84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan, 84 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus penipuan daring (
online scam
) di Myanmar bakal menjalani rehabilitasi.
Karding mengatakan, Kementerian P2MI sudah berkoodinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan tempat sementara bagi para korban.
Para korban
online scam
tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“84 WNI ini sementara dibawa ke Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi dan untuk mendapatkan pemeriksaan penanganan di sana,” jelas Karding saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (1/3/2025).
Karding menuturkan, para korban mulanya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
Namun, mereka justru terjerumus ke dalam sindikat penipuan
online
.
“Rata-rata modusnya seperti itu (terjebak dengan iming-iming mendapat pekerjaan),” kata Karding.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memulangkan 84 WNI yang terlibat praktik
online scam
atau penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar menuju Thailand.
Mengutip dari
Antara
, 84 WNI tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.
Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar.
Otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis.
Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan
national referral mechanism
untuk indikasi korban TPPO.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemensos
-
/data/photo/2023/05/02/645045c40453b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146339/original/082888700_1740802018-IMG-20250228-WA0072.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik, Mensos Gus Ipul Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga dibantah oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp6.915.689.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa Rp3.030.187.000.
“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.
“Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada,” tegas Gus Ipul.
“Jadi prinsip kita kan tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat, ya berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi,” sambungnya menegaskan.
Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Ia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.
“Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND,” jelas Gus Ipul.
Sementara itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Sehingga KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
“Jadi ini secara anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND. Kami juga terus berikan upaya-upaya yang lebih efektif dan efisien untuk bisa memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan dan apa yang harus diberikan oleh jementerian dan lembaga terkait. Tidak hanya Kementerian Sosial, semua kementerian kita akan pastikan tetap bisa berjalan,” ujar Eka Pratama.
“Kami yakin bahwa Kementerian Sosial dengan Gus Ipul, kami juga tetap punya komitmen yang tinggi terhadap komisi ini untuk bisa semakin baik dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah,” tambah dia.
-

Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all
Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan Maret 2025, akses laman cekbasos.kemensos.go.id secara online untuk mengecek status pencairannya.
Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 10:40 WIB
Foto Ilustrasi AI
ILUSTRASI MENANTI BANSOS – Gambar ilustrasi orang menanti bansos PKH 2025 yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) pada Sabtu (8/2/2025). Berikut cara mengecek status pencairan dana bansos bulan Maret 2025 secara online.
TRIBUNNEWS.COM – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025.
Bulan Maret 2025 merupakan tahap pencairan terakhir bansos PKH untuk pertama.
PKH adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.
Cek status penerima Bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
Isi alamat, pilih “Provinsi”,”Kabupaten”, “Kecamatan”, dan “Desa”
Isi nama penerima bansos PKH
Masukkan huruf kode pada kolom
Klik “Cari data”
Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.Syarat Penerima Bansos PKH
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH
Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).Kategori Penerima Bansos PKH
Komponen Kesehatan
Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.Komponen Pendidikan
Komponen Kesejahteraan Sosial
Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).(Tribunnews.com/Oktavia WW)
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Bukan Rp500 Juta, tapi Rp3 Miliar
PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) tahun 2025 setelah dipangkas adalah sebesar Rp3 miliar. Dia menepis mengenai kabar pemangkasan anggaran KND tinggal menyisakan Rp500 juta.
“Jadi saya ingin sampaikan bahwa dari data yang kita terima anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih dan setelah ada efisiensi itu tersisa Rp3 miliar lebih. Jadi tidak benar seperti yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Dia mengatakan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada disabilitas tidak ada yang dipotong dari Kemensos. Termasuk bantuan sosial (bansos) kepada bansos juga tidak kena potong.
“Untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk disabilitas, kemudian tugas tugas utama untuk KND tetap diberikan, penganggarannya masih ada,” kata Gus Ipul.
Berdasarkan data yang dibagikan, pagu anggaran KND tahun 2025 sebesar Rp6.915.689.000. Ada pemangkasan sebesar Rp3.885.502.000 sehingga sisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp3.030.187.000.
Dirincikan efisiensi blokir anggaran terhadap sejumlah pos belanja mulai dari belanja perjalanan dinas Rp2.994.435.000, belanja bahan Rp107.106.000, belanja sewa Rp493.000.000, belanja langganan termasuk persediaan konsumsi dan barang non-operasional lain Rp198.961.000, hingga belanja barang jasa profesi Rp92.000.000.
Adapun adanya anggaran yang dipangkas menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 yang diteken Presiden RI.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
/data/photo/2025/02/27/67c0390a1b6be.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Gus Ipul: Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp 3 Miliar
Mensos Gus Ipul: Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp 3 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos)
Saifullah Yusuf
, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa anggaran Komisi Nasional
Disabilitas
(KND) untuk tahun ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 3,9 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp 3 miliar.
“Pemotongan anggaran menjadi Rp 3 miliar,” kata Gus Ipul, saat dihubungi Kompas.com, pada Jumat (28/2/2025).
Ia membantah informasi yang beredar luas mengenai pemotongan
anggaran KND
yang disebut-sebut turun drastis menjadi Rp 500 juta.
“Enggak betul itu, (yang benar) dari Rp 6,9 miliar tinggal Rp 3 miliar,” ujar Gus Ipul.
Dia juga menjelaskan terkait dengan efisiensi anggaran, yang ia peroleh dari Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas.
Ia merinci bahwa efisiensi anggaran 2025 mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 2,9 miliar, belanja bahan Rp 107,1 juta, belanja sewa Rp 493 juta, serta belanja langganan, barang persediaan konsumsi, barang non operasional sebesar Rp 198,9 juta, dan belanja jasa profesi Rp 92 juta.
“Perjalanan dinas keluar negeri enggak bisa terpotong karena sudah keduluan sebelum efisiensi,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah postingan di Instagram @Parakerja menyebutkan bahwa anggaran KND dipangkas drastis dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 500 juta.
Postingan yang diunggah dua hari lalu itu telah mendapatkan 15.397 likes.
Gus Ipul menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Engga bener juga itu. Itu kelihatan kan, (di data itu) apa saja yang dikurangi, kita buka biar tahu, isinya perjalanan dinas (yang dipotong),” ujar dia.
Sebagai informasi, postingan tersebut memberikan capiton, “Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang seharusnya jadi garda terdepan untuk advokasi hak-hak
disabilitas
malah kena pangkas drastis.”
“Kita butuh kebijakan yang benar-benar berpihak pada teman-teman disabilitas, bukan malah memotong peran penting mereka. Jangan sampai hak-hak yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun jadi terabaikan!,” lanjut caption tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/28/67c1329a6a0c9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data
DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data
Penulis
KOMPAS.com
–
Data Tunggal Sosial Ekonomi
Nasional (
DTSEN
) telah memasuki tahapan uji petik atau
ground checking
sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
”
Ground checking
menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data,” kata Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam siaran persnya, Jumat (28/2/2025).
Ia menyatakan, pada tahap
ground checking
ini akan melibatkan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melatih para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
Hal tersebut dikatakan Wamensos Agus Jabo Priyono yang mewakili Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, saat menghadiri Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Kamis (27/2/2025)
Pada kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo berkordinasi dan melaporkan
update
terbaru tahapan uji petik DTSEN dengan para menteri terkait.
Para menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
Lalu juga para pejabat Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan DIgital (Kemenkomdigi), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kememterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa progres pada tahapan g
round checking
akan dilaporkan dan dikordinasikan secara berkala kepada para stakeholder tersebut.
Hal tersebut, lanjut dia, penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa akurat guna mendukung efektivitas program pemberantasan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan sinergi berbagai pihak termasuk antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama.
Pertama
, melalui sistem birokrasi berjenjang, dari pemerintah daerah hingga pusat, untuk memastikan data telah diverifikasi secara administratif.
Kedua
, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.
Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
Sebelumnya, Agus Jabo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah karena bantuan sosial (Bansos) di daerah banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, presiden memerintahkan penyusunan data tunggal.
“Setelah DTSEN keluar kita keluar, kita berangkat dari situ. Targetnya pengentasan kemiskinan,” katanya.
Ia menuturkan Presiden Prabowo ingin agar persoalan kemiskinan ekstrem tuntas pada 2026. Program pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu prioritas presiden.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146471/original/068558700_1740814726-581fd69b-c160-4c5c-a6b9-cf1463d489bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146306/original/043806300_1740800433-IMG-20250228-WA0064.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

