Kementrian Lembaga: kemenpupr

  • Budi Karya Sumadi Jadi Menteri PUPR Ad Interim

    Budi Karya Sumadi Jadi Menteri PUPR Ad Interim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ditunjuk menjadi menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) ad interim menggantikan Basuki Hadimuljono.

    Penunjukkan itu dilakukan lantaran Basuki sedang menghadiri 5th Mediterranean Water Forum di Tunisia.

    Sebagai menteri PUPR ad interim, Budi hari ini mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi – Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh yang merupakan akses baru kawasan Danau Toba di Sumatera Utara.

    “Jelang libur panjang ini, saya sebagai Menteri@kemenpuprAd Interim, mendampingi Pak Presiden@jokowimeresmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi – Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera,” ujar Budi dalam unggahan akun Instagram pribadi @budikaryas, Rabu (7/12).

    Dalam unggahan tersebut, Budi mengungkapkan dua seksi jalan tol yang diresmikan Jokowi memiliki banyak manfaat, antara lain untuk menghemat waktu tempuh dari dan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta mendukung Kawasan Destinasi Prioritas Pariwisata Danau Toba.

    “Nah… yang paling penting dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Sumatera Utara,” sambungnya.

    [Gambas:Instagram]

    Kedua tol yang diresmikan Jokowi itu menghabiskan anggaran Rp4,7 triliun. Rinciannya, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dengan panjang 20,4 kilometer menelan Rp3,06 triliun dan jalan tol seksi Indrapura-Lima Puluh dengan panjang 15,6 kilometer dengan biaya Rp1,67 triliun.

    Juru bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja sebelumnya mengatakan ketidakhadiran Basuki lantaran tengah dinas di luar negeri.

    Endra menerangkan Basuki sedang menghadiri 5th Mediterranean Water Forum di Tunisia yang merupakan rangkaian 10th World Water Forum yang akan digelar di Bali pada 18-25 Mei mendatang.

    (sfr/sfr)

  • Daftar Food Estate Jokowi yang Disebut Gagal Cak Imin dan Mahfud MD

    Daftar Food Estate Jokowi yang Disebut Gagal Cak Imin dan Mahfud MD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD kompak mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang dijalankan Jokowi.

    Cak Imin menilai program tersebut merugikan petani hingga memicu konflik agraria. Sementara Mahfud menyebut program food estate adalah program gagal dan merusak lingkungan yang dapat merugikan negara.

    Menanggapi kritikan dari keduanya, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengakui bahwa program food estate memang ada yang gagal. Akan tetapi, ia menyebut ada juga yang berhasil dan sudah sukses panen.

    Senada dengan Gibran, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun kemudian membantah kritikan tersebut. Menurut Amran, food estate sedang dikerjakan di beberapa dengan baik dan sesuai target, bahkan ada yang sudah panen.

    “Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/1).

    Amran mencontohkan food estate di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, seluas 907 hektare (ha) yang telah panen komoditas hortikultura. Lalu food estate Kalimantan Tengah disebut berhasil melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan hingga mampu panen padi dengan produktivitas 5 ton per hektare.

    Kemudian food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah panen jagung seluas 500 ha.

    “Food estate tersebut sudah berhasil panen. Food estate Gunung Mas juga sudah panen jagung seluas 10 hektare dan singkong seluas 3 hektare. Kita pantau terus lahan tersebut,” katanya.

    Presiden Jokowi menggagas food estate sejak awal periode kedua kekuasaannya. Proyek ini di bawah kendali eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, dalam praktiknya banyak petinggi kementerian terlibat, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

    Jika mengacu Perpres Nomor 108 Tahun 2022, food estate masuk proyek prioritas strategis. Bahkan, food estate masuk dalam golongan proyek strategis nasional (PSN) dalam Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022.

    “Daftar proyek diatur dalam peraturan presiden tentang program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate,” tulis beleid tersebut, dikutip Rabu (16/8).

    Namun, hingga kini Jokowi belum menerbitkan perpres yang merinci daftar food estate di seluruh Indonesia. Terlebih, pembangunan food estate dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L).

    CNNIndonesia.com mencoba merangkum sederet food estate Jokowi yang tersebar di seluruh Indonesia, berikut daftarnya:

    1. Sumatra Utara

    Rencana proyek food estate di Sumatra Utara termaktub dalam Kepmen Menteri PPN/Bappenas Nomor Kep.19/M.PPN/HK/03/2023. Disebutkan pelaksanaan food estate ini bakal dibangun dalam dua tahap pelaksanaan.

    Tahap pertama, dilaksanakan pada 2020-2024 di atas tanah seluas kurang lebih 3.964 hektare. Sedangkan tahap kedua bakal dilakukan pada 2024-2029 dengan sisa tanah seluas 7.623 hektare.

    Beberapa kawasan food estate di Sumatra utara, yakni lumbung pangan di Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

    2. Kalimantan Tengah

    Untuk proyek food estate di Kalimantan Tengah tercantum dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2022. Bahkan, ekonomi wilayah Kalimantan secara keseluruhan diramal akan tumbuh 5,5 persen sampai 6 persen jika food estate ini rampung.

    Kala itu, Jokowi menjelaskan area pembangunan food estate di Kalimantan Tengah cukup luas, yakni 148 ribu hektare. Area itu termasuk wilayah irigasi dan akan digunakan untuk menanam padi.

    “Kemudian area nonirigasi seluas 622 ribu hektare, yang ini akan dikembangkan untuk menanam singkong, jagung, dan lain-lain, serta peternakan,” terang Jokowi saat itu.

    Sayangnya, pada akhirnya proyek tersebut malah mangkrak dan terbengkalai. Bahkan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai food estate di Kalimantan Tengah yang terbengkalai menambah daftar panjang cerita kegagalan proyek lumbung pangan pemerintah Jokowi.

    Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut food estate di Kalimantan Tengah sudah bisa ditanami.

    “Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) membuktikan lahannya sudah bisa ditanami, hanya karena memang mungkin orangnya enggak ada, jadi agak lambat. Jadi kita setop di 43.500 hektare,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/11).

    3. Sumatera Selatan

    Pada 2021 lalu, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo meresmikan program food estate di Sumatera Selatan (Sumsel).

    Terdapat lima kabupaten yang menjadi kawasan food estate yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, OKU Selatan dan OKU Timur. Komoditas utamanya adalah padi dan jagung.

    4. Nusa Tenggara Timur (NTT)

    Kemudian ada juga food estate di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut food estate ini berfokus pada komoditas sorgum, seperti jagung, tomat, kacang hijau.

    Pada 2022 silam, ia melaporkan ke DPR bahwa sedang ada pengembangan jaringan irigasi air tanah (JIAT) dari Bendungan Haekrit.

    Selain itu, Basuki menyebut ada proyek pembangunan jaringan irigasi dan pipa transmisi di kawasan food estate NTT lain, seperti Sumba Tengah hingga Sumba Timur.

    Di Kabupaten Sumba Tengah, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung. Sasaran luas areal pengembangan pada 2022-2024 ditetapkan bertahap.

    Pada 2022, direncanakan seluas 4.709 ha, 2023 menjadi 6.350 ha, dan pada 2024 menjadi 10 ribu ha. Jumlah itu terdiri dari luas padi 6.000 ha dan jagung 4.000 ha.

    Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan mandiri benih, diikuti pembuatan pupuk organik, fasilitasi teknologi dan infrastruktur pendukung, alsintan, peningkatan IP, penerapan GAP, dan pengembangan korporasi petani.

    5. Papua

    Masih berdasarkan keterangan Menteri PUPR Basuki, food estate lainnya berada di Kirom, Papua yang terbagi dalam 11 zona.

    Ia merinci luas potensial lumbung pangan ini bisa mencapai 10 ribu hektare, dengan 7.000 hektare merupakan area penggunaan lain (APL) berupa hutan. Sedangkan sisanya adalah area eks plasma sawit di 7 kampung yang akan ditangani proses irigasinya.

    Pada 2022 lalu, Basuki mengatakan pihaknya sedang melakukan land clearing di lahan seluas 496 hektare, di mana progresnya mencapai 67,2 persen. Nantinya, food estate ini bakal berfokus pada komoditas jagung.

    “Pembangunan jaringan saluran drainase untuk 2022-2023 seluas 3.000 hektare, ini yang kami utamakan. Selain melakukan land clearing, sudah langsung diolah tanah dan disiapkan bibitnya untuk kita mulai tanam,” jelas Basuki kala itu.

    6. Kabupaten Wonosobo

    Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas cabai, bawang putih, bawang merah, dan kentang.

    Sasaran luas food estate 2022 ditetapkan sekitar 340 ha, 2020 dikembangkan 322 ha, sehingga menjadi 662 hektar. Lalu, pada 2024 dikembangkan lagi seluas 338 ha, sehingga secara keseluruhan mencapai 1.000 ha.

    Kegiatan utama yang diintroduksi adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, perakitas paket teknologi, fasilitasi penyediaan sarana produksi, mengembangkan diversifikasi produk, pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM, serta pengembangan korporasi petani.

    7. Kabupaten Temanggung

    Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas bawang merah, bawang putih dan cabai. Sasaran pengembangan food estate pada 2022 dan 2023 yaitu masing-masing seluas 400 ha.

    Sementara, pada 2024 dikembangkan 200 ha, sehingga total menjadi 1.000 ha.

    [Gambas:Photo CNN]

    8. Kabupaten Bantul

    Di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas bawang merah, padi, dan cabai. Sasaran pengembangan food estate dengan target luas lahan pada 2022 seluas 300 ha.

    Kemudian, dikembangkan menjadi 600 ha pada 2023 dan 1.000 ha pada 2024.

    9. Kabupaten Garut

    Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas cabai, bawang merah, dan kentang. Target luas areal intensifikasi dimulai dari 230 ha pada 2022. Lalu, meningkat menjadi 590 ha di 2023 dan akhirnya menjadi 1.000 ha di 2024.

    10. Kabupaten Gresik

    Di Kabupaten Gresik, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba. Bentuk kegiatan berupa intensifikasi untuk tanaman/ternak yang sudah eksis serta ekstensifikasi.

    Sasaran pengembangan komoditas mangga sebagai tanaman utama seluas 100 ha pada 2022. Lalu dilanjutkan menjadi 700 ha pada 2023 dan menjadi 1.175 ha pada 2024.

    Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, penyediaan sarana produksi, pengembangan diversifikasi produk, penguatan kapasitas SDM dan pengembangan korporasi petani.

  • Tenaga Ahli Sebut PKPU Tak Batalkan Tender RS Surabaya Timur

    Tenaga Ahli Sebut PKPU Tak Batalkan Tender RS Surabaya Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) diputuskan PN Niaga Makasar. Putusan itu dinilai tidak berpengaruh pada penetapan tender RS Surabaya Timur yang dimenangkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).

    Menurut Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengadaan Barang/Jasa Riad Horem, hal ini karena putusan PKPU tersebut belum inkrah. Terlebih PTPP tidak dalam keadaan pailit sehingga masih melaksanakan operasional Perusahaan.

    Selain itu, kata Riad, proses prakualifikasi tender sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi tidak ada alasan bahwa kondisi PKPU dapat membatalkan pemenang tender,” kata Riad dalam keterangan tertulis yang diterima beritajatim, Senin (18/9/2023).

    Ia mengungkapkan bahwa kondisi terkait PKPU tidak termasuk ke dalam hal-hal yang dapat membatalkan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (2) Pepres Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Ia menambahkan, proses prakualifikasi tender RS Surabaya Timur telah dilaksanakan dan ditetapkan lulus pada 16 Juni 2023. Dalam prakualifikasi itu, PTPP sudah memenuhi persyaratan prakualifikasi termasuk ketentuan surat pernyataan yang diatur di butir 3.4.1 Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia lampiran II Peraturan Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 (Perka LKPP 2021).

    Dalam surat pernyataan tersebut disyaratkan bahwa yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. Ketentuan tersebut merupakan suatu rangkaian proses, dibaca keseluruhan bukan diartikan per bagian.

    Untuk kondisi PKPU sementara saat ini tidak membuat perusahaan tidak memenuhi persyaratan dalam surat pernyataan tersebut. Apalagi keputusan sementara tersebut diterbitkan setelah proses kualifikasi telah menjadi keputusan.

    “Dengan demikian PTPP sudah memenuhi Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia dalam Perka LKPP 2021 sehingga tidak ada alasan menghentikan Proses Tender dan harus dilanjutkan,” kata Riad.

    BACA JUGA:

    Pengamat Hukum: PTPP Tak Dapat Dipertahankan Sebagai Pemenang Tender RS Surabaya Timur

    Sebagai informasi, sebelumnya opini pengacara Sabar Simamora mengatakan bahwa PTPP harus dibatalkan sebagai pemenang tender konstruksi RS Surabaya Timur. Hal ini menyusul status PTPP yang dinyatakan dalam keadaan PKPUS berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makasar No.9/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

    “PTPP selaku debitur yang dinyatakan dalam keadaan PKPU tidak dapat lagi dipertahankan sebagai pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur karena tidak memenuhi syarat administrasi dan legalitas sebagai penyedia,” sebut Sabar Simamora.

    Selanjutnya, dia juga menjelaskan selama penundaan kewajiban pembayaran utang, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum PTPP Irfan Aghasar menyatakan, PTPP telah mendapatkan persetujuan pengurus untuk melakukan beberapa kegiatan operasional, sepanjang tidak merugikan perusahaan.

    BACA JUGA:

    Datangi DPRD, Kosgoro 57 Jatim Desak Segera Hearing Polemik RS Surabaya Timur

    Dari ketentuan terkait PKPU Bab III Pasal 240 Ayat (3) UU No 37 Tahun 2004, Kewajiban Debitur yang dilakukan tanpa mendapatkan persetujuan dari pengurus yang timbul setelah dimulainya penundaan kewajiban pembayaran utang hanya dapat dibebankan kepada harta Debitor sejauh hal itu menguntungkan Debitor.

    Oleh karena itu, berdasarkan kondisi perusahaan dan Upaya yang sedang dilakukan sebagaimana diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa PTPP memenuhi persyaratan dan kualifikasi sebagai peserta tender termasuk ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun melalui penyedia. [ipl/but]