Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Hari Pahlawan 2024, Mensos Saifullah Yusuf Dampingi Wapres Gibran Pimpin Upacara Ziarah Pahlawan Nasional di TMP Kalibata – Page 3

    Hari Pahlawan 2024, Mensos Saifullah Yusuf Dampingi Wapres Gibran Pimpin Upacara Ziarah Pahlawan Nasional di TMP Kalibata – Page 3

    Dalam rangka Hari Pahlawan, Mensos mengatakan sebanyak enam orang akan menerima gelar pahlawan yang dianugerahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara. Enam orang tersebut merupakan hasil penyaringan dari 16 orang yang direkomendasikan oleh Kemensos kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemensos mengusulkan 16 nama kepada Presiden melalui Dewan Gelar. (Pengumuman) menunggu Presiden. Nanti dipilih 6 dari 16 nama melalui pertimbangan Dewan Gelar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan Kemensos terus berkomitmen untuk memberikan perhatian tidak hanya pada para veteran, tetapi juga para lansia, difabel dan juga para keluarga pahlawan.

    “Kita akan memberikan perhatian yang lebih di masa-masa yang akan datang, mungkin akan ada dukungan tambahan. Kita kemarin sempat ketemu dengan keluarga pahlawan, ada dari keluarga Pak  Natsir, keluarga Bung Hatta, dan masih banyak sekali keluarga pahlawan yang kumpul. Mereka memberikan masukan dan tentu tugas kita adalah mengakomodasi dan menjadikan masukan itu menjadi bagian dari kebijakan dan program kita,” ungkap Mensos.

    Ketua Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional, Meutia Hatta, menekankan bahwa sosialisasi tentang perjuangan pahlawan dan nilai-nilai kepahlawanan harus lebih disebarkan karena mengandung banyak nilai positif. Secara khusus, Meutia mengapresiasi sinergi Mensos yang sangat responsif.

    “Mudah-mudahan generasi penerus kita memahami perjuangan pahlawan. Jadi, tiap masa ada tantangannya sendiri, tapi prinsip dan cita-cita kemerdekaan harus disosialisasikan terus dan diteladani. Sesuai tema Hari Pahlawan kali ini: Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu,” kata putri mantan wakil Presiden dan Proklamator Indonesia, Mohammad Hatta.

    Terakhir, Mensos berharap apa yang sudah diwariskan para pahlawan dan pejuang dapat diteruskan oleh generasi yang akan datang.

    Pada saat bersamaan, berlangsung pula tabur bunga di perairan teluk laut Jakarta yang dipimpin Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dari kapal TNI AL KRI Semarang-594.

    Turut hadir dalam upacara Ziarah Nasional di TMP Kalibata antara lain: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid:  Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Selain itu, ada juga Wamen Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus; Wamen Kebudayaan Giring Ganesha; Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti; Wamen Perindustrian Faisol Riza; Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria; dan  Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa.

    Kemudian, hadir pula Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto; Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad; Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala BIN Muhammad Herindra.

    Bertepatan dengan Hari Pahlawan ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial juga melaksanakan upacara Peringatan Hari Pahlawan yang digelar di halaman Kantor Kemensos.

     

    (*)

  • Peringatan Hari Pahlawan, Akmal Malik Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kemajuan Bangsa

    Peringatan Hari Pahlawan, Akmal Malik Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kemajuan Bangsa

    Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Samarinda, Minggu,10 November 2024. 

    Upacara Hari Pahlawan diikuti unsur Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni beserta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Danrem 091/ASN Brgijen TNI Anggara Sitompul, unsur TNI, Polri dan veteran.
      
    Membacakan sambutan Menteri Sosial RI, Pj Gubernur Akmal Malik mengungkapkan tema peringatan Hari Pahlawan adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang mendalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan.   

    “Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Akmal membacakan sambutan Menteri Sosial. 

    Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini, maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa. 

    Akmal Malik menyebut ada satu hal yang membuat dirinya teringat dari sambutan Menteri Sosial, yaitu bahwa pahlawan itu tidak hanya berhenti ketika Indonesia merdeka.  

    “Pahlawan itu ada konteksnya juga. Jadi konteks sekarang kita bukan lagi berjuang melawan penjajah, tapi adalah berjuang untuk menghadirkan inovasi-inovasi terbaik bagi pembangunan daerah dan Indonesia,” sebutnya.  

    Menurut Akmal, siapapun yang berhasil membuat inovasi dan melakukan hal baik bagi Kaltim dan Indonesia, adalah pahlawan masa kini. 

    “Jadi konteks pahlawan itu tidak akan pernah mati. Pahlawan itu akan selalu ada sesuai dengan konteks dan masanya masing-masing. Ke depan harapan kita akan muncul pahlawan-pahlawan baru yang akan menjadi pionir bagi Kaltim dan Indonesia,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.  

    Usai upacara, Akmal Malik beserta jajaran Forkopimda, Sekda Provinsi Kaltim dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, serta para veteran melakukan ziarah nasional, berdoa dan menabur bunga di TMP Kusuma Bangsa Samarinda.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Samarinda, Minggu,10 November 2024. 
     
    Upacara Hari Pahlawan diikuti unsur Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni beserta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Danrem 091/ASN Brgijen TNI Anggara Sitompul, unsur TNI, Polri dan veteran.
      
    Membacakan sambutan Menteri Sosial RI, Pj Gubernur Akmal Malik mengungkapkan tema peringatan Hari Pahlawan adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang mendalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan.   
     
    “Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Akmal membacakan sambutan Menteri Sosial. 
    Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini, maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa. 
     
    Akmal Malik menyebut ada satu hal yang membuat dirinya teringat dari sambutan Menteri Sosial, yaitu bahwa pahlawan itu tidak hanya berhenti ketika Indonesia merdeka.  
     
    “Pahlawan itu ada konteksnya juga. Jadi konteks sekarang kita bukan lagi berjuang melawan penjajah, tapi adalah berjuang untuk menghadirkan inovasi-inovasi terbaik bagi pembangunan daerah dan Indonesia,” sebutnya.  
     
    Menurut Akmal, siapapun yang berhasil membuat inovasi dan melakukan hal baik bagi Kaltim dan Indonesia, adalah pahlawan masa kini. 
     
    “Jadi konteks pahlawan itu tidak akan pernah mati. Pahlawan itu akan selalu ada sesuai dengan konteks dan masanya masing-masing. Ke depan harapan kita akan muncul pahlawan-pahlawan baru yang akan menjadi pionir bagi Kaltim dan Indonesia,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.  
     
    Usai upacara, Akmal Malik beserta jajaran Forkopimda, Sekda Provinsi Kaltim dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, serta para veteran melakukan ziarah nasional, berdoa dan menabur bunga di TMP Kusuma Bangsa Samarinda.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Kemensos dan BP Taskin Kerja Sama Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos dan BP Taskin Kerja Sama Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

    Jakarta

    Kementerian Sosial (Kemensos) membuat program bersama Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) untuk mengentaskan masyarakat rentan miskin. Program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hari ini kami bersama Wamensos dan juga para Ditjen ketemu lagi dengan BP Taskin yang diketuai atau dikepalai oleh Pak Budiman Sudjatmiko didamping oleh Pak Iwan Sumuli dan teman-teman lain yang merupakan kelanjutan pertemuan kami sebelumnya. Kami terima kasih karena Pak Budiman datang dengan konsep yang cukup jelas sehingga insyaallah bisa kami tindaklanjuti,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Gus Ipul mengatakan ke depannya Kemensos dan BP Taskin akan bekerja sama baik di lapangan maupun kerangka di daerah. Kemensos dan BP Taskin akan terus melihat ke bawah untuk memastikan dan menyesuaikan pengentasan kemiskinan agar tepat sasaran.

    “Ke depan kami akan konkretkan kerja sama ini baik di tataran lapangan maupun juga dalam kerangka kerja sama dengan daerah. Jadi ini kita akan coba untuk terus lihat ke bawah untuk menyesuaikan dan memastikan bahwa rencana yang kami buat itu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” jelasnya.

    “Tentu semua ini dalam rangka mengikuti arahan Bapak Presiden agar kita bekerja dicukupi dengan data yang akurat kemudian ditindaklanjuti dengan kerangka kebijakan yang benar. Kemudian programnya juga tepat sasaran sehingga hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

    Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menerangkan program-program bersama Kemensos dalam pengentasan kemiskinan. Yakni, penanggulangan bantuan sosial (bansos), bantuan lansung tunai (BLT), untuk masyarakat miskin ekstrim.

    Selain itu, lanjut Budiman, kesepakatan itu disinergikan dengan keselarasan, pengacuan rencana pengentasan kemiskinan secara menyeluruh. Program bersama itu mendorong khususnya masyarakat rentan miskin menjadi pertumbuhan inklusif.

    “Tadi kami menyepakati bahwa selain penyelarasan dan pengacuan rencana induk untuk pengentasan kemiskinan secara keseluruhan, juga akan dibuat program bersama dengan Kemensos. Khusus mereka yang rentan miskin, untuk mendorong apa yang disebut sebagai inclusive growth, pertumbuhan inklusif,” tuturnya.

    “Bagaimana tujuan mengenalkan kemiskinan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi yang diajak tumbuh bukan yang dari atas, tapi kita lagi mau entaskan yang dari bawah, yang miskin supaya lepas dari status kemiskinannya, menjadi graduasi,” tuturnya.

    “Tadi kami menyepakati berdua bagaimana mencapai angka graduasi tertentu, tapi jangan cuma sekedar graduasi, lepas dari status miskinnya, tapi segera disediakan komunitas ekosistem bisnis orang mantan miskin ini. Kira-kira begitu. menyepakatinya itu konkretnya,” kata Budiman.

    (idn/idn)

  • PPN Bakal Naik Jadi 12%, Bos Garuda Pastikan Harga Tiket Melonjak

    PPN Bakal Naik Jadi 12%, Bos Garuda Pastikan Harga Tiket Melonjak

    Jakarta

    Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan naik menjadi 12% pada 2025. Rencana ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

    Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini dapat membuat harga tiket pesawat yang disebut-sebut sudah mahal akan semakin tinggi. Sebab, pajak yang satu ini merupakan komponen penambah harga tiket di luar tarif yang sudah ditetapkan maskapai.

    “Tolong siap-siap sebentar lagi PPN akan naik dari 11 ke 12%, tiket pesawat sudah pasti naik,” kata Irfan dalam gelaran Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11/2024).

    Ia menyebut Garuda belum pernah menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan tarif batas atas (TBA) yang berlaku. Walaupun Irfan mengaku harga tiket yang dijual maskapai berada di titik maksimal dari TBA tadi demi mengejar keuntungan yang semakin tipis imbas berbagai faktor.

    “Jual tiket itu margin-nya single digit, oleh sebab itu ketika permintaan-permintaan harga tiket terus menerus turun buat kita nggak ada pilihan lain kecuali bertahan, dan memang nggak ada pilihan lain,” kata Irfan.

    “Jadi ini yang kita lakukan sebagai suatu perusahaan untuk memastikan tanggung jawab kita kepada para investor dan publik bahwa perusahaan dijaga dan dipastikan dari waktu ke waktu akan meningkatkan profitability-nya,” terangnya lagi.

    Harga tiket penerbangan domestik yang dijual maskapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum mengalami perubahan. Hanya saja, kenaikan PPN inilah yang kemudian membuat harga akhir tiket semakin mahal.

    “Kita tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga tiket yang diatur oleh pemerintah. Dari 2019. Nggak pernah naik. Tapi pajak masuk (tambahan biaya dari PPN), kena pajak,” terangnya.

    Namun kenaikan tarif PPN ini hanya akan mempengaruhi harga tiket penerbangan domestik saja. Sedangkan untuk rute menuju luar negeri tidak dikenakan pajak, baik itu PPN maupun pajak pembelian avtur.

    “Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, nggak kena pajak. Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, nggak kena pajak,” terangnya.

    Lihat juga video: Kemensos Tantang Suharso Sebut Nama Pejabat Eselon I yang Terima Bansos

    (acd/acd)

  • Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP dari Aplikasi di HP, Simak!

    Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP dari Aplikasi di HP, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat Indonesia bisa mengecek secara mandiri apakah termasuk sebagai penerima program bantuan sosial (bansos).

    Anda bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Bagi Anda yang hendak menggunakan aplikasi ini, berikut langkahnya:

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar bansos yang bakal cair akhir 2024

    Sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan mengalir kepada penerima manfaat di akhir tahun ini.

    Bansos tersebut adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. Untuk keempat bansos itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024.

    Berikut selengkapnya:

    1. Bantuan Pangan Beras

    Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

    Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

    Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

    – Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda – Penduduk yang masih berlaku

    – Penduduk yang tergolong miskin

    – Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI

    – Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

    2. PKH

    Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

    Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Berikut ini rinciannya:

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

    Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

    Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

    4. Program Indonesia Pintar

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

    Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:

    – Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

    – Peserta didik dan keluarga peserta – Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

    – Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

    – Peserta didik yang pernah drop out.

    – Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

    – Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    (fab/fab)

  • Cara Cek NIK Sudah Terdaftar DTKS atau Belum

    Cara Cek NIK Sudah Terdaftar DTKS atau Belum

    Jakarta: Kamu sudah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)? Jika sudah, kamu harus dapat melakukan pengecekan secara berkala agar kamu dapat mengetahui apakah kamu sudah benar-benar terdaftar di DTKS atau tidak.
     
    DTKS merupakan data induk yang berisi informasi mengenai penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui melalui situs resmi Kementerian Sosial atau dapat juga dilakukan secara mandiri.
     
    Dilansir dari laman resmi UMSU, Senin, 11 November 2024, berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk dapat mengecek apakah NIK kamu sudah terdaftar di DTKS atau belum.
     

     

    Cara cek NIK terdaftar DTKS
     
    – Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos
    – Isi informasi wilayah penerima manfaat
    – Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
    – Isi kode Captcha yang ditampilkan
    – Klik tombol ‘Cari Data’
    – Sistem akan menampilkan status NIK kamu sudah terdaftar atau belum

    (Ridini Batmaro)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Peringati Hari Pahlawan 10 November, Babe Haikal Berharap Muncul Sosok Pahlawan Baru di Masa Sekarang

    Peringati Hari Pahlawan 10 November, Babe Haikal Berharap Muncul Sosok Pahlawan Baru di Masa Sekarang

    GELORA.CO – Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, sejumlah kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah menggelar upacara Hari Pahlawan pada Minggu (10/11). Tujuannya untuk menggelorakan semangat para pahlawan yang sudah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

    Di antara instansi pusat yang menggelar upacara Hari Pahlawan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengajak seluruh jajarannya terus meneladani para pahlawan dan mencintai Indonesia. Dia mengatakan perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun. Baginya setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya, dan keterbatasannya.

    “Tugas para pahlawan terdahulu telah selesai dan berhasil mewujudkan NKRI. Maka berikutnya kita berharap muncul sosok pahlawan yang memberikan pencerahan,” katanya. Selain itu juga memberikan harapan dan melakukan tindakan terhormat. Serta membawa bangsa Indonesia mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan.

    Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berharap peringatan Hari Pahlawan dari tahun ke tahun tidak sekedar ulang tahun mengulang-ulang atau rutinitas. Dia berharap pada setiap momen Peringatan Hari Pahlawan muncul semangat baru. Serta muncul sosok warga negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini.

    Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan seluruh rangkaian upacara berlangsung secara khidmat. “(Upacara) berjalan dengan lancar,” kata mantan Walikota Pasuruan itu. Dia menyampaikan upacara Hari Pahlawan juga serentak dilakukan di instansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan di luar negeri.

    Gus Ipul mengatakan peringatan Hari Pahlawan 2024 mengusung tema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu. Tema ini mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat, panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air. Selain itu, juga menjadi inspirasi keteladanan untuk beraksi. Mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing, dengan cara berkontribusi secara positif dan aktif dalam kehidupan masyarakat.

    Di bagian lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggantikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Ucapara Peringatan Hari Pahlawan. Putra sulung Joko Widodo itu menyampaikan bahwa Hari Pahlawan jadi momen untuk membangkitkan nilai-nilai kepahlawanan.

    Peringatan Hari Pahlawan 2024 dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta. Setibanya di lomasi, Gibran disambut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Seperti biasa, dalam upacara tersebut Inspektur Upacara tidak menyampaikan pidato atau arahan.

    Usai memimpin upacara, Gibran melakukan prosesi tabur bunga. Diantaranya dilakukan di makam Almarhum Presiden B.J. Habibie, Wapres Umar Wirahadikusumah, Wapres Soedarmo, Wapres Adam Malik, serta sejumlah Pahlawan Revolusi dan salah seorang Pahlawan Tidak dikenal.

    Sebelum meninggalkan lokasi upacara, Gibran menuliskan pesan di buku tamu TMPN Utama. Dalam buku itu, Gibran menyampaikan pesan teruskan perjuangannya, menuju Indonesia Maju. Menurut Gibran Hari Pahlawan bukanlah hanya sebuah seremoni tahunan. Tetapi menjadi momen penting untuk membangkitkan nilai-nilai kepahlawanan pada generasi saat ini. Ia mengingatkan, bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru di Aplikasi Cek Bansos

    Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru di Aplikasi Cek Bansos

    Jakarta

    Program bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang ditunggu masyarakat. Inilah panduan mengecek NIK KTP online sebagai penerima bansos.

    NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan data diri berupa 16 digit angka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap orang. NIK KTP menjadi identitas pengecekan penerima bansos.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Begini tata cara ceknya:

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

    2. Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’

    3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu KeluargaNIKNama lengkap sesuai KTPProvinsiKabupaten/kotaKecamatanKelurahan/desaAlamat sesuai KTPRT dan RWNomor PonselAlamat e-mailMasukan alamat email kembaliUsernamePasswordMasukan password kembaliLampirkan swafoto dan foto KTP

    4. Klik ‘Buat Akun Baru’

    5. Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat

    6. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut

    7. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal

    Berikut ini tata cara cek bansos secara online:

    Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.idIsi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desaMasukkan nama penerima manfaat sesuai KTPIsi huruf kode yang terteraKlik ‘Cari Data’

    Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:

    1. Bansos BPNT

    Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

    Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.

    – Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    – Tahap 2: April, Mei, Juni
    – Tahap 3: Juli, Agustus, September
    – Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Berikutnya, bantuan dalam bentuk beras yang diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

    Penyaluranya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg besar per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.

    Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulannya. Secara kumulatif nominal yang diterima sebanyak Rp 600.000 per tiga bulan.

    Itulah panduan cek NIK KTP online untuk penerima bansos yang dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Semoga membantu ya!

    (fay/fyk)

  • Pengertian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kriteria, dan Manfaatnya

    Pengertian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kriteria, dan Manfaatnya

    Jakarta: Singkatan DTKS mungkin sudah tidak terlalu asing saat ini. Khususnya, saat pemerintah sudah mulai membagi-bagikan bantuan sosial.
     
    DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berperan penting dalam memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan, terutama kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah.
     
    Pada artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai Pengertian DTKS, kriteria, dan manfaat dari DTKS.
    Apa itu DTKS
    Melansir dari Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia mulai dari yang paling rendah status sosialnya.
     
    DTKS saat ini dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATIN-KESOS) Kementerian Sosial, yang sebelumnya dikelola oleh secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
     
    DTKS hanya berisikan 40 persen penduduk Indonesia dengan alasan 40 persen tersebut sudah cukup untuk merangkum semua kebutuhan penargetan program perlindungan Sosial dan Penanggulangan kemiskinan.
     
    Dalam data yang berisikan 40 persen tersebut meliputi penduduk Indonesia dengan kelompok sosial miskin dan hampir miskin.
     

    Kriteria DTKS
    Jika kamu ingin bergabung dalam DTKS maka kamu perlu mengetahui beberapa kriteria berikut ini:

    Proses verifikasi dan validasi DTKS dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan 
    Pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang perlu dikeluarkan dari DTKS dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan. 
    Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan akan melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang ada serta dianggap perlu diusulkan untuk masuk dalam DTKS 
    Musyawarah akan dilakukan Pemerintah Desa/kelurahan untuk menetapkan daftar keluarga yang ada dalam DTKS yang dinilai perlu dikeluarkan dan diusulkan dalam DTKS 
    Petugas pemerintah akan mengunjungi masing-masing keluarga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah sebelumnya. Untuk melakukan validasi dengan mengisi formulir penilaian yang dikeluarkan oleh PUSDATIN-KEMENSOS. Data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial dengan melampirkan:
    – Berita hasil musyawarah Desa/Kelurahan
    – Kartu Keluarga
    – Form pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terkait Perubahan/Penghapusan/Pengusulan Data DTKS
     
    Setelah usulan diterima, Dinas Sosial akan menginput data kedalam sistem aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi dengan PISDATIN-KEMENSOS. Data akan diolah oleh PUSDATIN -KEMENSOS melalui Methode Proxi- Mean Testing yang hasilnya akan menentukan apakah keluarga tersebut layak untuk di masukan kedalam DTKS atau tidak 
     
    Hasil finalisasi akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Sosial sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang terbaru.

    DTKS pada dasarnya bukan data kemiskinan, tetapi data yang menunjukan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
     

    Manfaat Terdaftar DTKS
    Beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan jika bergabung dalam DTKS yaitu:
     
    Dalam UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa data yang ditetapkan oleh menteri merupakan dasar bagi pemerintah untuk memberi bantuan atau pemberdayaan.
     
    DTKS adalah bantun berbasis rumah tangga namun pengalokasian program pengentasan kemiskinan baik berupa bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat adalah berbasis keluarga dan perorangan.
     
    Bantuan DTKS yang berbasis keluarga seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Pangan (BSP). Sedangkan bantuan berbasis perorangan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI -JKN), Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar, serta Bantuan Rehabilitasi Sosial bagi penyandang Disabilitas dan lanjut usia. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Syarat dan Cara Daftar DTKS secara Offline dan Online

    Syarat dan Cara Daftar DTKS secara Offline dan Online

    Jakarta: DTKS merupakan upaya kementerian sosial untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
     
    Pendaftaran DTKS saat ini dapat kamu lakukan secara offline dan juga online loh! Tapi sebelum kamu melakukan pendaftaran alangkah baiknya kamu mengetahui beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari laman Fakultas Hukum UMSU.
    Syarat daftar DTKS
    Beberapa syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mendaftar DTKS yaitu:

    Warga miskin atau rentan miskin.
    Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
    Tercatat sebagai penduduk di wilayah setempat.
    Telah melalui proses musyawarah

    Cara Daftar DTKS Via Online
    Kamu dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online hanya menggunakan Handphone. Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Playstore.
    Buka aplikasi dan “Buat akun baru” untuk memulai registrasi akun.
    Isi data diri seperti No KK, NIK, Nama sesuai KK dan KTP.
    Unggah dokumen berupa foto KTP dan selfie kamu memegang KTP.
    Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email oleh kemensos.
    Setelah verifikasi berhasil, akses kembali ke aplikasi dan klik menu “daftar ulang” isi data diri sesuai petunjuk.
    Pilih jenis bantuan sosial yang ingin kamu ajukan Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang kamu ajukan.

    Cara daftar DTKS via offline
    Pendaftaran DTKS juga dapat kamu lakukan dengan mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat secara langsung loh!! Berikut ini caranya yang dapat kamu ikuti:

    Datangi kantor Desa/Kelurahan di tempat kamu.
    Pastikan kamu membawa dokumen sebagai persyaratan seperti Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Lakukan diskusi dengan pihak Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.
    Hasil diskusi kamu catat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan.

    Berita acara tersebut dapat kamu gunakan untuk melakukan berifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
     

    Berapa lama DTKS jadi 
    Untuk mengetahui status Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan sudah jadi atau belum, kamu dapat melakukannya dengan cara berikut ini:

    Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    Isi data berupa nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
    Masukan nama kamu sesuai KTP.
    Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
    Klik Tombol “Cari Data”.

    Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut kamu dapat mengetahui status dari Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)