Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Apple Mau Tanam Duit Rp 1,58 Triliun ke Indonesia, Besar Mana Dibanding ke Vietnam dan India? – Page 3

    Apple Mau Tanam Duit Rp 1,58 Triliun ke Indonesia, Besar Mana Dibanding ke Vietnam dan India? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membahas proposal investasi Apple ke Indonesia senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,58 triliun. Namun, angka investasi Apple ke Indonesia ini masih lebih kecil dibandingkan dengan Vietnam dan India.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan perbandingan investasi antara Indonesia, Vietnam, dan India itu jadi satu perhatian. Dia mempertanyakan apakah pantas investasi produsen iPhone 16 itu digelontorkan di Indonesia.

    “Pertama, soal nilai USD 100 juta. Apakah nilai, kami membahas, apakah nilai investasi USD 100 juta di dalam proposal Apple itu berkeadilan. Berkeadilan pertama, berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya,” tegas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dia turut juga membandingkan rencana investasi Apple dengan investasi merek ponsel lain yang juga mengucurkan modal di Indonesia. Mengingat banyak merek lain yang menanamkan dana lebih besar dari rencana Apple tersebut.

    “Apakah juga nilai USD 100 juta itu berkeadilan bagi investor smartphone dan produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia. Kita tahu bahwa tidak hanya APEL yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia,” bebernya.

    Soal nilai investasi juga, kata Febri, berkaitan erat dengan targer pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen.

    “Tentu sesuai dengan target pemerintahan Pak Prabowo dan Gibran, bahwa kita ingin pertumbuhan ekonomi 7-8 persen dengan harapan banyak menyerap tenaga kerja, dan kita berharap juga bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak,” jelas dia.

     

  • 11.000 iPhone 16 yang Sudah Masuk RI Bisa Diblokir

    11.000 iPhone 16 yang Sudah Masuk RI Bisa Diblokir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri mengatakan, jumlah iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur Bea Cukai dari luar negeri mengalami penambahan sebanyak 2.000 unit.

    “Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Ia kemudian menghitung, secara total ada 11.000 unit yang beredar di Indonesia. Mengingat data awal yang masuk sudah ada 9.000 unit dan ada tambahan 2.000 unit lagi hingga 10 November 2024.

    Banyaknya iPhone 16 yang sudah masuk RI membuat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertimbangkan langkah menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia. Pemblokiran juga siap dilakukan ke iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang.

    “Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

    Namun sampai saat ini, belum unit iPhone 16 yang diblokir. Karena pihaknya belum terima bukti bahwa perangkat terbaru dari Apple itu diperjualbelikan.

    “Belum. Karena kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan,” kata dia.

    “Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara lah nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang,” pungkasnya.

    (dem/dem)

  • Kemenperin siap blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di RI

    Kemenperin siap blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di RI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap memblokir ponsel seri terbaru keluaran Apple yakni iPhone 16 jika produk itu ditemui di pasaran alias diperjualbelikan di Indonesia.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, pihaknya juga secara tegas bakal memblokir kode International Mobile Equiment Identity (IMEI) ponsel pintar itu. Hal ini karena pemerintah belum resmi mengizinkan iPhone 16 beredar di pasar Indonesia karena Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

    “Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Lebih jauh, ia juga mengatakan bakal meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia untuk tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16. “Dan tentu kita tetap meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

    Adapun hingga 10 November 2024, iPhone 16 telah masuk ke RI sebanyak 11.000 unit, soal ponsel yang telah masuk itu, ia mengungkapkan bakal menyiapkan skema agar ponsel dibeli dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang, serta pendaftaran IMEI lewat bea cukai akan dilakukan pengecekan ulang apakah pembeli menggunakannya untuk pribadi atau untuk diperjualbelikan.

    Hal ini pun dilakukan sebagai salah satu keseriusan pemerintah dalam mencegah produk ilegal masuk ke Indonesia.

    Sebelumnya, produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

    Menindaklanjuti hal itu, Apple telah mengirimkan proposal rencana investasi kepada Kemenperin dengan total nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS untuk kurun waktu dua tahun.

    Jubir Kemenperin pun mengatakan, pihaknya tengah membahas secara internal rencana investasi yang akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan (research and development center) dan profesional developer academy itu.

    Ia juga menjelaskan rencana Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple.

    Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenperin Bahas Proposal Investasi Apple Rp 1,58 Triliun, Bakal Produksi Apa Saja? – Page 3

    Kemenperin Bahas Proposal Investasi Apple Rp 1,58 Triliun, Bakal Produksi Apa Saja? – Page 3

    Febri menegaskan, ini telah menjadi perhatian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ada rencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 tersebut jika kedapatan diperjualbelikan kepada pihak lain.

    “Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri untuk mempertimbangkan, ya seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang,” tegas dia.

    Namun, hingga saat ini belum ada langkah pemblokiran IMEI tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu menelusuri penggunaan dari ponsel teranyar Apple tersebut.

    “Belum (ada yang dinonaktifkan). Karena kan kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara lah nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang,” urainya.

    “Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegas Febri.

  • Kemenperin Soal iPhone 16: Rakyat Bilang Apple Dapat Karpet Merah

    Kemenperin Soal iPhone 16: Rakyat Bilang Apple Dapat Karpet Merah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian ingin investasi Apple adil, termasuk bagi masyarakat Indonesia.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan bahwa pihaknya sempat memonitor suara-suara ketidakpuasan rakyat Indonesia atas Apple. Mereka berpikir bahwa Apple diberi karpet merah oleh pemerintah.

    “Sebenarnya adil enggak bagi rakyat Indonesia kok Apple dapat karpet merah, begitu. Kita sempat memonitor juga suara-suara ketidakpuasan rakyat Indonesia atas Apple,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Pemerintah juga sedang mengkaji, apakah nilai investasi US$ 100 juta yang ditawarkan Apple bersifat berkeadilan. Berkeadilan yang ia maksud, yakni bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang jadi tujuan investasi Apple, seperti India dan Vietnam.

    “Apakah US$ 100 juta itu adil enggak sih bagi Indonesia?” ujarnya

    Kemudian, adil bagi investor-investor yang lain, yakni investor smartphone yang ada di Indonesia yang sudah membangun pabrik.

    Apple baru-baru inj mengirim proposal investasi kepada Kemenperin yang sudah diterima pada Selasa (19/11/2024). Kemenperin sendiri sudah dilakukan rapat pimpinan internal untuk membahasnya.

    “Rapim sudah dilakukan tadi pagi membahas proposal Apple,” kata Febri.

    Di proposal tersebut, Apple menyampaikan investasi sebesar US$100 juta untuk pembangunan produk development center maupun developer academy.

    Apple saat ini adalah satu-satunya produsen HP yang masih diizinkan menjual produk impor. Produsen HP lain seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi sudah merakit HP di Indonesia.

    Pemerintah mengizinkan Apple menjual iPhone impor karena perusahaan Amerika Serikat itu menggunakan skema pemenuhan syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lewat investasi pembangunan pusat inovasi.

    Namun, Apple belum memenuhi komitmen investasi mereka sebelumnya sehingga tidak bisa menjual seri iPhone 16 di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Apple Janji Investasi Rp 1,56 Triliun, iPhone 16 Belum Boleh Dijual

    Apple Janji Investasi Rp 1,56 Triliun, iPhone 16 Belum Boleh Dijual

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa selama proses pengajuan investasi Apple ke pemerintah belum rampung, iPhone 16 belum akan dijual di dalam negeri.

    “Belum [akan dijual],” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri saat ditemui media di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Namun, ia menjelaskan nanti akan ada ukuran batas kewajaran dari nilai investasi tersebut, terutama dari aspek berkeadilan. Hal tersebut masih akan dibahas lebih dalam lagi oleh Kemenperin.

    Ia juga mengingatkan agar ecommerce dan kanal penjualan online lainnya tidak menayangkan iklan penjualan iPhone 16.

    “Ada nanti ukuran-ukurannya ya. Yang jelas setelah ini kami akan membahas lebih dalam lagi soal kewajaran nilai investasi US$ 100 juta itu. Terutama dari aspek berkeadilan,” jelasnya.

    Sampai saat ini, Kemenperin tengah melakukan peninjauan proposal tawaran investasi dari Apple senilai US$100 juta.

    Satu hal yang ditekankan dari pembahasan proposal tersebut, Kemenperin ingin menciptakan keadilan bagi industri ponsel pintar di Indonesia.

    Selain investasi tersebut, Apple masih punya realisasi komitmen investasi yang sebelumnya telah dijanjikan, tapi belum terpenuhi.

    Apple menjanjikan investasi tambahan Rp 1,71 triliun. Namun baru Rp 1,48 triliun yang masuk dan ada kekurangan Rp 240 miliar.

    Jika kekurangan itu juga belum terpenuhi, kata Febri, Kemenperin akan menilai apakah hal tersebut sudah berkeadilan atau tidak untuk Apple bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

    “Tetap. Kami akan menilai-nilainya itu. Dan apakah itu tetap berkeadilan atau tidak.”pungkasnya.

    (dem/dem)

  • 11.000 iPhone 16 Masuk Indonesia, Kemenperin Bakal Blokir IMEI – Page 3

    11.000 iPhone 16 Masuk Indonesia, Kemenperin Bakal Blokir IMEI – Page 3

    Sebelumnya, penjualan iPhone 16 series hingga kini masih ilegal di Indonesia. Lantaran, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Namun, raksasa teknologi asal Cupertino ini tak tinggal diam. Setelah sebelumnya berencana menginvestasikan Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahan.

    Dilansir Bloomberg, Selasa (19/11/2024), perusahaan menawarkan investasi tambahan sebesar hampir USD 100 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun selama dua tahun ke depan.

    Langkah ini diambil Apple agar bisa menjual iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max secara legar di Tanah Air.

    Meski begitu, pihak Kemenperin belum mengambil keputusan terkait permohonan baru Apple tersebut.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengungkap Menteri Perindustrian (Menperin) sudah menerima email dari Apple untuk bertemu.

    Dia menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu.

    “Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

    Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

    Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

     

  • RI Sudah Siap Jadi Pabrik iPhone, Ini Buktinya

    RI Sudah Siap Jadi Pabrik iPhone, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri dalam negeri sudah mampu menyokong pabrik perakitan smartphone. Oleh karena itu, kesiapan industri tidak bisa dijadikan alasan oleh Apple untuk menolak membuka pabrik iPhone di Indonesia.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Indonesia saat ini memang belum punya pabrik semikonduktor, komponen utama perangkat pintar seperti smartphone.

    Namun, ia menegaskan bahwa sudah banyak industri di Indonesia yang bisa digunakan sebagai pemasok pabrik HP termasuk pabrik iPhone.

    “Kita punya banyak industri dalam negeri yang bisa membuat itu, yang membantu mereka membuat chargernya, membuat kabelnya, membuat aksesoris yang lain, kalau semikonduktornya memang kita belum bisa. Kalau itu dimasukkan, mereka beli saja produk dari industri dalam negeri sebagai bagian dari komponen-komponen mereka,” katanya, Kamis (21/11/2024).

    Febri mengatakan pemerintah mendorong produsen HP untuk membuka pabrik perakitan di Indonesia karena dampaknya sangat besar bagi perekonomian dalam negeri.

    “Itu tentu akan sangat kita inginkan, karena itu juga akan memiliki multiplier effect, terutama dari sisi tenaga kerja. Dan itulah, makanya kemudian kami mempertimbangkan, untuk mengkaji kembali Permenperin no. 29/2017 tadi, karena mulai ada pergeseran dari industri kita,” katanya.

    Febri menyatakan pemerintah RI tidak akan memaksa Apple membangun pabrik. Nilai tambah juga bisa didapatkan dari investasi dalam bentuk lain.

    “Kita bisa juga menawarkan ke Apple untuk membangun R&D, research and development, terutama untuk terkait industri 4.0, terkait dengan artificial intelligence, beberapa kekuatan Apple itu kan ada di sana,” kata Febri.

    (dem/dem)

  • Apple Bisa Jual iPhone Tanpa Buka Pabrik, Aturan TKDN Mau Diubah

    Apple Bisa Jual iPhone Tanpa Buka Pabrik, Aturan TKDN Mau Diubah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian akan mengubah aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk HP yang selama ini dimanfaatkan Apple untuk berjualan iPhone tanpa membuka pabrik di Indonesia.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Kemenperin mempertimbangkan perubahan aturan TKDN karena struktur industri dalam negeri saat ini sudah berubah.

    “Kami akan, kami sedang mempertimbangkan, mereview Permenperin no. 29/2017 yang mengatur mengenai 3 skema investasi dalam pemenuhan syarat TKDN untuk industri HKT [handphone, komputer genggam, dan tablet],” katanya.

    Febri menjelaskan aturan itu saat ini memberikan tiga skema bagi perusahaan produsen HP untuk mendapatkan TKDN yaitu skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi. Namun, skema tersebut dinilai harus disesuaikan dengan kondisi industri dalam negeri Indonesia sekarang.

    “Kami mempertimbangkan bahwa sudah ada terjadi perubahan struktur industri dalam negeri, pergeseran struktur dalam negeri sehingga Permenperin tersebut harus menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” katanya.

    Perubahan struktur industri, jelasnya, adalah alasan Apple sekarang didorong untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri agar terintegrasi dengan rantai pasok produk-produknya seperti iPhone, Macbook, dan iPad.

    “Dan itu alasannya, apel mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mencoba mengintegrasikan industri dalam negeri dalam global value chain-nya Apple,” kata Febri.

    Aturan TKDN minimal untuk produk 4G

    Aturan TKDN untuk HP yang saat ini berlaku adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution yang kemudian diperbarui dengan Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution dan Standar Teknologi International Mobile Telecommunication-2020.

    Dalam aturan tersebut disebutkan perangkat berteknologi 4G LTE yang beredar di Indonesia harus memenuhi dua standar yaitu memiliki nomor IMEI yang unik dan memenuhi angka minimal TKDN. Pada aturan pertama, TKDN minimum adalah 30.persen yang kemudian ditingkatkan menjadi 35 persen pada aturan kedua.

    Pemerintah kemudian menetapkan cara perhitungan TKDN lewat Peraturan Menteri Perindustrian yaitu Permenperin Nomor 65/2016 yang kemudian diubah dengan Permenperin nomor 29/2017.

    Ada dua cara mendapatkan sertifikat TKDN yaitu skema normal lewat perhitungan tiga aspek produksi yang terdiri dari manufaktur (70 persen), pengembangan (20%), dan aplikasi (10%). Semua merek HP yang memperoleh TKDN lewat skema ini telah memiliki pusat perakitan di Indonesia.

    Kemudian, ada skema perhitungan TKDN aspek inovasi yang selama ini hanya digunakan oleh Apple yaitu TKDN yang diberikan lewat investasi untuk pendirian pusat inovasi.

    Besaran TKDN diberikan sesuai dengan nilai investasi, yaitu:

    Rp 250 miliar untuk TKDN 20 persen
    Rp 400 miliar hingga Rp 550 miliar untuk TKDN 25 persen
    Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar untuk TKDN 30 persen
    Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun untuk TKDN 35 persen
    Di atas Rp 1 triliun untuk TKDN sebesar 40%

    Berdasarkan data dari situs Kementerian Perindustrian, seri iPhone pertama yang memiliki sertifikat TKDN adalah seri iPhone 6 yang dirilis pada 2016 dan mulai beredar di Indonesia pada 2017. Nilai TKDN untuk iPhone 6 adalah 30 persen yang berarti Apple saat itu menanamkan modal paling sedikit Rp 550 miliar.

    Seri iPhone pertama yang meraih nilai TKDN 35 persen adalah seri iPhone 8 yang dirilis pada 2017 di Indonesia. Artinya, Apple saat itu harus mengucurkan investasi minimum Rp 700 miliar.

    Perusahaan yang menggunakan skema inovasi harus mengajukan proposal dan laporan realisasi investasi setiap 3 tahun. Apple berarti seharusnya sudah mengajukan tiga kali perpanjangan sertifikat TKDN di Indonesia.

    Kemenperin menyatakan Apple secara total berkomitmen investasi Rp 1,71 triliun di Indonesia dan seharusnya komitmen terakhir diberikan pada 2023.

    (dem/dem)

  • Bukan iPhone, Apple Mau Buka Pabrik Komponen Mungil Ini di RI

    Bukan iPhone, Apple Mau Buka Pabrik Komponen Mungil Ini di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple mengirim proposal investasi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Proposal tersebut telah diterima oleh pihak Kemenperin pada Selasa (19/11/2024) dan suda dilakukan rapat pimpinan internal untuk membahasnya.

    “Rapim sudah dilakukan tadi pagi membahas proposal Apple,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief saat ditemui media di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/204).

    Di proposal tersebut, lanjut Febri, Apple menyampaikan investasi sebesar US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) untuk pembangunan produk development center maupun developer academy.

    Kemudian PT Apple Indonesia juga merencanakan mesh (bantalan) produksi komponen Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple.

    Ilustrasi AirPods Pro. (Dok: Apple)

    Kemudian, Apple berencana pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026. Febri lalu menyampaikan tanggapan dari hasil rapat pimpinan Kemenperin mengenai proposal Apple.

    Soal nilai US$100 juta, apakah nilai investasi yang ada di dalam proposal Apple itu berkeadilan.

    “Berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi APEL lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya. Apakah memang nilai 100 juta itu, 100 juta USD itu memang berkeadilan bagi Indonesia,” jelasnya.

    “Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain dan sudah berinvestasi di Indonesia.”

    Kemudian, Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar.

    Seharusnya, setiap proposal yang diajukan apel itu ada periode selama 3 tahun 2020-2023 dan habis pada periode 2023.

    “Dan itu menyisakan sisa realisasi sebesar Rp 271 miliar yang belum direalisasikan dan itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin import TPT untuk iPhone 16 series.” pungkasnya.

    (dem/dem)