Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Cara Daftarkan Diri Sendiri agar Dapat Bansos Lewat HP, Hanya Perlu KTP – Halaman all

    Cara Daftarkan Diri Sendiri agar Dapat Bansos Lewat HP, Hanya Perlu KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mendaftarkan diri sendiri agar mendapatkan bantuan sosial (bansos).

    Cara mendaftar agar menjadi penerima bansos dapat dilakukan ponsel alias HP.

    Caranya pun sangat gampang. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP.

    Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan terus menyalurkan bansos pada tahun 2025.

    Yang pasti berlanjut adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

    Di sisi lain, Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos.

    Masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

    Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.

    Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos.

    Inilah cara mendaftarkan diri sendiri agar mendapatkan bansos melalui HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.

    Cara Daftarkan Diri Sendiri agar Dapat Bansos

    Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
    Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
    Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
    Ketuk tombol “Buat Akun Baru.”
    Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
    Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
    Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
    Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.
    Kemudian isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
    Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
    Ketuk tombol “Tambah Usulan”.

    Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

    Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

    Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

    Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
    Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
    Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
    Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
    Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
    Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

    Kriteria Orang yang Tak Layak Dapat Bansos

    Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar menjadi penerima bansos.

    Ada sejumlah kriteria yang membuat orang tersebut tidak layak mendapatkan bansos sebagaimana diatur dalam Kepmensos 73 Tahun 2024.

    Inilah kriteria orang yang tidak layak mendapatkan bansos:

    alamat tidak ditemukan; 
    individu tidak ditemukan;
    meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga);
    memiliki pekerjaan sebagai aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/ aparatur negara lainnya;
    anggota keluarga aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    dianggap/dinilai sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan;
    pensiunan aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi;
    memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;
    menolak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan;
    memiliki penghasilan diatas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota;
    terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan;
    terdaftar sebagai tenaga kesehatan;
    berstatus aktif sebagai perangkat desa; atau
    sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.

    Cara Status Penerima Bansos

    Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

    Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

    Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2024.

    Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 
    Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
    Klik tombol CARI DATA;
    Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

    Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

    Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

    Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan “tidak terdaftar di DTKS”.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Mensos: Presiden Prabowo Targetkan Kemiskinan Nol Persen pada 2026

    Mensos: Presiden Prabowo Targetkan Kemiskinan Nol Persen pada 2026

    Liputan6.com, Serang – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan angka kemiskinan di Indonesia bisa nol persen. Karenanya, dibutuhkan kolaborasi dari banyak pihak untuk mewujudkan itu semua. Saat ini, masih ada 9,3 persen penduduk Indonesia masuk pada kategori miskin, diantaranya 0,38 persen miskin ekstrem.

    “9,3 persen penduduk Indonesia masih dalam kategori miskin, 0,38 persen diantaranya miskin ekstrim. Presiden menargetkan 2026 nanti kemiskinan ekstrem tuntas 0 persen, sementara kemiskinan absolut harus dibawah 5 persen pada 2029 mendatang,” ujar Mensos, Saifullah Yusuf, dalam acara Kick Off Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN), Senin, (16/12/2024).

    Guna mencapai target tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Badan Percepatan (BP) Pengentasan Kemiskinan (Taskin). Kemudian seluruh program pengentasan kemiskinan di Indonesia, berada dibawah naungan Muhaimin Iskandar, selaku Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

    Menurut Saifullah Yusuf, HKSN yang ada di bawah Kemensos juga salah satu cara mendukung pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Bahasa lain dari kolaborasi besar-besaran ini adalah gotong-royong, berbagi peran dan solidaritas bersama, inilah makna kesetiakawanan sosial yang sebenarnya,” terangnya.

  • Namanya Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Ipul: Itu Wacana Biasa Setiap Muktamar

    Namanya Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Ipul: Itu Wacana Biasa Setiap Muktamar

    ERA.id – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menanggapi dengan santai seiring dengan namanya yang masuk bursa calon Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Gus Ipul, sapaan akrabnya menilai bahwa nama-nama yang masuk bursa, termasuk nama dirinya adalah hal yang biasa menjelang Muktamar X PPP.

    “Itu biasa. Jadi, memang setiap mau muktamar beberapa nama disebut. Biasanya Bu Khofifah juga disebut, siapa pun bisa disebut. Pak Suharso bisa disebut, wacana biasa,” katanya ditemui saat mengunjungi korban banjir di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (14/12/2024).

    Ia mengaku belum fokus apakah hendak gabung di PPP atau tidak. Dirinya masih belum memikirkan langkah pasti untuk bergabung dengan partai politik.

    “Itu saya setiap muktamar disebut-sebut. Itu biasa,” kata dia.

    Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy mengungkapkan sejumlah nama yang sudah muncul disuarakan untuk didorong maju sebagai calon Ketua Umum PPPP di Muktamar 2025.

    Beberapa nama yang santer antara alin Taj Yasin, Sandiaga Uno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman.

    Rommy berharap agar PPP membuka diri menerima calon-calon ketua umum yang berasal dari eksternal partai dalam muktamar nantinya.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan akan dipercepat untuk mempersiapkan Pemilu 2029 yang akan datang agar partai berlambang Ka’bah itu bisa kembali masuk ke Senayan.

    Menurut dia, percepatan muktamar PPP ini agar pengurus yang nantinya terpilih memiliki waktu yang panjang untuk konsolidasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029.

    Untuk itu kata Mardiono, DPP PPP saat ini sedang menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II guna mempersiapkan Muktamar X yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

    Pada Mukernas II ini nantinya pengurus akan memutuskan jadwal muktamar, lokasi dan juga tempat yang akan digunakan agar dapat menampung kader, pengurus dan tamu undangan.

    Mukernas II ini bertujuan untuk melakukan evaluasi apa saja dalam pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang digelar serentak.

    Selain itu pada kesempatan kali ini, DPP PPP ingin membangun soliditas dengan seluruh para kader di seluruh Indonesia, karena tanpa adanya kader partai ini tidak ada apa-apanya.

  • Dudung, Gus Ipul, Sandiaga Uno, dan Taj Yasin Masuk Bursa Ketum PPP

    Dudung, Gus Ipul, Sandiaga Uno, dan Taj Yasin Masuk Bursa Ketum PPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy mengungkap 4 nama yang masuk kandidat sebagai ketua umum PPP.

    Keempat kandidat itu dua dari dalam internal partai dan dua dari luar yakni Taj Yasin Maimoen, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Sandiaga Uno, hingga Dudung Abdurachman. 

    Adapun Dudung dan Gus Ipul adalah dua kandidat yang berasal dari luar partai. Dudung adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat alias KSAD. Sementara itu, Gus Ipul, saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial di Kabinet Merah Putih.

    “Kami membuka diri terhadap siapapun dengan membuka pihak eksternal untuk menjadi ketua umum,” kata Romy dilansir dari Antara.

    Menurut dia, nama Sandiaga Uno dan Taj Yasin sudah muncul dari internal partai PPP. Dua itu dimunculkan oleh beberapa kader dari komunikasi di sejumlah grup “WhatsApp”.

    Kemudian lanjut Romy, untuk dari eksternal terdapat nama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan juga mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman. Gus Ipul bahkan sudah menghubungi dirinya menanyakan terkait namanya yang muncul di internal PPP setelah adanya informasi tersebut.

    “Saya mendapat suara dari berbagai WhatsApp group yang saya ikuti di Partai Persatuan Pembangunan sekurang-kurangnya sudah muncul empat nama dua dari internal dan dua dari luar,” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa saat ini tidak perlu menutup diri dari pihak luar, yang terpenting para tokoh ini dapat memajukan dan mengangkat kembali PPP ketika pemilu nanti.

    “Kalau masalah AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) bisa diubah,” katanya.

    Serukan Pengurus Bertaubat

    Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan bahwa seruan untuk “taubatan nasuhah” bukan ditujukan pada personal, tetapi kepada semua pengurus DPP PPP untuk meminta maaf secara kesatria karena tidak berhasil membawa parpol itu masuk ke Senayan.

    “Ketika saya menyampaikan seruan untuk ‘taubatan nasuhah’ itu kan ditujukan kepada seluruh jajaran DPP. Kenapa? Karena memang baru kali ini dari 11 kali pemilu yang diikuti; PPP tidak masuk ke Senayan,” kata Romy.

    Menurut dia, para pengurus DPP harus meminta maaf secara terbuka kepada kader dan simpatisan partai di seluruh Indonesia, karena telah gagal membawa partai berlambang Ka’bah masuk ke DPR RI.

    Untuk itu, kata Romy, DPP juga harus bisa menyiapkan kader dan membuka diri untuk hadirnya calon pemimpin baru di tubuh PPP.

  • Sandiaga Uno hingga Gus Ipul Berpotensi Jadi Ketum PPP

    Sandiaga Uno hingga Gus Ipul Berpotensi Jadi Ketum PPP

    ERA.id – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy menyebutkan bahwa sudah ada empat nama yang muncul untuk dicalonkan menjadi kandidat ketua umum. Empat calon itu merupakan dua dari dalam internal partai dan dua dari luar.

    “Kami membuka diri terhadap siapa pun dengan membuka pihak eksternal untuk menjadi ketua umum,” kata Romy sapaan Romahurmuziy, dikutip Antara, Sabtu (13/12/2024).

    Romy menuturkan dari internal partai PPP ada dua nama yang sudah dimunculkan oleh beberapa kader dari komunikasi di sejumlah grup WhatsApp, kedua nama itu yaitu Sandiaga Uno dan Taj Yasin yang merupakan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

    Kemudian lanjut Romy, untuk dari eksternal terdapat nama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan juga mantan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman.

    Bahkan kata Romy, Gus Ipul sudah menghubungi dirinya menanyakan terkait namanya yang muncul di internal PPP setelah adanya informasi tersebut.

    “Saya mendapat suara dari berbagai WhatsApp grup yang saya ikuti di Partai Persatuan Pembangunan sekurang-kurangnya sudah muncul empat nama dua dari internal dan dua dari luar,” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa saat ini tidak perlu menutup diri dari pihak luar, yang terpenting para tokoh ini dapat memajukan dan mengangkat kembali PPP ketika pemilu nanti.

    “Kalau masalah AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) bisa diubah,” katanya.

    Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan bahwa seruan untuk taubatan nasuhah bukan ditujukan pada personal, tetapi kepada semua pengurus DPP PPP untuk meminta maaf secara kesatria karena tidak berhasil membawa parpol itu masuk ke Senayan.

    “Ketika saya menyampaikan seruan untuk ‘taubatan nasuhah’ itu kan ditujukan kepada seluruh jajaran DPP. Kenapa? Karena memang baru kali ini dari 11 kali pemilu yang diikuti, PPP tidak masuk ke Senayan,” kata Romy.

    Menurut dia, para pengurus DPP harus meminta maaf secara terbuka kepada kader dan simpatisan partai di seluruh Indonesia, karena telah gagal membawa partai berlambang Ka’bah masuk ke DPR RI.

    Untuk itu, kata Romy, DPP juga harus bisa menyiapkan kader dan membuka diri untuk hadirnya calon pemimpin baru di tubuh PPP.

  • Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Aplikasi Cek Bansos

    Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Aplikasi Cek Bansos

    JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bansos PKH tahap 4 dan bantuan kartu sembako 2024 sudah cair, segera cek nama penerima di aplikasi Cek Bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk periode November dan Desember 2024.

    Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, berikut tata cara lengkap untuk mengakses aplikasi Cek Bansos dan informasi pencairan terbaru.

    Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang dirilis oleh Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat memverifikasi status penerimaan bantuan sosial.

    BACA JUGA: Ada Kendala Cairkan Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024? Begini Solusinya

    Melalui aplikasi ini, Anda dapat mengecek daftar penerima Bansos PKH dan Kartu Sembako, melaporkan jika terdapat penerima yang tidak memenuhi syarat, dan mengusulkan keluarga yang layak mendapatkan bantuan.

    Cara Akses Aplikasi Cek Bansos

    Berikut langkah-langkah untuk mengakses informasi bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos, aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.

    2. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu.

    3. Lakukan registrasi akun, dengan masukkan data diri lengkap, seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.

    4. Buat kata sandi yang aman untuk login ke aplikasi.

    5. Setelah login, pilih menu “Cek Bansos”.

    6. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

    7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau Kartu Sembako.

    BACA JUGA: Bawa Dokumen ini untuk Cairkan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 di Teller Bank DKI

    Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako 2024

    Bansos PKH Tahap 4 dan Kartu Sembako sudah mulai dicairkan sejak 11 Desember 2024.

    Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau lansia.

    Masing-masing kategori penerima akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan.

  • Mardiono Respons Jenderal Dudung & Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP: Kami Ada Mekanismenya – Halaman all

    Mardiono Respons Jenderal Dudung & Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP: Kami Ada Mekanismenya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono menegaskan jika ada pihak luar ingin maju sebagai calon ketua umum PPP pada Muktamar, maka harus menjadi kader terlebih dahulu.

    Hal itu, kata Mardiono, sebagaimana telah diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP yang berlaku. 

    “Tidak adalah partai politik yang kemudian menutup orang lain, kita terbuka. Tetapi memang ada mekanisme di dalam anggaran dasar, anggaran dan tradisi. Bukan hanya suatu mekanisme,” kata Mardiono usai menutup Mukernas II PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) malam.

    “Bahwa kemudian ada wacana ya misalnya yang saat ini tidak menjadi kader, kemudian ingin masuk di partai. Itu boleh kita secara terbuka. Tapi memang ada prosesnya,” sambung dia.

    Diketahui, sejumalah nama non kader PPP muncul sebagai calon ketua umum PPP.

    Nama-nama itu diantaranya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman.

    Mardiono pun menyampaikan, tak rasional jika ada orang dari luar struktur organisasi partai ingin memimpin PPP.

    Apalagi, lanjutnya, orang tersebut tidak mengetahui soal internal partai secara menyeluruh. 

    “Kan juga tidak mungkin ya kalau orang yang belum tahu tentang PPP tetapi akan memimpin PPP, kira-kira rasional atau tidak? Orang yang belum tahu tentang dinamika, tentang tradisi politik, tentang karakteristik politik kemudian orang itu misalnya akan memimpin,” ujar Mardiono. 

    Menurut dia, tak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai. 

    “Dan saya belum pernah ada lihat partai-partai politik lama atau yang eksis saat ini kemudian tiba-tiba orang lain, misalnya yang saya sebut orang lain namanya kader baru, kemudian tiba-tiba memimpin. Itu menurut pandangan pikiran saya dan rekan-rekan memang sulit untuk bisa dipahami,” sambung Mardiono. 

    Dia juga nenyinggung bagaimana seorang kader yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di dalam partai, belum tentu memahami seluk beluk partai tersebut.

    “Tetapi sekali lagi tidak menutup. Bahwa di dalam mutamar itu kemudian atas hal kesepakatan, yes. Tapi kesepakatan itu tidak boleh keluar dari haluan-haluan konstitusi sebuah partai,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy atau Rommy mengungkapkan sedikitnya ada 4 nama tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPP jelang Muktamar pada 2025, mendatang.

    Bahkan, kata Rommy, keempat nama tokoh itu tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

    Dia pun menyebut, keempat nama itu, dua berasal dari internal dan dua dari eksternal PPP.

    Dari internal, Rommy mengatakan bahwa nama Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Taj Yasin dan kader PPP Sandiaga Uno.

    Sedangkan, dua nama dari eksternal adalam orang-orang di lingkarangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman.

  • Isu Politik Terkini: Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Isu Politik Terkini: Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Sabtu (14/12/2024). Berita mantan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang diusulkan untuk diangkat jadi pahlawan nasional menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait Pramono Anung dan Rano Karno yang segera membentuk tim transisi 100 hari kerja, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang masuk dalam bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muktamar X PPP yang akan dipercepat, hingga PKS yang setuju untuk evaluasi sistem pilkada.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. PKB Usulkan Gus Dur Diangkat sebagai Pahlawan Nasional
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengusulkan Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan Gus Dur telah berjasa besar dalam memperjuangkan nilai-nilai kebinekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia.

    Ia menambahkan, meskipun Gus Dur tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional, tetapi bangsa Indonesia membutuhkan sosok seperti beliau untuk terus menjadi inspirasi dalam mengupayakan perdamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat.

    2. Menang Pilgub Jakarta, Pramono Segera Bentuk Tim Transisi 100 Hari Kerja
    Pramono Anung mengatakan akan segera membentuk tim transisi 100 hari kerja untuk mempercepat realisasi janji politiknya saat kampanyenya. Tim itu akan dibentuk sebelum ia dilantik sebagai gubernur Jakarta periode 2025-2030.

    Pramono menyampaikan itu karena dirinya bersama Rano Karno sudah dipastikan memenangi Pilgub Jakarta 2024 dan tidak ada gugatan dari lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pramono Anung mengaku senang tidak ada gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024 yang diajukan pasangan nomor Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    3. Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Gus Ipul Akui Biasa Jelang Muktamar
    Selain berita Gus Dur yang diusulkan jadi pahlawan nasional, isu politik lainnya yang juga menjadi perbincangan hangat yakni Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menanggapi kabar dirinya masuk dalam bursa calon ketua umum PPP. Gus Ipul menyatakan jika namanya disebut hanya wacana setiap menjelang muktamar X PPP.

    Gus Ipul mengakui setiap menjelang muktamar, namanya selalu menjadi bahan obrolan sejumlah pihak yang diisukan menjadi calon ketua umum. Ia pun menegaskan jika isu calon ketua umum PPP itu hanya sebuah wacana saja.

    4. Muktamar PPP untuk Pilih Ketua Umum Dipercepat
    Pelaksana tugas (Plt) Ketua umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan memilih ketua umum akan dipercepat untuk mempersiapkan Pemilu 2029 agar partai berlambang Ka’bah itu bisa kembali masuk ke Senayan.

    Menurut dia, percepatan muktamar PPP ini agar pengurus yang nantinya terpilih memiliki waktu panjang untuk konsolidasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029.

    5. PKS Setuju Evaluasi Sistem Pilkada yang Diusulkan Presiden Prabowo
    Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Menurut Aboe Bakar, evaluasi tersebut sangat diperlukan, terutama untuk menanggulangi permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pilkada serentak, termasuk tingginya biaya politik.

    Aboe Bakar mengakui pilkada serentak membutuhkan dana yang sangat besar. Ia menilai anggaran tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Gus Dur yang diusulkan jadi pahlawan nasional.

  • Pengamat Sebut Ketua Umum Baru PPP Harus Branding Ulang Partai Kakbah – Halaman all

    Pengamat Sebut Ketua Umum Baru PPP Harus Branding Ulang Partai Kakbah – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Analis politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai PPP harus membranding atau mentransfromasikan ulang partainya untuk kembali lagi ke kancah politik nasional dan lolos parlemen di Pemili 2029.

    Hal itu dikatakan Arifki di tengah dinamika PPP yang akan menentukan calon ketua umum mereka.

    Menurutnya, ketua umum PPP yang baru nanti harus berusaha selama 5 tahun ke depan membangun ulang PPP.

    “PPP ini kan dinilai partai orang tua bagi sebagian orang kan. Artinya masih ada usaha untuk membangun branding sebagai partai anak muda, tapi paling tidak dengan munculnya figur-figur yang lebih muda,” kata Arifki kepada Tribunnews, Sabtu (14/12/2024).

    Dia mengatakan branding ulang tersebut bisa dilakukan mulai 2025 dan mentransformasikannya sebagaimana Golkar yang berhasil melakukan itu, 

    “PPP belum secepat Golkar sebagai sesama partai senior kan. Artinya ini yang penting juga untuk PPP selama 5 tahun ke depan untuk langsung gaspol di Januari 2025,” lanjut dia.

    Pimpinan baru PPP, dikatakan Arifki, harus bisa memanfaatkan jaringan yang ada di daerah untuk melakukan itu, serta menerjemahkan ulang bagaimana segmentasi pemilih mereka yang kental dengan para pemilih dari segmen orangtua.

    “Ini juga  bagaimana PPP menerjemahkan pilihan-pilihan politik dia di level pemilih yang ada di milenial hingga gen Z, karena dari perspektif pemilih loyalis PPP itu kan lebih senior. Ya ada yang meninggal, ada yang juga lebih tua, ini kan juga makin berkurang terus. Sedangkan kebutuhan persaingan partai itu, apalagi sesama partai Islam itu saling menganibalisasi,” kata dia.

    Namun, dia mengatakan rebranding tersebut tidak perlu sampai ke tataran yang sudah mengakar.

    “Buman rebranding simbol, tapi rebranding bagaimana PPP melihat segmentasi pemilihnya, menjaga targeting pemilihnya, dan positioning politik dia di level pemilih,” kata dia.

    Jika ini dilakukan oleh pemimpin PPP yang baru nanti, Arifki menilai akan sangat positif hasilnya bagi PPP.

    Sebab, kecenderungan partai yang tidak lolos parlemen menurut Arifki, mereka kerap berama-lama untuk memanaskan mesin partai.

    “Terlalu lama menunggu, karena partai-partai yang lolos itu kan walaupun dia enggak bekerja total, tapi dia kan punya anggota DPR RI. Makanya pilihan partai PPP mungkin partai yang lain, dia harus gaspol dari awal,” kata Arifki.

    “Karena ke 2029 itu waktu yang pendek untuk lima tahun sebenarnya. Jadi jangan terlalu menyia-nyiakan waktu ya. Biasanya baru mulai 2028 ya itu terlalu pendek itu. Makanya harus mulai 2025 langsung,” tandasnya

    Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy atau Rommy mengungkapkan sedikitnya ada 4 nama tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPP jelang Muktamar pada 2025, mendatang.

    Bahkan, kata Rommy, keempat nama tokoh itu tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

    Hal itu disampaikan Rommy ketika ditanya soal nama-nama bursa calon Ketua Umum PPP usai menghadiri pembukaan Mukernas II PPP yang dihadiri para pimpinan DPW dari seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

    “Saya mendapat suara dari berbagai whatsapp group yang saya ikuti di internal Partai Persatuan Pembangunan, sekurang-kurangnya sudah muncul 4 nama,” kata Rommy.

    Dia pun menyebut, keempat nama itu, dua berasal dari internal dan dua dari eksternal PPP. 

    Dari internal, Rommy mengatakan bahwa nama Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Taj Yasin dan  kader PPP Sandiaga Uno.

    Sedangkan, dua nama dari eksternal adalam orang-orang di lingkarangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman.

  • Ramai Polemik Agus Salim, Kemensos Jelaskan Dasar Hukum dan Alur Penggalangan Donasi

    Ramai Polemik Agus Salim, Kemensos Jelaskan Dasar Hukum dan Alur Penggalangan Donasi

    ERA.id – Persoalan donasi terhadap Agus Salim sempat menimbulkan polemik. Para pihak terkait pengumpulan donasi sampai berkonflik akibat masalah ini.

    Masalah ini pun akhirnya dimediasi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf usai mempertemukan pihak-pihak terkait. Lalu apa saja sebenarnya dasar hukum penggalangan donasi? Bagaimana alurnya?

    Terkait hal ini, Plt Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial, Laode Taufik Nuryadin mengatakan pengumpulan uang dan barang (PUB) harus dilaksanakan organisasi masyarakat yang berbadan hukum. Misalnya, seperti yayasan atau lembaga nirlaba.

    “(Izin) Pengumpulan uang dan barang itu menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda),” kata Laode di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Laode menjelaskan untuk pengumpulan uang dan barang di wilayah kecamatan dan kabupaten maka memerlukan izin bupati atau wali kota. Jika wilayah PUB mencakup satu provinsi maka izinnya menjadi kewenangan dinas sosial provinsi.

    “Tapi kalau sudah antar provinsi, sudah nasional bahkan luar negeri, maka izinnya di Kemensos,” kata Laode.

    Ia mengatakan izin untuk tingkat provinsi harus disertai dengan rekomendasi dari kabupaten. Begitu pun untuk izin secara nasional harus ada rekomendasi dari provinsi.

    “Untuk PUB dari luar negeri, harus ada izin dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu),” kata Laode. 

    Syarat Mengajukan Izin Penggalangan Donasi

    Laode mengatakan perizinan untuk PUB bisa diajukan lewat aplikasi SIMPPSDBS. Persyaratan dokumen bisa diunggah pada aplikasi tersebut.

    “SIMPPSDBS milik Kemensos,” katanya.

    Adapun syarat tersebut diantaranya surat tanda daftar organisasi kemasyarakatan dari Kemenkumham, surat keterangan domisili atau nomor induk berusaha, nomor pokok wajib pajak, bukti setor pajak bumi dan bangunan atau surat sewa tempat.

    Kemudian ada juga syarat tempat penampung hasil penyelenggara pengumpulan uang dan barang atau nomor rekening yayasan. Lalu diperlukan juga syarat KTP ketua yayasan, surat keabsahan dokumen legalitas yang ditandatangi direktur yayasan, dan surat pernyataan bermaterai bahwa PUB tidak digunakan untuk radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

    “Lebih lanjut, tanda daftar LKS dari dinsos setempat, rekomendasi dari pejabat yang berwenang, bisa kecamatan atau bupati,” katanya.

    Ia melanjutkan, pengumpul PUB juga harus mengajukan proposal atau surat pengajuan PUB. Lalu harus menyampaikan contoh iklan atau promosi yang tak bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

    “Nanti ada 10 persen dari hasil donasi boleh untuk pembuatan iklan atau reklame atau promosi terhadap PUB,” ujarnya.

    Laode menuturkan pemohon PUB nanti akan mengisi pilihan fitur tujuan PUB, wilayah PUB, hingga cara penyaluran PUB. Bila telah memenuhi persyaratan, izin PUB akan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang menjadi 4 bulan.

    “Perizinan bisa keluar 14 hari kerja, kecuali donasi untuk bencana, izin keluar bisa dilakukan penggalangan dana,” katanya.

    Ia menjelaskan selama 14 hari kerja akan ada proses validasi dokumen terhadap yayasan bersangkutan. Pemberian izin bisa lebih dari 14 hari kerja bila ada dokumen yang belum dilengkapi.

    “Lengkapi dulu dokumen-dokumennya, karena kita juga akan melakukan verifikasi,” katanya. 

    Dasar Hukum PUB

    Adapun dasar hukum PUB diantaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang dan Barang, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 Tentang Pelaksanaan PUB, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan PUB. 

    “Permensos ini sudah dilakukan penyesuaian karena ada masukan dari ombudsman, nanti kita mintakan untuk diundangkan. Itu regulasi inti UU yang sifatnya prinsipil, tapi terkait juga dengan UU lain,” kata Laode.

    Ia menyebutkan UU terkait misalnya UU Tentang Yayasan, UU Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Lalu PUB juga terkait dengan UU Hak Cipta, Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, PP Tentang Sumbangan yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. 

    “Meskipun UU yang ada dalam Uang dan Barang tidak menjerat, tapi di proses yang lainnya kena pasal ini,” katanya. 

    Laode mengatakan pelanggaran terhadap aturan PUB akan mendapatkan sanksi berjenjang. Diantaranya teguran tertulis hingga pencabutan izin yayasan. 

    “Kalau masuk pidana, kurungan tiga bulan atau denda Rp10 ribu,” katanya.