Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • BKN: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

    BKN: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mestinya berakhi besok, 7 Januari 2025. Namun kembali diperpanjang.

    Ini kedua kalinya. Setelah pemerintah memperpanjang pendaftaran yang mestinya ditutup 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari, lalu kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

    Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan itu tertuang dalam surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

    Surat itu dikeluarkan hari ini, 6 Januari 2025. Disebutkan pendaftaran bakal ditutup pada tanggal 15, tepatnya pukul 23.59.

    Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

    Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

    Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.

  • Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja

    Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja

    Jakarta

    Muncul wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti mengaku meminta semua pihak menunggu karena hal itu harus diputuskan oleh lintas kementerian.

    “Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian,” kata Mu’ti, usai mengecek pemberian program makan bergizi gratis di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025).

    Ia mengaku belum bisa memutuskan penerapan wacana libur sekolah selama Ramadan, karena harus diputuskan oleh berbagai pihak.

    “Untuk libur ini lintas kementerian, jadi kita belum bisa memutuskan. Yang jelas Libur Idul Fitri itu 1 Syawal, ya,” ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/idh)

  • Capaian Positif Pemkot Kediri Diapresiasi

    Capaian Positif Pemkot Kediri Diapresiasi

    Kediri (beritajatim.com) – Beberapa capaian positif diraih oleh Pemkot Kediri selama 2024 Pertama, nilai A- dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kemenpan RB tahun 2024. Nilai PEKPPP Kota Kediri mengalami kenaikan dari 2,9 (C-) tahun 2023 menjadi 4,2 (A-) pada tahun 2024.

    Lalu, Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2024 sebesar 93,84 naik dari tahun 2023 sebesar 80,13. Selanjutnya disusul Indeks BERAKHLAK 2024 sebesar 72,3 persen atau cukup sehat, yang berhasil melampaui Indeks BERAKHLAK Nasional sebesar 68,1 persen.

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Kediri. Terutama telah berhasil melakukan perbaikan pada pelayanan untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan dari penilaian pemerintah pusat terhadap pelayanan di Kota Kediri.

    “Alhamdulillah berkat kerja bersama semua OPD beberapa capaian berhasil kita raih. Terima kasih Pak Sekda telah memantau terus pelayanan-pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri. Hingga berbagai upaya yang kita lakukan mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).

    Tak hanya itu, Zanariah juga memberikan apresiasi penilaian Indeks BERAKHLAK. Bahkan nilainya melebihi capaian nasional. Hal ini membuktikan bahwa dalam bekerja ASN Pemerintah Kota Kediri menjunjung tinggi core value BERAKHLAK.

    “Alhamdulillah ini juga meningkat. Saya harap hal ini dipertahankan bahkan ditingkatkan. Untuk ASN selalu junjung tinggi core value ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Herwin Zakiyah menjelaskan capaian-capaian tersebut berhasil diraih berkat komitmen yang kuat dari pimpinan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Untuk PEKPPP ada 6 indikator yang dinilai.

    Yakni, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi pengaduan, dan inovasi. Penilaian tahun ini ada tiga lokus, yakni Dinas Sosial, RSUD Gambiran, dan Dispendukcapil.

    Pemkot Kediri melalui Bagian Organisasi terus melakukan pendampingan di lokus yang menjadi penilaian. Dari hasil evaluasi tahun 2023, Pemkot Kediri melakukan perbaikan-perbaikan lebih awal sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan sesuai rambu-rambu pelayanan. Sehigga di tahun 2024 berhasil melakukan peningkatan yang signifikan.

    Pemkot Kediri juga melakukan study banding melalui zoom kepada Pemkab Banyuwangi. Sebab Pemkab Banyuwangi meraih predikat terbaik nasional. Lalu juga melakukan study di Pemkot Madiun. Hasil-hasil yang didapat dimodifikasi sesuai dengan keadaan yang ada di Kota Kediri.

    “Ibu Pj Wali Kota dan Bapak Sekda juga langsung turun memantau agar pelayanan sesuai apa yang diatur oleh Kemenpan RB. Endingnya masyarakat ini mendapat pelayanan prima. Ke depan kita akan terus perbaiki sehingga bisa meraih nilai A,” jelasnya.

    Lalu untuk Indeks BERAKHLAK, masuk dalam kategori cukup sehat yang artinya ASN telah mengimplementasikan nilai-nilai BERAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik. Untuk peningkatan berhasil dilakukan berkat kolaborasi OPD-OPD yang ada di Pemerintah Kota Kediri.

    Seperti Harmoni Belajar, lalu memperbanyak publikasi dengan konten-konten yang menghayati BERAKHLAK dengan cara kekinian. Lalu Bagian Organisasi juga melakukan internalisasi dan aktivasi budaya kerja ASN BERAKHLAK.

    “Untuk poin yang masih harus diperbaiki adalah Adaptif. Ke depan kita akan kampanyekan agar ASN ini tidak takut untuk berubah dan menjadikan belajar sebagai gaya hidup. Karena saat ini perubahan-perubahan di dunia juga terjadi begitu cepat,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Memasuki 2025, ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk liburan. Namun sebelumnya, ada baiknya ada mengecek kalender 2025  dan melihat daftar libur tanggal merah 2025 dan cuti bersama 2025. Selain itu juga terdapat 9 libur panjang akhir pekan atau long weekend 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

    Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional yaitu sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. 

    Lantas kapan saja libur nasional dan cuti bersama yang menjadi long weekend 2025?

    Long Weekend Januari

    • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 27 Januari 2025: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru 2576 Kongzili

    • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

     

    Long Weekend Hari Raya Nyepi dan Libur Lebaran

    • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (TahunBaru Saka 1947)

    • Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    • Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 31 Maret 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Selasa, 1 April 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

     

     

     

  • Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 10:55 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan – 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    “Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (31/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • ASN Pindah ke IKN di 2025, Infrastruktur Sudah Siap? – Page 3

    ASN Pindah ke IKN di 2025, Infrastruktur Sudah Siap? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan dua milestone besar yang akan menjadi acuan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di waktu mendatang.

    Dalam pernyataannya, Basuki menjelaskan bahwa dua milestone yang menjadi target utama pembangunan IKN Nusantara yakni pada 2025 dan 2028.

    “Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028. Di 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya,” jelas Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

    “Sedangkan di 2025, apabila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengarahkan ke sana, kita akan siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti air, listrik, serta pertokoan, yang akan memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke IKN,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, langkah strategis perlu dilakukan. Terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang matang serta peningkatan investasi.

    “Kami sudah hampir siap untuk menandatangani laporan kepada Presiden. Menteri Pekerjaan Umum (PU) juga akan segera melaporkan untuk peresmian, sementara saya akan menyampaikan laporan untuk groundbreaking. Akan ada sekitar 4 hingga 5 groundbreaking yang melibatkan pembangunan sekolah, restoran, dan kantor,” paparnya.

    Penetapan target ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, yang menekankan pentingnya prinsip ekonomi Pancasila dalam pembangunan IKN.

    “Kita berdiri di sini mengingatkan bahwa prinsip ekonomi kita harus kita pegang teguh, ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila, ekonomi yang berazas kekeluargaan. Kita masih berpegang teguh bahwa pembangunan harus direncanakan. Tanpa perencanaan, kita tidak tahu arah yang harus kita tempuh,” kata Prabowo dalam kesempatan tersebut.

  • Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Desember 2024

    Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Megapolitan 31 Desember 2024

    Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
    SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024.
    Total ada 27 hari libur yang ditetapkan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
    Tanggal-tanggal tersebut akan menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, yang dapat memanfaatkannya untuk beristirahat atau merayakan hari-hari besar keagamaan.
    Libur nasional di awal tahun 2025 dimulai dengan liburan panjang pada Januari, yang diwarnai oleh tiga hari libur nasional.
    Selanjutnya, libur nasional akan tersebar sepanjang tahun, termasuk pada bulan Maret, April, Mei, Juni, Agustus, September, dan Desember.
    Namun, ada beberapa bulan seperti pada Februari, Juli, Oktober, dan November tidak akan memiliki libur nasional, sehingga masyarakat hanya dapat menikmati akhir pekan.
    Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 berdasarkan
    SKB 3 Menteri
    :
    Libur Nasional 2025
    :
    Cuti bersama 2025
    :
    Dengan adanya daftar ini, masyarakat bisa merencanakan waktu liburan atau cuti lebih awal dan memanfaatkan momen tersebut untuk bersantai atau berkumpul bersama keluarga.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Jawabannya Sesuai SKB 3 Menteri

    31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Jawabannya Sesuai SKB 3 Menteri

    Jakarta: Akhir tahun 2024 akan datang sebentar lagi. Jelang pergantian tahun ini banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan diri untuk berlibur, termasuk mencari tahu apakah tanggal 31 Desember 2024 termasuk hari libur. 

    Tanggal 31 Desember yang bertepatan pada hari Selasa, merupakan hari terakhir dalam kalender tahun ini. Lalu apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur? Yuk, simak penjelasannya di sini.

    Hari Libur Nasional ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB 3 Menteri 31 Desember tidak termasuk.

    Ini berarti tanggal 31 Desember bukan merupakan libur nasional atau cuti bersama. Maka dari itu, masyarakat Indonesia tetap beraktivitas secara normal. 
     

     

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025

    Adapun hari libur nasional pada pergantian tahun baru 2025 ini pada tanggal 1 Januari 2025. Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2025:

    1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi (Libur Nasional)
    28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek  (Cuti Bersama)
    29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  (Libur Nasional)

    Itu tadi informasi tentang apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur atau tidak. Semoga bermanfaat ya!

    Jakarta: Akhir tahun 2024 akan datang sebentar lagi. Jelang pergantian tahun ini banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan diri untuk berlibur, termasuk mencari tahu apakah tanggal 31 Desember 2024 termasuk hari libur. 
     
    Tanggal 31 Desember yang bertepatan pada hari Selasa, merupakan hari terakhir dalam kalender tahun ini. Lalu apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur? Yuk, simak penjelasannya di sini.
     
    Hari Libur Nasional ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB 3 Menteri 31 Desember tidak termasuk.
    Ini berarti tanggal 31 Desember bukan merupakan libur nasional atau cuti bersama. Maka dari itu, masyarakat Indonesia tetap beraktivitas secara normal. 
     

     

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025

    Adapun hari libur nasional pada pergantian tahun baru 2025 ini pada tanggal 1 Januari 2025. Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2025:

    1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi (Libur Nasional)
    28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek  (Cuti Bersama)
    29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  (Libur Nasional)

    Itu tadi informasi tentang apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur atau tidak. Semoga bermanfaat ya!
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Wamenag Akui Ada Wacana Sekolah Libur 1 Bulan saat Puasa Ramadan

    Wamenag Akui Ada Wacana Sekolah Libur 1 Bulan saat Puasa Ramadan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) H.R. Muhammad Syafi’i alias Romo Syafi’i angkat bicara perihal narasi sekolah diliburkan selama sebulan penuh selama Puasa Ramadan 2025 mendatang.

    Menurutnya, memang sudah ada wacana terkait hal tersebut. Namun demikian, dia tak mengamini bahwa wacana tersebut sudah dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.

    “He eh [iya] sudah ada wacana. Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

    Sebagai informasi, penerapan libur selama sebulan pada masa Ramadhan ini pernah diberlakukan pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tahun 1999. 

    Sementara itu, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 2025 nanti akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama. 

    Kemudian dalam SKB 3 Menteri itu ternyata juga tidak tercantum adanya libur puasa Ramadan 2025, tetapi libur Hari Raya Idul Fitri 1446H pada 31 Maret 2025-1 April 2025 dan juga cuti bersama yang jatuh pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

  • Prabowo Pindahkan PNS ke IKN Tahun Depan, Jadi Dapat Insentif?

    Prabowo Pindahkan PNS ke IKN Tahun Depan, Jadi Dapat Insentif?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses teknis pemindahan para aparatur sipil negara (ASN), termasuk para pegawai negeri sipil atau PNS untuk tahun depan masih belum jelas. Termasuk jadi tidaknya pemberian insentif atau tunjangan pioneer terhadap para PNS yang pindah pada 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, tanggal pasti pemindahan para PNS itu masih harus menunggu ketetapan dari Presiden Prabowo Subianto. Sedangkan untuk insentif pioneer ia pastikan akan diperjuangkan oleh Kementerian PANRB.

    “Perpindahannya ini yang kita belum.. masih menunggu arahan dari presiden, tapi insentif itu sudah janji pemerintah sebelumnya, itu akan diberikan insentif dan tentunya itu akan menjadi salah satu yang akan kita bicarakan, kita upayakan,” kata Rini saat ditemui di kawasan Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, saat ditemui di lokasi yang sama mengatakan, untuk seluruh infrastruktur penunjang PNS di IKN sudah terpenuhi semuanya. Maka, bila setelah Lebaran 2025 PNS pindah ke IKN, ia pastikan tak akan ada kendala.

    “Kalau memang MenPAN mau memutuskan setelah hari Lebaran ke sana, kami sudah siapkan huniannya, kantornya, airnya, listriknya, kemudian ekosistem perkotaannya, restoran, kios-kios itu juga sudah mulai masuk ke sana,” ucap Basuki.

    Meski begitu, Basuki mengakui, infrastruktur seperti perumahan tambahan untuk menteri-menteri baru Kabinet Merah Putih memang belum siap, karena jumlah yang tersedia baru untuk menteri era Kabinet Indonesia Maju.

    Sebagaimana diketahui, total menteri kabinet Prabowo sendiri sebanyak 48 orang sedangkan wakil menterinya sejumlah 55 orang. Untuk era Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, jumlah menterinya 34 orang dengan jumlah wakil menteri nya sebanyak 18 orang.

    “Jadi kalau untuk rumah menteri tambahan, saya sudah dapat surat dari Pak Menteri PU, bahwa Menteri PU menyelesaikan multi-years yang baru diserahkan pada OIKN,” tutur Basuki.

    “Dan tadi pun saya ketemu Pak Ara, saya juga ingin ketemu. Saya besok ingin ketemu, karena jam 3 saya dengan Pak ATR, karena dekat kan saya mau jam 4, tapi beliau ngajak lain waktu,” tegasnya.

    (arj/mij)