Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong

    Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong

    Jakarta (ANTARA) – Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.

    Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.

    Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rekam jejak

    Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.

    Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.

    Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.

    Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.

    Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.

    Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.

    Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.

    Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.

    Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

    Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus–2 September 2018.

    Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

    Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.

    Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.

    Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.

    Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.

    Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.

    Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.

    Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.

    Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
     

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Menpan RB selama 100 hari kerja prioritaskan penataan kementerian baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menargetkan selama 100 hari kerja sejak menjabat akan memprioritaskan penataan kementerian yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentunya bersama-sama dengan Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Keuangan, kami akan menata, bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kami menata sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian-kementerian yang baru dibentuk tadi,” kata dia, usai serah terima jabatan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, mereka telah menyusun Peraturan Menpan RB yang mengatur penataan sejumlah kementerian baru tersebut. Peraturan tersebut telah disusun saat Menpan RB sebelum dia, Abdullah Azwar Anas, masih menjabat.

    Baca juga: MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    “Anas kemarin sebelum akhir masa jabatan sudah bekerja keras selama empat bulan untuk menyiapkan itu (Peraturan Menpan RB),” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan, mereka sedang menunggu Peraturan Presiden mengenai transisi kementerian/lembaga terbit.

    “Karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih, dan itu tentu saja akan berpengaruh terhadap sumber daya manusianya dan penganggarannya,” ujarnya.

    Baca juga: Khofifah: Menteri Kabinet Merah Putih siap berikan pengabdian terbaik

    Selain itu, dia menargetkan selama 100 hari ke depan dapat melakukan rilis beta INA Digital hingga menyelesaikan transformasi sumber daya manusia.

    “Kan kami baru juga keluar Undang-Undang Nomor 20 (Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN). PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) juga kami masih menunggu untuk ditandatangani, dan di situ banyak transformasi sumber daya manusia yang sudah kami persiapkan, dan itu juga tentunya akan kami secara step by step (langkah demi langkah) untuk kami kerjakan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa dirinya telah membagi tugas dengan Wakil Menpan RB, Purwadi Arianto.

    “Saya akan meminta Wamen untuk fokus memastikan semua transformasi, terutama untuk kebijakan layanan publik nanti bisa dikerjakan dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    MenPANRB: Saya bangga diberikan estafet melanjutkan kerja Azwar Anas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengaku bangga diberikan estafet untuk melanjutkan kerja menteri sebelumnya, Abdullah Azwar Anas.

    “Banyak yang sudah dilakukan oleh beliau yang menjadi fondasi terhadap transformasi birokrasi kita, termasuk bagaimana membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata Rini usai melakukan serah terima jabatan di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin.

    Selain itu, mantan Sekretaris KemenPANRB tersebut mengatakan bahwa transformasi sumber daya manusia, pengurangan proses bisnis, dan kolaborasi dengan instansi lain yang dilaksanakan oleh Anas akan dilanjutkan oleh dirinya.

    “Tentunya kami juga masih banyak pekerjaan yang harus kami perbaiki dalam melaksanakan transformasi birokrasi,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, dia turut berterima kasih terhadap kinerja Anas selama sekitar dua tahun memimpin KemenPANRB.

    Sementara itu, Wakil MenPANRB Purwadi Arianto mengucapkan terima kasih karena telah disambut secara hangat, sederhana, dan khidmat oleh jajaran KemenPANRB.

    “Saya siap mendukung Menteri ke depan untuk menjalankan transformasi reformasi birokrasi yang dijalankan. Semoga nanti harapannya ke depan kami bisa menjadi lebih solid, dan melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Purwadi.

    Merespons pernyataan Rini dan Purwadi, Anas mengucapkan selamat kepada mereka untuk memimpin KemenPANRB.

    “Saya yakin transformasi dan agenda-agenda penting kantor ini akan bisa tereksekusi dengan baik karena Rini adalah orang dalam,” kata Anas.
    Baca juga: Perjalanan karier Rini Widyantini, jadi birokrat sejak era 1990-an
    Baca juga: Menteri-Menteri perempuan di Kabinet Merah Putih
    Baca juga: Rini Widyantini, Menteri PANRB yang mengawali karier dari PNS
     

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinet pemerintahannya “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, sebagai berikut.

    Menteri Koordinator

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
    Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

    Menteri

    Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
    Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
    Menteri Luar Negeri: Sugiono
    Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
    Menteri Agama: Nasaruddin Umar
    Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
    Menteri HAM: Natalius Pigai
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
    Menteri Keuangan: Sri Mulyani
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro
    Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
    Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
    Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
    Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
    Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
    Menteri Perdagangan: Budi Santoso
    Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
    Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
    Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
    Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara
    Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
    Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
    Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
    Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
    Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmat Pambudy
    Menteri PAN RB: Rini Widyantini
    Menteri BUMN: Erick Thohir
    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
    Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
    Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
    Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
    Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri fauzi
    Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo.​​​​​

    Lembaga/badan setingkat menteri

    Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
    Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
    Kepala Staf Kepresidenan: A. M. Putranto
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
    Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

    Baca juga: Prabowo umumkan nama kabinetnya adalah Kabinet Merah Putih

    Baca juga: PP Muhammadiyah apresiasi pidato perdana Presiden Prabowo 

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    Jakarta

    Pemerintah memastikan gaji dan tunjangan hakim segera naik. Hal ini ini menyusul sejumlah protes dari solidaritas hakim akibat gaji yang belum mengalami perubahan selama 12 tahu lamanya atau sejak 2012.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya telah meneken persetujuan kenaikan tunjangan hakim.

    “Mudah-mudahan soal gaji hakim, sudah saya taken (persetujuan kenaikan tunjangan),” ujar Anas, dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Hotel, Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

    Anas mengatakan, dirinya sempat dihubungi banyak pihak untuk penyelesaian persoalan ini. Padahal, menurutnya kenaikan gaji hakim ini bukan sekedar masalah persetujuannya, tetapi juga perhitungan Kementerian Keuangan.

    “Saya ditelponin malam, mulai Sabtu atau Minggu. Waduh, kan ini bukan soal hanya tanda tangan, tapi yang terkait dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

    “Tapi kemarin sudah kami kirimkan Pak. Saya ditelponin Mensesneg (Pratikno) terus, jadi alhamdulillah sudah selesai terkait gaji hakim,” sambungnya.

    Saat ditanya lebih lanjut tentang persetujuan tersebut, Anas menjelaskan persetujuan yang ia maksud ialah untuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan hakim.

    “Tunjangan, ada beberapa formula, agak panjang kalau kita jelasin. Yang pasti, beberapa skema sudah kita setujui,” kata Anas, ditemui usai acara.

    Anas belum dapat memastikan berapa kisaran kenaikannya. Namun ia memastikan, formulanya sesuai dengan harapan Mahkamah Agung. Dokumen berisikan berisikan formula itu pun telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

    “Ini sedang diproses di Setneg, bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Hukum dan HAM. Ini akan segera dipercepat,” tegasnya.

    Sebagai tambahan informasi, Solidaritas Hakim Indonesia berencana untuk cuti bersama alias mogok kerja akibat gaji dan tunjangan hakim yang tidak kunjung naik. Para hakim akan melakukan cuti bersama serentak pada 7 sampai 11 Oktober 2024.

    Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan langkah itu sebagai buntut dari gaji dan tunjangan hakim yang disebut tidak naik selama 12 tahun lamanya.

    Adapun gaji dan tunjangan hakim sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

    Disebutkan, hakim mendapatkan hak dan fasilitas, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain.

    Tunjangan lainnya itu terdiri tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas:

    a. tunjangan istri/suami sebesar 10%

    b. tunjangan anak sebesar 2% untuk paling banyak 2 orang anak

    Kemudian terdapat tunjangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak dua orang anak.

    Sedangkan untuk rentang gaji hakim sendiri, untuk hakim dengan masa kerja 0-1 tahun gajinya berada pada rentang Rp 2.064.000 s.d 2.875.200. Sedangkan untuk yang paling senior, yakni masa kerja 32 tahun, rentang gajinya mencapai Rp 3.929.700 s.d 4.978.000. Namun perlu diingat, besaran gaji ini belum termasuk tunjangan.

    Simak: Video: Pakai Pita Putih, Para Hakim Ngadu ke DPR Gaji Tak Naik 12 Tahun

    (shc/hns)

  • MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

    Menpan-RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS, Tukin Tetap Ada!

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan perkembangan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Anas mengatakan, pemerintah akan tetap memberlakukan penerapan tunjangan kinerja (tukin) dalam skema penggajian ASN.

    “Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan,” kata Anas kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, (3/10/2024) kemarin.

    Anas menilai, skema tukin tetap diperlukan untuk mengukur kinerja PNS agar yang bekerja dan tidak bekerja gajinya tidak sama. Oleh karena itu penerapan skema gaji tunggal masih dirumuskan.

    “Karena nanti antara yang kerja dengan nggak kerja, ke depan tunjangannya jangan sama. Ini kalau kerja (dan) nggak kerja salary-nya sama kan repot. (Jadi) rumusannya diluruskan,” ujar dia.

    Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji tunggal atau single salary adalah skema penggajian tunggal. Lewat skema baru ini, PNS akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari beberapa komponen.

    Komponen yang terdapat dalam gaji tunggal atau single salary ini adalah unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Dalam menentukan besaran gaji tunggal ini, ada sistem grading yang memeringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Masing-masing grading akan dibagi menjadi beberapa langkah (step) dengan nilai rupiah yang berbeda. Dengan begitu, PNS yang memiliki jabatan yang sama berkemungkinan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan yang dinilai dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Tunjangan kinerja PNS dengan skema single salary akan dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja, Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan berdasarkan dengan tingkat kemahalan sesuai indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS.

    Lihat juga Video ‘Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online’:

    (aid/ara)

  • Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perintah Jokowi

    Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perintah Jokowi

    Jakarta

    Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara terus dimatangkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan rencana tersebut.

    Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN, yakni dengan by name by address. Dia bilang pemindahan bisa dilakukan saat ada arahan dari Jokowi.

    “Kami menunggu arahan Presiden, tapi Kementerian PANRB telah melakukan skenario by name by address berdasarkan unit setingkat eselon satu, berdasarkan kementerian semua itu sudah disiapkan. Jadi, begitu diperintahkan dapat segera diproses,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jakarta, (13/9/2024).

    Saat ini sudah ada 560 unit yang siap dihuni ASN. Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar. Di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.

    Selain itu, ada juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Huniannya pun menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

    Anas menyebut pegawai ASN dapat berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat kantor sebab lokasinya yang dekat.

    “Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini. Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.

    Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.

    “Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja,” kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

    (das/das)

  • 560 Unit Siap Huni, ASN Tak Perlu Sharing Tempat Tinggal

    560 Unit Siap Huni, ASN Tak Perlu Sharing Tempat Tinggal

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebanyak 560 unit sudah siap dihuni untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN. Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan hunian ASN usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna.

    Pria yang akrab disapa Anas menilai hunian yang ditujukan bagi ASN sangat nyaman untuk ditinggali. Dengan adanya fasilitas tempat tinggal tersebut, dia berharap dapat mendukung kinerja ASN yang akan bertugas di IKN.

    Dia menjelaskan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), bagi ASN yang sudah berkeluarga tidak perlu unit sharing lagi.

    “Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    Dia menyebut saat ini sudah ada 560 unit yang siap huni. Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar. Di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.

    Selain itu, ada juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Huniannya pun menerapkan smart home system, di mana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

    Anas menyebut pegawai ASN dapat berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat kantor sebab lokasinya yang dekat.

    “Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang disiapkan sebanyak 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian. Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 unit hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.

    (das/das)

  • Kantor Kemenko di IKN Rampung Bulan Depan, ASN Mulai Ngantor di IKN Oktober

    Kantor Kemenko di IKN Rampung Bulan Depan, ASN Mulai Ngantor di IKN Oktober

    Jakarta

    Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kian dekat. Sebanyak 47 tower rumah susun yang menjadi hunian ASN ditargetkan selesai paling cepat akhir tahun 2024 atau paling lambat awal 2025.

    Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan saat ini sudah ada 12 tower hunian ASN yang siap dihuni oleh ASN. Dia menyebut pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap.

    “Ya bertahap mudah-mudahan akhir tahun 2024 atau awal 2025 bisa selesai (47 tower hunian ASN),” kata Danis kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).

    Selain hunian, pihaknya juga terus mengebut pembangunan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko). Rata-rata progres pembangunannya sudah mencapai 80%.

    Pihaknya menargetkan sekitar Oktober kantor pemerintah tersebut telah rampung. Hal ini berarti ASN dapat mulai bekerja bulan depan.

    “Sekitar Oktober (kantor Kemenko) selesai. (ASN mulai) bisa (bekerja),” jelas Danis.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini. Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.

    Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.

    “Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja,” kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

    (das/das)

  • Kementerian Investasi Buka Lowongan CPNS, Gajinya Rp 6 Juta-8,5 Juta

    Kementerian Investasi Buka Lowongan CPNS, Gajinya Rp 6 Juta-8,5 Juta

    Jakarta

    Seleksi CPNS Kementerian Investasi tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1/PPNS/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 ditetapkan bahwa jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah 110 (seratus sepuluh) pegawai,” bunyi pengumuman tersebut dikutip Rabu (21/8/2024).

    Formasi CPNS yang tersedia untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini mencakup penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan dan putra/putri Papua.

    Lebih rinci, untuk kebutuhan umum tersedia 92 formasi. Kemudian, untuk disabilitas 2 formasi, putra/putri Kalimantan 6 formasi dan putra/putri Papua 10 formasi.

    Dalam pengumuman tersebut juga memuat penghasilan PNS di Kementerian Investasi. Untuk Analis Anggaran Ahli Pertama rentang penghasilan Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.

    Berikutnya, Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Arsiparis Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Arsiparis Terampil Rp 6.000.000-Rp 6.500.000.

    Auditor Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.

    Lalu, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Keuangan APBN Terampil Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Komputer Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000, Pranata Komputer Terampil Rp 6.000.000-Rp 6.500.000, dan Statistisi Ahli Pertama Rp 8.000.000-Rp 8.500.000.

    (acd/rrd)