Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Terpopuler, MRT 1 rupiah hingga aset mewah di Kemensos

    Terpopuler, MRT 1 rupiah hingga aset mewah di Kemensos

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Selasa untuk disimak, MRT berlakukan tarif Rp1 dan ubah operasional pada malam tahun baru hingga Kemensos ungkap penyebab aset senilai Rp18 miliar masih disimpan. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠MRT berlakukan tarif Rp1 dan ubah operasional pada malam tahun baru

    PT MRT Jakarta memberlakukan tarif Rp1 bagi para pengguna jasa dan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dan itu dalam rangka menyambut tahun baru.

    Selain pengguna jasa bisa menikmati tarif Rp1, lanjut Pratomo, MRT juga mengubah jam operasional, yakni pada Selasa 31 Desember 2024 pelayanan dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kemudian pada 1 Januari 2025 kata Pratomo, jam operasional MRT mulai melayani pengguna jasa jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB dan jam 05.00 – 24.00 WIB. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Mantan Presiden AS Jimmy Carter meninggal pada usia 100

    Presiden ke-39 Amerika Serikat Jimmy Carter meninggal dunia pada usia 100 tahun, menurut pemberitaan Atlanta Journal-Constitution.

    Carter, yang menjabat sebagai pemimpin AS dari 1977 hingga 1981, adalah pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dan presiden AS yang paling lama hidup. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Jokowi tegaskan tak pernah minta perpanjangan jabatan

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.

    Bahkan, ia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Stasiun TV Korsel batalkan acara akhir tahun usai kecelakaan Jeju Air

    Menanggapi kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang, sejumlah stasiun televisi Korea Selatan membatalkan atau menangguhkan siaran penghargaan akhir tahun untuk memberi penghormatan kepada para korban selama masa berkabung nasional untuk tujuh hari ke depan.

    MBC membatalkan acara penghargaan hiburan tahunannya hanya beberapa jam setelah kecelakaan itu. Awalnya, MBC berencana untuk merekam acara tersebut yang akan disiarkan kemudian, tetapi mereka dengan cepat menganggap tidak pantas untuk melanjutkan acara perayaan selama tragedi nasional dan memutuskan untuk membatalkan acara tersebut sepenuhnya. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Kemensos ungkap penyebab aset senilai Rp18 miliar masih disimpan

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan penyebab dari adanya aset senilai Rp18 miliar yang masih disimpan dan belum tersalurkan.

    Dalam inspeksi ke Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) Kemensos RI di Jakarta Senin, Mira mengungkapkan aset tersebut merupakan aset HTT yang terdiri atas berbagai macam jenis barang yang menjadi hadiah dalam sebuah undian, namun tidak ditebus oleh pemenangnya dengan berbagai alasan. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menilik Rolls Royce ‘Hantu’ di Kemensos yang Tidak Laku-laku

    Menilik Rolls Royce ‘Hantu’ di Kemensos yang Tidak Laku-laku

    Jakarta

    Rolls-Royce Ghost, atau yang memiliki arti hantu tidak laku-laku dilelang Kementerian Sosial. Kenapa ya, mobil mewah itu susah lakunya?

    Rolls-Royce ini sejatinya sudah menjadi simbol kemewahan bagi para pemilik kantong berkocek tebal. Sudah kencang, mobil ini juga dibekali fitur-fitur premium.

    Material joknya menggunakan finishing kulit yang dilengkapi lumbar support di bagian kursi pengemudi dan penumpang. Mobil ini juga sudah menggunakan suspensi udara adaptif di keempat sudut, yang bertugas ‘menjinakkan’ roda dengan diameter pelek 19 inci berwarna silver.

    Bicara fitur, Rolls-Royce Ghost sudah dilengkapi sistem ABS, driveline traction control, navigation system, dan parking assist. Beberapa fitur lainnya meliputi front air conditioning, dual zone automatic, rear air conditioning with separate controls, SiriusXM AM/FM/HD/Satellite, seek-scan Radio, 1st row LCD monitor, keyfob (all doors) remote keyless entry, heated mirrors, dan windshield wipers – rain sensing.

    Urusuan jantung pacu, Rolls-Royce Ghost ini menggendong mesin 6.600 cc, V12, dikombinasi sistem transmisi otomatis 8 percepatan dan sistem penggerak roda belakang.

    Soal performa, mesin itu mampu menghasilkan tenaga puncak 562 dk di 5.250 rpm dan torsi 780 Nm pada 1.500 rpm. Dengan tenaga sebesar itu, Rolls-Royce Ghost Series bisa berakselerasi dari 0-100 km hanya dalam 5 detik dan bisa meraih kecepatan maksimum hingga 250 km/jam.

    Hadiah dari maskapai penerbangan

    Dalam catatan detikOto, Batik Air yang berada di bawah naungan Lion Air Group mengundi hadiah utama berupa mobil mewah Rolls-Royce bagi pelanggan setia. Tapi, sayangnya si pemenang tak bisa dihubungi sehingga Batik Air menyerahkan hadiah Rolls-Royce ke Kementerian Sosial.

    Mobil Rolls-Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu ‘Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce’ yang berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes-Benz.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sejatinya mobil tersebut diberikan kepada pemenang namun harus membayar sekitar 25 persen dari harga mobil.

    “Ada satu mobil Rolls-Royce di sini ya, belum ada yang membeli sekarang, mulai tahun berapa ini? Jadi ada undian, waktu itu harganya mobil Rolls-Royce, kemudian yang dapat itu harus bayar 25%. Mereka nggak mampu, maunya dijual aja,” kata Gus Ipul dalam sambutannya di acara peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

    Tidak laku-laku, mau dilelang lagi

    Gus Ipul mengatakan mobil mewah Rolls-Royce dari undian yang tak bertuan sudah dua kali dilelang. Namun, mobil itu tak kunjung laku.

    “Rolls-Royce ini sudah dua kali mengalami pelelangan, yang pertama adalah di Rp 6 miliar tetapi belum ada peminat, tahun 2020 kemarin sudah Rp 3,6 miliar, tetapi belum ada peminat dan ini akan segera dilakukan pelelangan kembali,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Senin (30/12/2024) dikutip dari detikNews.

    (riar/din)

  • Cantumkan NIK KTP dan KK Agar Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta

    Cantumkan NIK KTP dan KK Agar Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta

    JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 menjadi waktu yang tepat bagi kamu untuk mencoba berbagai peluang mendapatkan tambahan penghasilan berupa dana gratis hingga Rp2.000.000.

    Banyak kesempatan yang bisa kamu manfaatkan agar tahun 2025 nanti bisa terbebas secara finansial, minimal terhindar dari berbagai masalah keuangan.

    Caranya kamu harus lebih aktif mencari tahu informasi tentang peluang cara menghasilkan dana secara gratis. Manfaatkan teknologi semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi tersebut.

    Jika mencari secara online, kamu akan menemukan banyak sekali penawaran untuk mendapat penghasilan tambahan, namun kamu perlu waspada, karena tidak semua penawaran tersebut aman.

    Baca juga : Daftar Pake NIK dan KK Dapat DANA Gratis Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

    Pastikan memilih penawaran dari website atau aplikasi yang resmi yang jelas legalitasnya dan dijamin keamanannya.

    Salah satu penawaran yang paling aman untuk mendapatkan dana gratis adalah dengan mencoba menjadi penerima bantuan dari pemerintah.

    Jika selama ini kamu tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal kamu layak mendapatkannya, karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Kamu bisa mencoba mengajukan diri agar namamu terdata di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)di Kemensos.

    Syarat untuk mengajukan diri agar terdaftar sebagai penerima bantuan, cukup dengan mencantumkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), bisa mengajukan secara langsung melalui kelurahan atau secara online.

    Ada beberapa bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah, dan diduga akan berlanjut pada tahun 2025 mendatang. Karenanya, saat ini menjadi momen yang tepat untuk mendaftar sebagai penerima, agar pada tahun 2025 nanti namamu sudah masuk sebagai penerima.

    BAca juga : BARU, Cara Cepat Dapat Uang Rp125.000 Dari Internet

    Berikut daftar bansos yang bisa kamu coba ajukan :

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)di Kemensos. Mengutip laman Indonesiabaik, PKH bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan pendidikan. Adapun besaran yang diberikan adalah sebagai berikut”

  • Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) siang.

    Kehadiran Prabowo disambut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.

    Dalam acara tersebut, hadir berbagai petinggi negara, seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Hadir pula mendampingi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Selain itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Kepala Otorita IKN Basuki Hadi Muljono, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selain hadir di lokasi, puluhan pemerintah daerah dan pimpinan lembaga juga hadir melalu video conference di acara tersebut.

    Musrenbangnas merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Forum Ini digelar untuk memastikan perencanaan yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dapat berjalan efektif.

  • Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Musrenbang di Bappenas – Halaman all

    Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Musrenbang di Bappenas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).

    Prabowo yang mengenakan batik lengan panjang hadir sekitar pukul 14.08 WIB. Sementara, Gibran hadir sekitar pukul 13.55 WIB. 

    Kehadiran Prabowo disambut oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy. Presiden langsung menyalami para pejabat yang hadir saat tiba di lokasi acara.

    Kehadiran Prabowo dan Gibran menandakan dimulainya acara Musrenbang.

    Adapun para pejabat yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut di antaranya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Hadir pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Kemudian ada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Kepala Otorita IKN Basuki Hadi Muljono. 

    Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga hadir di acara tersebut.

  • Fakta-fakta Iuran BPJS Sandra Dewi-Harvey Moeis Dibayar Pakai Duit Negara    
        Fakta-fakta Iuran BPJS Sandra Dewi-Harvey Moeis Dibayar Pakai Duit Negara

    Fakta-fakta Iuran BPJS Sandra Dewi-Harvey Moeis Dibayar Pakai Duit Negara Fakta-fakta Iuran BPJS Sandra Dewi-Harvey Moeis Dibayar Pakai Duit Negara

    Jakarta

    Belakangan viral di media sosial soal kabar Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan. Kabar ini pun viral di media sosial lantaran tak sedikit masyarakat yang menyoroti kehidupan mewah Sandra Dewi.

    Atas kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi peserta PBI APBD BPJS Kesehatan.

    Kendati begitu, ia tak memberikan informasi lebih lanjut terkait sejak kapan keduanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan.

    “Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/12/2024).

    Tanggapan BPJS Kesehatan

    Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat tak mampu atau miskin.

    Untuk menjadi peserta PBI APBD, tidak harus berasal dari masyarakat miskin. Sebab, peserta segmen PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemda.

    Menurut Rizzky ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI terhadap penduduknya untuk Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh penduduk dijamin bagi yang belum dapat jaminan kesehatan dalam Program JKN.

    “Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” katanya.

    “Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” imbuhnya lagi.

    Sementara untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta.

    Walhasil karena didaftarkan oleh pemerintah pusat, maka iuran segmen PBI JK ini dibayarkan juga oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala,” sambungnya.

    NEXT: Kata Dinkes DKI

  • 7
                    
                        Kenapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Kaya Raya Dapat BPJS Kesehatan Bantuan APBD Jakarta?
                        Megapolitan

    7 Kenapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Kaya Raya Dapat BPJS Kesehatan Bantuan APBD Jakarta? Megapolitan

    Kenapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Kaya Raya Dapat BPJS Kesehatan Bantuan APBD Jakarta?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) kasus timah
    Harvey Moeis
    dan istrinya,
    Sandra Dewi
    , dikabarkan terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3.
    Kabar ini beredar di media sosial X sejak Sabtu (28/12/2024) sehingga menghebohkan warganet lantaran Harvey telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun dan sang istri yang seorang selebritas.
    Terkait kabar yang beredar di media sosial tersebut, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta pun membenarkannya.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) BPJS Kesehatan.
    “Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” ujar Rizzky saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (29/12/2024).
    Namun, Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
    Untuk menjadi peserta PBI APBD, seseorang tidak harus berasal dari masyarakat miskin. Sebab, peserta PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan APBD masing-masing pemda.
    “Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan bersedia diberikan hak kelas 3,” jelasnya.
    “Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah dia.
    Sementara untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta.
    Lantaran didaftarkan oleh pemerintah pusat, maka iuran segmen PBI JK ini dibayarkan juga oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    “Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala,” tuturnya.
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati mengakui bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta
    PBI BPJS Kesehatan
    .
    Ani menjelaskan, pihaknya mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi warga. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.
    “Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” kata Ani dalam keterangannya, Minggu, dilansir dari
    Antara
    .
    Ani menjelaskan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95 persen warganya sebagai peserta JKN. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.
    “Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” ujar Ani.
    Ani melanjutkan, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, di antaranya memiliki KTP Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta PBI APBD.
    “Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran,” ungkap Ani.
    Adapun tata kelola ulang PBI APBD agar bisa tepat sasaran dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, dengan mengintegrasikan data fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK, yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat.
    Selanjutnya, diberikan penekanan kepada pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerja mereka ke dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Terakhir, diluncurkan kampanye “Mandiri itu Keren” guna mendorong masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri.
    “Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” jelas Ani.
    Untuk diketahui, kepesertaan JKN terdiri dari beberapa segmen, berikut di antaranya:
    1. Pekerja Penerima Upah (PPU): peserta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.
    2. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat untuk fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.
    3. Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri (PBPU BP): peserta yang membayar iurannya sendiri.
    4. Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD): peserta yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
    “Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran,” tutur Ani.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPJS Ungkap Status Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Penerima Bantuan tapi Bukan untuk Warga Miskin – Halaman all

    BPJS Ungkap Status Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Penerima Bantuan tapi Bukan untuk Warga Miskin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – BPJS Kesehatan akhirnya buka suara setelah data Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Diketahui identitas lengkap Harvey Moeis beredar di media sosial setelah vonis ringan kasus korupsi PT Timah yang menyeretnya.

    Nomor KTP suami Sandra Dewi pun ikutan kena doxing.

    Warganet pun tak tinggal diam. Ada yang memeriksa status penerimaan BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

    Menariknya, keduanya yang terkenal hidup mewah menjadi anggota PBI alias mendapatkan bantuan dari pemerintah.

    Status BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi bocor ke publik

    Status tersebut viral dan membuat banyak kecaman muncul menyudutkan BPJS.

    Kini BPJS buka suara soal status Harvey Moeis dan Sandra Dewi dijelaskan bukan penerima bantuan untuk kalangan rakyat miskin.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, langsung membenarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI.

    Namun PBI dari APBD BPJS Kesehatan.

    “Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024). 

    Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin.

    Untuk menjadi peserta PBI APBD, tidak harus berasal dari masyarakat miskin.

    Beredar data BPJS Kesehatan Harvey Moeis sebagai PBI (Akun X)

    Pasalnya, peserta segmen PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemda.

    “Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” jelasnya. 

    “Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah dia.

    Sementara untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta.

    Lantaran didaftarkan oleh pemerintah pusat, maka iuran segmen PBI JK ini dibayarkan juga oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala,” tuturnya.

    Diketahui Harvey Moeis tengah menjadi sorotan setelah vonis ringan yang ia dapat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp300 triliun.

    Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/12/2024), telah membacakan vonis.

    Ia juga menjelaskan alasan Harvey Moeis mendapatkan vonis lebih rendah daripada tuntutan JPU.

    Harvey terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

    Selain itu, Harvey juga dianggap Hakim Eko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” ucap Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

    Selain hukuman pidana badan, Harvey Moeis juga divonis pidana denda sebesar Rp1 miliar di mana apabila tidak mampu membayar, maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

    Tak hanya itu, Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

    Namun, apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

    “Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun,” jelas Hakim.

    “Menimbang bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat,” ucap Hakim di ruang sidang.

    Salah satu pertimbangannya, Eko menganggap Harvey selama di persidangan beralasan hanya membantu Suparta selaku Direktur PT Refined Bangka Tin dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk.

    “Karena terdakwa memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan,” kata Hakim.

    Selain itu, Hakim juga mempertimbangkan posisi Harvey Moeis di PT RBT yang tidak tergabung dalam kepengurusan di perusahaan.

    Sehingga kata Eko, Harvey bukan pembuat keputusan kerjasama antara PT Timah Tbk dan PT RBT serta terdakwa dinilai tidak mengetahui administrasi dari keuangan di kedua perusahaan tersebut.

    “Bahwa dengan keadaan tersebut terdakwa tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT timah TBK dan PT RBT maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang menjalin kerja sama dengan PT timah TBK,” jelasnya.

    Alhasil, majelis hakim pun berpandangan hukuman pidana yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa harus dikurangi.

    Pengurangan hukuman itu bahkan bukan berlaku hanya untuk Harvey. Kata Hakim, hal itu juga berlaku untuk dua terdakwa lain yakni Suparta dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

    Pasalnya, menurut dia, dalam fakta persidangan diketahui PT RBT bukan merupakan penambang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah.

    Perusahaan smelter swasta itu dianggap Hakim memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sendiri dalam menjalankan bisnis timahnya.

    “Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut sehingga majelis hakim berpendapat tuntutan pidana penjara yang diajukan penuntut umum terhadap 3 terdakwa Harvey Moeis, Suparta, Reza terlalu tinggi dan harus dikurangi,” pungkasnya. (*)

    (Tribunnews.com/ Siti N/ Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/ Isna Rifki Sri Rahayu)

  • Menelanjangi Retorika Palsu

    Menelanjangi Retorika Palsu

    Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*

    SELAMA hampir satu dasawarsa memegang kendali kekuasaan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dari tahun 2014 hingga 2024, meninggalkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Janji perubahan dan kesejahteraan yang digaungkan di awal masa kepemimpinannya justru berujung pada serangkaian kegagalan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

    Salah satu tragedi yang membekas dalam ingatan publik adalah kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi di Indonesia. Hingga kini, penyebab kematian massal tersebut masih diselimuti kabut misteri, tanpa investigasi yang memadai dan memuaskan publik. Alih-alih menjadi pesta demokrasi, Pilpres 2019 justru menyisakan duka dan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu di bawah pemerintahan PDIP.

    Kemudian, Kasus Kanjuruhan pada tahun 2022, di mana ratusan suporter tewas akibat tragedi di stadion, menjadi bukti nyata buruknya manajemen keamanan dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini memperlihatkan betapa nyawa rakyat sering kali dianggap murah dan diabaikan oleh sistem yang korup dan tidak profesional. Keputusan hukum yang ringan bagi para pelaku juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan bagi korban.

    Selanjutnya, masih segar dalam ingatan kita soal kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek pada tahun 2020 menambah daftar hitam pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan PDIP. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar karena banyaknya kejanggalan dalam proses hukum dan penyelidikan yang tidak transparan. Kasus ini menyoroti praktik kekerasan negara yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Tak hanya itu, dalam sepuluh tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebagian besar kasus korupsi yang terungkap melibatkan pejabat dan kader PDIP. Mulai dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, hingga berbagai skandal lainnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif dari partai tersebut. Kasus ini menambah catatan suram PDIP sebagai partai penguasa yang gagal menjaga integritas dan amanah rakyat.

    Selain itu, kasus perampasan tanah dan alih fungsi lahan juga menjadi warisan buruk selama kekuasaan PDIP. Pulau Galang di Kepulauan Riau, yang memiliki potensi strategis dan sejarah besar, dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal. Demikian pula dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang melibatkan alih fungsi lahan besar-besaran di pesisir Jakarta, memunculkan polemik karena prosesnya yang sarat dengan isu ketidakadilan dan dugaan perampasan tanah rakyat.

    Kedua kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana oligarki ekonomi dan politik yang dipelihara selama era PDIP telah menguasai sumber daya alam dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil. Proyek-proyek raksasa ini mengabaikan kesejahteraan rakyat demi keuntungan segelintir elite, yang sering kali berafiliasi dengan kekuasaan.

    Dalam satu dekade terakhir, Indonesia seharusnya menikmati bonus demografi dengan ledakan jumlah kaum milenial yang produktif. Namun, kesempatan emas ini terbuang sia-sia akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pengangguran di kalangan anak muda meningkat, sementara lapangan kerja bagi tenaga kerja asing justru dipermudah. Kebijakan ini tidak hanya merampas hak rakyat atas pekerjaan, tetapi juga memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

    Rakyat juga dipaksa menanggung beban ekonomi yang semakin berat. Penerapan pajak di hampir semua sektor ekonomi menambah penderitaan, sementara kenaikan harga kebutuhan pokok memperburuk daya beli masyarakat. Kebijakan ini mencerminkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, yang justru menjadi korban utama dari ketidakstabilan ekonomi.

    Ironi Retorika Keadilan PDIP

    Di tengah catatan kelam ini, sangat ironis ketika Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka korupsi, justru berbicara tentang perjuangan untuk keadilan rakyat. Pernyataan ini tidak hanya kontradiktif, tetapi juga mencerminkan sikap hipokrit yang mencederai akal sehat rakyat.

    Selama sepuluh tahun kekuasaan, PDIP memiliki kesempatan emas untuk memperbaiki sistem hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—kerusakan yang sistemik dan tatanan yang hancur lebur. Kini, setelah kehilangan kekuasaan, mereka berusaha membangun opini negatif terhadap pemerintahan baru, seolah-olah mereka telah lama menjadi partai oposisi.

    Rakyat Indonesia tentu tidak mudah melupakan semua ini. Politik pencitraan dan retorika kosong tidak lagi cukup untuk menutupi kegagalan yang telah tercatat dalam sejarah. Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang jujur, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar membangun narasi untuk menyelamatkan citra politik yang telah runtuh.

    Sudah saatnya Indonesia melangkah maju dengan meninggalkan pola-pola politik lama yang merusak dan beralih pada kerja nyata demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Rakyat menuntut keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar janji-janji kosong yang berulang kali dikhianati.

    *Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

  • Hadiri Perayaan Natal Nasional, Ossy Dermawan: Semoga Beri Semangat Optimisme Terhadap Pembangunan – Halaman all

    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Ossy Dermawan: Semoga Beri Semangat Optimisme Terhadap Pembangunan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 yang digelar di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.

    Satu di antaranya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan.

    Ossy mengungkapkan, pelaksanaan Natal tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik, dengan aman, tertib, dan dalam penuh kerukunan, penuh suasana kekeluargaan.

    “Saya merasa senang malam ini berada di perayaan Natal secara nasional juga sebagaimana di sampaikan oleh bapak Presiden Prabowo tadi menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal untuk seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dan perayaannya sungguh berlandaskan semangat persatuan, kesatuan dan keberagaman,” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

    Dia berharap, semangat Natal tahun ini akan memberikan semangat optimisme terhadap pembangunan di Indonesia.

    “Semoga semangat Natal tahun ini memberikan semangat optimisme terhadap pembangunan di Indonesia,” ucapnya.

    Dalam perayaan Natal Nasional 2024 turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo mengatakan tradisi perayaan Natal ini merupakan momen untuk berbagi kasih dengan orang-orang yang dicintai.

    “Tradisi dalam merayakan Natal adalah bagi kita sekalian selalu kembali berkumpul dengan keluarga dgn orang-orang yang kita cintai,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia ini mengaku sangat mengerti makna dari perayaan Natal karena dia lahir dari rahim seorang umat kristiani.

    “Saya mengerti hal ini karena keluarga saya banyak yang beragama umar kristiani, saya juga lahir dari seorang ibu yang beragama kristiani, jadi bisa dikatakan bahwa saya ini bukti lahir dari seorang pancasila, buktinya mereka berhasil putranya jadi Presiden RI,” ucap Prabowo.

    Dia pun berbicara terkait makna Bhineka Tunggal Ika sebagai kekuatan dan kehebatan bangsa Indonesia. Di mana meski berbeda suku maupun agama namun tetap bisa rukun dan damai.

    “Saudara-saudara, perayaan Natal hari ini di tengah dunia yang penuh dengan pertikaian, penuh dengan ketegangan, penuh dengan konflik kita saya mengajak kita sekalian marilah kita bersyukur, kita bersyukur bahwa kita msh hidup dalam keadaan yang sejuk, baik, yang aman kita merayakan Natal,” ucapnya.

    Dalam kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pun terlihat hadir.

    Mereka yang terlihat hadir di antaranya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menko PMK, Pratikno; Menteri Koordinataor Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf; Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.

    Lalu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Menteri Kesehatan (Menkes), Budi G. Sadikin; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

    Selanjutnya, Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya; Mensesneg, Prasetyo Hadi hingga Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.