Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan bahwa ada hal yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah dibanding menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
Misalnya, memenuhi hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan Soeharto.
“Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Andrie mengatakan, sejak awal,
koalisi masyarakat sipil
telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
“Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Andrie.
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan.
Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
“Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemensos
-
/data/photo/2025/09/08/68be624fa30b3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
-

Soal Polemik Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Menko Yusril: Kita Hormati
Bisnis.com, JAKARTA — Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal polemik pemberian gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Dia menegaskan bahwa sikap pemerintah menanggapi polemik itu dengan cara menghormati perbedaan pendapat terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Kita menghormati perbedaan pendapat yang muncul di tengah-tengah masyarakat di kalangan akademisi terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden [ke-2 RI] Soeharto,” ujar Yusril di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan polemik pemberian gelar pahlawan itu juga dibahas di internal pemerintah. Dalam hal ini, nama-nama tokoh yang akan menerima gelar pahlawan diusulkan oleh Menteri Sosial ke Presiden.
Namun demikian, keputusan untuk menetapkan gelar pahlawan itu sepenuhnya berada ditangan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan pada akhirnya kan keputusan itu ada di tangan Presiden. Jadi kita menghargai semua pendapat-pendapat yang berkembang,” tambah Yusril.
Dia juga mengungkap bahwa penganugerahan gelar pahlawan itu biasanya bakal berlangsung pada (10/11/2025) atau bertepatan dengan hari pahlawan.
Namun, sampai dengan saat ini, Yusril mengaku belum mendapatkan kabar pasti soal usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
“Sampai hari ini saya belum mendapatkan satu kabar yang pasti apakah usulan terhadap hal itu akan diterima oleh Presiden. Internal pun saya nggak tahu apakah Menteri Sosial sudah mengajukannya kepada Presiden atau belum,” pungkasnya.
-

Yusril Sebut Ada 600.000 Penerima Bansos Gunakan Bantuan jadi Modal Main Judi Online
Bisnis.com, JAKARTA — Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan terdapat 600.000 penerima bantuan sosial menyalahgunakan dana untuk modal judi online.
Yusril mengatakan temuan itu diperoleh dari kerja sama antara kementerian terkait dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kemensos sudah mengetahui berkat kerjasama dengan PPATK, lebih daripada 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” ujar Yusril di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, Yusril juga mengemukakan bahwa bantuan pemerintah lain yang disalahgunakan lainnya yakni soal beasiswa yang diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
“Bahkan pemerintah, itu sudah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar-pelajar dan mahasiswa kita, juga digunakan untuk judi online,” imbuhnya.
Dengan demikian, Yusril mengemukakan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk menekan praktik judi online di Indonesia. Salah satunya, selain penangkapan bandar, pemerintah juga menerapkan pasal TPPU terhadap praktik judi online ini.
Di samping itu, Yusril juga mengemukakan dampak dari judi online ini bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana penganiayaan, pencurian, bahkan bunuh diri.
“Dampak sosialnya sangat besar ya, terjadi frustasi, terjadi penganiayaan, bunuh diri, pencurian, perampokan dan lain-lain akibat orang-orang kalah judi di tengah masyarakat kita ini,” pungkasnya.
Sekadar informasi, PPATK mengungkap bahwa transaksi keuangan judi online mencapai Rp155 triliun hingga Oktober 2025. Tercatat, pemain judi online ini rata-rata memiliki penghasilan Rp5 juta ke bawah.
Jumlah itu menyusut dibandingkan dengan transaksi judi online sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
-

Puan soal Usulan Gelar Pahlawan ke Soeharto: Cermati Rekam Jejaknya
Jakarta –
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan pemberian gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI Soeharto. Puan meminta untuk mencermati rekam jejak setiap pihak dari masa lalu hingga sekarang.
“Ya, pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Puan ingin adanya pertimbangan waktu pemberian gelar pahlawan. Ia meminta setiap usulan yang masuk dikaji dengan cermat.
“Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, ya hal itu tentu saja tentu harus dikaji dengan baik dan cermat,” ungkapnya.
“Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden,” kata Pras kepada wartawan di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Pras menyebutkan ada banyak tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan tersebut, salah satunya Presiden ke-2 Soeharto. Keputusan berada di tangan Presiden.
(dwr/gbr)
-

Polemik Asal Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bisnis.com, JAKARTA — Polemik usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto terus bergulir.
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto pertama kali digaungkan oleh Kementerian Sosial. Nama Soeharto masuk di antara beberapa nama yang diusulkan turut mendapatkan gelar tersebut.
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mencuat sekitar Maret tahun ini. Saat itu, rencana tersebut dikemukakan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Dia mengemukakan bahwa pihaknya bersama dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.
“Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (19/3/2025).
Adapun usulan itu akan diseleksi dan digodok oleh anggota TP2GP yang terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional. Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Mensos Gus Ipul.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.
Dalam perkembangan terbaru, Gus Ipul optimistis nama Pahlawan Nasional yang baru dapat diumumkan secara resmi sebelum memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025.
Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Ya mudah-mudahan, insyaallah sih. Insyaallah sebelum 10 November dan nanti dari nama-nama itu akan dipilih beberapa nama,” kata dia dilansir dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Namun, dia memastikan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.
“Ya nanti itu menyesuaikan Dewan Gelar ya untuk punya kesempatan lapor kepada Presiden. Seperti Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur misalnya, itu sudah diusulkan lima atau 10 tahun yang lalu. Tapi kemarin itu karena masih ada hambatan-hambatan tentang syarat-syarat formal, maka masih ditunda. Tetapi karena syarat-syarat formalnya sudah terpenuhi semua, maka untuk tahun ini kita usulkan ke Dewan Gelar,” kata dia.
Golkar Usulkan Nama Soeharto ke Prabowo
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Bahlil menilai Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, antara lain dalam membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia pada masanya.
Sebagai tokoh pendiri dan pembina Partai Golkar yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Bahlil mengatakan Soeharto telah memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan nasional.
“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya untuk kemudian pemerintah bisa memberikan sebagai gelar Pahlawan Nasional. Itu yang tadi keputusan daripada DPP Partai Golkar,” kata Bahlil dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait usulan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ucap Bahlil.
Melanggar Hukum
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI), Muhammad Naziful Haq menolak rencana penetapan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto
Menurutnya, jika gelar tersebut tetap diberikan, maka sama saja mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia. Hal ini tidak lepas dari historis Soeharto yang lekat dengan pelanggaran HAM, penyelewengan kekuasaan, hingga militeristik.
“Soeharto bukan bukan nominasi yang tepat. Secara historis, dia adalah bagian dari otoritarianisme masa lalu yang mengkhianati cita-cita kemerdekaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Dia juga menyoroti usulan nama yang mendapatkan gelar pahlawan di mana dari 40 nama, 10 di antaranya berlatar belakang militer, 11 memiliki latar belakang elite agama, 19 lainnya dari berbagai latar.
Naziful menilai, hal ini berkaitan erat dengan kepentingan politik antara para elite untuk memberikan gelar pahlawan.
“Nominasi nama-nama pahlawan di satu sisi tidak lepas dari politik pengkultusan individu, namun di sisi lain mencerminkan kompromi antara aktor penguasa dan kelompok agama yang sedang diakomodasi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Peneliti PVRI, Alva Maldini usulan nama Soeharto seolah mencoba mengubur masalah-masalah yang terjadi masa itu. Terlebih, katanya, nama Marsinah dan Gus Dur masuk dalam usulan sebagai simbol kelompok buruh dan ikon demokrasi.
“Namun ketika dua nama ini bersanding dengan nama Suharto dalam situasi militerisme dan menyempitnya ruang sipil, ada risiko dua nama ini menjadi apologi untuk situasi saat ini atau bahkan tukar guling politik,” jelas Alva.
Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai rencana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto melanggar hukum. Menurutnya, Soeharto lekat dengan masalah pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Hendardi mengatakan, upaya mengharumkan mertua Prabowo Subianto itu sudah berjalan sistematis. Sebab, katanya, tepat sebulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menurutnya, pencabutan TAP MPR itu mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah dinilai seolah ingin melepaskan nama Soeharto dari masalah-masalah yang pernah dibuatnya.
“Selain itu jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
-

Info Lengkap Pencarian BLT Kesra Rp900.000 Bulan November 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah info lengkap terkait BLT Kesra Rp900.000 yang akan cair pada bulan November 2025.
BLT Kesra menjadi salah satu bansos yang cukup ditunggu oleh masyarakat.
Mereka yang tergolong sebagai penerima bansos ini akan mendapatkan Rp900.000 dari pemerintah.
Untuk program BLT Kesra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden untuk pemberian BLT pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Artinya, masih ada kesempatan buat Anda menjadi penerima BLT Kesra pada bulan November 2025 ini.
“Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Menko Perekonomian.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
Terdaftar dalam basis data DTSEN Kemensos.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Termasuk keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap.Cara Mengambil BLT Kesra Rp900.000 ada di halaman 2…
-

Kolaborasi Kemensos-Kemendiktisaintek, Siapkan Beasiswa Lulusan Sekolah Rakyat
Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam menyiapkan program hilirisasi bagi siswa Sekolah Rakyat agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi setelah lulus.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, dan Kepala Pusdiklatbangprof Hasim, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kemendiktisaintek di Jakarta Pusat pada Senin (3/11/2025).
Kedatangan Gus Ipul disambut oleh Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto, Wakil Menteri Fauzan, Sekretaris Jenderal Togar Mangihut Simatupang, serta Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Muhamad Hasan Chabibie.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa hilirisasi menjadi fokus utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar siswa Sekolah Rakyat memiliki arah yang jelas setelah lulus.
“Dari 166 titik Sekolah Rakyat rintisan yang sudah berjalan saat ini, untuk jenjang SMA itu sekitar 6.700 siswa yang akan lulus nanti di tahun 2028. Sesuai arahan presiden, dalam rangka hilirisasi, para siswa diberi pilihan oleh ingin lanjut perguruan tinggi atau bekerja,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, penentuan arah pendidikan siswa dilakukan melalui asesmen minat dan bakat berbasis teknologi DNA Talent oleh Ary Ginanjar. “Dari situ kelihatan anak-anak ini mau kemana. Sembari menunggu hasil asesmen final, kita asumsikan saat ini 50 persen siswa Sekolah Rakyat ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, 50 persen lagi ingin bekerja,” ungkapnya.
Gus Ipul menilai kerja sama dengan Kemendiktisaintek sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para siswa. “Saat ini kan yang kelas 1 SMA itu, nanti lulus 2028. Siapa tahu alokasi KIP Kuliah nanti bisa didorong untuk di tahun 2028. Nah, ini yang kita perlukan MoU untuk hilirisasi Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan komitmen penuh untuk mendukung inisiatif tersebut.
“InsyaAllah Pak, dengan senang hati tentu kalau terkait beasiswa kami akan siapkan, tadi sudah jelas secara kebutuhan dan juga tujuan universitas nanti mungkin bisa saja kami menyampaikan informasi ke adik-adik itu jurusannya apa saja,” ucap Brian.
Brian juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem pemetaan potensi siswa yang sejalan dengan konsep DNA Talent. “Sebenarnya juga kami juga ada teman-teman di universitas yang memiliki seperti punya Pak Ary Ginanjar DNA Talent itu tapi mungkin arahnya lebih ke arah program studi apa nih yang cocok untuk mempertajam,” katanya.
Terkait beasiswa, Brian memastikan tidak ada kendala. “Kalaupun nantinya tiap tahun ada pertambahan siswa nanti bisa kita ajukan tambahan. Tidak ada masalah. Karena kan ini prioritas, desil 1 desil 2. Kita memberikan KIP kuliah pun memang itu sasarannya,” tegasnya.
Selain itu, Brian mengusulkan agar mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi mentor bagi calon mahasiswa Sekolah Rakyat serta membentuk tim pendampingan agar perguruan tinggi negeri terdekat dapat menugaskan mahasiswanya sebagai pembimbing.
“Bisa ada model pembinaan awal, seperti mentoring khusus untuk anak-anak calon beasiswa yang bersemangat kuliah. Nanti anak-anak penerima KIP Kuliah kita tugaskan bertindak seperti mentor, supaya mereka kepercayaan dirinya lebih,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Gus Ipul memastikan bahwa kolaborasi antara Kemensos dan Kemendiktisaintek akan segera diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat. [tok/ian]
-

Bahlil Usulkan Nama Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional ke Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Bahlil menilai Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, antara lain dalam membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia pada masanya.
Sebagai tokoh pendiri dan pembina Partai Golkar yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Bahlil mengatakan Soeharto telah memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan nasional.
“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya untuk kemudian pemerintah bisa memberikan sebagai gelar Pahlawan Nasional. Itu yang tadi keputusan daripada DPP Partai Golkar,” kata Bahlil dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait usulan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ucap Bahlil.
“Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.
Bahlil menambahkan Partai Golkar juga telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Sosial. Dia menegaskan Partai Golkar secara konsisten mendukung pengusulan Soeharto melalui jalur resmi, baik di tingkat fraksi maupun di DPP partai.
“Partai Golkar, konsisten. Konsisten terus, baik di fraksi maupun di DPP Partai Golkar, karena Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Prasetyo mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Gelar dan Tanda Jasa yang telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
“Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Mohon waktu,” kata Prasetyo di Gedung ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
-

Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Direktur JSK dan Perusahaan Swasta
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (3/11/2025).
Ketiganya adalah Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Yenna Yuniana; Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI tahun 2020-2021, Rachmat Koesnadi; dan Legal Manager PT Dos Ni Roha Corporation (Grup PT DNR Corporation), Petrus Susanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam Keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Budi mengatakan materi penyidikan dapat disampaikan ke awak media setelah para saksi diperiksa.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” ungkap Budi, Kamis (21/8/2025).
Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi: PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.
KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HT), bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.
Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.
Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020–Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020–Maret 2021).
