Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

    GELORA.CO – Gugatan perkara yang dilayangkan Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mencuat. 

    Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta pada Jumat (12/9/2025). 

    Penyebab gugatan perkara belakangan terungkap termasuk, Purbaya yang baru saja dilantik kena getah dari keputusan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. 

    Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB. 

    “Status perkara: pemeriksaan persiapan,” tulis PTUN Jakarta pada laman SIPP seperti dikutip, Rabu (17/09/2025).

    Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo yang telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp900.000.

    Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

    Baca juga: Potret Mayangsari di Acara Keluarga Cendana, Terlihat Mewah dan Dekat dengan Tutut & Titiek Soeharto

    Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

    Termasuk identitas panitera pengganti dan juru sita juga masih belum diunggah pada laman keterbukaan tersebut.

    Satu hal yang pasti dalam perkara ini, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan.

    Apa penyebabnya?

    Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

    Artunya, Tutut Soeharto menggugat Menkeu berkaitan dengan pencegahannya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

    Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.

    Belum diketahui detail dari gugatan tersebut.

    Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan. 

    Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

    Berikut Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

    17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

    9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

    12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

    23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta. 

    Tanggapan Kemenkeu Soal Gugatan

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Soeharto itu.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mengetahui gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan mengenai hal apa.

    “Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya kepada Kompas.com (grup suryamalang), Kamis (18/9/2025).

    Kompas.com telah mencoba menghubungi kuasa hukum Tutut Soeharto untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait detail dari gugatan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pengacara tersebut. 

    Sosok Tutut Soeharto

    Tutut lahir di Jakarta pada tanggal 23 Januari 1949, putri sulung dari Presiden Soeharto.

    Kemudian Tutut menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).

    Pada era 80-an, Tutut pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. 

    Tutut juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.

    Selama masa orde baru, Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.

    Sebelumnya, Tutut pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998, namun setelah orde baru tumbang, ia memilih menarik diri dari panggung politik. 

    Baru pada Pemilu 2004, Tutut kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa. 

    Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

    Pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia dan menduduki posisi 130.

    Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai 205 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2,9 triliun.

    Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak di bidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Erick Thohir Bakal Undang Para Mantan Menpora, Duduk Bareng Bahas Road Map Olahraga Nasional – Page 3

    Erick Thohir Bakal Undang Para Mantan Menpora, Duduk Bareng Bahas Road Map Olahraga Nasional – Page 3

    Selain itu, Erick akan mempelajari masalah dan kendala yang selama ini menghambat anak muda serta olahraga di Indonesia. Dia juga akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk mencari solusi dari masalah yang dibutuhkan anak muda, khususnya lapangan pekerjaan.

    “Saya lihat kan, contoh peningkatan kapabilitas pemuda, ya kita harus kerja sama Menteri Pendidikan Tinggi. Apakah kita juga membuat balai vokasi bersama tentu Mensos dan lain-lain, supaya program kerja kita jangan sendiri-sendiri. Jadi kita sama-sama coba menciptakan tadi, solusi yang dibutuhkan anak muda ke depan, terutama pekerjaan,” jelasnya.

  • Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga Nasional 18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Perombakan atau 
    reshuffle 
    Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025) kemarin turut mengubah komposisi partai-partai politik yang mendapatkan kursi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ada 11 orang yang dilantik Prabowo untuk masuk jajaran Kabinet Merah Putih, terdiri dari anggota partai politik maupun nonpartai politik.
    Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai politik terbesar di Koalisi Indonesia Maju, mendapatkan tambahan kursi dari pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diisi Djamari Chaniago.
    Sebaliknya, PDI-P yang memang berada di luar pemerintahan, kehilangan kursi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebelumnya diduduki politikus PDI-P Hendrar Prihadi.
    Lantas, seperti apa komposisi partai politik di Kabinet Merah Putih setelah reshuffle jilid ketiga? Berikut daftarnya
    1. Djamari Chaniago:  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
    3. Sugiono: Menteri Luar Negeri
    4. Supratman AndiAgtas: Menteri Hukum
    5. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
    6. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    7. Rachmat Pambudy: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    8. Ferry Juliantono: Menteri Koperasi
    9. Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Haji dan Umrah
    10. Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah/Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
    10. Muhammad Syafi’i: Wakil Menteri Agama
    11. Thomas Djiwandono: Wakil Menteri Keuangan
    12. Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    13. Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian
     
    14. Helvi Yuni Moraza: Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    15. Taufik Hidayat: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
    16. Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Menteri Haji dan Umrah
    17. Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan
    18. Hashim Djojohadikusumo: Utusan Khusus Presiden Iklim dan Energi
    1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Perekonomian
    2. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian
    3. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
    5. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    7. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    8. Mukhtarudin: Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    9. Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
    10. Christina Aryani: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    11. Dyah Roro Esti: Wakil Menteri Perdagangan
    1. Zulkifli Hasan: Menteri Perdagangan
    2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    3. Sakti Wahyu Trenggono: Menteri Kelautan dan Perikanan
    4. Budi Santoso: Menteri Perdagangan
    5. Dudy Purwagandhi: Menteri Perhubungan
    6. Hanif Faisol Nurrofiq: Menteri Lingkungan Hidup
    7. Viva Yoga Mauladi: Wakil Menteri Transmigrasi
    8. Bima Arya Sugiarto: Wakil Menteri Dalam Negeri
    9. Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
    1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    2. Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
    3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
    4. Dody Hanggodo: Menteri Pekerjaan Umum
    5. Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    2. Saifullah Yusuf: Menteri Sosial
    3. Faisol Riza: Wakil Menteri Perindustrian
    4. Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi
    1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan (sosok nonpartai politik yang di-
    endorse
    PKS)
    1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
    2. Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    3. Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan
    1. Anis Matta: Wakil Menteri Luar Negeri
    2. Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    1. Agus Jabo Priyono: Wakil Menteri Sosial
    1. Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    1. Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ahmad Ridha Sabana: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Erick Thohir undang eks Menpora bahas peta jalan hingga 2045

    Erick Thohir undang eks Menpora bahas peta jalan hingga 2045

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir berencana mengundang para mantan Menpora untuk berdiskusi terkait penyusunan peta jalan atau road map pembangunan kepemudaan dan keolahragaan hingga tahun 2045.

    “Saya akan mengundang semua bekas Menpora, apakah besok atau minggu depan, untuk kita konsolidasi road map. jangan masing-masing Menpora punya road map sendiri-sendiri. Justru kita sama-sama bersepakat, road map ke depan sampai 2045 seperti apa. Jadi, semua yang namanya eks menteri kita akan undang, kita akan diskusi untuk kebaikan bangsa ini,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Erick menyampaikan komunikasi dengan para pendahulunya sudah terjalin dengan baik, termasuk dengan Dito Ariotedjo dan Zainuddin Amali.

    Sebelum merumuskan program, ia mengatakan akan terlebih dahulu melaksanakan serah terima jabatan dan melakukan rapat pimpinan bersama pejabat Kemenpora untuk mencari terobosan-terobosan di bidang olahraga yang bersih, transparan, serta bebas dari stigma negatif.

    “Kita harus cari bagaimana terobosan-terobosan di olahraga karena penting sekali olahraga ini juga harus bersih, transparan tanpa ada hal-hal selama ini banyak stigma olahraga ini banyak hal yang kurang sehat,” katanya.

    Mengenai terobosan di bidang kepemudaan, Erick menekankan perlunya sinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Sosial agar program peningkatan kapabilitas pemuda hingga penyediaan lapangan kerja dapat berjalan selaras.

    “Apakah kita juga membuat balai vokasi bersama Mensos dan lain-lain supaya program kerja kita jangan sendiri-sendiri. Jadi, kita sama-sama coba menciptakan solusi yang dibutuhkan anak muda ke depan, terutama pekerjaan,” ucap Erick.

    Presiden Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo yang diberhentikan dalam perombakan Kabinet Merah Putih jilid kedua pada 8 September 2025.

    Pelantikan Erick Thohir berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pukul 15.00 WIB, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lain hasil reshuffle jilid ketiga Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, yakni Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, dan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Dicoret, Kadinsos: Mereka Terima Bantuan, tapi Terdeteksi Judol
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 September 2025

    1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Dicoret, Kadinsos: Mereka Terima Bantuan, tapi Terdeteksi Judol Bandung 17 September 2025

    1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Dicoret, Kadinsos: Mereka Terima Bantuan, tapi Terdeteksi Judol
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 1.207 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung dicoret lantaran terindikasi terlibat praktik judi online.
    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan pencoretan ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil pengecekan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    “Jumlah (penerima bansos) yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK mencapai 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan,” ujar Yorisa saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).
    Adapun total penerima bansos di Kota Bandung mencapai 15.759 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 237 KPM masuk program keluarga harapan (PKH), 702 KPM penerima program sembako, dan 268 KPM penerima bansos PKH lain terdeteksi bermain judi online.
    “Mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya terpaksa harus ditutup. Dari pusat kita mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kita,” jelasnya.
    Menurut Yorisa, Dinsos Kota Bandung sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan penyaluran bansos terhadap penerima yang terlibat judi online.
    “Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah setop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (masuk dalam data),” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Rudy Tanoe Sebut Penetapan Tersangka KPK Tidak Sah

    Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Rudy Tanoe Sebut Penetapan Tersangka KPK Tidak Sah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum dari Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Ricky Herbert Parulian Sitohang, mengatakan kliennya meminta pengadilan agar penetapan status tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah.

    “Dalam rangka praperadilan ini, kami minta bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah secara hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP maupun ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014,” ujar Ricky dilansir dari Antara, Rabu (17/9/2025). 

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos). 

    Ricky mengatakan penetapan status tersangka untuk Rudy Tanoe oleh KPK tidak sesuai dengan etika maupun prosedur yang berlaku karena kliennya terlebih dahulu mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan status tersangka tanpa diperiksa sebagai saksi sebelumnya.

    “Seyogianya dalam rangka penyidikan Bambang Rudijanto [Rudy Tanoe] diminta keterangannya sebagai saksi terlebih dahulu agar keterangan yang diberikan oleh beliau bisa berimbang untuk mencari titik tengah di mana posisi status yang sesungguhnya,” katanya.

    Selain itu, dia menambahkan KPK belum pernah mengirimkan surat pemanggilan untuk Rudy Tanoe dalam penyidikan kasus tersebut.

    “Surat panggilan sampai sekarang belum ada. Surat penyidikannya belum diterima oleh Bambang Rudijanto sampai sekarang,” ujarnya.

    Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penetapan status tersangka telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

    “Dalam penyelidikan pun KPK juga telah melakukan pemanggilan para saksi atau pihak-pihak terkait yang diminta keterangan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam suatu penanganan perkara. Demikian halnya dalam proses penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

    Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK saat ini menunggu putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai hasil praperadilan Rudy Tanoe.

    Sebelumnya, KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

    Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

    Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

    Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

    Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus yang merupakan pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020-2021, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.

    Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta memohon agar penetapan tersangka tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum. Adapun, Rudy Tanoe sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 14 Agustus 2025. 

  • Realisasi Penyaluran Bansos 75,8% per Kuartal III/2025, Penerima Terindikasi Judol Dicoret

    Realisasi Penyaluran Bansos 75,8% per Kuartal III/2025, Penerima Terindikasi Judol Dicoret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) kuartal III/2025 telah mencapai lebih dari 75% per 15 September 2025. 

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pada kuartal III/2025 terdapat kuota 18.277.083 orang penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10.000.000 KPM. Dari jumlah tersebut bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89% dan KPM PKH sudah tersalur 74,43%.

    “Per tanggal 15 September untuk kuartal III/2025, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89%. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan persentase 74,43%,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025). 

    Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya mengumpulkan data-datanya lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kerja sama dengan Bupati, Wali Kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun.

    “Kami yang meng-SK-kan [mengeluarkan SK], tapi Kementerian Kesehatan yang membayarkan ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

    Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.

    KPM baru yang sedang burekol akan secara bersamaan menerima bansos kuartal II/2025 dan kuartal III/2025 pada kuartal III/2025.

    Pencapaian burekol pada kuartal III/2025 yaitu:

    – 2.164.852 KPM Sembako sedang burekol dan 1.736.558 di antaranya telah berhasil.
    – 1.945.399 KPM PKH sedang burekol dan 1.720.156 di antaranya telah berhasil.

    Gus Ipul menjelaskan sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

    “Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka InsyaAllah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” jelasnya.

    Penerima Terindikasi Judol dan ASN/TNI-Polri Dicoret

    Gus Ipul menegaskan beberapa hal penting dalam progress salur bansos kuartal III/2025 yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutakhiran DTSEN, seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lain sebagainya.

    Kemensos juga melakukan penyaringan agar bantuan tepat sasaran, misalnya dengan mencoret penerima yang terindikasi bermain judi online (judol) atau bekerja sebagai ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, maupun anggota legislatif.

    Dalam kesempatan ini Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Kemensos terus mendorong upaya pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.

    “Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Dinsos,” kata Gus Ipul.

    Ia menambahkan Kemensos juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator-operator atau admin aplikasi tingkat desa.

    Untuk diketahui, bansos Kemensos dicairkan secara bertahap setiap kuartal melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini, penyaluran bansos PKH, BPNT, dan PBI JK memasuki kuartal III/2025.

    Adapun nominal bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali. Setiap bulannya, besaran iuran PBI JK Rp42.000/orang, yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan, serta nominal bansos PKH sesuai kategori penerima sebagai berikut:

    1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta/tahun.

    2. Anak sekolah
    – SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000/tahun
    – SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta/tahun
    – SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta/tahun

    3. Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta/tahun

    4. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta/tahun

    5. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta/tahun. (Stefanus Bintang Agni)

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Bisnis.com, JAKARTA – Dikabarkan bantuan sosial alias bansos PKH dan BPNT sudah cair pada September 2025 ini.

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Bantuan ini diberikan dengan syarat bahwa penerima memenuhi komitmen tertentu, seperti kehadiran anak di sekolah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil/balita, atau pemeriksaan kesehatan lansia/disabilitas. Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemenuhan hak-hak dasar (pendidikan, kesehatan, gizi) bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen keluarga.

    Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini lebih dikenal sebagai Bantuan Pangan atau Kartu Sembako, merupakan program bantuan sosial berupa uang yang disalurkan melalui kartu elektronik (Kartu Sembako) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen Bank Himbara.

    Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Besar bantuan BPNT umumnya sama untuk setiap KPM per bulannya.

    Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP: Panduan Praktis

    Kemensos telah menyediakan portal online yang dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel Anda. Ini adalah metode paling efisien untuk cek bansos PKH BPNT tanpa perlu datang ke kantor fisik.

    Langkah-langkah Mengakses Situs Cek Bansos Kemensos:Buka Browser di HP Anda: Gunakan aplikasi peramban internet seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari di ponsel Anda.

    Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Ketikkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada bilah alamat browser Anda, lalu tekan Enter. Pastikan Anda mengetik alamat dengan benar untuk menghindari situs palsu.
    Masuk ke Halaman Pencarian: Setelah situs terbuka, Anda akan langsung disajikan dengan kolom pencarian data penerima bansos.
    Proses Input Data untuk Cek Bansos PKH BPNT: Pada halaman pencarian, Anda akan menemukan beberapa kolom yang perlu diisi. Pastikan data yang Anda masukkan akurat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Anda.Cari Provinsi: Klik pada kolom provinsi dan pilih provinsi tempat tinggal Anda.
    Pilih Kabupaten/Kota: Setelah memilih provinsi, pilih kabupaten atau kota Anda.
    Cari Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih kecamatan Anda.
    Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
    Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan ejaan nama sudah benar.
    Ketik Kode Captcha: Anda akan melihat kotak berisi kombinasi huruf dan angka (disebut captcha). Ketikkan kode tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan Anda bukan robot. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa mengklik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
    Klik Tombol “Cari Data”: 
    Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
    Setelah Anda mengklik “Cari Data”, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil.

    Poin kunci cara cek bansos PKH BPNT 

    Data yang Ditampilkan: Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel yang berisi informasi seperti:

    Nama Penerima Manfaat
    Usia
    Jenis Bansos (misalnya, PKH atau BPNT)
    Periode Penyaluran Bansos
    Status Penyaluran (misalnya, “Sudah Disalurkan”, “Proses Bank Himbara”, atau “Belum/Tidak Ditemukan”)

    Status Penyaluran:

    “Sudah Disalurkan”: Berarti bantuan telah berhasil dicairkan atau dikirimkan ke rekening penerima.
    “Proses Bank Himbara/PT Pos”: Menunjukkan bahwa bantuan sedang dalam proses penyaluran melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia.
    “Belum/Tidak Ditemukan”: Ini bisa berarti beberapa hal. Anda mungkin memang belum terdaftar sebagai penerima, data yang Anda masukkan salah, atau data Anda sedang dalam proses verifikasi dan belum final.

  • Lagi! Balita Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung di Bengkulu

    Lagi! Balita Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung di Bengkulu

    Jakarta

    Balita di Seluma, Bengkulu, bernama Khaira Nur Sabrina, baru-baru ini disorot setelah mengeluarkan cacing gelang dari mulut dan hidung. Balita tersebut akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus dan kini tengah mendapatkan perawatan intensif.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin mengatakan, kondisi pasien Khaira Nur Sabrina (1,8) cukup memprihatinkan. Selain bobot tubuhnya kecil dan tidak normal, balita ini juga didiagnosa mengalami penyakit paru-paru.

    “Pasien Khaira kita rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu agar mendapat perawatan medis yang lengkap dan bisa mengembalikan kondisi pasien menjadi cepat pulih,” kata Rudi, Rabu (16/9/2025), dikutip dari detiksumbagsel.

    Rudi menjelaskan, pihak Rumah Sakit Daerah Tais telah melakukan berbagai pemeriksaan pada pasien. Dari hasil pemeriksaan tubuh pasien, pasien mengalami anemia, leukosit tinggi, dan gula darah mencapai 270. Selain itu, dari hasil rontgen juga ditemukan larva di paru-paru pasien.

    “Dari hasil pemeriksaan kesehatan itulah akhirnya pasien kita rujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu,” jelas Rudi.

    Tak hanya itu, kakak pasien yakni Aprillia (4) ternyata juga didiagnosa mengidap penyakit cacingan. Kakaknya tersebut juga mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

    “Kakak pasien yakni Aprillia juga akan kita rujuk ke RSUD Bengkulu karena memiliki penyakit yang sama,” ucap Rizal.

    Diberitakan sebelumnya, dinas terkait sudah melakukan pengecekan ke rumah pasien di Desa Sungai Petai. Mereka menemukan kondisi rumah yang tidak layak huni.

    “Rumah hanya beralas tanah dan dinding papan sudah dalam kondisi rusak. Bahkan banyak kotoran ayam di sekitar rumah,” kata dia.

    Bagaimana Cacing Bisa Terus Berkembang Biak dalam Tubuh?

    Dokter spesialis penyakit dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam beberapa waktu lalu menjelaskan pada kasus cacing gelang atau Ascaris, bila tidak segera diobati, cacing tersebut akan bertelur dan memperbanyak diri di dalam usus seseorang. Tak jarang, kondisi ini membuat cacing ikut keluar bersama feses saat buang air besar, bahkan bisa muncul lewat muntahan.

    “Pada kasus ini cacing gelang, ascaris, kalau tidak diobati memang itu akan bertelur dan memperbanyak diri di dalam tubuh, dalam usus seseorang,” sorotnya, saat dihubungi detikcom Rabu (20/8/2025).

    Sebagai catatan, penyebaran cacing saat berkembang biak memang bisa ‘bermigrasi’ ke organ lain, alias tidak hanya di usus.

    Larva cacing disebutnya memungkinkan mengalir ke paru-paru yang menyebabkan masalah di bagian tersebut. Dalam beberapa kasus, cacing juga ditemukan mampu naik ke atas ke saluran empedu.

    Bila hanya di usus halus, pasien umumnya kerap merasakan tidak nyaman di bagian perut, disertai kembung dan begah. Ciri-ciri yang mudah dikenali pada anak sebenarnya cukup mudah, yakni perilaku rewel.

    “Kalau anaknya rewel kita harus periksa jangan-jangan cacingan,” kata dia.

    Pemberian obat cacing bisa menekan kemungkinan berkembang biak bahkan mati di dalam tubuh.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Kemensos Ambil Pelajaran dari Kasus Meninggalnya Balita Raya”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)