Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Isinya menyoroti industri tekstil dan upaya menyelamatkannya.

    Surat itu tertanggal 10 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

    Dalam surat disebutkan soal kebutuhan hubungan pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

    Redma juga menyoroti soal impor TPT ilegal. Masalah ini memperlebar gap data perdagangan dengan negara lain, khsuusnya China dan Singapura.

    “Selain kehilangan pendapatan sekitar Rp54 triliun per tahun, negara dirugikan dengan persaingan pasar tidak sehat sehingga tingkat utilisasi produsen dalam negeri turun, melakukan PHK hingga menutup perusahaannya terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik hingga perkakas rumah tangga,” isi salah satu bagian surat tersebut.

    Redma juga menyebutkan 5 akar sumber permasalahan tersebut.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem port-to-port manifest, yakni Pemberitahuan Impor Barang (PIB/Inland Manifest) yang dibuat tidak berdasarkan pada Master B/L. Hal ini membuat praktik misdeclared digunakan importir nakal dan masuk dalam jalur hijau atau tanpa pemeriksaan fisik oleh oknum Ditjen Bea Cukai.

    2. Pemeriksaan kontainer tanpa AI Scanner. Sebagian kontainer disebut juga masuk jalur hijau karena untuk mengurangi dweling time.

    3. Ditjen Bea Cukai memberikan banyak fasilitas impor (KB/PLB/GB/MITA) berlebihan. Namun tidak ada sumber daya cukup untuk mengawasi

    4. Aturan barang bawaan dan kiriman yang ringan. Hal ini membuat oknum importir melakukan modus menghindari membayar Bea Mausk dan Perpajakan

    5. Lemahnya penegakan hukum dan kerjasama antar oknum importir, logistik, petugas Ditjen Bea Cukai, dan oknum pejabat lain dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum kian kuat dan membentuk jaringan mafia impor.

    Usulan Solusi

    Redma juga memberikan lima solusi untuk mengatasi masalah tersebut:

    a. Menerapkan sistem Elektronic Data Interchange (EDI). Master B/L menjadi dokumen utama PIB (port to port manifest)

    b. Semua kontainer harus masuk melalui AI scanner. Saat terdeteksi ada ketidak sesuaian antara isi container dengan dokumen harus masuk pemeriksaan fisik pada jalur merah. Selain itu menetapkan pelabuhan untuk importasi barang jadi hanya dipelabuhan tertentu yang mempunyai fasilitas AI Scaner lengkap

    c. Fasilitas impor untuk tujuan ekspor dibatasi untuk Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Adanya perbaikan pada sistim pengawasan serta menghapus fasilitas PLB/GB/MITA

    d. Perbaikan aturan terkait barang bawaan dan barang kiriman

    e. Melarang praktik impor borongan/kubikasi, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terkait dengan praktik importasi ilegal.

    Karena itu, APSyFI pun meminta waktu bertemu dengan Menkeu Purbaya.

    “Atas dasar tersebut, kami memohon untuk dapat beraudiensi dengan Bapak bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk bersama-sama menyelamatkan industri tekstil saat ini. Kami berharap bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi industri tekstil dan multiflier effect atas pemberlakuan trade remedies. Untuk waktu dan tempat, kami menyesuaikan dengan agenda Bapak,” demikian bagian dari surat APSyFI kepada Menkeu Purbaya.

    10 Ribu Buruh Mau Datangi Purbaya

    Serupa, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga menyoroti soal impor ilegal. Mereka akan melakukan aksi untuk menuntut pemberantasan impor ilegal dan menghukum pelakuanya.

    Demo akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada 27 November 2025 mendatang. Diklaim aksi unjuk rasa akan melibatkan 10 ribu anggotanya dari berbagai wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Unjuk rasa dilakukan dengan tuntutan memberantas impor ilegal dan menghukum pelakunya. Aksi serupa juga pernah dilakukan KSPN pada 1 Juniar 2025 di depan Istana Negara Jakarta.

    “Presiden Prabowo saat itu berkomitmen menindak tegas pelaku impor ilegal, termasuk akan membakar kapal-kapal penyelundup dan merevisi Permendag No 8/2024 yang dianggap melonggarkan arus impor. Namun hingga kini, komitmen itu belum sepenuhnya terwujud. Revisi Permendag 8/2024 sudah positif, namun kami menilai belum menjawab secara utuh persoalan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional,” kata Presiden KSPN Ristadi.

    “Sebagai contoh, diperbolehkanya perusahaan importir di kawasan berikat menjual barang impornya di dalam negeri. Ini pasti berdampak akan menekan barang produsen industri di luar kawasan berikat, karena harganya akan lebih murah. Dengan demikian selain barang impor ilegal, barang import legal pun dengan praktik seperti itu akan ikut menekan barang-barang produsen industri dalam negeri,” tambahnya.

    Ristadi juga menyoroti beberapa ucapan Purbaya yang ingin memberantas praktik impor ilegal. Pihaknya menyambut baik ucapan itu dan berharap adanya penegakan hukum bagi penyimpanan tersebut.

    “Sebagaimana kita tahu bahwa bea cukai adalah direktorat di bawah Kemenkeu yang merupakan palang pintu masuknya barang impor. Ketika terjadi praktik penyimpangan importasi dan impor ilegal terus merajalela, maka kami meyakini ada yang tidak beres dengan bea cukai dalam mengatur arus impor,” tukasnya.

    Berikut tuntutan KSPN nanti:

    1. Mendesak pemerintah memperketat importasi dengan mengambil langkah-langkah kebijakan teknis yang melindungi sektor TPT, seperti kebijakan larangan terbatas (lartas), tindakan nontarif, BMAD dan BMTP. Dan secara bersamaan memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri nasional, menghancurkan lapangan kerja, dan menekan kesejahteraan buruh Indonesia

    2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum pelaku impor ilegal, baik dari kalangan swasta maupun pejabat yang terlibat

    3. Mendesak Kementerian Keuangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk membangun koordinasi lintas lembaga dalam menutup celah regulasi yang dimanfaatkan penyelundup dan importir ilegal

    4. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, bukan menjadi penonton di tengah gelombang industri lokal oriented yang pelan2 mati dan akibatkan PHK massal

    5. Menyerukan seluruh pekerja/buruh dan masyarakat luas untuk bersatu melawan mafia praktik bisnis yang merusak kedaulatan dan kemandirian industri nasional.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo katakan negosiasi tarif AS nol persen masih berlangsung

    Prabowo katakan negosiasi tarif AS nol persen masih berlangsung

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait penerapan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas masih terus berlangsung.

    “Iya masih terus negosiasi,” ujar Prabowo di sela-sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Jumat waktu setempat.

    Negosiasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kerja sama perdagangan antara kedua negara, khususnya untuk komoditas tertentu yang menjadi unggulan ekspor Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa pembahasan lebih lanjut dengan AS terkait negosiasi tersebut akan dilakukan setelah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi APEC.

    Dia menjelaskan komoditas yang diusulkan untuk mendapatkan tarif nol persen serupa dengan yang diterapkan Malaysia, seperti produk sawit, kakao, karet, dan sejumlah komoditas lainnya yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.

    Airlangga juga menyampaikan bahwa untuk komoditas critical minerals atau mineral kritis, pembahasan akan dilakukan secara terpisah.

    “Critical mineral pembahasan sendiri, terkait dengan suplay chain dan dalam joint statement kita sebutnya sebagai industrial communities,” kata dia.

    Diketahui, Indonesia membidik hasil negosiasi dengan Amerika Serikat dapat mengurangi tarif terhadap minyak sawit hingga 0 persen, sebagaimana yang disepakati antara Amerika Serikat dengan Malaysia.

    “Ini (negosiasi tarif sawit) masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam diskusi-diskusi, paling tidak kita bisa sama dengan Malaysia,” ucap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu (29/10).

    Pernyataan tersebut terkait dengan Malaysia yang berhasil memperjuangkan pengurangan tarif impor ke Amerika Serikat dari nilai sebelumnya 25 persen menjadi 19 persen sebagaimana ditetapkan dalam kesepakatan tarif resiprokal dengan AS yang baru ditandatangani.

    Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.

    Indonesia berharap mendapatkan hasil negosiasi yang serupa dari Amerika Serikat.

    Dengan tarif 0 persen untuk produk sawit Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, Putu berharap Indonesia bisa menempati posisi persaingan yang setara dengan Malaysia di pasar Amerika Serikat.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Airlangga sebut Hyundai siap dukung mobil nasional berbasis listrik

    Airlangga sebut Hyundai siap dukung mobil nasional berbasis listrik

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pabrikan otomotif Korea Selatan Hyundai Motor menunjukkan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pengembangan mobil nasional yang berbasis kendaraan listrik.

    “Mereka siap dengan modal tertentu dan itu perlu pembahasan lebih detail dan tentu yang namanya kendaraan ini kan ada desainnya, ada basisnya, tetapi, basisnya yang dibahas berbasis EV (kendaraan listrik),” ujar Airlangga di sela agenda KTT APEC 2025 di Kota Gyeongju, Gyeongsang Utara, Korea Selatan, Jumat waktu setempat.

    Menurut Airlangga, pembahasan mengenai skema kerja sama dengan raksasa otomotif Korea Selatan tersebut masih akan dilakukan lebih lanjut.

    Selain Hyundai, Airlangga mengungkapkan sejumlah perusahaan besar asal Korea Selatan juga tengah menyiapkan investasi di Indonesia.

    “Beberapa Korea kan sudah siap, kemarin Lotte Chemical sudah siap dan akan ada peresmian. Investasi sekitar 4 miliar dolar AS. Yang lain kan kalau Posco ada program terkait 10 juta ton. yaitu tahap berikutnya seperti apa,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri dalam negeri sudah siap menjalan proyek mobil nasional yang merupakan salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    ‎Ia mengatakan dirinya juga sudah mengusulkan untuk menjadikan program mobil nasional ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dan sudah mengirimkan surat kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dipertimbangkan.

    Agus menyampaikan dengan ditetapkannya program ini sebagai PSN akan mempercepat implementasi pembuatan mobil nasional di Tanah Air.

    ‎Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah memulai langkah awal untuk menghadirkan mobil buatan Indonesia dalam tiga tahun mendatang.

    ‎”Saudara-saudara belum merupakan prestasi tapi sudah kita mulai rintis. Kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam tiga tahun yang akan datang,” kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).

    ‎Prabowo mengatakan pemerintah telah menyiapkan alokasi dana dan lahan untuk pembangunan pabrik yang akan memproduksi kendaraan dalam negeri. Saat ini, tim pengembang disebut tengah bekerja menyiapkan hal tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenperin: Cari Upah Murah Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang

    Kemenperin: Cari Upah Murah Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pabrik sepatu besar di Tangerang dikabarkan menutup fasilitas produksinya dan memilih untuk pindah ke daerah lain. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui merupakan produsen untuk merek-merek global seperti Nike dan Adidas.

    Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa keputusan relokasi ini bukan karena penurunan permintaan atau penutupan bisnis.

    Menurutnya, alasan utama perpindahan itu adalah faktor biaya tenaga kerja yang dinilai lebih rendah di wilayah tengah Pulau Jawa.

    “Terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya, komponen terbesar itu tenaga kerja. Jadi, bukan berarti mereka PHK terus mereka setop produksi, nggak. Mereka pindah ke daerah tengah yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah,” kata Rizky di Kemenperin, Jakarta, ditulis Jumat (31/10/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Kemenperin, pabrik-pabrik tersebut kemungkinan besar akan membuka fasilitas baru di kawasan Cirebon atau di beberapa daerah di Jawa Tengah.

     

  • Industri Tekstil Menanti Tangan Dingin Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas

    Industri Tekstil Menanti Tangan Dingin Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya peredaran baju bekas selundupan masih menghantui industri tekstil dalam negeri. Gebrakan baru dari pemerintah pun dinanti untuk memberantas praktik impor baju bekas.

    Sejatinya, importasi baju bekas telah dilarang dan merupakan praktik ilegal. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 (Permendag-18/2021) jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag-40/2022) tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (termasuk pakaian bekas).

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik peraturan terkait importasi baju bekas masih memiliki banyak kelemahan sehingga terjadi kebocoran. Oleh sebab itu, dia akan memperketat aturan dan pengawasan, terutama pada jalur masuk baju bekas impor.

    Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Dia pun berjanji akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.

    Komitmen tersebut memberikan harapan baru bagi para pelaku industri tekstil. Pasalnya, peredaran barang impor ilegal, termasuk baju bekas, ini dinilai menjadi salah satu penyebab industri tekstil tertekan.

    “Banyaknya pabrik yang tutup dan PHK salah satu penyebabnya adalah importasi ilegal selain importasi dumping,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Redma menilai penindakan terhadap barang impor ilegal, termasuk baju bekas, selama ini belum efektif. Menurutnya, baju bekas impor masih mudah ditemukan di pasaran. Bahkan, baju baru impor ilegal dalam bentuk balpres juga makin marak.

    Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci utama pemberantasan impor ilegal, termasuk peran Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga pintu masuk barang impor. Namun, langkah perbaikan tidak akan berjalan efektif selama masih ada oknum di dalam lembaga tersebut yang terlibat dalam praktik curang.

    Redma juga menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan sistem kepabeanan agar lebih ketat dan transparan.

    “Semua kontainer harus masuk AI scanner untuk mencocokkan dengan dokumennya, hal ini akan meniadakan jalur merah-jalur hijau yang selama ini jadi permainan oknum Bea Cukai,” kata Redma.

    Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Jakarta, Senin (26/6/2023)./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

    Pengetatan Pengawasan Jalur Pemasok

    Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta agar pemerintah memberantas jalur pemasok dan importir besar baju bekas yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, maraknya baju bekas selundupan telah merugikan negara hingga Rp1 triliun per tahun.

    Sekretaris Jenderal API Andrew Purnama mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag No. 40/2022) melarang impor baju bekas, bukan perdagangan baju bekas (thrifting) yang beredar dalam negeri.

    “Jadi, yang harus diberantas adalah jalur pemasok dan importir besar, bukan pedagang pasar yang hanya menjual barang yang sudah beredar di dalam negeri,” kata Andrew kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Kendati demikian, Andrew menyampaikan API mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah selama 1 tahun pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka, termasuk penyitaan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal.

    Menurutnya, penindakan sudah berjalan. Hanya saja, Andrew menyebut, pemerintah perlu memastikan sisi hulu, yakni jalur masuknya barang perlu diperketat untuk jangka panjang. Sebab, sambung dia, selama jalur masuknya terbuka, maka arus barang ilegal akan terus mencari cara untuk masuk.

    Berdasarkan perhitungan API, estimasi konservatif potensi kerugian negara akibat masuknya impor baju bekas ilegal berada di kisaran Rp600 miliar—Rp 1 triliun per tahun. Namun, Andrew menyampaikan bahwa estimasi ini merupakan industri berbasis metodologi trade-remedy, bukan klaim asumtif.

    Estimasi tersebut mengacu data penindakan Bea Cukai dan simulasi penerimaan fiskal. Perinciannya, data penindakan Bea Cukai menunjukkan sekitar 21.000 bal pakaian bekas ilegal bernilai sekitar Rp120 miliar dalam 1 tahun, serta umumnya barang yang tertangkap hanya di kisaran 10–20% dari total arus masuk.

    Di sisi lain, Andrew menuturkan, peredaran baju bekas ilegal terhadap industri tekstil dan garmen berdampak dari hilir ke hulu, mulai dari garmen lokal yang kehilangan pesanan, pabrik kain menurunkan kapasitas, pemintal dan penenun mengurangi jam kerja hingga turunnya permintaan industri serat dan benang.

    Padahal, Andrew mengungkap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024, industri tekstil dan garmen menyerap lebih dari 3,9 juta pekerja.

    “Jadi ketika utilitas pabrik turun, yang terdampak bukan hanya pabrik, tetapi pendapatan rumah tangga para pekerja,” lanjutnya.

    Selain itu, dia juga menyoroti budaya thrifting di Indonesia yang saat ini bergeser. Dia mengungkap, di negara lain, thrifting adalah kegiatan sosial untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membeli baju baru, bahkan banyak yang berbasis charity alias sangat rendah atau gratis.

    Namun, di Indonesia, tambah Andrew, thrifting justru berubah menjadi tren bagi konsumen yang sebenarnya mempunyai daya beli. Dia menyebut, kondisi ini membuat produk lokal semakin tersisih. Padahal, dia menerangkan pakaian yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) lokal masih sangat terjangkau, yakni di kisaran Rp50.000–200.000.

    “Membeli produk lokal berarti menghidupkan pekerja lokal. Kita bisa membeli ponsel belasan juta, tetapi sering merasa keberatan membeli baju lokal di bawah Rp100.000–200.000, pola pikir ini yang perlu diubah,” tambahnya.

    Untuk itu, API menilai pemerintah perlu memperbaiki sederet kebijakan untuk mencegah masuknya impor baju bekas ilegal. Pertama, di hulu (perbatasan), yakni dengan memperkuat pengawasan dan memutus jalur importir besar, bukan hanya razia di pasar

    Kedua, konsistensi regulasi. API meminta agar pemerintah memastikan implementasi Permendag No. 17/2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2025 (Permenperin No. 27/2025) berjalan stabil.

    Ketiga, dampak sosial. Dalam hal ini, Andrew menyarankan agar pedagang thrift kecil harus dibina, bukan dipidanakan. Serta keempat, melalui edukasi publik dengan mengembalikan makna thrifting sebagai kegiatan sosial, bukan gaya hidup bagi yang mampu.

    Praktik Mafia Lintas Negara

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperingatkan adanya praktik mafia lintas negara di balik baju bekas impor yang masih membanjiri Indonesia.

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyebut, fenomena impor baju bekas bukan lagi persoalan kecil lantaran melibatkan jejaring perdagangan lintas negara yang terorganisir.

    Bahkan, Andry menyebut fenomena ini telah menjadi masalah di kawasan Asia Tenggara, di mana sejumlah negara seperti Malaysia dan Thailand turut menghadapi gelombang besar impor pakaian bekas.

    “Kalau kita melihat memang impor baju bekas ini yang saya bisa katakan dalam tanda kutip mafianya. Ini perlu berhati-hati karena ini lintas negara dan problem-nya itu tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja,” kata Andry kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Untuk itu, Andry mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dari sisi hulu agar praktik impor ilegal dapat dihentikan di pintu masuk perdagangan.

    “Gempuran dari impor-impor baju bekas itu juga terjadi di Malaysia, di Thailand. Jadi Indonesia tidak sendiri. Nah, sekarang kita harus memperketat, memperketat dari sisi jalur perdagangannya, terutama dari sisi pintu masuk,” imbuhnya.

    Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus memperketat pengawasan pada jalur masuk impor baju bekas. 

    “Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan jangan sampai hanya fokus di hilir saja, tetapi di hulunya pintu masuk itu menjadi salah satu entry point pertama masuknya pakaian bekas tersebut,” terangnya.

    Apalagi, Andry menambahkan, banjir impor baju bekas tidak hanya menimbulkan gangguan pasar domestik, melainkan berpotensi menggerus penerimaan negara. Sebab, banyak barang yang masuk ke Indonesia tanpa dikenakan pajak dan bea masuk.

    Padahal, sambung dia, industri tekstil dan garmen dalam negeri jauh lebih unggul karena memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, yakni berupa pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Di sisi lain, Andry menilai tren pembelian baju bekas juga didorong oleh persepsi keliru masyarakat terhadap barang bermerek (branded). Menurutnya, tidak semua baju bekas bermerek yang dijual di pasaran merupakan produk asli dan sebagian besar justru merupakan barang tiruan yang beredar tanpa pengawasan.

    “Kami melihat tidak hanya isu terkait dengan baju bekas tetapi juga baju palsu atau KW. Nah ini menurut saya harus dijaga regulasinya agar kita bisa memberikan pengetatan,” tambahnya.

    Di samping itu, Andry menilai maraknya pakaian bekas impor juga menunjukkan minimnya terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) dan membuka potensi risiko kesehatan.

    Meski demikian, Indef menilai kebijakan pengetatan impor baju bekas juga harus diimbangi dengan solusi bagi para pedagang agar tidak kehilangan mata pencaharian.

    Andry menilai, proses peralihan ini memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui bantuan modal dan pembinaan bagi sentra-sentra penjualan pakaian bekas.

    “Menurut saya, seharusnya pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka yang saat ini menjual pakaian-pakaian bekas untuk segera beralih,” tuturnya.

  • Kemarin, skema atasi Whoosh hingga Aceh terlibat kelola hulu migas

    Kemarin, skema atasi Whoosh hingga Aceh terlibat kelola hulu migas

    Jakarta (ANTARA) – Berita tentang Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya mencari skema penyelesaian utang kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh, hingga Aceh diizinkan terlibat pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas), mewarnai pemberitaan bidang ekonomi kemarin (30/10).

    Berikut rangkuman berita selengkapnya

    Prabowo perintahkan menteri-menteri cari skema terbaik atasi Whoosh

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk mencari skema terbaik menyelesaikan masalah utang kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh, termasuk detail yang terkait dengan angka, dan skenario-skenario penyelesaian utang terbaik yang dapat ditempuh oleh pemerintah.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Kamis malam, menjelaskan perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo kepada jajaran menteri saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (29/10) malam.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Menteri ESDM pastikan kualitas Pertalite di Jatim dalam kondisi baik

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.

    Menurut dia, hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite di lokasi tersebut berada dalam kondisi baik.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Kemenperin ungkap faktor IKI tekstil alami kontraksi pada Oktober 2025

    Kemenperin menyebutkan salah satu penyebab Indeks Kepercayaan Industri (IKI) subsektor industri tekstil mengalami kontraksi pada Oktober 2025 sebesar 49,74 poin adalah akibat penyesuaian stok di negara tujuan ekspor.

    “Perlambatan terutama terjadi pada pesanan baru yang dipengaruhi oleh penyesuaian stok di negara tujuan ekspor, seperti di Amerika dan Eropa setelah periode ekspansi besar pada awal tahun, serta adanya pergantian musim dan mode fesyen,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Rizky Aditya Wijaya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Otorita IKN: Pembangunan IKN terus maju capai target ibu kota politik

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN terus maju tanpa ragu dalam rangka mencapai target sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Menteri ESDM izinkan Aceh terlibat kelola hulu migas hingga 200 mil

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pemerintah Aceh terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) pada wilayah kerja 12 mil sampai 200 mil laut dari wilayah kewenangan Aceh.

    “Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), serta dukungan masyarakat Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Kamis.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan alasan sejumlah pabrik sepatu di Tangerang hengkang dari kawasan tersebut. Pabrik sepatu yang relokasi merupakan produsen merek global seperti Nike dan Adidas.

    Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (Kemenperin) Rizky Aditya Wijaya menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Keputusan memindahkan pabrik disebut karena pertimbangan biaya tenaga kerja yang lebih rendah di wilayah tengah Pulau Jawa.

    “Dan terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya, komponen terbesar itu tenaga kerja. Jadi bukan berarti mereka PHK terus mereka setop produksi, nggak. Mereka pindah ke daerah tengah yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah,” sebut Rizky di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

    Pabrik tersebut kemungkinan pindah ke wilayah Cirebon atau provinsi di Jawa Tengah. Rizky mengaku belum ada informasi resmi dari perusahaan, namun sudah berkomunikasi dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).

    “Nah untuk yang konteks yang di Tangerang kemarin itu infonya mereka pindah ke Cirebon. (Komunikasi) baru dari asosiasi, dari perusahaannya belum. Nanti coba kita kawal lah,” tuturnya.

    Meski begitu, secara umum kinerja industri alas kaki nasional sebenarnya berada di jalur positif. Tahun ini industri tersebut berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 8%.

    Pabrik Pindah

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sejumlah perusahaan pembuat sepatu untuk merek-merek ternama internasional di Tangerang memilih memindahkan lokasi pabriknya ke wilayah dengan upah minimum rendah.

    Sebagai contoh, Said mengatakan ada PT Tah Sung Hung selaku produsen sepatu merek internasional Adidas yang sudah memindahkan lini produksinya ke Cirebon. Kemudian ada juga PT Long Rich yang juga memilih membuka pabrik di kawasan Cirebon.

    “Tergantung nanti si partnernya-nya itu. Kalau Tah Sung, Long Rich itu mainnya Cirebon-Brebes. Victory Chingluh itu pindahnya ke Pekalongan kalau nggak salah atau Batang,” kata Said Iqbal saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Kamis (30/10/2025).

    Lebih lanjut Said menjelaskan labor cost atau biaya operasional karyawan di pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, garmen, dan sepatu bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan secara keseluruhan. Karena hal inilah, saat upah minimum suatu wilayah sudah terlalu tinggi, tak sedikit perusahaan memilih untuk pindah lokasi.

    Lihat juga Video: Pendapatan Nike Merosot Tajam, Terburuk Sejak Pandemi

  • Industri pengolahan tembakau alami ekspansi dengan nilai IKI tertinggi

    Industri pengolahan tembakau alami ekspansi dengan nilai IKI tertinggi

    ANTARA – Kementerian Perindustrian mencatat Indeks Keyakinan Industri (IKI) pada Oktober 2025 berada di posisi 53,50 poin, dan menunjukkan kondisi industri dalam negeri masih ekspansi. Ada pun dua subsektor yang mengalami ekspansi dengan nilai tertinggi adalah industri pengolahan tembakau serta industri kertas dan barang dari kertas. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Industri pengolahan tembakau alami ekspansi dengan nilai IKI tertinggi

    Industri pengolahan tembakau alami ekspansi dengan nilai IKI tertinggi

    ANTARA – Kementerian Perindustrian mencatat Indeks Keyakinan Industri (IKI) pada Oktober 2025 berada di posisi 53,50 poin, dan menunjukkan kondisi industri dalam negeri masih ekspansi. Ada pun dua subsektor yang mengalami ekspansi dengan nilai tertinggi adalah industri pengolahan tembakau serta industri kertas dan barang dari kertas. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • API Estimasi Negara Rugi Rp1 Triliun per Tahun Imbas Marak Baju Bekas Selundupan

    API Estimasi Negara Rugi Rp1 Triliun per Tahun Imbas Marak Baju Bekas Selundupan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta agar pemerintah memberantas jalur pemasok dan importir besar baju bekas yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, maraknya baju bekas selundupan telah merugikan negara hingga Rp1 triliun per tahun.

    Sekretaris Jenderal API Andrew Purnama mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag No. 40/2022) melarang impor baju bekas, bukan perdagangan baju bekas (thrifting) yang beredar dalam negeri.

    “Jadi, yang harus diberantas adalah jalur pemasok dan importir besar, bukan pedagang pasar yang hanya menjual barang yang sudah beredar di dalam negeri,” kata Andrew kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Kendati demikian, Andrew menyampaikan API mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah selama 1 tahun pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka, termasuk penyitaan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal.

    Menurutnya, penindakan sudah berjalan. Hanya saja, Andrew menyebut, pemerintah perlu memastikan sisi hulu, yakni jalur masuknya barang perlu diperketat untuk jangka panjang. Sebab, sambung dia, selama jalur masuknya terbuka, maka arus barang ilegal akan terus mencari cara untuk masuk.

    Berdasarkan perhitungan API, estimasi konservatif potensi kerugian negara akibat masuknya impor baju bekas ilegal berada di kisaran Rp600 miliar—Rp 1 triliun per tahun. Namun, Andrew menyampaikan bahwa estimasi ini merupakan industri berbasis metodologi trade-remedy, bukan klaim asumtif.

    Estimasi tersebut mengacu data penindakan Bea Cukai dan simulasi penerimaan fiskal. Perinciannya, data penindakan Bea Cukai menunjukkan sekitar 21.000 bal pakaian bekas ilegal bernilai sekitar Rp120 miliar dalam 1 tahun, serta umumnya barang yang tertangkap hanya di kisaran 10–20% dari total arus masuk.

    Di sisi lain, Andrew menuturkan, peredaran baju bekas ilegal terhadap industri tekstil dan garmen berdampak dari hilir ke hulu, mulai dari garmen lokal yang kehilangan pesanan, pabrik kain menurunkan kapasitas, pemintal dan penenun mengurangi jam kerja hingga turunnya permintaan industri serat dan benang.

    Padahal, Andrew mengungkap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024, industri tekstil dan garmen menyerap lebih dari 3,9 juta pekerja.

    “Jadi ketika utilitas pabrik turun, yang terdampak bukan hanya pabrik, tetapi pendapatan rumah tangga para pekerja,” lanjutnya.

    Selain itu, dia juga menyoroti budaya thrifting di Indonesia yang saat ini bergeser. Dia mengungkap, di negara lain, thrifting adalah kegiatan sosial untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membeli baju baru, bahkan banyak yang berbasis charity alias sangat rendah atau gratis.

    Namun, di Indonesia, tambah Andrew, thrifting justru berubah menjadi tren bagi konsumen yang sebenarnya mempunyai daya beli. Dia menyebut, kondisi ini membuat produk lokal semakin tersisih. Padahal, dia menerangkan pakaian yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) lokal masih sangat terjangkau, yakni di kisaran Rp50.000–200.000.

    “Membeli produk lokal berarti menghidupkan pekerja lokal. Kita bisa membeli ponsel belasan juta, tetapi sering merasa keberatan membeli baju lokal di bawah Rp100.000–200.000, pola pikir ini yang perlu diubah,” tambahnya.

    Untuk itu, API menilai pemerintah perlu memperbaiki sederet kebijakan untuk mencegah masuknya impor baju bekas ilegal. Pertama, di hulu (perbatasan), yakni dengan memperkuat pengawasan dan memutus jalur importir besar, bukan hanya razia di pasar

    Kedua, konsistensi regulasi. API meminta agar pemerintah memastikan implementasi Permendag No. 17/2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2025 (Permenperin No. 27/2025) berjalan stabil.

    Ketiga, dampak sosial. Dalam hal ini, Andrew menyarankan agar pedagang thrift kecil harus dibina, bukan dipidanakan. Serta keempat, melalui edukasi publik dengan mengembalikan makna thrifting sebagai kegiatan sosial, bukan gaya hidup bagi yang mampu.