Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Apple Tawarkan Rp 1,58 Triliun, RI Bandingkan dengan Vietnam-India

    Apple Tawarkan Rp 1,58 Triliun, RI Bandingkan dengan Vietnam-India

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian menyatakan nilai investasi bukan satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam memutuskan iPhone 16 boleh dijual atau tidak di Indonesia. Pemerintah juga akan memperhitungkan unsur keadilan, termasuk besaran investasi Apple di negara lain.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri menjelaskan bahwa Apple memang telah mengajukan proposal untuk menginvestasikan US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) selama 2 tahun di Indonesia. Investasi itu ditawarkan Apple demi mendapatkan izin untuk menjual iPhone 16 di RI.

    Namun, dia menegaskan proposal Apple masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Kemenperin ingin memastikan hak untuk memasarkan iPhone 16 yang diberikan kepada Apple sebagai ganjaran investasi tersebut adil bagi RI dan perusahaan produsen HP lainnya.

    “Kami membahas apakah nilai investasi US$ 100 juta di dalam proposal Apple itu berkeadilan,” katanya di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Febri menjelaskan, unsur keadilan pertama yang dipertimbangkan oleh Kemenperin adalah perbandingan investasi Apple di RI dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan India.

    “Apakah memang nilai US$ 100 juta itu, US$ 100 juta itu memang berkeadilan bagi Indonesia,” katanya.

    Kemudian, Kemenperin ingin memastikan keleluasaan menjual iPhone 16 yang akan diberikan kepada Apple adil bagi produsen HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) merek lain yang sudah merakit produk mereka di Indonesia.

    “Apakah juga nilai US$ 100 juta itu berkeadilan bagi investor smartphone dan produk HKT di Indonesia. Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia,” kata Febri,

    Febri menegaskan investasi Apple harus mendukung target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen.

    “Kita ingin pertumbuhan ekonomi 7-8 persen dengan harapan banyak menyerap tenaga kerja, dan kita berharap juga bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak,” katanya.

    (dem/dem)

  • Kemenperin Dorong Produsen Bikin LCGC Hybrid di Indonesia

    Kemenperin Dorong Produsen Bikin LCGC Hybrid di Indonesia

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong produsen mobil membuat low cost green car atau LCGC hybrid di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pasar dan mengurangi emisi karbon di dalam negeri.

    Dodiet Prasetyo selaku Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin mengatakan, penjualan LCGC cukup tinggi di Indonesia. Dia ingin, catatan baik itu ditingkatkan dengan meluncurkan varian hybrid.

    “Tentunya kami mendorong para pabrikan untuk bisa menyematkan teknologi hybrid di LCGC,” ujar Dodiet Prasetyo dalam forum diskusi yang digelar di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

    “Poinnya adalah satu, kita ingin meningkatkan pencapaian yang sudah bagus tadi. Kemudian dalam rangka sumbangsih penurunan emisi dan ketahanan energi. Kami ingin meningkatkan apa yang sudah efisien menjadi lebih efisien,” tambahnya.

    Kemenperin bicara soal LCGC hybrid. Foto: Dok. Toyota Astra Motor

    Penjualan LCGC tahun lalu mencapai 204.705 unit dengan market share tembus 20,3 persen. Nominal tersebut mengalami kenaikan 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dodiet menegaskan, usulan LCGC hybrid tersebut ada di tahap studi dan pembahasan internal. Kemenperin dan sejumlah pihak terkait sedang menganalisa sejauh mana potensi kendaraan tersebut meluncur di Indonesia.

    “Kami studi internal, apakah kendaraan LCGC itu bisa disematkan hybrid? Itu bisa strong atau mild. Kalau itu bisa dikombinasikan, ini akan menyumbang penghematan bahan bakar dan transisi energi,” tuturnya.

    “Tentunya ini kita sampaikan, posisinya saat ini masih menganalisa apakah itu memang possible. Ya semoga ke depan ada LCGC hybrid di Indonesia,” tambahnya.

    Tampilan Daihatsu Sigra Facelift 2022 Foto: Luthfi Anshori/detikcom

    Di kesempatan yang sama, Kukuh Kumara selaku Sekertaris Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan usulan Kemenperin. Menurutnya, LCGC kini tak lagi digolongkan murah. Itulah mengapa, penambahan teknologi hybrid seharusnya bukan masalah.

    “Menarik, kita bisa ke sana kalau volume-nya besar. LCGC volume besar tapi teknologi berubah. Tidak bisa emisinya segitu saja, ya jalan keluarnya hybrid,” ungkap Kukuh Kumara di lokasi yang sama.

    “Karena mobil ini bukan low cost lagi, dibandingkan yang lain juga emisinya sudah tinggi. Mau baru atau lama, kalau produknya bisa diminati konsumen, ya menarik,” kata dia menambahkan.

    Sebagai catatan, ada lima model LCGC yang saat ini dijual di Indonesia, yakni Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra dan Honda Brio Satya.

    (sfn/rgr)

  • BPDPKS nilai hilirisasi kelapa sawit stabilkan harga CPO

    BPDPKS nilai hilirisasi kelapa sawit stabilkan harga CPO

    pemerintah terus mendukung pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional serta mendorong hilirisasi nasional

    Surabaya (ANTARA) – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menilai hilirisasi industri kelapa sawit telah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit mentah (CPO).

    Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong hilirisasi produk untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi nasional.

    “Sebagai komoditas strategis, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat atau dijumpai tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah terus mendukung pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional serta mendorong hilirisasi nasional,” kata Eddy dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

    Eddy menyampaikan hilirisasi tak hanya meningkatkan nilai tambah produk sawit, namun juga memperluas diversifikasi produk.

    Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini Indonesia telah menghasilkan lebih dari 184 produk turunan kelapa sawit. Meskipun jumlah tersebut masih kalah dibandingkan Malaysia yang mencapai sekitar 250 produk, Eddy optimistis pengembangan industri hilir akan terus berlanjut melalui berbagai program strategis.

    Salah satu langkah hilirisasi adalah melalui program mandatori biodiesel. Hingga Oktober 2024, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp183,72 triliun yang digunakan untuk membayar selisih harga antara harga indeks pasar biodiesel dan harga indeks pasar solar dengan volume biodiesel terserap mencapai 69,79 juta kiloliter.

    Eddy mengatakan program biodiesel yang saat ini sudah mencapai campuran B35 (35 persen biodiesel), dan akan menuju B40 tidak hanya memperkuat ketahanan energi tetapi juga berperan besar dalam menyerap CPO domestik.

    Ia menyatakan untuk dapat merealisasikan bahan bakar ramah lingkungan jenis B40 pada tahun 2025 membutuhkan dana sebesar Rp47 triliun.

    “Program mandatori biodiesel ini di samping sebagai upaya hilirisasi dalam rangka meningkatkan ketahanan energi kita, juga telah terbukti menjaga stabilitas harga CPO yang merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan pasar CPO di dalam negeri,” jelasnya.

    Dengan begitu, besarnya jumlah serapan CPO maupun produk turunannya yang digunakan sebagai bahan baku biodiesel dapat dijadikan sebagai instrumen guna menjaga stabilitas harga CPO, khususnya harga CPO di dalam negeri.

    Kemudian, hilirisasi juga didukung pemerintah melalui pendanaan riset dan pengembangan produk turunan. Dalam hal ini, Eddy menekankan hilirisasi menjadi kunci tidak hanya untuk stabilitas harga CPO, melainkan juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar global.

    Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kebijakan lain untuk mendorong hilirisasi nasional perkebunan sawit adalah dengan pemberlakuan Bea Keluar serta Pungutan Ekspor CPO dan turunannya.

    “Kebijakan pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi dengan komposisi ekspor CPO yang terus menurun dan produk hilir refined terus meningkat, di mana di tahun 2024 produk CPO yang diekspor hanya sebesar 7 persen, sedangkan refined sebesar 65 persen,” terang Eddy.

    Ia memaparkan bahwa kebijakan tarif pungutan ekspor berdampak pada harga CPO di pasar internasional yang lebih stabil. Hal ini memberikan kepastian biaya bagi eksportir sehingga dapat membantu menjaga daya saing harga CPO atau produk-produk turunannya di pasar global.

    Adapun sampai dengan November 2024, harga referensi CPO yang ditetapkan berdasarkan Kementerian Perdagangan berada pada kisaran 746 dolar AS sampai dengan 961 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata tahun 2023 yang sebesar 832,6 dolar AS per MT.

    Dirinya menilai kebijakan pungutan ekspor juga memberikan dampak terhadap stabilitas harga tandan buah segar (TBS). Data harga TBS sampai dengan pertengahan November tahun 2024 di 8 provinsi penghasil kelapa sawit tercatat di kisaran Rp2.459 sampai dengan Rp3.163 per kilogram (kg) atau secara rata sebesar Rp2.813 per kg.

    “Ini meningkat jika dibandingkan dengan rata pada tahun 2023 yang sebesar Rp2.425 per kg,” ucapnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apple Tawarkan Investasi Jumbo ke RI, Hati-hati Sekadar Janji

    Apple Tawarkan Investasi Jumbo ke RI, Hati-hati Sekadar Janji

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple Inc. dikabarkan akan meningkatkan penawaran untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun atau sepuluh kali lipat dari rencana yang disebut sebelumnya sebesar US$10 juta. 

    Dikutip dari Bloomberg, Selasa (19/11/2024) rencana investasi ini dilakukan untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan produk iPhone 16. 

    Menurut beberapa pihak, investasi Apple hampir US$100 juta akan ditanamkan di Indonesia selama 2 tahun. Semula, rencana investasi Apple hanya berkisar US$10 juta atau setara Rp157 miliar. 

    Rencana tersebut melibatkan perusahaan yang berinvestasi di sebuah pabrik produsen asesoris dan komponen di kota Bandung.

    Apple disebut telah mengajukan peningkatan penawaran ini kepada Kementerian Perindustrian yang selama ini memblokir izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

    Respons Kemenperin

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar rapat untuk membahas proposal investasi baru yang diajukan Apple Inc. senilai US$100 juta atau setara Rp1,5 triliun. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, proposal investasi baru yang ditawarkan Apple tersebut telah diterima oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Setia Diarta.

    “Kami konfirmasi bahwa Dirjen Ilmate sudah menerima surat dari Apple yang berisi proposal [investasi] mereka senilai US$100 juta,” kata Febri saat dihubungi Bisnis, Rabu (20/11/2024). 

    Febri menerangkan bahwa surat proporal dari Apple telah diterima pihak Kemenperin pada kemarin, Selasa (19/11/2024). Pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita besok pagi. 

    “Suratnya tertanggal 18 November, kami terima kemarin, terus tadi ada arahan Pak Menteri langsung repsons cepat proposal tersebut, kami akan rapat besok pagi membahas isi proposal tersebut,” tuturnya.

    Kabar tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang beredar sebelumnya bahwa raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu tengah meningkatkan penawaran untuk berinvestasi di Indonesia hingga US$100 juta atau sepuluh kali lipat dari rencana sebelumnya sebesar US$10 juta.

    Proposal Belum Diterima BKPM dan Komdigi 

    Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum menerima komitmen resmi dari Apple Inc. terkait rencana investasi hingga US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun—sepuluh kali lipat dari rencana awal US$10 juta. 

    Wakil Menteri Hilirisasi dan Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan meski rencana investasi produsen iPhone 16 itu sudah tersebar ke media, tetapi pihaknya belum menerima pernyataan dari Apple.

    “Belum, secara resmi belum ada ke kami,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Di samping itu, dia menilai jika benar Apple ingin menanamkan modal sebesar US$100 juta ke Indonesia maka pemerintah akan sangat mengapresiasinya. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akan menanti komitmen resmi dari Apple.

    “Kalau berbicara mengenai investasi, itu [US$100 juta] hal yang luar biasa. Bukan bicara angkanya saja, tapi supporting dari pendukung daripada investasi itu sendiri jadi pasti akan bergerak,” kata Todotua.

    Sisa Investasi ‘Mini’ Tak Kunjung Terealisasi

    Pada awalnya, Apple telah berkomitmen memenuhi investasi awal sebesar Rp1,7 triliun dan telah terealisasi Rp1,4 triliun atau masih terdapat kekurangan berkisar Rp300 miliar. 

    “Jadi masih ada gap sebesar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% [Apple bisa masuk Indonesia],” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Rabu (20/11/2024). 

    Kekurangan tersebut diharapkan dapat tuntas guna memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia. 

    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Febri mengatakan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar Apple memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

    “Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT [handphone, komputer genggam, tablet] sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia,” ujarnya. 

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016. 

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” ujarnya. 

  • Pixel 9 Dilarang Dijual di RI, Kemenperin: Google Tak Urus TKDN

    Pixel 9 Dilarang Dijual di RI, Kemenperin: Google Tak Urus TKDN

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan alasan ponsel andalan Google, yakni Pixel 9, dilarang dijual di pasar Indonesia. Sebelumnya, beberapa waktu lalu publik dihebohkan karena Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 dan juga Pixel 9.

    Seperti dikutip dari siaran pers terbarunya, Rabu (20/11/2024) Kemenperin menyebutkan pelarangan penjualan Pixel 9 di Indonesia karena terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

    “Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

    Sebagai informasi, mulai dari seri perdana hingga yang terbaru, Google memang tidak memperjualkan produk Pixel di pasar Indonesia. Alhasil, konsumen diharuskan membeli ponsel tersebut di luar negeri dan ketika akan dipakai di Indonesia, maka diwajibkan membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

    Diberitakan sebelumnya, publik sempat digemparkan dengan pelarangan penjualan iPhone 16 dan Pixel 9. Momen pelarangan tersebut di momen bersamaan dan sama-sama tak mematuhi aturan TKDN.

    Namun untuk Apple, perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS, itu meningkatkan investasi di Indonesia. Kemenperin telah menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun. Selanjutnya, Kemenperin akan merepon dengan menggelar rapat pimpinan keesokan harinya.

    Jumlah investasi Apple tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD 10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Febri.

    (agt/fyk)

  • TKDN Bentuk Keadilan Semua Investor

    TKDN Bentuk Keadilan Semua Investor

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebagai bentuk keadilan bagi semua investor yang investasi di Indonesia. Hal ini dijabarkan oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam rilis yang diterima detikINET, Rabu (20/11/2024).

    Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia. Ini juga bakal menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Disampaikan pula, ini juga bentuk keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    “Yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” katanya.

    Apalagi Febri mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara. Totalnya mencapai 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

    “Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.

    Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

    Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

    (ask/ask)

  • Apple Mau Invetasi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapat Besok – Page 3

    Apple Mau Invetasi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapat Besok – Page 3

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya.

    Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selain itu, juga keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    “Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.

     

     

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

    iPhone 16 Dilarang di RI, Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan Apple di Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun lalu, sebanyak 2,61 juta unit iPhone terjual di Tanah Air.

    Sebagai perbandingan, penjualan Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

    “Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (20/11/2024).

    Meski nilai penjualan Apple lebih besar di Indonesia ketimbang Vietnam, perusahan asal AS itu lebih memilih menempatkan pabrik komponen di negara tetangga RI. Sumber daya teknis itu diperuntukkan bagi produk iPad.

    Negara itu juga dilaporkan terlibat pada pengembangan dan pembuatan Macbook, iPad, dan Apple Watch. Wakil presiden penelitian perangkat klien IDC, Bryan Ma menjelaskan alasan Apple melirik Vietnam bukan hanya karena basis penggemar yang makin besar.

    “Karena industri punya lindung nilai dengan melakukan diversifikasi manufaktur di luar China. Termasuk lokasi penting seperti Vietnam, tempat Samsung yang sudah hadir sebelumnya di bagian utara negara,” jelasnya dikutip dari CNBC Internasional.

    Di Vietnam, IDC mengungkapkan Apple menjadi vendor smartphone ketiga. Pembuat iPhone itu bersaing dengan Oppo dan Samsung di sana.

    “Upaya diversifikasi Apple termasuk perangkat seperti notebook, yang diinvestasikan produsen seperti Quanta dan Foxconn,” imbuhnya.

    Syarat dari Kemenperin

    Kementerian Perindustrian memberikan syarat kepada produsen iPhone tersebut untuk bisa berjualan di Indonesia. Pertama, mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy.

    Kedua, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

    Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

    (fab/fab)

  • Respons Kemenperin Setelah Proposal Investasi Apple Rp 1,58 T

    Respons Kemenperin Setelah Proposal Investasi Apple Rp 1,58 T

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Pihaknya langsung bergerak cepat dan bakal segera menggelar rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas proposal tersebut.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD 10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif usai ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (20/11).

    Dengan menggelar rapat pimpinan, Febri menegaskan bahwa Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik komitmen investasi Apple. Kendati demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy.Sejauh ini, produsen iPhone sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Agus Gumiwang sebelumnya menyampaikan iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuh Febri.

    Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia. Ini juga guna menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selain itu, ini juga bentuk keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    “Yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.

    Febri mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

    “Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.

    Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

    Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

    (ask/ask)

  • Kemenperin Buka Suara Soal Investasi Apple Rp 1,5 T Buat Jualan iPhone

    Kemenperin Buka Suara Soal Investasi Apple Rp 1,5 T Buat Jualan iPhone

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar US$100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia selama dua tahun.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi US$10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    “Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$ 100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis yang CNBC Indonesia terima, Rabu (20/11/2024).

    Febri menegaskan, Kemenperin akan membahas proposal tersebut dalam rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11).

    “Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.

    Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

    Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

    Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

    “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” tegasnya.

    Febri mengatakan, TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri.

    Selain itu juga keadilan dengan negara lain dimana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

    Jadi, yang menjadi persoalan bukan hanya angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain.

    “Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia.” pungkasnya.

    (fab/fab)