Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Apple Mau Bangun Pabrik Ini di RI, Menteri Agus Bilang Belum Adil

    Apple Mau Bangun Pabrik Ini di RI, Menteri Agus Bilang Belum Adil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proposal rencana investasi Apple sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun telah sampai di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Investasi tersebut akan direalisasikan untuk membangun pabrik yang memproduksi komponen bantalan pada headphone AirPods Max.

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, rencana investasi itu masih dibahas dengan internal Kemenperi.

    Jika sudah mendapatkan restu, produksi bantalan AirPods Max akan dimulai pada Juli 2025.

    “PT Apple Indonesia juga merencanakan mesh [bantalan] produksi komponen Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Kamis (21/11/2024).

    Selain fasilitas produksi untuk bantalan AirPods, dalam proposal tersebut, Apple juga ingin membangun Product Development Centre dan Professional Developer Academy.

    Perusahaan produsen iPhone itu juga akan menambah pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

    “Itu isi proposal Apple sementara yang kami tangkap,” kata Febri.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menjawab proposal investasi Apple untuk 2024-2026 yang mengajukan penanaman modal senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Menurutnya, angka yang ditawarkan belum memenuhi asal berkeadilan.

    Dia menjelaskan terdapat empat kriteria apa yang dimaksud dengan berkeadilan. Pertama terkait investasi Apple di negara di luar Indonesia, seperti Vietnam.

    Adapula soal investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Kriteria lain terkait penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.

    Terakhir adalah mengenai seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja. “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Dia menyebutkan sudah ada angka yang masuk dalam asas berkeadilan. Namun tidak membuka informasi tersebut.

    Kementerian Perindustrian juga akan menyurati Apple untuk melakukan pembahasan. Pertama soal pelunasan kekurangan US$10 juta dan membahas proposal tahun 2024-2026.

    “Pak Dirjen selesai dari ruangan ini langsung mengirim email memanggil pihak Apple datang ke Indonesia,” kata Agus.

    (dem/dem)

  • Pincang Gegara Digempur Produk Impor, Industri Petrokimia Perlu Diselamatkan

    Pincang Gegara Digempur Produk Impor, Industri Petrokimia Perlu Diselamatkan

    Jakarta: Proyeksi seputar kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya baik-baik saja. Contohnya sektor manufaktur yang padat karya sedang menghadapi tekanan berat yang berimbas pada peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sepanjang semester I-2024 saja, tercatat 32.064 pekerja dirumahkan, naik 21,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
     
    Sektor manufaktur yang paling parah mengalami PHK massal yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam dua tahun terakhir sudah sebanyak 30 pabrik tekstil yang tutup.
     
    Penutupan pabrik tersebut menyebabkan lebih dari 11 ribu orang kehilangan pekerjaannya. Pelemahan ini dipastikan meluas ke sektor lainnya seperti petrokimia yang berimbas pada penurunan permintaan bahan baku aromatik untuk industri tekstil.
    Menurut Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), melemahnya industri tekstil pasti akan berdampak pada kinerja industri petrokimia.
     
    “Hal ini lantaran, industri petrokimia memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari plastik, tekstil, karet sintetis, kosmetik, bahan pembersih hingga farmasi. Apalagi, turunan aromatik saat ini lebih banyak diserap industri tekstil,” kata Sekjen Inaplas Fajar Budiyono dalam sebuah diskusi, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2024.
     
    Saat ini, diperkirakan industri petrokimia menghadapi penurunan tingkat utilisasi pabrik hingga 50 persen. Potensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik, menambah tantangan bagi pemulihan ekonomi nasional.
     
    Selain penetrasi barang impor, industri hulu petrokimia pun masih gamang merealisasikan investasi lantaran ketidakpastian kebijakan. Terdapat kebijakan yang diharapkan mampu menopang kinerja, antara lain insentif harga gas bumi hingga kepastian insentif fiskal berupa tax holiday yang belakangan belum disahkan secara resmi.
     
    “Kondisi penurunan dan ketidakpastian petrokimia diperparah dengan penurunan yang terjadi di industri tekstil, sebagai penyerap produk hulu. Utilisasi industri tekstil saat ini sudah berada di bawah level 50 persen, bahkan banyak yang menutup pabriknya. Ini terbukti, terkonfirmasi dari penerimaan PPN atas tekstil pada 2023 dan 2024 itu mengalami sedikit penurunan dari sisi value rupiahnya,” jelas dia.
     
    Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Henry Chevaller turut meminta pemerintah untuk memberikan kebebasan pajak bagi industri hulu petrokimia sehingga bahan baku yang diproduksi hilir dapat lebih terjangkau.
     
    “Berikan free tax untuk industri petrokimia agar kami bisa menyerap bahan baku yang murah dan menciptakan produk jadi plastik yang murah sehingga mampu bersaing dengan produk jadi yang masuk Indonesia,” pinta Henry.
     
    Pada kesempatan yang sama, Ahli Madya Bidang Hilirisasi Minyak dan Gas Bumi BKPM Ikhsan Adhi Prabowo mengakui peran penting industri petrokimia layak diselamatkan. Dia mengharapkan dari segenap kebijakan yang ada, bisa merangsang kehadiran investasi baru petrokimia.
     
    “Petrokimia merupakan salah satu ibu industri, karena produknya menjadi bahan baku industri lain. Potensinya masih terbuka lebar, harus dimanfaatkan,” ungkap dia.
     

     

    Strategi pemerintah

    Pada kesempatan tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menyampaikan pemerintah terus mengupayakan strategi agar situasi industri petrokimia bisa lebih kondusif. Untuk memantau produk impor, misalnya, pemerintah tengah mematangkan instrumen neraca komoditas.
     
    “Kalau dengan neraca komoditas kita bisa melihat pasti selalu by data supply dan demand, kalau supply-nya rendah, demand-nya lebih rendah berarti masih ada potensi untuk impor,” kata Wiwik.
     
    Sistem tersebut diperlukan lantaran produk petrokimia dan turunannya masih didominasi produk impor. Padahal, industri petrokimia dalam negeri tengah berjuang memperkuat rantai pasok produksi. 
     
    Dalam catatan Kemenperin, produk petrokimia nasional meliputi olefin memiliki kapasitas produksi mencapai 9,72 juta ton, sementara produk aromatik 4,61 juta ton, dan produk C1 metanol dan turunannya sebesar 980 ribu ton.
     
    “Untuk penguatan struktur industri, yang perlu memang untuk penguatan salah satunya adalah melakukan integrasi industri hulu dan hilir,” tutur dia. 
     
    Terlebih, Wiwik melihat terdapat rencana proyek industri kimia dengan investasi mencapai USD34 miliar hingga 2030. Terdekat, investasi dari PT Lotte Chemical Indonesia atau Lotte dan Petrokimia Gresik dapat beroperasi pada 2025. 
     
    “Harapannya tentu dengan beroperasinya Lotte tahun 2025 ini berarti sebagian kebutuhan petrokimia, khususnya polypropylene (PP) yang masih jauh supply dari demand-nya bisa mengisi permintaan lokal yang saat ini masih terpenuhi produk impor,” ujarnya. 
     
    Lebih lanjut, Wiwik menerangkan pemerintah telah berupaya untuk mengajukan usulan pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia, khususnya LPG yang saat ini dikenakan biaya lima persen.
     
    Di sisi lain, pihaknya juga tengah membuat peta jalan industri kimia dasar dengan melakukan pendalaman dan menyusun pohon industri berbasis minyak bumi, gas dan batu bara. Tak hanya itu, untuk memberikan kemudahan bagi industri kimia, pemerintah telah memberikan insentif fiskal berupa kemudahan tax holiday, tax allowance, maupun mini tax holiday, sekaligus perpanjangan masa pengkreditan PPN.
     
    Sejalan dengan Kemenperin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susila Brata turut menuturkan bahwa pihaknya telah menerapkan beragam peraturan untuk menjaga industri di Indonesia termasuk industri petrokimia hulu dan hilir.
     
    Susila menyebutkan pemerintah telah menetapkan trade remedies untuk saat ini, “Trade remedies merupakan instrumen yang dapat dipergunakan oleh negara anggota WTO untuk mengendalikan Importasi barang dalam rangka melindungi produsen domestik dari dampak negatif perdagangan bebas,” beber dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asri Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

    Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asri Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

    Cilegon, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) kembali memperoleh status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten atau Site Office Ciwandan. Pabrik Ciwandan merupakan Pabrik Petrokimia dengan fasilitas Naphta Cracker pertama dan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia yang menghasilkan Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4. Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik satu-satunya untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene.

    Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian yang kembali memberikan status OVNI ini.

    “Status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujar Suryandi.

    Chandra Asri Group telah menerima status ini OVNI sejak tahun 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012.

    “Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan bahwa industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional,“ tambah Suryandi

    Sejalan dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri, Chandra Asri Group memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara seperti kontribusi kepada pajak yang mendukung pendapatan nasional. Selain itu, perusahaan juga aktif dalam pengembangan SDM lokal melalui dukungan terhadap institusi pendidikan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

    Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan keamanan operasional yang mendukung peran strategis pabrik dalam perekonomian nasional serta industri yang disokong oleh produk petrokimia oleh Chandra Asri Group.

    “Kami menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab mengingat peran strategis dan keberadaan Perusahan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” tutup Suryandi.

  • Media Asing Terus Bahas Nasib iPhone 16 yang Tak Jelas di Indonesia

    Media Asing Terus Bahas Nasib iPhone 16 yang Tak Jelas di Indonesia

    Jakarta

    Sebagian media asing terus membahas mengenai nasib iPhone 16 yang belum juga bisa dijual Apple di Indonesia. Terbaru, proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau kisaran Rp 1,5 triliun yang dinilai Kemenperin tidak adil juga jadi pemberitaan.

    Seperti dipantau detikINET, Selasa (26/11/2024) media asal Jepang, Nikkei, menurunkan judul ‘Indonesia rejects Apple’s $100m investment to lift iPhone 16 sales ban’. Menurut mereka, Indonesia mengatakan rencana investasi USD 100 juta Apple tidak cukup untuk mengakhiri larangan penjualan iPhone 16 dan perusahaan harus mempertimbangkan investasi di manufaktur lokal.

    “Apple mengajukan proposal minggu lalu yang bertujuan membuka penjualan smartphone terbarunya, namun Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mereka tidak puas dengan rencana investasi itu. Mereka juga mengatakan perusahaan masih berhutang USD 100 juta dari komitmen investasi sebelumnya,” tulis Nikkei.

    Adapun media teknologi Phone Arena menulis judul ‘Indonesia holds the iPhone 16 hostage: $100 million not the ransom they want’. Merak menyebut bahwa Indonesia telah menolak proposal investasi Apple senilai USD 100 juta yang ditujukan untuk membangun pabrik aksesori dan komponen, dengan alasan jumlahnya tak cukup untuk diizinkan menjual iPhone terbarunya.

    “Kemenperin Indonesia mengonfirmasi minggu lalu bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi dengan harapan dapat mencabut larangan penjualan. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan setelah dievaluasi, proposal Apple dianggap tak memadai. Ia mengkritik tawaran itu dengan membandingkannya dengan investasi Apple yang lebih besar di negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand,” tulis mereka.

    “Indonesia Calls Apple’s $100-Million Investment Offer Unfair,” tulis media bisnis Bloomberg. Mereka melaporkan usulan Apple berinvestasi USD 100 di Indonesia belum memenuhi prinsip keadilan, mengisyaratkan Jakarta tengah mencari negosiasi lebih lanjut sebelum mencabut larangan penjualan iPhone 16. Jumlah tersebut lebih sedikit dari yang diinvestasikan perusahaan teknologi AS itu di negara lain.

    “Misalnya, Apple menyalurkan lebih dari Rp 244 triliun untuk fasilitas manufaktur di Vietnam, di mana total penjualan hanya sekitar 1,5 juta unit, kata pejabat itu. Sebagai perbandingan, Apple hanya menginvestasikan sekitar 1,5 triliun rupiah di akademi pengembang di Indonesia, di mana mereka menjual sekitar 2,5 juta unit (iPhone)” sebut Bloomberg.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap telah membahas proposal investasi Apple. Kendati tak mengatakan menolak, menurutnya tawaran investasi itu tak memenuhi asas keadilan.

    “USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” kata Agus di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11).

    Agus memaparkan empat aspek berkeadilan yang tak dipenuhi dalam investasi Apple, yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di RI, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

    (fyk/fay)

  • iPhone 16 Tetap Ilegal Dipasarkan di Indonesia, Apple Diminta Bangun Pabrik

    iPhone 16 Tetap Ilegal Dipasarkan di Indonesia, Apple Diminta Bangun Pabrik

    Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa iPhone 16 tetap tidak bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia. Keputusan ini disampaikan usai penolakan proposal investasi Apple senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,59 triliun) untuk periode 2024-2026. 
     
    Penolakan ini menyoroti kebutuhan Apple untuk membangun fasilitas produksi di Tanah Air guna memenuhi asas investasi yang berkeadilan.
     
    “Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan,” tulis Kemenperin dalam keterangan resmi, Senin 25 November 2024.
    Baca juga: Menperin Tolak Proposal Investasi Apple

    Alasan Penolakan Proposal Apple

    Empat aspek yang menjadi pertimbangan Kemenperin adalah:
     
    1. Perbandingan Investasi di Negara Lain
    Investasi Apple di Indonesia dinilai jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lain. 
     
    2. Investasi HKT Lain di Indonesia
    Apple belum mendirikan pabrik atau fasilitas produksi di Indonesia, berbeda dengan kompetitor lain yang sudah berinvestasi besar di Tanah Air. 
     
    3. Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
    Investasi yang ditawarkan Apple dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan ekosistem teknologi di Indonesia.
     
    4. Penciptaan Lapangan Kerja
    Tawaran Apple dinilai belum menciptakan peluang kerja yang signifikan di Indonesia, mengingat tingginya keuntungan mereka dari pasar domestik yang mencapai sekitar Rp 30 triliun per tahun.

    Konsekuensi bagi iPhone 16

    Tanpa sertifikasi TKDN, iPhone 16 series tidak dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia. Hal ini membuat produk tersebut berstatus ilegal.
     
    “Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun,” tulis Kemenperin.

    Utang Investasi Apple

    Selain proposal investasi baru, Apple juga memiliki tanggung jawab untuk melunasi sisa komitmen investasi 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar. Hingga saat ini, Apple baru merealisasikan sekitar Rp 1,4 triliun dari total janji Rp 1,7 triliun.
     
    “Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru,” tulis Kemenperin.

    Langkah Selanjutnya

    Kemenperin melalui Dirjen ILMATE akan segera memanggil pihak Apple untuk membahas dua agenda utama: pelunasan utang investasi 2023 dan proposal investasi baru untuk 2024-2026. Pemerintah juga tengah merevisi Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang TKDN, untuk memastikan regulasi mendukung asas fairness dalam investasi industri HKT.
     
    Selama Apple belum memenuhi kewajiban investasi dan membangun fasilitas produksi di Indonesia, status iPhone 16 series akan tetap ilegal. Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mengutamakan keberlanjutan ekonomi nasional melalui investasi yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 5
                    
                        Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah
                        Nasional

    5 Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah Nasional

    Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditolak dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.
    “Menolak tuntutan profisi yang diajukan pemohon, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhkan, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputusakan selasa 26 nov 2024,” kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
    Dengan putusan ini, penetapan tersangka Tom yang sebelumnya digugat tetap sah.
    Sebelumnya, kedua kubu optimistis memenangkan sidang praperadilan ini.
    Dari kubu
    Tom Lembong
    , melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir mengaku optimis bahwa putusan hakim pasca sidang praperadilan akan memenangkan kliennya.
    “Kalau kita melihat tentang proses persidangan dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, kami sangat optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan,” kata Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).
    Hal yang sama juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
    Harli mengatakan, pihaknya optimis gugatan praperadilan dari Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan ditolak oleh majelis hakim.
    “Optimis permohonan praperadilan dari pemohon akan ditolak. Karena penyidik selama dalam persidangan telah menunjukkan ketaatannya akan pemenuhan prosedural-prosedural hukum dalam penanganan perkara ini sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP, serta ketentuan hukum lainnya,” kata Harli kepada
    Kompas.com,
    Senin (25/11/2024).
    Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.
    Tom lembong
    menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
    “Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
    Dalam konstruksi perkara ini, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula
    Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
    Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
    “Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Abdul Qohar
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syarat Kemenperin ke Apple Buat Jualan iPhone 16 di Indonesia

    Syarat Kemenperin ke Apple Buat Jualan iPhone 16 di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga kini belum diketahui kapan seri iPhone 16 bisa dijual Indonesia. Sebab, Apple masih terganjal izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan izin penjualan seri iPhone 16 bisa dikeluarkan jika Apple melunasi utang komitmen investasi sebelumnya. Dia mengatakan jumlah dana yang harus dibayarkan sejumlah US$10 juta (Rp 158 miliar).

    “Selama dia belum melunasi, belum bisa dikeluarkan (izinnya),” jelas Agus kepada awak media, Senin (25/11) kemarin.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menjawab nasib proposal Apple untuk 2024-2026 yang mengajukan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Menurutnya angka yang ditawarkan belum memenuhi asal berkeadilan.

    Agus menjelaskan terdapat empat kriteria apa yang dimaksud dengan berkeadilan. Pertama terkait investasi Apple di negara di luar Indonesia, seperti Vietnam.

    Adapula soal investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Kriteria lain terkait penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.

    Terakhir adalah mengenai seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja. “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.

    Dia menyebutkan sudah ada angka yang masuk dalam asas berkeadilan. Namun tidak membuka informasi tersebut.

    Kementerian Perindustrian juga akan menyurati Apple untuk melakukan pembahasan. Pertama soal pelunasan kekurangan US$10 juta dan membahas proposal tahun 2024-2026.

    “Pak Dirjen selesai dari ruangan ini langsung mengirim email memanggil pihak Apple datang ke Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)

  • Harga iPhone 13 dan iPhone 15 Turun Drastis di Indonesia, Jadi Berapa? – Page 3

    Harga iPhone 13 dan iPhone 15 Turun Drastis di Indonesia, Jadi Berapa? – Page 3

    Untuk diketahui, iPhone 16 series belum juga dijual resmi di Tanah Air hingga sekarang. Salah satu penyebabnya adalah proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dianggap belum memenuhi harapan pemerintah.

    Pemerintah, lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menginginkan investasi lebih besar dari raksasa teknologi tersebut.

    Harapannya, Apple tidak hanya memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Senin (25/11/2024).

    R&D dan Kolaborasi dengan Industri LokalSelain mendirikan pabrik, pemerintah Indonesia juga menawarkan opsi kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di sektor kecerdasan buatan (AI).

    Menurut Febri, hal ini selaras dengan kekuatan Apple yang dikenal luas dalam teknologi berbasis AI.

    “Jika belum memungkinkan untuk membangun pabrik semikonduktor, Apple bisa fokus pada pengembangan R&D AI di Indonesia,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong perusahaan berbasis di Cupertino tersebut untuk bekerja sama dengan produsen lokal.

    Komponen seperti kabel, charger, dan aksesori lainnya bisa disuplai dari industri dalam negeri. Langkah ini diyakini mampu memberikan efek berganda, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Ini Alasan Kemenperin Bilang Apple Tak Adil

    iPhone 16 Dilarang di RI, Ini Alasan Kemenperin Bilang Apple Tak Adil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan baru menerima proposal investasi terbaru dari Apple dan sedang mengkajinya lebih lanjut.

    “Jadi kami belum menolak ya, ini sudah muncul di media kata menolak, kami belum menolak,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam segmen Tech A Look di CNBC Indonesia, Senin (25/11) kemarin.

    Selanjutnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan proposal yang diajukan Apple sejauh ini belum memenuhi asas berkeadilan. Pemerintah mengatakan akan menyurat ke Apple dan bernegosiasi lebih lanjut.

    “Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” kata Agus kepada awak media, Senin (25/11) kemarin.

    Di sisi lain, pemerintah juga ingin Apple membangun manufaktur di Indonesia supaya ada nilai tambah di dalam negeri. Supaya Indonesia tidak hanya sedang menjadi pasar untuk penjualan produk-produk Apple, tapi juga bisa menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    Selain itu, Kemenperin sebenarnya berharap agar Apple juga bisa mengembangkan research and development terutama bagaimana kemampuan atau research terkait dengan artificial intelligence (AI) dan beberapa perangkat yang menunjang dari Apple.

    “Kami juga berharap agar industri dan negeri dijadikan sebagai bagian dari global value chain-nya Apple karena ada beberapa industri dan negeri sebenarnya sudah bisa memproduksi komponen-komponen dari Apple,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Apple menaikkan tawaran investasi di Indonesia senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun di Indonesia selama dua tahun.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD 10 juta (Rp158 miliar) untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Tawaran ini bisa dibaca sebagai upaya lobi Apple untuk memuluskan jalan iPhone 16 masuk ke pasar lokal di tengah larangan dari pemerintah.

    Menurut laporan Kemenperin, penjualan Apple di Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun lalu, sebanyak 2,61 juta unit iPhone terjual di Tanah Air.

    Sebagai perbandingan, penjualan Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

    Sementara itu, produsen lain yang berinvestasi di Indonesia seperti Samsung dan Xiaomi diketahui memiliki investasi dengan nilai lebih besar. Kemenperin mengatakan Samsung sudah berinvestasi Rp 8 triliun, sementara Xiaomi Rp 5,5 triliun di Tanah Air.

    Lebih lanjut, Kemenperin juga tetap menagih komitmen investasi Apple sebelumnya yang belum direalisasikan senilai US$10 juta. Sebelum komitmen itu dipenuhi, Apple belum bisa menjual seri iPhone 16 di Tanah Air.

    (fab/fab)

  • iPhone 17 Air bakal Rilis Tahun Depan, Lebih Tipis dari iPad Air 2024? – Page 3

    iPhone 17 Air bakal Rilis Tahun Depan, Lebih Tipis dari iPad Air 2024? – Page 3

    Di sisi lain, hingga kini iPhone 16 series belum juga dijual resmi di Tanah Air. Salah satu penyebabnya adalah proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dianggap belum memenuhi harapan pemerintah.

    Pemerintah, lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menginginkan investasi lebih besar dari raksasa teknologi tersebut.

    Harapannya, Apple tidak hanya memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Senin (25/11/2024).

    R&D dan Kolaborasi dengan Industri Lokal

    Selain mendirikan pabrik, pemerintah Indonesia juga menawarkan opsi kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di sektor kecerdasan buatan (AI).

    Menurut Febri, hal ini selaras dengan kekuatan Apple yang dikenal luas dalam teknologi berbasis AI.

    “Jika belum memungkinkan untuk membangun pabrik semikonduktor, Apple bisa fokus pada pengembangan R&D AI di Indonesia,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong perusahaan berbasis di Cupertino tersebut untuk bekerja sama dengan produsen lokal.

    Komponen seperti kabel, charger, dan aksesori lainnya bisa disuplai dari industri dalam negeri. Langkah ini diyakini mampu memberikan efek berganda, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.