Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Fadli Zon Temui Prabowo di Istana, Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional?

    Fadli Zon Temui Prabowo di Istana, Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon tiba di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025) pagi. 

    Kedatangan Fadli untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.

    Saat ditanya wartawan apakah kedatangannya untuk membahas usulan pemberian gelar pahlawan nasional, Fadli hanya menjawab singkat.

    “Ya laporan, nanti kita lihat, ini mau laporan,” ujarnya.

    Fadli menegaskan bahwa dirinya hendak menyampaikan perkembangan dari berbagai masukan yang telah diterima kementeriannya.

    “Bukan, saya mau laporan dulu perkembangan dari yang masukan,” katanya.

    Ketika disinggung apakah nama Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk dalam daftar tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, Fadli memilih tidak menjawab sambil berjalan menuju kompleks Istana.

    Adapun mengenai siapa saja tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional tahun ini, Fadli menyebutkan hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Sosial.

    “Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemensos itu,” tandas Fadli Zon.

  • Prabowo Pengin Penerima Bansos Naik Kelas, Pakai Jurus Ini

    Prabowo Pengin Penerima Bansos Naik Kelas, Pakai Jurus Ini

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto ingin agar semua penerima bantuan sosial (bansos) yang masih berada di umur produktif naik kelas. Maksudnya para penerima bansos ini tidak lagi bergantung pada bantuan dari pemerintah.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan meningkatkan program pemberdayaan bagi para penerima bansos yang berada dalam umur produktif. Jadi penerima manfaat bisa melepaskan diri dari bansos dan di sisi lain memiliki pekerjaan dari program pemberdayaan untuk melanjutkan hidupnya.

    “Program pemberdayaan ini diperkuat sehingga terukur setiap tahunnya, berapa banyak sebenarnya dari penerima bansos ini yang naik kelas, jadi tidak menerima bansos lagi, tapi pindah ke program pemberdayaan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Ketika ditanya lebih lanjut soal apa saja program pemberdayaan yang mau dilakukan, Gus Ipul mengatakan banyak hal. Bisa jadi pelatihan dan sertifikasi kerja, bantuan modal usaha, bantuan untuk bekerja ke luar negeri, hingga penguatan aset untuk bekerja.

    “Bentuk programnya macam-macam, ada pelatihan, ada bantuan modal usaha, kemudian ada juga memperkuat aset. Jadi memang sesuai asesmen nanti, hasilnya apa yang dibutuhkan. Kan ada yang ingin membuka usaha, tapi ada juga yang hanya ingin bekerja, ada yang mungkin juga ingin keluar negeri,” papar Gus Ipul.

    “Jadi nanti kita asesmen semua, nanti sesuai dengan tugas-fungsi kementerian masing-masing, bagi yang ingin keluar negeri bisa dengan P2MI. Yang mungkin peningkatan keterampilan mungkin dengan Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian yang UMKM, nanti bisa lewat program-programnya Kementerian UMKM,” jelasnya melanjutkan.

    Dari data Kemensos, berdasarkan hasil cek lapangan bersama Pemda dan Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV.

    Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.

    Tonton juga video “Penerima Bansos Main Judol Diberi Kesempatan Kedua, Jika…”

    (acd/acd)

  • Gus Ipul Usul Lansia dan Penyandang Disabilitas Dapat MBG Tahun Depan

    Gus Ipul Usul Lansia dan Penyandang Disabilitas Dapat MBG Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya mengusulkan agar masyarakat lanjut usia atau lansia hingga penyandang disabilitas mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Sejauh ini program MBG hanya diberikan kepada anak sekolah dasar dan menengah, ibu hamil, dan balita dengan total penerima 30 juta orang lebih.

    “Kami juga tadi masih mengusulkan tadi kepada Bapak Presiden untuk memberikan Makan Bergizi Gratis khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas. Kita akan dalami lagi, nanti kita akan melaporkan pada kesempatan lain,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2025).

    Ketika ditanya lebih lanjut soal skema pemberian Makan Gratis kepada lansia dan penyandang disabilitas, Gus Ipul enggan bicara banyak. Dia cuma bilang program ini ditargetkan bisa berjalan tahun depan.

    Di sisi lain, usulan ini diungkapkan Gus Ipul sebagai transformasi dari program pembagian makanan kepada lansia dan penyandang disabilitas yang sudah ada di Kemensos.

    “Tahun depan. Ini transformasi dari program kita sebelumnya lah. Kita kan juga ada per makanan untuk lansia. Nah ini akan kita perbaiki mulai dari menu-menunya dan lain sebagainya,” ujar Gus Ipul.

    Gus Ipul menyatakan usulan ini baru diterima Prabowo dan belum ada keputusan pasti apakah akan direalisasikan atau tidak. “Ini tadi baru kami laporkan tadi kepada Presiden yang petunjuknya dimatangkan dulu, nanti kita laporkan lagi pada saatnya,” pungkas Gus Ipul.

    Tonton juga video “Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Program MBG”

    (acd/acd)

  • Tema dan Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Link Download Bisa Cek di Sini

    Tema dan Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Link Download Bisa Cek di Sini

    Jakarta: Kementerian Sosial RI resmi menetapkan tema dan logo nasional untuk peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Identitas visual tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan upacara serta kegiatan peringatan tahun ini.

    Penetapan tema dan logo ini menjadi penanda dimulainya persiapan nasional menuju peringatan Hari Pahlawan, yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pejuang kemerdekaan, serta bertujuan untuk menyatukan semangat dan interpretasi nasional terhadap nilai-nilai kepahlawanan di era modern
    Tema Hari Pahlawan 2025
    Kemensos menetapkan tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

    Tema ini menggambarkan semangat generasi penerus yang meneladani perjuangan para pahlawan, bergerak maju dengan jiwa nasionalisme untuk terus melanjutkan perjuangan demi Indonesia Emas. Tema tersebut juga dirancang untuk mengajak masyarakat meneladani keteladanan para pahlawan sekaligus mendorong generasi masa kini untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang.

    Nilai keberanian, persatuan, dan keikhlasan yang diwariskan para pahlawan diharapkan dapat diterapkan dalam konteks era modern, termasuk melalui inovasi, pendidikan, kolaborasi sosial, serta pembangunan yang berorientasi pada masa depan bangsa.
    Logo Hari Pahlawan 2025

    Kemensos melalui ‘Pedoman Identitas Visual Hari Pahlawan 2025’ juga merilis logo resmi Hari Pahlawan 2025, menampilkan figur manusia yang bergerak maju sambil membawa elemen Merah Putih, yang menggambarkan semangat aktif dalam meneruskan perjuangan. Desain dinamis tersebut memadukan unsur tradisi dan modern sebagai simbol kesinambungan nilai kepahlawanan.
    Link download logo Hari Pahlawan 2025
    Kamu bisa download logo resmi Hari Pahlawan 2025 melalui tautan di bawah ini:

    Link download logo resmi hari Pahlawan 2025

     

    Filosofi logo Hari Pahlawan 2025

    1. Figur Manusia Melangkah/Bergerak Maju:

    ​- Melambangkan generasi penerus yang siap melangkah ke depan dan bergerak maju.
    ​- Mencerminkan progres, semangat juang, dan keberanian untuk tidak berhenti melanjutkan cita-cita kemerdekaan.
    ​- Menjadi simbol keteladanan pahlawan sebagai inspirasi untuk beraksi.

    ​2. Bendera Merah Putih:

    ​- Melambangkan identitas nasional dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
    ​- Warna merah mencerminkan keberanian dan pengorbanan, sementara putih melambangkan ketulusan perjuangan.
    – ​Bendera ini digambarkan sebagai “api semangat” yang terus berkibar, simbol perjuangan yang tidak pernah padam.

    Filosofi Warna:

    ​- Merah: Melambangkan energi, keberanian, dan tekad yang membara dalam meneladani pahlawan dan membawa perubahan, serta mewakili identitas bangsa.

    ​- Biru: Mencerminkan ketulusan, optimisme, dan komitmen yang teguh dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju kemajuan dan kejayaan di masa depan.

    ​Secara keseluruhan, logo ini ingin menyampaikan pesan bahwa semangat nasionalisme dan estafet perjuangan adalah kunci untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.

    ​Dengan tema dan logo yang inspiratif ini, diharapkan peringatan Hari Pahlawan 2025 dapat mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi pahlawan masa kini di bidangnya masing-masing, dengan terus bergerak, berkarya, dan mengabdi demi kemajuan bangsa.

    (Sheva Asyraful Fali) 

    Jakarta: Kementerian Sosial RI resmi menetapkan tema dan logo nasional untuk peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Identitas visual tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan upacara serta kegiatan peringatan tahun ini.
     
    Penetapan tema dan logo ini menjadi penanda dimulainya persiapan nasional menuju peringatan Hari Pahlawan, yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pejuang kemerdekaan, serta bertujuan untuk menyatukan semangat dan interpretasi nasional terhadap nilai-nilai kepahlawanan di era modern
    Tema Hari Pahlawan 2025
    Kemensos menetapkan tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”
     
    Tema ini menggambarkan semangat generasi penerus yang meneladani perjuangan para pahlawan, bergerak maju dengan jiwa nasionalisme untuk terus melanjutkan perjuangan demi Indonesia Emas. Tema tersebut juga dirancang untuk mengajak masyarakat meneladani keteladanan para pahlawan sekaligus mendorong generasi masa kini untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang.

    Nilai keberanian, persatuan, dan keikhlasan yang diwariskan para pahlawan diharapkan dapat diterapkan dalam konteks era modern, termasuk melalui inovasi, pendidikan, kolaborasi sosial, serta pembangunan yang berorientasi pada masa depan bangsa.

    Logo Hari Pahlawan 2025

    Kemensos melalui ‘Pedoman Identitas Visual Hari Pahlawan 2025’ juga merilis logo resmi Hari Pahlawan 2025, menampilkan figur manusia yang bergerak maju sambil membawa elemen Merah Putih, yang menggambarkan semangat aktif dalam meneruskan perjuangan. Desain dinamis tersebut memadukan unsur tradisi dan modern sebagai simbol kesinambungan nilai kepahlawanan.
    Link download logo Hari Pahlawan 2025
    Kamu bisa download logo resmi Hari Pahlawan 2025 melalui tautan di bawah ini:
     
    Link download logo resmi hari Pahlawan 2025
     
     

    Filosofi logo Hari Pahlawan 2025

     
    1. Figur Manusia Melangkah/Bergerak Maju:
     
    ​- Melambangkan generasi penerus yang siap melangkah ke depan dan bergerak maju.
    ​- Mencerminkan progres, semangat juang, dan keberanian untuk tidak berhenti melanjutkan cita-cita kemerdekaan.
    ​- Menjadi simbol keteladanan pahlawan sebagai inspirasi untuk beraksi.
     
    ​2. Bendera Merah Putih:
     
    ​- Melambangkan identitas nasional dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
    ​- Warna merah mencerminkan keberanian dan pengorbanan, sementara putih melambangkan ketulusan perjuangan.
    – ​Bendera ini digambarkan sebagai “api semangat” yang terus berkibar, simbol perjuangan yang tidak pernah padam.
     
    Filosofi Warna:
     
    ​- Merah: Melambangkan energi, keberanian, dan tekad yang membara dalam meneladani pahlawan dan membawa perubahan, serta mewakili identitas bangsa.
     
    ​- Biru: Mencerminkan ketulusan, optimisme, dan komitmen yang teguh dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju kemajuan dan kejayaan di masa depan.
     
    ​Secara keseluruhan, logo ini ingin menyampaikan pesan bahwa semangat nasionalisme dan estafet perjuangan adalah kunci untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.
     
    ​Dengan tema dan logo yang inspiratif ini, diharapkan peringatan Hari Pahlawan 2025 dapat mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi pahlawan masa kini di bidangnya masing-masing, dengan terus bergerak, berkarya, dan mengabdi demi kemajuan bangsa.
     
    (Sheva Asyraful Fali

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR Puan Maharani mendorong adanya kajian yang cermat terkait pengusulan Presiden ke-2 Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional.
    Tegasnya, pemberian gelar
    pahlawan nasional
    memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa, bukan sekedar penghargaan simbolis.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Pemerintah, kata Puan, perlu mencermati secara menyeluruh sebelum menetapkan seseorang menerima
    gelar pahlawan nasional
    . Termasuk soal rekam jejak
    Soeharto
    .
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan.
    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memuji Soeharto yang pernah membawa negara ini menjadi macan Asia.
    Kesuksesan tersebut dinilai Bahlil menjadi salah satu alasan mengapa Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    “Waktu kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketika inflasi kita sekian ratus persen, Indonesia terkenal dengan Macan Asia di saat itu, itu adalah tidak bisa terlepas dari jasa Pak Harto,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
    Bahlil juga menyampaikan, Partai Golkar sudah mengusulkan Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional sejak beberapa tahun yang lalu.
    Usulan tersebut kembali disampaikan Bahlil ketika bertemu dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    pada Senin (3/11/2025).
    “Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional,” kata Bahlil.
    Prabowo, klaim Bahlil, menerima dan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Soeharto menerima gelar pahlawan nasional.
    “Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ujar Bahlil.
    Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
    Adapun Prabowo disebut tengah mempelajari daftar 40 nama yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo tentu akan mengumumkan nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada waktunya.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” sambungnya.
    Prasetyo mengungkap, pada 10 November 2025 atau Hari Pahlawan diharapkan nama pahlawan nasional sudah diputuskan oleh Prabowo.
    Namun, ia menyampaikan bahwa tidak ada angka pasti berapa nama yang akan ditetapkan untuk menerima gelar tersebut.
    “Wah, tidak ada angka, angka yang baku mengatur harus berapa (dipilih), enggak,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan BLT Kesra Rp900.000 Belum Cair Meski Sudah Terdaftar Jadi Penerima

    Alasan BLT Kesra Rp900.000 Belum Cair Meski Sudah Terdaftar Jadi Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) masih terus diberikan secara bertahap kepada masyarakat hingga November 2025.

    Bantuan tersebut bernilai Rp300.000 yang diberikan secara rapel untuk tiga bulan (Oktober, November, Desember). Sehingga masing-masing penerima akan mendapat Rp900.000.

    Pencairan BLT Kesra dibagi menjadi dua cara, yakni melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

    Sejak 20 Oktober 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan secara langsung ke rekening-rekening Bank Himbara.

    Sisanya diberikan melalui Kantor Pos, yang dimulai sejak 27 Oktober 2025.

    BLT Kesra diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Bantuan ini diberikan juga untuk tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.

    Mengapa BLT Kesra Belum Cair?

    Meski sudah diberikan sejak Oktober lalu, namun banyak masyarakat yang mempertanyakan bantuan tak kunjung turun.

    Padahal mereka sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) tersebut.

    Terdapat beberapa sebab mengapa BLT Kesra Rp900.000 belum cair meski masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima.

    Beberapa alasan di antaranya yakni masih proses validasi dan pencairan dilakukan secara bertahap. Kemudian untuk pencairan melalui Kantor Pos, baru akan dilaksanakan mulai Senin depan, 26 Oktober 2025.

    Faktor lain yang menjadi penyebab seseorang tak mendapatkan bantuan ini yakni karena ditemukan ketidaksesuaian data dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Cara Laporkan BLT Kesra Rp900.000 Tidak Kunjung Cair

    Cara melaporkan BLT Kesra tak kunjung cair yakni melalui situs resmi Kementerian Sosial, di antaranya:

    Hotline bansos Kemensos: 0811-10-222-10
    SMS: 1708 (provider Telkomsel, Indosat, dan 3)
    X: @lapor1708
    Email: bansos@kemensos.go.id

    Masyarakat juga bisa memantau informasi terbaru di media sosial resmi Kemensos seperti akun Instagram @kemensosri.

    Cek Daftar Penerima BLT Kesra RP900.000 di Sini

  • Mensos Usul MBG Diperluas ke Lansia dan Difabel pada 2026

    Mensos Usul MBG Diperluas ke Lansia dan Difabel pada 2026

    Mensos Usul MBG Diperluas ke Lansia dan Difabel pada 2026

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan

    Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Korban HAM Berat Belum Dapat Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan bahwa ada hal yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah dibanding menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
    Misalnya, memenuhi hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merupakan dampak dari keputusan dan kebijakan Soeharto.
    “Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Andrie mengatakan, sejak awal,
    koalisi masyarakat sipil
    telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    “Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Andrie.
    Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
    Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan.
    Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
    “Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
    Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
    Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.
    Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.