Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Galaxy A16 4G Segera Tiba di RI, HP Murah Samsung Dapat Update Android 20

    Galaxy A16 4G Segera Tiba di RI, HP Murah Samsung Dapat Update Android 20

    Jakarta

    Galaxy A16 4G memulai debut perdana di Eropa pada pertengahan Oktober silam. Kabar baiknya HP murah Samsung ini bakal segera tiba di Indonesia.

    Samsung Indonesia sejatinya belum mengonfirmasi soal ini. Kehadiran Galaxy A16 4G diketahui dari kemunculan HP berkode SM-A165F di situs TKDN Kementerian Perindustrian.

    SM-A165F tidak lain adalah Galaxy A16 4G. HP ini dinyatakan memenuhi TKDN sebesar 38,30%.

    Galaxy A16 4G masih butuh restu Kementerian Komunikasi dan Digital agar HP ini dijual di Indonesia. Prediksi detikINET, kemungkinan Samsung akan merilisnya November ini atau paling lambat Desember mendatang.

    Galaxy A16 4G Foto: SamsungSpesifikasi Galaxy A16 4G

    Layar: Galaxy A16 4G mengusung layar berukuran 6,76 inch, menggunakan panel Super AMOLED dengan resolusi Full HD+. HP ini sudah mendukung refresh rate 90Hz sehingga memberikan pengalaman smooth saat menggulir layar.

    Chipset: Samsung memasang chip Helio G99 yang sebelumnya dipakai pada pendahulunya.

    RAM dan Memori Internal: HP ini dibeklai RAM 4 GB dengan memori 128 GB. Jika pengguna masih merasa kurang dapat memasang microSD hingga 1 TB.

    Baterai: Samsung menyematkan baterai berkapasitas 5.000 mAh dengan fast charging 25W.

    Kamera: Galaxy A16 4G dibekali 3 kamera di bagian belakang. Komposisinya terdiri dari kamera utam 50 MP bersanding dengan lensa ultra-wide 5 MP dan makro 2 MP. Sementara di bagian depan terdapat kamera selfie 13 MP.

    Sistem Operasi Saat dirilis Samsung A16 4G menjalankan One UI 6.1 berbasis Android 14. HP ini dipastikan mendapat update Android dan keamanan selama 6 tahun.

    Fitur: HP ini sudah mengantongi sertifikat IP54 untuk ketahanan debu dan percikan air. Diberikan Samsung Knox Vault untuk keamanan, sensor fingerprint di tombol power dan jack audio 3,5 mm

    Dimensi: Galaxy A16 4G dibuat lebih tipis dengan ukuran 7,9mm. Ketebalan pendahulunya mencapai 8,4 mm.

    Warna: Samsung menyediakan 3 opsi warna di pasar Prancis, yakni gray, green dan blue

    Galaxy A16 4G Foto: SamsungPerkiraan Harga Galaxy A16 4G

    Galaxy A16 4G di Prancis dibanderol 219 euro atau Rp 3,7 juta. Lantas berapa harganya di Indonesia?

    Jika berkaca pada pendahulunya kemungkinan Samsung akan menjual Galaxy A16 4G mulai dari Rp 2.699.000.

    (afr/afr)

  • Kemarin, anggur Muscat aman hingga PMO untuk masalah tiket pesawat

    Kemarin, anggur Muscat aman hingga PMO untuk masalah tiket pesawat

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita ekonomi pada Kamis (31/10/2024) masih layak untuk dibaca, mulai dari hasil rapid test Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menemukan bahwa anggur Muscat aman dikonsumsi, hingga pembentukan tim Project Management Officer (PMO) untuk menangani persoalan harga tiket pesawat.

    Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Jumat pagi ini:

    Bapanas: Hasil rapid test anggur Muscat aman untuk dikonsumsi

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.

    Baca selengkapnya di sini

    Mendag: Permendag 8 lindungi industri tekstil

    Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

    “Permendag 8 kan berlaku 17 Mei, masa baru beberapa bulan berlaku perusahaan sudah mati,” katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Erick Thohir bentuk PMO untuk solusi harga tiket pesawat-pariwisata

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong pembentukan tim Project Management Officer (PMO) untuk menangani persoalan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai mahal, serta memperkuat pengembangan sektor pariwisata nasional.

    Baca selengkapnya di sini

    Tak hanya iPhone 16, Google Pixel dijual domestik akan terblokir IMEI

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bakal memberikan perlakuan sama berupa pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel seperti yang diberlakukan untuk iPhone 16, apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

    Baca selengkapnya di sini

    Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tokopedia Beberkan Penyebab iPhone 16 Lenyap di Platformnya

    Tokopedia Beberkan Penyebab iPhone 16 Lenyap di Platformnya

    Jakarta

    Tokopedia akhirnya membeberkan alasan kenapa iPhone 16 lenyap dari platformnya. Rupanya tidak terlepas dari ‘titah’ Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    “Merujuk pada pengumuman terbaru oleh Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, saat ini iPhone 16 (semua varian) dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua varian) tidak dapat dijual di Shop Tokopedia,” ujar pihak Shop Tokopedia dalam keterangan resminya.

    Terhitung 30 Oktober 2024 , Shop Tokopedia mengaku telah menghapus semua daftar produk yang tidak sesuai dengan peraturan yang diamanatkan oleh pemerintah. Jika seller masih nekad menjual akan ada sanksi.

    “Penjual wajib untuk menghapus semua daftar produk iPhone 16 dari toko segera. Semua daftar produk iPhone 16, baik yang masih ada maupun yang baru akan melanggar kebijakan Produk Terlarang kami dan akan menerima tindakan penegakan terhadap toko Anda,” tegas pihak Shop Tokopedia.

    iPhone 16 lenyap dari Tokopedia Foto: Screenshot TokopediaLarang Diperjualbelikan

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos secara aturan boleh masuk ke Indonesia. Namun tidak diperkenankan untuk dijualbelikan.

    “Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” ujar Febri dalam keterangan resminya.

    Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.

    Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35%. Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.

    Sementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar wajib memiliki sertifikat Standar Teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.

    “Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri

    (afr/afr)

  • Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015–2016. Menurut hukum acara, harus fokus di situ, sesuai dengan surat penyelidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Terkait kemungkinan apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya yang menjabat setelah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.

    “Tempusnya kan 2015–2016. Penyelesaian tindak pidana manapun itu harus menurut hukum acara yang berlaku. Apa dasarnya? Surat perintah. Surat perintah apa? Surat perintah penyidikan terkait perkara ini. Ya harus fokus di 2015–2016,” ujarnya.

    Akan tetapi, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan yang diduga di luar tahun ini (periode 2015–2016), silakan dilaporkan,” ucapnya.

    Nantinya, lanjut dia, laporan itu akan dikaji, didalami, dan diselidiki

    “Berdasarkan tahapan-tahapan SOP (prosedur operasional standar) yang ada, tentu kita akan melakukan gelar perkara sampai pada tahap ada dugaan tindak pidana, sehingga ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

    Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa keterlibatan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 adalah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula. 

    Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

    Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

    Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

    Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

    Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

    Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

  • IKI Oktober naik, Kemenperin sebut didorong pelantikan Prabowo-Gibran

    IKI Oktober naik, Kemenperin sebut didorong pelantikan Prabowo-Gibran

    IKI pada bulan Oktober 2024 mencapai 52,75 ekspansi, meningkat 0,27 poin dibandingkan dengan bulan September 2024Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Oktober 2024 yang naik ke angka 52,75 poin ditopang oleh pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan momen pelantikan itu membuat pelaku industri dalam negeri menjadi lebih optimis dalam menyikapi dinamika dunia usaha.

    “IKI pada bulan Oktober 2024 mencapai 52,75 ekspansi, meningkat 0,27 poin dibandingkan dengan bulan September 2024 yang sebesar 52,48. Selanjutnya, nilai IKI juga meningkat 2,05 poin dibandingkan dengan nilai IKI Oktober tahun lalu yang sebesar 50,70,” kata Febri dalam konferensi pers rilis IKI di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, Pada Oktober 2024, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya enam bulan ke depan meningkat dibandingkan dengan September 2024, yaitu sebesar 73,3 persen. Sehingga peningkatan ini mengakhiri penurunan angka optimisme sejak bulan Juli 2024.

    Menurut Febri, sebanyak 21,8 persen pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama enam bulan mendatang. Angka ini menurun 1,3 persen dibandingkan dengan persentase secara bulanan.

    Lebih lanjut, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 22 subsektor mengalami ekspansi dan hanya satu subsektor kontraksi. Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 97,7 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan II 2024.

    Adapun dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri minuman dan industri barang galian non logam. Sedangkan subsektor yang mengalami kontraksi adalah industri kayu, barang dari kayu dan gabus.

    Sementara itu, dikatakan Febri persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan sebesar 4,9 persen, angka tersebut turun dari sebelumnya 5,4 persen secara bulanan.

    Baca juga: Kemenperin catat IKI RI naik ke level 52,48 per September 2024
    Baca juga: Kemenperin: IKI Juli 52,40 poin, tiga sektor mengalami penurunan

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal protes yang dilayangkan warganet soal penetapan tersangka Eks Mendag Tom Lembong di kasus dugaan importasi gula 2015-2016.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui aliran dana yang didapatkan Tom Lembong dalam kasus itu.

    Sontak, pernyataan itu ramai diperbincangkan di media sosial X, lantaran banyak pihak yang menyayangkan penetapan tersangka itu tanpa adanya bukti aliran dana ke Tom.

    Terkait hal ini, Harli menekankan bahwa dalam penersangkaan peristiwa pidana korupsi tidak serta merta harus ada aliran dana kepada tersangka.

    “Apakah harus ada aliran dana dulu, baru disebut sebagai tindak pidana korupsi?” ujar Harli di Kejagung, Kamis (31/10/2024).

    Di samping itu, Harli juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 90 saksi termasuk ahli sebelum menetapkan Tom sebagai tersangka.

    Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan eks Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 itu sebagai tersangka.

    “Setidaknya ada dua alat bukti lalu apa yang menjelaskan itu tentunya sudah disampaikan ada 90 orang saksi disitu sudah diperiksa. Kemudian ada surat ya ada keterangan ahli yang semuanya itu nanti tentu akan dibuka di persidangan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, penyidikan menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri. 

    Di samping itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 memberikan izin persetujuan impor GKM kepada PT PPI untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan swasta.

    Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi pasokan dan mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

    “Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Harli.

    Atas perbuatannya ini, Tom Lembong dan tersangka Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS diduga telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. 

  • Kemenperin Tegaskan Google Pixel Ilegal, Belum Punya Seritifikat TKDN

    Kemenperin Tegaskan Google Pixel Ilegal, Belum Punya Seritifikat TKDN

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia juga termasuk dalam kategori ilegal. Sebab, produk elektronik yang diproduksi Google LLC itu belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan selama ini masuk lewat barang bawaan pribadi penumpang dan kiriman. Artinya, International Mobile Equipment Identity (IMEI) dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

    “Semua Google Pixel belum ada TKDN nya, saya cek Direktorat IET [Industri Elektronika dan Telematika] belum ada,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Kamis (31/10/2024). 

    Berdasarkan catatan yang diperoleh Kemenperin, sejak awal tahun 2024 ini terdapat sebanyak 22.000 unit ponsel Google Pixel yang masuk lewat barang kiriman dan barang bawaan penumpang. 

    Produk tersebut diperbolehkan masuk dan mendapatkan IMEI sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46/2021 pasal 35 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

    “Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang sudah kami tetapkan, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia,” ujarnya. 

    Febri menyebut ponsel Google Pixel yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan akan dilakukan pemblokiran IMEI. Hal ini juga dilakukan pada produk terbaru Apple Inc. yaitu series iPhone 16. 

    Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga level playing field bisnis terhadap investor yang telah berkomitmen TKDN melalui skema investasi pabrik, inovasi dan aplikasi. 

    Kendati demikian, Febri menyebut bahwa belum ada informasi terkait komitmen investasi Google sebagai syarat sertifikasi TKDN. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat ponsel Google maupun series iPhone 16 terbaru yang diperjualbelikan dalam negeri. 

  • iPhone 16 Tiba-Tiba Hilang dari Tokopedia? Ini Penjelasannya – Page 3

    iPhone 16 Tiba-Tiba Hilang dari Tokopedia? Ini Penjelasannya – Page 3

    Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

    Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul hanyalah pesan “Oops, barang ini tidak bisa dibeli.”

    Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” atau serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau yang lebih lawas lagi.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia.

    Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai aturan inovasi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai barang pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini memang masih ilegal. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

     

  • iPhone 16 Lenyap dari Marketplace, HP “Ilegal” Lain Masih Ada

    iPhone 16 Lenyap dari Marketplace, HP “Ilegal” Lain Masih Ada

    Jakarta

    Toko-toko online yang menjual iPhone 16 series di berbagai marketplace mendadak hilang. Hal ini terjadi beberapa hari setelah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

    Dari pantauan detikINET di Tokopedia, kata kunci pencarian seperti “iPhone 16”, “iPhone 16 Pro”, dan “iPhone 16 Pro Max” tak menampilkan hasil pencarian.

    “Oops, barang ini nggak bisa dibeli. Coba periksa lagi kata kuncinya, atau cek rekomendasi lainnya,” tulis Tokopedia dalam keterangan di situsnya.

    Pencarian langsung ke toko-toko terkenal yang bisa menjajakan seri iPhone pun tak membuahkan hasil karena tak ada lagi iPhone 16 varian manapun di etalase penjualannya.

    Kejadian serupa juga terjadi di Shopee, pencarian dengan keyword yang sama pun tidak membuahkan hasil.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa semua iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Ini karena Kemeperin belum mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 series dikarenakan Apple belum memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN.

    “Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple,” tegas Agus.

    Pernyataan ini kemudian diluruskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Ia menyebutkan iPhone 16 diperbolehkan masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun musti membayar pajak Bea Cukai.

    Hal tersebut tertuang dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Pun begitu agar berstatus legal, masyarakat musti memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan itu.

    “Satu orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit. Dan barang bawaan tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk pemakaian sendiri,” ungkap Febri.

    Jadi iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI statusnya legal. Namun bisa berubah menjadi ilegal bilamana dijualbelikan kembali sebelum sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo terbit.

    HP “Ilegal” lain masih diperjualbelikan

    Menariknya perlakuan ini tampaknya hanya dikhususkan untuk jajaran produk buatan Apple. Pasalnya di marketplace terlihat sejumlah ponsel lain yang seharusnya pun berstatus ilegal jika diperjualbelikan.

    Misalnya saja jajaran ponsel Google Pixel, yang dari pantauan detikINET juga tidak mempunyai sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo. Namun produk seperti Pixel 9 dari berbagai varian masih banyak diperjualbelikan di berbagai marketplace.

    (asj/asj)

  • Ini Dia Pabrik Panel Surya Terbesar di RI, Bisa Produksi 1 GWp

    Ini Dia Pabrik Panel Surya Terbesar di RI, Bisa Produksi 1 GWp

    Jakarta – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) meluncurkan pabrik solar panel terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Kendal, Jawa Tengah ini diperkirakan memiliki kapasitas produksi solar panel sebesar 1 Gigawatt Peak (GWp).

    Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra, mengatakan pabrik ini dibangun melalui pendirian perusahaan patungan antara PLN Indonesia Power Renewables dengan Trina Solar Co. Ltd dan PT Dian Swastatika Sentosa, yakni PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI).

    Menurutnya pabrik ini dapat memproduksi modul panel surya terintegrasi dengan teknologi Tunnel Oxide Passivated Contact (TOPCon) yang memiliki efisiensi panel surya sebesar 23,2%, dari rata-rata efisiensi panel surya di di Indonesia saat ini masih berkisar 20%

    “Pabrik ini dikembangkan bersama dengan perusahaan tier-1 industri solar panel dunia dan diharapkan mampu memenuhi permintaan pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” kata Edwin dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/2024).

    “Dengan teknologi N-type Topcon yang telah memenuhi standar bankability AAA dari Bloomberg New Energy Finance (BNEF), produk yang dihasilkan memiliki efisiensi dan keandalan yang tinggi. Ini membuktikan keseriusan kami dalam membangun industri EBT,” tambahnya.

    Di luar itu, Edwin mengatakan keberadaan pabrik ini turut mengurangi ketergantungan pemerintah dalam hal impor komponen industri energi Tanah Air, dan secara langsung menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan melalui Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 34 Tahun 2024.

    “Dengan TKDN yang tinggi, maka dapat meningkatkan kemandirian sektor industri, terutama di bidang energi terbarukan di Tanah Air,” terang Edwin.

    Kemudian hadirnya pabrik solar panel yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga keberadaan pabrik ini tidak hanya membawa dampak positif pada iklim energi bersih RI saja namun juga terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

    “Fasilitas ini dapat memberikan kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia. Pasalnya, dapat membuka lapangan kerja baru dan mendukung berkembangnya industri lokal,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Edwin mengatakan pihaknya berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi pabrik di bawah naungan PT TMAI ini hingga tiga kali lipat menjadi 3 GWp. Hal ini akan dilakukan mengingat potensi energi surya di Indonesia yang masih sangat besar yakni mencapai 207 Gigawatt (GW).

    “Saat ini kapasitas produksi pabrik sebesar 1 GWp dan akan dikembangkan sampai dengan 3 GWp. Dengan demikian komponen PLTS akan semakin mudah didapat,” pungkasnya.

    Sementara itu Wakil Direktur Utama PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI) Lokita Prasetya mengatakan peluncuran pabrik solar panel terbesar se-Indonesia ini telah sesuai dengan target dan siap memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

    “Kami telah bekerja keras membangun pabrik panel surya ini di atas lahan 7 hektar sesuai target yang dicanangkan. Pabrik ini telah siap beroperasi dan mampu memproduksi modul panel surya terbesar di Indonesia hingga 720 Watt Peak per modulnya dan efisiensi hingga 23,2%,” ucap Lokita.

    (fdl/fdl)