Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Menpan RB Rini Widyantini Beri Bocoran Terkait Seleksi CPNS 2025

    Menpan RB Rini Widyantini Beri Bocoran Terkait Seleksi CPNS 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah bertekad menghilangkan pegawai berstatus honorer di 2025. Nasib mereka pun dipertanyakan.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini angkat suara. Terkait kemungkinan dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    “Kami kan sedang menyelesaikan penyeleksian CPNS yang kemarin. Kemudian, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pun juga belum selesai. Jadi, mohon waktu,” kata MenPANRB Rini Widyantini di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12), saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai kemungkinan pembukaan seleksi CPNS 2025.

    Rini menjelaskan bahwa komitmen menyelesaikan masalah pegawai non-ASN atau honorer melalui seleksi PPPK 2024 telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra KemenPANRB.

    “Sebagaimana yang sudah kami komitmen antara Menteri PANRB dengan Komisi II DPR untuk diselesaikan pada tahun ini,” kata Rini.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11), mengungkapkan kebutuhan PNS tahun 2024 sebanyak 247.487 formasi, yang tersebar pada 54 persen instansi daerah dan 46 persen instansi pusat.

    Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, seleksi CPNS mengedepankan sistem merit dengan asas objektivitas dan transparansi.

    “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin setiap individu yang berhasil lolos seleksi adalah mereka yang memiliki kompetensi terbaik, tanpa memandang latar belakang atau faktor subjektif lainnya,” ujarnya.

  • Pakar sepakat dengan Menteri PANRB agar ASN tidak terlibat judi online

    Pakar sepakat dengan Menteri PANRB agar ASN tidak terlibat judi online

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat judi online maupun pinjaman online.

    “Sebabnya banyak teman-teman ASN yang terlibat di dalamnya berangkat dari usaha untuk meningkatkan kesejahteraan secara instan, namun justru mengalami kehidupan ekonomi yang semakin merosot akibat sebagian bahkan seluruh biaya hidupnya digunakan modal judi online,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa dampak terhadap perekonomian seorang ASN bisa semakin parah bila modal berjudi online diambil dari pinjaman online.

    “Bila kondisi seperti di atas terjadi, maka konsentrasi bekerja bisa kacau, sehingga bukan saja memperburuk kinerja individu namun juga kinerja organisasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa kemudian pelayanan publik dapat terdampak dan berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang maupun jabatan, sehingga masyarakat merugi.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa perlu langkah nyata untuk mencegah judi online di Indonesia.

    “Pertama, menindak tegas aktor judi online secara terfokus dan terkoordinasi secara baik. Kemudian, mengembangkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) agar semakin banyak ASN yang tidak tertarik praktik seperti itu karena takut atas sanksinya, sekaligus mempertimbangkan reward yang dapat membuat hidupnya lebih sejahtera,” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, memperbaiki sistem gaji dan insentif sehingga dapat menjadi benteng pertahanan ekonomi ASN untuk tidak tergoda judi online. Terakhir, memperkokoh ketahanan mental dan moral melalui pendidikan keluarga dan masyarakat.

    Sebelumnya, Menteri PANRB Rini meminta ASN tidak terlibat judi online dan pinjaman online saat memberikan sambutan dalam kegiatan ASN Culture Festival 2024 di Jakarta, Selasa (10/12).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Konsep Perampingan Birokrat Demi Genjot Investasi

    Konsep Perampingan Birokrat Demi Genjot Investasi

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.

    Surat ini membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan Kemenpar RB. Dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

    Tjahjo mengaku berterima kasih karena Komisi II mendukung skala prioritas dan visi misi pesiden dan wakil presiden untuk 2019-2024 terkait reformasi birokrasi. Ia menjelaskan, reformasi birokrasi ini jangan diartikan sebagai pemangkasan.

    “Perampingan eselonisasi bukan pemangkasan. Tapi perampingan yang dilaksanakan secara teliti, hati-hati, dan cermat yang sudah diawali Kemenpan RB mengundang seluruh sekjen kementerian dan sekretaris lembaga menyelesaikan problem masing-masing kelembagaan dan kementerian,” kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.

    Menurut Tjahjo, di dalam rapat itu pihaknya juga mendapat saran dari Komisi II agar beberapa jabatan di tingkat pemerintah daerah, seperti di kepala kantor camat, kelurahan yang fungsinya melayani itu tidak dirampingkan.

    “Karena tujuan perampingan yang diarahkan pak Presiden itu untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cepat. Kedua, bisa memberikan izin pada investor, baik pusat, daerah, maupun luar negeri. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan,” jelasnya.

    Ditambahkan Tjahjo, perampingan ini tidak berarti secara jumlah. Sebab, kata Tjahjo, tujuannya adalah ingin mempercepat layanan. Pengurangan ini juga tidak hanya terjadi di tingkat eselon III dan IV tetapi juga ditingkat I.

    “Dengan perampingan, jangan dikira terus disusutkan. Beda, dong. Ada eselon I yang berkurang, ada eselon I yang ditambah. Karena apa? Menko Maritim ditambah Menko Maritim plus investasi. Kan itu enggak mungkin dikurangi, ditambah dong untuk bagian investasinya,” ucapnya.

    Usul dari Kementerian BUMN

    Tjahjo mengungkap, ide perampingan birokrasi juga menyasar eselon dari tingkat I hingga IV muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan,” katanya.

    Tujuan perampingan itu adalah demi kemudahan perizinan para investor. Selain juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

    “Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menpan RB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini,” jelasnya.

    Menyadari kemungkinan adanya gejolak di daerah terkait perampingan birokrasi ini, kata Tjahjo, pihaknya sudah memiliki antisipasi atas kemungkinan terjadinya hal itu.

    “Pak Deputi Irwan sudah kirimkan surat ke kementerian, lembaga dan daerah untuk lihat potensi dan masalah di daerah apa. Mana yang iya dan mana yang tidak,” tuturnya.

    “Masing-masing kementerian lembaga beda, kalau semua daerah ada camat, kepala desa, lurah, kepala kantor. Ini hati-hati luwes tapi progresif untuk menata birokrasi yang katanya berkelas dunia ke depan,” jelasnya.

  • Larangan Penggunaan Cadar dan Ranah Privat Warga Negara

    Larangan Penggunaan Cadar dan Ranah Privat Warga Negara

    JAKARTA, (VOI.id) – Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor instansi pemerintah dengan alasan untuk keamanan. Cadar ini biasanya dipakai oleh perempuan beragama Islam.

    Menurutnya, kebijakan ini sama dengan larangan memakai helm di lingkungan kantor pemerintah untuk tujuan agar mengenali tamu yang datang. Dengan begitu, tindakan yang tidak diinginkan bisa dihindari.

    “Betulkan, dari segi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak menunjukkan muka, enggak mau saya. Keluar Anda,” kata Fachrul kepada wartawan usai rapat koordinasi menteri di Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 31 Oktober.

    Kalau disebut larangan ini bertentangan dengan aturan agama, Fachrul memastikan hal itu tidak terjadi. Sebab, kata dia, tak ada anjuran di dalam Alquran dan hadis terkait penggunaan cadar. Apalagi, cadar bukanlah ukuran ketakwaan seseorang. 

    Selain cadar, Fachrul juga melarang ASN menggunakan celana di atas mata kaki atau yang biasa disebut celana cingkrang. Alasannya, celana seperti ini tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. 

    “Masalah celana cingkrang, itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa. Misalnya ditegur, ‘celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu’.”

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mempersilakan Kemenag memberlakukan aturan ini. Sebab, setiap kementerian punya aturan internal masing-masing. Namun, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam ketika akan diterapkan.

    “Kami menunggu saja karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesiaan yang ada,” ujar Tjahjo.

    Ilustrasi (Pixabay)

    Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan ini tak bertentangan dengan aturan agama Islam serta hak asasi manusia.

    Dia menerangkan, kebijakan itu harus dilihat dari sisi upaya pembinaan ASN dan usaha membangun relasi sosial yang lebih baik. Serta, agar ASN patuh terhadap kode etik pegawai yang berlaku.

    “Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan kebudayaan bangsa Indonesia,” ujarnya.

    Dari segi agama, Abdul menerangkan, sebagian besar ulama berpendapat jika cadar tak wajib digunakan. “Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan,” kata dia sambil menambahkan agar pemahaman orang bercadar adalah teroris dan radikal dihapuskan.

    Mendapat penolakan

    Sejumlah elemen menolak aturan ini. Di antaranya adalah partai yang berbasis agama, yaitu PKB dan PKS. Menurut mereka, tak ada hubungan gaya berpakaian seseorang dengan tindak lakunya, termasuk aktivitas gerakan radikal yang mengarah ke terorisme.

    “Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial saja deh,” kata Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas sambil menambahkan, radikalisme dan terorisme bukan soal apa yang dipakai, tapi masalah ideologi. Karenanya dia minta Menag melakukan kajian korelasi cadar dengan tindakan terorisme.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, selama ini banyak perempuan bercadar yang memiliki pemikiran lebih moderat dan jauh dari perilaku radikalisme. Ditambahkannya, cadar atau nikab merupakan bagian dari budaya Arab yang sudah membaur dengan budaya di Indonesia.

    “Kalau memang secara ideologi itu berkaitan, nah baru keluarkan peraturan itu. Nah kalau enggak berhubungan bagaimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berpikirnya, bukan radikal,” ujar Gus Yaqut, sapaannya.

    Argumennya ini bukan untuk menentang wacana Menag, tapi dia ingin Fahcrul mempelajari lebih dalam mengenai ideologi radikal dan terorisme sebelum mengeluarkan larangan penggunaan nikab di lingkungan instansi pemerintahan.

    Selanjutnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga kurang setuju dengan wacana Fachrul yang sudah masuk ke ranah privasi seseorang ini, karena melarang seseorang menggunakan pakaian. Sebab, kata dia, negara tak punya urusan mengatur gaya berpakaian sesorang.

    “Itu ruang privat, kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik,” kata Mardani yang juga menyarankan agar Kemenag membangun dialog dan literasi untuk melawan paham radikal ketimbang mencampuri urusan privat warga negaranya yang belum tentu terbukti memiliki paham radikal.

    “Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas front-nya gitu.”

    Gedung DPR (Foto: Istimewa)

    Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan rencana kebijakan Menteri Agama itu perlu dikaji kembali dengan alasan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Karena kan tidak ada korelasi cara dia berpakaian dengan cara dia bekerja,” kata Gufron saat dihubungi lewat sambungan telepon.

    “Saya kira tak perlu dibuat pelarangan secara eksplisit. Karena itu melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Gufron meminta stigma pengguna cadar dan celana cingkrang sebagai teroris dan pendukung khilafah dihapuskan. Dia takut, stigma ini akan membahayakan masa depan seperti stigma komunisme di Indonesia puluhan tahun lalu.

    “Terlepas dari perbedaan pandangan sikap, keyakinan seseorang itu sesuatu yang harus dihormati negara dan pemerintah. Jadi kebijakan itu menurut saya tidak diperlukan karena tak ada korelasi cara berpakaian dan kinerja,” tutupnya.

  • Menteri PANRB terbitkan permen tentang konflik kepentingan

    Menteri PANRB terbitkan permen tentang konflik kepentingan

    Yang tentunya akan dimonitor oleh para pimpinan instansi pemerintah, dan bekerja sama dengan Kementerian PANRB

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

    Peraturan tersebut menggantikan Permen PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

    “Peraturan ini mewajibkan setiap aparatur pemerintah atau aparatur negara untuk mendeklarasikan diri jika terdapat potensi conflict of interest atau konflik kepentingan yang bisa memengaruhi pelaksanaan tugas dan pembuatan keputusan,” kata Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Permen PANRB tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengambil keputusan yang dapat menghindari konflik kepentingan.

    “Yang tentunya akan dimonitor oleh para pimpinan instansi pemerintah, dan bekerja sama dengan Kementerian PANRB,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Permen PANRB tersebut akan menjadi bagian penilaian Zona Integritas (ZI).

    “Tentunya penilaiannya untuk menentukan instansi mana atau unit-unit kerja mana yang akan mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ucapnya.

    Berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024, konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kementerian PANRB sebut sedang dorong pelayanan publik secara digital

    Kementerian PANRB sebut sedang dorong pelayanan publik secara digital

    Jadi, kami tidak menginginkan masyarakat itu juga kesulitan. Nah makanya mal-mal pelayanan publik itu sekarang kami lebih diarahkan kepada mal pelayanan publik digital

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kementeriannya sedang mendorong pelayanan publik secara digital, terutama untuk urusan yang berkaitan dengan administrasi.

    Menteri Rini menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons pertanyaan jurnalis terkait jam kerja layanan publik yang maksimal sampai pukul 15:00 waktu setempat, dan tidak buka di akhir pekan.

    “Jadi, kami tidak menginginkan masyarakat itu juga kesulitan. Nah makanya mal-mal pelayanan publik itu sekarang kami lebih diarahkan kepada mal pelayanan publik digital,” kata Rini usai menghadiri acara Satu Dekade Zona Integritas di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, kata dia, saat ini pemerintah sedang membangun portal pelayanan publik secara nasional yang masih diujicobakan.

    “Insya-Allah kalau memang nanti sudah terbangun dengan baik, masyarakat tidak perlu lagi hadir ke tempat itu, tetapi cukup dengan online karena sekarang birokrasi kita memang difokuskan kepada transformasi digital,” jelasnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa dirinya menerima masukan tersebut, dan akan mengomunikasikannya kepada layanan-layanan publik yang bersifat administrasi.

    “Tentunya ini menjadi salah satu masukan bagi kami kepada UPP-UPP (unit pelayanan publik) dari instansi pemerintah untuk bisa menyesuaikan,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri PANRB dukung penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup

    Menteri PANRB dukung penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Perlu mengingat adanya kebijakan penyederhanaan struktur organisasi dengan membentuk jabatan administrasi pada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dengan pertimbangan kebutuhan dan fungsi otorisasi yang dilakukan dalam bidang penegakan hukum terkait lingkungan hidup,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Rini saat menerima audiensi Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu.

    Menurut Rini, kementerian yang dipecah dari kabinet sebelumnya harus bisa bekerja secara optimal untuk mencapai target nasional.

    Selain itu, kecepatan dan ketepatan untuk eksekusi program juga menjadi poin utama.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kementerian PANRB siapkan lima strategi bangun Zona Integritas

    Kementerian PANRB siapkan lima strategi bangun Zona Integritas

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan lima strategi untuk membangun Zona Integritas di Indonesia.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan efisien.

    “Pertama, tentunya membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran,” kata Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu.

    Kedua, kata Rini, menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan.

    “Ketiga, menciptakan program-program yang lebih menyentuh masyarakat, yaitu program-program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan diri unit-unit kerja kepada masyarakat atau pengguna layanan,” ujarnya.

    Selanjutnya melaksanakan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap ZI. Kemudian, kelima, menetapkan strategi komunikasi publik yang terbaik untuk memastikan setiap perubahan diketahui masyarakat.

    “Yang terakhir ini kadang-kadang kita sering lupa bagaimana cara berkomunikasi kepada publik sehingga publik itu banyak yang tidak tahu bahwa pemerintah itu sudah banyak melakukan perubahan di dalam layanan maupun tata kelola,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, Rini mengajak semua pihak pemerintahan untuk dapat menetapkan strategi komunikasi publik yang baik sehingga masyarakat mengetahui setiap kinerja pemerintahan.

    Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengungkapkan bahwa selama 10 tahun ZI dibentuk sejak 2014, telah terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Erwan menjelaskan bahwa sebanyak 2.300 unit/satuan kerja menuju WBK, sedangkan 300 unit/satuan kerja menuju WBBM.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri PANRB: Presiden arahkan reformasi birokrasi bisa berantas korupsi

    Menteri PANRB: Presiden arahkan reformasi birokrasi bisa berantas korupsi

    “Jadi, kita terus-menerus akan dorong supaya reformasi birokrasi yang kita jalankan menjadi semakin lebih baik lagi, dan jadi semakin dekat kepada kesejahteraan rakyat,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar reformasi birokrasi dapat memberantas korupsi dan mencegah kebocoran anggaran.

    “Upaya pencegahan korupsi, dan pengawasan penegakan hukum kaitannya dengan korupsi tentunya harus diperketat, dan agar tidak terjadi penyimpangan di dalam pemanfaatan anggaran di lingkungan birokrasi,” kata Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas, di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, saat menjelaskan arahan Presiden.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar reformasi birokrasi dapat menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, dan terus melakukan perbaikan, terutama berkaitan dengan pelayanan berbasis teknologi.

    “Jadi, kita terus-menerus akan dorong supaya reformasi birokrasi yang kita jalankan menjadi semakin lebih baik lagi, dan jadi semakin dekat kepada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini yang bertepatan dengan satu dekade atau 10 tahun pembentukan Zona Integritas (ZI) merupakan momentum yang sangat penting untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di Indonesia.

    “Reformasi birokrasi ini akan menjadi fondasi yang kuat di dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan efisien,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan pada tiga hal utama; yakni perubahan cara berpikir maupun budaya birokrat dan instansi, pembangunan unit percontohan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), serta penularan budaya kerja positif.

    “Yang mana setiap unit-unit percontohan tadi itu diharapkan mampu menularkan budaya kerja yang antikorupsi, berintegritas tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik prima kepada unit-unit yang lainnya,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengungkapkan bahwa selama 10 tahun ZI dibentuk sejak 2014, telah terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK maupun WBBM.

    Erwan menjelaskan bahwa sebanyak 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK, sedangkan 300 unit/satuan kerja menuju WBBM.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Respons Menteri PANRB soal Opsi Buka Lagi Seleksi CPNS Usai K/L Nambah

    Respons Menteri PANRB soal Opsi Buka Lagi Seleksi CPNS Usai K/L Nambah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini blak-blakan soal peluang membuka lagi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

    Hal ini mengingat jumlah kementerian dari era Presiden ke-7 Jokowi ke era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertambah sebanyak 14 kementerian menjadi 48 instansi.

    Rini menyebut saat ini pihaknya masih dalam proses menyelesaikan seleksi CPNS 2024. Di samping itu, ada juga proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih berjalan.

    “Kita kan sedang menyelesaikan penyelesaian CPNS yang kemarin, kemudian PPPK pun juga belum selesai. Jadi mohon waktu, kami sedang fokus untuk menyelesaikan terlebih dahulu,” ucap Rini ditemui di Bidakara Hotel, Jakarta, Rabu (11/12), melansir detikfinance.

    Ia menyampaikan penataan ASN sudah dibahas bersama dengan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Hal ini guna memastikan proses penerimaan ASN pada tahun ini akan dirampungkan.

    Hal itu juga termasuk proses penataan tenaga non ASN alias honorer. Adapun Kementerian PANRB menargetkan penataan honorer tahun ini rampung pada Desember.

    “Tentunya yang mengenai penerimaan ASN tetap kita akan komit sebagaimana yang sudah kami komitmenkan buat diselesaikan pada tahun ini. Kita akan upayakan untuk bisa diselesaikan sampai pada akhir tahun ini,” ujar Rini.

    (del/pta)