Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Pemerintah: Insentif motor listrik bakal masuk paket stimulus ekonomi

    Pemerintah: Insentif motor listrik bakal masuk paket stimulus ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan insentif untuk pembelian motor listrik bakal digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025.

    Ia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan segera mengkaji ulang finalisasi aturan rinci dari insentif tersebut.

    “Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

    Susiwijono menegaskan bahwa insentif motor listrik tetap dilanjutkan, namun akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besarannya maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

    “Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya,” katanya.

    Ia menambahkan pemerintah juga masih mengkaji mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat pemanfaatan program sebelumnya belum optimal.

    “Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya segera setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaan.

    Agus menyebutkan skema tersebut bisa digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara penentuan besaran anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

    Adapun pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni-Juli 2025 lalu.

    Kementerian Keuangan telah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan badan baru dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Komoditas Strategis, yakni Badan Komoditas Strategis.

    RUU tersebut mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama sejumlah kementerian pada rapat kerja yang berlangsung kemarin, Kamis (4/9/2025).

    Tak hanya soal pembentukan badan baru, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut bahwa RUU Komoditas Strategis bertujuan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas mulai dari hulu hingga hilir.

    Dia menjelaskan bahwa rancangan beleid ini akan mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga perindustrian, serta berfokus untuk membatasi aktivitas impor.

    “Makanya dikatakan omnibus, karena begitu banyak masukan. Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir,” kata Bob dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

    Apa Itu Badan Komoditas Strategis?

    Dalam draf RUU Komoditas Strategis yang dapat diakses di situs resmi DPR, pengaturan mengenai Badan Komoditas Strategis termaktub dalam Bab XII.

    Pasal 56 menyatakan bahwa pemerintah pusat membentuk badan Komoditas Strategis yang berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan komoditas strategis dan industri pengolahan komoditas strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

    Pasal berikutnya menyatakan bahwa tugas Badan Komoditas Strategis setidaknya mencakup tujuh poin. Pertama, badan tersebut bertugas untuk mendorong pembangunan ekonomi komoditas dan industri pengolahan strategis yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

    Tugas kedua adalah mendorong integrasi dan pengembangan riset terkait, ketiga yaitu melakukan promosi dan diplomasi internasional, sedangkan yang keempat adalah mendorong sinergi antarkelembagaan di bidang yang sama.

    Berikutnya atau kelima, Badan Komoditas Strategis juga bertugas mengembangkan hilirisasi produk komoditas strategis. Tugas keenam ialah membangun kemitraan inklusif antara petani, pelaku usaha, koperasi, dan industri pengolahan; sedangkan ketujuh yakni mendorong keseimbangan pemanfaatan untuk pembangunan industri di hilir dan peningkatan produktivitas di hulu.

    Lebih lanjut, Pasal 58 RUU Komoditas Strategis mengatur bahwa operasional kegiatan dan kelembagaan Badan Komoditas Strategis bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan/atau sumber pendapatan lain yang sah.

    Sementara itu, Pasal 59 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi, tugas, susunan organisasi, tata kerja, dan sumber operasional Badan Komoditas Strategis akan diatur dengan Peraturan Presiden.

    Potensi Tumpang Tindih

    Dalam rapat kerja antara Baleg DPR RI dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), terdapat pembahasan bahwa pembentukan badan baru dalam RUU Komoditas Strategis berpotensi tumpang tindih dengan kelembagaan yang telah ada.

    Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag memberikan masukan bahwa pembentukan badan baru ini perlu memperhatikan lingkup kebijakan komoditas strategis yang telah ada di berbagai kementerian dan lembaga.

    “Apabila dilakukan pembentukan lembaga baru, maka perlu dipertegas batas-batas kewenangan yang jelas dari dibentuknya Badan Komoditas Strategis yang baru ini,” kata Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9/2025).

    Selain itu, dia juga menyoroti aspek penyederhanaan kelembagaan mengenai tata kelola komoditas strategis nasional dalam wacana pembentukan badan baru ini.

    Secara spesifik, Iqbal mencontohkan perihal  Pasal 47 ayat (3) RUU Komoditas Strategis yang menyatakan bahwa Badan Komoditas Strategis akan mengoordinasikan promosi dagang luar negeri.

    Menurutnya, ketentuan berpotensi tumpang tindih mengingat peraturan lainnya yang memberikan kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk menjalankan fungsi tersebut.

    “Hal ini perlu dipertimbangkan kembali untuk diharmonisasikan dengan PP No. 29/2021 yang menetapkan Menteri Perdagangan sebagai koordinator,” ujarnya.

    Di samping itu, Kemendag juga memberikan masukan perihal peningkatan nilai ekspor komoditas strategis, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, penetapan harga, hingga pengamanan perdagangan dalam dan luar negeri.

  • Pembahasan Mandek, Pemerintah Masih Ragu-ragu Kenakan Cukai MBDK

    Pembahasan Mandek, Pemerintah Masih Ragu-ragu Kenakan Cukai MBDK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepertinya masih ragu-ragu untuk menerapkan pengenaan cukai minuman berpemanis kemasan (MBDK). Pasalnya, pemerintah saat ini belum membahas lebih lanjut terkait dengan penerapan kebijakan cukai tersebut.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa tindak lanjut keputusan untuk pengenaan cukai MBDK tahun depan, sampai saat ini belum dibahas pada level lintas kementerian/lembaga terkait. 

    Padahal, pengenaan cukai MBDK sudah masuk dalam postur RAPBN 2026 yang ditargetkan naik menjadi Rp334,3 triliun. Hal itu sudah disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR. 

    “Belum [ada pembahasan lebih lanjut]. Setahu saya belum,” terang Nirwala kepada awak media di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (4/9/2025). 

    Nirwala menjelaskan, pengenaan cukai MBDK itu harus diatur lebih lanjut dalam aturan turunan setelah UU APBN 2026 disahkan. Bentuknya yakni Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

    Pembentukan PP, terangnya, harus disusun dengan lintas kementerian/lembaga yang terkait dengan kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Kesehatan. 

    “Jadi semua yang terkait dengan MBDK akan diajak ngomong semua,” tuturnya.

    Sementara itu, tarif cukai yang akan dikenakan oleh pemerintah apabila jadi diterapkan bakal diketahui setelah UU APBN diketok. Pada payung hukum itu, pemerintah akan memasang target penerimaan cukai dari MBDK.

    Selanjutnya, aturan itu akan diperjelas lagi pada tingkatan PP hingga PMK. 

    “Kan nanti ditentukan dulu target penerimaannya berapa. Terus baru dihitung untuk mencapai target itu gimana caranya, ya kan? Ini nanti bicara bersama dengan tetap mempertimbangkan faktor kesehatan, faktor industrinya, faktor penerimaannya. Jadi diketok dulu APBN-nya baru fix berapa sih targetnya,” terangnya. 

    Adapun Nirwala juga tidak menampik pemerintah bakal mempertimbangkan faktor sosial politik saat ini. 

    Sebagai konteks, demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan ini di mana masyarakat mengeluhkan banyaknya pungutan perpajakan oleh negara. 

    Namun, Nirwala mengingatkan bahwa sebenarnya pengenaan cukai MBDK ini bahkan sudah dibahas sejak 2017, dan bahkan telah masuk ke rancangan APBN sekitar tiga tahun terakhir. 

    “Tentunya akan mempertimbangkan segala hal ya.  Terutama dari perekonomian, terus termasuk kondisi politik segala macem. Ya, itu akan diperhitungkan,” jelasnya.

  • Komisi VII DPR undang TVRI, RRI dan ANTARA rapat bahas rencana kerja-anggaran

    Komisi VII DPR undang TVRI, RRI dan ANTARA rapat bahas rencana kerja-anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mengundang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA untuk rapat kerja membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2026.

    Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, pukul 13.00 WIB. Rapat akan berlangsung di ruang rapat Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I.

    Selain itu, Komisi I DPR RI mengundang Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk juga mengikuti rapat kerja dan anggaran tersebut.

    Pada awal September 2025, Komisi VII DPR RI menggelar sejumlah rapat dengan mitra-mitranya untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2026.

    Komisi VII DPR mempunyai mitra, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Standardisasi Nasional, RRI, TVRI, dan ANTARA.

    Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay pun mendorong agar anggaran bagi mitra-mitra komisinya itu bisa lebih besar sebab mitra-mitra Komisi VII DPR mendapatkan anggaran paling kecil dibandingkan mitra dari komisi-komisi lainnya.

    Menurut dia, anggaran optimal dibutuhkan agar kementerian dan lembaga bisa menjalankan programnya dengan maksimal.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apple Uji Google Gemini AI untuk Bikin Siri Jadi Super Cerdas – Page 3

    Apple Uji Google Gemini AI untuk Bikin Siri Jadi Super Cerdas – Page 3

    Di sisi lain, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan Apple belum mengajukan izin untuk penjualan iPhone 17 di Indonesia. Seperti diketahui, Apple akan mengumumkan lini terbaru mereka, iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max pada 9 September 2025.

    “Kemarin (iPhone) 16, berarti belum, (iPhone 17) belum ada pengajuan,” ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).

    Mengenai investasi Apple, Agus mengatakan masih berjalan seperti kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya.

    Salah satu yang sudah berjalan adalah Apple Developer Academy BINUS Bali. Kemudian Apple Software Indonesia and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.

  • Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun, Ini Alasannya – Page 3

    Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun, Ini Alasannya – Page 3

    “Keikutsertaan Indonesia pada INNOPROM 2026 merupakan upaya strategis memperkuat hubungan industri dengan Rusia. Ini sekaligus melanjutkan kesuksesan partisipasi Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2023 yang menghasilkan komitmen investasi senilai Rp30 triliun dari 19 kerja sama. Nilai investasi itu mencapai lebih dari 200 kali lipat dibandingkan anggaran keikutsertaan sebesar Rp140 miliar,” jelas Agus.

    Selain itu, alokasi juga diperuntukkan bagi kegiatan hilirisasi sumber daya alam, penguatan IKM melalui sertifikasi dan adopsi teknologi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, hingga penyelenggaraan pendidikan vokasi di berbagai tingkatan.

    Di hadapan Komisi VII DPR RI, Menperin menegaskan pentingnya dukungan legislatif terhadap rencana kerja Kemenperin tahun 2026. “Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota dewan agar percepatan pembangunan industri nasional dapat terwujud secara optimal. Industri adalah motor penggerak ekonomi kita, dan keberlanjutannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta dukungan DPR RI,” ujar dia.

     

  • Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp 1,4 T buat Pameran di Rusia-Hilirisasi

    Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp 1,4 T buat Pameran di Rusia-Hilirisasi

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tambahan anggaran Rp 1,46 triliun untuk tahun depan. Pagu anggaran Kemenperin tahun 2026 ditetapkan Rp 2,5 triliun, yang berasal dari rupiah murni Rp 2,08 triliun, PNBP Rp 69,9 miliar, dan BLU Rp 342,4 miliar.

    Dengan demikian maka total usulan pagu alokasi Kemenperin tahun 2026 mencapai Rp 3,97 triliun. Menurut Agus, tambahan tersebut digunakan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri.

    “Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional yang akan kami sampaikan dalam pengusulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

    Secara rinci, sebesar Rp 202,5 miliar akan dipakai untuk mendukung Indonesia dalam pameran industri internasional atau INNOPROM di Rusia tahun 2026. Indonesia merupakan partner country dalam acara tersebut.

    “Kemudian pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar Rp 185 miliar. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar Rp 120,09 miliar, program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas Rp 113 miliar,” sebut Agus.

    Kemudian, program pengembangan industri kecil menengah melalui kegiatan sertifikasi adopsi teknologi, kemitraan pembiayaan dan akses pasar sebesar Rp 107 miliar, dan program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar Rp 101,85 miliar

    “Program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri Rp 76,25 miliar, diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp 53,90 miliar” tutup Agus.

    (ily/ara)

  • Menperin Lapor Kinerja Industri Manufaktur ke DPR, Investasi Tembus Rp 366 T

    Menperin Lapor Kinerja Industri Manufaktur ke DPR, Investasi Tembus Rp 366 T

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan kinerja Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) atau manufaktur ke Komisi VII DPR RI. Dari sisi penanaman modal, Agus menyebut IPNM menyumbang investasi Rp 366 triliun pada semester I-2025.

    Jumlah tersebut setara 39% dari total realisasi investasi di periode tersebut yang mencapai Rp 942 triliun. Agus menilai capaian ini menjadi salah satu modal untuk memastikan sektor manufaktur mampu terus ekspansi, berinovasi, serta membuka lapangan pekerjaan.

    “Realisasi investasi IPNM selama periode Januari sampai Juni tahun ini mencapai Rp 366,6 triliun atau menyumbang sekitar 39% dari total investasi nasional yang sebesar Rp 942,9 triliun,” sebut Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

    Menurut Agus, kepercayaan investor terhadap IPNM cenderung menguat secara konsisten. Sementara itu dari sisi ekspor, pada semester I 2025 IPNM berkontribusi atas US$ 128,13 miliar atau 80% dari total ekspor nasional yang sebesar US$ 160,16 miliar.

    Secara kumulatif, selama bulan Januari hingga Juli tahun 2025, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$ 23,65 miliar yang utamanya disumbang oleh surplus perdagangan komoditas non migas sebesar US$ 34,06 miliar.

    Pertumbuhan Industri

    Lalu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor IPNM mencatatkan pertumbuhan 5,60% year-on-year. Angka itu lebih tinggi dari data pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,12%.

    “Angka ini memperlihatkan ekspansi yang sehat, selaras dengan perannya sebagai pilar utama ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 16,92%,” tuturnya.

    Kemudian Indeks Kepercayaan Industri (IKI), kondisi manufaktur dalam negeri terus menunjukkan tren positif. IKI bulan Agustus 2025 tercatat berada di level 53,55 atau ekspansif. Sementara itu PMI dari S&P tercatat berada di level 51,5.

    Menurut Agus hal ini ini menandakan optimisme pelaku usaha terhadap prospek industri. Meskipun jika dilihat dari utilisasinya, angkanya masih berada di level 62%, sehingga butuh strategi khusus untuk memperluas akses pasar.

    “Angka ini masih menunjukkan banyaknya ruang bagi manufaktur untuk dapat mengoptimalkan kapasitas produksi nasional atau kapasitas produksi di pabrik masing-masing. Oleh karena itu, strategi yang dibutuhkan adalah perluasan akses pasar baik global maupun perlindungan akses pasar domestik termasuk dengan cara penguatan kerja sama internasional dan juga promosi produk-produk nasional di kancah dunia,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Kemenperin Dorong Gen Z Jadi Motor Industri Lewat Industrial Fest”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ily/ara)

  • Menperin Minta Tambah Anggaran Rp1,46 T Untuk Pameran di Rusia-Vokasi

    Menperin Minta Tambah Anggaran Rp1,46 T Untuk Pameran di Rusia-Vokasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,501 triliun dengan Sumber Dana Dari Rupiah Murni sebesar Rp 2,08 triliun, kemudian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 69,9 miliar dan BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp 342,4 miliar.

    Namun angka itu dirasa masih kurang sehingga Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran untuk Kemenperin sebesar Rp 1,46 Triliun, sehingga total usulan pagu alokasi tahun 2026 mencapai hampir Rp 4 triliun, tepatnya Rp 3,97 triliun.

    “Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional yang akan kami sampaikan dalam pengusulan tambahan anggaran sebesar 1,46 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri,” kata dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2025).

    “Tambahan anggaran ini akan kami arahkan pada sejumlah kegiatan utama antara lain yang pertama berada Indonesia sebagai partner country pada penyelenggaraan pameran industri internasional INAPROM tahun 2026 di Rusia ini sebesar 202,5 miliar,” lanjutnya.

    Kemudian pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar 185 miliar, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar 120,09 miliar, program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas 113 miliar, program pengembangan industri kecil menengah melalui kegiatan sertifikasi adopsi teknologi kemitraan, pembiayaan dan akses pasar sebesar 107 miliar.

    “Kemudian program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar 101,85 miliar, program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri 76,25 miliar, diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar 53,90 miliar,” ujar Agus Gumiwang.

    Jika dibagi kepada masing-masing unit eselon I, Sekretariat Jenderal mengusulkan tambahan sekitar Rp127,3 miliar sehingga total alokasinya menjadi Rp417,5 miliar. Ditjen Industri Agro mengajukan tambahan Rp87,9 miliar dengan total alokasi Rp186,5 miliar. Ditjen IKFT mendapatkan tambahan Rp93 miliar, sehingga totalnya Rp196,5 miliar.

    Sementara itu, Ditjen ILMATE mengajukan tambahan Rp87,5 miliar, sehingga total alokasi mencapai Rp194,7 miliar. Ditjen IKMA menjadi salah satu unit dengan tambahan terbesar, yakni Rp243,9 miliar, sehingga totalnya Rp482,8 miliar. Inspektorat Jenderal menambahkan Rp43 miliar, menjadikan total Rp105,5 miliar.

    BSKJI (Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri) menjadi unit dengan usulan tambahan paling besar dengan tambahan Rp655,7 miliar, sehingga total alokasi mencapai Rp1,4 triliun. Ditjen KPAII mengajukan tambahan Rp25,2 miliar dengan total Rp185,8 miliar. Terakhir, BPSDM mengajukan tambahan Rp101,9 miliar, sehingga total alokasinya Rp796,4 miliar.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi VII DPR rapat dengan Kemenperin bahas rencana kerja-anggaran

    Komisi VII DPR rapat dengan Kemenperin bahas rencana kerja-anggaran

    “Kementerian Perindustrian yang butuh anggaran besar sampai Rp3,5 triliun, sekarang hanya Rp1,2 triliun, bahkan saya dengar justru diturunkan. Sekarang kita diskusikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perindustrian guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 yang dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar mitra-mitra komisinya itu mendapatkan anggaran yang proporsional dan cukup untuk mengembangkan program yang akan dijalankan.

    “Kementerian Perindustrian yang butuh anggaran besar sampai Rp3,5 triliun, sekarang hanya Rp1,2 triliun, bahkan saya dengar justru diturunkan. Sekarang kita diskusikan,” kata Saleh saat membuka rapat.

    Dia mengatakan bahwa mitra-mitra Komisi VII DPR RI mendapatkan anggaran yang paling sedikit dibanding mitra-mitra komisi lainnya di DPR RI. Padahal, dia menilai bahwa Komisi VII DPR memiliki mitra yang strategis untuk memberantas kemiskinan.

    “Sebagai contoh ada Kementerian UMKM itu kan sebenarnya memberantas kemiskinan tugasnya menciptakan lapangan pekerjaan, real, konkret, di tengah masyarakat, tapi anggarannya cuma Rp222 miliar,” katanya.

    Dia mengatakan dukungan anggaran yang proporsional dibutuhkan bagi kementerian itu untuk ongkos operasional, gaji, hingga kebutuhan lainnya. Menurut dia, anggaran yang didapat oleh mitra-mitranya itu sangat mepet.

    Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 ini sebesar Rp2,54 triliun dengan nilai blokir anggaran sebesar Rp576 miliar. Sehingga pagu efektif saat ini sebesar Rp1,96 triliun.

    Adapun realisasi anggaran Kemenperin tahun 2025, hingga 31 Agustus 2025 yakni mencapai 58,39 persen dari nilai pagu efektif. Selain itu, dia mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan itu baru dapat direalisasikan anggarannya pada semester kedua.

    “Secara fisik hingga saat ini kegiatan tersebut dalam proses penyelesaian pekerjaan,” kata Agus.

    Dia mengatakan bahwa saat ini sektor manufaktur di Indonesia atau Industri Pengolahan Non Migas (IPNM), merupakan motor utama perekonomian nasional dalam menciptakan nilai tambah yang sangat signifikan.

    Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah formal, menurut dia, sektor manufaktur menciptakan multiplyer effect yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lintas sektoral.

    “IPNM bukan hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tapi juga menjadi penggerak inovasi dan transfer teknologi, memperkuat ketahanan ekonomi serta mempertegas kemandirian nasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.