Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan

    Jakarta

    Pemerintah mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengaturan (BP). Seiring perubahan tersebut, para pegawai Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru ini.

    Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari revisi undang-undang tentang BUMN.

    “Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini (BP BUMN), dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Rini juga memastikan para pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah statusnya. Pasalnya Badan Pengatur BUMN merupakan bagian dari lembaga pemerintah.

    “Bisa (tetap berstatus ASN), karena dia kan badan pemerintah, jadi lembaga pemerintah,” ujar Rini.

    Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Setelah disetujui dalam Raker kali ini, RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II yakni dalam Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Lalu setelah diundangkan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, transformasi kelembagaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, sehingga dilakukan perubahan atas UU BUMN yang sudah ada. Meski demikian, menurutnya tugas dan fungsi BP BUMN hampir sama dengan Kementerian BUMN yang lalu.

    “Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna 1%, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu,” kata Supratman, dalam kesempatan terpisah.

    Supratman juga menjelaskan, nantinya BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.

    (shc/hns)

  • Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Kantong Negara

    Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Kantong Negara

    Jakarta

    Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara sempat mencuat. Hal ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025.

    Menyangkut hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, dirinya belum menjalin komunikasi lebih lanjut secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul terbitnya perpres tersebut.

    “Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan. Kemarin tim sudah diskusi-diskusi juga,” ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Namun, Rini belum dapat memastikan apakah kenaikan gaji ASN dapat mulai diterapkan pada tahun 2026. Sebab, pihaknya mesti melakukan hitung-hitungan terlebih dahulu, diselaraskan dengan kesiapan keuangan negara.

    “Nanti kan harus dihitung dulu, ini kan harus kesiapan keuangan negara dulu,” kata Rini.

    Ia menekankan, keputusan kenaikan gaji ASN ini selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk para pegawai ASN. Namun demikian, pertimbangan kesiapan keuangan negara juga penting.

    “Tentunya, Presiden (Prabowo) juga ingin mensejahterakan ASN, tetapi tentunya kita harus memperhatikan keuangan negara yang sedang dihitung,” ujar dia.

    Keputusan kenaikan gaji ASN juga diperkuat dengan kehadiran Perpres 79/2025. Rini berharap, dalam waktu dekat ia bersama Purbaya dapat mengagendakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut tentang kenaikan gaji ASN.

    Sebagai informasi, dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

    Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

    “Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Presiden Prabowo menambahkan unsur pejabat negara untuk mendapatkan kenaikan gaji. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelum pembaruan, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

    Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, hingga TNI/Polri tidak rutin terjadi setiap tahunnya. Berdasarkan catatan detikcom, rata-rata penyesuaian atau kenaikan gaji ASN berada pada kisaran 5% s.d 8%.

    Belum diketahui berapa persentase kenaikan gaji untuk tahun ini. Hingga saat ini, gaji ASN, TNI, maupun Polri masih mengacu ada aturan yang berlaku per 1 Januari 2024.

    (shc/hns)

  • Anggota DPR: Revisi UU BUMN bukti pemerintah serap aspirasi rakyat

    Anggota DPR: Revisi UU BUMN bukti pemerintah serap aspirasi rakyat

    “RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN dan tidak ada lagi rangkap jabatan menteri atau wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengatakan kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara merupakan bentuk kepekaan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

    “RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN dan tidak ada lagi rangkap jabatan menteri atau wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Kawendra dalam keterangannya.

    Ia menilai penguatan regulasi BUMN menjadi langkah strategis agar tata kelola perusahaan pelat merah semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih kuat, termasuk dengan memberi kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN.

    BUMN, lanjut dia, sejak awal dibentuk bukan hanya untuk mencari keuntungan, melainkan membawa misi kebangsaan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila, terutama sila ke-5.

    “Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Kawendra juga menilai BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, yang dituangkan dalam delapan misi utama atau Astacita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi hingga pemerataan kesejahteraan.

    Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti urgensi penguatan tata kelola BUMN, baik dari sisi entitas pengelola maupun regulasi. Ia menegaskan privatisasi hanya boleh dilakukan dengan sangat selektif, khususnya untuk sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

    “BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit,” tuturnya.

    Ia mengharapkan perubahan UU tersebut benar-benar menghadirkan pengelolaan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan kuat dalam menghadapi persaingan global.

    “RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” ujar Kawendra.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RI Punya Kebijakan Energi Nasional Baru, Nuklir Mulai Terlihat di 2032

    RI Punya Kebijakan Energi Nasional Baru, Nuklir Mulai Terlihat di 2032

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menargetkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia akan dimulai pada 2032. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

    Di dalam Pasal 12 poin 8 menyebutkan bahwa porsi nuklir dalam bauran energi primer pada tahun 2032 ditetapkan sebesar 0,4% sampai dengan 0,5%. Sementara pada tahun 2040 porsinya akan bertambah antara 2,8% sampai dengan 3,4%.

    Selanjutnya, pada 2050 porsi energi nuklir kembali meningkat antara 6,8% sampai dengan 7,0%. Lalu, pada 2060 porsinya melonjak antara 11,7% sampai dengan 12,1% dari total bauran energi primer.

    Peraturan Pemerintah No.40 tahun 2025 ini ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025 dan berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yakni juga sama pada 15 September 2025.

    Berisi 93 pasal, PP ini mencabut PP sebelumnya, yakni PP Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah resmi memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 500 Megawatt (MW) ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa proyek PLTN pertama RI tersebut nantinya akan dibangun di dua lokasi, yakni Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW).

    “Ini energi baru yang juga masuk ke dalam konsep RUKN dan RUPTL adalah nuklir. Nuklir ini sudah ter-state di dalam RUPTL ada 2 lokasi sebesar 500 MW di 2 lokasi sistem gridnya kita sudah tentukan yaitu di sistem grid Kalimantan dan sistem grid Sumatera. Dua-duanya masing-masing 250 MW,” kata Eniya dalam acara Human Capital Summit (HCS) 2025, Rabu (4/6/2025).

    Menurut Eniya, di dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemerintah menargetkan kapasitas nuklir dapat mencapai 35 GW hingga 2060. Adapun apabila menggunakan model land-based diproyeksikan akan mencapai lebih dari 30 unit reaktor.

    “Jadi kalau kita bilang renewable energy, ini nuklir adalah salah satu solusi untuk base load. Nah tetapi dari sini keputusan Pak Menteri sudah jelas nanti di tahun 2032 harus on grid, sehingga sekarang kita sedang rush,” ujar Eniya.

    Lebih lanjut, ia menyebut saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Setneg, Kemenpan RB, dan lainnya untuk rencana pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO). Oleh sebab itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan teknologi nuklir, terutama terkait pengoperasian dan keselamatan.

    “Dan di sini tentu saja kita butuh SDM yang tahu tentang nuklir, tahu bagaimana mengoperasikannya, tahu masalah safety dan bagaimana kalau nanti terjadi sesuatu itu harus kita prediksi. Nah namun sekarang ini semua dunia yang menerapkan PLT nuklir itu semua mengacu kepada standar di IAEA,” ujarnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • MenPANRB-Menpora susun reformasi birokrasi bidang pemuda dan olahraga

    MenPANRB-Menpora susun reformasi birokrasi bidang pemuda dan olahraga

    “Pertemuan hari ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terutama dalam upaya membangun birokrasi yang lebih baik. Peran pemuda dan olahraga sebagai motor penggerak kemajuan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Pemudan dan Olahraga Erick Thohir menggelar pertemuan membahas birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan generasi muda, serta mendukung ekosistem olahraga yang profesional dan berprestasi.

    “Pertemuan hari ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terutama dalam upaya membangun birokrasi yang lebih baik. Peran pemuda dan olahraga sebagai motor penggerak kemajuan bangsa harus terus dioptimalkan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rini menyampaikan capaian Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2024 menunjukkan perkembangan positif dari tahun-tahun sebelumnya.

    Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 80,35 dengan predikat A-, sementara nilai SAKIP berada di angka 68,08 dengan predikat B. Meskipun terdapat peningkatan, masih terdapat ruang perbaikan, terutama terkait dengan pembangunan Zona Integritas yang belum menunjukkan hasil signifikan.

    Kemenpora dinilai mampu menjaga kualitas tata kelola birokrasi pada level yang baik. Seperti RB General yang menunjukkan konsistensi dalam aspek-aspek inti birokrasi seperti penyederhanaan struktur, sistem kerja, pengelolaan anggaran, serta digitalisasi arsip dan pelayanan publik.

    Sementara untuk RB tematik, Kemenpora juga dapat mendukung isu prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, digitalisasi pemerintahan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi masih bisa lebih dioptimalkan lagi.

    Menteri Rini mendorong instansi Kemenpora dapat melaksanakan reformasi birokrasi dengan memperhatikan indikator seperti Indeks Tata Kelola Pengadaan, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Tindak Lanjut Rekomendasi, dan Survei Kepuasan Masyarakat.

    Lebih lanjut dirinya juga mengajak Kemenpora dapat membangun Zona Integritas (ZI) di unit kerja Kemenpora sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

    Pembangunan ZI tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mendukung arah prioritas Presiden dan pembangunan nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi industri, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan, dan ketahanan pangan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mantan Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus Apa?

    Mantan Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (24/9).

    Azwar Anas dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam program pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendididikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Dia diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Pemeriksaan terhadap Azwar Anas itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dia menyebut, pemeriksaan Azwar Anas dilakukan dalam kapasitas sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    ”Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022,” kata dia saat dikonfirmasi.

    Anang memang tidak merinci pemeriksaan yang dilakukan terhadap Azwar Anas. Namun dia memastikan bahwa penyidik memanggil dan memeriksa Azwar Anas untuk menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sudah menyeret nama Nadiem Anwar Makarim sebagai salah seorang tersangka.

    ”Sehubungan dengan penyidikan Chromebook. Kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan jabatannya saat itu,” terang Anang.

    Sebelumnya, Nadiem diumumkan menjadi tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa 4 September lalu. Saat itu, Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung dan keluar setelah statusnya menjadi tersangka.

  • Selamat dari Kebakaran, Mas Dhito Sebut MPP Jadi Semangat Kebangkitan Pelayanan Publik

    Selamat dari Kebakaran, Mas Dhito Sebut MPP Jadi Semangat Kebangkitan Pelayanan Publik

    Kediri (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri, gedung pemerintah daerah yang selamat dari aksi pembakaran massa pada akhir Agustus 2025, kini secara resmi dibuka untuk umum. Peresmian MPP Kabupaten Kediri dilakukan serentak secara daring bersamaan 10 MPP dari daerah kabupaten/kota lain di Indonesia, Rabu (24/9/2025) pagi.

    Diresmikannya MPP ini disebut Bupati Hanindhito Himawan Pramana sebagai semangat baru dan bukti bahwa Kabupaten Kediri sudah bangkit kembali dengan pemerintahan yang siap melayani. Disampaikan, selain gedung DPRD dan Pemkab Kediri, gedung Samsat yang berada tepat disamping MPP juga tak luput dari aksi pembakaran.

    “Sebelah gedung ini persis terbakar habis, Alhamdulilah MPP yang dilaunching hari ini terselamatkan,” terang Mas Dhito dalam komunikasinya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyastini secara daring dalam acara tersebut.

    MPP Kabupaten Kediri yang telah dibuka untuk umum itu mengintegrasikan 85 layanan dari 21 intansi secara terpadu satu pintu. Puluhan instansi tersebut terdiri dari 10 instansi vertikal dan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kediri. Mas Dhito pun menyampaikan akan ada tambahan 5 intansi lagi yang akan bergabung di MPP kabupaten Kediri.

    “Ini kita tengah melakukan penyesuaian di beberapa OPD karena kantor-kantor kami habis beserta isinya,” tambah Mas Dhito.

    MenPAN-RB Rini Widyastuti menyampaikan, keberhasilan pemerintah diukur dari bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan. Semakin banyak layanan yang diberikan di MPP, hal itu akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dari pemerintah.

    Pihaknya pun dalam kesempatan tersebut menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi di Kabupaten Kediri. MenPAN-RB Rini berharap hadirnya MPP Kabupaten Kediri dapat menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk bangkit dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Mudah-mudahan ini adalah langkah awal untuk terus berkomitmen melayani masyarakat Kabupaten Kediri,” pesan Menteri Rini. [nm/aje]

  • Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Mas Dhito Resmi Buka Mall Pelayanan Publik

    Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Mas Dhito Resmi Buka Mall Pelayanan Publik

    Kediri (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri talah diresmikan, Rabu (24/9/2025). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berencana akan menambah lima instansi untuk membuka pelayanan baru.

    Hal ini disampaikannya saat peresmian MPP serentak seluruh Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini secara daring.

    Mas Dhito mengungkapkan, saat ini MPP Kabupaten Kediri sudah melayani 85 jenis pelayanan dari 21 instansi. Dimana sebelas diantaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri, sisanya adalah instansi vertikal seperti BPJS, Kepolisian, serta BPOM.

    “Semua instansi akan kita masukkan ke sini, total ada 26 instansi rencananya, hari ini baru 21 (instansi),” terang Mas Dhito pada Rabu 24 September 2025.

    Dikatakan Mas Dhito, pelayanan di MPP ini akan secara bertahap dievaluasi. Pihaknya berharap salah satu upaya reformasi birokrasi ini dapat memberikan dampak yang maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.

    Target pelayanan MPP, lanjut Mas Dhito, direncanakan satu hari jadi. Namun demikian, setiap instansi memiliki kebijakannya masing-masing. Hal tersebut juga dilihat dari persoalan atau pengajuan yang diminta oleh pemohon. “Sambil bertahap akan kita lakukan evaluasi,” jelas bupati berusia 33 tahun tersebut.

    Sementara itu, Menpan RB, Rini Widyantini menjelaskan dengan dibangunnya MPP, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan untuk melayani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan fasilitas MPP tersebut.

    MPP menurutnya dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi karena dengan kemudahan perijinan bisa berpengaruh positif terhadap meningkatnya angka investasi.

    “Keberhasilan pemerintah diukur bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan,” Kata Menpan RB, Rini Widyantini. [ADV PKP/nm]

  • Seleksi Ketat CPNS Bisa Lahirkan PNS Anti Korupsi? Ini Kata Menteri PANRB – Page 3

    Seleksi Ketat CPNS Bisa Lahirkan PNS Anti Korupsi? Ini Kata Menteri PANRB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, reformasi birokrasi yang tengah dijalankan memainkan peran penting dalam hal upaya pemberantasan korupsi. Termasuk dalam hal perekrutan calon pegawai negeri sipil alias CPNS.

    Upaya tersebut diwujudkan melalui implementasi reformasi birokrasi yang komprehensif, membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, akuntabel, dan berbasis meritokrasi. Diperkuat oleh rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) melalui Tes Berbantuan Komputer (CAT), dan kebijakan sistem meritokrasi dapat segera terwujud.

    “Bagi Indonesia, memperkuat integritas publik dan memberantas korupsi bukan sekadar pilihan, melainkan pilar fundamental agenda reformasi nasional kita,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

    Rini menyatakan bahwa selama dua dekade terakhir, integritas telah menjadi landasan transformasi tata kelola pemerintahan. Hal tersebut penting dilakukan guna meraih dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

    Dijelaskan upaya penguatan integritas telah dilakukan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja untuk memastikan setiap rupiah dana publik secara efektif melayani masyarakat.

    Upaya menutup ruang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan pemerintah melalui tata kelola digital melalui platform INA DIGITAL.

    Lalu, upaya menumbuhkan budaya integritas di seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga publik juga dilakukan melalui kebijakan zona integritas, pengelolaan konflik kepentingan, dan pelaporan deklarasi aset.

     

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus