Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Pendaftaran CPNS 2025, Ini Info Terbaru Menpan RB Rini Widyantini

    Pendaftaran CPNS 2025, Ini Info Terbaru Menpan RB Rini Widyantini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan. Apakah pemerintah bakal buka pendaftaran CPNS 2025?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menjawabnya.

    Rini bilang pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum dipastikan. Menunggu izin dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Jika Bapak Presiden memberi izin, kami akan membuka seleksi CPNS 2025,” kata Rini kepada jurnalis di Jakarta pada Rabu (8/1/2025).

    Hasil seleksi CPNS 2024 memang telah diumumkan. Namun kata Rini, tahapannya belum selesai.

    Soal bertambahnya juga lembaga dan kementerian, Rini belum membeberkan apakah ada penambahan kuota CPNS 2025 dibanding 2024. Ia mengaku belum berkoordinasi dengan presiden.

    “Saya belum berbicara dengan Presiden soal ini, karena saat ini kami fokus pada penataan ASN terlebih dahulu,” ujar Rini.

    Sebelumnya, Rini mengatakan pihaknya menunggu pengadaan CPNS 2024 selesai. Sebelum memastikan pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

    Itu diungkapkan Rini pada Desember 2024 lalu. Saat menghadiri ASN Culture Festival.

    “Harus selesai dulu pengadaan CPNS 2024. Kami perlu penyelesaian untuk honorer. Setelah itu, kami bisa menghitung kebutuhan untuk 2025,” kata Rini. (Arya/Fajar)

  • Tanggapan BKPSDM Tulungagung Terkait Guru Honorer yang Menolak Status PPPK Paruh Waktu

    Tanggapan BKPSDM Tulungagung Terkait Guru Honorer yang Menolak Status PPPK Paruh Waktu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Para guru yang bergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025).

    Mereka menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

    Para guru ini menilai, PPPK Paruh Waktu sama saja dengan honorer, hanya diganti dengan istilah baru.

    Mereka tetap menerima gaji dari sekolah yang hanya Rp 300.000, tidak ada tambahan lain dari pemerintah.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, mengatakan istilah PPPK Paruh Waktu adalah kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025.

    “Aturannya tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Penataan kepegawaian sudah selesai di Desember 2024,” jelasnya.

    Saat ini pemerintah hanya boleh mengangkat guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari PPPK dan PNS.

    Padahal kondisi saat ini masih banyak tenaga honorer yang masih belum terangkat menjadi PPPK atau PNS.

    Sementara formasi rekrutmen PNS maupun PPPK saat ini sangat terbatas.

    Untuk mengakomodasi para pegawai honorer agar tidak melanggar aturan baru, maka mereka diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

    PPPK Paruh waktu ini juga mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari negara.

    Menurut Soeroto, status PPPK Paruh waktu ini untuk memperjelas identitas mereka sebagai pegawai di instansi pemerintahan.

    “Mereka yang terakomodasi, bisa diprioritaskan untuk tes CPNS dan PPPK,” papar Soeroto.

    Diakui Soeroto, gaji PPPK Paruh Waktu ini diserahkan ke masing-masing OPD yang mempekerjakan.

    Untuk para guru, gaji mereka sepenuhnya dari pihak sekolah.

    Anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan belanja barang dan jasa.

    “Mereka masuk dalam data base kepegawaian BKN. Jadi mereka menjadi prioritas untuk tes CPNS maupun PPPK,” tegas Soeroto.

    Pegawai yang menjadi prioritas rekrutmen selanjutnya adalah P1 THK 2 (tenaga honorer kategori II), masuk data base, sudah bekerja 2 tahun dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Terkait tuntutan FPH PGRI Tulungagung, Soeroto berjanji akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya agar diteruskan ke BKN Pusat.

  • Bocoran Jumlah Formasi CPNS 2025, Siap-Siap Daftar – Page 3

    Bocoran Jumlah Formasi CPNS 2025, Siap-Siap Daftar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mempersiapkan estimasi formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 atau CPNS 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyebutkan bahwa ada sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi ASN yang diproyeksikan untuk diisi.

    Namun, pembukaan seleksi ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Jika Presiden memberikan izin, kami akan membuka seleksi CPNS 2025,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Estimasi formasi CPNS 2025 ini didasarkan pada pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Penambahan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi perhitungan kebutuhan ASN.

    “Kami masih melakukan penataan kebutuhan ASN dan memetakan jabatan di kementerian serta lembaga baru. Setelah proses ini selesai, jumlah formasi yang pasti akan ditentukan,” jelas Rini.

    Fokus pada Penyelesaian Seleksi CPNS 2024

    Rini menekankan bahwa seleksi CPNS 2024 yang masih berlangsung menjadi prioritas sebelum memulai rekrutmen baru. Hasil seleksi tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan kebutuhan formasi pada 2025.

    “Pengadaan CPNS 2024 harus selesai terlebih dahulu. Kami juga perlu menyelesaikan isu honorer agar kebutuhan ASN 2025 dapat dihitung dengan lebih akurat,” tambahnya.

     

  • Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM Nasional 14 Januari 2025

    Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
    Penulis
    KOMPAS.com 
    – Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen mencanangkan
    Zona Integritas
    (ZI).
    Hal itu kemudian diapresiasi oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran
    anggaran
    .
    Upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
    “Ini merupakan langkah strategis berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik,” tegas Purwadi melalui siaran persnya, Selasa (14/1/2025).
    Ungkapan itu disampaikan dalam acara Pelantikan Pejabat Pimti Pratama dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenimipas di Jakarta, Selasa.
    Pencanangan Zona Integritas ini menggiring Kemenimipas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (
    WBK
    ) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (
    WBBM
    ).
    Zona Integritas bukan hal baru bagi pegawai Kemenimipas. Pada struktur sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan unit kerja yang konsisten membangun Zona Integritas.
    “Saya berharap Zona Integritas yang dicanangkan dapat berkembang luas dan meningkat hingga ke seluruh unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Purwadi.
    Dalam satu dekade terakhir, 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
    Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK serta 322 unit berhasil meraih predikat WBBM. Pada tahun 2024, sebanyak 286 instansi turut berpartisipasi dalam
    Zona integritas
    , atau meningkat 42,29 persen dari tahun sebelumnya.
    Purwadi menjabarkan lima strategi utama membangun Zona Integritas.
    Pertama
    , membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan hingga seluruh jajaran.

    Kedua
    , menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Purwadi.
    Strategi
    ketiga
    adalah menciptakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan.
    Keempat
    , melaksanakan
    monitoring
    secara konsisten dan berkelanjutan.

    Kelima
    , menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkas Purwadi. 
    Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto berpesan kepada jajarannya agar bisa menggunakan anggaran secara bijak, terutama penggunaan anggaran yang sesuai dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
    Agus menegaskan kepada jajarannya agar memperkuat komitmen untuk tidak menyelewengkan anggaran, serta harus menjadikan jajaran Kemenimipas sebagai contoh baik bagi masyarakat.
    Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Agus meminta jajarannya untuk refleksi diri. Mantan Wakil Kepala Polri ini menegaskan kepada jajaran Kemenimipas di seluruh daerah untuk tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan. 
    “Bayangkan apa yang kita sukai dan tidak kita sukai? Lakukan yang kita sukai untuk pelayanan, mudah-mudahan itu mengurangi komplain dari masyarakat yang kita layani,” ungkap Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri nilai kapasitas Zudan Arif layak jadi Kepala BKN

    Mendagri nilai kapasitas Zudan Arif layak jadi Kepala BKN

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Zudan Arif Fakrulloh memiliki kapasitas yang layak untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Mendagri mengaku telah lama mengenal Zudan, termasuk saat masih menjabat sebagai Kapolri. Sebagai seorang birokrat, Zudan dinilai punya pengalaman panjang dalam berbagai jabatan strategis.

    “Beliau juga dari segi keilmuan juga cukup tinggi, profesor, doktor. Begitu pula pengalaman lapangan sudah kenyang,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Adapun Zudan dilantik sebagai Kepala BKN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (7/1).

    Sebelumnya, Zudan menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    Tito yang juga menjabat sebagai Kepala BNPP menyebut Zudan sebagai sosok dengan tingkat intelektualitas di atas rata-rata. Hal ini membuat Mendagri sering berdiskusi dengan Zudan yang dinilai sefrekuensi dengan dirinya.

    Karena kapasitas dan pengalaman tersebut, Mendagri juga pernah menugasi Zudan sebagai penjabat (pj.) gubernur.

    “Malam ini kami rasanya bangga dan juga kami merasa bahagia bisa melepas (Zudan) dari institusi yang sebetulnya kami masih membutuhkan. Akan tetapi, negara membutuhkan yang lebih besar lagi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya.

    Zudan yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dinilai memiliki bekal yang kuat untuk mendukung kinerjanya di BKN.

    Tito menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Zudan dalam seleksi Kepala BKN serta kepercayaan yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Zudan.

    Mendagri juga berterima kasih atas dedikasi Zudan selama bertugas di Kemendagri dan BNPP.

    Ia mendoakan agar Zudan selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah barunya.

    Di sisi lain, dia berpesan kepada jajaran BNPP agar tetap menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja, terlepas dari siapa pun yang akan mengisi posisi Sekretaris BNPP menggantikan Zudan.

    “Soliditas ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BNPP,” kata Tito.

    Sementara itu, Zudan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri beserta pejabat dan jajaran yang hadir.

    Ia memohon diri untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala BKN. Tak lupa dia juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama masa pengabdiannya di Kemendagri dan BNPP.

    “Kami mohon diri serta mohon doa untuk bisa melanjutkan penugasan di Badan Kepegawaian Negara,” pungkas Zudan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN

    Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini informasi terkait pengunduran diri bagi peserta setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.

    Rupanya akan terdapat sanksi yang bakal dihadapi.

    Diketahui hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

    Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, masih ada kesempatan untuk mengundurkan diri.

    Alasan peserta yang memilih mengundurkan diri dari seleksi CPNS, biasanya karena tuntutan lokasi penempatan atau masalah kesehatan.

    Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri, sebaiknya perlu mengecek instansi masing-masing yang didaftar untuk mengetahui cara untuk mengundurkan diri.

    Biasanya, masing-masing instansi memiliki syarat tersendiri untuk proses pengajuan pengunduran diri seleksi CPNS 2024.

    Meski terdapat kesempatan untuk mengundurkan diri, peserta CPNS perlu mengetahui bahwa ada sanksi yang harus dihadapi ketika memilih langkah tersebut.

    Pemerintah telah menetapkan sanksi pengunduran diri CPNS melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

    Sanksi Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS

    Pasal 58 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur secara khusus mengenai sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

    Dalam pasal tersebut, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2024, maka tidak boleh melamar seleksi CPNS dua tahun sejak pengunduran diri diajukan.

    Selain dalam aturan tersebut, sanksi yang akan dihadapi bagi pelamar yang mengundurkan diri dari CPNS 2024 di antaranya:

    Pencoretan nama dari daftar peserta yang lulus seleksi sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi PNS
    Kewajiban mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama proses seleksi (apabila diatur oleh instansi terkait)

    Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri

    Bagi CPNS yang terpaksa mengundurkan diri karena alasan tertentu, pengajuan harus dilakukan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan kepada instansi terkait. 

    Surat tersebut harus memuat alasan yang jelas dan disertai dengan dokumen pendukung jika diperlukan.

    Setelah menerima surat pengunduran diri, instansi akan melakukan verifikasi dan memberikan keputusan akhir.

    Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, masih ada kesempatan untuk mengundurkan diri. (sscasn.bkn.go.id)

    Cara Mengundurkan Diri meski Lolos Seleksi CPNS 2024 

    Buka laman SSCASN
    Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi
    Masukkan kode CAPTCHA
    Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus.
    Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
    Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.
    Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.
    Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.
    Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
    Jika telah muncul pemberitahuan “Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri”, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasinya

    Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasinya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian bagi tenaga honorer dengan kode R2 dan R3. Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa honorer kategori ini akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum mendapatkan formasi penuh waktu. Peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi tetapi tidak memenuhi kebutuhan formasi akan jadi pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai kategori R2 dan R3 serta regulasi terkait PPPK paruh waktu.

    Kode R2: Merujuk pada tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu dalam seleksi PPPK tahap 1.Kode R3: Merupakan pelamar non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak menjadi prioritas utama untuk penempatan formasi.

    Baca juga : Gagal Seleksi PPPK 2024? Tenang Honorer Bisa Tetap Dapat Jaminan Gaji dan Tunjangan, Ini Caranya

    Tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 yang tidak berhasil mendapatkan formasi penuh waktu ini akan tetap menerima Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk PPPK (NIP), meskipun statusnya sebagai PPPK paruh waktu.

    Untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum, pemerintah telah menetapkan beberapa regulasi bagi PPPK paruh waktu. Berikut detailnya:

    PPPK PW hanya wajib bekerja selama empat jam sehari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki durasi kerja delapan jam per hari.Gaji PPPK PW ini ditetapkan tetap mengikuti ketentuan tahun 2024, yaitu berkisar antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.PPPK PW bekerja berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui. Selain itu, terdapat peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja.

    Baca juga : Status R2/L, R3/L, R2, R3 dalam Pengumuman PPPK 2024 Artinya Apa? Ini Penjelasannya

    Penetapan PPPK ini bagi honorer R2 dan R3 memberikan kepastian dalam pekerjaan dan penghasilan. Langkah ini juga jadi harapan yang dapat menjadi solusi, bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status. Meskipun berstatus paruh waktu, kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal.

  • Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi CPNS 2024? Ini Sanksi yang Harus Dihadapi – Halaman all

    Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi CPNS 2024? Ini Sanksi yang Harus Dihadapi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

    Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, masih ada kesempatan untuk mengundurkan diri.

    Alasan peserta yang memilih mengundurkan diri dari seleksi CPNS, biasanya karena tuntutan lokasi penempatan atau masalah kesehatan.

    Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri, sebaiknya perlu mengecek instansi masing-masing yang didaftar untuk mengetahui cara untuk mengundurkan diri.

    Biasanya, masing-masing instansi memiliki syarat tersendiri untuk proses pengajuan pengunduran diri seleksi CPNS 2024.

    Meski terdapat kesempatan untuk mengundurkan diri, peserta CPNS perlu mengetahui bahwa ada sanksi yang harus dihadapi ketika memilih langkah tersebut.

    Pemerintah telah menetapkan sanksi pengunduran diri CPNS melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

    Sanksi Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 

    Pasal 58 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur secara khusus mengenai sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

    Dalam pasal tersebut, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2024, maka tidak boleh melamar seleksi CPNS dua tahun sejak pengunduran diri diajukan.

    Selain dalam aturan tersebut, sanksi yang akan dihadapi bagi pelamar yang mengundurkan diri dari CPNS 2024 di antaranya:

    Pencoretan nama dari daftar peserta yang lulus seleksi sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi PNS
    Kewajiban mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama proses seleksi (apabila diatur oleh instansi terkait)

    Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri

    Bagi CPNS yang terpaksa mengundurkan diri karena alasan tertentu, pengajuan harus dilakukan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan kepada instansi terkait. 

    Surat tersebut harus memuat alasan yang jelas dan disertai dengan dokumen pendukung jika diperlukan.

    Setelah menerima surat pengunduran diri, instansi akan melakukan verifikasi dan memberikan keputusan akhir.

    Cara Mengundurkan Diri meski Lolos Seleksi CPNS 2024 

    Buka laman SCASN
    Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi
    Masukkan kode CAPTCHA
    Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus.
    Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
    Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.
    Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.
    Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.
    Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
    Jika telah muncul pemberitahuan “Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri”, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

    (Tribunnews.com/Farrah/Sri Juliati)

    Artikel Lain Terkait CPNS 2024

  • 47 Tower Rusun ASN di IKN Ditargetkan Rampung pada 2025

    47 Tower Rusun ASN di IKN Ditargetkan Rampung pada 2025

    JAKARTA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan 47 tower rumah susun (rusun) hunian untuk ditempati pemindahan aparatur sipil negara (ASN) di IKN, Kalimantan Timur, ditargetkan rampung di tahun 2025.

    “Seharusnya nanti tahun ini 47 unit (tower ASN) sudah ada, insyaallah,” kata Diana seusai menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di Jakarta, dikutip Antara, Selasa 14 Januari.

    Dia menyampaikan bahwa proyek tower rumah susun hunian untuk ditempati pemindahan ASN di IKN sebelumnya telah dibangun. Setidaknya ada sekitar 27 tower telah terbangun.

    Diana mengaku optimistis bahwa pembangunan 47 tower secara keseluruhan akan rampung di tahun ini, sehingga dapat difungsikan bagi ASN ketika telah dipindahtugaskan di IKN.

    “Insya Allah, (47 tower ASN di IKN rampung di tahun 2025),” imbuh Diana.

    Di sisi lain, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan sarana prasarana bagi aparat sipil negara (ASN) Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah siap digunakan.

    “Kami pastikan sarana prasarana ASN Kota Nusantara siap digunakan pada tahun ini,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (7/1).

    “Hunian ASN Kota Nusantara serta fasilitas pendukung lainnya siap digunakan,” tambahnya.

    OIKN menyiapkan mulai dari bangunan hunian, kantor, kompleks pertokoan, menyediakan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih bagi ASN.

    “Semua sudah siap bagi ASN untuk pindah ke Kota Nusantara,” ujarnya.

    OIKN tinggal menunggu arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyangkut pemindahan ASN.

    “Pembangunan sejumlah infrastruktur sektor eksekutif di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara juga sudah selesai,” jelasnya.

    Pencapaian penting yang menjadi acuan OIKN dalam pembangunan Kota Nusantara saat ini, ia menimpali lagi, infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya ditarget rampung pada 2028.

    Perencanaan pembangunan dibarengi dengan peningkatan investasi menjadi pencapaian penting Kota Nusantara, guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang modern, demikian Basuki Hadimuljono.

  • Wamen PU: 47 tower ASN di IKN ditargetkan rampung 2025

    Wamen PU: 47 tower ASN di IKN ditargetkan rampung 2025

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan 47 tower rumah susun (rusun) hunian untuk ditempati pemindahan aparatur sipil negara (ASN) di IKN, Kalimantan Timur, ditargetkan rampung di tahun 2025.

    “Seharusnya nanti tahun ini 47 unit (tower ASN) sudah ada, insya Allah,” kata Diana ditemui seusai menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di Jakarta, Senin.

    Dia menyampaikan bahwa proyek tower rumah susun hunian untuk ditempati pemindahan ASN di IKN sebelumnya telah dibangun. Setidaknya ada sekitar 27 tower telah terbangun.

    Diana mengaku optimistis bahwa pembangunan 47 tower secara keseluruhan akan rampung di tahun ini, sehingga dapat difungsikan bagi ASN ketika telah dipindahtugaskan di IKN.

    “Insya Allah, (47 tower ASN di IKN rampung di tahun 2025),” imbuh Diana.

    Di sisi lain, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan sarana prasarana bagi aparat sipil negara (ASN) Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah siap digunakan.

    “Kami pastikan sarana prasarana ASN Kota Nusantara siap digunakan pada tahun ini,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (7/1).

    “Hunian ASN Kota Nusantara serta fasilitas pendukung lainnya siap digunakan,” tambahnya.

    OIKN menyiapkan mulai dari bangunan hunian, kantor, kompleks pertokoan, menyediakan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih bagi ASN.

    “Semua sudah siap bagi ASN untuk pindah ke Kota Nusantara,” ujarnya.

    OIKN tinggal menunggu arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyangkut pemindahan ASN.

    “Pembangunan sejumlah infrastruktur sektor eksekutif di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara juga sudah selesai,” jelasnya.

    Pencapaian penting yang menjadi acuan OIKN dalam pembangunan Kota Nusantara saat ini, ia menimpali lagi, infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya ditarget rampung pada 2028.

    Perencanaan pembangunan dibarengi dengan peningkatan investasi menjadi pencapaian penting Kota Nusantara, guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang modern, demikian Basuki Hadimuljono.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025