Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Tak Ada Bahaya BPA, BSN Pastikan Air dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi

    Tak Ada Bahaya BPA, BSN Pastikan Air dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi

    Jakarta – Badan Standarisasi Nasional (BSN) memastikan mengonsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang aman dari Bisphenol A (BPA). Meminum air dari galon tersebut tidak akan berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan sudah mendapatkan sertifikasi.

    “Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

    Hal tersebut ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK galon Polikarbonat pada Kamis (19/12). Heru menjelaskan standarisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada 3 hal yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu dan efisiensi hingga persaingan usaha yang sehat.

    Ketiga pegangan tersebut, tegas Heru, secara simultan harus ditekan dalam penerapan standarisasi nasional. Menurutnya, hal ini bertujuan demi kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.

    Ia menjelaskan proses perumusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) terdiri dari perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pemeliharaan. Standarisasi ini juga melibatkan berbagai pihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

    Lebih lanjut, Heru menegaskan sertifikasi ini wajib diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Itu artinya pemerintah dan BSN menjamin produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

    “Galon polikarbonat ini sudah mendapatkan SNI jadi sudah pasti aman,” katanya.

    Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman mengatakan semua jenis produk AMDK wajib mengikuti SNI. Selain SNI, industri AMDK juga diatur mulai dari pengendalian air baku, pengendalian produksi hingga pengendalian kemasan pangan.

    Okky mengatakan setiap poin tersebut memiliki regulasi guna menjamin kesehatan dan kualitas produk. Semua industri AMDK juga diwajibkan melakukan pengujian produk ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium uji.

    “Jadi pengendalian air baku juga sudah diatur oleh kemenperin. air baku mutu ini juga sudah terjamin secara kualitas dan undang-undang,” kata Okky.

    Adapun jaminan keamanan serupa juga diutarakan dari hasil riset yang dilakukan Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga civitas akademika itu melakukan penelitian untuk membuktikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.

    Ketua Program Studi Kimia UIM sekaligus anggota peneliti, Endah Dwijayanti mengungkapkan tidak ada migrasi BPA yang terjadi dari galon polikarbonat ke dalam air minum. Temuan ini membantah dugaan migrasi BPA yang disuarakan oleh oknum tertentu.

    Endah menjelaskan penelitian dilakukan di lima kota di Makassar dengan memilih secara acak galon polikarbonat. Baik galon yang terjemur di matahari langsung dan yang disimpan di gudang menjadi objek penelitian.

    Hasil riset menunjukkan tidak mendapat adanya struktur molekul BPA di dalam air galon polikarbonat. Hal ini artinya tidak ada migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air minum.

    “Strukturnya saja nggak kebaca apalagi zat nya itu tidak ditemukan dari kedua galon yang dijemur atau tidak,” kata Endah.

    Kemudian, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono menjelaskan galon dan BPA merupakan dua produk yang berbeda. BPA merupakan senyawa pembentuk galon polikarbonat.

    Hermawan mengatakan BPA memang zat berbahaya apabila berdiri sendiri. Namun, reaksi polimerisasi antara BPA dengan fosgen (karbonil diklorida) menjadi senyawa polikarbonat menghilangkan bahaya yang dimiliki BPA.

    “Nah ketika menjadi senyawa polikarbonat seharusnya produksi polimer ini menjadi aman. Artinya, kemasan produk galon aman digunakan untuk AMDK,” kata Hermawan Seftiono.

    Ia mengatakan tidak ada laporan di Eropa yang pernah menyebutkan seseorang terkena sakit karena mengonsumsi air dari galon polikarbonat. Dengan demikian, kemasan galon polikarbonat dan tutupnya aman digunakan untuk produk AMDK.

    “Belum ada juga kasus di Indonesia dan di luar negeri juga terkena penyakit dari kandungan BPA ini,” katanya.

    Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan penggunaan BPA pada botol bayi sudah dilarang sejak lama di Eropa. Hal ini berkaitan dengan berat dan daya tahan tubuh bayi yang belum sebaik orang dewasa. Ia juga mengatakan meski ada BPA yang masuk ke dalam tubuh akan dimetabolisme oleh hati dan selanjutnya dikeluarkan melalui urine. Di negara manapun mengonsumsi air dari galon polikarbonat dinyatakan aman di tidak menyebabkan masalah kesehatan.

    “Saya juga sudah pake galon. Di rumah polikarbonat, di kantor PET dan sampai sekarang aman-aman saja nggak ada masalah,” katanya.

    Di sisi lain, Hermawan mengaku heran masalah BPA di Indonesia hanya fokus pada galon polikarbonat. Padahal kandungan BPA terdapat di berbagai macam barang dan kemasan pangan. Misalnya seperti kaleng yang menunjukan migrasi BPA tertinggi meskipun masih dalam batas aman.

    Ia mengungkapkan di Eropa juga tidak ada laporan tentang orang sakit setelah mengonsumsi air dari galon atau laporan migrasi BPA dari galon karena pengaruh panas.

    “Saya juga heran kenapa di sini hanya ramai pada galon saja. Kalau penelitian di Eropa itu fokus ke beberapa kemasan yang mengandung BPA dan kadar masih terbilang rendah. Nah makanya ini saya juga heran aja tiba-tiba saja muncul,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal

    Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal

    Ilustrasi rokok dengan kemasan polos tanpa merek. (Foto:Dok/Istockphoto)

    Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Rencana standardisasi kemasan rokok yang sedang dirumuskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai kekhawatiran dari Kementerian Perindustrian. Direktur Industri Minuman, Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengungkapkan kebijakan ini berpotensi memperbesar celah bagi rokok ilegal untuk beredar luas di pasaran. 

    Ia menilai kemasan seragam tanpa identitas mempersulit konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya dapat merugikan industri hasil tembakau (IHT) nasional.

    “Penyeragaman kemasan akan membuka peluang bagi rokok ilegal karena bentuknya yang sulit dibedakan. Ini bisa berdampak pada pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja, hingga penggunaan bahan baku dalam negeri,” ujar Merrijantij dalam keterangan yang diterima Reporter Elshitna, Supriyarto Rudatin, Senin (23/12). 

    Menurutnya, jika peredaran rokok ilegal meningkat, negara berpotensi kehilangan pendapatan dari cukai tembakau, yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar.

    Ia menambahkan, produksi IHT telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, produksi rokok mencapai 323 miliar batang, sementara pada 2023 turun menjadi 318 miliar batang, atau mengalami penurunan sebesar 1,5 persen.

     “Utilisasi IHT menurun 16,08 persen sampai Juli 2024, dan hal ini turut berdampak pada pencapaian cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak memenuhi target,” jelasnya. Pada 2023, pendapatan cukai tembakau tercatat Rp213 triliun, di bawah target APBN sebesar Rp227,21 triliun.

    Di sisi lain, Kemenkes menegaskan, kebijakan standardisasi kemasan rokok bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya produk tembakau. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan ini dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. 

    “Kami ingin melindungi anak-anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari bonus demografi,” ungkapnya. 

    Meskipun demikian, Kemenperin menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sektor industri yang melibatkan banyak tenaga kerja dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.

    Merrijantij berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan kesehatan dengan keberlangsungan industri tembakau nasional.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Standar Mutu Produk Bikin Produktivitas Industri Mamin Naik Hingga 15 Persen – Halaman all

    Standar Mutu Produk Bikin Produktivitas Industri Mamin Naik Hingga 15 Persen – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri makanan dan minuman terus menunjukkan kinerja positif. Sepanjang triwulan ketiga tahun ini, industri mamin berhasil tumbuh 5,82 persen, di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 4,95 persen.

    Pada periode yang sama, industri mamin berkontribusi 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar. 

    Guna terus meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman, Kementerian Perindustrian melakukan penerapan standar mutu.

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, mengatakan penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk dan kepuasan pelanggan. 

    Selain itu, pemerintah juga memiliki Standar Nasional Indonesia yang wajib dimiliki setiap produk untuk menjaga kualitasnya bagi konsumen dalam negeri.

    “SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional,” tutur Andi, Senin (23/12/2024).

    Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal. 

    Meski standar mutu sangat penting, ada sejumlah kendala dalam penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM, diantaranya, tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pengetahuan dan kompleksitas prosedur. 

    Proses sertifikasi membutuhkan investasi yang signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit yang dianggap rumit, yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya sertifikasi.

    Berdasarkan data Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menerapkan standar mutu dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan.

    Plt. Kepala BBSPJIA Bogor Siti Rohmah Siregar, menyatakan IKM yang telah mempunyai atau menerapkan SNI/ISO, akan memiliki tingkat produktivitas 14 persen lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memilikinya.

    Bahkan, bagi IKM yang memiliki kedua standar mutu tersebut, dinilai memiliki tingkat produktivitas 15 persenlebih tinggi daripada IKM yang tidak memiliki keduanya.

    “Harapannya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dapat bekerja sama mengatasi tantangan yang ada, sehingga industri pangan khususnya sektor IKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk memacu pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Siti.

     

  • Menteri PANRB dan Menperin bahas RB hingga organisasi dan tata kerja

    Menteri PANRB dan Menperin bahas RB hingga organisasi dan tata kerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

    Pertemuan tersebut membahas implementasi reformasi birokrasi (RB) hingga organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkup Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyampaikan Indeks RB Kemenperin terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Puncaknya pada tahun 2023 indeks RB Kemenperin meraih predikat “A”.

    “Secara umum nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenperin juga terus meningkat dalam lima tahun terakhir dan meraih predikat “BB” pada tahun 2023,” kata Rini.

    Indeks RB dan SAKIP Kemenperin saat ini juga berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga.

    “Kemenperin perlu meningkatkan komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan implementasi SAKIP dan RB untuk mendorong dampaknya kepada masyarakat dan stakeholders,” ujarnya.

    Terkait penataan OTK, Menteri Perindustrian telah menyampaikan usulan penataan organisasi Kemenperin. Usulan tersebut diantaranya yaitu penataan struktural dan perubahan nomenklatur di beberapa unit kerja.

    Rini menambahkan penataan dan pembentukan unit organisasi di lingkungan Kemenperin sebagaimana diusulkan pada prinsipnya masih sejalan pada pengaturan batas besaran organisasi yang ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

    Usulan tersebut juga dalam rangka mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    “Seperti usulan penataan organisasi pada Ditjen Industri Agro dapat kami pahami sebagai upaya melanjutkan hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor di dalam negeri sesuai dengan Program Astacita,” tambah Rini.

    Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB dalam dukungannya pada evaluasi dan dukungan dalam peningkatan nilai RB serta penataan OTK di lingkup Kemenperin.

    “Penataan OTK diperlukan dalam rangka percepatan pelayanan birokrasi untuk mendukung program kerja Presiden,” pungkas Agus.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.

    “Penyeragaman kemasan rokok akan memberikan peluang kepada rokok ilegal lebih leluasa beredar karena kemasan akan tampak sama, sehingga akan lebih susah membedakan rokok ilegal dengan rokok legal. Hal ini akan semakin merugikan kinerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Jika peredaran rokok ilegal terus terjadi, dikhawatirkan akan semakin menggerus kinerja IHT baik dari pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja sampai dengan serapan bahan baku,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

    Seperti yang diketahui, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Pengaturan mengenai standardisasi kemasan menjadi bagian yang ditetapkan dan dituangkan pada rancangan RPMK Tembakau yang beredar.

    Selain kekhawatiran mengenai semakin maraknya peredaran rokok ilegal, Merri menyatakan bahwa negara juga berpotensi mengalami kerugian dari hilangnya pendapatan atas cukai produk tembakau. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi turut berpotensi menurunkan penerimaan negara.

    “Rokok ilegal telah berdampak pada turunnya produksi IHT legal, hal tersebut terlihat dari utilisasi IHT yang menurun 16,08 persen sampai dengan bulan Juli 2024. Produksi IHT juga turun pada tahun 2022 sebesar 323 milyar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 milyar batang atau turun sekitar 1,5 persen,” ujarnya.

    Dia menegaskan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau harus terus dijaga. Pada 2023, jumlah pendapatan yang diterima mencapai Rp213 triliun. Nilai ini tidak mencapai yang telah ditargetkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 227,21 triliun. Namun, pemerintah merevisi target tersebut pada 2023 menjadi Rp 218,7 triliun seiring dengan penurunan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dari tahun 2023 sendiri, penurunan yang signifikan telah terlihat pada industri ini.

    Belum lagi, IHT juga melibatkan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai sumber penghasilan utama. Hal ini harus menjadi perhatian agar daya beli masyarakat tetap terjaga, di tengah target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Situasi ini ini akan semakin merugikan kinerja IHT legal. Adanya kebijakan penyeragaman kemasan rokok kurang tepat dilakukan pada saat ini,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes masih melakukan koordinasi internal terkait penyusunan aturan turunan PP Kesehatan. RPMK Tembakau termasuk ke dalam salah satu aturan yang masih dikaji ulang, sambil mendengar masukan dari berbagai pihak.

    “Semua masukan dari berbagai pemangku kepentingan baik dari pengusaha, industri, hingga petani, kami pertimbangkan dalam menyusun aturan ini. Tujuan aturan ini memang ingin menjaga anak. Karena bonus demografi, kita tentunya ingin masuk ke dalam negara maju dengan kualitas sumber daya manusia yang sehat,” katanya.

    (ayh/ayh)

  • Mobil Listrik Kedua Xiaomi Kepergok Diuji Coba Tanpa Penutup Stiker

    Mobil Listrik Kedua Xiaomi Kepergok Diuji Coba Tanpa Penutup Stiker

    Jakarta

    Mobil listrik kedua Xiaomi kepergok sedang diuji coba di suatu jalan raya di China. Menariknya, kendaraan yang konon akan menyandang nama ‘Xiaomi YU7’ tersebut tak ditutup stiker kamuflase, alias dibiarkan terbuka!

    Disitat dari Carnewschina, Sabtu (20/12), Xiaomi YU7 sebelumnya pernah tertangkap kamera sedang diuji jalan di China. Namun, ketika itu, bodinya masih ditutup stiker kamuflase untuk menyamarkan identitas. Kini, pabrikan membiarkannya ‘telanjang’ di jalan raya.

    Dilihat dari gambar yang beredar, Xiaomi YU7 hanya direkatkan stiker bertuliskan ‘test car’ dengan angka berukuran besar. Kemudian di bagian atasnya terdapat nama kendaraan.

    Xiaomi YU7. Foto: Doc. Carnewschina

    YU7 sekurangnya masih mengadopsi desain SU7, terutama di bagian depan. Pabrikan membekalinya dengan wajah sporty melalui penggunaan lampu kekinian dan gril minimalis. Selain itu ada aksen cembung sisi kap mesin yang mengingatkan kita dengan mobil-mobil Eropa.

    Bagian belakangnya juga kurang lebih sama dengan SU7. Kendaraan tersebut hanya berbeda di bagian pelek roda, dimensi dan tarikan garis secara keseluruhan.

    Sebagai catatan, produsen telah melaporkan hasil homologasi Xiaomi YU7 ke Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) China. Dokumen tersebut berisi permohonan izin Xiaomi untuk menjual kendaraan baru.

    Mobil listrik Xiaomi YU7. Foto: Doc. MIIT China.

    Di China, setiap mobil harus disetujui regulator setempat sebelum dipasarkan, dan MIIT menerbitkan daftar kendaraan yang menjalani proses homologasi bulanan.

    Laporan yang sama mengungkap, mobil tersebut menggunakan motor listrik ganda 220 kw di depan dan 288 kw di belakang. Sehingga, secara total mampu menghasilkan tenaga 508 kw atau 681 dk! Baterainya NMC dari CATL dengan spesifikasi yang belum terungkap.

    Xiaomi YU7 akan bermain di kelas lebih tinggi dari Xiaomi SU7. Kendaraan tersebut kabarnya akan dibanderol berkisar 300-400 ribu yuan atau sekira Rp 650-870 jutaan. Nominal itu cukup murah untuk SUV listrik sekelasnya.

    (sfn/dry)

  • Mobil Hybrid Buatan Lokal Berpotensi Dapat Insentif, Intip Daftarnya

    Mobil Hybrid Buatan Lokal Berpotensi Dapat Insentif, Intip Daftarnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kendaraan elektrifikasi jenis hybrid akan mendapat insentif dari pemerintah berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen. Apa saja model mobilnya?

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untukmobil hybridyang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 akan berlangsung selama satu tahun.

    “Ya, satu tahun,” katanya ditemui di Jakarta, Selasa (17/12) disitat dariAntara.

    Setelah satu tahun diterapkan, insentif tersebut nanti akan dikaji kembali. Namun insentif ini hanya berlaku untuk mobil hybrid rakitan lokal.

    “PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Kemungkinan sejumlah perusahaan otomotif yang memproduksi mobil secara lokal seperti Toyota, Hyundai, SGMW Motor Indonesia (Wuling) hingga Suzuki akan dapat menekan kenaikan harga mobil hybrid tahun depan.

    Praktis, kebijakan ini kemungkinan bisa menumbuhkan minat beli konsumen akan mobil elektrifikasi jenis hybrid.

    Saat ini setidaknya ada tujuh model mobil hybrid yang punya status rakitan lokal. Tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil hybrid dan mild hybrid mulai 6 persen sampai 14 persen, sementara PHEV berkisar 5-8 persen (skema I dan skema II).

    Berikut daftar model mobil hybrid yang berpotensi dapat insentif:

    • Wuling Almaz RS Hybrid harga mulai Rp442 juta
    • Hyundai Santa Fe Hybrid harga mulai Rp786 juta
    • GWM Haval Jolion HEV harga mulai Rp405 juta
    • Suzuki Ertiga Hybrid harga mulai Rp277 juta
    • Suzuki XL7 Hybrid harga mulai Rp288 juta
    • Toyota Yaris Cross Hybrid harga mulai Rp440 juta
    • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid harga mulai Rp477 juta

    Pemerintah Guyur Insentif Mobil Hybrid dan Listrik 2025 (Foto: CNN Indonesia/ Agder Maulana) (can/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Insentif Bisa Lanjut Tahun Depan, Ini Motor Listrik ‘Paling’ Indonesia

    Insentif Bisa Lanjut Tahun Depan, Ini Motor Listrik ‘Paling’ Indonesia

    Jakarta

    Insentif motor listrik masih terus dibahas, namun pemerintah tidak menutup kemungkinan bakal melanjutkan subsidi dengan skema yang berbeda tahun depan.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko Cahyanto mengungkap insentif untuk motor listrik bakal dilanjutkan tahun depan namun dia mengatakan ada kemungkinan skema pemberiannya sama seperti 2023 dan 2024.

    “Kemungkinan polanya berbeda [untuk 2025], tapi masih sedang kami susun,” ujar Eko di acara Industrial Wrapped 2024 di Cibis Park, Jakarta, dikutip dari CNN.

    Seperti diketahui kuota subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit untuk periode 2024 sudah nyaris habis. Berdasarkan data situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per Jumat (20/12/2024), sisa alokasi anggaran 2024 mencapai 11.

    Lalu total unit kendaraan yang diterima masyarakat mencapai 63.146 unit, sedangkan yang telah tersalurkan pada 2023 mencapai 11.532. Masih ada 605 yang masih dalam tahap proses pendaftaran, 0 terverifikasi, dan 62.541 tersalurkan.

    Seperti diketahui salah satu syarat subsidi motor listrik menerima bantuan pemerintah adalah produsen bisa mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar40 persen.

    Melirik lebih jauh tentang produk motor listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia, ada beberapa merek yang nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tinggi di atas 60 persen alias ‘paling’ Indonesia, artinya motor listrik ini sudah banyak menggunakan barang-barang dalam negeri.

    – Tangkas E6 Box (64,30 persen)
    – Tangkas P6 Pro (62,91 persen)
    – Viar NX (64,54 persen)
    – Viar EV1 (64,19 persen)
    – Gesits Raya G (60,30 persen)
    – Gesits G1 (60,56 persen)
    – Alva Cervo (62,35 persen)

    Salah satu merek yang masuk dalam daftar TKDN tertinggi, Tangkas menyebut mayoritas komponen yang digunakan memang dibuat di dalam negeri, termasuk di antaranya adalah baterai buatan lokal.

    Tangkas menyumbang dua model yang pernah masuk dalam program subsidi dari pemerintah, yakni tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad. Kedua motor listrik itu mendapatkan TKDN hingga di atas 60 persen.

    “Itu bisa dicek ke tempat produksi kami. Dan ini merupakan komitmen saya untuk memajukan produk dalam negeri,” kata Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas dalam keterangannya dikutip Jumat (20/12/2024).

    Subsidi motor listrik telah diberikan sejak tahun 2023. Program itu kemudian berlanjut hingga 2024 dengan kuota sebanyak 50 ribu unit.

    (riar/rgr)

  • Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

    Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

    Noel menyatakan Kemnaker terus memantau dan menaruh perhatian terhadap nasib 50 ribu buruh Sritex.

    Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Noel, sapaan akrab Immanuel, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan diajukan oleh Sritex.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berharap terjadinya PHK di perusahaan mana pun.

    “Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata Noel dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Noel menyebut bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pemenuhan hak pekerja dinilai perlu menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.

    “Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja,” ujar Noel.

    “Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” sambungnya.

    Pemerintah disebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

    Noel pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit,” tutur Noel.

    “Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

    Terakhir, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 3 ribu karyawan yang dirumahkan menyusul status pailit.

    Ribuan karyawan yang dirumahkan itu seiring dengan langkah manajemen me-review sejauh mana Perusahaan dapat bertahan.

    Menperin Sebut Produksi Sritex Harus Tetap Jalan 

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

    “Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri,” tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

    “Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan,” jelas Menperin.

    Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

    “Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex,” ucap Agus.

    Pemerintah sendiri akan melakukan berbagai langkah untuk menangani Sritex. Menperin AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

    “Saya sendiri hari ini sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa kita lakukan minggu depan sebelum kita masuk ke tahun baru untuk mengundang kurator yang sudah ditunjuk,” terangnya.

    Nantinya kurator tersebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani masalah Pailit Sritex.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

  • Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda, Kemenperin Dukung Inovasi Industri Kosmetik Lokal – Halaman all

    Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda, Kemenperin Dukung Inovasi Industri Kosmetik Lokal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Industri kosmetik dalam negeri memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan. 

    Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2 persen diantaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM). 

    Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri kecantikan sangat inklusif dan potensial bagi banyak pelaku usaha, terutama para pengusaha lokal yang berasal dari kalangan generasi muda.  

    Dalam memanfaatkan peluang tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menggelar rangkaian acara Industrial Festival 2024 yaitu talk show End of year Production yang bertajuk “Membangun Sinergi Industri Kesehatan dan Kecantikan: Inovasi, Kebijakan, dan Dampak Berkelanjutan”.

    Acara ini diikuti sebanyak 120 peserta dari mahasiswa, komunitas, influencer, dan pelaku industri. Selain talk show, para peserta juga diajak melihat pembuatan produk kosmetik serta demo produk parfum dan body lotion.

    “Kemenperin adalah regulator yang memastikan kualitas produk kosmetik terjamin. Lebih dari itu, kami ingin mendorong generasi muda (Gen Z), untuk tidak hanya menjadi karyawan tetapi menjadi industrialis yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian Ronggolawe Sahuri di PT Mulia Indah Cosmetindo (Micos), Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

    Karo Humas menegaskan, Kemenperin akan terus mendukung pembangunan industri nasional dengan sasaran utama generasi muda.

    “Kita perlu memastikan Gen Z memahami apa yang mereka gunakan, bahan-bahan apa saja yang ada di produk mereka. Kita harus mampu menjadi tuan rumah dan bersaing di pasar global, jika tidak, bahan baku akan terus didominasi dari luar negeri. Oleh karena itu, kami berkomitmen mendukung UKM dan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” tegasnya.

    Direktur Utama PT Mulia Indah Cosmetindo, Barnabas Anugerah menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki Gen Z dalam membangun brand dan memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi.

    “Menurut saya, ini adalah solusi yang harus didukung pemerintah. Gen Z, akademisi, dan influencer yang sangat aktif di media sosial, mereka adalah pasar yang sangat besar. Indonesia ini sangat besar, itu adalah peluang,” katanya.

    Barnabas juga menjelaskan inovasi PT Micos, yang telah menciptakan kombinasi dua jenis body serum dalam satu kemasan pertama di Indonesia dengan merek Ikhio.

    “Melihat pasar dari Tiongkok, Korea, dan Jepang, kami menciptakan dan meluncurkan produk unik ini. Ke depan, kami akan berkolaborasi dan melakukan riset untuk merilis produk-produk inovatif lainnya,” katanya.

    Di akhir penyampaiannya, Dirut PT Micos memberikan motivasi kepada para peserta untuk memulai bisnis mereka sendiri.

    “Semua orang bisa jadi pebisnis. Caranya dengan membuat produk dengan merek sendiri atau jual produk yang sudah ada (reseller). Kalian bisa memilih untuk berbisnis dengan mereka yang sudah bermitra dengan kami,” ujarnya.

    Brand Owner Ikhio Skincare, Kezia Gracia, dalam kesempatan yang sama berbagi pengalaman bagaimana membangun merek dengan konsep yang segar dan relevan.

    “Membangun brand itu tidak mudah, banyak tantangan dan pelajaran, tapi juga ada kebahagiaan besar. Sebagai Gen Z, saya melihat banyak peluang. Itu sebabnya, saya menciptakan produk dengan konsep produk yang bukan hanya unik dan baru, tetapi juga relevan dan berguna untuk banyak orang,” jelasnya. 

    Kemenperin sebelumnya telah menggelar Industrial Festival 2024 tahap pertama yang berkolaborasi dengan kegiatan Halal Indo di Tangerang pada September 2024.

    Kemudian, pelaksanaan Industrial Festival 2024 kedua dikemas melalui kolaborasi dengan kegiatan Hari Batik Nasional di Jakarta pada Oktober 2024. Pada tanggal 4-5 Desember 2024 lalu, 

    Kemenperin sukses menggelar Industrial Festival 2024 ketiga di Surabaya dengan rangkaian kegiatan seperti talk show, workshop dan coaching clinic, mini expo, juga factory tour ke PT. Nestle dengan target audiens utama mahasiswa dan generasi muda di Surabaya dan sekitarnya.

    Terakhir, Kemenperin menggelar diskusi interaktif pada tanggal 18 Desember 2024 lalu yang bertajuk “Kaleidoskop Industrial Wrapped 2024 & Branding Jakarta Digital Industrial Parkway”, sekaligus menjadi momen untuk memperkenalkan Jakarta Industrial Digital Parkway (JIDP) sebagai kawasan industri digital modern yang diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa depan.