Kementrian Lembaga: kemenperin

  • Daftar Mobil Hybrid Suzuki Dapat Insentif PPnBM 3 Persen Tahun Depan

    Daftar Mobil Hybrid Suzuki Dapat Insentif PPnBM 3 Persen Tahun Depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Insentif untuk mobil hybrid dari pemerintah ini berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen akan diberlakukan tahun depan.

    Syaratnya, mobil hybrid yang mendapatkan insentif ini harus dirakit di dalam negeri, sehingga punya TKDN yang sesuai dalam aturan pemerintah.

    “PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan insentif PPnBM DTP untuk mobil hybrid akan berlangsung selama satu tahun.

    “Ya, satu tahun (2025),” katanya ditemui di Jakarta, Selasa (17/12).

    Setelah satu tahun diterapkan, insentif tersebut nanti akan dikaji kembali.

    Ada beberapa merek mobil hybrid buatan lokal yang berpotensi masuk kategori penerima insentif tersebut, di antaranya Suzuki Ertiga Hybrid harga mulai Rp277 juta dan XL7 Hybrid harga mulai Rp288 juta.

    Kedua model mobil hybrid yang punya status rakitan lokal oleh Suzuki Indomobil Motor (SIM) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Saat ini tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil hybrid dan mild hybrid mulai 6 persen sampai 14 persen, sementara PHEV berkisar 5-8 persen (skema I dan skema II).

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Prospek Manufaktur 2025 Dibayangi Pelemahan Rupiah & Banjir Produk Impor

    Prospek Manufaktur 2025 Dibayangi Pelemahan Rupiah & Banjir Produk Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri masih gamang menghadapi dinamika dunia usaha pada tahun depan. Berbagai tantangan mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga banjirnya produk impor dari China masih menjadi kekhawatiran manufaktur nasional.

    Ketua I Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Erwin Hermanto mengatakan pihaknya menantikan kebijakan perdagangan untuk menciptakan persaingan yang adil dan sehat antara produk impor dengan produk dalam negeri.

    “Kami optimis tapi sangat waspada terhadap situasi industri alat kesehatan di tahun 2025,” ujar Erwin kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).

    Dalam hal ini, dia pun menegaskan pemerintah harus mendorong kebijakan terkait jaminan pasar domestik dengan memprioritaskan Produk Dalam Negeri (PDN) pada sektor swasta, khususnya pada pemerintah daerah dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    “Industri dalam negeri saat ini mengalami tekanan yang cukup berat dengan banjirnya produk impor murah, melemahnya nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat dan lain sebagainya,” tuturnya.

    Sebelumnya Erwin juga telah mendorong optimalisasi serapan produk alat kesehatan lokal di era pemerintahan baru dapat menjadi bukti keberpihakan terhadap industri alkes nasional.

    “Belanja kesehatan negara selama 2016 sampai dengan 2024 terbilang datar di angka 3% dari PDB [produk domestik bruto] jauh di bawah rekomendasi WHO di sekitar 9-10% dari PDB,” ujarnya.

    Sementara itu, dia tak memungkiri bahwa penyerapan produk alat kesehatan buatan dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terus ditingkatkan dari 12% tahun 2019 menjadi 48% pada tahun 2024.

    Di sisi lain, pengusaha alat kesehatan Indonesia juga meminta pemerintah untuk memberikan kebijakan fiskal yang tepat sasaran sehingga tidak memberatkan industri alat Kesehatan dalam negeri.

    “Serta kebijakan investasi yang tidak membuka sepenuhnya kepada PMA [penanaman odal asing] terutama di sektor-sektor produk yang sudah matang,” jelasnya.

    Terdapat peluang pertumbuhan industri alat kesehatan, khususnya pada sektor produk barang medis habis pakai (BMHP) mempunyai potensi yang cukup baik.

    Sementara itu, produk-produk investasi untuk screening dan diagnosa mungkin tidak terlalu menjanjikan untuk industri lokal karena banyak kebutuhan yang akan diisi melalui program pinjaman luar negeri.

    Alat KesehatanPerbesar

    Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) Dadang Asikin menyoroti instrumen hambatan trade measures yang diterapkan Indonesia masih minim sehingga produk impor mudah masuk ke pasar domestik.

    “Pemerintah sebagai bentuk perlindungan sebaiknya sudah mulai meninjau kembali hambatan perdagangan (trade measures) yang dimiliki Indonesia dengan negara lain,” ujarnya, dihubungi terpisah.

    Dalam catatan Kemenperin, Indonesia hanya memiliki 207 jenis instrumen hambatan untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik, sementara anggota WTO lain misalnya China, dan Amerika Serikat masing-masing memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures yang diterapkan.

    Bahkan di negara ASEAN, hambatan perdagangan Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan Thailand, Filipina, dan Singapura yang memiliki instrumen trade measure masing-masing sebesar 661, 562, dan 216 jenis.

    “Ini saja mengindikasikan barikade yang di buat masih cukup longgar untuk di tembus. Lagi-lagi diperlukannya konsolidasi berapa kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat posisi tawar industri dalam negeri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Peneliti Next Policy, Muhammad Ibnu Faisal, mengatakan impor produk manufaktur dari China belakangan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi sebagai dampak penerapan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). 

    “Misalnya, periode 2019-2023, impor TPT (tekstil, pakaian, dan tekstil lainnya) dan kosmetik dari Cina mengalami peningkatan rata-rata tahunan sebesar 2,75% dan 35,46% masing-masingnya. Hingga 2024, nilai impor dari Cina mencapai US$52,26 miliar atau meningkat 13,03% dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu di Jakarta (24/12/2024). 

    Posisi China saat ini masih menjadi negara dengan output manufaktur terbesar di dunia, mendominasi sekitar 31,6% dari output manufaktur global dan memiliki pengaruh besar dalam skala internasional.

    Banjir impor produk dari China dinilai semakin menantang dengan keberadaan Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor berkontribusi pada volume impor yang tidak dikontrol. Tidak sedikit pelaku usaha lokal yang menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut. 

    Menanggapi paparan tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Telisa Aulia Faliyanti menyebut bahwa lahirnya Permendag 8 Tahun 2024 menjadi salah satu penyebab turunnya Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur belakangan ini. 

    “Cost industri lokal kita masih belum efisien, mulai dari ketidakpastian regulasi hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja. Sementara di China, ada dukungan penuh untuk mendorong inovasi melalui tekonologi terhadap industri, seperti pada industri kertas di sana,” terangnya.

    Telisa juga menyebut penyesuaian PPN menjadi 12% semakin membebani industri lokal dan menurunkan daya saing produk lokal dalam pasar yang sangat kompetitif. 

    “Kebijakan PPN semakin membuat industri semakin sulit kompetitif secara harga,” ujarnya.

  • Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator – Halaman all

    Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator – Halaman all

    Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Tayang: Senin, 30 Desember 2024 21:28 WIB

    Lita

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif 

     Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan dengan melihat langsung salinan putusan, pemerintah dapat menentukan langkah tepat untuk Sritex.

    “Kami sampaikan bahwa kami berusaha mencari salinan keputusan itu. Terutama kami ingin lihat soal going concern. Going concern itu apakah kuratornya akan memperhatikan soal pengoperasian kembali industri-nya atau tidak,” ungkap Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut Febri menyebut, Kementerian Perindustrian akan memanggil kurator dalam waktu dekat untuk menentukan langkah ke depan mengenai Sritex.

    “Kami masih mencari (salinan putusan) dan kemudian akan memanggil kuratornya. Kami bertanya soal apa yang tidak lanjut yang akan diambil oleh kuratornya,” ucapnya.

    Setidaknya Kemenperin akan mengambil waktu selama satu minggu ke depan untuk memanggil kurator. Namun kemungkinannya karena bertepatan dengan libur akhir tahun waktunya akan sedikit sulit.

    “Mungkin pekan depan, kita panggil kurator. Karena kurator adalah representasi dari krediturnya dan mewakili kepentingan krediturnya,” kata Febri.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • LPEI Salurkan Pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Rp7 T Sepanjang 2024

    LPEI Salurkan Pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Rp7 T Sepanjang 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencatat penyaluran pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai lebih dari Rp7 triliun sepanjang 2024.

    Capaian ini mencerminkan komitmen LPEI dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional dan berkontribusi pada developmental impact sebesar Rp18,3 triliun dalam ekosistem ekspor.

    Angka developmental impact tercermin dari setiap rupiah pembiayaan yang disalurkan oleh LPEI menghasilkan efek pengganda (multiplier) penciptaan devisa sebesar 2,59 kali.

    Sejak 2020 hingga Desember 2024, LPEI menyalurkan pembiayaan PKE senilai lebih dari Rp20 triliun, menjangkau lebih dari 90 negara tujuan ekspor.

    Plt Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi menjelaskan PKE merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang disalurkan oleh LPEI, agar mendorong industri strategis sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia.

    “Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global, mendorong penerimaan devisa negara, dan menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu menciptakan dampak pembangunan dan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Maqin dalam keterangan resmi, Senin (30/12).

    PKE merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite PKE bersama Kementerian perdagangan serta Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk mendorong ekspor barang, jasa, dan kegiatan pendukung lainnya.

    Program ini menyediakan fasilitas pembiayaan untuk proyek atau transaksi yang sulit dilaksanakan secara komersial tetapi penting untuk mendukung ekspor nasional sehingga dapat bersaing di pasar global.

    Saat ini, terdapat delapan program PKE yang dikelola oleh LPEI. Rinciannya, PKE untuk mendukung ekspor ke Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin, PKE Industri Farmasi serta Alat Kesehatan, PKE Trade Finance.

    Berikutnya, PKE Usaha Kecil Menengah, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Penerbangan, PKE Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dan PKE Pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

    Sebagai pelaksana Program PKE, LPEI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk terus mendorong industri strategis Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional.

    Beberapa pencapaian ekspor yang didukung oleh PKE meliputi ekspor pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke Filipina, Nepal, dan Senegal, ekspor gerbong penumpang dan gerbong datar buatan INKA ke Bangladesh dan Selandia Baru, serta dukungan ekspor vaksin Bio Farma ke lebih dari 160 negara.

    (sfr/sfr)

  • Kemenperin ungkap PPN 12 persen bisa diterima oleh pelaku industri

    Kemenperin ungkap PPN 12 persen bisa diterima oleh pelaku industri

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pelaku industri tidak begitu terbebani dengan rencana kenaikan PPN 12 persen alias masih bisa menerimanya, pelaku industri justru disebut lebih khawatir karena dampak dari kebijakan relaksasi impor.

    “Kenaikan PPN 12 persen itu bisa diterima oleh industri. Kami baca dari hasil penilaian optimisme pelaku usaha industri,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers rilis IKI Jakarta, Senin.

    Febri menjelaskan hal yang mengkhawatirkan bagi para pelaku industri adalah relaksasi impor atau pembatasan impor karena dinilai bisa mengakibatkan pasar domestik dibanjiri dengan produk impor murah sehingga produk manufaktur buatan dalam negeri bisa sulit bersaing.

    “Yang lebih ditakutkan industri adalah kebijakan relaksasi impor dan pembatasan impor yang mengakibatkan pasar domestik banjir barang impor murah. Ini lebih ditakutkan oleh industri dibandingkan dengan kenaikan PPN 12 persen,” katanya.

    Ia menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen memang akan menaikkan harga bahan baku yang pada ujungnya berimbas pada kenaikan harga jual produk manufaktur. Kenaikan PPN juga diperkirakan akan berdampak pada industri terutama utilisasi yang berada pada kisaran 2-3 persen.

    Dirinya juga menjelaskan bahwa dampak negatif kenaikan PPN 12 persen bagi industri juga telah diantisipasi pemerintah melalui sejumlah paket kebijakan ekonomi sehingga diharapkan mampu membantu daya saing industri tanah air hingga menjaga asas keadilan.

    “Apalagi dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah berupa berbagai insentif, di antaranya insentif PPh untuk industri padat karya, insentif untuk mobil hybrid dan berbagai insentif lain dan berbagai program kebijakan,” katanya.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Indeks Kepercayaan Industri Ekspansif di 2024, Tapi Kok Banyak Pabrik Tutup?

    Indeks Kepercayaan Industri Ekspansif di 2024, Tapi Kok Banyak Pabrik Tutup?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang berada di level ekspansi sepanjang 2024, meski Purchasing Manufacturing Index (PMI) manufaktur kontraksi 5 bulan beruntun. Terlebih, tak sedikit kabar pabrik industri tutup pada tahun ini.

    Untuk diketahui, IKI Desember 2024 berada di angka 52,93 atau turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya 52,95. Sejak awal tahun IKI bertahan di level ekspansi atau di atas batas ambang angka indeks 50. Indeks ini mencerminkan variabel pesanan baru, persediaan produk hingga produksi. 

    Sementara itu, PMI Manufaktur Indonesia pada November 2024 terkontraksi di level 49,6 naik dari bulan sebelumnya 49,2. Tren kontraksi tersebut dimulai pada Juli 2024 dengan angka 49,3 turun dari bulan sebelumnya 50,7. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan perbedaan data tersebut disebabkan sampel data yang berbeda. Dia menegaskan bahwa IKI mengambil sampel nyaris 3.000 perusahaan industri dari 23 subsektor, sedangkan PMI manufaktur yang dikeluarkan S&P Global hanya menggunakan sampel dari 400 perusahaan industri lokal. 

    “IKI lebih komprehensif dan lebih kuat dibanding PMI karena jumlah sampel nya lebih banyak dan subsektornya lebih detail. Jadi hasil IKI dan PMI berbeda silakan nilai sendiri,” kata Febri dalam konferensi pers IKI Desember 2024 di Jakarta, Senin (30/12/2024). 

    Kendati demikian, Febri tak menampik banyaknya pabrik yang bangkrut dan tutup hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena kebijakan relaksasi impor yang membuat produk industri lokal tergerus karena banjirnya produk impor yang lebih murah.

    Dalam catatan Bisnis, penutupan pabrik ban PT Hung-A di Cikarang pada Februari 2024 yang menyebabkan 1.500 karyawan terimbas PHK. Pada April 2024, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) juga menutup operasional pabrik sepatunya di Purwakarta setelah mengalami kerugian 4 tahun terakhir. 

    Terkini, data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) melaporkan sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup dalam 2 tahun terakhir yang memicu PHK sebanyak 250.000 karyawan. 

    Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan perusahaan tekstil tersebut tutup dipicu maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar domestik, sementara pengendalian arus impor dinilai tak dijaga ketat oleh pemerintah.  

    “Tahun 2024 sudah banyak pabrik yang tutup. Sekitar 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil telah berhenti beroperasi. Akhirnya, sekitar 250.0000 karyawan mengalami PHK,” kata Redma dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/12/2024).  

    Redma menuturkan, maraknya impor ilegal memperparah kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang saat ini disebut tengah memasuki fase deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir. 

  • Indeks Kepercayaan Industri ke Ekonomi Melambat ke 52,93 Desember 2024

    Indeks Kepercayaan Industri ke Ekonomi Melambat ke 52,93 Desember 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2024 melambat 0,02 poin dibandingkan November 2024 yakni dari 52,95 ke 52,93.

    Kendati demikian, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan IKI pada Desember tahun ini masih terbilang ekspansif.

    “IKI pada bulan Desember 2024 mencapai 52,93 dan tetap ekspansi, melambat 0,02 poin dibandingkan dengan bulan November 2024 yang sebesar 52,95,” ujar Febri dalam konferensi pers IKI Desember 2024 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

    “Selanjutnya nilai IKI juga meningkat 1,61 poin dibandingkan dengan nilai IKI Desember tahun lalu yang sebesar 51,32,” sambungnya.

    Febri menjelaskan variabel pesanan baru mengalami kontraksi pada Desember 2024 sebesar 3,49 poin dari 54,20 pada November 2024 menjadi 50,71. Sementara, variabel persediaan produk dan produksi mengalami ekspansi sebesar 54,58 dan 55,53 pada bulan ini.

    Selanjutnya, IKI pada Desember katanya masih cukup bagus lantaran 19 subsektor masih ekspansif. Sementara itu, empat subsektor kontraksi, yakni elektronika, logam dasar, alat angkut dan bahan lainnya, dan furnitur.

    Febri mengatakan kegiatan usaha secara umum juga sedikit menurun.

    “Sebanyak 76,4 persen responden menyampaikan kegiatan usahanya membaik dan stabil. Proporsi industri yang menyatakan kondisi usahanya pada bulan Desember 2024 membaik sebanyak 29,8 persen, menurun 1,0 persen. Persentase responden yang menjawab kondisi usahanya stabil adalah 46,6 persen,” jelas dia.

    Namun, pada Desember 2024 optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya enam bulan ke depan menurun dibandingkan dengan bulan lalu, yaitu sebesar 73,3 persen. Angka ini menurun 0,1 persen dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya.

    Kemudian, 21,2 persen pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama enam bulan mendatang. Angka ini menurun 0,5 persen dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya.

    “Sementara persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan sebesar 5,5 persen, meningkat 0,6 persen dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya,” jelasnya lebih lanjut.

    IKI merupakan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian.

    Indeks ini bisa menjadi gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.

    (del/sfr)

  • Dorong Ekspor Nasional, LPEI Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun pada 2024

    Dorong Ekspor Nasional, LPEI Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun pada 2024

    Jakarta: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencatat penyaluran pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang tahun 2024 lebih dari Rp7 triliun. Capaian ini mencerminkan komitmen LPEI dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional dan berkontribusi terhadap developmental impact sebesar Rp18,3 triliun dalam ekosistem ekspor.
     
    Angka developmental impact tercermin dari setiap Rupiah pembiayaan yang disalurkan oleh LPEI menghasilkan multiplier penciptaan devisa sebesar 2,59 kali. Sejak 2020 hingga Desember 2024, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE senilai lebih dari Rp20 triliun, menjangkau lebih dari 90 negara tujuan ekspor.
     
    PKE merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite PKE bersama Kementerian perdagangan, serta Kementerian Perindustrian yang bertujuan mendorong ekspor barang, jasa, dan kegiatan pendukung lainnya. Program ini menyediakan fasilitas pembiayaan untuk proyek atau transaksi yang sulit dilaksanakan secara komersial, namun penting untuk mendukung ekspor nasional sehingga dapat bersaing di pasar global.
     

    Saat ini, terdapat delapan program PKE yang dikelola oleh LPEI, yaitu PKE untuk mendukung ekspor ke Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin, PKE Industri Farmasi serta Alat Kesehatan, PKE Trade Finance, PKE Usaha Kecil Menengah, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Penerbangan, PKE Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dan PKE Pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
    Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan PKE merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang disalurkan oleh LPEI, agar mendorong industri strategis sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia.
     
    “Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global, mendorong penerimaan devisa negara, dan menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu menciptakan dampak pembangunan dan bisnis yang berkelanjutan,” kata Maqin U. Norhadi.
     

    Sebagai pelaksana Program PKE, LPEI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk terus mendorong industri strategis Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional. Beberapa pencapaian ekspor yang didukung oleh PKE meliputi ekspor pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke Filipina, Nepal, dan Senegal, ekspor gerbong penumpang dan gerbong datar buatan INKA ke Bangladesh dan Selandia Baru, serta dukungan ekspor vaksin Bio Farma ke lebih dari 160 negara.
     
    Program PKE juga telah membuka pasar baru di negara non-tradisional seperti Afrika, melalui ekspor semen ke berbagai negara di kawasan tersebut, dukungan proyek kontraktor Indonesia di Aljazair, dan ekspor jasa riset geoteknikal ke Kongo.
     
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan menyatakan PKE telah menunjukkan keberhasilan di berbagai sektor strategis, termasuk pesawat terbang dan transportasi, serta membuka pasar ekspor baru di negara-negara non-tradisional seperti kawasan Afrika.
     
    “Kami berharap PKE dapat terus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sehingga pelaku usaha dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di tingkat internasional dan menciptakan lebih banyak peluang ekspor,” ujar Heri Setiawan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Bukan PPN 12%, Kemenperin: Industri Lebih Takut dengan Relaksasi Impor

    Bukan PPN 12%, Kemenperin: Industri Lebih Takut dengan Relaksasi Impor

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri manufaktur nasional masih mampu mengatasi dampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai atau tarif PPN 12% dibandingkan banjir produk impor murah yang menekan daya saing industri lokal. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kehadiran PPN 12% dapat diatasi oleh pelaku industri dengan menaikkan harga jual dan menurunkan utilisasi kapasitas produksi dikisaran 2%-3%. 

    “Apalagi dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, berupa berbagai insentif di antarnya insentif PPh untuk industri padat karya, insentif hybrid dan berbagai insentif dan program kebijakan,” kata Febri dalam konferensi pers IKI, Senin (30/12/2024). 

    Hal tersebut dinilai tercerminkan dari laporan pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha industri 6 bulan ke depan yang menunjukkan optimisme namun sedikit tertekan. 

    Pada Desember 2024, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan ke depan menurun yaitu menjadi 73,3% atau turun 0,1% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

    Secara rinci, sebanyak 21,2% pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama 6 bulan mendatang. Angka ini menurun 0,5% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya. 

    Sementara itu, persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha 6 bulan ke depan sebesar 5,5% atau meningkat 0,6% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya. 

    “Namun, kami masih menerima laporan bahwa yang lebih ditakutkan oleh industri adalah kebijakan relaksasi impor dan pembatasan impor yang mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah ini lebih ditakutkan oleh industri dibandingkan dengan kenaikan PPN 12%,” ujarnya. 

    Menurut Febri, PPN 12% memang dapat meningkatkan bahan baku/penolong industri, kondisi ini dapat dikendalikan dengan menaikkan harga dan menurunkan tingkat produksi. 

    Kendati demikian, kebijakan relaksasi impor justru dapat menekan industri lantaran daya beli masyarakat yang masih lemah dan lebih memilih produk yang lebih murah. 

    “Sebagai ilustrasi, misalkan ada produk manufaktur yang diproduksi sebesar dengan harga pokok produksi (HPP) Rp50.000 kalau dikenakan PPN 11% dijual Rp55.000 dan kalo PPN 12% jadi 56.000 masih bisa diantispasi industri disesuaikan dengan menaikkan harga dan turun utilisasi,” jelasnya.

    Sementara itu, relaksasi impor atau minimnya pembatasan impor mendoorng industri memicu kehadiran produk yang jauh lebih murah bahkan dibawah HPP industri lokal.

    “Kalau banjir produk impor industri mau bagaimana menyesuaikan utilisasinya bisa turun di atas 10% dan bahkan banyak industr ikolaps dan mem-PHK karena kebijakan relaksasi impor,” pungkasnya. 

  • Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Sritex

    Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Sritex

    Terkait kondisi operasional pabrik Sritex saat ini, Febri menyebut tim Kemenperin telah melakukan kunjungan ke lokasi perusahaan. Namun, ia belum menerima laporan lengkap terkait aktivitas produksi.

    “Kami sudah mengirim tim ke sana, tapi laporan mengenai apakah masih ada produksi atau tidak belum kami terima. Ini yang sedang kami dalami, termasuk melalui salinan putusan pengadilan,” katanya.

    Namun, keputusan mengenai keberlanjutan operasional Sritex ada di tangan kurator sebagai representasi kreditur.

    “Kami mempersilakan kurator untuk menjalankan haknya, tetapi kami tetap ingin memastikan keberlangsungan industri ini, mengingat peran Sritex yang strategis dalam sektor tekstil nasional,” ujarnya.

    Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, dikenal sebagai pemain utama dalam pasar domestik dan internasional. Dengan status pailit ini, masa depan perusahaan menjadi perhatian utama pemerintah, terutama untuk menjaga stabilitas sektor industri tekstil yang tengah menghadapi tantangan berat akibat berbagai tekanan ekonomi.

    Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terdapat asas bernama going concern. Pada praktik bisnis, going concern digunakan sebagai parameter dalam memperkirakan kemampuan suatu entitas untuk mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu. Upaya going concern diusulkan kurator kepada hakim pengawas agar aset-aset debitor tetap berfungsi dengan baik dan bernilai.

    Seiring dengan status pailit tersebut, Sritex kehilangan hak pengelolaan perusahaan untuk menguasai dan mengurus hartanya.

    Sebelumnya, Sritex berniat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. 

    Dalam putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Mengutip dari laporan keuangan perusahaan per semester I 2024, liabilitas Sritex tercatat US$1,6 miliar atau setara Rp25,12 triliun (kurs Rp15.700). Angka ini terdiri atas liabilitas jangka panjang sebesar US$1,47 miliar dan liabilitas jangka pendeknya tercatat sebesar US$131,42 juta. Lalu ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.

    Utang bank menjadi salah satu pos yang mengambil porsi paling besar dalam liabilitas jangka panjang Sritex, dengan nilai sebesar US$809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.