Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirimkan somasi untuk Bupati Hendy Siswanto, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Saya sudah mengirimkan somasi. Pengangkatan ini telah melanggar aturan Undang-Undang Admistrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Thamrin kepada beritajatim.com.

    Menurut Thamrin, pejabat itu seharusnya diangkat dari aparatur sipil negara bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Sertifikat pengadaan barang dan jasa diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Sementara dari informasi data yang saya miliki, sebelas orang ini selain bukan ASN yang tidak diperkenankan menurut peraturan perundang-undangan pejabat barang dan jasa, mereka belum mempunyai sertifikat pengadaan, sehingga tidak mempunyai kompetensi,” kata Thamrin.

    Thamrin berharap Bupati Hendy berbesar hati mencabut surat keputusan pejabat pengadaan barang dan jasa tersebut. “Informasinya, sebelas orang tersebut sudah berdinas di ULP – PBBJ (Unit Layanan Pengadaan – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa) untuk melakukan pelelangan,” katanya.

    Thamrin berharap bupati mengganti sebelas orang tersebut agar program pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semestinya. “Saya khawatir pelelangan yang dilakukan pejabat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ini berpotensi untuk digugat dan dibatalkan segala putusannya,” katanya.

    “Kalau ini terjadi, pembangunan di Jember baik infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa lain berpotensi terhenti,” kata Thamrin.

    Menanggapi somasi itu, Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.

    Pertama, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    “Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” kata Hendy.

    Pemkab Jember juga berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    Hendy menjelaskan, dasar pengadaan untuk pengangkatan sebelas orang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    \Sebagiamana diatur dalam ketentuan pasal 41 ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, PPPK yang sudah diterbitkan NIP-nya oleh BKN, melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • 2 Daerah di Jatim dan 17 Lainnya Usulkan Formasi CPNS 2024 ke Pusat

    2 Daerah di Jatim dan 17 Lainnya Usulkan Formasi CPNS 2024 ke Pusat

    Surabaya (beritajatim.com)- Meski pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 belum sepenuhnya dibuka secara resmi, namun beberapa daerah sudah mengusulkan formasi CPNS untuk 2024.

    Total seluruh daerah yang sudah mengusulkan formasi ke pusat dan  ada 19 kawasan. Menariknya lagi dari 19 kawasan ini dua di antaranya merupakan kawasan Jawa Timur (Jatim). Mana saja dua kota/kabupaten yang sudah umumkan formasi CPNS di kawasan Jatim? berikut informasi lengkapnya.

    Melansir situs resmi Kementrian PAN dan RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menuturkan seleksi ASN saat ini terbagi atas dua yakni CPNS dan PPPK. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini dibuka untuk sebanyak 2,3 juta formasi, baik untuk pusat atau daerah.

    Seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini banyak dibuka untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Selain itu, seleksi CPNS 2024 juga dibuka untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 690 ribu posisi.

    “Tahun ini memang mengutamakan formasi seleksi CPNS dan PPPK untuk pemenuhan kebutuhan daerah,” tegasnya.

    Berikut daftar 19 daerah yang sudah mengusulkan  formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Kementerian PAN RB:

    1. BKPSDM Kota Blitar

    2. BKPSDM Kota Malang

    3. BKPSDM Pontianak

    4. BKPSDM Kab. Bandung Barat

    5. BKPSDM Gianyar

    6. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan

    7. BKPSDM Kab. Kapuas Hulu

    8. BKPSDM Kota Mataram

    9. BKPSDM Kota Metro

    10. BKPSDM Karimun

    11. BKPSDM Kota Denpasar

    12. BKPSDM Kota Kotamobagu

    13. BKD Prov. Kalimantan Barat

    14. BKPSDM Kota Palembang

    15. BKPSDM Kab. Bima

    16. BKPSDM Kab. Merangin

    17. BKPSDM Kota Batam

    18. BKPSDM Kab. Sarolangun

    19. Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu yang merekrut formasi rinci terdiri dari
    14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes, 46 CPNS Teknis, 427 PPPK Guru, 12 PPPK Nakes dan
    1.080 PPPK Teknis.

    Adapun pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS 2024 periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

    Meski belum ada tanggal pastinya, pemerintah telah membagikan jadwal seleksi CPNS 2024 sebanyak 3 periode yaitu I, II dan III.

    Periode I: pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024

    Periode II: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

    Periode III: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024. [aje]

  • MenpanRB Respons Kritikan Rumah Menteri di IKN Terlalu Mewah

    MenpanRB Respons Kritikan Rumah Menteri di IKN Terlalu Mewah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merespons kritikan pihak yang menilai rumah menteri yang dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara begitu mewah.

    Azwar mengklaim luas tanah dan bangunan rumah menteri di IKN lebih kecil dibandingkan rumah menteri yang saat ini ditempati di DKI Jakarta.

    “Saya enggak ngomong mewah apa enggak, tapi ukuran rumah menteri yang sekarang di IKN lebih kecil dibanding ukuran rumah menteri yang sekarang di Jakarta,” kata Azwar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).

    Rumah menteri di IKN masih dalam progres pembangunan. Meski belum selesai semua, setidaknya dua hunian yang sudah rampung 100 persen dan siap digunakan.

    Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan dua rumah tersebut sudah layak huni karena telah dilengkapi furnitur di dalamnya.

    Sementara itu, berdasarkan foto yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (23/2), interior hunian tersebut sangat modern yang didominasi marmer.

    Dari tampak depan, rumah terdiri dua lantai dan rubanah. Rumah tersebut berdiri kokoh dengan model kekinian yang dihiasi banyak lampu kuning atau ‘warm’ di setiap sisi.

    Pintu masuk di lantai dasar tampak berwarna hitam yang terdiri dari dua daun. Saat memasuki rumah, maka akan langsung menemukan ruang santai atau keluarga yang dilengkapi TV dengan backdrop marmer, sofa panjang tiga seater, meja dan dua kursi santai lain.

    Rumah menteri ini mengusung tema open space. Tema tercermin dari posisi ruang tamu yang langsung menyatu dengan ruang makan. Meja makan panjang dilengkapi dengan 8 kursi sehingga lebih dari cukup untuk menampung keluarga utama para menteri.

    Adapun rumah menteri tersebut berdiri gagah dengan luas bangunan sekitar 580 meter persegi (m2) dan lahan sekitar 1.000 m2.

    Pemerintah berencana membangun 36 rumah menteri di IKN. Saat ini sudah 2 rumah yang selesai, maka artinya masih ada 34 rumah lagi dalam proses pembangunan.

    (khr/chri)

  • PNS Belum Nikmati Kenaikan Gaji Hari Ini

    PNS Belum Nikmati Kenaikan Gaji Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum menikmati kenaikan gaji per Kamis (1/2) ini.

    Hal itu disampaikan sejumlah PNS di berbagai instansi. Fianka, salah satu PNS di Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah, mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Januari lalu, gaji PNS harusnya naik mulai Februari ini.

    Namun, saat ini belum karena masih menunggu surat dari instansi pusat. Kenaikan gaji, katanya, nanti akan dirapel.

    “Instansi aku belum. Tapi pastinya rapel karena nunggu surat dari instansi pusat turun,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/2).

    “Masing-masing instansi harus mengajukan data penggajian,” imbuhnya.

    Senada, Valentina, PNS di Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengatakan gaji PNS belum naik per 1 Februari ini.

    “Belum naik,” katanya.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan kenaikan gaji PNS seharusnya sudah bisa dicairkan pada Kamis (1/2) ini. Hal itu berdasarkan pernyataan yang ia ucapkan pada Selasa (30/1) lalu.

    “Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” kata Azwar di Gedung Bappenas, Jakarta.

    Ia menuturkan pihaknya telah mengirim dokumen dan melakukan harmonisasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Sekretariat terkait kenaikan gaji abdi negara itu.

    “Kemenpan RB sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Kemensetneg, sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya,” kata Azwar.

    Keputusan Jokowi menaikkan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS.

    Berdasarkan beleid yang diteken Jokowi pada 26 Januari lalu tersebut, kenaikan gaji berlaku mulai 1 Januari 2024.

    (fby/sfr)

  • 250 Ribu CPNS Muda Akan Dites untuk Ditempatkan di IKN Maret Ini

    250 Ribu CPNS Muda Akan Dites untuk Ditempatkan di IKN Maret Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sebanyak 250 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang fresh graduate akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN Nusantara). Proses seleksi, katanya, akan dimulai Maret mendatang.

    “Presiden kan memerintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN menyeluruh, kita sedang matangkan ini. Termasuk formasi pemerintah pusat sebanyak 250 ribu fresh graduate buat IKN termasuk dipilih talenta-talenta digital yang rencananya Maret akan mulai tes untuk mereka,” katanya di Gedung Bappenas, Selasa (30/1).

    Azwar mengatakan pihaknya saat ini tengah berkonsolidasi dengan kementerian/lembaga untuk mendata kebutuhan formasi CPNS.

    Selain itu, Azwar mengatakan Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat lokal diberikan ruang khusus sebagai ASN di IKN.

    “Kita lagi diskusikan bersama pak presiden,” katanya.

    Sebelumnya, Azwar mengatakan PNS untuk IKN baik yang dipindahkan maupun diisi dari jalur rekrutmen CPNS 2024 akan diseleksi ketat.

    Menurutnya, pemindahan PNS ke IKN tidak hanya memindahkan SDM semata, tetapi mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

    Karena itu, ia berharap seleksi ketat ini menghadirkan birokrasi terbaik dari aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, serta implementasi pelayanan publik.

    “Kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana. Diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja, namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/1).

    (fby/agt)

  • Jelang Mudik Lebaran, Kemenpan RB Tetapkan FWA bagi ASN Mulai 24-27 Maret 2025

    Jelang Mudik Lebaran, Kemenpan RB Tetapkan FWA bagi ASN Mulai 24-27 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan surat edaran pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) No. 2 tahun 2025 mengenai Flexible Working Arrangement (FWA), telah ditetapkan bahwa bekerja dengan metode fleksibel bagi ASN jelang libur lebaran mulai diberlakukan dari 24 hingga 27 Maret 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Praktino pada konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait persiapan Hari Raya dan Libur Idulfitri Tahun 2025, pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Dengan rentang waktu yang lebih lebar, kita harapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik,” ucap Praktino.

    Praktino mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait kesiapan armada untuk mudik lebaran, seperti transportasi laut, darat, hingga udara.

    Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa kesiapan berbagai infrastruktur terkait, termasuk jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Terlebih, potensi-potensi bencana seperti longsor dan banjir juga menjadi perhatian khusus bagi dirinya. 

    Dalam upaya preventif ini, Praktino melibatkan kerja sama dengan BAZARNAS dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggunaan alat-alat berat pada titik-titik riskan bencana juga telah diupayakan.

    Bersamaan dengan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Tito Karnavian juga telah meminta Pemda seluruh Indonesia untuk segera perbaiki infrastruktur daerahnya guna mengantisipasi kepadatan arus mudik jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Beberapa kategori infrastruktur yang dimaksud antara lain jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Hal ini disampaikan oleh Tito seusai menghadiri rapat yang sama bersama menteri-menteri lainnya di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

    Penetapan FWA jelang mudik lebaran ini mendapat dukungan positif dari Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi, Agus Suryonugroho. Ia menilai kebijakan ini dapat mendorong kelancaran mudik lebaran.

    “Jika aturan ini diterapkan dengan baik, dampaknya sangat positif bagi kelancaran mudik lebaran secara keseluruhan,” kata Agus dikutip dari ANTARA.

    Selain membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas karena ASN dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal, penetapan FWA ini juga dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat kepadatan lalu lintas.

    Agus mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tersebut karena ia menilai langkah ini berperan penting dalam mencapai keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas jelang libur Idul Fitri 2025 mendatang.

    Adapun pengimplementasian FWA disesuaikan kembali dengan instansi dan perusahaan pemerintahan masing-masing. Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut mengatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah dapat menyesuaikan metode pelaksanaan masing-masing bagi ASN-nya dalam tugas kedinasan.

    Penyesuaian didasari dengan tugas kedinasan, jumlah pegawai, serta jenis layanan pemerintahan. Rini juga mengusulkan kombinasi fleksibilitas antara Work From Office (WFO) dengan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).***(Talitha Azalia) 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Fiks Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dirilis, Instansi Diminta Menyesuaikan

    Jadwal Fiks Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dirilis, Instansi Diminta Menyesuaikan

    PIKIRAN RAKYAT – Seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selain TMT 1 Maret 2026 harus melakukan penyesuaian.

    Hal ini ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Instruksi hadir lewat surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B, dengan ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Instruksi rilis usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Zudan dalam surat itu mengatakan, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

    Dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Untuk itu, ia memastikan perlu dilakukannya penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK.

    Isi Penyesuaian CPNS dan PPPK

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS:

    Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025. Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK:

    Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

    Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga mengungkapkan, pertimbangan teknis penetapan nomor induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025.

    Sementara, pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026.

    “Bagi Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis BKN sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5,” demikian bunyi beleid nomor 6, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.

    Ia pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diputuskan? Ini Jawaban DPR

    Kapan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diputuskan? Ini Jawaban DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dikabarkan bakal menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paling lambat pekan depan.

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 14 Maret 2025.

    Dasco mengemukakan pada dua hari lalu pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu.

    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” katanya.

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat pengangkatan CPNS formasi 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

    Adapun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap tujuh agenda transformasi manajemen ASN.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News