Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Gonjang-ganjing iPhone 16, Apple Kirim Surat ke Menperin

    Gonjang-ganjing iPhone 16, Apple Kirim Surat ke Menperin

    Jakarta

    Terkait izin edar iPhone 16 dan investasi, Apple sudah kirim surat ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

    Belum dapat dipastikan pertemuan tersebut akan terjadi. Akan tetapi, menurut Febri, Agus bersedia untuk memenuhi ajakan pertemuan bersama Apple.

    “Saya memang sudah melihat informasi Apple sudah kirimkan surat kepada Pak Menteri (Agus Gumiwang),” kata Febri, ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

    “Bagi Pak Menteri (Agus) jawabannya cuma yang konkrit saja. Tidak ada janji-janji manis,” tambahnya.

    Hal konkrit yang dimaksud adalah realisasi komitmen investasi dalam membangun Apple Academy keempat di Bali. Pembangunan Apple Academy sendiri masuk ke dalam komitmen investasi Apple di Indonesia dalam rangka memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Nah, nantinya Kementerian Perindustrian baru dapat menerbitkan surat izin impor dan produk iPhone 16 bisa diperjualbelikan di Indonesia.

    “Kalau sudah realisasi komitmen, investasinya udah aman,” ungkapnya.

    Diketahui bahwa Kemenperin memantau peredaran iPhone 16 yang masuk ke RI sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Akan tetapi, diperkirakan selama periode Agustus-Oktober 2024, telah ada sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

    Lebih lanjut, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Pihaknya juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini. Demikian dikutip dari detikFinance.

    (ask/ask)

  • Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel setelah iPhone 16 – Page 3

    Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel setelah iPhone 16 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian menyebut pihaknya telah melarang penjualan smartphone Google Pixel bikinan Alphabet di Indonesia.

    Larangan ini dilakukan agar semua produsen smartphone yang menjual perangkatnya di Indonesia mematuhi aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berlaku.

    Sebelumnya, Kemenperin juga melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal ini lantaran Apple, pembesut smartphone iPhone 16 belum menuntaskan investasi di Indonesia, sebagai bagian dari syarat pemenuhan TKDN.

    Mengutip Reuters, Senin (4/11/2024), Indonesia memblokir penjualan smartphone Google Pixel karena Google tak memenuhi aturan smartphone 4G dan 5G yang dijual di dalam negeri mengandung setidaknya 40 persen komponen lokal.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia.”

    Ia menambahkan, “Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak bisa dijual di sini.”

    Sementara itu terpisah, Google mengatakan, smartphone Pixel-nya saat ini memang belum dijual secara resmi di Indonesia.

    Menurut Febri, konsumen bisa membeli smartphone Google Pixel di luar negeri asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan.

    Ia menambahkan, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

    Google Pixel Watch meramaikan pasar jam tangan pintar yang telah lebih dulu dikuasai Apple dengan Apple Watch, serta Samsung dengan Galaxy Watch. Sejauh mana jam tangan pemantau kebugaran seperti ini bisa menarik konsumen baru? Lalu apa peran teknolo…

  • Video: Kemenperin & Kemendag Sepakat Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024

    Video: Kemenperin & Kemendag Sepakat Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian perindustrian mengungkapkan, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor akan segera direvisi. Sebelumnya, regulasi ini banyak diprotes para pelaku industri tekstil dalam negeri dan disebut sebagai penyebab terpukulnya sektor manufaktur RI

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2024) berikut ini.

  • Video: Kemenperin Terima Surat Dari Apple, Ngebet Mau Jual iPhone 16

    Video: Kemenperin Terima Surat Dari Apple, Ngebet Mau Jual iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian mengaku telah menerima surat dari Apple terkait kelanjutan penjualan Iphone 16 di Indonesia. Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto bahkan telah memberikan ultimatum ke Apple terkait hal ini.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2024) berikut ini.

  • Menperin Beberkan Program Prioritas Perindustrian

    Menperin Beberkan Program Prioritas Perindustrian

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian telah menyusun program quick wins guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami bersama kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah melakukan rapat terbatas. Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah disampaikan, yang akan dibentuk gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

    Agus menyebutkan, program prioritas yang akan dilaksanakan adalah pemindahan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur demi melindungi industri manufaktur dalam negeri.

    Hal ini sesuai dengan usulan Agus untuk memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia. Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.

    “Pemilihan komoditas tadi bukan tanpa alasan, mengingat sektor-sektor industri tersebut rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal. Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung, dan Kupang,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Agus menambahkan, pihaknya juga menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segera disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.

    “Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ungkapnya.

    Menurut Agus, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan, melalui beleid ini juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.

    “Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind,” tegasnya.

    Selanjutnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, pemerintah juga melakukan terobosan baru bagi sektor industri dalam bentuk Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya.

    “Kredit ini bertujuan mendorong pembiayaan perbankan bagi sektor usaha padat karya yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” jelas Agus.

    Selain itu, kredit juga diberikan untuk meningkatkan produktivitas melalui pembaruan mesin produksi dan penerapan teknologi.

    Untuk diketahui, dalam rakortas tersebut, Agus memaparkan beberapa quick wins di sektor industri, antara lain pengembangan standardisasi industri, industri hijau, dan jasa industri. Selain itu, program prioritas penyiapan SDM industri serta upaya pengembangan seluruh sektor industri yang menjadi binaan Kemenperin, yaitu industri agro, industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT), serta industri kecil dan menengah (IKM). Kemenperin juga menjalankan program prioritas ketahanan industri, perwilayahan industri, dan akses industri internasional (KPAII).

    Lihat Video: Komisi VII Akan Panggil Menperin, Bahas PHK di Industri Tekstil

    (ega/ega)

  • Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

    Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima surat dari perusahaan teknologi asal AS, Apple Inc. yang meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian usai adanya pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

    Sekjen Kemenperin, Eko S. Cahyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen realisasi investasi dari Apple sebagai syarat perpanjangan seritifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

    “Kita sudah terima [surat dari Apple]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri, tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata Eko kepada wartawan, dikutip Senin (4/11/2024). 

    Eko menyebut prinsip pemerintah yakni mendorong pemenuhan TKDN bagi perusahaan yang memasarkan produknya dalam negeri. Apple selama ini telah mengantongi sertifikat TKDN 35%. Namun, sertifikat tersebut mesti diperpanjang. 

    Untuk mendapatkan perpanjangan TKDN, Apple diminta menyelesaikan komitmen investasinya senilai Rp1,7 triliun. Adapun yang sudah terealisasi saat ini sebesar Rp1,48 triliun lewat pembangunan Apple Academy. 

    “Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

    “Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet)sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia,” ujarnya. 

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. 

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” ujarnya. 

  • Isi Surat Apple Buat Menteri Agus yang Larang Jual iPhone 16 di RI

    Isi Surat Apple Buat Menteri Agus yang Larang Jual iPhone 16 di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple telah menyurati pemerintah Indonesia belum lama ini. Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, surat tersebut berisi keinginan raksasa teknologi untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

    “Kita sudah terima [suratnya]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” kata dia kepada awak media.

    Surat ini datang setelah kabar iPhone 16 tidak bisa dirilis di Indonesia. Sebab sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple sudah habis masa berlakunya.

    Pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Perusahaan asal Cupertino Amerika Serikat (AS) itu menjanjikan investasi Rp 1,71 triliun, tetapi hingga kini belum semuanya terealisasi sebesar Rp 240 miliar.

    Eko menjelaskan pemerintah ingin Apple bisa mempercepat realisasi kebutuhannya. Termasuk kekurangan investasi yang dijanjikan Apple.

    “Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka [soal kekurangan investasi Rp 240 miliar],” jelas Eko.

    Eko menambahkan pemerintah sangat terbuka pada pihak apapun terkait TKDN. Pemerintah juga mendorong untuk perusahaan bisa memiliki TKDN yang lebih tinggi.

    “Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” kata Eko.

    Sebagai informasi, Indonesia memiliki tiga skema penghitungan TKDN. Hal ini tertuang dalam Permenperin No.29 tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

    Ketiga skema tersebut adalah pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, hingga pengembangan inovasi. Apple memenuhi TKDN melalui skema terakhir yakni pengembangan inovasi lewat investasi.

    (dem/dem)

  • Sritex Pailit, Sektor Industri Padat Karya Bakal Dapat Kucuran Insentif – Page 3

    Sritex Pailit, Sektor Industri Padat Karya Bakal Dapat Kucuran Insentif – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.

    “Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).

    Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.

    Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.

    “Ya, nanti tergantung di pembicaraan rakortasnya. Bagian itu nanti dibicarakan, tetapi belum (revisi permendag) belum dibicarakan,” katanya.

    Pertemuan antara Kemendag dan Kemenperin ini, terkait dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

    Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin Reni Yanita mengatakan Kemenperin akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap Sritex.

    Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja. Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.

    “Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa,” ujar Reni.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintahannya untuk mencarikan solusi agar Sritex dapat tetap beroperasi.

     

     

  • Senasib dengan iPhone 16, Kenapa Google Pixel Dilarang Dijual di RI?

    Senasib dengan iPhone 16, Kenapa Google Pixel Dilarang Dijual di RI?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia mengatakan telah melarang penjualan ponsel pintar buatan Alphabet (GOOGL.O), karena aturan yang mengharuskan penggunaan komponen buatan dalam negeri, beberapa hari setelah memblokir penjualan iPhone 16 milik raksasa teknologi Apple (AAPL.O), karena alasan yang sama.

    Indonesia memblokir penjualan ponsel Google Pixel karena perusahaan tersebut belum memenuhi aturan yang mengharuskan ponsel pintar tertentu yang dijual di dalam negeri mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal.

    “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia,” kata Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara kementerian perindustrian dikutip Reuters, Minggu (3/11/2024).

    “Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak dapat dijual di sini,” lanjutnya

    Google mengatakan ponsel Pixel-nya saat ini tidak didistribusikan secara resmi di Indonesia.

    Foto: Google Pixel 9. (Dok. Google)
    Google Pixel 9. (Dok. Google)

    Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan, seraya menambahkan negara akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

    Pemblokiran ini dilakukan seminggu setelah Indonesia mengatakan telah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, juga karena tidak memenuhi aturan kandungan lokal.

    Perusahaan biasanya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri untuk memenuhi aturan tersebut melalui kemitraan dengan pemasok lokal atau dengan mencari komponen di dalam negeri.
    Google dan Apple tidak termasuk di antara produsen ponsel pintar teratas di Indonesia.

    Dua produsen ponsel pintar teratas pada kuartal pertama tahun 2024 adalah perusahaan China OPPO dan perusahaan Korea Selatan Samsung (005930.KS), kata perusahaan riset IDC pada bulan Mei.

    Indonesia memiliki populasi besar yang melek teknologi, menjadikan negara Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi.

    (fys/wur)

  • Banyak Diprotes Pengusaha Tekstil, Permendag 8 Akan Direvisi

    Banyak Diprotes Pengusaha Tekstil, Permendag 8 Akan Direvisi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian mengungkapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan segera direvisi. Regulasi tersebut banyak diprotes para pelaku industri tekstil dalam negeri dan bikin sektor manufaktur RI terpukul.

    “Utamanya revisi Permendag 8, nanti akan dibahas tim teknis,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto saat ditemui di Hotel Four Season Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Eko bilang untuk proses revisi Permendag 8, akan dibentuk tim khusus.

    “Akan ada task force khusus untuk ini,” sebutnya.

    Foto: Suasana kondisi ribuan alat mesin jahit yang ditutup kain dan tidakk terpakai di kawasan pabrik garmen, Kabupaten, Bogor, Kamis, (13/6/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Suasana kondisi ribuan alat mesin jahit yang ditutup kain dan tidakk terpakai di kawasan pabrik garmen, Kabupaten, Bogor, Kamis, (13/6/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Nantinya proses perundingan revisi Permendag 8 akan melibatkan tim teknis 2 kementerian yaitu Kementerian Perdagangan dan Kemenperin.

    “Iya ini akan difasilitasi oleh tim teknis dari perindustrian dan perdagangan,” ucapnya.

    Sebelumnya, para pelaku industri tekstil dalam negeri protes dengan Permendag 8 Tahun 2024. Regulasi tersebut membuka pintu masuk selebar-lebarnya bagi barang impor, dalam hal ini produk jadi. Selain itu Permendag 8 2024 disebut sebagai salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur.

    (wur/wur)