Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Segera cek bansos pakai NIK KTP, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan Desember 2024 atau tidak.

    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Desember 2024.

    Kabar baik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.

    Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos ini dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

    Berikut panduan lengkap cara cek, syarat penerima, dan informasi penyaluran bansos Desember 2024.

    Program Keluarga Harapan (PKH), adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

    BACA JUGA: Alhamdulillah Cair! Bansos KLJ Tahap 4 Mulai Cair Desember 2024 ke Pemilik KTP Ini

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah bantuan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng yang disalurkan dalam bentuk saldo pada kartu sembako.

    Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan nama wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

    3. Masukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai KTP.

    4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

    5. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 atau BPNT bulan Desember 2024.

    Penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos, dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Play Store.

    BACA JUGA: Berapa UMP Jabar 2025? Ini Daftar Lengkap UMP 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen

    Kriteria dan Syarat Penerima PKH dan BPNT

    Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Kepala Keluarga memiliki NIK aktif yang sesuai dengan KTP.

    3. Memenuhi kriteria yang penerima bansos PKH, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), lansia (di atas 70 tahun), dan penyandang disabilitas berat.

  • Update Pernyataan Teh Novi, Pilih Walk Out dari Mediasi dengan Agus, Densu Sorot Donasi 7 Turunan

    Update Pernyataan Teh Novi, Pilih Walk Out dari Mediasi dengan Agus, Densu Sorot Donasi 7 Turunan

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini pernyataan terbaru dari Teh Novi.

    Teh Novi pilih walk out dari mediasi dengan Agus Salim.

    Kisruh masalah donasi untuk Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi terus berlanjut.

    Terbaru, Novi ikut dipanggil oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

    Gus Ipul ingin masalah donasi Agus Salim segera diselesaikan karena sudah melebar ke mana-mana.

    Sebelum pertemuan dengan Gus Ipul, Novi juga sempat menghadiri mediasi bersama Agus.

    Mediasi itu bermaksud untuk mendamaikan kedua pihak karena masalahnya.

    Pilih walk out

    Novi memilih walk out karena merasa tak setuju dengan nota perdamaian yang diajukan oleh pihak Agus.

    Novi juga merasa Denny Sumargo harus dilibatkan dalam pertemuan itu.

    “Kalau untuk itu saat ini aku belum bisa jawab ya, tapi intinya mungkin saya mengikuti hati nurani dan hati kecil dalam hati saya, makanya saya WO (walk out),” kata Novi.

    Sementara Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, mempertanyakan mengapa Denny Sumargo harus dilibatkan dalam perdamaian itu.

    Garry Julian, kuasa hukum Novi, mengatakan Densu harus dilibatkan karena bertindak sebagai donatur yang pihak yang mengumpulkan donatur.

    “Bang Densu itu sebagai penyelenggara harus dihadirkan. Saat itu deadlock-nya karena pihak Densu telepon dimatiin, kan itu. Dan poin-poin dari Bang Densu untuk dimasukkan ke draf enggak diakomodir,” jelas Garry.

    Klausul perdamaian

    Agus Salim teriak nangis gagal damai sama Pratiwi Noviyanthi. (YouTube/Intens Investigasi)

    Klausul perdamaian Agus Salim dan Novi menjadi sorotan lantaran dipertanyakan poin-poinnya oleh Denny Sumargo.

    Salah satu yang Densu permasalahkan adalah donasi tujuh turunan.

    Draf perdamaian itu dibuat oleh Brian Praneda yang sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukum Novi sebelum mengundurkan diri.

    “Jadi yang dimaksud itu adalah kenapa akan open donasi lagi ketika dananya habis,” kata Garry di Kementerian Sosial, Salemba.

    Pihak Novi menilai poin tersebut tidak tepat karena bantuan sosial untuk Agus Salim sudah dipertimbangkan matang-matang.

    “Kita sih ya so far oke-oke aja enggak ada masalah kalau itu mau dimasukin sama Om. Tapi kita sebenarnya dari yayasan sudah tahu habisnya akan berapa karena rencana tindakannya kan sudah kita pegang,” ucap Garry.

    “Yang (pengobatan) di JEC itu kan sekitar Rp 100 – 200 juta aja,” timpal Novi.

    Oleh sebab itu, Novi memilih walk out dari mediasi perdamaian dengan Farhat Abbas.

    Kasus Agus Salim dan Novi

    Ada pun kasus ini bermula dari Agus yang menceritakan nasib pilunya di podcast Denny Sumargo atas bantuan Novi.

    Agus menjadi korban penyiraman air keras sehingga matanya tak bisa melihat.

    Novi sendiri dikenal sebagai YouTuber yang kerap memberikan bantuan kepada orang membutuhkan.

    Cerita Agus di podcast Densu membuat banyak warganet bersimpati hingga berdonasi.

    Donasi terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar. Namun, donasi itu ternyata tidak dimaksimalkan Agus untuk mengobati matanya, melainkan untuk membayar utang dan kebutuhan lain.

    Novi akhirnya meminta uang itu dikembalikan agar dikelola yayasan dan dapat digunakan untuk pengobatan Agus.

    Kondisi semakin parah ketika saling lapor polisi terjadi.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • 6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    Jakarta

    Kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan memasuki babak baru. MAS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    MAS ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan seperti tahanan pada umumnya, mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Meski begitu, MAS akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Berikut fakta-fakta terkini kasus pembunuhan remaja bunuh ayah-nenek yang dirangkum detikcom, Selasa (3/12/2024).

    Remaja MAS Jadi Tersangka

    Polisi telah memeriksa remaja MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya sendiri. Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

    Foto: Polisi ungkap kondisi ABG pembunuh ayah dan nenek di Cilandak (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)Tak Ditahan-Dititip di Rumah Aman

    Meski berstatus sebagai tersangka, namun MAS tidak ditahan polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan hal tersebut lantaran status tersangka yang masih di bawah umur.

    “Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (2/12).

    Menangis dan Menyesal

    “Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal,” ucap Ade Idnal.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.

    “Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anakdari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • 20+ Twibbon dan Ucapan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2024

    20+ Twibbon dan Ucapan Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2024

    Jakarta

    Hari Disabilitas Internasional (International Day of Persons with Disabilities) dirayakan pada 3 Desember 2024. Dalam rangka menyemarakkan peringatannya, kamu bisa menggunakan twibbon dan membagikannya bersama berbagai ucapan di media sosial (medsos).

    Dilansir PBB dan Kemensos, peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional tahun 2024 mengusung tema “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

    Berikut ini daftar twibbon dari Twibbonize beserta kumpulan ucapan untuk merayakan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2024:

    Daftar Twibbon Hari Disabilitas Internasional 2024

    Jika twibbon sudah diunduh, selanjutnya kamu tinggal memasukkan foto yang diinginkan ke dalam twibbon tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

    Pilih salah satu twibbon yang ingin dipakai dari link di atas.Kemudian, akan diarahkan ke laman Twibbonize, lalu klik ‘Pilih Foto’.Pilih foto yang akan digunakan pada twibbon, lalu klik OK.Foto yang dipilih akan muncul pada twibbon. Letak foto dapat digeser kemudian klik ‘crop’.Twibbon sudah jadi. Untuk menggunakannya, klik ‘download’ dan Twibbon akan tersimpan di galeri.Twibbon Hari Disabilitas Internasional 2024 (Foto: Twibbonize)Daftar Ucapan Hari Disabilitas Internasional 2024Selamat Hari Penyandang Disabilitas Internasional! Mari kita bersama menyatukan visi mengenai keberagaman patut dihargai dan semua manusia hidup tanpa diskriminasi.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Penyandang disabilitas tak sepatutnya dibatasi dari semua akses kehidupan. Sama seperti kita, mereka punya hak yang harus dijunjungSelamat Hari Disabilitas Internasional! Bersama kita tanamkan pada benak kita bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Hari ini momen besar bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia, dan untuk merayakannya tanpa memandang batasan fisik atau mental.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Mari kita berdiri bersama untuk menebar kasih kepada semua manusia di muka bumi ini termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Di hari penting bagi penyandang disabilitas ini, ayo kita bergandengan tangan menyingkirkan hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas.Selamat Hari Penyandang Disabilitas Internasional! Pada hari ini, marilah kita perkuat empati dan simpati untuk menghargai keberagaman yang menjadikan kita lebih manusiawi.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Hari ini mengajarkan kita untuk melihat seseorang bukan hanya dari fisik. Menghargai keberagaman untuk menyambut dunia lebih indah.Selamat memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional! Pada hari ini, mari kita merefleksikan nilai-nilai kesetaraan, tanggung jawab bersama, dan kebijakan inklusif.Selamat Hari Disabilitas Internasional! Marilah kita menghargai keunikan setiap individu dan berkomitmen untuk menciptakan dunia yang lebih ramah terhadap semua orang.

    (wia/imk)

  • Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Jakarta: Anak berusia 14 tahun berinisial MAS yang menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

    “Iya tersangka (status anak pembunuh ayah dan nenek di Cilandak ),” kata AKP Nurma Dewi, Senin 2 Desember 2024.

    Akibat perbuatannya, MAS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Ia menyebut pihak sekolah turut dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

    “Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” lanjutnya.

    Diketahui, aksi penusukan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW dan neneknya RM, sementara ibu pelaku AP juga mengalami luka tusuk yang cukup parah.

    Jakarta: Anak berusia 14 tahun berinisial MAS yang menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

    “Iya tersangka (status anak pembunuh ayah dan nenek di Cilandak ),” kata AKP Nurma Dewi, Senin 2 Desember 2024.
     
    Akibat perbuatannya, MAS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Ia menyebut pihak sekolah turut dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.
     
    “Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” lanjutnya.
    Diketahui, aksi penusukan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW dan neneknya RM, sementara ibu pelaku AP juga mengalami luka tusuk yang cukup parah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Saldo DANA Rp 600 Ribu di Awal Desember, Langsung Klik Link Ini

    Saldo DANA Rp 600 Ribu di Awal Desember, Langsung Klik Link Ini

    JABAR EKSPRES – Pekerja pemilik NIK KTP berkesempatan dapat bantuan saldo dana Rp 600 ribu tahun 2024 cukup  dengan cek penerima tak di link ini.

    Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, termasuk para pekerja, melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu bantuan yang menarik perhatian pada tahun 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dapat diterima hingga empat kali dalam setahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Cepat ambil saldo dana Rp 600 ribu, langsung cair dalam sekejap dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan resmi dihentikan sejak tahun 2022. Penghentian ini terjadi karena anggaran dialihkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) saat harga Pertalite dan Solar naik.

    Namun, meskipun BSU sudah tidak ada, para pekerja masih berkesempatan mendapatkan bantuan lain dari pemerintah, salah satunya melalui PKH. Program ini memungkinkan keluarga pekerja untuk menerima bantuan jika memenuhi kriteria tertentu.

    Baca juga : Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Cek via KTP

    PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin atau rentan miskin.Bukan pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, maupun Polri.Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

    Jika keluarga pekerja memenuhi syarat tersebut, maka mereka bisa menjadi penerima manfaat PKH, termasuk peluang mendapatkan BLT Rp 600 ribu.

    Cara Cek Penerima PKH Secara Online

    Untuk mengetahui apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat memeriksa secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs http://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.Masukkan data seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP.Isi kode verifikasi yang muncul di layar.Klik tombol ‘Cari Data’.

    Jika terdaftar, Anda akan melihat status pencairan PKH, seperti ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

  • Cak Imin: Bansos untuk Kelas Menengah Imbas PPN 12 Persen Masih Dibahas

    Cak Imin: Bansos untuk Kelas Menengah Imbas PPN 12 Persen Masih Dibahas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah sebagai imbas dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, masih dibahas pemerintah. 

    Kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025, telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengusaha, pekerja termasuk partai politik.

    “Sedang diproses, dibahas,” ujar Cak Imin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Prinsipnya, kata Cak Imin, bansos diterima oleh mereka yang membutuhkan, termasuk kelas menengah jika membutuhkan bansos untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen.

    “Bansos yang paling pokok adalah yang paling membutuhkan. Namun, untuk kelas menengah mungkin PPN 12 persen itu dipilih beberapa kebutuhan yang tidak dikenakan, misalnya bahan pokok pangan, kemudian kesehatan, itu enggak,” jelas Cak Imin

    Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons soal wacana kelas menengah mendapatkan bansos imbas rencana kenaikan PPN 12 persen. Menurut Gus Ipul, pihaknya belum dapat memastikan kalangan mana saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, saat ini pematangan data masih terus dilakukan.

  • Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuh ayah dan nenek berinisial MAS (14) sudah menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka).

    Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pelaku MAS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

    “Iya jadi tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 KUHP,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

    Menurut Nurma, pelaku MAS tidak ditahan melainkan dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) karena pelaku masih di bawah umur. Selain itu, MAS juga tidak disebut tersangka, tetapi anak yang berhadapan dengan hukum. 

    “Dititipkan di lembaga penitipan anak pada Kementerian Sosial,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek berinisial MAS (14) merupakan anak yang penurut dan sopan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya. 

    “Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).

  • 5
                    
                        Gibran Bagi-bagi Bansos "Bantuan Wapres Gibran", Mensos: Tak Masalah, yang Penting Manfaatnya
                        Nasional

    5 Gibran Bagi-bagi Bansos "Bantuan Wapres Gibran", Mensos: Tak Masalah, yang Penting Manfaatnya Nasional

    Gibran Bagi-bagi Bansos “Bantuan Wapres Gibran”, Mensos: Tak Masalah, yang Penting Manfaatnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) bertuliskan “Bantuan Wapres
    Gibran
    ” oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka sama sekali tidak masalah.
    Gus Ipul menyebut, yang terpenting adalah manfaat dari bansos itu sendiri.
    “Ya menurut saya tidak ada masalah ya. Nanti… Semua tahu lah program pemerintah atau dari pihak swasta kan semua tahu. Jadi tidak perlu diperdebatkan. Yang penting manfaatnya itu yang utama. Untuk masyarakat yang penting,” ujar Gus Ipul di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Gus Ipul menjelaskan, bansos bisa diberikan oleh siapa saja, lantaran itu berasal dari pemerintah.
    Dia menyebut semua kementerian juga bisa memberikan bansos.
    “Ya bansos itu bisa diberikan oleh siapa saja, itu kan bansosnya pemerintah. Gitu saja. Dari Kemensos juga ada, dari kementerian yang lain juga ada,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak banjir di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
    Pantauan
    Kompas.com
    , bantuan itu sampai di pengungsian warga yang bertempat di SDN 01-02 Kampung Melayu sekitar pukul 15.00 WIB.
    Sembako itu ditaruh dalam tas kain warna biru bergambar Istana Wakil Presiden warna putih dan bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran”.
    Para pengungsi pun menunggu giliran dipanggil sebelum akhirnya mendapat satu tas isi sembako itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Benarkah Ojol Tak Dapat Subsidi BBM? Begini Kata Mensos

    Benarkah Ojol Tak Dapat Subsidi BBM? Begini Kata Mensos

    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos RI) Saefullah Yusuf buka suara soal kabar ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia memastikan, rencana tersebut masih sebatas simulasi dan diskusi.

    Pernyataan ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM sebelumnya disampaikan Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Ketika itu, dia beralasan, motor yang dipakai ojol merupakan milik personal dan difungsikan untuk usaha mandiri.

    Mensos Saefullah kemudian menegaskan, aturan terkait masih belum ditentukan hingga sekarang. Sebab, semuanya masih dalam tahap simulasi.

    “Itu masih simulasi. Semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi, belum diputuskan. Jadi tunggu saja,” ujar Mensos Saefullah, dikutip dari Antaranews, Senin (2/12).

    Ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

    Kemensos, kata dia, masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi pihaknya untuk melakukan langkah lanjutan.

    “Jadi nanti seperti apa tentu, keputusan itulah yang akan menjadi pedoman kita selanjutnya. Jadi apa yang disampaikan Pak ESDM itu baru simulasi,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil juga telah menyampaikan klarifikasinya soal kisruh pernyataan ojol tak berhak menerima subsidi BBM. Dia, sama seperti Mensos, memastikan kebijakan tersebut masih belum final.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” kata Bahlil.

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Di lain kesempatan, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengancam, jika ojol benar-benar tak masuk kriteria penerima subsidi BBM, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di jalan. Bukan hanya itu, dia memastikan, ada mogok kerja secara nasional!

    “Apapun finalnya, jika subsidi BBM bagi ojol dicabut dengan alasan apapun, tetap akan kami lawan dan kami pastikan akan terjadi gelombang unjuk rasa maupun mogok kerja nasional di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Igun kepada detikOto.

    (sfn/sfn)