Kementrian Lembaga: Kemenpora

  • Didukung BRI, Liga Kompas U-14 2024/2025 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia

    Didukung BRI, Liga Kompas U-14 2024/2025 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Liga Kompas U-14 Powered by BRI musim 2024/2025 resmi ditutup hari ini di Indomilk Stadion, Tangerang, Banten, pada Minggu (4/5/2025). Mengusung semangat sportivitas dan komitmen terhadap pembinaan sepak bola usia muda, penutupan ini menjadi puncak dari rangkaian kompetisi yang tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga membuka jalan bagi 18 pemain berbakat menuju panggung internasional di Gothia Cup 2025, Swedia.

    Kemeriahan penutupan Liga Kompas U-14 Powered by BRI kian lengkap dengan hadirnya Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Eko Setiawan, Asisten Deputi Olahraga Kemenpora Supeni Puddyastuti,  serta Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Adi Prinatyo. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata dukungan lintas sektor terhadap pembinaan sepak bola usia dini di Indonesia.

    Dalam sambutannya, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa BRI berkomitmen mendukung pengembangan sepak bola nasional dari hulu ke hilir, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan kualitas kompetisi, hingga profesionalitas industri sepak bola.

    “BRI merasa bangga dapat menjadi bagian dari kompetisi bergengsi ini. Sejak awal, kami meyakini bahwa pembinaan usia dini adalah fondasi penting untuk mencetak generasi emas sepak bola Indonesia. Melalui kompetisi ini, kami melihat semangat, kerja keras, dan potensi luar biasa dari para pemain muda yang menjadi harapan masa depan sepak bola nasional,” ujarnya.

    Seperti diketahui, BRI telah konsisten mendukung kemajuan ekosistem industri sepak bola nasional pada beberapa tahun terakhir. Diantaranya adalah dukungan BRI sebagai titling sponsor pada kasta teratas kompetisi sepak bola di Indonesia yakni BRI Liga 1. Dukungan tersebut telah berjalan selama empat musim berturut-turut yakni musim kompetisi 2021/2022, 2022/2023, 2023/2024, dan yang saat ini masih berjalan musim kompetisi 2024/2025.

  • Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…

    Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…

    Presiden Prabowo Subianto. Foto: YT Setpres

    Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 05 Mei 2025 – 15:01 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrat menilai masih terlalu dini membicarakan deklarasi Capres 2029. Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat  Andi Mallarangeng, menilai sebaiknya parpol-parpol utamanya di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, fokus bekerja mensukseskan program-program pemerintah.

    “Ini terlalu cepat. Baru berapa bulan kan. Sekarang kita fokus kerja, itu perintah Pak Prabowo sendiri. Kita pastikan pemerintahan Presiden Prabowo berhasil sukses, kami ada didalamnya, membantu beliau mewujudkan berbagai macam program besar itu,” papar Andi kepada Radio Elshinta, Senin (5/5/2025).

    Andi menilai deklarasi tersebut merupakan urusan internal partai masing-masing. Mantan Menpora ini menilai diskursus pencapresan 2029 kurang relevan untuk saat ini.

    “Kalau saya ya itu masing-masing partai lah. Ada siklusnya pemilu itu. Ada siklusnya kita memilih pemimpin. Kita sudah memilih pemimpin, baru selesai. Siklusnya lagi baru 2029. Ada waktunya nanti. Ini belum musim pemilu. Sekarang fokus kerja dulu”. Ujar Andi

    Sementara itu Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN Prof. Lili Romli menilai, diskursus pencapresan 2029 masih prematur dan tidak produktif. Romli menilai sebaiknya parpol-parpol fokus dengan agenda politik yang lebih mendesak, di antaranya menindaklanjuti putusan MK di UU Pemilu.

    “Janganlah dulu melakukan deklarasi-deklarasi. Yang urgen itu kan UU Pemilu, banyak putusan-putusan MK, salah satu yang krusial ambang batas parlemen. Itu kan disuruh ditinjau kembali oleh MK. Kedua, ambang batas pencalonan Presiden sudah dihilangkan. Bagaimana mekanismenya, untuk hak-hak partai. Apakah perlu diatur kembali atau otomatis peserta pemilu yang lama atau baru berhak mencalonkan presiden,” papar Romli

    Diketahui sejumlah elit parpol sudah mulai mendeklarasikan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029. Deklarasi itu menjadi polemik dan menuai respon beragam.
     

    Penulis: Anton R/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    GELORA.CO – Belakangan ini, mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena terseret dalam berbagai persoalan, yang bahkan sampai berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Dalam beberapa kasus, Jokowi disebut baik sebagai pihak yang dilaporkan maupun sebagai pelapor. Salah satu isu yang cukup menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

    Tuduhan ini datang dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Ketiganya meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan dokumen aslinya.

    Kegaduhan yang timbul akibat tudingan ini akhirnya mendorong sekelompok pengacara dari Peradi Bersatu untuk melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. “Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.

    Lantas, apa saja kasus hukum yang saat ini sedang menyeret Jokowi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

    1. Gugatan Wanprestasi Terkait Mobil Esemka

    Seorang warga Solo menggugat mantan Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi atas dugaan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan itu diajukan oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A ke PN Solo. 

    Luqman mengklaim sempat berminat membeli mobil Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun proyek itu dinilai gagal terealisasi. Jokowi disebut pernah berjanji mendukung Esemka sebagai mobil nasional sejak masih menjabat Wali Kota Solo.

    Sidang perdana atas perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. Namun, Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa Jokowi absen karena melawat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

    “Beliau, posisi kemarin di Jakarta, dan barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan melayat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus, berapa hari kurang tahu,” ujar Irpan kepada wartawan di PN Kota Solo, Kamis, 24 April 2025. 

    2. Tuduhan Ijazah Palsu SMA

    Presiden Jokowi juga tengah digugat atas tuduhan menggunakan ijazah SMA palsu. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Solo oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq. Ia didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). 

    Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Kamis, 24 April 2025.

    Melalui proses sidang itu, pihak tergugat maupun penggugat sepakat dan diputuskan akan dilakukan mediasi. Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Kota Solo, Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

    Taufiq mengatakan mediasi akan dilakukan di PN Kota Solo pada Rabu, 30 April 2025. Ia memastikan mediasi itu bukan maksud berdamai, tetapi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. “Kami masih berharap mediasi nanti Jokowi datang dan menunjukan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

    3. Tuduhan Ijazah Palsu UGM

    Sebelum Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo CS atas tuduhan fitnah ijazah palsu Jokowi, mantan Wali Kota Solo itu telah lebih dulu mengumumkan sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

    “Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

  • Soal Laporan Ijazah Palsu, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Keterangan UGM Sebagai Saksi Fakta – Halaman all

    Soal Laporan Ijazah Palsu, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Keterangan UGM Sebagai Saksi Fakta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

    Hal ini terkait Jokowi yang melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dan empat orang lainnya terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

    Kubu Jokowi menuduhkan sejumlah pasal terhadap Roy Suryo dkk, di antaranya 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A, pasal 32 dan pasal 35.

    Fickar menyebut, penggunaan pasal-pasal tersebut merupakan hak Jokowi selaku pelapor.

    Namun demikian, dalam proses pembuktian nanti, menurutnya, Jokowi harus membuktikan keaslian ijazahnya.

    Di antaranya melalui keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai instansi yang disebut menerbitkan ijazah Jokowi.

    “Karena itu dibutuhkan selain saksi-saki fakta termasuk instansi yang mengeluarkan ijazah Pak Jokowi, juga bukti-bukti keterangan tertulis dari instansi yang menerbitkan serta keterangan ahli untuk menilainya,” ucap Fickar, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/5/2025).

    Fickar meyakini, UGM dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, dengan cara menunjukkan dokumen fisik.

    Sebab, ia menjelaskan, setiap ijazah yang diterbitkan kampus tertentu, sudah pasti didaftarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

    “Karena setiap ijazah itu diarsipkan dan diaftarkan ke Dikbud. Jadi kalau memang benar ada, pasti ada arsip copy di Dikbud,” jelasnya.

    Sebelumnya, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).

    Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.

    “kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

  • Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi

    Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi

    GELORA.CO – Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik langsung kelabakan saat ditanya pakar telematika Roy Suryo, apakah pernah melihat ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Hal ini terlihat dari tayangan Youtube Official Inews dengan judul “LIVE Tiga Terlapor Ijazah Jokowi Bersaksi | Rakyat Bersuara” pada Rabu 30 April 2025.

    “Jawab jujur, apakah Anda pernah lihat fisik ijazahnya?” tanya Roy Suryo dalam debat tersebut.

    Namun bukannya menjawab pertanyaan Roy Suryo, Freddy justru mempertanyakan sikap mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu yang getol mengatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi yang beredar di media sosial adalah palsu.

    “Berdasarkan dokumen yang tidak diverifikasi ini, terus Anda ngomong ke dunia bahwa (ijazah) ini palsu,” jawab Freddy.

    Roy Suryo pun memastikan bahwa ijazah Jokowi yang beredar adalah palsu.

    “Ini sudah jelas palsu,” tegas Roy Suryo.

    Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.  

    Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

  • Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    Terbaru, giliran Jokowi yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) terkait tudingan ijazah palsu.

    Didampingi kuasa hukum, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

    Setelah laporan-laporan itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut ijazah palsu Jokowi.

    Rismon mengungkapkan mobilnya dirusak orang tak dikenal.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya. Itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Rismon berujar bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” terang Rismon.

    Rismon mengucapkan bahwa kejadian itu terjadi di tahun ini.

    “Dua kali (kejadian) tahun ini semua di Bali,” ucap Rismon.

    Selain Rismon, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan dirinya pernah mengalami intimidasi.

    “Sebenarnya banyak yang terjadi termasuk yang saya alami baik yang itu nyata maupun tidak jelas. Atau yang seperti (Intimidasi) fisik yang dialami Rismon dengan kendaraannya,” kata Roy.

    Meskipun pernah mendapatkan intimidasi, Roy memilih untuk tidak ingin mengusut hal itu.

    “Saya juga sempat ngalami, tapi saya memilih untuk sudah biarkan saja nggak apa-apa. Kalau orang bekerja dengan tangan kotor, dia akan sulit membersihkan tangannya jadi artinya biarkan saja,” jelas Roy.

    Sementara itu dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi secara verbal.

    “Ada ancaman verbal paling sering,” terangnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya bahwa organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    “Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

    Rusdiansyah mengindikasikan bahwa salah seorang terlapor adalah mantan menteri.

    “Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ucap Rusdiansyah.

    Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

    “Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” ungkap Rusdiansyah.

    Sedangkan, pihak Pemuda Patriot Nusantara, menilai bahwa penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

    Terbaru Jokowi lewat kuas hukumnya Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujar Yakup.

    Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

    “Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” tutur Yakup.

    Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM. (*)

  • Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    GELORA.CO – Mantan Menpora, Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis, dan warga atas pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Deklarasi dukungan itu dilakukan Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Pantauan di lokasi, turut hadir di antaranya Said Didu dan Marwan Batubara dalam deklarasi dukungan yang ditujukan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya sempat dilaporkan juga oleh warga yang mengatasnamakan relawan Jokowi.

    Roy Suryo tampak santai selama deklarasi dukungan itu. Ia bahkan tersenyum menanggapi berbagai dukungan yang datang kepadanya.

    Dalam kesempatan deklarasi itu, mereka juga tetap mendesak agar dilakukan audit forensik dari ijazah yang dimiliki Joko Widodo. 

    Sementara itu di sisi lain Jakarta, Jokowi telah tiba di Polda Metro Jaya. Jokowi hadir di SPKT Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.

  • Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

    Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tudingan ijazah palsu miliknya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jokowi tiba bersama dengan rombongan sekitar 09.50 WIB. Dia tiba mengenakan batik berkelir coklat.

    Adapun, setelah turun dari mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2329 SXI, Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah menyampaikan bahwa dalam pelaporan itu Jokowi didampingi oleh empat pengacara.

    “Ada bang Yakup, bang Andra, dan 2 orang lagi,” tuturnya.

    Sekadar informasi, terdapat sejumlah pihak yang getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu. Misalnya, Eks Menpora Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo dkk. itu juga sempat dilaporkan oleh Peradi Bersatu ke Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, laporan dari Peradi Bersatu itu ditolak dan disarankan ke Polda Metro Jaya.

    Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan bahwa alasan pihaknya melaporkan Roy Suryo dkk itu agar publik tidak dibuat gaduh atas tudingan ijazah palsu itu.

    “Jadi demokrasi kebablasan itu tidak bisa mengebiri demokrasi hukum. Sehingga, harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi tetapi kebablasan dan membuat gaduh,” ujar Ade di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).

    Namun, organisasi pengacara itu akhirnya melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.

  • Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya Hari Ini (30/1), Laporkan Ijazah Palsu

    Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya Hari Ini (30/1), Laporkan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025).

    Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan kliennya bakal hadir langsung untuk melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya.

    “Betul ya rencananya seperti itu,” ujar Yakup kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

    Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah juga membenarkan laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, Jokowi bakal didampingi oleh sejumlah pengacara dalam pelaporannya itu.

    “09.30 di SPKT Polda Metro Jaya,” tutur Syarif.

    Sekadar informasi, terdapat sejumlah pihak yang getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu. Misalnya, Eks Menpora Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo dkk itu juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, laporan dari Peradi Bersatu itu ditolak dan disarankan ke Polda Metro Jaya.

  • Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dkk kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kali ini, Roy Suryo bersama dua rekannya, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassum, dilaporkan Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah ke Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa (29/4/2025).

    Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah, Ismail, menyatakan bahwa pernyataan ketiga individu tersebut di media sosial dan platform publik lainnya telah mencemarkan nama baik Presiden Jokowi. 

    “Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Ismail.

    Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Ismail berharap laporan ini dapat meredakan kegaduhan dan menenangkan masyarakat.

    Bukti yang disertakan dalam laporan mencakup pernyataan ketiganya di media massa, media sosial seperti X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, hingga rekaman siaran televisi.

    Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan terbaru ini. Namun, dengan adanya laporan-laporan sebelumnya, publik menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menanggapi isu yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Sebelumnya, Roy Suryo dkk juga telah dilaporkan ke Polres Kota Depok, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus yang sama.

    Empat orang yang dilaporkan yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.