Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul Pastikan Prosesnya Sesuai Mekanisme

    Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul Pastikan Prosesnya Sesuai Mekanisme

    loading…

    Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengusulkan Raden Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Foto/X BNI

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengusulkan Raden Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini disampaikan dalam dialog Menteri Sosial bersama Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas.

    R. Margono merupakan kakek Presiden Prabowo Subianto . Dia dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa, khususnya dalam bidang ekonomi dan pembangunan lembaga keuangan negara.

    Pj Bupati Banyumas Iwannudin Iskandar, menyatakan bahwa R. Margono adalah tokoh asal Banyumas yang memiliki kontribusi luar biasa bagi Indonesia. Ia dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), yang menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.

    Selain itu, R. Margono juga aktif dalam pergerakan kemerdekaan dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia. “Kami memiliki tanggung jawab untuk mengangkat tokoh-tokoh yang berjasa bagi bangsa, terutama yang berasal dari Banyumas,” kata ujar Pj Bupati Banyumas dalam keterangan yang diterima, Minggu (2/2/2025).

    “R. Margono adalah sosok yang layak diberikan gelar Pahlawan Nasional atas dedikasinya dalam membangun ekonomi negara dan berkontribusi dalam pemerintahan,” sambungnya.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut baik usulan ini dan menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum pengusulan R. Margono sebagai Pahlawan Nasional disampaikan kepada presiden.

    “Usulan ini tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga merupakan aspirasi masyarakat, bahkan yang pertama itu juga ada warga Jawa Timur yang mengusulkan. Banyak pihak yang ingin melihat R. Margono mendapat pengakuan atas jasanya. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Gus Ipul.

  • Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kemensos: Sedang Tahap Pengkajian

    Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kemensos: Sedang Tahap Pengkajian

    Banyumas, Beritasatu.com – Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto, diusulkan sebagai pahlawan nasional atas kontribusinya dalam pembangunan ekonomi dan pemerintahan Indonesia.

    Usulan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanudin Iskandar dalam dialog bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Pendopo Si Panji, Banyumas, Sabtu (1/2/2025).

    “Kami memiliki tanggung jawab untuk mengangkat tokoh-tokoh yang berjasa bagi bangsa, terutama yang berasal dari Banyumas. RM Margono adalah sosok yang layak diberikan gelar pahlawan nasional atas dedikasinya dalam membangun ekonomi negara dan kontribusinya dalam pemerintahan,” ujar Iwanudin.

    RM Margono Djojohadikusumo dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1946. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

    Sebagai ekonom dan tokoh pemerintahan, RM Margono berperan dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional pascakemerdekaan, menjadikannya salah satu tokoh kunci dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk RM Margono sedang dalam tahap pengkajian.

    “Sangat layak dan itu sedang berproses. Awalnya dari Jawa Timur usulannya, sekarang sudah masuk ke Pak Bupati Banyumas, nanti diproses di daerah, dibawa ke provinsi, lalu ke Kementerian Sosial,” ungkapnya terkait usulan kakek Prabowo yang diusulkan sebagai pahlawan nasional.

    Gus Ipul menjelaskan pemberian gelar Pahlawan Nasional harus melalui tahapan akademik dan seminar guna memastikan kontribusi tokoh yang diusulkan.

    “Dari sisi peran dan kontribusinya, sudah sangat layak. Namun, prosesnya harus dimulai dari masyarakat, bukan pemerintah,” tambahnya.

    Gus Ipul juga menegaskan usulan ini berasal dari masyarakat, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, yang telah melakukan kajian awal.

    “PWI Jawa Timur bersama beberapa pakar mengadakan diskusi, lalu menyampaikan hasilnya ke kami. Sekarang ini sedang dikaji lebih lanjut di tingkat daerah,” jelasnya.

    Untuk mendukung usulan ini, sejumlah seminar akademik akan digelar dalam waktu dekat. “Saya pastikan tahun ini ada seminar-seminar untuk membahas usulan gelar pahlawan nasional bagi RM Margono,” kata Gus Ipul.

    RM Margono Djojohadikusumo lahir di Banyumas dari keluarga pejabat pemerintahan. Ia dikenal sebagai tokoh yang berperan besar dalam stabilisasi ekonomi Indonesia di awal kemerdekaan.

    Setelah perjalanan panjang dalam dunia ekonomi dan pemerintahan, kakek Prabowo yang diusulkan sebagai pahlawan nasional, RM Margono wafat pada 25 Juli 1978 di Jakarta dan dimakamkan di Dawuhan, Banyumas.

  • Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari, Kemensos Kerahkan 120 Ribu Pendamping Sosial – Halaman all

    Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari, Kemensos Kerahkan 120 Ribu Pendamping Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial akan mengerahkan 120.767 pilar sosial atau pendamping sosial untuk menyosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). 

    Program ini rencananya akan diluncurkan mulai awal Februari 2025.

    “Kita akan sosialisasikan lewat pendamping-pendamping agar keluarga penerima manfaat (KPM) kita, baik itu PKH dan Bansos bisa periksa (kesehatan) saat mereka ulang tahun. Ini adalah program dari Bapak Presiden,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

    Kemensos, kata Gus Ipul, memiliki 120.767 pilar-pilar sosial yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    Program Cek Kesehatan Gratis menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

    Pada pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    Program tersebut memberikan layanan kesehatan gratis guna mengecek kondisi tubuh sehingga deteksi dini terhadap risiko adanya masalah kesehatan dapat dilakukan. 

    Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat. 

    Setiap warga negara Indonesia yang berulang tahun berhak mendapatkan Cek Kesehatan Gratis dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). 

    Masyarakat dapat mengisi lengkap data diri pada aplikasi tersebut dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

    Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diberikan dengan tiga cara, yaitu CKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); CKG Sekolah bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan CKG khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).

    Masyarakat dapat mengakses layanan CKG pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya. 

    Sedangkan bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. 

    Jenis pemeriksaan pada setiap kelompok usia berbeda-beda, tergantung kejadian rata-rata penyakit terbanyak yang terjadi pada setiap kelompok usia. 

    Pemerintah mengimbau setiap masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). 

    Nantinya pada aplikasi tersebut, pemilik akun akan mendapatkan tiket pemeriksaan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. 

    Selain itu pada H-7 sebelum ulang tahun, pemilik akun akan menerima kuesioner skrining Kesehatan yang perlu di isi secara mandiri. 

    Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun.

    Seperti diketahui, program ini akan diluncurkan serentak di 10 ribu puskesmas dan 20 ribu klinik pada awal Februari 2025.

  • Mensos: Pemerintah Masih Hitung Besaran Bantuan Khusus untuk Kelompok Miskin Ekstrem – Halaman all

    Mensos: Pemerintah Masih Hitung Besaran Bantuan Khusus untuk Kelompok Miskin Ekstrem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah telah mencanangkan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Pemerintah, kata Gus Ipul, menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan selambat-lambatnya dalam waktu dua tahun.

    “Kita tahu bahwa Presiden punya target untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen. Selambat-lambatnya 2 tahun. Tapi ini bisa jadi, kalau bisa dipercepat cukup 1 tahun,” ujar Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, Pemerintah mencatat jumlah masyarakat yang berada pada kelompok miskin ekstrem sebanyak 3,1 juta orang.

    Gus Ipul mengatakan Pemerintah masih terus melakukan pendataan kelompok miskin ekstrem.

    “Data yang insya Allah ini sesuai dengan keadaan, tetapi tentu perlu updating setiap harinya,” tutur Gus Ipul.

    Rencananya, Pemerintah bakal memberikan bantuan khusus kepada masyarakat miskin ekstrem.

    Dirinya mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran nominal bantuan khusus tersebut.

    “Ya ini lagi dihitung ya, pasti ada bantuan khusus,” tuturnya.

    Bantuan khusus ini, kata Gus Ipul, dalam bentuk perlindungan dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial.

    “Berarti dalam 3 bulan lagi Mungkin ada afirmasi ya, ada afirmasi khusus bagi yang miskin ekstrim. Mudah-mudahan, ini lagi dimatangkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan saat ini masih ada 3,1 juta penduduk miskin ekstrem di Indonesia.

    Dirinya mengungkapkan Pemerintah bakal fokus kepada pengentasan angka miskin ekstrem.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Sekitar tujuh ratusan sembilan puluh ribu kepala keluarga (miskin ekstrem). Kita fokus di situ akan mengatasi seluruh problematika yang dihadapi saudara-saudara kita yang ada di wilayah miskin ekstrem,” ujar Cak Imin.

  • Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi – Page 3

    Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi – Page 3

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi meninjau warga terdampak banjir yang mengungsi di Rusunawa Embrio Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis 30 Januari 2025. Total ada 977 warga yang mengungsi di rusunawa akibat banjir.

    Teguh memastikan, warga yang mengungsi dapat dipenuhi kebutuhan dasarnya. Diketahui, banjir yang melanda Jakarta disebabkan oleh hujan yang terjadi sejak Selasa, 28 Januari 2025.

    Teguh menyampaikan, warga yang terdampak banjir tersebut berasal dari Rukun Warga (RW) 04, Semper Barat. Dia bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, matras, kasur lipat, family kit, dan pakaian anak.

    “Berkat sinergi semua pihak, berbagai bantuan bisa diterima langsung oleh masyarakat, dan mereka sampaikan terima kasih ke Pemprov dan Pemkot Jakarta Utara serta pihak lainnya,” kata Teguh Setyabudi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

    Selain itu, lanjut Teguh, ada pula posko kesehatan dari Puskesmas Cilincing yang bersiaga untuk memastikan kondisi kesehatan para pengungsi.

    “Mereka minta ke kami, pascabanjir surut, dapat dibantu alat kebersihan, serta prasarana dan sarana yang lain. Kita juga bagikan seragam untuk anak sekolah, itu yang mereka minta,” ujar Teguh.

    Lebih lanjut, menurut Teguh, sebagai langkah antisipatif menghadapi hujan ekstrem di Jakarta, Pemprov bakal melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

    “Kalau berdasarkan data BMKG, hari ini hujan sedang-lebat. Hari ini kami masih belum melakukan OMC, tapi ke depan, kami sudah petakan untuk melakukan OMC apabila dipandang perlu,” kata Pj Gubernur Jakarta.

  • Bansos PKH Tahap 1 Kenapa Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab dan Bocorannya

    Bansos PKH Tahap 1 Kenapa Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab dan Bocorannya

    PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

    Akan tetapi, meski sudah ditunggu-tunggu, tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan dana PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025. Lantas, apa penyebabnya? Berikut penjelasan mendalam mengenai alasan mengapa saldo bansos PKH belum cair ke rekening penerima.

    Penyebab Bansos Belum Cair ke Rekening

    PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Jika dalam proses verifikasi terbaru ditemukan bahwa keluarga penerima tidak lagi memiliki komponen tersebut, bantuan tidak akan dicairkan. Misalnya, jika anak penerima sudah lulus sekolah atau ibu hamil sudah melahirkan tanpa ada komponen lain yang memenuhi syarat, maka hak penerima bisa gugur. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan data keluarga selalu diperbarui sesuai kondisi terkini.

    Tidak Terdaftar dalam SK DTKS

    Surat Keputusan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (SK DTKS) menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Jika nama penerima tidak lagi terdaftar dalam DTKS, otomatis bantuan PKH tidak akan dicairkan. Penyebab tidak terdaftar bisa beragam, mulai dari peningkatan kesejahteraan keluarga hingga ketidaklengkapan data. KPM disarankan untuk rutin mengecek status di DTKS melalui Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

    Diberhentikan oleh Pemerintah Daerah

    Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menghentikan bantuan PKH kepada KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria. Evaluasi ini biasanya dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Jika ditemukan indikasi bahwa penerima sudah tidak layak mendapatkan bantuan, seperti peningkatan status ekonomi, maka bansos dapat diberhentikan.

    Meninggalnya Penerima

    Apabila penerima PKH meninggal dunia dan tidak ada anggota keluarga lain yang memenuhi syarat sebagai penerus bantuan, saldo bansos PKH tidak akan dicairkan. Namun, dalam beberapa kasus, ahli waris dapat mengajukan penggantian nama penerima dengan melengkapi dokumen yang diperlukan ke Dinas Sosial. Proses ini membutuhkan waktu dan verifikasi lebih lanjut.

    Proses Verifikasi dan Administrasi yang Masih Berlangsung

    Selain empat penyebab di atas, keterlambatan pencairan bansos PKH tahap pertama 2025 juga disebabkan oleh proses verifikasi dan administrasi yang masih berlangsung. Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan data para KPM yang berhak dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan.

    Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima sudah valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Syarat Penerima Bansos PKH 2025

    Agar dapat menerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang valid. Termasuk dalam kategori keluarga berpenghasilan rendah. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Bocoran Jadwal Pencairan PKH 2025

    Meski belum ada kepastian tanggal pasti, pencairan bansos PKH tahap pertama 2025 diprediksi akan dimulai pada pertengahan Februari atau menjelang bulan Ramadan. Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah penerima. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau beberapa bank milik negara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

    Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan status penerimaan bansos PKH, KPM dapat melakukan pengecekan melalui dua cara:

    Melalui Aplikasi SIKS-NG

    Aplikasi ini digunakan oleh petugas pendamping sosial untuk memantau proses pencairan bansos. KPM dapat meminta bantuan petugas setempat untuk mengecek status penerimaan.

    Melalui Website Kemensos

    Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, nama akan muncul sebagai penerima bansos PKH. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta.” Besaran Bantuan PKH 2025

    Besaran bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan komponen penerima manfaat, antara lain:

    Ibu hamil
    Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun). Anak usia dini (0-6 tahun)
    Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun). Anak SD
    Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun). Anak SMP
    Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun). Anak SMA
    Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun). Lanjut usia (70 tahun ke atas)
    Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun). Penyandang disabilitas berat
    Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

    Dengan memahami penyebab keterlambatan pencairan bansos PKH, diharapkan KPM dapat lebih proaktif dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan data. Pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses verifikasi dan penyaluran agar bantuan dapat segera diterima oleh yang membutuhkan. Bansos PKH diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

    Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui bantuan langsung tunai yang diberikan secara berkala.

    Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

    PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Tujuannya adalah memberikan dukungan finansial agar keluarga tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sehari-hari.

    Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH. Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Siapa Saja yang Menjadi Sasaran PKH 2025?

    PKH 2025 memiliki sasaran utama yang terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

    Ibu Hamil
    Bantuan diberikan untuk memastikan asupan gizi dan perawatan medis yang memadai selama masa kehamilan. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Dukungan finansial diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak di usia emas. Anak Usia Sekolah (SD, SMP, SMA)
    Bantuan ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin dapat terus mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan dan obat-obatan. Penyandang Disabilitas Berat
    Dukungan ini ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan khususnya. Besaran Bantuan PKH 2025

    Bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran. Berikut rinciannya:

    Ibu Hamil
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Sekolah SD
    Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Anak Sekolah SMP
    Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun. Anak Sekolah SMA
    Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Penyandang Disabilitas Berat
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Jadwal Penyaluran PKH 2025

    Penyaluran dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwal penyaluran dibagi menjadi empat tahap:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret. Tahap 2: April, Mei, Juni. Tahap 3: Juli, Agustus, September. Tahap 4: Oktober, November, Desember. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan Bansos PKH, terdapat dua cara yang dapat dilakukan:

    Melalui Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”

    Unduh aplikasi dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel dan email. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Login ke aplikasi dan cek status penerimaan Bansos melalui menu “Profil”.

    Melalui Website Kemensos

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Verifikasi kode CAPTCHA. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan. Tujuan dan Manfaat PKH 2025

    Program PKH dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Dengan bantuan ini, diharapkan:

    Ibu hamil dapat memperoleh perawatan kesehatan yang memadai. Anak-anak dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

    Selain itu, PKH juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, beban finansial keluarga miskin dapat berkurang, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

    Untuk informasi lebih detail mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memanfaatkan program ini secara bijak, diharapkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dapat meningkat secara signifikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada tahun 2025.

    Pencairan bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

    Tujuan dan Manfaat PKH

    PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai. Program ini juga menyasar lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tambahan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

    Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang aktif dan valid. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS Kemensos. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, perangkat desa, atau pegawai dengan penghasilan tetap. Tidak menerima bantuan lain dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji atau BLT UMKM. Tercatat dalam pendataan kelurahan setempat sebagai masyarakat yang membutuhkan.
    Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen

    Bantuan PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda, tergantung pada kategori penerima dalam keluarga:

    Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Lansia (di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet. Isi informasi domisili sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketik kode captcha yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi akan ditampilkan, termasuk nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”. Komitmen Pemerintah dalam Penyaluran Bansos PKH

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH. Upaya dilakukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Verifikasi menggunakan NIK e-KTP menjadi salah satu langkah untuk memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, khususnya bagi kelompok rentan yang sangat membutuhkan dukungan finansial.

    Selain itu, dengan adanya transparansi dalam penyaluran, kepercayaan masyarakat terhadap program bansos semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online

    Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduhKlik ‘Buat Akun’Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
    a. Nama lengkap
    b. Nomor NIK
    c. Alamat lengkap
    d. Email dan passwordLampirkan swafoto dan foto KTPKlik ‘Buat Akun Baru’Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    Buka situs Cek Bansos KemensosIsi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desaMasukkan nama penerima manfaat sesuai KTPIsi huruf kode yang terteraKlik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)

  • Pemerintah fokus salurkan bantuan ke 3,1 juta penduduk miskin ekstrim

    Pemerintah fokus salurkan bantuan ke 3,1 juta penduduk miskin ekstrim

    Dari kiri ke kanan: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjamiko, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers rapat tingkat menteri, di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

    Pemerintah fokus salurkan bantuan ke 3,1 juta penduduk miskin ekstrim
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 19:18 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan fokus memberikan bantuan terhadap 3,1 juta penduduk Indonesia yang terkategori miskin ekstrem.

    “Kami fokus akan mengatasi seluruh problematika yang dihadapi saudara-saudara kita yang ada di wilayah miskin ekstrem,” kata Menko Muhaimin Iskandar usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Kamis (30/1).

    Pihaknya mencatat saat ini ada 3,1 juta penduduk Indonesia atau sekitar 790 ribu Kepala Keluarga (KK) yang masih terkategori miskin ekstrem.

    Menurut dia, ada tiga tahapan pemberian bantuan kepada mereka. Tahap pertama dengan meningkatkan bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. Tahap kedua, dengan memberikan akses untuk mengembangkan keahlian bagi masyarakat miskin ekstrem usia produktif.

    “Dan yang ketiga, kita akan dorong yang pada posisi miskin ekstrem itu untuk mandiri,” kata Menko Muhaimin Iskandar.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menambahkan akan berkoordinasi kementerian/lembaga untuk memastikan data kemiskinan ekstrem.

    “Akan ada intervensi. Tentu programnya Kementerian Sosial (Kemensos) menyesuaikan dengan data terbaru dan juga prioritas presiden,” kata Mensos.

    Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan kemiskinan ekstrem. “Sedang profiling. Ada yang usia lanjut, penyandang disabilitas, ada juga yang masih usia produktif. Tentu (pemberian bantuan) beda programnya,” kata Mensos.

    Menurut dia, setelah pendataan baru akan dipastikan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem.

    “Kita matangkan itu, nanti datanya kita lihat lagi setelah datanya final, baru kita akan intervensi. Tentu intervensi pertama adalah perlindungan dan jaminan sosial. Setelah itu baru pemberdayaan,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

    Rapat tingkat menteri dihadiri oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjamiko, Mensos Saifullah Yusuf, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

    Sumber : Antara