Kementrian Lembaga: kemenperin

  • RI-Turki buat peta jalan penguatan kerja sama industri

    RI-Turki buat peta jalan penguatan kerja sama industri

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Turki menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kerja sama komprehensif di sektor industri sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kedua negara, salah satunya melalui penyusunan peta jalan (roadmap) kerja sama industri strategis.

    ‎‎”Indonesia akan segera menyusun roadmap kerja sama industri Indonesia Turki sebagai panduan strategis untuk memperkuat kolaborasi jangka panjang di berbagai sektor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

    ‎Komitmen pembentukan roadmap itu, disepakati saat Menperin Agus Gumiwang melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki, Mehmet Fatih Kacir dalam ajang 12th Annual Teknofest Aerospace and Technology Festival di Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Turki, 20 September.

    Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti rangkaian interaksi intensif antara Indonesia dan Turki dalam dua tahun terakhir. Sejak kunjungan kami ke Turki pada Juni 2024, sejumlah perusahaan besar seperti Sanko Holding, Arcelik (KOC Holding), dan Kordsa (Sabanci Holding) menunjukkan minat besar untuk berinvestasi di Indonesia.

    ‎Sebagai informasi, Sanko Holding telah memulai investasi budi daya tuna di Biak, Papua. Menperin berharap Sanko memperluas ke sektor hilirisasi, termasuk pengolahan tuna dan industri pendukung seperti galangan kapal, bahkan terbuka peluang investasi pada proyek energi terbarukan di bidang PLTA.

    ‎Sementara itu, Kordsa yang telah beroperasi di Bogor dengan memproduksi bahan baku ban, tengah mengembangkan riset material komposit dan produk bernilai tambah tinggi untuk ekspor.

    Perusahaan ini telah membangun fasilitas penelitian dan pengembangan pada tahun 2023 dan akan mengembangkan produk komposit, airbag, dan penguat struktur bangunan dengan tujuan ekspor. Menperin mengusulkan agar perusahaan ini mengajukan insentif fiskal berupa super tax deduction untuk litbang.

    ‎Adapun Arcelik, produsen peralatan rumah tangga terbesar kedua di dunia, telah bekerja sama dengan mitra lokal untuk memproduksi mesin cuci di Indonesia dan berencana memperluas produksi lemari es serta pendingin udara. Perusahaan ini bahkan menargetkan Indonesia sebagai basis produksi baru di Asia, sejajar dengan fasilitasnya di Thailand.

    ‎‎“Momentum kerja sama Indonesia dan Turki juga diperkuat melalui pertemuan High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada Februari 2025, ketika Presiden RI dan Presiden Turki menandatangani Joint Statement memperingati 75 tahun hubungan diplomatik,” kata Menperin.

    ‎Pertemuan tersebut menghasilkan 12 nota kesepahaman di berbagai sektor, termasuk industri pertahanan, energi, kesehatan, pendidikan tinggi, perdagangan, hingga perindustrian. Khusus di bidang industri, kedua negara telah menyepakati pembentukan Joint Committee for Industrial Cooperation yang mencakup 14 sektor strategis, mulai dari teknologi baterai, kendaraan listrik, tekstil, hingga industri halal.

    ‎“Selain itu, terdapat 10 kesepakatan antarperusahaan, seperti kerja sama antara Pertamina Hulu Energi dan TPAO di sektor migas, kerja sama PT PAL Indonesia dengan TAIS Shipyard untuk pembangunan frigat kelas Istanbul, hingga joint venture antara perusahaan Indonesia dengan Baykar dan Roketsan untuk pendirian fasilitas produksi drone tempur,” kata dia.

    ‎Pada April 2025, Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kerja ke Turki dengan fokus pada investasi di sektor strategis, khususnya baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, industri pertahanan, dan tekstil kelas atas. Kunjungan tersebut juga menghasilkan kesepakatan kolaborasi produksi vaksin serta kerja sama pengembangan drone, misil, dan komunikasi militer.

    ‎Dari sisi bisnis, perusahaan Indonesia seperti Asia Pacific Rayon berhasil menandatangani kontrak ekspor dengan mitra Turki untuk serat viscose senilai jutaan dolar.

    Selanjutnya, pada April 2025, Menperin Agus juga menerima courtesy call dari Duta Besar Turki untuk Indonesia, yang menyepakati penyelenggaraan 1st Joint Committee Meeting pada Juni 2025 dengan deliverables awal berupa pengembangan SDM di kawasan industri, kerja sama techno park, produksi baterai dan EV, serta forum investasi.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sing Out Loud di PRO AVL Indonesia 2025, Ajang Pencarian Bakat Vokal Bergengsi

    Sing Out Loud di PRO AVL Indonesia 2025, Ajang Pencarian Bakat Vokal Bergengsi

    Jakarta: Krista Exhibitions mempersembahkan “Sing Out Loud”, kompetisi menyanyi yang paling dinanti, sebagai bagian dari pameran PRO AVL Indonesia 2025. Ajang ini memberikan kesempatan emas bagi talenta vokal muda maupun profesional untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka di panggung bergengsi.

    Kompetisi Sing Out Loud menghadirkan dua kategori utama, yaitu Pop & Musical dan Classic, yang akan memperebutkan hadiah uang tunai total jutaan rupiah. Juara Pertama akan membawa pulang Rp5.000.000, Juara Kedua Rp2.500.000, dan Juara Ketiga Rp1.000.000, lengkap dengan sertifikat dan piagam penghargaan. Grand final yang ditunggu-tunggu akan diselenggarakan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Hall D, JIExpo Kemayoran.

    Pendaftaran untuk kompetisi ini telah dibuka sejak 3 September dan akan ditutup pada 25 September 2025. Pengumuman finalis dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, memberikan waktu bagi para peserta untuk mempersiapkan penampilan terbaik mereka.

    Dewan juri profesional yang berpengalaman di industri musik akan menilai setiap penampilan, memastikan kredibilitas dan kualitas kompetisi ini. Jajaran juri ternama tersebut antara lain Titi DJ, David Klein (Head Jury), Kristanto Pantioso, Candra Darusman, Lita Zen, Tamam Husein, dan Yuyu Koswara. Kehadiran mereka diharapkan dapat melahirkan generasi baru musisi berbakat Indonesia.

    Daud D. Salim, CEO Krista Exhibitions, mengungkapkan antusiasmenya. “Sing Out Loud 2025 bukan hanya sekadar ajang unjuk bakat, tetapi juga wadah bagi talenta vokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dengan dukungan para juri ternama dan program edukatif yang kami siapkan, kami berharap ajang ini dapat melahirkan generasi baru musisi berbakat sekaligus memperkuat ekosistem industri hiburan dan kreatif Indonesia,” ujarnya.

    Selain kompetisi menyanyi, PRO AVL Indonesia 2025 yang berlangsung dari 9–11 Oktober 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, juga menawarkan beragam program menarik.

    Pengunjung dapat mengikuti sesi business matching untuk pelaku industri AVL, serta seminar inspiratif seperti “Basic Professional Audio Knowledge”, “Audio for Broadcast (Streaming/Podcast)”, dan “Advance Knowledge About Horeg” yang akan disampaikan oleh pakar audio David Klein Karnadi pada 10 Oktober 2025.

    Seminar tentang SNI dan SIINAS bersama Kementerian Perindustrian dan Asosiasi APAVMI akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pengunjung juga akan dihibur dengan penampilan Live Jazz Performance oleh David Klein & Friends, serta penampilan spesial dari Romatic Four (Band).

    PRO AVL Indonesia 2025 merupakan pameran internasional untuk industri audio, visual, lighting, dan musik, yang menghadirkan 60 peserta dari 10 negara. Pameran ini menjadi platform eksklusif bagi produsen, distributor, dan profesional industri untuk menampilkan teknologi mutakhir.

    Tahun ini, PRO AVL juga diselenggarakan bersamaan dengan tiga pameran internasional lainnya: Tourism & Entertainment Technology Asia 2025, Broadcast & Media Tech Indonesia, dan Music Indonesia Expo 2025, semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi industri kreatif dan hiburan di Asia.

    Jakarta: Krista Exhibitions mempersembahkan “Sing Out Loud”, kompetisi menyanyi yang paling dinanti, sebagai bagian dari pameran PRO AVL Indonesia 2025. Ajang ini memberikan kesempatan emas bagi talenta vokal muda maupun profesional untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka di panggung bergengsi.
     
    Kompetisi Sing Out Loud menghadirkan dua kategori utama, yaitu Pop & Musical dan Classic, yang akan memperebutkan hadiah uang tunai total jutaan rupiah. Juara Pertama akan membawa pulang Rp5.000.000, Juara Kedua Rp2.500.000, dan Juara Ketiga Rp1.000.000, lengkap dengan sertifikat dan piagam penghargaan. Grand final yang ditunggu-tunggu akan diselenggarakan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Hall D, JIExpo Kemayoran.
     
    Pendaftaran untuk kompetisi ini telah dibuka sejak 3 September dan akan ditutup pada 25 September 2025. Pengumuman finalis dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, memberikan waktu bagi para peserta untuk mempersiapkan penampilan terbaik mereka.

    Dewan juri profesional yang berpengalaman di industri musik akan menilai setiap penampilan, memastikan kredibilitas dan kualitas kompetisi ini. Jajaran juri ternama tersebut antara lain Titi DJ, David Klein (Head Jury), Kristanto Pantioso, Candra Darusman, Lita Zen, Tamam Husein, dan Yuyu Koswara. Kehadiran mereka diharapkan dapat melahirkan generasi baru musisi berbakat Indonesia.
     
    Daud D. Salim, CEO Krista Exhibitions, mengungkapkan antusiasmenya. “Sing Out Loud 2025 bukan hanya sekadar ajang unjuk bakat, tetapi juga wadah bagi talenta vokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dengan dukungan para juri ternama dan program edukatif yang kami siapkan, kami berharap ajang ini dapat melahirkan generasi baru musisi berbakat sekaligus memperkuat ekosistem industri hiburan dan kreatif Indonesia,” ujarnya.
     
    Selain kompetisi menyanyi, PRO AVL Indonesia 2025 yang berlangsung dari 9–11 Oktober 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, juga menawarkan beragam program menarik.
     
    Pengunjung dapat mengikuti sesi business matching untuk pelaku industri AVL, serta seminar inspiratif seperti “Basic Professional Audio Knowledge”, “Audio for Broadcast (Streaming/Podcast)”, dan “Advance Knowledge About Horeg” yang akan disampaikan oleh pakar audio David Klein Karnadi pada 10 Oktober 2025.
     
    Seminar tentang SNI dan SIINAS bersama Kementerian Perindustrian dan Asosiasi APAVMI akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pengunjung juga akan dihibur dengan penampilan Live Jazz Performance oleh David Klein & Friends, serta penampilan spesial dari Romatic Four (Band).
     
    PRO AVL Indonesia 2025 merupakan pameran internasional untuk industri audio, visual, lighting, dan musik, yang menghadirkan 60 peserta dari 10 negara. Pameran ini menjadi platform eksklusif bagi produsen, distributor, dan profesional industri untuk menampilkan teknologi mutakhir.
     
    Tahun ini, PRO AVL juga diselenggarakan bersamaan dengan tiga pameran internasional lainnya: Tourism & Entertainment Technology Asia 2025, Broadcast & Media Tech Indonesia, dan Music Indonesia Expo 2025, semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi industri kreatif dan hiburan di Asia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (MMI)

  • Turuti Prabowo, Kemendag Rilis Permendag Impor Etanol dan Singkong

    Turuti Prabowo, Kemendag Rilis Permendag Impor Etanol dan Singkong

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang bertujuan mengatur dan membatasi impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya, serta etanol.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa kebijakan anyar yang baru ditandatangani pada Jumat (19/9/2025) itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis.

    Adapun, kedua Permendag tersebut adalah, pertama, Permendag No. 31/2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Permendag ini mengatur impor ubi kayu dan produk turunannya.

    Kedua, Permendag No. 32/2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang. Permendag ini mengatur impor etanol. Adapun, kedua Permendag ini akan berlaku dalam kurun waktu 14 hari sejak tanggal diundangkan.

    “Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri, melindungi petani dalam negeri, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

    Budi menyampaikan bahwa kedua Permendag ini merupakan langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan petani dan kepentingan nasional.

    Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemendag ingin memastikan kebijakan impor tidak merugikan petani dan industri dalam negeri. Di sisi lain, sambung Budi, industri farmasi dan kosmetik juga harus tetap mendapat kepastian pasokan bahan baku.

    “Kedua Permendag ini menjadi solusi agar kebijakan impor tetap selektif, transparan, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional sesuai arahan Presiden,” terangnya.

    Atur Impor Singkong dan Etanol

    Salah satu pokok pengaturan dalam Permendag No. 31/2025 adalah penyesuaian kebijakan impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya, seperti tepung tapioka.

    Ini artinya, instrumen pengaturan impor ditetapkan melalui mekanisme Persetujuan Impor (PI) yang hanya dapat diberikan kepada importir pemegang Angka Pengenal Impor produsen (API-P).

    Budi menjelaskan, persyaratan impor tersebut berupa Rekomendasi Teknis (rekomtek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau neraca komoditas jika telah tersedia dan pengawasan dilakukan di pabean (border).

    Untuk itu, sambung dia, Kemendag mendorong ubi kayu (singkong) dan produk turunannya agar masuk ke dalam neraca komoditas ke depannya.

    “Artinya, kebijakan impornya akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian, kepentingan industri terpenuhi dan perlindungan terhadap petani singkong juga terjaga,” jelasnya.

    Dalam hal Permendag 32/2025, Budi menjelaskan beleid itu diterbitkan untuk merespons usulan berbagai kementerian dan asosiasi agar sebagian komoditas bahan bakar lain, khususnya etanol, kembali dikenakan ketentuan PI.

  • Mendag Terbitkan Aturan Baru, Batasi Impor Singkong, Tapioka & Etanol

    Mendag Terbitkan Aturan Baru, Batasi Impor Singkong, Tapioka & Etanol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk mengatur dan membatasi impor ubi kayu dan produk turunannya serta etanol pada Jumat (19/9/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis.

    “Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri, melindungi petani dalam negeri, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional,” ujar Budi Santoso lewat keterangan resmi dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (20/9/2025).

    Kedua permendag tersebut adalah Permendag 31 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Permendag ini mengatur impor ubi kayu dan produk turunannya.

    Selanjutnya, Permendag 32 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang. Permendag ini mengatur impor etanol. Kedua Permendag ini akan berlaku dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal diundangkan.

    Aturan Baru Impor Ubi Kayu

    Budi Santoso menjelaskan, salah satu pokok pengaturan dalam Permendag 31/2025 adalah penyesuaian kebijakan impor komoditas ubi kayu/singkong dan produk turunannya seperti tepung tapioka.

    “Instrumen pengaturan impor ditetapkan melalui mekanisme Persetujuan Impor (PI) yang hanya dapat diberikan kepada importir pemegang Angka Pengenal Impor produsen (API-P). Adapun persyaratan impor tersebut berupa Rekomendasi Teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas (NK) jika telah tersedia dan pengawasan dilakukan di pabean (border),” ungkapnya.

    Budi juga menjelaskan, Kemendag mendorong ubi kayu/singkong dan produk turunannya agar masuk ke dalam neraca komoditas ke depannya.

    “Artinya, kebijakan impornya akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian, kepentingan industri terpenuhi dan perlindungan terhadap petani singkong juga terjaga,” urainya.

    Aturan Etanol

    Sementara itu, Permendag 32/2025 diterbitkan untuk merespons usulan berbagai kementerian dan asosiasi agar sebagian komoditas bahan bakar lain, khususnya etanol, kembali dikenakan ketentuan Persetujuan Impor (PI).

    Menurut Budi, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga molases (tetes tebu) yang menjadi bahan baku utama industri etanol. Langkah ini juga untuk melindungi pendapatan petani tebu serta keberlangsungan industri gula nasional. Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam percepatan swasembada gula nasional, swasembada energi, serta pengembangan ekonomi hijau.

    Ia mengatakan, semula etanol bebas diimpor, kini dikembalikan pengaturannya sebagaimana sebelumnya.

    “Tujuannya, agar tidak mengganggu penyerapan tetes tebu lokal. Etanol ini sangat penting bagi industri, tetapi juga harus dipastikan tidak merugikan petani tebu yang selama ini memasok bahan baku,” terang Budi.

    Budi menambahkan, Permendag 32/2025 juga mengakomodasi kebutuhan industri farmasi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan terkait bahan berbahaya (B2).

    Sebelumnya, impor B2 oleh Importir Terdaftar (IT-B2) hanya dapat disalurkan ke pengguna akhir di luar sektor tersebut. Permendag 32/2025 memungkinkan IT-B2, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U), untuk mendistribusikan bahan berbahaya kepada sektorsektor tertentu.

    Ia pun menegaskan, syarat utamanya adalah rekomendasi dari lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pengawasan obat dan makanan, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi tersebut wajib dipenuhi jika bahan berbahaya akan digunakan untuk kebutuhan industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetik, maupun industri pangan olahan dan Bahan Tambahan Pangan (BTP).

    “Dengan Permendag ini, pemerintah memastikan bahwa distribusi bahan berbahaya tetap terkendali, namun pada saat yang sama memberikan kemudahan bagi sektor-sektor strategis agar tetap memperoleh pasokan bahan baku yang dibutuhkan secara aman, legal, dan sesuai ketentuan,” imbuh Budi.

    Dirinya juga kembali menegaskan, kedua Permendag ini merupakan langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan petani dan kepentingan nasional.

    “Kami ingin memastikan kebijakan impor tidak merugikan petani dan industri dalam negeri. Di sisi lain, industri farmasi dan kosmetik juga harus tetap mendapat kepastian pasokan bahan baku. Kedua Permendag ini menjadi solusi agar kebijakan impor tetap selektif, transparan, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional sesuai arahan Presiden,” pungkas Budi Santoso.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pameran Otomotif di RI Tambah Lagi, Kini Ada Automechanika!

    Pameran Otomotif di RI Tambah Lagi, Kini Ada Automechanika!

    Jakarta

    Industri otomotif Indonesia masih akan terus tumbuh, hal ini bisa dilihat dari rasio kepemilikan kendaraan yang masih rendah. Menyadari hal tersebut, Event Organizer Messe Frankfurt mengumumkan perluasan pameran merek dagang mereka, Automechanika di Asia Tenggara. Setelah sukses menggelar pameran di Shanghai, Kuala Lumpur Malaysia, dan Ho Chi Minh, kini giliran Jakarta. Dengan menjalin kerjasama dengan Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Messe Frankfurt bakal menggelar Automechanika di Jakarta Indonesia pada 24-27 September 2024 mendata

    Lewat penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama antara Messe Frankfurt dan Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM, kerjasama ini akan memanfaatkan kombinasi sumber daya, jaringan, dan keahlian lokal serta internasional untuk mengembangkan bisnis di sektor ini.

    Rencananya, pameran perdana akan digelar di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), pada 24-27 September 2026. Acara ini menandakan komitmen perusahaan dalam membangun platform perdagangan di pasar dengan potensi pertumbuhan yang tinggi. Pameran ini diperkirakan akan menampilkan 350 peserta pameran di area pameran seluas 15.000 meter persegi.

    “Kehadiran Messe Frankfurt di Asia Tenggara terus berkembang dalam upaya mendukung rute perdagangan baru yang berkembang di kawasan ini. Automechanika Jakarta merupakan acara penting dalam portofolio Mobilitas & Logistik perusahaan. Indonesia memiliki potensi yang kuat, terutama dalam rantai pasokan otomotif; pergeseran investasi ke sektor manufaktur dan logistik negara ini menunjukkan signifikansinya dalam rantai pasokan global,” tutur Stephan Buurma, anggota Dewan Manajemen, Messe Frankfurt Group.

    “Kami menantikan kerja sama dengan GIAMM dan memanfaatkan keahlian lokal mereka untuk mengembangkan perdagangan internasional di kawasan ini dengan menyatukan pasar otomotif Indonesia.,” Buurma menambahkan.

    Selanjutnya dikatakan Messe Frankfurt menyelenggarakan sekitar 40 pameran dagang yang bergerak di sektor Mobilitas & Logistik. Automechanika Jakarta merupakan langkah kedua perusahaan untuk masuk ke Indonesia, setelah suksesnya peluncuran Asiabike Jakarta pada 2023, serta suksesnya pameran Automechanika regional lainnya di Kuala Lumpur, Ho Chi Minh, dan Shanghai.

    Automechanika Jakarta akan digelar pada 24-27 September 2025 di Jakarta. Foto: dok. Automechanika

    Meskipun perusahaan-perusahaan Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam 14 acara pameran Automechanika Messe Frankfurt, acara baru ini bertujuan untuk menjadi gerbang utama ke Indonesia. Membuka peluang untuk perdagangan internasional, pengembangan industri, dan pertukaran informasi guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan rantai pasokan otomotif regional yang sedang berkembang.

    “Indonesia berada dalam posisi yang bagus untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasokan otomotif global pada beberapa tahun ke depan. Sebagai ekonomi yang sedang berkembang dengan insentif pemerintah yang mendukung transformasi industri dan meningkatkan penjualan kendaraan, negara ini penuh dengan peluang,” ucap Ketua GIAMM, Hamdhani Dzulkarnaen Salim.

    “Penyelenggaraan Automechanika Jakarta sangat penting dalam hal ini, menyediakan platform yang sangat dibutuhkan untuk mempertemukan pasar dalam negeri dan internasional. Berbagi visi Messe Frankfurt, kami bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri lokal melalui acara ini dengan memperkenalkan perusahaan dalam negeri pada praktik terbaik dan jaringan yang luas.,” Hamdhani menambahkan.

    Surat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani antara Messe Frankfurt dan GIAMM disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

    Selanjutnya dijelaskan Kementerian-kementerian yang tersebut menyatakan dukungan kuat terhadap pameran ini. Menunjukkan komitmen mereka dalam mendorong pertumbuhan perusahaan dalam negeri, perdagangan, dan transformasi industri, yang akan sangat didukung dalam pameran ini.

    Automechanika Jakarta dikatakan akan melibatkan peserta dari seluruh rantai pasokan otomotif, termasuk suku cadang dan komponen, perangkat listrik dan elektronik, aksesori dan kustomisasi, diagnostik dan perbaikan, solusi dan layanan digital, ban dan roda, bodi dan cat, sepeda motor, serta manufaktur otomotif dan otomatisasi. Dalam rangka pertumbuhan, inovasi, dan pengembangan industri lokal, pameran ini bertujuan untuk memberdayakan, menghubungkan, dan menawarkan pengalaman interaktif bagi para pesertanya.

    (lth/dry)

  • Industri Tekstil Terus Dibayang-bayangi PHK Massal, Tertekan Produk Impor Murah

    Industri Tekstil Terus Dibayang-bayangi PHK Massal, Tertekan Produk Impor Murah

    JAKARTA – Ikatan Alumni Institut Teknologi Tekstil-Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) menyuarakan keresahannya terkait tren pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

    Ketua Umum IKA Tekstil Riady Madyadinata mengatakan, PHK kali ini tidak hanya menimpa pekerja level operator, tetapi juga tenaga ahli hingga manajemen menengah.

    “Karyawan kami yang merupakan profesional juga ikut terdampak. Kami tengah menganalisa akar masalah penutupan pabrik melalui masukan dari koordinator wilayah di DKI–Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah–DIY hingga Jawa Timur,” ujar Riady dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Jumat, 19 September.

    Menurut Riady, masalah utama terletak pada sulitnya penjualan produk dalam negeri akibat banjir barang impor, baik legal maupun ilegal. Harga produk lokal dinilai sulit bersaing karena biaya produksi di Indonesia lebih tinggi sekitar 35-40 persen dibanding barang impor.

    IKA Tekstil juga mencatat sejumlah faktor lain yang menekan daya saing industri, seperti biaya energi, sumber daya manusia, logistik hingga budaya kerja di internal perusahaan. Ironisnya, banyak alumni justru berkarier di luar negeri karena industri TPT di negara lain tengah berkembang.

    Riady menambahkan, masuknya investasi asing, terutama dari China belum cukup mampu menahan laju PHK dan penutupan pabrik di dalam negeri.

    Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) transparan dalam mengumumkan perusahaan penerima kuota impor beserta besarannya.

    “Kalau tidak transparan, kejadian sama seperti di sektor benang dan kain akan terulang. Data BPS menunjukkan impor benang dan kain terus naik lima tahun terakhir, sementara produsen dalam negeri justru gulung tikar,” katanya.

    Meski begitu, Nandi menyambut baik terbitnya Permendag Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan importir umum diverifikasi untuk memperoleh kuota impor. 

    Dia menilai, aturan tersebut bisa menjadi peluang bagi industri kecil, terutama konveksi pakaian jadi.

    Nandi pun mengusulkan agar kuota impor pakaian jadi dan produk tekstil lainnya (HS 61, 62 dan 63) dibatasi maksimal 50.000 ton per tahun.

    “Produksi dalam negeri sudah mencapai 2,8 juta ton per tahun, dengan kapasitas ekspor sekitar 500.000 ton dan konsumsi domestik 2 juta ton. Artinya, kapasitas nasional sebetulnya sanggup memenuhi kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

  • Waspada! Euforia iPhone 17 Series Picu Gelombang Penipuan, Hati-hati Sebelum Klik Tombol Beli – Page 3

    Waspada! Euforia iPhone 17 Series Picu Gelombang Penipuan, Hati-hati Sebelum Klik Tombol Beli – Page 3

    iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone 17 Pro Max akhirnya resmi mengantongi sertifikasi Postel (Pos dan Telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabar ini semakin memperkuat seluruh lini iPhone terbaru Apple tinggal selangkah lagi dijual resmi di Indonesia pada Oktober 2025.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Heru Kustanto, mengungkap Apple telah mendaftarkan empat berkas untuk proses review.

    Selang beberapa waktu, sertifikat TKDN iPhone 17 series dan iPhone Air pun sudah nongol di situs P3DN dengan nilai TKDN seluruh HP sudah mencapai 40 persen.

  • Kewajiban BYD-Vinfast dkk Setelah Insentif Mobil Listrik Impor Disetop

    Kewajiban BYD-Vinfast dkk Setelah Insentif Mobil Listrik Impor Disetop

    Jakarta

    Mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up) tidak akan mendapatkan insentif lagi di tahun 2026. Tahun depan, ada sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan pabrikan mobil listrik penerima insentif tersebut.

    Mobil listrik yang sudah menikmati insentif bea masuk dan PPnBM itu harus diproduksi di dalam negeri. Tak cuma itu, mobil listrik tersebut harus memenuhi syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal tertentu.

    Wajib Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026

    Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024, ada sejumlah kewajiban yang harus ditunaikan produsen mobil listrik penerima insentif EV CBU. Sebelum mendapatkan insentif, pabrikan itu harus menyertakan surat komitmen yang salah satu isinya adalah janji untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

    Tertulis pada pasal 4 Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023, produsen mobil listrik yang mendapat insentif itu harus memproduksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia setidaknya dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang direalisasikan.

    Mereka harus mulai memproduksi mobil listrik di dalam negeri paling lambat 1 Januari 2026. Dalam rentang Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2027, pabrikan mobil listrik itu harus memproduksi mobil dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor.

    “Satu unit mereka importasi, 1 unit sudah harus bisa memproduksi, dengan tipe dan jenis yang sama,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono belum lama ini.

    Penuhi Target TKDN

    Dalam Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024 juga ditegaskan, mobil listrik yang diproduksi lokal itu harus memenuhi target minimal capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

    “Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono dikutip dari siaran resmi Kemenperin.

    Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

    Untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

    1) tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, TKDN minimum sebesar 35%;

    2) tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40%;

    3) tahun 2027 sampai dengan tahun 2029, TKDN minimum sebesar 60%; dan

    4) tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80%.

    “Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” ucap Tunggul.

    Jika tidak dapat memenuhi komitmen di atas, termasuk kalau tidak memenuhi target produksi lokal sampai 31 Desember 2027 dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama, maka akan ada sanksinya. Pabrikan otomotif yang ‘utang produksinya’ gagal dilunasi sampai 31 Desember 2027, maka bank garansi sejumlah Bea Masuk dan PPnBM yang ditangguhkan akan diklaim pemerintah.

    “2028 sudah mulai melakukan klaim dan pencairan bank garansi, jadi nanti sudah mulai dihitung, 1 banding 1 komitmen ini ada minusnya tidak,” kata Tunggul.

    (rgr/din)

  • Prediksi Harga iPhone 17 di Indonesia, Siapkan Uang Segini

    Prediksi Harga iPhone 17 di Indonesia, Siapkan Uang Segini

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah prediksi harga iPhone 17 di Indonesia.

    Apple telah secara resmi merilis iPhone 17 series di pasar global pada 9 September 2025 kemarin.

    Setelah diresmikan secara global, kini pencinta produk iPhone tinggal menunggu waktu iPhone 17 series akan tiba di Indonesia.

    Dilansir dari Antaranews, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan produk terbaru Apple, iPhone 17 bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025.

    Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto ditemui di Jakarta, Kamis, menyatakan hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis malam ini.

    Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, Heru menjelaskan pihak Apple mesti mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Perizinan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

    “Paling cepat tiga minggu,” ucapnya, seperti dilansir dari Antaranews.

    “Awal Oktober barangnya udah ada di Indonesia,” katanya lagi.

    Harga iPhone 17 Series

    Saat ini, iPhone 17 masih dijual secara global alias belum masuk ke Indonesia. Harga di bawah ini adalah harga global.

    Akan tetapi, harga iPhone 17 series di Indonesia diprediksi tak akan jauh beda dari harga di bawah ini.

    iPhone 17 256GB: 799 dollar AS atau Rp13 jutaan

    iPhone 17 512GB: 999 dollar AS atau Rp 16,4 juta

    iPhone 17 Air 256GB: 999 dollar AS atau Rp16,4 juta

    iPhone 17 Air 512GB: 1.199 dollar AS atau Rp19,7 juta

    iPhone 17 Air 1 TB: 1.399 dollar AS atau Rp23 juta

    iPhone 17 Pro 256GB: 1.099 dollar AS atau Rp18 jutaan

    iPhone 17 Pro 512GB: 1.299 dollar AS atau Rp21,3 juta

    iPhone 17 Pro 1 TB: 1.499 dollar AS atau Rp24,6 juta

    iPhone 17 Pro Max 256GB: 1.199 dollar AS atau Rp19,7 juta

    iPhone 17 Pro Max 512GB: 1.399 dollar AS atau Rp23 jutaan

    iPhone 17 Pro Max 1TB: 1.599 dollar AS atau Rp26,3 juta

    iPhone 17 Pro Max 2TB: 1.999 dollar AS atau Rp32,8 juta

  • Anggota DPR minta Panja Daya Saing selesaikan kebijakan tumpang tindih

    Anggota DPR minta Panja Daya Saing selesaikan kebijakan tumpang tindih

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini meminta Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri segera mengevaluasi dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan terkait industri nasional demi menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku industri dan masyarakat luas.

    “Panja ini harus menjadi alat evaluasi yang tajam terhadap kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih dan selama ini tidak berpihak pada pelaku industri. Kita tidak bisa menutup mata bahwa industri besar wajib memberi dampak nyata bagi ekosistem akar rumput termasuk UMKM.” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal ini disampaikan Novita saat rapat dengar pendapat Panja Daya Saing Industri dengan Pejabat Eselon I (Dirjen) Kementerian Perindustrian RI dan Plt. Kepala BSN, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

    Legislator perempuan dari Dapil 7 Jawa Timur itu menyoroti sektor kopi yang memiliki potensi besar untuk pasar global.

    Indonesia, kata Novita, memiliki kekayaan kopi yang melimpah dengan penguasaan proses produksi yang mumpuni. Namun, ia menilai peluang tersebut belum dimanfaatkan maksimal.

    “Hubungan bilateral Indonesia–Australia, misalnya, masih lebih banyak mengimpor kopi dari Afrika dan Amerika. Panja Daya Saing Industri harus mampu menjawab kebutuhan pasar global sekaligus memastikan petani kopi lokal menjadi bagian dari rantai nilai ekspor,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Novita juga mengkritisi regulasi yang kerap berubah-ubah sehingga memberatkan pelaku industri.

    Ia menilai ketidaksinkronan perizinan antar-kementerian dan lembaga menjadi hambatan serius bagi pengembangan industri nasional.

    “Regulasi yang tidak konsisten membuat pelaku industri sulit bergerak. Perizinan yang tidak selaras antar kementerian serta lembaga harus segera diselaraskan agar industri kita punya kepastian dan daya saing,” kata Novita.

    Menurutnya, Panja Daya Saing Industri harus melahirkan kebijakan pemerataan yang memberi ruang adil bagi seluruh pelaku industri, khususnya pelaku UMKM dan petani.

    “Jika kita serius ingin menempatkan Indonesia sebagai kekuatan industri dunia, Panja ini harus menghasilkan rekomendasi dan regulasi yang nyata, berpihak pada rakyat, dan mendukung keberlanjutan industri dari hulu ke hilir,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.