Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Kolaborasi Kementerian: Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026 – Page 3

    Kolaborasi Kementerian: Satukan Langkah Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstreme 2026 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (26/9/2025).

    Sebelumnya, berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui kartu-kartu yang dikelola oleh masing-masing instansi. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, langkah penyederhanaan dan integrasi bantuan sosial dilakukan dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya reformasi tata kelola bansos agar lebih efektif.

    “Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mendapatkan amanat untuk mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Mengemban dua program priorotas pengentasan kemiskinan, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tidak bisa melakukannya sendiri.

    “Dalam RPJMN, kami diberi tugas sebagai pengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Tapi sekali lagi, ini juga harus bekerja sama dengan Kementerian-kementerian yang lain,” ungkapnya.

    Kartu Usaha Afirmatif sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memanggulangi kemiskinan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan cara memberdayakan pelaku saha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Melalui pengelolan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan pemberdayaan untuk menggerakkan roda perekonomian, Gus Ipul juga berharap agar masyarakat tak lagi mengalami ketergantungan atau demotifasi karena menggantungkan hidupnya kepada bansos. Dengan begitu, target pengentasan kemiskinan ekstrem 0 persen akan bisa tercapai.

    “Mari kita mengubah mindset mengikuti arahan Presiden. Bansos sementara, berdaya itu selamanya.”

  • Bupati Dampingi Presiden Temui Korban Bencana: Kalau Bisa Prabowo Presiden Seumur Hidup

    Bupati Dampingi Presiden Temui Korban Bencana: Kalau Bisa Prabowo Presiden Seumur Hidup

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 01 Des 2025, 19:12 WIB

    Diterbitkan 01 Des 2025, 18:13 WIB

    Presiden Prabowo Subianto mendatangi sejumlah titik lokasi bencana, dan bertemu para korban di Aceh Tenggara, Senin (1/12).

    Kedatangannya ditemani Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya hingga Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry.

  • Sekolah Rakyat Istimewa, Menjangkau yang Belum Terjangkau

    Sekolah Rakyat Istimewa, Menjangkau yang Belum Terjangkau

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut Sekolah Rakyat sebagai terobosan Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini tidak hanya memberi akses pendidikan bagi anak-anak miskin, tetapi juga menghadirkan intervensi bagi keluarga melalui bantuan sosial (bansos), kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

    “Sekolah rakyat ini istimewa, programnya presiden. Kita diajak noleh (menengok) kepada mereka yang paling miskin, memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

    Hal tersebut ia disampaikan saat menerima audiensi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Bupati Purworejo di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat (26/9).

    Ia menegaskan, perbedaan utama Sekolah Rakyat dengan sekolah umum adalah integrasinya dengan program unggulan pengentasan kemiskinan, seperti Koperasi Desa Merah Putih, bansos, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pemeriksaan kesehatan.

    “Anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan, rumahnya diperbaiki, orang tuanya jadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, dapat bansos lengkap, seluruh keluarganya dapat PBI-JKN. Jadi tidak berdiri sendiri, ini bersamaan dengan program unggulan Presiden yang lain, diintervensi di sini. Keren ini, tidak ada sebelumnya kayak begini,” jelas Gus Ipul.

    Selain pendidikan, seluruh siswa Sekolah Rakyat memiliki rekam medis yang menjadi dasar intervensi kesehatan. Dari 7.409 siswa, sebanyak 52 persen membutuhkan pemeriksaan lanjutan dengan masalah utama berupa karies gigi, kebugaran rendah, anemia, gangguan telinga, dan kekurangan gizi.

    Tak hanya itu, siswa juga difasilitasi pemetaan bakat (talent mapping) berbasis teknologi DNA dan Artificial Intelligence (AI). Dari 4.889 siswa yang sudah dipetakan, 50,4 persen cenderung kinestetik, 30 persen auditori, dan 19,6 persen visual.

    “Keren hasilnya ini. Kita punya data-datanya anak-anak lengkap. Tidak ada di sekolah lain. Adanya di sekolah rakyat, hanya ada di sekolah rakyat,” tegas Gus Ipul.

    “Kami sudah siapkan tanah, Pak, untuk pembangunan yang baru. Ada dua tanah kami siapkan,” ujar Suhardi.

    Dukungan juga datang dari Bupati Purworejo Yuli Hastuti, yang telah menyiapkan lahan untuk Sekolah Rakyat.

    “Untuk pendirian Sekolah Rakyat Purworejo, siap lahan di salah satu desa seluas 9,7 hektare. Kalau memang masih diperlukan, masih ada lagi 3,2 hektare,” jelas Yuli.

    Saat ini, Sekolah Rakyat telah berjalan di 100 titik dan akan menambah 65 titik, sehingga mencapai 165 titik pada akhir bulan. Presiden menargetkan setiap sekolah mampu menampung hingga 1.000 siswa. Jika 500 sekolah berdiri, maka 500 ribu anak dari keluarga miskin dapat mengenyam pendidikan.

    Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto, Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Pj Sekretaris Daerah Purworejo Tolkha Amaruddin, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmat Jainudin.

    (akn/ega)

  • Panduan Lengkap Cek Bansos September 2025 Online – Page 3

    Panduan Lengkap Cek Bansos September 2025 Online – Page 3

    Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara daring melalui dua metode utama yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

    Metode pertama adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman tersebut, lalu memilih informasi lokasi domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”, isi kode verifikasi (captcha), dan klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, usia, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar.

    Metode kedua adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pengguna yang belum memiliki akun harus melakukan registrasi dengan data diri sesuai KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil”, isi data domisili dan nama lengkap, lalu klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan Anda.

  • 45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Judi Online, Kemensos Instruksikan Pengecekan Lapangan

    45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Judi Online, Kemensos Instruksikan Pengecekan Lapangan

    Lumajang (beritajatim.com) – Penyalahgunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terungkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 45 penerima manfaat dilaporkan terindikasi judi online (judol) berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

    Koordinator Pendamping PKH Lumajang, Akbar Alamin, menjelaskan bahwa Kemensos RI telah memberi instruksi kepada seluruh pendamping PKH agar segera melakukan verifikasi terhadap data penerima yang dilaporkan.

    “Ini kami menerima data dari Kemensos RI itu sebanyak 47 data yang harus dicek di lapangan. Dari data ini keterangannya adalah terindikasi judol, ini dilaporkan PPATK,” terang Akbar, Kamis (25/9/2025).

    Ia menegaskan, proses pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. Sebab, ada kemungkinan identitas penerima manfaat disalahgunakan pihak lain untuk bertransaksi judi online.

    “Data yang terindikasi ini sedang kami lakukan proses pengecekan lapangan apakah benar-benar main judol. Ini kadang KTP atau rekeningnya dipinjam oleh orang lain. Nah ini juga masih didalami,” jelasnya.

    Menurut Akbar, jika hasil verifikasi menunjukkan penerima manfaat benar-benar terlibat dalam praktik judi online, maka bantuan sosial yang diterima akan langsung dicabut.

    “Untuk membeli rokok pun tidak boleh ya, jadi memang dipakai untuk pangan atau membayar kebutuhan seperti biaya sekolah. Jadi, kalau memang benar-benar bermain judol maka bantuannya akan dipertimbangkan,” tegasnya.

    PKH merupakan program perlindungan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan. Dana bantuan hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pangan, biaya sekolah, hingga keperluan mendesak lain, bukan untuk konsumsi non-esensial apalagi judi online. [has/beq]

  • Penerima Bansos Blitar Dicoret setelah Terindikasi Judi Online, 570 KPM Terancam Kehilangan Bantuan

    Penerima Bansos Blitar Dicoret setelah Terindikasi Judi Online, 570 KPM Terancam Kehilangan Bantuan

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar terpaksa mencoret 570 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah terungkap adanya penyalahgunaan dana bantuan yang dialirkan untuk judi online.

    Keputusan ini tercatat sebagai langkah tegas yang diambil oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar setelah menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengungkapkan bahwa pencoretan ini melibatkan dua kelompok penerima.

    “Kelompok pertama adalah 271 KPM lama yang selama ini mendapatkan bantuan tanpa masalah. Namun, kini harus dihentikan. Kelompok kedua adalah 353 KPM baru yang harusnya baru menerima bantuan di triwulan ketiga tahun ini,” jelas Yuni, Rabu (24/9/2025).

    Kabar ini tentunya mengejutkan banyak pihak, karena ratusan keluarga yang bergantung pada bantuan sosial kini harus menanggung akibat dari ulah oknum yang menyalahgunakan dana tersebut.

    Penyalahgunaan dana bansos ini terungkap melalui sistem pengawasan canggih yang diterapkan pemerintah pusat. Melalui pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk PPATK, aliran dana dari penerima bansos dapat dilacak hingga akhirnya terdeteksi adanya transfer dana ke rekening-rekening judi online.

    “Kami di daerah tidak bisa mendeteksi hal ini secara langsung. Kemungkinan besar datanya berasal dari PPATK. Kami hanya menerima informasi resmi dalam bentuk data jadi tanpa bisa melacaknya sendiri,” tambah Yuni.

    Pencoretan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap distribusi bansos kini semakin ketat, memastikan bahwa dana bantuan sampai kepada yang berhak dan digunakan sesuai tujuan. Meskipun keputusan ini sudah final dari pemerintah pusat, Dinsos Kabupaten Blitar tetap berusaha keras untuk memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.

    “Bansos ini untuk kebutuhan pokok, untuk beli beras, biaya sekolah anak, bukan untuk hal lain. Kami terus mengingatkan warga agar tidak salah gunakan bantuan ini,” tegas Yuni.

    Pemerintah daerah kini menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pusat mengenai nasib 570 KPM yang terindikasi melanggar aturan. Dinas Sosial Kabupaten Blitar berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi penerima bansos lainnya agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang semestinya. [owi/suf]

  • Regulasi Pengajuan dan Pinjaman Koperasi Desa Telah Diperbaharui, Ini Kata Menkop Ferry

    Regulasi Pengajuan dan Pinjaman Koperasi Desa Telah Diperbaharui, Ini Kata Menkop Ferry

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dalam mengajukan pinjaman, yang digunakan sebagai modal kepada lembaga perbankan, telah diperbaharui. 

    Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tiap-tiap Kopdeskel mengantongi plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, yang berasal dari alokasi dana sebesar Rp16 triliun yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025.

    Namun, seiring dengan kebijakan baru yang ditelurkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana Bank Indonesia (BI) ke bank anggota Himbara, maka penyaluran pinjaman kepada Kopdeskel juga akan dipercepat untuk jumlah yang lebih banyak.

    Sebanyak 16.000 Kopdeskel juga disebut tengah menanti PMK yang telah diperbaharui, dan menjadi prioritas untuk menerima modal pinjaman tersebut karena tergolong sebagai desa mandiri, dan telah mumpuni dari segi infrastruktur.

    “Kami laporkan bahwa sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru, hasil revisi, sehingga bank-bank khususnya bank Himbara sudah bisa membuat [menyalurkan pinjaman],” ungkap Ferry dalam Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/9/2025).

    Politikus Partai Gerindra ini juga menegaskan, saat ini jajaran Kemenkop juga telah diterjunkan ke dinas-dinas koperasi di masing-masing jenjang pemerintahan daerah se-tanah air, untuk melakukan sosialiasi mengenai mekanisme pengajuan dana pinjaman tersebut.

    “Bahkan, sudah ada manual booknya yang sekarang sedang disosialisasikan oleh Kementerian Koperasi ke seluruh dinas koperasi di provinsi, kabupaten, dan kota, tentang tata cara pencairan dari anggaran yang sudah disediakan untuk operasional ini dan juga sosialisasi tentang tata cara pembuatan proposal pencairan plafon yang sudah disediakan oleh negara,” beber Ferry.

    Ferry juga mengaku bahwa dirinya sempat terkejut dengan gebrakan yang dilakukan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengucurkan dana milik negara sebanyak Rp200 triliun ke bank-bank Himbara tersebut. Ia pun berharap dana tersebut juga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mempercepat pencairan proses pinjaman kepada Kopdeskel Merah Putih. 

    “Alhamdulillah, kemarin saya dilantik bersama Menteri Keuangan yang baru, langsung sat-set-sat-set, uangnya itu nggak tahu gimana caranya langsung ada tiba-tiba. Insyaallah itu nanti bisa digunakan percepatan proses pencairan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang akan disampaikan kepada bank Himbara maupun kepada LPDB ataupun dari bank-bank daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa dirinya sudah mengetahui dan telah berdiskusi dengan Menkop Ferry Juliantono mengenai petunjuk teknis peminjaman dana oleh Kopdeskel Merah Putih kepada perbankan.

    Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut pun mengharapkan supaya dana tersebut dapat segera dicairkan dan didistribusikan sehingga dapat digunakan sebagai modal oleh masing-masing pengurus Kopdeskel Merah Putih.

    “Mudah-mudahan [pinjaman untuk Kopdeskel MP] bisa segera nanti dideliver sehingga suplai logistik masing-masing koperasi itu bisa disegerakan. Karena ‘kan misalnya Bulog mintanya [pembelian barang secara] cash and carry, bukan konsinyasi, jadi memang harus ada modal,” sebut Khofifah. 

  • Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cek DTKS via HP untuk dapat Bansos PKH, BPNT, dan PIP: Buka browser, akses cekbansos.kemensos.go.id, isi data wilayah dan nama sesuai KTP, masukkan captcha, lalu tekan “CARI DATA”.

    Bisnis.com, JAKARTA – DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

    Adapun DTKS merupakan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari APBN yang programnya berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPKH, BPNT dan PPI, harus terdaftar dalam DTKS tersebut. 

    Cara Cek DTKS Lewat HP

    Buka Aplikasi Peramban (Browser) di HP Anda:

    Peramban itu seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Samsung Internet, atau aplikasi lain yang biasa Anda gunakan untuk membuka internet. Sentuh ikonnya di layar HP Anda untuk membukanya.

    Ketik Alamat Website Resmi Kementerian Sosial:

    Di bagian atas layar peramban (di kolom alamat website), ketik alamat ini dengan benar: https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
    Pastikan tidak ada salah ketik huruf atau angka. Setelah selesai, tekan tombol “Enter” atau ikon “Go” (biasanya bergambar panah atau kaca pembesar) di keyboard HP Anda.

    Isi Data Wilayah Anda:

    Setelah website terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom kosong yang harus diisi.
    Memilih Provinsi: Sentuh kolom “Provinsi”, lalu cari dan pilih nama provinsi tempat tinggal Anda dari daftar yang muncul.
    Lalu Pilih Kabupaten/Kota: Lakukan hal yang sama untuk “Kabupaten/Kota” Anda.
    Pilih Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih “Kecamatan” Anda.
    Dan Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih “Desa/Kelurahan” tempat Anda tinggal.

    Masukkan Nama Lengkap Anda Sesuai KTP:

    Setelah mengisi data wilayah, di bawahnya Anda akan menemukan kolom “Nama Penerima Manfaat”.
    Ketik nama lengkap Anda di kolom ini, sama persis dengan yang tertera di KTP Anda. Perhatikan huruf besar/kecil dan spasi.

    Masukkan Kode Verifikasi (Captcha):

    Di bagian bawah, Anda akan melihat sebuah kotak dengan beberapa huruf dan angka acak. Ini disebut kode “Captcha”. Kode ini berfungsi untuk memastikan Anda bukan robot.
    Lihat kode tersebut baik-baik, lalu ketik ulang kode itu di kolom kosong di sebelahnya.
    Tips: Jika kode sulit dibaca atau buram, Anda bisa menekan tombol “Refresh” (biasanya ikon panah melingkar di samping kode) untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas. Jangan menyerah jika langsung salah!

    Tekan Tombol “CARI DATA”:

    Setelah semua kolom terisi dengan benar, sentuh tombol berwarna biru atau hijau yang bertuliskan “CARI DATA”.

    Lihat Hasil Pengecekan:

    Tunggu beberapa saat. Website akan memproses permintaan Anda.
    Jika data Anda ditemukan, Anda akan melihat informasi seperti nama lengkap, NIK, usia, dan status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial (misalnya, PKH, BPNT).
    Jika nama Anda tidak ditemukan, akan muncul pesan yang menyatakan “Data Tidak Ditemukan” atau sejenisnya.

  • Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Mas Dhito Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Bansos

    Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Mas Dhito Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Bansos

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulan September 2025 ini. Bantuan disalurkan melalui rekening penerima.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Berdasarkan update data, terdapat daftar penerima yang namanya dicoret oleh Kementerian Sosial. Salah satunya, karena penerima terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol).

    “Tentunya ini yang sangat disayangkan (jika sampai bansos disalahgunakan untuk judol),” kata Mas Dhito, Selasa (23/9).

    Disampaikan Mas Dhito di Kabupaten Kediri terdapat 222 penerima bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari daftar oleh Kementerian Sosial. Penyebabnya beragam, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri.

    Namun dari jumlah yang dicoret, paling banyak karena penerima terindikasi terlibat permainan judol. Jumlahnya mencapai 118 orang. Hal inilah yang disayangkan Mas Dhito.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos,” pesan Mas Dhito.

    Mas Dhito mengungkapkan, penyaluran bansos ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.

    Melihat kasus penerima yang dicoret dari daftar penerima bansos, menurut Mas Dhito pemerintah Kabupaten Kediri siap membantu bagi mereka yang memiliki niatan untuk menghilangkan kecanduan judol.

    “Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” urainya.

    Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun 2025 ini disalurkan sekaligus pada bulan September. Di Kabupaten Kediri untuk bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat dan BPNT sebanyak 100.517 penerima.

    Penyaluran bansos akan dilanjutkan karena terdapat penerima tambahan. Berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Kediri penerima tambahan yakni 7.098 khusus program sembako/BPNT dan ada sekitar 12.000 penerima kembali untuk program PKH maupun BPNT.

    “Untuk tambahan ini mudah-mudahan di akhir September atau awal Oktober sudah bisa disalurkan,” tambah Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto.

    Mengingat penyaluran bansos akan kembali dilakukan, lanjut Ariyanto, pihaknya juga memberikan imbauan kepada semua penerima manfaat untuk tidak memberikan kartu ATM kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan. Termasuk data kependudukan baik itu KTP dan KK.

    Semua bantuan disalurkan tidak dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk uang dan di kirim ke rekening masing-masing penerima. Termasuk untuk bantuan program sembako atau BPNT. [ADV PKP/nm]

  • KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudi Tanoesoedibjo

    KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudi Tanoesoedibjo

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe.

    “KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim pra-peradilan yang telah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

    Putusan tersebut, lanjut dia, membuktikan bahwa proses penegakan hukum di KPK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Demikian halnya, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka juga telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah. KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak serta seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih perkara ini menyangkut kebutuhan dan hajat hidup masyarakat luas,” pungkas Budi.

    Putusan praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe melawan KPK sudah dibacakan Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono Munthe, Selasa, 23 September 2025.

    “Mengadili. Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Saut saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan.

    Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

    Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

    Selanjutnya, Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024 dan Edi Suharto selaku staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos