Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Video: Kemenperin Akan Segera Umumkan Nasib Penjualan iPhone 16

    Video: Kemenperin Akan Segera Umumkan Nasib Penjualan iPhone 16

    Video: Kemenperin Akan Segera Umumkan Nasib Penjualan iPhone 16

  • Video: Rupiah Melemah Hingga Apple Bangun Pabrik di Indonesia

    Video: Rupiah Melemah Hingga Apple Bangun Pabrik di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rupiah mengalami pelemahan terhadap Dolar AS pada Rabu 6 November 2024 seiring dengan berlangsungnya penghitungan suara pemilu AS. Pada penutupan perdagangan Rupiah lunglai 0,6% menjadi Rp 15.825 per USD berbanding terbalik dengan penguatan 0,13% pada hari sebelumnya.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia segera mengumumkan keputusan terkait penjualan Iphone 16 di dalam negeri. Saat ini, Kementerian Perindustrian masih mengkaji komitmen investasi Apple yang berencana membangun pabrik di Bandung dengan investasi senilai USD 10 Juta atau sekitar Rp 157 Miliar.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Rabu, 6/11/2024).

  • Apple Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin Segera Umumkan Nasib iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin Segera Umumkan Nasib iPhone 16

    Jakarta

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut Kemenperin akan mengumumkan nasib iPhone 16 di Indonesia dalam waktu dekat. Info ini keluar setelah rencana Apple membangun pabrik di Bandung yang dilaporkan Bloomberg dengan nilai investasi menyentuh USD 10 juta (Rp 157 miliar).

    Bloomberg menyebut Apple akan membangun fasilitas manufaktur di Bandung dengan menggandeng beberapa penyuplai komponen lokal. Pabrik itu akan fokus memproduksi aksesoris untuk produk-produk Apple.

    “Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi (Apple) Tapi ini kita akan bicarakan lebih detil nanti,” kata Faisol, Rabu (6/11/2024), dikutip detikINET dari CNCB Indonesia.

    Faisol menegaskan bahwa tak lama lagi nasib iPhone 16 bakal diumumkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebelumnya, Apple sudah menyatakan beberapa komitmennya tapi dirasa masih kurang.’

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Hingga saat ini, seri iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia. Alasannya karena Apple belum memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan oleh pemerintah.

    Disebutkan bahwa realisasi komitmen Apple harusnya Rp 1,71 triliun. Tapi, masih ada kekurangan Rp 240 miliar karena yang baru masuk Rp 1,48 triliun.

    Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kemenperin juga meminta e-commerce dan marketplace untuk menghilangkan produk iPhone 16 di layanannya agar tidak bisa dibeli masyarakat.

    “Kami sudah melakukan kontak pada ecommerce untuk segera tidak menayangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga tidak bisa dibeli,” kata Menteri Agus, saat ditemui detikcom di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11).

    “Karena kasihan masyarakat yang beli karena mereka pasti tidak akan diberi IMEI dari kita,” lanjutnya.

    (ask/ask)

  • Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar agar Bisa Jual iPhone 16

    Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar agar Bisa Jual iPhone 16

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana Apple untuk pembangunan pabrik baru di Bandung. Pembangunan pabrik tersebut kabarnya diupayakan agar Apple bisa menjual produk seri iPhone 16 di Indonesia.

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Apple terkait rencana pembangunan pabrik di Bandung itu. Hanya, pembangunan tersebut belum dapat dipastikan.

    “Kami sudah mendengar dan menghubungi (Apple), tetapi ini akan kita bicarakan lebih detail nanti,” ucap Faisol di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Saat ini, Apple tengah menjadi perhatian karena produk iPhone 16 dilarang untuk dijual di Indonesia lantaran belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.

    Kabar terbaru, Apple akan mengalokasikan investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar agar produk-produknya bisa dijual di Indonesia.

    Menurut laporan Bloomberg, Apple akan membiayai pembangunan pabrik baru di Bandung melalui bekerja sama dengan mitra lokalnya, Yageo Corp.

    Pabrik tersebut akan difokuskan untuk memproduksi suku cadang dan komponen tambahan untuk produk Apple guna memenuhi ketentuan konten lokal sebesar 40%.

    Faisol mengungkapkan, pemerintah sampai saat ini masih menantikan komitmen dari Apple. Sebab, sebelumnya perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu pernah menyatakan komitmen yang sama, tetapi belum terealisasi.

    “Sebelumnya kita sudah mendengar bahwa Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang. Kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini bisa dijalankan sesegera mungkin,” ucapnya.

    Fasiol juga menegaskan, iPhone 16 masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

    “Produk Apple, yakni iPhone 16 memang belum diperjualbelikan ya. Pokoknya kita sedang mengkaji. Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri,” pungkasnya.

  • Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan – Page 3

    Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan – Page 3

    Nasib iPhone 16 series di Indonesia sepertinya memiliki secercah harapan, setelah munculnya kabar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menerima surat Apple.

    Hal ini diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.

    “Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri,” ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

    Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Adapun syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

    Baca selengkapnya di sini 

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung, Kemenperin Bilang Begini

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung, Kemenperin Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza buka suara terkait laporan Bloomberg yang menyebut Apple berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi US$ 10 juta (Rp 157 miliar).

    Investasi tambahan tersebut bertujuan mencabut larangan pemerintah terhadap penjualan seri teranyar iPhone 16 di Indonesia.

    “Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi [Apple]. Tapi ini kita akan bicarakan lebih detil nanti,” kata Faisol, Rabu (6/11/2024).

    Faisol mengatakan dalam waktu dekat nasib iPhone 16 di Indonesia akan diumumkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Ia mengatakan sebelumnya sudah mendengar komitmen Apple, tetapi ternyata hingga beberapa waktu lalu komitmennya masih kurang.

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Sebagai informasi, seri iPhone 16 hingga kini belum dijual resmi di Indonesia karena Apple belum memperpancang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan pemerintah.

    Realisasi komitmen Apple sebesar Rp 1,71 triliun belum sepenuhnya dijalankan. Masih ada kekurangan Rp 240 miliar, karena yang masuk baru Rp 1,48 triliun.

    Adapun laporan Bloomberg menyebut Apple akan membangun fasilitas manufaktur di Bandung dengan menggandeng beberapa penyuplai komponen lokal. Pabrik itu akan fokus memproduksi aksesoris untuk produk-produk Apple.

    (fab/fab)

  • Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARA FOTO/Afra Augesti

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 07:18 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan presiden tentang tujuh kementerian koordinator yang ada di dalam Kabinet Merah Putih.

    Sebagaimana salinan perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Rabu, dini hari, ketujuh perpres itu diteken Presiden Prabowo tertanggal 5 November 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.

    Ketujuh perpres itu meliputi Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Selain itu, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Masing-masing perpres itu mengatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja hingga ketentuan peralihan dari masing-masing kementerian koordinator yang ada di Kabinet Merah Putih.

    Publik dapat mengunduh masing-masing dari perpres tersebut melalui laman jdih.setneg.go.id.

    Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian. tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.

    Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan tugas dan Fungsi kementerian Negara Kabinet Merah Putih pariode Tahun 2024-2029, disebutkan tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga, yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

    Kementerian Ketenagakerjaan
    Kementerian Perindustrian
    Kementerian Perdagangan
    Kementerian ESDM
    Kementerian BUMN
    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
    Kementerian Pariwisata
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:

    Kementerian Dalam Negeri
    Kementerian Luar Negeri
    Kementerian Pertahanan
    Kementerian Komunikasi dan Digital
    Kejaksaan Agung
    TNI
    Polri
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan

    Kementerian Pertanian
    Kementerian Kehutanan
    kementerian Kelautan dan Perikanan
    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    Badan Pangan Nasional
    Badan Gizi Nasional
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan

    Kementerian ATR/BPN
    Kementerian Pekerjaan Umum
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    Kementerian Transmigrasi
    Kementerian Perhubungan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

    Kementerian Sosial
    Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    Kementerian Koperasi
    Kementerian UMKM
    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

    Kementerian Agama
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
    Kementerian Kebudayaan
    Kementerian Kesehatan
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
    Kementerian Pemuda dan Olahraga
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

    Kementerian Hukum
    Kementerian Hak Asasi Manusia
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Sumber : Antara

  • iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

    iPhone 16 Dilarang Dijual, Luhut Titip Pesan ke Apple

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Dia menekankan Indonesia terbuka, termasuk pada produk yang diproduksi di dalam negeri.

    “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri,” jelas Luhut ditemui di Istana, Selasa (4/11/2024).

    Alasannya karena Indonesia ingin membuka lapangan kerja. Hal ini, dia mengatakan jadi kombinasi antara teknologi berkemampuan tinggi saja. Namun juga

    “Jadi kita tidak bicara high-tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labour intensive,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Apple belum bisa menjual seri terbaru iPhone 16. Sebab sertifikasi Tingkat Kandungan Luar Negeri (TKDN) milik perusahaan sudah habis masa berlakunya.

    Apple disebut belum memenuhi komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Baru Rp 1,48 triliun yang direalisasikan, dan masih ada kekurangan Rp 240 miliar dari janji tersebut.

    Terbaru, Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahkan. Sumber yang dikutip Bloomberg mengatakan nilainya mencapai US$10 juta atau Rp 157 miliar.

    Investasi itu disebut untuk pabrik di Bandung. Apple akan menggandeng beberapa penyuplai dan pabrik tersebut akan memproduksi aksesoris dan komponen produk Apple.

    CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Perindustrian untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun hingga artikel ini dipublikasikan belum ada komentar dari pihak Kementerian Perindustrian.

    (dem/dem)

  • Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengejar Ford dan Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia saat melakukan kunjungan luar negeri.

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan lawatan ke luar negeri selama 15 hari. Prabowo rencananya akan berkunjung ke beberapa negara, mulai dari China, AS, hingga London. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo disebut akan mengejar investasi Ford Motor Company sekaligus Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia terkait dengan ekosistem baterai kendaraan listrik.

    “Dengan rencana kunjungan Pak Presiden, kemarin kita sudah masukan ke Pak Menteri Luar Negeri juga, untuk mulai mendorong investasi Ford Motor Company di Indonesia. Kita ingin menjadi sebuah supply chain ekosistem EV battery dunia, dan juga Volkswagen,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dikutip detikFinance.

    Dalam materi yang Erick paparkan pada rapat dengan Komisi VI DPR, PT Vale Indonesia Tbk telah menjalin kerja sama dengan Ford Motor dan Volkswagen untuk berinvestasi sebesar US$ 6,5 miliar dalam mendukung hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

    Sebelumnya diketahui, Volkswagen memang telah berinvestasi di Indonesia lewat kolaborasinya dengan Vale. VW melakukan downstreaming dari nikel kemudian proyek kedua mereka akan sampai membangun prekursor dari baterai.

    Memang, rencana tersebut belum bisa dipaparkan secara lebih detail. Namun yang pasti, Kemenperin siap memfasilitasi rencana ini agar bisa tereksekusi dengan lancar. Terlebih di kawasan industri Batang, Jawa Tengah, terdapat kawasan khusus bagi industri yang berasal dari Jerman.

    “Nah proyek ketiga, kita sudah dapat komitmen dalam waktu dekat akan memulai membuka fasilitas EV (electric vehicle/kendaraan listrik) di Indonesia,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada April 2024.

    Adapun saat ini investasi ekosistem kendaraan listrik yang akan berjalan antara CATL dan MIND ID. Tahun 2026 akan ada produk baterai yang dihasilkan.

    (dry/din)

  • Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Daftar Alasan Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan iPhone 16 di pasar dalam negeri. Larangan ini diberlakukan karena Apple dianggap belum memenuhi komitmen investasi yang telah dijanjikan kepada pemerintah Indonesia. 
     
    Langkah ini menjadi sorotan, terutama dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan bahwa Indonesia mendukung kerja sama yang dapat membuka lapangan kerja, terutama dalam sektor produksi dalam negeri.
     
    Baca juga: 5 Cara Pakai ESim di iPhone dengan Mudah

    Prioritas pada Investasi yang Menciptakan Lapangan Kerja

    Luhut menyatakan Indneesia sangat terbuka dengan kerja sama ekonomi, termasuk dengan Apple. Namun ia menyoroti pentingnya kerja sama yang mendukung sektor industri dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. 
    “Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024. 
     
    Menurut Luhut, kerja sama yang dinilai bernilai tinggi bagi Indonesia adalah yang mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat, bukan hanya mengutamakan teknologi tinggi, tetapi juga investasi padat karya.
     
    Sebagai contoh, Luhut menyinggung investor dari China yang akan membuka pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat, dan Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mampu menyediakan lapangan kerja baru. Hal ini menjadi referensi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas investasi.

    Izin Edar iPhone 16 Terkendala Komitmen TKDN

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berperan dalam melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, yang menjadi syarat bagi produk teknologi untuk dipasarkan di Indonesia. Salah satu upaya untuk mencapai TKDN ini adalah dengan merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy di Bali, yang rencananya akan menjadi akademi keempat setelah Jakarta.
     
    “Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” terang Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
     
    Apple diketahui sudah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas izin edar iPhone 16. Namun, Kemenperin menginginkan agar diskusi ini membawa komitmen konkret dari Apple dalam hal realisasi investasi.

    Penegakan Hukum atas Penjualan Ilegal iPhone 16

    Kemenperin juga menemukan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Untuk menekan peredaran ilegal ini, Kemenperin menyatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan iPhone 16 melalui marketplace online. 
     
    Pihak Kemenperin mempertimbangkan penonaktifan IMEI untuk seri iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal, guna mencegah konsumen mengakses layanan jaringan di Indonesia. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kedaulatan industri lokal dan memastikan bahwa investasi asing membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)