Mensos Sebut Penyaluran Bansos Hanya Boleh Pakai Data Inpres DTSEN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf (
Gus Ipul
) menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025, seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang
Data Tunggal Sosial
dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dia mengatakan bahwa data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran program
bantuan sosial
dan
pemberdayaan masyarakat
.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang,” ujar Gus Ipul dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Senin (17/2/2025).
“Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tambah dia.
Gus Ipul menegaskan bahwa Inpres tersebut melarang penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat.
Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan.
Dia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Kemensos juga mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.
“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos,” ujar dia.
“Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden Prabowo telah membentuk Kementerian Koordinator
Pemberdayaan Masyarakat
untuk menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).
Gus Ipul menegaskan, semakin banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan.
“Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial,” ujar Gus Ipul.
“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemensos
-
/data/photo/2025/02/17/67b334f84eeb3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Sebut Penyaluran Bansos Hanya Boleh Pakai Data Inpres DTSEN
-

Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan negara. Sejumlah kementerian dan lembaga yang awalnya tidak termasuk dalam daftar pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.
Pada awalnya, beberapa kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan. Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo meminta dilakukan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Proses ini kemudian dibahas lebih lanjut antara kementerian/lembaga dan DPR pada 12-13 Februari 2025.
Hasilnya, sejumlah instansi yang sebelumnya tidak terdampak akhirnya mengalami pengurangan anggaran. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar kementerian dan lembaga yang terdampak beserta jumlah pemangkasan anggaran yang dilakukan:
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran
Komisi I
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,03 triliun dari total pagu Rp 9,8 triliun, yang dapat berdampak pada diplomasi luar negeri dan program kerja sama internasional.Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkena pemotongan terbesar di antara kementerian dalam Komisi I, yaitu Rp 26,7 triliun dari Rp 166,2 triliun, yang kemungkinan memengaruhi belanja alutsista dan operasional pertahanan.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus beradaptasi dengan pemangkasan Rp 3,84 triliun dari Rp 7,72 triliun, yang berpotensi mengurangi anggaran untuk transformasi digital nasional.Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami pemangkasan Rp 538,6 miliar dari Rp 1,32 triliun, yang mungkin berdampak pada penguatan keamanan siber nasional.Badan Keamanan Laut (Bakamla) kehilangan Rp 334 miliar dari Rp 1,08 triliun, yang dapat memengaruhi patroli keamanan laut.Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengalami pengurangan Rp 58,1 miliar dari Rp 187 miliar.Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengalami pemangkasan Rp 15,84 miliar dari Rp 54,66 miliar.
Komisi II
Kementerian PAN-RB mengalami pengurangan Rp 184,9 miliar dari Rp 392,98 miliar.Kementerian ATR/BPN terkena pemangkasan Rp 2,01 triliun dari Rp 6,45 triliun, yang dapat berdampak pada percepatan program reforma agraria.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami pengurangan Rp 2,17 triliun dari Rp 4,79 triliun.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menghadapi pemangkasan Rp 1,15 triliun dari Rp 6,3 triliun.Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemotongan Rp 843,2 miliar dari Rp 3,06 triliun.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkena pemangkasan Rp 955 miliar dari Rp 2,41 triliun.Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp 195,1 miliar dari Rp 798,34 miliar.Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengalami pemotongan Rp 91,4 miliar dari Rp 328,48 miliar.
Komisi III
Komisi Yudisial (KY) mengalami pemangkasan Rp 74,7 miliar dari Rp 184,52 miliar.Mahkamah Agung (MA) terkena pemotongan Rp 2,28 triliun dari Rp 12,68 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami pengurangan Rp 226,1 miliar dari Rp 611,47 miliar.Kejaksaan Agung (Kejagung) harus beradaptasi dengan pemotongan Rp 5,43 triliun dari Rp 24,27 triliun.Polri mengalami pengurangan anggaran Rp 20,58 triliun dari Rp 126,62 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan Rp 201 miliar dari Rp 1,23 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami pemangkasan Rp 998,6 miliar dari Rp 2,45 triliun.
Komisi IV
Kementerian Pertanian (Kementan) terkena pemotongan Rp 10,28 triliun dari Rp 29,3 triliun, yang dapat berdampak pada ketahanan pangan nasional.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami pengurangan Rp 2,12 triliun dari Rp 6,22 triliun.Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkena pemangkasan Rp 1,22 triliun dari Rp 5,16 triliun.
Komisi V
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan terbesar dalam daftar ini, yaitu Rp 60,46 triliun dari Rp 110,95 triliun.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kehilangan Rp 13,73 triliun dari Rp 31,45 triliun.BMKG menghadapi pemangkasan Rp 1,78 triliun dari Rp 2,83 triliun.
Komisi VI hingga XIII
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami pemangkasan Rp 8,9 triliun dari Rp 53,1 triliun.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkena pemotongan Rp 19,6 triliun dari Rp 105,7 triliun, yang berpotensi memengaruhi program kesehatan nasional.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pengurangan Rp 7,27 triliun dari Rp 33,5 triliun.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menghadapi pemotongan Rp 14,3 triliun dari Rp 56,6 triliun.Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami pemangkasan Rp 970 miliar dari Rp 79,6 triliun.Kementerian Agama (Kemenag) terkena pemangkasan Rp 12,32 triliun dari Rp 78,55 triliun.
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah, namun di sisi lain, beberapa program strategis di masing-masing kementerian dan lembaga berpotensi terdampak. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran tetap dapat menjaga kualitas layanan dan program yang telah direncanakan oleh pemerintah.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5135341/original/006609400_1739766134-b1c5e386-d3ed-48f3-803e-3e44aeebcfa2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Agar Tepat Sasaran, Gus Ipul Minta Inpres DTSEN Jadi Pedoman bagi Penyaluran Bansos – Page 3
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos tengah mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.
“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi, selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos, itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos,” ungkapnya.
Gus Ipul mengatakan, bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.
“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” katanya.
(*)
-

Menengok Rusun Sentra Mulya, hadirnya negara untuk rakyat prasejahtera
Warga berjalan keluar bangunan di Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun Sentra Mulya Jaya dengan harga sewa rumah Rp 10ribu perbulan itu sudah termasuk fasilitas lengkap yang dikhususkan bagi masyarakat pra sejahtera, kelompok miskin dan rentan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Menengok Rusun Sentra Mulya, hadirnya negara untuk rakyat prasejahtera
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Minggu, 16 Februari 2025 – 13:43 WIBElshinta.com – Memiliki tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Sayangnya, tak semua orang terlahir dengan keberuntungan untuk memiliki hunian yang layak, terlebih di kota besar seperti Jakarta.
Di tengah padatnya kota ini, masih banyak masyarakat Jakarta yang hidupnya terlontang-lantung tanpa rumah untuk bernaung.
Namun pada Maret 2023, pemerintah hadir di tengah rakyat prasejahtera dengan menyediakan hunian yang layak.
Mereka yang tinggal di kolong jembatan, gerobak, hingga bantaran sungai memiliki kesempatan untuk tinggal di hunian yang bersih dan nyaman, yakni di Rusun Sentra Mulya Jaya Cipayung, Jakarta Timur.
Rusun ini pun sempat menarik perhatian masyarakat lantaran harga sewa yang sangat amat murah yakni Rp10.000.
Sudah hampir dua tahun berdiri, apa kabar Rusun Sentra Mulya Jaya?
Suasana dan fasilitas
Setelah hampir dua tahun berdiri, rusun hasil program kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu masih tampak baik.
Suasana gedung lima lantai berwarna abu-abu, merah dan putih itu masih cukup bersih. Tanaman-tanaman yang tumbuh di sekelilingnya tetap hijau dan membuat rusun itu terasa asri di tengah teriknya Jakarta. Halaman hingga tempat parkir yang luas pun menambah kesan nyaman bagi siapapun yang mengunjungi rusun ini.
Di antara rusun-rusun lainnya yang berdiri di Jakarta, dalam pandangan salah satu penghuninya, Yeni Hendrayani(41), rusun itu bisa terbilang “mewah”.
Dikatakan mewah karena dengan harga sewa yang masih Rp10.000, mereka bisa mendapatkan hunian yang layak di Jakarta.
Informasi dari pengelola, Rusun Sentra Mulya Jaya memang menyasar kalangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara gratis.
Iuran Rp10.000,- per bulan merupakan bentuk tanggungjawab mereka selama menerima layanan tempat tinggal karena uang iuran tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai dana sosial sesama warga Rusun Sentra Mulya Jaya, misalnya jika ada penghuni yang sakit.
Memiliki 93 unit dengan dimensi ruangan 24 meter persegi, para penghuni Rusun Sentra Mulya Jaya sudah disuguhi berbagai fasilitas.
Misalnya ruang tamu lengkap dengan satu meja makan yang dikelilingi empat kursi, peralatan makan dan minum, satu kamar tidur berisi dua tempat tidur bertingkat, serta dua lemari pakaian.
Tak hanya itu, kamar mandi juga terletak di dalam masing-masing kamar sehingga lebih personal. Penghuni juga sudah diberikan peralatan lain seperti sapu, ember, hingga kompor gasdan tabung gasnya.
Fasilitas-fasilitas inilah yang membuat Yeni betah berada di rusun itu sejak 2023. Bahkan tak hanya sekedar tinggal, Yeni pun berkesempatan mengikuti pelatihan memasak untuk membantu meningkatkan ekonominya.
Kendati demikian, membayar listrik dan mengisi gas untuk memasak merupakan tanggung jawab masing-masing penghuni di Rusun Sentra Mulya Jaya.
Masa tinggal terbatas
Yeni dan penghuni Rusun Sentra Mulya Jaya lainnya tak bisa tinggal selama-lamanya di rusun yang nyaman itu. Menurut peraturan yang ditetapkan Kementerian Sosial, penghuni memiliki durasi masa huni selama dua tahun.
Apabila belum dapat mandiri dalam mencari hunian lain, mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang masa huni satu kali selama satu tahun.
Mendekati batas maksimal waktu huni, sebagian penghuni mengaku belum tahu bagaimana nasibnya ke depan karena mereka belum memiliki cukup tabungan untuk pindah ke rumah sewa lainnya.
Sebab selama ini, uang yang dihasilkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membiayai anak-anak hingga ongkos transportasi. Apalagi, pendapatan harian yang dihasilkan pun tak menentu, sehingga Yeni belum siap meninggalkan tempat itu.
Menurutnya, mencari rumah sewa di Jakarta dengan biaya huni yang terjangkau cukup sulit, bahkan mustahil ditemukan karena rata-rata rumah sewa untuk kalangan ekonomi rendah di Jakarta bisa mencapai Rp1 juta per bulan.
Hal itu yang membuatnya berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan untuk masyarakat seperti dirinya. Mungkin jika tidak di Rusun Sentra Mulya Jaya, Yeni berharap pemerintah memiliki program lain yang berfokus pada penyediaan hunian bagi kalangan ekonomi rendah.
Evaluasi pengelola
Sudah hampir dua tahun berdiri, Kepala Pengelola Rusun Sentra Mulya Jaya Muchyidin mengatakan bahwa menjelang masa tinggal penghuni terlama usai atau disebut graduasi, pengelola melakukan evaluasi untuk memutuskan penghuni yang siap graduasi atau masih diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa huninya.
Penghuni yang graduasi adalah kalangan yang berdasarkan hasil evaluasi sudah “berdaya”, mampu mandiri untuk mencari hunian baru dan kembali ke masyarakat.
Di sisi lain, pihak pengelola mengakui ada beberapa tantangan untuk “menata” penghuni di Rusun Sentra Mulya Jaya.
Muchyidin mengatakan, pihak pengelola sedikit kewalahan menerapkan tata tertib di rusun itu. Misalnya saja larangan merokok di dalam gedung, lantaran masih ada penghuni yang tak mengindahkan larangan ini.
Selain itu, ada juga konflik antar-penghuni yang membuat pihak pengelola harus turun tangan menjaga kerukunan warga di Rusun Sentra Mulya Jaya.
Tak hanya evaluasi mengenai tata tertib, rasa-rasanya peraturan mengenai batas masa tinggal di rusun juga perlu menjadi perhatian.
Muchyidin menceritakan, sebagian besar para penghuni belum memiliki tata kelola ekonomi yang baik sehingga mereka belum bisa memprioritaskan upaya untuk hidup mandiri setelah meninggalkan Rusun Sentra Mulya Jaya.
“Tidak semuanya penghuni kami memiliki struggle yang sama. Kadang, mohon maaf, kami sudah memberi bantuan tapi manajemen mereka dalam mengelola itu masih kurang. Jadi mereka masih memiliki mental ingin dibantu,” kata Muchyidin.
Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Sentra Mulya Jaya Nitra Dewi. Menurutnya, mengubah pola pikir dan perilaku seseorang tak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Ibarat kalau sakitnya fisik, lebih mudah melihat kesembuhannya. Kalau kami pekerja sosial, membantu untuk mengembalikan keberfungsian sosialnya, sehingga memerlukan proses dan waktu karena menyangkut aspek psikososial seseorang,” kata Nitra Dewi.
Oleh sebab itu, nantinya evaluasi terkait batas masa tinggal merupakan salah satu poin utama yang dibahas saat graduasi pertama dilakukan.
Rusun Sentra Mulya Jaya merupakan salah satu bukti kehadiran negara untuk rakyatnya yang masih jauh dari kata sejahtera ataupun ekonomi yang berkecukupan. Namun para penghuni juga diharapkan bisa menaikkan kapasitas perekonomiannya agar bisa hidup mandiri setelah berstatus sebagai alumnus rusun Sentra Mulya Jaya.
Sumber : Antara
-

Berapa Besaran PKH yang Cair Tahap 1? Cek Kategori dan Cara Lihat Nama Penerima
PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 ini bagi keluarga miskin dan rentan. Tahap pertama dijadwalkan cair pada periode Januari-Maret 2025.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH pada tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan kamu juga akan dapat bansos di tahun ini. Kamu dapat dengan mudah mengecek status sebagai penerima melalui platform daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Jika namamu terdaftar, nantinya kamu akan mendapatkan bantuan dengan besaran tertentu, tergantung dari kategori.
Nominal Bantuan Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:
Kategori Ibu Hamil dan Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Balita 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Dasar: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun) Kategori Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 1 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id di perangkatmu. Pilih wilayah tempat kamu tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Jika kesulitan membaca, kamu dapat meminta kode baru. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi “YA” dengan keterangan PKH JAN-MAR 2025.
Demikian informasi soal cara cek nama penerima PKH tahap 1 yang dilengkapi dengan besaran bantuannya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5135224/original/022043500_1739760123-IMG-20250217-WA0007.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

