Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Siap-siap! Seleksi CPNS Kembali Buka 2025

    Siap-siap! Seleksi CPNS Kembali Buka 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberi sinyal potensi akan kembali dibukanya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2025.

    Rini mengatakan, potensi kembali digelarnya rekrutmen CPNS pada tahun depan karena kebutuhan formasi yang dibuka pada tahun ini sebanyak 600 ribu masih belum terpenuhi, sebab kementerian atau lembaga tak sepenuhnya membuka formasi CPNS 2024 sesuai kebutuhan riilnya.

    “Sebenarnya dari formasi yang kemarin kita sudah sediakan sekitar 600 ribu, itu ternyata kan belum terisi semuanya. Karena kan formasi yang kita sediakan tidak sama dengan formasi yang diusulkan K/L, lebih kecil,” kata Rini saat ditemui di kawasan Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Meski begitu, Rini belum bisa memastikan detail dan pasti tidaknya pembukaan rekrutmen CPNS 2025, sebab keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita masih harus diskusikan, dan saya tentu harus mendapatkan petunjuk dari bapak presiden apakah akan kita buka atau tidak,” ucapnya.

    Sebagai informasi, 2024 menjadi tahun pertama proses seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN dibuka dalam tiga periode. Seleksi tersebut terbagi untuk formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK).

    Seleksi dalam tiga periode ini dilakukan untuk menyerap kebutuhan rekrutmen atau formasi yang telah disediakan sebanyak 2,3 juta orang, terdiri dari kebutuhan 690,82 ribu formasi CPNS, dan 1,6 juta PPPK. Angka ini jauh lebih banyak ketimbang ketersediaan formasi CASN 2023 yang hanya sekitar 572,4 ribu orang.

    Proses seleksi CPNS menjadi periode pertama tahapan rekrutmen CASN 2025. Proses seleksinya mulai pemerintah buka pada 20 Agustus 2024 diawali dengan tahapan pendaftaran melalui SSCASN BKN.

    Adapun periode kedua dan ketiga dikhususkan untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang dibuka pada 1-20 Oktober 2024 dan 17 November-31 Desember 2024.

    Untuk periode seleksi PPPK 1-20 Oktober 2024, pemerintah prioritaskan untuk pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

    Sementara itu, untuk periode seleksi PPPK periode 17 November-31 Desember 2024 dikhususkan pemerintah untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

    (arj/mij)

  • Sabar! Menteri PANRB Bawa Kabar Baik soal Kenaikan Gaji PNS 2025

    Sabar! Menteri PANRB Bawa Kabar Baik soal Kenaikan Gaji PNS 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah memiliki komitmen untuk merealisasikan kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, hingga kini masih terkendala karena fokus pemerintah harus menyelesaikan struktur kabinet baru.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kawasan Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    “Jadi saya belum bicara dengan menteri keuangan untuk membahas ini,” kata Rini.

    “Tadi kan dikatakan 2025, iya betul ini ada tenggat waktu, tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuaian dan lain sebagainya,” tegas Rini.

    Meski begitu, Rini memastikan, kenaikan gaji PNS pada tahun depan akan tetap menjadi prioritas pemerintah. Maka, setelah strukturisasi kelembagaan kementerian di Kabinet Merah Putih selesai, ia pastikan pembahasan teknis kenaikan gaji PNS 2025 akan segera dilakukan.

    “Tentunya karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai akan kami prioritaskan, tapi kami harus berbicara dulu dengan Kemenkeu, dan kita sedang susun RPP Kesejahteraan Pegawai, nanti mungkin akan disesuaikan,” tutur Rini.

    Oleh sebab itu, Rini menegaskan, hingga kini memang belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji PNS pada tahun depan antara Kementerian PANRB dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, untuk menentukan persentase kenaikan gaji PNS, TNI-Polri, hingga para pensiunannya.

    “Jadi kita belum ada pembicaraan, karena kita semua masih sibuk, ini kan situasinya agak beda dengan tahun sebelumnya karena ini kan memang awal pemerintahan baru, jadi adjustment-adjustment itu perlu waktu,” kata Rini.

    (arj/mij)

  • Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i merespons muncul ada narasi penerapan libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan. Romo menyebut wacana itu memang ada.

    “Udah ada wacananya,” kata Romo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Romo menjawab pertanyaan mengenai wacana libur sekolah sebulan saat bulan puasa Ramadan.

    Namun, kata Romo, wacana itu belum menjadi pembahasan di pemerintah.

    “Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujar dia.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah di tahun 2025.

    (fca/knv)

  • Kunci keberhasilan Makan Bergizi Gratis adalah kolaborasi

    Kunci keberhasilan Makan Bergizi Gratis adalah kolaborasi

    Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (27/12/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    MenPANRB: Kunci keberhasilan Makan Bergizi Gratis adalah kolaborasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya dukungan dari instansi pemerintah terkait untuk menjamin kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan Januari 2025.

    Adapun program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan baik dan berkualitas.

    “Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bisa berjalan sendirian. Penyusunan proses bisnis menjadi salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Badan Gizi Nasional dalam rangka mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional bersifat lintas sektor,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Rini juga menjelaskan dalam penyusunan proses bisnis perlu memperhatikan rangkaian alur kerja yang saling berhubungan dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. Penyusunan peta proses bisnis dimulai dari identifikasi proses dalam mencapai visi dan misi serta pemetaan peran masing-masing aktor dalam setiap tahapan proses.

    Selanjutnya dalam rangka mewujudkan efektifitas dan penguatan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Badan Gizi Nasional dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah terkait, diperlukan pula penyusunan proses bisnis tematik pemenuhan gizi nasional yang menekankan pada kolaborasi para pemangku kepentingan baik dalam maupun di luar pemerintahan dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.

    “Melalui penyusunan proses bisnis tematik, diharapkan masing-masing instansi mampu memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu memfokuskan alokasi sumber daya secara efektif ke dalam proses inti,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan urgensi Program Makan Bergizi Gratis pada semua pihak yang terlibat dalam program tersebut. Ia mengungkapkan Program Makan Bergizi Gratis hadir sebagai solusi konkret untuk memastikan setiap individu, terutama anak-anak sekolah, memperoleh akses terhadap makanan yang sehat dan bergizi.

    Dengan gizi yang terpenuhi sejak dini, anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan siap bersaing di tingkat global.

    “Kita tentunya berharap program yang akan mulai berjalan pada Januari 2025 ini mendapat dukungan yang optimal dari beragam pemangku kepentingan sehingga program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan membawa kemanfaatan dalam menciptakan SDM Unggul di Indonesia,” jelas Prasetyo.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kesiapan anggaran yang diperlukan untuk menyukseskan program tersebut.

    “Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah ditampung di belanja kementerian/lembaga. Belanja tersebut mencakup program makan bergizi gratis sebesar Rp71,0 triliun yang akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” pungkas Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • Ini Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang Dilaksanakan Mulai Januari 2025

    Ini Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang Dilaksanakan Mulai Januari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari seluruh instansi terkait untuk menjamin kelancaran program makan bergizi gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 6 Januari 2025.

    Program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, dengan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan baik dan berkualitas.

    “Badan Gizi Nasional tidak bisa berjalan sendirian. Penyusunan proses bisnis menjadi salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Badan Gizi Nasional dalam rangka mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional bersifat lintas sektor,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Infografis program makan bergizi gratis (MBG). – (Investor Daily/-)

    Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan penguatan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Badan Gizi Nasional dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah terkait, diperlukan  penyusunan proses bisnis tematik pemenuhan gizi nasional yang menekankan pada kolaborasi para pemangku kepentingan baik dalam maupun di luar pemerintahan dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.

     

  • Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN, Cek di Sini – Halaman all

    Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN, Cek di Sini – Halaman all

    Berikut link pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Tayang: Sabtu, 28 Desember 2024 15:07 WIB

    Instagram @bkngoidofficial

    Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    BKN telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 pada Jumat (27/12/2024),

    Menurut jadwal, hasil seleksi akan PPPK Tahap 1 diumumkan pada hari ini, 24 Desember 2024.

    “Pengumuman hasil #SeleksiPPPK2024 Periode I khusus pelamar BKN,” tulis Instagram @bkngoidofficial.

    Adapun link pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 BKN dapat dicek di sini.

    Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 1, maka segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman SSCASN.

    Selain melalui link di atas, peserta juga dapat mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 BKN di laman SSCASN.

    Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di SSCASN

    Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
    Klik ‘Masuk’
    Masukkan NIK dan password
    Kemudian masukkan kode CAPTCHA dan klik ‘Masuk’
    Nantinya sistem akan menampilkan resume pendaftaran beserta hasil kelulusannya

    Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil PPPK Tahap 1

    Peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

    Peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut
    Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

    Dokumen yang Diunggah bagi Peserta yang Lolos

    Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
    Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I
    Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I
    Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000
    Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH
    Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;
    Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

     

    Pengumuman Seleksi: 20 Oktober s.d- 3 November 2024
    Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober – 4 November 2024
    Seleksi Administrasi: 21 Oktober – 9 November 2024
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 11 November 2024
    Masa Sanggah: 12 – 14 November 2024
    Jawab Sanggah: 12 – 16 November 2024
    Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 – 21 November 2024
    Penarikan data final Seleksi Kompetensi: 22 – 23 November 2024
    Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 – 28 November 2024
    Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November – 1 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
    Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
    Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
    Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
    Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
    Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait PPPK 2024

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Arti Kode L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS pada Kolom Keterangan Hasil Kelulusan PPPK 2024 – Halaman all

    Arti Kode L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS pada Kolom Keterangan Hasil Kelulusan PPPK 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah instansi mulai mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.

    Pelamar dapat melihat hasil kelulusan PPPK 2024 melalui akun SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id/ dan situs instansi yang dilamar.

    Saat melihat hasil kelulusan PPPK 2024, pelamar akan menemukan sejumlah kode huruf pada kolom keterangan yaitu L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS.

    Apa arti kode tersebut? Inilah arti kode L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS:

    Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:

    L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
    R2 : Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
    R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
    R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
    TH : Peserta Tidak Hadir
    TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
    APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
    DIS : Peserta Diskualifikasi

    *) : Tambahan nilai dari Sertifikat Kompetensi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2024.

    Nah, kode yang menyatakan peserta lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah peserta dengan tanda atau kode huruf L yaitu R2/L dan R3/L.

    Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024

    Para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2024, kini dapat melangkah ke tahapan berikutnya. 

    Yaitu mempersiapkan diri untuk segera menyampaikan kelengkapan sejumlah berkas serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Proses ini berlangsung mulai 1-31 Januari 2025 pukul 23.59 WIB atau menyesuaikan jadwal di aplikasi SSCASN.

    Berkas yang diunggah tergantung keputusan instansi terkait. Misalnya di Pemkab Pasuruan, dokumen yang harus diunggah pelamar untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI_PPPK) adalah:

    Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 pakaian formal (baju putih polos ber-krah dilarang memakai kaus/jas/blazer dan sejenisnya) dengan latar belakang berwarna merah polos;
    Hasil Scan Asli Ijazah yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
    Hasil Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar serta bermaterai;
    Hasil Scan Asli Surat Pernyataan 8 poin yang ditandatangani oleh yang pelamar saat melakukan pendaftaran dan bermaterai;
    Hasil Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan keperluan untuk Persyaratan Pemberkasan Pengangkatan PPPK;
    Hasil Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan untuk Persyaratan Pemberkasan Pengangkatan PPPK;
    Hasil Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, dengan keperluan untuk Persyaratan Pemberkasan Pengangkatan PPPK.

    Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

    Peserta dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui situs instansi yang dilamar.

    Berikut cara lihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1:

    Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui SSCASN 

    Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ 
    Klik ‘Masuk’ pada pojok kanan atas halaman
    Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
    Masukkan kode CAPTCHA dan klik ‘Masuk’
    Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN
    Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.

    Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

    “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”

    Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:

    “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup.”

    Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui Laman Instansi

    Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
    Klik menu “Pengumuman”
    Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 
    Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Kabar Terbaru ASN Pindah ke IKN Setelah 47 Tower untuk Tempat Tinggal Hampir Rampung – Halaman all

    Kabar Terbaru ASN Pindah ke IKN Setelah 47 Tower untuk Tempat Tinggal Hampir Rampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian maupun lembaga negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Kepastian pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN belum diketahui waktu pastinya, namun akan dilaksanakan pada 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan ASN dilakukan. 

    “Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak,” ujar Rini dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, Kemenpan RB akan melakukan berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan ASN dalam bekerja, terlebih saat ini ada perubahan kementerian menjadi 48 kementerian.

    Rini pun ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN. 

    “Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah),” papar Rini. 

    Tempat Tinggal ASN Hampir Rampung

    Pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 47 tower yang diperuntukkan bagi ASN serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di IKN telah mencapai 91,36 persen.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto meminta kontraktor dan konsultan yang terlibat untuk terus berkomitmen menyelesaikan pekerjaan.

    Progres konstruksi 47 tower rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara serta Pertahanan dan Keamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 91,36 persen. (handout)

    Walaupun ASN tidak jadi pindah ke IKN pada tahun 2024, menurut Iwan, pemanfaatan rusunnya sudah dimulai oleh berbagai pihak.

    “Seperti untuk acara-acara kenegaraan yang dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai institusi, termasuk oleh Otorita IKN,” kata Iwan dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (26/12/2024).

    Pembangunan 47 tower rusun ini dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.

    Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02 persen.

    Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84 persen.

    Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16 persen.

    Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81 persen.

    Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91 persen.

    Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44 persen.

    Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya.

    9 tower itu merupakan asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.

    Prabowo Berkantor di IKN pada 2028

    Presiden Prabowo Subianto direncanakan berkantor IKN pada 17 Agustus 2028. Sementara itu, ASN akan pindah terlebih dahulu ke IKN pada awal 2025.

    Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan alokasi anggaran untuk kelanjutan infrastruktur IKN masih tersedia.

    “Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya,” kata Diana beberapa waktu lalu.

    Diana menyebut, berdasarkan arahan Prabowo, pembangunan ibu kota negara IKN masih menjadi sebuah keharusan.

    Hal itu salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta.

    Tercatat total progres pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp 89 triliun sebesar 61,7 persen.

    Rinciannya, batch 1 (terkontrak 2020-Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp 25,1 triliun progres pembangunannya sebesar 95,8 persen.

    Batch 2 (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp 27,6 triliun progres pembangunannya sebesar 75,1 persen.

    Batch 3 (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 36,2 triliun progres pembangunanya sebesar 27,9 persen.

    Kementerian PU telah mengusulkan beberapa infrastruktur yang ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini dapat diresmikan dalam waktu dekat.

    Infrastruktur tersebut, kata Diana, di antaranya Istana Garuda, Kantor Sekretariat Negara, serta Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator.

    Selain pembangunan infrastruktur, Diana memastikan pemelihaaran dan perawatan terutama pada pengelolaan air minum, listrik dan sanitasinya juga menjadi prioritas.

    “Kita harus memastikan ASN dan warga lainnya yang pindah ke IKN merasa nyaman tinggal di sana,” ujar Diana.

  • Bolehkah Mobil Dinas Dipakai Buat Liburan Nataru? Ini Jawabannya

    Bolehkah Mobil Dinas Dipakai Buat Liburan Nataru? Ini Jawabannya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memakai mobil dinas untuk kebutuhan mudik maupun liburan pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Berdasarkan aturan, mobil dinas pelat merah yang merupakan aset institusi tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk berlibur.

    Larangan mudik memakai mobil dinas ini tertuang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS.

    Dalam aturan ini juga menjelaskan penggunaan mobil dinas oleh ASN diklasifikasikan ke dalam tiga poin:

    a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

    b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.

    c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

    Aturan larangan memakai mobil dinas untuk mudik sempat diterbitkan tahun 2022. Melalui Surat Edaran KemenPAN RB yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat atau pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

    Dengan begitu, mobil dinas berpelat merah atau yang dimiliki instansi pemerintahan tak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, apalagi buat kepentingan liburan dan mudik saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    (can/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Segini Besaran Gaji PNS 2024, Jadi Naik di 2025?

    Segini Besaran Gaji PNS 2024, Jadi Naik di 2025?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka suara perihal kepastian kenaikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) di 2025.

    Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan persentase kenaikan gaji para ASN untuk 2025. Hal ini, menurut Rini, dikarenakan fokus pemerintah saat ini masih merampungkan penataan kementerian dan lembaga yang baru dibentuk.

    Fokus inilah yang membuat Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan belum mengadakan rapat atau pertemuan teknis untuk membahas kenaikan gaji para ASN.

    “Secara teknis belum ada pembicaraan mengingat masih fokus penataan kementerian yang baru,” kata Rini kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (27/12/2024).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2025 beberapa waktu lalu (16/8/2024), ternyata sama sekali tidak membahas soal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri.

    Namun, rupanya kenaikan ASN ini akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, kepada CNBC Indonesia.

    “Tadi memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini,” kata Suminto dalam acara khusus di CNBC Indonesia, dikutip Jumat (27/12/2024).

    Presiden Prabowo sebelumnya telah memutuskan menaikkan gaji guru PNS dan non-ASN atau honorer mulai tahun depan. Kabar baik ini disampaikan Presiden dalam puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, minggu lalu (28/11/2024).

    Menyusul kebijakan itu, gaji hakim juga akan kembali dinaikkan hingga 100% pada 2025. Rencana ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo selepas Rapimnas Kadin Indonesia 2024, Minggu (1/12/2024).

    Sayangnya, empat hari menjelang tutup tahun, pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan kenaikan gaji PNS. Kendati demikian, bagi yang penasaran berapa gaji PNS tahun ini, berikut rinciannya:

    1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

    – Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

    – Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

    – Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

    – Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

    2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

    – Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488

    – Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604

    – Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200

    – Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

    3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

    – Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

    – Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848

    – Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592

    – Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

    4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

    – Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000

    – Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420

    – Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452

    – Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636

    – Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296

    (haa/haa)