Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf alias Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menterinya di Istana Negara, Senin (8/9) kemarin. Dengan begitu Kementerian baru di Kabinet Merah Putih ini resmi terbentuk.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian baru bentukan Prabowo ini terkait struktur organisasi hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.

    “Kementerian Haji Insyaallah sudah dibahas, organisasinya dan sebagainya ini sekarang kita rutin terus,” kata Rini kepada wartawan di Gedung Peruri, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2025).

    Ia mengatakan proses koordinasi ini sudah dilakukan sejak Prabowo mengangkat Gus Irfan sebagai pemimpin tertinggi pertama di Kementerian Haji dan Umrah. Karenanya Rini menargetkan pembentukan struktur organisasi dan pengangkatan pegawai Kementerian dapat rampung dalam waktu dekat.

    “Begitu diangkat menterinya sudah langsung kita koordinasi jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak,” terangnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Wamen Haji setelah menetapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.

    Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan digelar bersamaan dengan menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).

    (igo/fdl)

  • MenPANRB: Pengurusan izin nakes kiat cepat lewat MPP Digital Nasional

    MenPANRB: Pengurusan izin nakes kiat cepat lewat MPP Digital Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya memakan waktu lama, kini menjadi jauh lebih cepat, transparan, tanpa biaya, dan tidak berbelit berkat hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional.

    “Layanan yang ada ini akan semakin memudahkan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu diperkuat dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Selasa.

    Rini mengatakan SKB ini merupakan bagian penting untuk memastikan akses kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

    Menurut dia, langkah transformasi ini sejalan dengan program prioritas Presiden dalam membangun peradaban baru dari hal yang paling mendasar, yakni kesehatan.

    Pemerintah pusat, kata Rini, akan terus mendukung dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik digital terpadu, salah satunya dalam rangka penyelenggaraan perizinan kesehatan.

    Sebelumnya, pengurusan izin tenaga kesehatan dan medis dikenal sebagai proses yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pemohon harus mengunggah berbagai dokumen secara manual, dan verifikasi seringkali terbatas di tingkat lokal. Selain itu, prosesnya juga melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD), menambah birokrasi yang harus dilalui.

    Dengan hadirnya layanan perizinan Kesehatan pada MPP Digital Nasional, proses tersebut kini jauh lebih ringkas. Waktu pengurusan perizinan yang dulu bisa lebih dari dua minggu, kini dipersingkat menjadi kurang dari satu jam.

    Aplikasi MPP Digital ini dapat diunduh melalui Play Store, meski pemerintah daerah yang memiliki kemampuan dapat memilih untuk mengintegrasikan fitur-fitur di MPP Digital ke portal pelayanan publik masing-masing.

    Data ditarik dari sistem terpusat, sehingga pemohon tidak perlu lagi repot mengunggah dokumen berulang kali. Ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi karena pengecekan persyaratan menjadi otomatis dan terintegrasi secara nasional.

    Proses perizinan juga mengalami simplifikasi yang signifikan. Verifikasi yang semula melibatkan dua OPD kini cukup diselesaikan oleh satu OPD saja. Selain itu, sistem ini juga menciptakan transparansi yang lebih baik, dengan proses yang kini terstandar nasional dan dapat dipantau secara realtime.

    Implementasi MPP Digital ini memberikan dampak positif yang luas. Bagi masyarakat, mereka mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari keharusan mengunggah dokumen berulang. Pemerintah daerah juga diuntungkan karena dapat menghemat biaya operasional aplikasi dan mempercepat proses verifikasi.

    Sementara itu, pemerintah pusat dapat melakukan monitoring secara realtime dan memastikan adanya standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan modern, sejalan dengan visi reformasi birokrasi.

    Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada 2023, MPP Digital telah hadir di 199 kabupaten/kota dan dimanfaatkan oleh lebih dari 300 ribu pengguna. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat kebutuhan layanan dari masyarakat yang lebih praktis. Layanan perizinan tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling banyak digunakan, dengan pertumbuhan permohonan yang terus meningkat signifikan.

    Bagi Rini, keberhasilan SKB ini merupakan wujud shared outcome, kerja bersama antarlembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

    “Tujuannya jelas, yakni agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” tutur Rini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan Nasional 9 September 2025

    BP Haji Jadi Kementerian, Keppres Kelembagaan Sedang Disiapkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) kelembagaan tengah disiapkan menyusul perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI.
    Keppres kelembagaan ini akan mengatur tentang pembentukan atau tatanan, termasuk aturan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah RI.
    “Oh iya, kan Keppres kelembagaannya tentunya sedang kita siapkan,” ucap Rini saat ditemui di Kantor Kemenkes, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Rini menuturkan, Keppres sebelumnya baru mengacu pada pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI.
    Mochamad Irfan Yusuf diangkat sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.
    “Karena yang keluar kan keputusan menterinya, setelah itu kita siapkan Keppres mengenai organisasinya. Ini sedang dibahas, sekarang juga sedang dibahas,” ucap dia.
    Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan Keppres kelembagaan yang akan mengatur seluruh tatanan di Kementerian Haji dan Umrah RI.
    “UU baru keluar, terus menterinya juga kan sekarang sudah diangkat, sudah ada keputusan menterinya. Sekarang saya sudah siapkan (Keppres) organisasinya, termasuk juga persiapan bagaimana nanti pembagian pegawainya dengan Kementerian Agama,” ujar Rini.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Pelantikan dilakukan setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dipimpinnya berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Irfan dan Dahnil di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PANRB: ASN transportasi udara harus punya mindset perubahan

    Menteri PANRB: ASN transportasi udara harus punya mindset perubahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan aparatur sipil negara sektor transportasi udara harus memiliki mindset atau pola pikir perubahan, menguatkan kompetensi digital yang humanis, membangun budaya kerja modern, serta memperkuat integrasi data.

    “Masa depan transportasi Indonesia bukan hanya membangun terminal dan armada, tetapi juga membangun ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan humanis. Dari merekalah lahir pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Rini pada Rapat Koordinasi Teknis Kementerian Perhubungan tahun 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

    Rini berharap pola pikir perubahan bisa menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan dipercaya sebagai motor penggerak pembangunan.

    Dia menjelaskan ada tiga tantangan besar dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi udara, yakni pertama, perkembangan teknologi seperti big data, artificial intelligence, internet of things, hingga blockchain yang mengubah wajah transportasi udara.

    Kedua, tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan layanan yang cepat, aman, terjangkau, dan inklusif. Dan ketiga, persaingan global yang menuntut peningkatan daya saing serta service excellence.

    “Untuk menjawab tantangan tersebut, ada beberapa strategi yang harus kita jalankan. Kita perlu melakukan reskilling dan upskilling, mulai dari pelatihan digital, bahasa asing, hingga peningkatan customer experience,” ungkapnya.

    Rini mengatakan perubahan besar sedang terjadi di dunia transportasi udara. Teknologi tidak lagi hanya menjadi pendukung, tetapi sudah menjadi penggerak utama transformasi.

    Menurut data International Air Transport Association (IATA), Indonesia diproyeksikan menjadi pasar penerbangan keempat terbesar di dunia pada tahun 2036, dengan jumlah penumpang mencapai lebih kurang 355 juta orang.

    Namun, pertumbuhan tersebut perlu didukung pemerintah melalui tata kelola dan regulasi yang baik, layanan publik yang optimal dan berkualitas, dan ASN penerbangan yang kompeten serta adaptif.

    “Kita membutuhkan transformasi layanan sekaligus transformasi SDM yang mampu menguasai teknologi baru. ASN transportasi harus siap, bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pengawal layanan publik yang adaptif, aman, dan berdaya saing,” tuturnya.

    Integrasi data dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intellingence/AI) akan membuat layanan transportasi lebih prediktif, efisien, dan human-centric. Di sinilah peran Kementerian Perhubungan sebagai orkestrator ekosistem transportasi melalui strategi transformasi digital sangat penting, dengan ASN yang mampu membaca data dan menggunakannya untuk pengambilan keputusan.

    ASN transportasi harus hadir sebagai problem solver, yang mampu menghubungkan titik-titik layanan dengan digitalisasi, sehingga benar-benar mewujudkan transportasi yang human-centric dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

    Maka dari itu, Menteri Rini berharap transformasi tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan.

    “Mari kita siapkan ASN transportasi yang berdaya saing agar transportasi udara Indonesia benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan yang modern, inklusif, dan dipercaya rakyat,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan dalam kerangka Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, transportasi udara memiliki peran sentral untuk memperkuat konektivitas nasional yang adil dan merata hingga wilayah terdepan, terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3TP), mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas dan pariwisata serta menghadirkan layanan publik yang modern dan transparan melalui transformasi digital.

    “Oleh karena itu, transformasi digital dan manajerial merupakan keharusan guna menghadirkan layanan transportasi udara, yang modern, efisien, transparan, aman, dan berdaya saing global,” ujarnya.

    Dudy berharap rakornis ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun transportasi udara yang berdaya saing, inklusif, dan berorientasi pelayanan.

    Dudy juga berharap Kementerian PANRB dapat mendukung dalam mengakselerasi transformasi ASN dan digitalisasi layanan publik.

    “Semoga kerja keras kita menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia maju yang semakin terkoneksi, produktif, dan sejahtera,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Honorer Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Jamin Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Lebih Sederhana

    Honorer Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Jamin Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Lebih Sederhana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hingga 5 September belum dilakukan.

    Itu artinya, jika mengacu jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, maka pengisian DRH tinggal menyisahan 10 hari tersisa, atau hingga 15 September mendatang.

    Meski belum ada proses pengisian DRH, namun honorer tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah memastikan proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan lebih sederhana.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno. Dia menyebut saat ini, jadwalnya baru selesai pengajuan usulan kebutuhan untuk PPPK paruh waktu.

    “Pengisian DRH PPPK paruh waktu setelah penetapan usulan paruh waktu,” kata Putut Winarno dilansir JPNN, Jumat (5/9).

    Walaupun petunjuk pengisian DRH PPPK paruh waktu belum keluar, tetapi bila dilihat bahwa paruh waktu ini dari tenaga non-ASN, Winarno yakin persyaratan dan mekanismenya pasti lebih sederhana.

    Berbeda dengan pengisian DRH CPNS yang nota benenya adalah fresh graduate, sehingga lebih banyak persyaratan dan mekanismenya.

    “Kalau PPPK paruh waktu kebanyakan honorer yang sudah berumur, makanya dibuat sederajat. Jika terlalu kompleks pasti akan membingungkan teman-teman honorer senior,” terangnya.

    Sementara itu, Destri Irianto, pengurus Forum Honorer Jawa Timur mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    BKD masih menunggu penetapan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, yang kalau dijadwal maksimal 4 September.

  • Libur Nasional Maulid Nabi 5 September, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta

    Libur Nasional Maulid Nabi 5 September, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta

    Jakarta

    Pemerintah menetapkan tanggal 5 September 2025 sebagai libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M. Sehubungan dengan libur tersebut, ganjil genap di Jakarta ditiadakan.

    “Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram @dishubdkijakarta.

    Peniadaan ini sesuai dengan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.Info Long Weekend Maulid Nabi 2025

    Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat (5/9/2025). Libur Maulid Nabi 2025 ada tiga hari ditambah libur akhir pekan (long weekend), dengan jadwal sebagai berikut.

    Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAWSabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekanMinggu, 7 September 2025: Libur akhir pekanSisa Tanggal Merah 2025

    Setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW, masih ada libur Natal di bulan Desember 2025. Berikut ini sisa libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun.

    Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal

    – Sisa cuti bersama:

    Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

    1. Ketentuan cuti bersama ASN/PNS:

    Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.

    2. Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja:

    Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:

    Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.

    (kny/imk)

  • Pemerintah Beri Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar – Page 3

    Pemerintah Beri Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjamin pemenuhan hak bagi 3 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang wafat akibat kebakaran di Gedung DPRD Makassar.

    Gedung DPRD Makassar terbakar sebagai imbas dari aksi demonstrasi massal yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) kemarin. Sebanyak 3 PNS jadi korban, yakni Muh Akbar Basri (Staf DPRD Kota Makassar), Syahrina Wati (Staf DPRD Kota Makassar), dan Syaiful Akbar (Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung).

    “Hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara dipastikan akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Menpan RB dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

    Adapun hak bagi PNS yang meninggal dunia akan diserahkan kepada pihak ahli waris. Itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

    Apabila PNS atau penerima pensiun pegawai meninggal dunia, maka istrinya untuk Pegawai Negeri Pria atau suaminya untuk Pegawai Negeri Wanita, yang sebelumnya telah terdaftar pada Kantor Urusan Pegawai, berhak menerima pensiun janda atau pensiun duda.

     

  • 3 ASN Wafat Imbas Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Menteri PANRB Buka Suara

    3 ASN Wafat Imbas Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Menteri PANRB Buka Suara

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan belasungkawa atas wafatnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Ketiganya meninggal imbas Gedung DPRD Makassar dibakar dalam aksi massa rusuh yang terjadi pada Jumat (29/8/2025).

    ASN yang meninggal itu adalah Muh. Akbar Basri dan Syahrina Wati selaku Staf DPRD Kota Makassar, serta Syaiful Akbar selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung.

    “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Mereka telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi bangsa dan negara,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

    Rini memastikan hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara itu akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bagi para ASN yang menjadi korban luka, Rini mendorong agar mereka segera mendapatkan penanganan yang memadai dan berharap bisa kembali sehat seperti sediakala.

    Lebih lanjut, Rini berharap situasi dapat segera kembali kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, baik bagi ASN, masyarakat, maupun aparat di lapangan.

    “Saya berharap agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam aksi demonstrasi kali ini, baik dari masyarakat, ASN, maupun aparat,” tutup Rini.

    (aid/hns)

  • Libur 5 September 2025, Begini Strategi Cuti Biar Libur Makin Panjang

    Libur 5 September 2025, Begini Strategi Cuti Biar Libur Makin Panjang

    Jakarta: Kabar gembira buat kamu yang sudah menanti-nanti waktu rehat panjang. 

    Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. 

    Artinya, pekan pertama September bakal ada long weekend dari tanggal 5-7 September 2025.

    Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025.
    Strategi cuti biar long weekend makin panjang
    Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini bisa jadi kesempatan untuk istirahat lebih lama. Dengan mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September atau Senin, 8 September 2025, libur bisa semakin panjang. 

    Bahkan, jika mengambil cuti di kedua hari tersebut, kamu bisa menikmati hampir sepekan penuh untuk berlibur atau sekadar quality time bersama keluarga.
     

    Waktu tepat untuk healing
    Long weekend bukan hanya soal liburan jauh. Bisa juga dimanfaatkan untuk sekadar healing sejenak dari rutinitas padat. Entah itu jalan-jalan ke luar kota, staycation, atau berkumpul dengan orang terdekat, libur panjang ini bisa jadi momentum untuk recharge energi.

    Jangan sampai terlewat
    Catat baik-baik tanggalnya agar tidak ketinggalan merencanakan agenda. Long weekend awal September 2025 ini bisa jadi kesempatan emas untuk berlibur, mengeksplorasi destinasi wisata, atau sekadar beristirahat di rumah.

    Jakarta: Kabar gembira buat kamu yang sudah menanti-nanti waktu rehat panjang. 
     
    Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. 
     
    Artinya, pekan pertama September bakal ada long weekend dari tanggal 5-7 September 2025.

    Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025.

    Strategi cuti biar long weekend makin panjang
    Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini bisa jadi kesempatan untuk istirahat lebih lama. Dengan mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September atau Senin, 8 September 2025, libur bisa semakin panjang. 
     
    Bahkan, jika mengambil cuti di kedua hari tersebut, kamu bisa menikmati hampir sepekan penuh untuk berlibur atau sekadar quality time bersama keluarga.
     

    Waktu tepat untuk healing
    Long weekend bukan hanya soal liburan jauh. Bisa juga dimanfaatkan untuk sekadar healing sejenak dari rutinitas padat. Entah itu jalan-jalan ke luar kota, staycation, atau berkumpul dengan orang terdekat, libur panjang ini bisa jadi momentum untuk recharge energi.

    Jangan sampai terlewat
    Catat baik-baik tanggalnya agar tidak ketinggalan merencanakan agenda. Long weekend awal September 2025 ini bisa jadi kesempatan emas untuk berlibur, mengeksplorasi destinasi wisata, atau sekadar beristirahat di rumah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Pemerintah-DPR Sepakati Hal Ini Terkait Layanan Haji dan Umrah – Page 3

    Pemerintah-DPR Sepakati Hal Ini Terkait Layanan Haji dan Umrah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk memperkuat layanan haji dan umrah. Keputusan ini disetujui pada Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomoe 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025) kemarin.

    Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, pengesahan RUU menjadi UU tersebut sebagai upaya strategis penguatan kelembagaan dan tata kelola yang diperlukan, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menunjuk enam menteri sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

    Keenam Menteri yang ditunjuk yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum.

    “Penunjukan enam menteri ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Haji dan Umrah bukan hanya terkait aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, transportasi, keuangan, hukum, tata kelola organisasi, SDM Aparatur, dan pelayanan publik,” kata Purwadi, Rabu (27/8/2025).

    Dalam konteks akselerasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah, Kementerian PANRB berperan memberikan dukungan pada aspek tata kelola, kelembagaan dan SDM Aparatur agar transformasi pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan efektif. Pembahasan RUU tersebut membawa beberapa perubahan substansi penting.