Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Pemeriksaan Sementara Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Tak Ada Gangguan Kejiwaan

    Pemeriksaan Sementara Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Tak Ada Gangguan Kejiwaan

    Jakarta: Tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan yakni MAS (14) telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAS ternyata tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024. 

    Nurma menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, MAS juga tidak menunjukkan gelagat aneh. Bahkan kondisi tersangka cenderung stabil.

    “Kalau dari gelagat itu biasa saja setelah stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab sama ABH dengan lancar,” ujarnya. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum (ABH). 
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Jakarta: Tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan yakni MAS (14) telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAS ternyata tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
     
    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024. 
     
    Nurma menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, MAS juga tidak menunjukkan gelagat aneh. Bahkan kondisi tersangka cenderung stabil.
    “Kalau dari gelagat itu biasa saja setelah stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab sama ABH dengan lancar,” ujarnya. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
     
    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum (ABH). 
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Mensos bertemu Wamen BUMN perkuat program perlindungan sosial

    Mensos bertemu Wamen BUMN perkuat program perlindungan sosial

    ANTARA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima kunjungan Wakil Menteri Bumn Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Kemensos Jakarta, Kamis (5/12). Keduanya mendiskusikan penguatan program perlindungan sosial, salah satunya  perihal penyaluran bansos pada 2025.
    (Sanya Dinda Susanti/Suci Nurhaliza/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    JAKARTA – Denny Sumargo alias Densu dan Farhat Abbas akhirnya sepakat untuk berdamai terkait perseteruan mereka yang berawal dari donasi terhadap Agus Salim. Buntut dari perdamaian ini, Farhat mengaku akan mencabut laporannya terhadap Densu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal ini, Densu menyampikan apresiasinya kepada pengacara tersebut karena sudah memberikan itikad baik terkait perseteruan mereka.

    “Tadi sudah disampaikan oleh Mas Farhat kalau dia akan menarik semua laporan, itu itikad baik dan itikad baik itu yang kita tunjukkan pasti masyarakat akan sukai, itulah cara untuk mengambil masyarakat dengan hati yang baik karena adanya itikad baik itu,” tutur Denny Sumargo di kantor Kemensos RI, Rabu, 4 Desember.

    Belum lagi Farhat juga sudah menyampaikan permohonan maaf bukan hanya kepada dirinya namun juga kepada istri serta keluarganya.

    “Iya kalau saya pribadi memang ini harus dijalankan, dari awal saya sudah bilang sama Mas Farhat juga, cuma terjadi ada konflik pribadi antara saya dan Farhat juga,” tutur Denny Sumargo.

    “Tapi beliau sudah menyampaikan pengertian dan juga permintaan maafnya, dia juga menyampaika kepada istri dan keluarga saya, saya respect karena jangan dibawa ke ranah pribadi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas tudingan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November.

  • Mensos Tegur Agus Salim karena Gunakan Donasi untuk Keperluan Pribadi, Saifullah Yusuf: Jangan Main-main dengan Uang Donatur

    Mensos Tegur Agus Salim karena Gunakan Donasi untuk Keperluan Pribadi, Saifullah Yusuf: Jangan Main-main dengan Uang Donatur

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau dikenal Gus Ipul itu menegur korban penyiraman air keras, Agus Salim yang menggunakan uang donasi bukan untuk berobat. Agus Salim malah menggunakan uang donasi untuk keperluan pribadi.

    Uang donasi yang diberikan donatur kepada selebritas sekaligus penggiat sosial, Pratiwi Noviyanthi sebenarnya sudah diberikan kepada Agus Salim. Sayangnya, uang dari donatur malah digunakan Agus Salim untuk melunasi semua utang-utang bibinya, Wawa. Hal itu membuat Menteri Sosial Saifullah Yusuf geram. Pasalnya uang hasil donasi bukan digunakan untuk keperluan pribadi.

    “Uang yang didapatkan dari hasil donasi yang diberikan donatur itu dipakai buat apa saja? Misalkan, untuk pengobatan Mas Agus Salim. Di mana dia berobat, obat apa saja yang dikonsumsi itu semua harus jelas,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf di depan Agus Salim dan Farhat Abbas yang diunggah ulang akun Instagram @lambe_was_was, Kamis (5/12/2024).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, kepada Agus Salim bahwa semua pengeluaran uang dari hasil donasi harus dipertanggungjawabkan.

    “Jadi, semua pengeluaran uang yang digunakan Agus Salim dari donatur itu harus dipertanggungjawabkan. Uang hasil donasi itu jangan dianggap main-main, Mas Agus Salim,” tuturnya.

    Saifullah Yusuf menyebut, semua uang hasil donasi adalah bertujuan agar membuat kedua mata Agus Salim cepat sembuh.

    “Tujuan awalnya adalah untuk berobat, Mas Agus Salim bukan buat keperluan pribadi. Anda harus ingat itu,” ungkapnya dengan nada tegas.

    “Semua harus dilaporkan ke Kementerian Sosial dan harus dilaporkan kepada donatur, sehingga orang yang menyumbangkan uangnya mengetahui secara jelas. Semua harus ada laporannya,” tambahnya.

    Saifullah Yusuf meminta agar Agus Salim tidak lagi menggunakan uang hasil dari donasi untuk keperluan pribadi.

    “Sekali lagi saya tekankan, uang donasi untuk berobat. Kalau mau menggunakan buat keperluan pribadi bukan dari hasil donasi,” ucapnya.

    “Uang donasi tidak bisa digunakan untuk urusan yang lain termasuk bukan dipakai buat keperluan pribadi,” tandas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Mendengar ucapan  Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Agus Salim memilih untuk menundukkan kepala. Agus Salim hanya bisa terdiam dan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. 

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:

    1. Cara Cek Bansos PKH via WebsiteBuka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.2. Cara Cek Bansos PKH via AplikasiPertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunAnak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunLansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunPenyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunAnak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahunAnak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahunAnak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahunKorban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)

  • Dugaan Pelanggaran Pidana di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Kapolri Usut Tuntas

    Dugaan Pelanggaran Pidana di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Kapolri Usut Tuntas

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik antara Agus Salim (air keras) dan Novi Pratiwi berbuntut panjang. Kali ini advokat senior Alvin Lim turut meminta Kapolri turun tangan guna mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam yayasan yang dikelola Novi.

    Melalui pers release yang dikirim kepada beritajatim.com, Alvin Lim menerangkan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa Yayasan milik Novi tidak terdaftar di Kemensos dan tidak memiliki ijin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU pengumpulan uang dan barang.

    Masih dalam pers release, Alvin Lim melalui tim Riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novi adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO.

    “ Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Yayasan milik Novi perdagangkan balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novi Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki ijin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran diantara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin Lim dalam pers releasenya, Kamis (5/12/2024).

    Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan atensi kepada para pelaku kriminal TPPO.

    “Apakah bayi dijual ke orang lain dan tidak tahu diapain? Kepada Kapolri Listyo Sigit, informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novi sehingga proses penyidikan TPPO terhenti atau dipeti eskan. Pak Kapolri anda adalah jenderal terhormat anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual belikan dan ditelantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa ijin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ujar Alvin Lim.

    Alvin Lim juga dalam kesempatan ini mengucapkan perang dengan para penyebar hoax dan ujar kebencian terhadap disabilitas. “Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang mengolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto agus tanpa ijin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok Selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun,” tegas Alvin Lim.

    Minggu depan Tim LQ Lawfirm akan membuat LP setelah somasi Novie dan Koko hiro Chimot. “LQ juga akan mencari gembong-gembong lain dan para pengaku selebgram yang kerap menghujat Agus Salim padahal mereka bukan donatur dan bukan kuasa hukum Novi. Berarti mereka ikut serta menghasut dan memberikan ujaran kebencian di media sosial dan itu melanggar pasal 28 UU ITE.” tutup Alvin Lim. [uci/beq]

  • Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini

    Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini

    JABAR EKSPRES – Cek penerima bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 4, dijadwalkan mulai cair bulan Desember 2024 ke pemilik KTP ini.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024.

    Bantuan ini merupakan bentuk perhatian terhadap lansia prasejahtera di Jakarta untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari. Dana KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai cair pada Desember 2024.

    Apakah Anda salah satu penerima manfaat? Berikut informasi lengkap tentang jadwal, cara cek penerima, dan langkah pencairan bansos KLJ.

    Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta untuk lansia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong prasejahtera.

    BACA JUGA: Info Update Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Awal Desember 2024

    Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

    Jadwal Pencairan KLJ Tahap 4

    Menurut informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai minggu pertama Desember 2024.

    Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.

    Cara Cek Penerima Bansos KLJ

    Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima KLJ tahap 4 melalui langkah berikut:

    1. Melalui Website Resmi Pemprov DKI Jakarta

    2. Akses situs siladu.jakarta.go.id.

    3. Masuk ke menu Bantuan Sosial dan pilih opsi Cek Penerima KLJ.

    4. Masukkan nomor KTP untuk mengecek status Anda.

    Cek Penerima Melalui Aplikasi JAKI

    1. Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.

    2. Login menggunakan akun Anda.

    3. Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan nomor KTP.

    BACA JUGA: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

    Jika Anda mengalami kesulitan saat mengecek penerima bansos KLJ di website ataupun di aplikasi, Anda bisa langsung datangi kelurahan atau kecamatan setempat.

    Petugas nantinya akan mengecek nama Anda berdasarkan NIK KTP dan nama lengkap.

    Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 4

    Untuk memastikan pencairan bansos berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

    1. Memiliki KTP DKI Jakarta.

  • Info Update Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Awal Desember 2024

    Info Update Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Awal Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Inilah info update mengenai pencairan dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 yang dikabarkan cair awal Desember 2024.

    Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

    Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 4 tahun 2024 akan segera dicairkan pada awal Desember.

    Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan menyalurkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 4 awal Desember 2024.

    Penyaluran bansos ini sebelumnya telah tertunda karena kegiatan Pilkada Serentak bulan November 2024.

    Sehingga, Dinas Sosial akan menjadwalkan penyaluran bansos Program Kebutuhan Dasar (PKD) khusus warga DKI Jakarta di bulan ini.

    BACA JUGA: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

    Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pihak terkait sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta.

    Info Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4

    Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tahap 4 akan dimulai pada minggu pertama Desember 2024.

    Dana bantuan ini ditargetkan bisa langsung diterima oleh penerima manfaat melalui rekening masing-masing. Pemerintah memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

    Meskipun dari pihak Dinas Sosial DKI Jakarta masih belum mengumumkan secara resmi, tetapi ada baiknya jika Anda mengetahui nama penerima dan jumlah bantuan di bawah ini.

    Jumlah Bantuan yang Diterima

    1. KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.

    2. KAJ (Kartu Anak Jakarta): Anak-anak dari keluarga prasejahtera akan mendapatkan Rp300.000 per bulan.

    3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Penyandang disabilitas berhak atas bantuan sebesar Rp450.000 per bulan.

    BACA JUGA: Info Terbaru Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan Desember 2024

    Cara Mengecek Status Pencairan

    Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 4 melalui langkah berikut:

    1. Akses situs resmi Dinsos DKI Jakarta dengan membuka situs siladu.jakarta.go.id.

    2. Pilih menu Bantuan Sosial sesuai kebutuhan Anda.

    3. Lihat status penerima apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

  • Kemensos Bakal Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    Kemensos Bakal Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti Nasional 4 Desember 2024

    Kemensos Bakal Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bakal mempertemukan
    Agus Salim
    dan Pratiwi Novianti untuk menyelesaikan kisruh donasi yang juga menjadi sorotan publik.
    Agus Salim merupakan korban penganiayaan air keras. Sementara itu, Pratiwi Novianti adalah seorang YouTuber yang mengumpulkan donasi untuk Agus.
    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa ketemu,” Gus Ipul usai menerima Agus Salim beserta kuasa hukumnya, Farhat Abbas di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Timur (4/12/2024).
    “Ya ini (pertemuan) menjadi tempat silaturahmi yang bisa dikatakan ada semacam kesepakatan damai,” kata Mensos.
    Dalam pertemuan dengan kedua belah pihak, Gus Ipul juga bakal menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Agus Salim kepada pihak Pratiwi Novianti.
    Gus Ipul mengatakan, mediasi bakal dilakukan dalam waktu dekat. Namun demikian, Mensos menekankan bahwa pengobatan Agus Salim tetap menjadi prioritas.
    Untuk itu, Gus Ipul meminta perdebatan yang tidak produktif di ruang publik bisa segera dihentikan. Ia turut mengimbau agar menaati aturan jika ingin mengumpulkan donasi.
    Menurutnya, kebiasaan masyarakat Indonesia yang tergerak hatinya membantu orang lain secara spontan dengan mengumpulkan donasi merupakan tindakan yang baik.
     
    Namun, donasi harus diberikan dengan aturan yang sudah ditentukan.
    “Spontanitas bagus, membantu bagus, tapi aturannya harus diikuti. Kemudian di dalam pengumpulan itu juga ditentukan tujuannya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
    “Jadi tidak semua hanya orang asal mengumpulkan untuk apa saja. Lihat kalau ada bencana, dikumpulkan ini (misalnya) untuk bencana di Aceh. Kan jelas peruntukannya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Tagana Kemensos bantu tangani korban banjir di Bekasi

    Tim Tagana Kemensos bantu tangani korban banjir di Bekasi

    Anggota klaster logistik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir rob di wilayah Kecamatan Muaragembong, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

    Tim Tagana Kemensos bantu tangani korban banjir di Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 18:13 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menangani dampak banjir di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan menurunkan Tagana Kabupaten Bekasi untuk melakukan kaji cepat dampak bencana dan kebutuhan warga.

    Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu, Tim Kemensos Tagana, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Pelopor Perdamaian langsung mengidentifikasi kerusakan yang terjadi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan bantuan yang diperlukan.

    “Sejak awal, kami telah mempersiapkan segala sumber daya untuk segera menangani bencana ini, termasuk bantuan logistik, evakuasi warga, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan dan mitigasi bencana. Kami memastikan warga yang terdampak mendapat penanganan yang tepat dan kebutuhan dasar mereka dapat tercukupi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Masryani Mansyur.

    Selain memberikan bantuan logistik, Kemensos bersama Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga melakukan asesmen terhadap rumah-rumah yang rusak akibat banjir.

    Ia menerangkan rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat direncanakan akan diusulkan mendapatkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial RI.

    Hal ini untuk membantu warga terdampak agar dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan hingga proses pemulihan selesai. Kemensos akan terus memastikan bahwa warga terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk kembali beraktivitas seperti sediakala.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi kemungkinan bencana yang terjadi di musim hujan ini.

    Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 12.30 hingga 16.00 WIB mengakibatkan banjir dan abrasi di bantaran Kali Bekasi hingga merusak sejumlah rumah warga yang berada di sepanjang sungai.

    Penyebab utama bencana ini adalah intensitas hujan yang tinggi yang mengakibatkan meluapnya Kali Bekasi serta abrasi yang semakin parah di bantaran sungai. Kondisi ini menyebabkan beberapa rumah warga hancur dan terbawa arus, menambah kompleksitas bencana tersebut.

    Saat ini, air di wilayah terdampak telah mulai surut dan sebagian besar warga yang sebelumnya mengungsi ke rumah kerabat kembali ke aktivitas normal mereka.

    Namun begitu, proses pemulihan masih berlangsung, terutama untuk perbaikan rumah dan infrastruktur yang rusak akibat banjir.

    Sumber : Antara