Kementrian Lembaga: Kemenpora

  • SBY Kumpulkan Tokoh Penting, Bahas Masa Depan Pariwisata Kampung Kelahiran Pacitan

    SBY Kumpulkan Tokoh Penting, Bahas Masa Depan Pariwisata Kampung Kelahiran Pacitan

    Pacitan (Beritajatim.com) – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Pacitan menjadi topik utama, dalam diskusi yang digelar di kediaman Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas Bogor.

    Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi (ASB), bersama Bupati Pacitan dan jajaran OPD berdialog dengan sejumlah tokoh nasional guna mendorong kemajuan sektor pariwisata kampung kelahiran SBY yang dikenal sebagai Paradise of Java itu.

    ASB mengungkapkan bahwa Pacitan memiliki potensi wisata luar biasa, namun membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat.

    “Alhamdulillah, posisi Pacitan sangat beruntung. Kita punya relasi yang kuat dengan kementerian terkait untuk pengembangan objek wisata. Peran Bapak SBY juga begitu mendukung pariwisata Pacitan,” kata Arif, ditulis Senin (03/01/2025).

    Dalam diskusi tersebut, SBY memberikan berbagai arahan strategis untuk mempercepat pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Pacitan. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi peningkatan infrastruktur, promosi destinasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal, agar sektor wisata mampu menjadi penggerak ekonomi daerah. Sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah juga menjadi faktor kunci, termasuk keterlibatan sektor swasta sebagai investor.

    “Kami optimis wisata Pacitan akan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” lanjut ASB.

    Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Anggota DPR RI Dapil 7 Edhie Baskoro Yudhoyono, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, mantan Menpora Andi Mallarangeng, serta Staf Khusus Kemenparekraf Renanda Bachtar.

    Selain diskusi, para tokoh juga diajak melihat karya seni lukis yang dibuat oleh SBY. Sementara itu, jajaran pejabat daerah yang mendampingi Bupati Pacitan meliputi Sekda Heru Wiwoho, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khemal Pandu Pratikna, dan beberapa kepala dinas termasuk kepala Disparbudpora Pacitan.

    Diskusi ini diharapkan bisa menjadi solusi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Pacitan terus menurun, dan belum pulih pasca pandemi.

    Hal itu diakui Kepala Bidang Pemasaran Disparbudpora Pacitan, Rakhmad Adi Mandego. Ia menuturkan diperlukan strategi pemasaran yang lebih efektif untuk menarik kembali wisatawan.

    “Penurunan jumlah ini menjadi tantangan bagi sektor pariwisata Pacitan. Kita perlu inovasi promosi yang lebih kuat agar Pacitan kembali menjadi destinasi favorit,” ujar Rakhmad.

    Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan tokoh nasional, Pacitan diharapkan bisa mempercepat pengembangan sektor pariwisatanya dan meningkatkan daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. (end/ian)

  • 2 Catatan Khusus Komisi X DPR Terkait Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

    2 Catatan Khusus Komisi X DPR Terkait Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR memberikan dua catatan penting terkait pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia, yaitu Henri Viktor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeniy. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

    Catatan pertama, menurut Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kewarganegaraan bagi para atlet seharusnya menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem sepak bola Indonesia. Selain untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia, hal ini juga bertujuan untuk mendorong pembinaan pemain lokal yang akan berkontribusi pada kemajuan sepak bola secara keseluruhan.

    “Kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Juga, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, melainkan juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” ujar Hetifah.

    Catatan kedua, yang disampaikan Komisi X DPR, terkait pentingnya semangat nasionalisme. Hetifah menekankan proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens untuk menjadi pemain Timnas Indonesia harus menjadi sarana untuk memperkuat rasa persatuan dan inspirasi bagi generasi muda. Bukan hanya berfokus pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa.

    “Kedua, harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” lanjut Hetifah.

    Setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat Komisi X DPR, hasil keputusan terkait pemberian kewarganegaraan untuk Geypens, Markx, dan Romeny akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) untuk pengambilan keputusan. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan Kementerian Hukum untuk penetapan resmi kewarganegaraan Indonesia.

    “Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada tempat paripurna DPR yang akan dilakukan esok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah.

    Penting untuk dicatat kewarganegaraan akan ditetapkan instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam rapat tersebut, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring, sedangkan Ole Romeny tidak dapat hadir dalam ruang virtual rapat Komisi X DPR terkait naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

  • Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

    Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI, yang digelar pada Senin (3/2/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat kerja ini memberikan dukungan terhadap pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) untuk ketiga pemain tersebut. Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring, sementara Ole Romeny tidak hadir dalam ruang virtual.

    “Apakah Komisi X DPR dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang disambut seruan setuju dari anggota rapat.

    Setelah persetujuan dalam rapat kerja Komisi X DPR, permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens akan dibahas dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa (4/2/2025) untuk pengambilan keputusan.

    “Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah.

    Selanjutnya, proses akan dilanjutkan Kementerian Sekretariat Negara untuk mendapatkan keputusan presiden (Keppres).

    Setelah itu, ketiga pemain tersebut akan menjalani proses sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, seperti yang pernah dilakukan oleh beberapa pemain naturalisasi sebelumnya, seperti Mees Hilgers, Eliano Reijders, dan Kevin Diks.

    Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypensi, yang prosesnya tuntas di DPR, juga mencakup perpindahan federasi mereka ke PSSI untuk dapat bermain dalam kompetisi internasional mewakili Timnas Indonesia.

  • Komisi X DPR Juga Setuju Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny Jadi WNI

    Komisi X DPR Juga Setuju Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny Jadi WNI

    Jakarta

    Komisi X DPR RI juga menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga atlet pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga atlet tersebut, yaitu Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij.

    Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

    Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan alasan perkembangan pemberian status WNI kepada tiga atlet sepak bola ini. Dia mengatakan jika Timnas Indonesia membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah dan bek kiri.

    “Bahwa Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, berkaitan dengan permintaan naturalisasi pemain (keturunan) yang bernama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx dan Tim Geypens merupakan Pemain yang sudah terbiasa bermain di liga Belanda,” kata Dito Ariotedjo.

    Dia berharap ketiga pemain ini dapat memperkuat Timnas untuk kualifikasi Piala Dunia. Dito ingin ketiga atlet ini bisa memperkuat nilai persatuan dan kebanggaan kepada RI.

    “Ketiga atlet sepakbola dimaksud, warga negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia,” ujar Dito.

    “Pemberdayaan atlet Dion Markx dan Tim Geypens dalam jangka pendek di bawah 5 tahun di perlukan untuk AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026, Asian Games 2026 dan Asian Cup Saudi Arabia 2027. Sedangkan pemberdayaan untuk target jangka panjang (diatas 5 tahun) termasuk atlet Ole Romenij adalah untuk lolos Kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029, Lolos Piala Dunia 2030 dan Peringkat 50 Besar FIFA,” tambahnya.

    Perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya terkait naturalisasi ketiga atlet tersebut. Berdasarkan keputusan rapat Komisi X, status warga negara ketiga atlet ini disetujui untuk dibawa ke paripurna besok hari.

    “Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij,” ujar Hetifah.

    Kendati demikian Komisi X menyampaikan catatan atas persetujuan ini, di antaranya harus dibarengin dengan perkembangan ekosistem persepakbolaan Indonesia. Dia menyebut ketiga atlet ini juga harus menumbuhkan jiwa nasionalisme.

    “Dengan catatan bahwa kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” ujar Hetifah.

    “Harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan san kebanggaan sebagai bangsa,” imbuhnya.

    (dwr/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • BREAKING NEWS DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx – Halaman all

    BREAKING NEWS DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR melalui Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx.

    Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI F-Golkar Dewi Asmara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Awalnya, pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI menjelaskan alasan mengajukan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk tiga atlet sepak bola tersebut.

    Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji membeberkan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan kekuatan dari tiga pemain yang akan dinaturalisasi tersebut.

    Di mana, Tim Geypens dan Dion Markx akan memperkuat Timnas U20.

    Sementara Ole Romeny akan memperkuat Timnas Senior di laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia.

    Setelah itu, Komisi XIII DPR RI meminta persetujuan pemberian pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola tersebut.

    “Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI), Kosmis XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx. untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undnagan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia,” kata Dewi Asmara.

    “Saya menanyakan secara resmi persetujuan, apakah setuju?” tanya Dewi disertai persetujuan anggota dewan.

    Diketahui, proses naturalisasi Ole Romeny memang sudah hangat diperbincangkan sejak cukup lama.

    Bahkan pemain Oxford United itu juga sempat menonton langsung pertandingan Timnas Indonesia versus Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan November 2024 lalu.

    Sementara itu khusus Tim Geypens dan Dion Markx, kedua tersebut sempat diproyeksi menjadi amunisi Timnas U20 Indonesia di Piala Asia U20 2025

    Namun kini peluang Tim Geypens dan Dion Markx debut di Piala Asia U20 2025 telah tertutup.

    Sebab batas akhir pendaftaran pemain untuk Piala Asia U20 2025 ditutup pada 13 Januari 2025 lalu.

    Sedangkan gelaran Piala Asia U20 2025 bakal berlangsung di China pada 12 Februari hingga 1 Maret mendatang.

    Meski batal tampil di Piala Asia U20 2025, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap dilanjutkan.

    Sosok Ole Romeny

    Mengutip Transfermrkt, Ole Romeny merupakan pemain kelahiran Nijmegen 20 Juni 2000 atau kini berusia 24 tahun. 

    Ole berposisi sebagai penyerang atau sayap kanan yang bergabung dengan Oxford United dari FC Utrecht sejak 5 Januari 2025. 

    Ole yang memiliki postur dengan tinggi 1,85 meter ini mengawali karirnya dari akademi NEC Nijmegen pada 1 Juli 2011. 

    Sempat naik ke tim utama, Ole kemudian dilepas ke klub divisi 2 FC Emmen. 

    Hanya bertahan setahun, Ole kemudian bergabung dengan FC Utrecht pada 2023 dengan status bebas transfer.

    Sosok Tim Geypens 

    Mengutip Transfermrkt, Tim Geypens adalah bek kiri klub divisi 2 Liga Belanda FC Emmen. 

    Pemain bertinggi badan 1,84 meter ini lahir di Oldenzaal pada 21 Juni 2005 sehingga kini masih berusia 19 tahun.

    Geypens mengawali karir dari DC Twente Youth kemudian beruntun naik ke Twenta U18 dan FC Twente U21 sebelum bergabung dengan FC Emmen pada 1 Juli 2024 dengan status bebas transfer. 

    Sosok Dion Wilhelmus Eddy Markx

    Mengutip Transfermrkt, Dion Wilhelmus Eddy Markx adalah bek tengah setinggi 1,88 meter. 

    Dion kini membela NEC Nijmegen U21, skuad usia muda klub Divisi Utama Liga Belanda atau Eredivisie.

    Pemain kelahiran 29 Juni 2005 ini awalnya bergabung dengan SC Spero Youth sebelum pindah ke Vitesse Youth.

    Dion kemudian dilepas dengan status bebas transfer ke NEC U17 pada 2021 kemudian perlahan mengisi skuad NEC U18 hingga NEC U21.

     

  • Tito Sebut Kemendagri Pangkas Anggaran 2025 Capai 57 Persen, Termasuk Pengadaan ATK – Page 3

    Tito Sebut Kemendagri Pangkas Anggaran 2025 Capai 57 Persen, Termasuk Pengadaan ATK – Page 3

    Sebelumnya, adapun berdasarkan lampiran I file Surat Edaran yang diterima Liputan6.com, terdapat beberapa K/L yang melakukan efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025.

    Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, telah mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.

    “(Efisiensi hampir) 80%, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujar Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Daftar 10 K/L dengan Efisiensi Anggaran TerbesarBerikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:

    1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

    2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.

    3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

    4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

    5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.

    6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.

    7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.

    8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.

    9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.

    10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.

  • Anggaran 17 Kementerian-Lembaga Ini Tak Kena Potong, Ada Kemhan hingga DPR – Page 3

    Anggaran 17 Kementerian-Lembaga Ini Tak Kena Potong, Ada Kemhan hingga DPR – Page 3

    Sebelumnya, adapun berdasarkan lampiran I file Surat Edaran yang diterima Liputan6.com, terdapat beberapa K/L yang melakukan efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025.

    Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, telah mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.

    “(Efisiensi hampir) 80%, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujar Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Daftar 10 K/L dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Berikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:

    1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

    2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.

    3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

    4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

    5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.

    6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.

    7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.

    8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.

    9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.

    10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.

     

     

  • Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Jakarta

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo mengaku telah menyisir anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi. Dito menyampaikan, Kemenpora telah memangkas biaya sebesar Rp 500 miliar.

    “Kami di Kemenpora, saat ini sudah bisa kami sisirkan. Sudah lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya lebih dari itu,” kata Dito kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Dito menilai sebagai pembantu Presiden, tentu harus menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan. Dito mengatakan dengan Inpres ini pun, pihak Kementerian dan Lembaga dapat lebih detil melihat-lihat pemanfaatan anggaran yang diterima.

    “Itu sangat baik. Karena yang saya dapatkan bapak Presiden ingin bagaimana kita-kita sebagai pembantu pemerintah, sebagai menteri ini bisa memelototi kembali sekiranya penganggaran atau perencanaan yang bisa di efisiensi kan,” tutur dia.

    “Itu dalam rangka tetap prioritas seperti persiapan Sea Games, ASEAN games, Olimpiade, itu tetap terjaga. Jadi ini adalah tugas dan karakter dan gaya kepemimpinan yang baru ini ingin para menteri lebih teliti dan juga bisa lebih efisien,” pungkasnya.

    Prabowo Terbitkan Inpres

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Anggaran 10 Kementerian-Lembaga Ini Paling Banyak Dipangkas, Siapa Saja? – Page 3

    Anggaran 10 Kementerian-Lembaga Ini Paling Banyak Dipangkas, Siapa Saja? – Page 3

    Berikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:

    1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

    2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.

    3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

    4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

    5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.

    6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.

    7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.

    8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.

    9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.

    10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.

  • Donny Yoesgiantoro: Badan Publik yang Tidak Informatif Paling Banyak dari BUMN – Page 3

    Donny Yoesgiantoro: Badan Publik yang Tidak Informatif Paling Banyak dari BUMN – Page 3

    Berkaca pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dari hasil monev KI Pusat apakah ada keterbukaan informasi dari KPU dan Bawaslu?

    Jadi begini, waktu tahun 2023, KPU kami beri peringkat pertama pada waktu monev. Saya waktu itu dengan Mbak Titi Anggraini dari Perludem juga ditanya, Bapak itu kok ngasih KPU itu informatif, padahal kelakuannya kayak gitu?

    Saya bilang begini, Mbak ini ibaratnya dosen, murid itu pintar, tapi setelah jadi insinyur setelah jadi doktorandus dia itu berperkara atau dia itu asusila dan sebagainya, itu kan dosennya enggak boleh disalahin dong, saya bilang begitu.

    Artinya, saya itu sudah lihat dari Self-Assessment Questionnaire tadi, wah canggih betul dia, isinya bagus semua, kita lihat bagus semua, terus gimana? Kita kasih dong nilai 100, itu 80%. Pada waktu kita uji publik, eh Ketua KPU-nya datang. Sama saya kan kenal dekat.

    Dia datang dan presentasinya bagus, ya kasih nilai bagus juga gitu kan. Seperti mahasiswa dikasih ujian nilainya bagus, wawancara bagus, setelah jadi insinyur, setelah jadi dokter keluar dia kena asusila, lah masa dosennya disalahkan, kan enggak boleh begitu dong, ya kan?

    Saya mengatakan kita ini hanya melihat kalau mobil itu ada STNK-nya, ada BPKB-nya, BPKB-nya tidak kedaluwarsa. Kemudian ada SIM, STNK dan BPKB, kemudian dia itu tidak pernah ada asuransinya, kalau naik motor itu ada pentilnya. Kalau semuanya sudah bagus, ya sudah. Tapi begitu kita lihat motornya itu untuk nyopet, masa kita salah?

    Itu bukan wilayah KI Pusat lagi?

    Itu urusan lembaga lain. Jadi kita ini di Indonesia jangan ada lembaga yang superbody, harus ada sendiri-sendiri begitu. Itu urusan polisi, lembaga kepolisian kalau nyopet.

    Kalau hubungan KI Pusat dengan lembaga atau organisasi pers bagaimana?

    Satu, dia sama-sama lembaga non-structural, seperti Dewan Pers, dan Dewan Pers itu sama-sama koordinasinya di Kementerian Komdigi. Jadi ada di Komdigi karena kami belum independen, belum total independen, seperti KPU kan dia independen. Kalau kami kan masih ke Komdigi karena sekretaris kami itu masih eselon II.

    Jadi gampang melihat lembaga non-struktural itu, dia itu sudah mandiri atau tidak lihat sekjennya, kalau sekjennya eselon satu berarti dia sudah mandiri. Seperti KPU, KPK, Bawaslu dan dia punya anggaran sendiri. Kalau anggaran kami dikasih anggaran, tapi harus koordinasi dengan Komdigi.

    Soal Dewan Pers, kami juga mengatakan kepada Dewan Pers, kan ada beberapa organisasi wartawan, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ada AJI gitu kan, urusannya kan ke wartawan. Kami mengatakan bahwa kalau kami, informasi-informasi itu tidak harus dibuka semuanya, ada informasi yang memang boleh ditutup di undang-undang kami.

    Kalau undang-undangnya mungkin Undang-Undang Pers, kami tidak mau masuk ke sana, dia akan mengatakan jangan dihalang-halangi dong kalau wartawan itu mau cari berita, ya silakan saja. Tapi di undang-undang kami boleh dikecualikan walaupun sifatnya ketat dan terbatas.

    Kita biasanya dengan AJI, dengan Dewan Pers dan PWI sudah membuat MoU. Kami mengatakan kami ada beberapa kerja sama dengan mereka bagaimana kalau misalnya wartawan ingin mengajukan permohonan informasi, boleh juga. Jadi wartawan sebagai pribadi maupun sebagai institusi boleh.

    Kalau yang meminta informasi publik itu adalah person, misalnya seorang karyawan, apakah itu juga dibolehkan?

    Boleh. Jadi seperti kami pernah menyelesaikan, ini kebetulan kasusnya sudah selesai, ada dosen bersengketa dengan universitasnya. Jadi katakanlah seorang dosen universitas, ini negeri ya karena PTN, kita tidak boleh masuk di PTS, perguruan tinggi swasta enggak boleh.

    Misalnya dosen UI atau dosen Gadjah Mada atau dosen Undip dia merasa jenjang jabatan akademisnya itu enggak naik-naik. Dia nberpikir, kalau enggak naik-naik jabatan ini jangan-jangan saya dimainkan di level dekanat, dekannya. Dia boleh minta permohonan, tolong dong saya minta dokumen penilaian jenjang jabatan akademis, kok saya enggak naik-naik.

    Begitu dikasih dibilang pula, kamu enggak naik jabatan karena penilaiannya jelek. Lho, saya pengen dong siapa yang menilai saya jelek? Enggak boleh gitu kan, itu kan masuk ke ranah pribadi kan enggak boleh dibuka. Kalau dibuka nanti diancam lagi yang menilai, itu ada seperti itu.

    Jadi akhirnya kita mediasi, mediasinya gagal. Karena mediasi gagal kita masukkan lagi ke ajudikasi non-litigasi. Jadi boleh karyawan meminta informasi publik, kalau karyawan SCTV enggak bisa karena SCTV swasta. Tapi kalau di RRI, TVRI boleh karena dia pakai APBN. Kalau swasta kan duitnya sendiri.

    Bagaimana cara KI Pusat merangkul Generasi Millenial dan Gen-Z untuk juga ikut mengawasi keterbukaan informasi ini?

    Strateginya ya saya dekatin dulu Menteri Pemuda dan Olahraga, itu kan termasuk Gen-Z juga dia. Badannya gede, besar, tinggi besar, tetapi termasuk Milenial kan? Kita sangat akrab dan Kemenpora kemarin nomor satu.

    Ya kita lakukan pendekatan, mereka bagus juga karena apa? Karena sesmennya juga bagus, sesmennya itu orang lama dan menterinya manut sama sesmen. Ini penting karena kadang-kadang pimpinan badan publik itu dia mengatakan kadang-kadang gini, itu enggak penting itu keterbukaan informasi.

    Sehebat apa pun sesmen kalau menterinya sudah ngomong begitu susah. Nah ini kebetulan koordinasinya bagus, bagus sekali, komunikasinya bagus. Dari kepala bironya, kepala biro biasanya PPID dari Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi.

    Atasan PPID itu pejabat administratif tertinggi di kementerian, biasanya sekjen, bisa sekjen, sestama, corporate secretary, pimpinan badan publik, atasan, atasan PPID, pimpinan badan publik, ini semuanya bagus. Nah, kita dekatin saja lewat itu karena Milenial tadi. Kita sering ada event-event dengan Pak Menteri, Pak Menterinya anak muda.

    Kedua, kita cari lagi mana ini yang kira-kira anak-anak muda yang suka. Kemudian kita dengan Pak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata. Jadi itu adalah strategi kita, karena apa? Karena kita enggak bisa langsung, lihat saja undang-undang kita, membuat standar pelayanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi publik.

    Jadi kita ke publiknya lewat badan publik. Jadi seperti tadi saya sampaikan, walaupun guyon Komisi Informasi Pusat itu tidak dikenal KIP ya, KI Pusat, lebih dikenal Kartu Indonesia Pintar betul, karena apa? Karena banyak masyarakat yang belum kenal Komisi Informasi karena tidak pernah dilakukan literasi.

    Ada literasi digital, ada literasi, ada rasio elektrifikasi. Tapi literasi keterbukaan informasi publik di masyarakat tidak ada, yang ada adalah literasi indeks keterbukaan informasi publik, itu yang disasar selalu di badan publik, pemerintah provinsi.

    Saya itu tidak tahu publik yang sudah terliterasi itu enggak tahu. Berapa persen publik yang sudah tahu keterbukaan informasi publik tidak pernah tahu, ini yang menjadi PR pemerintah sebenarnya.

    Ini yang harus pemerintah lihat bahwa publik itu harus dicerahkan juga. Ada keterbukaan informasi publik, ada lembaga yang namanya Komisi Informasi Pusat atau KI Pusat, dia punya di daerah juga, ada undang-undangnya, ada peraturan pemerintahnya.