Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Komisi VII DPR minta pemerintah mengkaji ulang penerapan PPN 12 persen

    Komisi VII DPR minta pemerintah mengkaji ulang penerapan PPN 12 persen

    Menurut saya ini harus dikaji lagi, karena tidak semua usaha-usaha yang kecil itu sanggup membayar PPN 12 persen.

    Padang (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, karena bisa berdampak langsung terhadap kemampuan finansial masyarakat di tanah air.

    “Menurut saya ini harus dikaji lagi, karena tidak semua usaha-usaha yang kecil itu sanggup membayar PPN 12 persen,” kata Saleh Partaonan Daulay, yang salah satu mitra kerja di komisinya membidangi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Padang, Sumatera Barat, Jumat.

    Saleh melakukan kunjungan kerja ke Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Saleh mengkhawatirkan apabila kebijakan PPN 12 persen diberlakukan secara menyeluruh, maka salah satu kelompok yang paling terdampak ialah pelaku usaha yang baru memulai usahanya. Sebab, secara finansial mereka belum begitu kuat, namun sudah dibebankan kewajiban pajak yang tergolong besar.

    “Kami berharap kebijakan PPN 12 persen ini tidak diterapkan ke semua jenis usaha,” kata dia lagi.

    Namun, kata dia pula, bagi sektor usaha yang sudah tergolong besar, Komisi VII DPR mendukung kebijakan penerapan PPN 12 persen dengan mengedepankan kriteria-kriteria yang disusun oleh Kementerian Keuangan.

    Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komponen yang tidak dikenakan PPN, di antaranya bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, hingga air bersih.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi VII dorong Kemenperin berikan pelatihan bagi pelaku industri

    Komisi VII dorong Kemenperin berikan pelatihan bagi pelaku industri

    Jadi, kalau kualitasnya baik maka itu akan meningkatkan harga dan nilai sehingga lebih kompetitif,

    Padang (ANTARA) – Komisi VII DPR RI yang salah satu ruang lingkupnya terkait perindustrian mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pelatihan bagi pelaku industri di Ranah Minang.

    “Komisi VII berharap balai ini tidak hanya mengeluarkan sertifikasi saja namun juga memberikan pelatihan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan kerja ke BSPJI Padang, di Padang, Jumat.

    Saleh Daulay mengatakan, dengan memberikan pelatihan maka masyarakat bisa memahami apa saja tantangan dunia industri sehingga mereka bisa menyiapkan barang dan jasa yang berkualitas serta berdaya saing.

    “Jadi, kalau kualitasnya baik maka itu akan meningkatkan harga dan nilai sehingga lebih kompetitif,” kata dia.

    Bersamaan dengan itu, dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi VII ke BSPJI Padang, pihaknya juga meminta masyarakat khususnya pelaku industri agar lebih meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

    Apalagi, saat ini persaingan usaha semakin ketat termasuk pemasaran lewat platform digital atau e-commerce. Di sisi lain Saleh menilai hal tersebut sekaligus menjadi peluang bisnis yang menjanjikan apabila masyarakat bisa memaksimalkan.

    Ia mengatakan, agar produk dalam negeri termasuk asal Ranah Minang bisa bersaing dengan produk dari negara lain, maka kualitas serta standardisasi menjadi kunci penting yang harus diperhatikan.

    “Kalau barang itu berkualitas, mempunyai standardisasi dan bermutu maka akan dibeli orang sehingga bisa membantu perekonomian,” ujar dia.

    Selain itu, ia bersama rombongan Komisi VII juga menyarankan agar pelaku usaha berani menciptakan produk baru. Sebab, selama ini masyarakat cenderung menjual produk warisan seperti songket dan lainnya.

    Ia menyakini apabila pelaku usaha bisa lebih kreatif maka produk baru tersebut akan lebih diminati pasar karena menyesuaikan kondisi terkini. Namun, produksi produk warisan juga tetap harus dipertahankan sebagai ciri khas Nusantara.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, Menperin Agus Gumiwang Siapkan Insentif, Ini Respons TMMIN – Halaman all

    PPN Naik Jadi 12 Persen, Menperin Agus Gumiwang Siapkan Insentif, Ini Respons TMMIN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyambut baik rencana pemerintah menerapkan insentif untuk mengantisipasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), sekaligus mendorong penjualan kendaraan di Indonesia.

    Seperti diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah membahas insentif yang akan diberikan untuk mendorong sektor otomotif pada 2025. 

    Adapun, skema insentif yang telah dibahas di antaranya yakni insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) hingga mobil hybrid.

    “Kami menyambut gembira rencana pemerintah. Karena, di tengah kebijakan-kebijakan yang sifatnya kontraktif ini ada kebijakan yang sifatnya stimulus, yang membangun daya beli dunia usaha. Jadi inisiatif-inisiatif seperti ini yang sebenarnya diharapkan ya di kita. Ya mudah-mudahan bisa diimplementasikan itu,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, Jumat (6/12/2024).

    Menurut Bob, insentif tersebut juga akan mendorong dunia usaha kembali bergeliat, khususnya di sektor otomotif.

    Seperti diketahui, saat ini penjualan mobil ditargetkan untuk mencapai 850.000 unit, jumlahnya turun antara 15-17 persen dibandingkan tahun lalu. 

    Dengan kenaikan PPN dan Opsen, industri otomotif diprediksi akan terkoreksi hingga dua kali lipat dari angka tahun 2024.

    “Kita sudah pernah pengalaman kan waktu COVID-19, begitu pemerintah kasih relaksasi (ppnbm), dampaknya penjualannya lebih bagus, malah tax revenue-nya pemerintah juga lebih naik. Jadi seperti yang sering saya sampaikan bahwa tidak selalu relaksasi itu berujung kepada tax revenue yang turun.  Sebaliknya tidak selalu tax rate yang naik berujung kepada tax revenue yang naik,” katanya lagi.

    Bob menjelaskan, pemerintah harus berhati-hati melihat berapa kadar tax yang tepat untuk ekonomi kita dengan income per capita sekitar 4.000 USD. Pasalnya, dengan struktur industri yang seperti ini belum tentu sama dengan negara lain.

    “Jadi kita gak bisa bilang negara kita lebih rendah atau lebih tinggi gitu lho. Tapi harus disesuaikan dengan struktur industri dan struktur ekonomi yang ada di kita,” ujarnya.

    Yang terpenting, kata Bob, tax rate berapa yang paling optimum bagi kita yang bisa meng-create ekonomi dan meng-create employment. Karena pertumbuhan tinggi tanpa ada employment, tanpa ada multiplier efek di pajak itu gak berkualitas. 

    “Jadi ke depan harus mulai diperhatikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujarnya. 

    Di sisi lain, Bob tidak mau berandai andai, tapi pengalaman membuktikan saat pandemi, relaksasi bisa mendorong penjualan kendaraan. 

    Bob mencontohkan, di beberapa negara seperti di Cina yang memberikan insentif bagi dunia usahanya supaya bisa terus produksi dan bisa ekspor, dan yang paling penting adalah meng-create employment.

    Gaikindo mencatat, sepanjang Januari – Oktober 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 710.406 unit atau turun 15 persen year-on-year (YoY) dari periode sama 2023 sebesar 836.128 unit.

    Sementara itu, penjualan mobil ritel atau dari diler ke konsumen juga turun 11,5 persen YoY menjadi 730.637 unit pada periode 10 bulan 2024, dibandingkan 825.692 unit pada periode yang sama 2023.

  • Asing Sorot Janji Apple Bikin Pabrik Rp 16 Triliun di RI, Komen Begini

    Asing Sorot Janji Apple Bikin Pabrik Rp 16 Triliun di RI, Komen Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Polemik pelarangan iPhone 16 di Indonesia masih menjadi sorotan banyak pihak, termasuk media asing. Terbaru, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan Apple berencana menggelontorkan investasi senilai US$1 miliar (Rp 16 triliun) untuk membangun pabrik iPhone di Indonesia.

    Sebelumnya, Apple sudah mengajukan proposal untuk berinvestasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun) untuk membangun pabrik aksesori di Bandung. Namun, proposal itu ditolak karena dinilai tidak berkeadilan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendesak agar Apple terlebih dahulu melunasi ‘utang’ komitmen investasi yang belum direalisasikan di Indonesia pada kontrak sebelumnya. Jika dilunasi, pemerintah baru akan mengeluarkan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple sebagai syarat menjual iPhone 16.

    Negosiasi yang masih berjalan antara Apple dan pemerintah Indonesia menjadi sorotan media asing. TechCrunch menuliskan laporan berjudul ‘Apple to shell out US$1 billion on manufacturing plant in Indonesia’.

    “Negosiasi dengan salah satu perusahaan terbesar di dunia bukanlah hal mudah. Namun, ini yang dilakukan Indonesia selama beberapa minggu terakhir dengan pembuat iPhone, Apple,” tertulis dalam laporan TechCrunch, dikutip Jumat (6/12/2024).

    TechCrunch lantas menjelaskan kronologi pelarangan iPhone 16 sebagai buntut komitmen investasi Apple yang belum dilunasi. Dengan begitu, pemerintah tak memperpanjang sertifikasi TKDN 35% Apple yang sudah kadaluarsa.

    Apple menggunakan skema inovasi berbasis investasi untuk memenuhi TKDN. Apple menjadi satu-satunya yang menggunakan skema tersebut, ketika pabrikan lain memilih skema manufaktur dengan membangun fasilitas pabrik dengan ribuan tenaga kerja lokal di Indonesia.

    Dengan skema inovasi, Apple diwajibkan untuk memperbarui kontrak TKDN setiap tiga tahun. Namun, perpanjangan tersebut tak berjalan mulus karena masih ada komitmen yang nunggak, sehingga izin penjualan iPhone 16 tidak dikeluarkan.

    Pelarangan iPhone 16 itu tegas di Indonesia. TechCrunch juga membeberkan fakta otoritas Indonesia yang menghancurkan iPhone ilegal yang masuk ke Indonesia dengan membelah produknya berkeping-keping.

    Menurut TechCrunch, aksi tegas pemerintah Indonesia sejalan dengan tren Apple dalam beberapa tahun terakhir untuk melakukan diversifikasi fasilitas produksinya di luar China. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan raksasa AS tersebut ke negara kekuasaan Xi Jinping yang hubungannya kian memanas dengan Washington.

    “Misalnya, iPhone 16 saat ini diproduksi di Brasil dan India, serta China. Banyak AirPod yang juga dirakit di Vietnam,” tulis laporan tersebut.

    (fab/fab)

  • Percepat Realisasi Investasi PSN Non APBN, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja

    Percepat Realisasi Investasi PSN Non APBN, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja

    Jakarta

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama pemerintah. Hal itu untuk mempercepat realisasi investasi khususnya di kawasan industri yang dibangun oleh swasta atau non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri dan PSN Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan kehadiran Pokja untuk mengawal semua perizinan PSN yang menyangkut di kementerian/lembaga terkait.

    “Sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, tujuannya itu,” kata Akhmad usai Rapat Kerja Percepatan Kawasan Industri PSN di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Akhmad menyebut realisasi investasi PSN kawasan industri saat ini baru mencapai Rp 68 triliun dari target investasi di 2024 sekitar Rp 1.700 triliun. Percepatan realisasi investasi ini bertujuan untuk mengejar target ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.

    “Jadi hari ini dibentuk Pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8%. Kita sama-sama ketahui (target) investasi yang sekarang ini kurang lebih Rp 1.700 triliun, yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp 68 triliun (PSN kawasan industri) dan kita akan mengawal di awal tahun depan supaya terealisasi cepat,” imbuhnya.

    Pokja yang diinisiasi Kadin Indonesia akan terdiri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ATR/BPN.

    Akhmad pun membeberkan beberapa hambatan yang sering dihadapi pelaku usaha dalam penyelesaian PSN.

    “Hambatannya yang pasti kan perizinan, yang menyangkut lingkungan, amdal, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tata ruang, dan lain-lainnya. Hampir rata-rata teman-teman mengalami itu menyangkut perizinan, tumpang tindih peraturan, lintas kementerian, lamanya waktu,” bebernya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/BKPM Noor Fuad Fitrianto mengaku mendukung dibentuknya Pokja. Dengan adanya ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk percepatan perizinan berusaha.

    “Kalau ada percepatan perizinan berusaha, dalam artian itu nantinya juga akan mempercepat realisasi investasidan itu menjadi hal yang diharapkan karena dengan adanya investasi, tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

    (aid/rrd)

  • Pengajuan Izin Impor Lebih Banyak Dibanding Ekspor, Ini Penyebabnya

    Pengajuan Izin Impor Lebih Banyak Dibanding Ekspor, Ini Penyebabnya

    Jakarta

    Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengungkap perizinan impor lebih mendominasi ketimbang ekspor. Menurutnya, hal itu terjadi akibat adanya kebijakan larangan ekspor untuk beberapa komoditas tertentu.

    “Pastinya banyak impor, pastinya banyak impor karena larangan pembatasan lebih dominan ke impor, lebih dominan impor,” ungkap Oza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Diketahui, kebijakan larangan ekspor berkaitan dengan produk tertentu yang disertai beberapa alasan, seperti melindungi kepentingan nasional, menjaga keseimbangan neraca perdagangan, dan mematuhi perjanjian perdagangan internasional.

    Meski begitu, Oza mengungkap bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu pihak yang paling banyak mengajukan perizinan.

    “Karena ini perdagangan internasional, yang paling banyak itu dari teman-teman (Kementerian) Perdagangan. Tapi perdagangan tidak punya izin sendiri, biasanya dia juga dititipkan oleh kementerian lain,” jelasnya.

    Kendati demikian, Oza mengungkap hal tersebut tidak berarti kementerian lainnya kurang mengajukan perizinan. Ia menyebut, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan POM, hingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), turut mengajukan perizinan ekspor maupun impor.

    “Makanya ada 18 kementerian dan lembaga, termasuk misalnya di KLHK, sekarang mungkin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pecah, jadi ada beberapa perizinan baik impor maupun ekspor (ke LNSW),” tutupnya.

    Sebagai informasi, LNSW sendiri merupakan lembaga khusus yang menciptakan prosedur ekspor, impor dan logistik yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sebagai komitmen membangun national single window Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

    Ditemui terpisah, Direktur Layanan, Data, dan Kemitraan Lembaga National Single Window (LNSW) Ircham Habib menyebut, komoditas dominan yang sering diajukan dalam perizinan ekspor mencakup besi/baja.

    Meski begitu menyebut besi/baja sebagai komoditas dominan yang kerap diajukan perizinan impornya, Habib tidak menyebut pasti berapa banyak perizinan yang terdata di LNSW lantaran data valid masih berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    “Kalau perizinan itu paling banyak itu, kalau tidak salah di besi/baja. Besi/baja yang paling banyak itu kalau perizinan, ya,” kata Habib saat ditemui di Jakarta, Jum’at (6/12/2024).

    Habib menilai, besi/baja menjadi komoditas terbanyak yang diajukan perizinannya lantaran banyaknya kebutuhan dari perusahaan seperti otomotif, elektronik, hingga konstruksi.

    “Jumlah item-nya banyak. Terus kemudian perusahaannya juga yang ini kan kontribusinya bisa ke banyak sektor, ya besi/baja itu, komoditas besi/baja itu kan dari otomotif, elektronik, terus kemudian yang konstruksi dan sebagainya. Itu sebagian besar memang kalau perizinan dari sektor itu yang cukup banyak,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Dekati 200 Ribu Unit!

    Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Dekati 200 Ribu Unit!

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan, penjualan kendaraan listrik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sejak dua tahun terakhir. Bahkan, hingga November 2024, populasinya hampir tembus 200 ribu unit!

    Kemenperin yang mengutip data SRUT Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, ada 195.084 kendaraan listrik yang beredar di jalan raya Indonesia hingga pertengahan bulan lalu. Menariknya, dalam 11 bulan terakhir, ada peningkatan hingga nyaris 80 ribu unit.

    “Seiring dengan dilakukannya program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, populasi kendaraan listrik setiap tahun mengalami peningkatan,” ujar Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Andi Oscar La Galigo di Kuningan, Jakarta Selatan.

    Populasi kendaraan listrik di Indonesia nyaris tembus 200 ribu unit. Motor listrik menjadi kontributor utama. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Data yang sama mengatakan, populasi kendaraan listrik tahun 2022 hanya berada di angka 41.743 unit. Kemudian meningkat menjadi 116.438 unit pada 2023 dan melesat ke 195.084 unit hingga November 2024. Bukan mustahil, sebelum pergantian tahun, populasinya tembus 200 ribuan unit!

    Populasi kendaraan listrik di Indonesia nyaris tembus 200 ribu unit! Foto: Andhika Prasetia

    Secara rinci, jumlah kendaraan listrik di Indonesia masih didominasi roda dua dengan catatan 160 ribuan unit atau 80 persen dari total populasi. Sementara roda empat hanya 16 persen dan kendaraan-kendaraan lain sekira 1 persen atau lebih kecil.

    Berikut Populasi Kendaraan Listrik di IndonesiaMotor Listrik – 160.578 unitMobil listrik – 33.555 unitBus Listrik – 402 unitKendaraan Listrik Roda Tiga – 337 unitKendaraan Komersial Listrik – 212 unit.

    (sfn/din)

  • Kemenkeu perkuat sistem INSW guna dukung logistik nasional

    Kemenkeu perkuat sistem INSW guna dukung logistik nasional

    INSW berpotensi terus dikembangkan untuk memperkuat logistik nasional ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan terus mengembangkan potensi Indonesia National Single Window (INSW) untuk memperkuat ekosistem logistik nasional.

    INSW adalah sistem elektronik yang dirancang untuk memfasilitasi proses perdagangan dan logistik internasional di Indonesia.

    Sistem itu memungkinkan para pelaku usaha dan pemerintah untuk mengelola dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen perdagangan lainnya secara terintegrasi melalui satu pintu (single window).

    “INSW berpotensi terus dikembangkan untuk memperkuat logistik nasional ke depan,” kata Kepala LNSW Oza Olavia dalam media gathering di Jakarta, Jumat.

    Hingga sejauh ini, penyelenggaraan INSW dilakukan melalui koordinasi dengan 18 kementerian/lembaga (K/L). Upaya sinkronisasi ini mencakup integrasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak terkait, seperti perizinan antarlembaga.

    Sebagai contoh, jika perizinan impor memerlukan persetujuan teknis dari lembaga tertentu, proses tersebut kini telah terhubung dalam sistem INSW.

    Seluruh izin ini dapat dikelola secara terintegrasi dan by process, sehingga mempermudah pengguna jasa.

    “Pada prinsipnya, kami akan terus berkoordinasi untuk menurunkan dwelling time. Tidak hanya waktunya, tapi juga biayanya. Kita perlu melihat bagaimana profiling yang dilakukan oleh K/L lain, salah satunya juga dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” ujarnya.

    Menurut Oza, K/L yang paling aktif mengurus perizinan adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag). K/L lain yang juga aktif di antaranya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Adapun penguatan INSW ke depan termasuk di antaranya adalah melalui penguatan Maritime Single Window, yakni mengintegrasikan layanan kepelabuhanan sesuai dengan mandat dari International Maritime Organization (IMO).

    Oza pun menggarisbawahi perlunya pengembangan mekanisme tracking and tracing barang dan dokumen yang menjadi salah satu parameter penialaian dalam Logistics Performance Index (LPI). Demikian pula monitoring yang dilakukan melalui layanan pengangkutan antarpulau, perlu didorong agar mendukung efektivitas dan efisiensi distribusi komoditas pada lingkup nasional.

    Selanjutnya, layanan NLE juga perlu mengoptimalkan lingkup business to government (B2G), government to government (G2G), serta business to business (B2B). INSW juga bakal dikembangkan untuk mendukung program digital trade. Agar digital trade dapat berjalan, diperlukan portal untuk menerima data terkait digital trade.

    “Saat ini sudah banyak program di tingkat internasional terkait dengan perdagangan seperti e-invoice, e-B/L dan sebagainya. Masih kita koordinasikan bagaimana agar dapat data-data tersebut,” ungkap Kepala LNSW.

    LNSW juga akan mengoptimalkan sejumlah teknologi terkini, seperti AI, data analytic, machine learning, dan blockchain, yang diharapkan data yang dimiliki dapat diolah menjadi informasi yang penting bagi ekosistem logistik di Indonesia.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Top 3 Tekno: Ini Dampak iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia – Page 3

    Top 3 Tekno: Ini Dampak iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Artikel tentang dampak iPhone 16 masih belum dijual resmi di Indonesia terhadap konsumen dan ekonimi di Tanah Air, mencuri perhatian pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu, artikel tentang pernyataan Menperin soal Apple siapkan investasi Rp 16 triliun untuk membuat pabrik di Indonesia hingga cara bikin Spotify Wrapped 2024 juga populer kemarin.

    Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.

    1. iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?

    Apple seharusnya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.

    Apple dianggap belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal yang berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.

    Larangan ini menimbulkan berbagai dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian yang dirasakan dari kebijakan ini, berdasarkan dari acara diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Baca Selengkapnya di Sini

     

  • Kemenperin Minta Sektor Industri Tidak Ragu Investasi di Aspek Keselamatan Lingkungan Kerja – Halaman all

    Kemenperin Minta Sektor Industri Tidak Ragu Investasi di Aspek Keselamatan Lingkungan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Data Kementerian Perindustrian mencatatkan bahwa sejak tahun 2012 hingga 2024 ada 34 insiden bencana yang terjadi di sektor industri kimia, mulai dari kasus kebakaran, kebocoran, keracunan hingga ledakan.

    Untuk itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setiap industri, termasuk sektor industri kimia hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan kerja di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.

    “Kami juga menekankan agar industri tidak lalai dalam penanganan keselamatan, karena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan dapat sangat membahayakan investasi,” tegas Agus Gumiwang.

    Perlu diketahui, bahan kimia banyak dimanfaatkan di berbagai sektor, diantaranya sektor industri, pertanian, kesehatan seperti farmasi, pertambangan, pertahanan dan keamanan, penelitian dan pengembangan, serta kegiatan produktif lainnya.

    Industrinya sendiri tentu tidak terlepas dari risiko bahaya, baik yang disebabkan oleh bencana alam, kegiatan manusia ataupun kegagalan peralatan. Ini menjadi sebuah indikasi akan kesadaran dalam penerapan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia masih perlu terus ditingkatkan.

    Risiko bahaya ini dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan, terganggunya kestabilan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan. Terlebih, kerugian materi akibat dari bencana kimia tentu sangatlah besar dan mengganggu operasional perusahaan dan kelancaran aliran rantai pasok bahan/barang kimia.

    Dalam upaya meminimalkan kerugian, baik materi maupun nonmateri, maka diperlukan adanya langkah pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri yang juga diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia.

    Peraturan Menteri ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan melalui identifikasi risiko pada industri serta menyusun dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia.

    “Dalam rangka implementasi Permenperin tersebut, beberapa kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian mulai dari pendampingan industri agar upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat dapat diterapkan dengan baik. Inspeksi terhadap setiap insiden bencana bersama tenaga ahli untuk dapat mengetahui penyebab utama kejadian,” terang Menperin.

    Selain itu, Kemenperin juga menyelenggarakan berbagai lokakarya dan pelatihan untuk dapat meningkatkan kemampuan industri dalam menyusun dokumen pedoman keselamatan Perusahaan, termasuk coaching clinic dan capacity building GHS untuk meningkatkan kemampuan para pelaku industri dalam menyusun dokumen keselamatan tersebut.

    Berdasarkan ketentuan, dokumen keselamatan yang disusun secara self assesment ini selanjutnya wajib diproses lebih lanjut untuk diverifikasi.

    “Setiap perusahaan yang telah menerapkan seluruh kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan memperoleh sertifikat tanda sah yang menyatakan bahwa perusahaan telah menerapkan aspek pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dengan baik,” tutur Menperin.