Kementrian Lembaga: kemenperin

  • China Garap Proyek Kelapa Rp 1,6 T di RI, Ini Kata Kemenperin

    China Garap Proyek Kelapa Rp 1,6 T di RI, Ini Kata Kemenperin

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons investasi China di sektor industri kelapa sebesar US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,64 triliun (kurs Rp 16.400). Investasi ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani.

    Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, proyek yang merupakan hilirisasi itu sejalan dengan program pemerintah. Hilirisasi sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    “Kalau hilirisasi kan itu udah kewajiban dari kita ya, itu udah di dalam RIPIN, di dalam RPJMN, dan dalam kebijakan-kebijakan yang diamanahkan oleh Menteri Perindustrian, dan ini terus berjalan,” ujar Putu di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Putu menjelaskan, Kemenperin siap memberikan dukungan dalam hal ketersediaan bahan baku, pemenuhan standar, hingga business matching atau mempertemukan produsen dan penjual.

    “Yang banyak yang kita lakukan adalah kemudahan atau menjamin ketersediaan bahan baku, kedua itu investasi untuk menyerap teknologi dan meningkatkan kapasitas. Ketiga dari standar, keempat itu business matching untuk mempertemukan si produsen dengan si pengguna. Banyak sekali yang kita lakukan disamping promosi-promosi,” beber Putu.

    Putu juga menyebut Kemenperin siap menjaga keseimbangan antara kebutuhan kelapa di dalam negeri dengan kebutuhan ekspor. Sebagai informasi, Ditjen Agro Kemenperin merupakan salah satu direktorat yang membawahi industri kelapa.

    “Ini soal keseimbangan ya, soal keseimbangan nanti memang dari Kementerian Perindustrian udah berusaha lah bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor,” tuturnya.

    Sebelumnya, Rosan menyebut investor China sebagai salah satu negara paling aktif untuk menanamkan investasi di Indonesia. Terbaru perusahaan asal Negeri Tirai Bambu itu ada yang baru menanamkan dananya untuk pembangunan pabrik atau fasilitas pengelolaan kelapa.

    “China ini kita cukup aktif ya engagement-nya. Saya melihatnya mereka appetite-nya tetap tinggi masuk ke Indonesia, dan tidak hanya di pengelolaan mineral, mereka pun masuk ke pengelolaan contohnya kelapa, dan mereka sudah mulai groundbreaking juga baru ini,” kata Rosan usai konferensi pers di Kantor BKPM, Selasa (29/7/2025).

    Menurut Rosan kondisi ini akan sangat menguntungkan, mengingat selama ini Indonesia hanya mengekspor buah kelapa utuh tanpa diolah terlebih dahulu. Namun saat ini dapat diolah lebih dulu baru diekspor ke luar negeri.

    “Yang tadinya kelapa kita ini diekspor ke China tanpa diolah, sekarang akan diolah di sini dan mereka adalah perusahaan nomor satu pengelolaan kelapa terbesar di dunia,” jelasnya.

    (kil/kil)

  • Kemenperin Sebut Banyak Perubahan dalam Reformasi TKDN, Ini Bocorannya

    Kemenperin Sebut Banyak Perubahan dalam Reformasi TKDN, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian memberikan bocoran soal rencana mereformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi TKDN dilakukan usai Indonesia mencapai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS).

    Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta akan banyak perubahan dalam aturan baru TKDN. Namun, TKDN tetap memuat aturan soal tenaga kerja hingga bahan baku mentah.

    “(Yang berubah) banyak. Tapi kan yang penting tidak lepas dari raw material, tenaga kerja dan overhead, nggak boleh lepas dari itu. Karena kan itu tuh udah harus ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Namun, pria yang akrab disapa Tata itu enggan merinci perubahan teknis pada TKDN. Tata juga enggan menjawab kapan aturan baru akan dirilis ke publik. Menurut Tata, TKDN tidak akan spesifik ditujukan untuk negara tertentu.

    Yang jelas, kata dia, regulasi baru TKDN akan membuat implementasinya lebih murah, mudah, dan cepat. Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

    “Yang penting reformasi membuat TKDN jadi mudah, murah, cepat,” sebut Tata.

    Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani menyebut aturan baru akan diluncurkan langsung Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia pun memastikan TKDN tidak akan dihapus oleh pemerintah.

    “TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

    (kil/kil)

  • Bisnis Thrifting Masih Marak, Pemerintah Klaim Produsen Lokal Rugi Besar

    Bisnis Thrifting Masih Marak, Pemerintah Klaim Produsen Lokal Rugi Besar

    Jakarta

    Bisnis thrifting barang impor ilegal menyebabkan industri dalam rugi merugi. Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, nilai kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah.

    Barang-barang thrifting merebut pasar dalam negeri yang seharusnya bisa dimanfaatkan produsen lokal. Padahal secara harga, produk baru buatan dalam negeri mampu bersaing dan harganya pun bahkan ada yang lebih murah.

    “Iya (kerugian triliunan). Soalnya kan itu berdampak langsung dong terhadap produsen dalam negeri kan yang menghasilkan barang sejenis. Orang juga katanya, oh iya dengan penghasilan seperti ini dia sanggupnya beli yang thrifting. Nggak juga karena produk baru, yang murah berkualitas juga banyak,” katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

    Reni menjelaskan, produk thrifting masuk lewat jalur perbatasan yang minim pengawasan. Dalam hal ini ia menyebut pentingnya peningkatan pengawasan, mengingat kegiatan thrifting barang impor dilarang pemerintah.

    “Nah itu biasanya masuknya itu dari pintu-pintu kepulauan-kepulauan juga. Ada juga banyak dari China juga. Yang China kan kita tahu produk apa juga dia bisa buat,” sebut Reni.

    Meski dilarang secara aturan, fakta di lapangan berkata sebaliknya. Menurut Reni hingga saat ini banyak pakaian-pakaian bekas yang masih dijual bebas di pasaran.

    “Secara aturan kan udah jelas yang namanya pakaian bekas itu tidak boleh masuk di Indonesia kan. Tapi kita jumpai banyak sekarang di pasar-pasar juga ada banyak pakaian bekas kan itu yang dijual,” tuturnya.

    Namun, Reni menyebut ada pengecualian untuk kegiatan jual-beli barang bekas garage sale. Pasalnya produk pada garage sale umumnya bukan barang impor, melainkan barang bekas pakai yang kemudian dijual.

    Upaya pemberantasan thrifting sebenarnya sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Namun, bisnis ini tetap berjalan dan menjamu, salah satunya yang berlokasi di Pasar Senen.

    “Nah satu-satunya strategi menurut saya kita mulai mengurangi nih, konsumen mulai sadar. Kan kalau namanya penjual kalau nggak ada pembeli kan dia akan tutup. Iya kan? Nah selagi konsumen kita masih cari dia akan terus menyajikan. Untuk itu pelan-pelan mungkin ya,” tutup Reni.

    Tonton juga video “Beasiswa Baju Bekas” di sini:

    (ily/kil)

  • Reaksi Menteri Prabowo saat Dengar Harga BYD Atto 1 Cuma Rp 195 Juta

    Reaksi Menteri Prabowo saat Dengar Harga BYD Atto 1 Cuma Rp 195 Juta

    Jakarta

    Belum lama ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2025. Pada kesempatan tersebut, dia turut melihat langsung mobil listrik BYD Atto 1 yang fenomenal.

    Sejak pertama tiba di booth BYD, Agus Gumiwang langsung dibuat penasaran Atto 1 yang menjadi sorotan utama di pameran. Salah satu menteri Prabowo Subianto itu lantas melontarkan pertanyaan ke perwakilan produsen, terutama mengenai harga.

    “Ini harganya Rp 195 juta, Pak,” demikian respons Head of PR & Government BYD Indonesia Luther Panjaitan kepada Menperin Agus Gumiwang di ICE BSD, Tangerang Selatan, dikutip dari CNBC Indonesia.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membuka secara resmi GIIAS 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (24/7/2025). Setelah sambutan, beliau menyempatkan diri mengunjungi berbagai booth peserta pameran. Foto: Rifkianto Nugroho

    Menperin kemudian meraba-raba mobil listrik tersebut. Dia penasaran, dengan harga semurah itu, bagaimana spesifikasinya? Luther lantas memberikan penjelasan secara singkat, termasuk mengenai jarak tempuh kendaraan.

    Mendengar harganya yang murah, ditambah spesifikasi yang mumpuni, Menperin langsung terkejut. Dia menunjukkan ekspresi seakan tak sepenuhnya percaya.

    “(Jarak tempuh) 300 km?” tanya Agus kembali. “Saya rasa ini sudah buat place baru di pasar BEV murah.”

    BYD Atto 1 Foto: Dok. BYD Motor Indonesia

    Sebagai catatan, BYD Atto 1 tersedia dalam dua varian berbeda, yakni Dynamic seharga Rp 195 juta dan Premium yang Rp 40 juta lebih mahal. Keduanya berstatus on the road Jakarta.

    BYD Atto 1 varian Dynamic menggunakan baterai Blade 30,08 kwh dengan jarak tempuh maksimum 300 km. Sementara varian Premium mengadopsi baterai Blade 38,88 kwh dengan jangkauan puncak 380 km.

    BYD Atto 1 menggunakan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 75 kw, torsi 135 Nm dan kecepatan maksimum 120 km/jam. Sedangkan untuk berakselerasi dari nol ke 50 km/jam hanya memerlukan waktu 4,9 detik.

    (sfn/din)

  • Aturan TKDN Bakal Diubah, Pemerintah Klaim Bukan Karena AS

    Aturan TKDN Bakal Diubah, Pemerintah Klaim Bukan Karena AS

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun aturan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi TKDN dilakukan beberapa waktu usai negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tercapai.

    Sebagai informasi, TKDN berfungsi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor. Rencananya perubahan TKDN akan diluncurkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Ia juga memastikan bahwa TKDN tidak akan dihapus, serta hasil reformasinya berlaku menyeluruh atau bukan hanya untuk AS. Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

    Dalam kesepakatan ini, AS meminta ketentuan TKDN dihapus untuk perusahaan dan barang asal AS. Meskipun, pemerintah telah memastikan bahwa tidak semua produk AS dibebaskan dari ketentuan TKDN.

    “Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” sebut Alexandra.

    Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

    Namun Alexandra belum bisa memastikan kapan aturan tersebut terbit. Saat ini Menperin dan jajaran Eselon I Kementerian Perindustrian terus berdiskusi mengenai reformasi TKDN.

    Pada kesempatan itu, Alexandra menekankan pentingnya peran TKDN dalam menjaga daya saing produk lokal dari serbuan barang impor. Dengan adanya TKDN minimal bahan baku dalam negeri akan terserap dan diubah menjadi barang jadi.

    “Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup dia.

    Tonton juga video “Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS” di sini:

    (kil/kil)

  • Pabrik Tekstil POLY di Karawang Tutup, Gempuran Produk Impor Jadi Biang Kerok

    Pabrik Tekstil POLY di Karawang Tutup, Gempuran Produk Impor Jadi Biang Kerok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkap sejumlah penyebab yang memicu penutupan pabrik kimia dan serat di Karawang, Jawa Barat, milik PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY). 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, terdapat dua faktor utama yang memicu kinerja produksi perusahaan tergerus, yakni dari sisi persaingan pasar domestik dengan produk impor murah serta bea masuk antidumping (BMAD) yang diterapkan Amerika Serikat (AS). 

    “Ekspor ke AS dari APF [Asia Pacific Fibers] sudah terkendala sejak AS mengenakan BMAD benang filamen imbas transshipment yang dilakukan China lewat Indonesia,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (28/7/2025). 

    Redma menerangkan bahwa beberapa tahun terakhir banyak produk China yang diekspor ke AS dengan pengiriman lewat Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengakali tarif tinggi yang dipatok AS untuk barang asal China. 

    Alhasil, terjadi lonjakan ekspor tekstil dari Indonesia yang sebetulnya produk China ke AS. Atas dasar lonjakan impor dari Indonesia tersebut, AS mengenakan BMAD terhadap produk-produk tekstil dari Indonesia. 

    “Maka semua produsen di Indonesia terkena BMAD di China, meskipun sebetulnya lonjakan impor itu bukan produk dari Indonesia,” jelasnya. 

    Di sisi lain, penutupan APF juga disebabkan sejumlah produknya yang kalah saing dengan produk impor murah dari China. Sementara itu, usulan pengenaan BMAD atas produk filamen dari China baru-baru ini justru ditolak pemerintah. 

    Menurut Redma, tak hanya APF yang mengalami tekanan kinerja akibat barang dumping filamen dari China. Sejumlah perusahaan yang stok produksinya tinggi kini mulai menghitung ulang dan mempertimbangkan untuk memangkas produksi. 

    “APF Karawang rencananya akan jalan lagi jika BMAD diterapkan, tapi setelah ditolak barang impor makin tinggi jadi kondisinya makin tertekan,” tuturnya. 

    Untuk itu, dalam hal ini, Redma menekankan bahwa penerapan BMAD produk filamen merupakan cara paling sederhana dan efektif. Sebab, tata niaga terkait kuota impor dinilai tidak efektif. 

    “Karena selama ini Kementerian Perindustrian memberikan kuota impor berlebihan tanpa memperhatikan supply industri dalam negeri,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penutupan pabrik di Karawang itu telah menyebabkan penurunan penjualan produk polyester staple fiber, polyester chips, dan performance fabrics milik APF. Penjualan tahun ini diperkirakan turun 76%. 

    Adapun, pabrik ini sebelumnya masih memasok ketiga produk tersebut sebagai bahan baku produksi filament yarn di pabrik POLY yang masih beroperasi di Kendal. Namun, kini pemenuhan kebutuhan bahan baku dialihkan ke pihak ketiga dari lokal dan impor. 

    Kapasitas dan utilisasi sebelum dan sesudah penutupan kini serempak 100% turun. Pada 2024, utilisasi produksi polyester staple fiber masih di kisaran 73.727 ton dari kapasitas 198.000 ton.

    Sementara itu, produksi polyester chips masih dapat mencapai 132.130 ton dari kapasitas total 330.400 ton dan performance fabrics yang utilisasinya 819.000 Yds dari total kapasitas 6.000.000 Yds. 

  • Kemenperin Tata Ulang TKDN, Kapan Meluncur? – Page 3

    Kemenperin Tata Ulang TKDN, Kapan Meluncur? – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait pembebasan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diminta pemerintah Amerika Serikat (AS). Ketentuan dalam bagian negosiasi tarif itu hanya akan berlaku bagi sebagian produk.

    Syarat TKDN sendiri masuk dalam konteks permintaan pembebasan hambatan non-tarif dari pemerintah AS. Airlangga bilang, hal itu memungkinkan untuk produk sektor telekomunikasi, pusat data (data center), hingga alat kesehatan. Namun, ketentuan mengenai impor yang diatur kementerian terkait masih berlaku.

    “Terkait dengan local content ataupun TKDN, ini terbatas pada program Telecommunication, Information, and Communication (TIC), data center, alat kesehatan, dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Sebagai informasi, dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis Gedung Putih, syarat TKDN disebut berkaitan dengan kesepakatan tarif antar kedua negara. Indonesia dan AS disebut sepakat untuk menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif, termasuk TKDN yang berpengaruh pada perdagangan dan investasi bilateral.

    Sejalan dengan ini, Airlangga juga menyinggung soal permintaan Gedung Putih agar standar otoritas obat dan makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) untuk produk asal Amerika Serikat. Hal ini menurutnya pernah berlaku ketika Indonesia menggunakan vaksin luar negeri saat masa pandemi Covid-19.

    “Nah, ini pernah kita lakukan terkait mekanisme ini pada saat Covid-19. Kita bisa menerima vaksin yang dikeluarkan oleh negara-negara barat lainnya seperti mulai dari AstraZeneca sampai Pfizer, berbasis pada FDA masing-masing. Dengan protokol WHO, BPOM bisa menerima dan mendistribusikannya kepada masyarakat,” tutur dia.

  • Batik hingga Industri Halal: Industrial Festival 2025 Kemenperin Jangkau Semua Sektor – Page 3

    Batik hingga Industri Halal: Industrial Festival 2025 Kemenperin Jangkau Semua Sektor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengadakan acara yang strategis yang bernama Industrial Festival 2025. Acara tahun ini dinilai akan jauh lebih besar dan meriah dibandingkan acara sebelumnya.

    Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto mengungkapkan, pada pelaksanaan Industrial Festival 2024, berhasil melibatkan 16.629 audiens, yang menghadirkan 56 narasumber profesional, menghasilkan 3.830 percakapan di media sosial, dan mendapatkan 753.764 tampilan secara organik.

    Hasil keberhasilan tersebut menunjukkan besarnya jangkauan publik, terutama generasi muda yang menjadi sasaran penting dibuatnya acara ini,

    “Dengan demikian, selain memperkuat branding Kemenperin, Industrial Festival juga berperan sebagai sarana pembekalan bagi generasi muda untuk menyiapkan diri menghadapi dunia kerja, khususnya di sektor industri, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” sebutnya, Senin (28/7/2025).

    Dengan mengusung tema “are you fit for the future”, Kemenperin mengajak generasi muda untuk bisa mempersiapkan diri untuk dunia kerja maupun di kehidupan sosial bermasyarakat. Tema tersebut diangkat sebagai pemantik untuk generasi muda agar bisa terus berkembang, mampu berkontribusi, membangun inovasi, dan menjadi pendongkrak perubahan untuk masa depan yang lebih baik.

    Diadakannya kegiatan itu tidak hanya sebagai wadah mengembangkan kreativitas dan inovasi, tetapi kegiatan ini menjadi kesempatan baik untuk melakukan kolaborasi dengan generasi muda agar bisa terwujudnya “Generasi Emas 2045”.

    Pelaksanaan acara Industrial Festival tahun ini akan berkolaborasi dengan dua program besar, yaitu Gelar Batik Nusantara dan Halalindo 2025. Kolaborasi Industrial Festival dengan Gelar Batik Nusantara akan berlangsung pada 30 Juli hingga 3 Agustus 2025 di Pasaraya Blok M.

    Festival ini mengangkat tagline #BATIKRIZZ yang memperjelas bahwa batik bukan semata-mata warisan budaya, tetapi juga bagian dari industri kreatif masa kini yang mengedepankan inovasi, digitalisasi, dan prinsip keberlanjutan.

  • Aturan TKDN Bakal Direformasi, Kemenperin Pastikan Bukan Cuman buat AS

    Aturan TKDN Bakal Direformasi, Kemenperin Pastikan Bukan Cuman buat AS

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan reformasi terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sebagai informasi, TKDN berfungsi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani menyebut aturan baru akan diluncurkan langsung Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia pun memastikan TKDN tidak akan dihapus oleh pemerintah.

    “TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu saja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Ia juga memastikan hasil reformasi TKDN tidak hanya berlaku untuk Amerika Serikat (AS). Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

    Dalam kesepakatan ini, AS meminta ketentuan TKDN dihapus untuk perusahaan dan barang asal AS. Meskipun, pemerintah telah memastikan bahwa tidak semua produk AS dibebaskan dari ketentuan TKDN.

    “Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” sebut Alexandra.

    Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

    Namun Alexandra belum bisa memastikan kapan aturan tersebut terbit. Saat ini Menperin dan jajaran Eselon I Kementerian Perindustrian terus berdiskusi mengenai reformasi TKDN.

    Pada kesempatan itu, Alexandra menekankan pentingnya peran TKDN dalam menjaga daya saing produk lokal dari serbuan barang impor. Dengan adanya TKDN minimal bahan baku dalam negeri akan terserap dan diubah menjadi barang jadi.

    “Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup dia.

    Tonton juga video “Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS” di sini:

    (ily/kil)

  • Mirip Kasus Thomas More vs Raja Inggris

    Mirip Kasus Thomas More vs Raja Inggris

    GELORA.CO  – Pakar hukum tata negara Feri Amsari menuding ada sosok “raja Jawa” di balik vonis pidana 4,5 tahun yang didapatkan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Feri adalah staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas di Sumatra Barat. Dia meraih gelar sarjana dan magister hukum di kampus yang sama.

    Tom divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Jumat, (18/7/2025), dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015—2016.

    Vonis itu menimbulkan reaksi beragam. Ada pihak yang sangat kontra lantaran tidak ditemukan mens rea atau niat jahat dari Tom. Di samping itu, Tom tidak terbukti mendapat keuntungan pribadi dalam kasus itu.

    Seperti banyak pakar hukum lainnya, Feri menganggap ada kejanggalan dalam kasus Tom.

    Menurut Feri, para hakim dan jaksa di Indonesia mengetahui kejanggalan yang terjadi. Mereka memberikan clue atau petunjuk kepada masyarakat Indonesia mengenai “kekonyolan hukum” dalam kasus Tom.

    “Jadi, ngasih tahu kami (hakim dan jaksa) sebenarnya kami diperintah orang, maka lahirlah kekonyolan itu, paham kapitalisme dijadikan argumentasi,” ujar Feri dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu, (27/7/2025).

    Feri menduga para hakim dan jaksa yang menangani kasus Tom sedang ditekan atau dipaksa oleh pihak tertentu.

    Kata dia, ada dugaan kuat bahwa peradilan terhadap Tom adalah political trial atau peradilan sesat. Dia menyebut peradilan sesat adalah peradilan yang menargetkan dan membungkam lawan politik.

    Feri berujar peradilan seharusnya bersih dari politik.

    “Peradilan harus bebas dari kepentingan politik, emosi, nuansa-nuansa yang mengganggu kemurnian,” kata Feri.

    Akademisi itu lalu menyinggung banyaknya rakyat kecil yang diadili pada masa Orde Baru karena kepentingan politik kekuasaan.

    Adapun saat ini pihak Tom sudah memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Feri berharap pihak Tom dalam memori bandingnya bisa membuktikan bahwa putusan terhadap Tom adalah putusan peradilan sesat.

    Feri menyebut kasus Tom mirip dengan kasus yang menimpa Sir Thomas More, seorang penasihat Raja Inggris Henry VIII yang bertakhta dari tahun 1491 hingga 1547.

    Awalnya More bersahabat baik dengan Henry. Namun, More dihukum oleh Henry setelah keduanya memiliki pandangan berbeda mengenai pernikahan Henry. More didakwa melakukan pengkhianatan dan berujung dieksekusi.

    “Ceritanya agak mirip-mirip Tom Lembong. Orang dekat raja yang berkuasa, lalu berbeda pandangan, dan dihukum,” kata Feri.

    Feri lalu mengatakan yang menghukum Tom adalah raja Jawa. Namun, dia tidak menjelaskan identitas raja Jawa yang disebutnya.

    Istilah raja Jawa pernah pula disebut oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan pidato perdananya sebagai ketua umum di JCC, Jakarta, (21/8/2024).

    Saat itu di depan kader Golkar, Bahlil meminta agar kader tidak bermain-main dengan raja Jawa karena bisa memunculkan celaka.

    Adapun mengenai peradilan politik, Feri mengatakan peradilan seperti itu lumrah dalam peradaban politik ketatanegaraan.

    “Selalu dianggap perbuatan yang zalim karena raja atau penguasa tidak nyaman dengan perbedaan cara pandang dan melakukan berbagai cara untuk menghentikan lawan politik,” kata Feri menjelaskan.

    Vonis Tom

    Majelis hakim telah memvonis Tom dengan hukuman 4,5 tahun.

    “Mengadili terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” kata hakim ketua.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan.”

    Selain dijatuhi pidana kurungan, Tom juga dijatuhi pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara. 

    Adapun vonis Tom Lembong yang diputus oleh majelis hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

    Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Jumat, (4/7/2025), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Tom dihukum dengan 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam amar tuntutannya Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula  tersebut.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Tom Lembong sebesar Rp750 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

    Tom dinilai jaksa telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Kasus korupsi impor gula ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

    Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian