Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Cek Formasi CPNS 2025, Peluang Besar untuk Fresh Graduate

    Cek Formasi CPNS 2025, Peluang Besar untuk Fresh Graduate

    JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, telah memastikan bahwa seleksi CPNS akan berlangsung pada tahun 2025. Dengan tambahan kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo, peluang formasi kali ini diprediksi jauh lebih besar.

    Perkiraan, sebanyak 300.000 hingga 400.000 posisi akan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Namun, hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan oleh pemerintah. Jika mengacu pada jadwal tahun sebelumnya, proses pendaftaran kemungkinan akan mulai pada Agustus 2025, sementara seleksi CPNS 2024 selesai pada 23 Maret 2025.

    Baca Juga : Jadwal Seleksi CPNS 2025-2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Jadwal di Tahun Ini

    Jumlah formasi CPNS 2025 akan mempertimbangkan beberapa aspek, di antaranya:

    Kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga pemerintah.Posisi yang belum terisi pada seleksi CPNS sebelumnya.Persetujuan Presiden Prabowo.

    Adanya kementerian baru dalam kabinet dengan perkiraan ini menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan jumlah formasi tahun ini.

    Baca Juga : Seleksi CPNS 2025 Siap Dibuka, Ini Bocoran Kategori yang Bisa Ikut

    Syarat Pendaftaran CPNS 2025

    Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum untuk mendaftar CPNS 2025:

    Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.Sehat secara jasmani dan rohani.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan instansi terkait.Persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

    Dokumen yang Harus Dipersiapkan

    Calon pelamar wajib menyiapkan dokumen lengkap untuk proses pendaftaran. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

    Kartu Keluarga (KK).Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.Ijazah dan transkrip nilai.Pas foto berlatar belakang merah.Swafoto (selfie).Dokumen tambahan lainnya sesuai persyaratan instansi atau kementerian tujuan.

  • Ingat! Kendalikan makanan yang dikonsumsi saat libur panjang

    Ingat! Kendalikan makanan yang dikonsumsi saat libur panjang

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kesehatan dr. Dinda Maharani Augusmiadoni mengingatkan masyarakat untuk mengendalikan makanan yang dikonsumsi khususnya di libur panjang saat ini agar berat badan tak naik, setidaknya hingga libur usai.

    Dinda merujuk studi yang dilakukan oleh Zavala RG di Mexico pada 2017 menyebutkan bahwa selama liburan, masyarakat cenderung menerapkan gaya hidup yang lebih santai sehingga tak mengontrol makannya.

    Untuk itu, dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, mengingatkan masyarakat untuk mengontrol atau mengendalikan makan mereka agar tak berlebihan.

    “Cara mengontrol diri agar tidak makan secara berlebihan adalah dengan lebih sadar terhadap makanan yang kita konsumsi,” kata Dinda yang berpraktik di RS Pondok Indah-Bintaro Jaya itu.

    Menurut dia, ada sejumlah cara untuk mengatur asupan makanan selama liburan. Salah satunya memastikan kebutuhan nutrisi harian terpenuhi dengan gizi yang seimbang.

    Lalu, memperhatikan jenis dan porsi makanan yang dikonsumsi, makan tanpa distraksi, menghindari makan berlebihan saat stres (stress eating) serta mencukupi kebutuhan cairan dengan mengonsumsi air putih minimal 2-3 liter per hari.

    Dinda mengatakan perayaan-perayaan tertentu selama masa liburan biasanya banyak diisi dengan acara silaturahmi atau kegiatan sosial yang menghidangkan beragam hidangan seperti kue dan sebagainya. Hidangan ini pun umumnya disajikan dalam bentuk prasmanan.

    “Selain itu, liburan juga menjadi kesempatan kita untuk mencoba berbagai hidangan baru saat traveling atau bepergian ke suatu tempat yang mungkin sulit diakses pada hari-hari biasa,” kata dia.

    Di sisi lain, banyaknya waktu luang selama liburan dapat menjadi pendorong untuk memberikan “self-reward” (penghargaan diri) berupa makanan yang kurang sehat. Misalnya, makanan cepat saji.

    Hal-hal tersebut, kata Dinda, menyebabkan seseorang dapat terekspos pada situasi yang rentan meningkatkan asupan makanan, mulai dari variasi makanan, makanan dengan kandungan tinggi kalori dan porsi yang lebih besar.

    Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sehingga totalnya ada 23 hari libur.

    Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Di antara hari libur yang disebutkan, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 merupakan dua hari libur nasional yang dimaksud.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Sistem Kepegawaian dari Menpan RB

    Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Sistem Kepegawaian dari Menpan RB

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memperkenalkan kebijakan baru terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

    Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK penuh waktu.

    Lantas, apa itu PPPK paruh waktu?

    PPPK Paruh Waktu

    PPPK Paruh Waktu merupakan sistem yang memungkinkan pegawai bekerja dengan durasi yang lebih singkat, yaitu empat jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang memiliki jam kerja delapan jam sehari.

    Meski demikian, pegawai dalam program ini tetap mendapatkan hak-hak dasar seperti gaji yang disesuaikan dengan upah minimum serta perlindungan kerja sesuai ketentuan.

    KemenPAN RB menganggap bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengakomodasi tenaga honorer, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor. Jabatan yang ditawarkan dalam skema ini mencakup profesi penting seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

    Pemerintah berharap dengan adanya PPPK paruh waktu, kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah dapat terpenuhi tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

    Selain itu, program ini juga memberikan peluang bagi para pegawai paruh waktu untuk berkarier lebih jauh. Setelah melalui evaluasi kinerja yang memadai, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini menjadi motivasi tambahan bagi pegawai untuk tetap produktif dan berkontribusi maksimal.

    Maka dari itu, kejelasan status sebagai PPPK paruh waktu menjadi langkah sekaligus jawaban bagi polemik masalah tenaga honorer. Pegawai non-ASN kini memiliki kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan terukur. Setiap instansi diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

    Masyarakat menyambut baik langkah ini karena dinilai sebagai solusi inovatif di tengah tantangan pengelolaan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

    Namun, beberapa pihak mengingatkan pentingnya pengawasan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pegawai maupun instansi terkait.

    Seperti diketahui, KemenPAN RB akan terus memantau efektivitas program PPPK paruh waktu dan melakukan evaluasi berkala.

    Demikianlah penjelasan mengenai apa itu program PPPK paruh waktu dalam seleksi CPNS, yang diatur pemerintah lewat sistem kepegawaian dari Menpan RB. 

  • Catat! Ganjil Genap Tak Berlaku saat Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek

    Catat! Ganjil Genap Tak Berlaku saat Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek

    loading…

    Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap pada peringatan Isra Miraj dan perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa ganjil-genap , pada peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek.

    “Pengumuman! Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” bunyi keterangan Ditlantas melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Kamis (23/1/2025).

    Peniadaan Ganjil-Genap tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Serta sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    “Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Share informasi ini ke teman, rekan dan keluargamu, ya,” katanya.

    (cip)

  • Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember

    Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – 22 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Jember, Jawa Timur mendadak dibatalkan kelulusannya oleh panitia seleksi.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, perubahan status lulus menjadi tidak lulus tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

    “Penentuan kelulusan peserta PPPK ini, semuanya dilakukan oleh pusat. Kami selaku panselda (panitia seleksi daerah) hanya penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya bisa mengunduh keputusan Panselnas, untuk diteruskan terhadap peserta seleksi PPPK.

    “Dan mengumumkan nama-nama ini lah yang lolos seleksi PPPK,” ucap Suko.

    Pemkab Jember akan bersurat ke Panselnas. Katanya, mengenai dampak perubahan guru honorer yang statusnya lulus seleksi PPPK dibatalkan dan digeser tenaga honorer kriteria 2. 

    “Soal perubahan peserta yang lolos seleksi, nanti bagaimana keputusannya itu kewenangan dari Panselnas dalam hal ini,” tambahnya.

    Suko mengatakan, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 348 tahun 2024.

    Kata dia, dalam regulasi ini ada klausul bagi pelamar PPPK yang ikut seleksi dari pendaftaran hingga tes. Namun tidak bisa diloloskan karena kuota formasinya terbatas.

    “Mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang menjadi PR kami, menyiapkan bagaimana PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

  • Bulog tekankan masih jadi bagian BUMN pada tahun ini

    Bulog tekankan masih jadi bagian BUMN pada tahun ini

    Saat ini kami menunggu Keputusan Presiden tentang tim transformasi.

    Jakarta (ANTARA) – Perum Bulog menyatakan pada tahun 2025, perusahaan penyerap dan distributor beras petani tersebut masih menjadi bagian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan belum menjadi badan otonom.

    “2025 ini kami tetap dan masih berjalan selaku operator pangan sebagai Perum Bulog atau sebagai Badan Usaha Milik Negara,” kata Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, di Jakarta, Rabu.

    Oleh karena itu, katanya lagi, perusahaan yang dipimpinnya secara langsung terikat dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN dan otoritas Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Meski demikian, kata dia pula, transformasi Perum Bulog hingga saat ini terus berjalan, mengingat pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI pada 4 November tahun lalu, legislator mendukung penuh perusahaan yang dipimpinnya untuk ditransformasi menjadi badan otonom, serta menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan Tim Transformasi Perum Bulog.

    “Saat ini kami menunggu Keputusan Presiden tentang tim transformasi,” kata dia lagi.

    Lebih lanjut ia menyatakan, dirinya akan mewujudkan visi yang diminta oleh Presiden Prabowo untuk membesarkan Perum Bulog seperti pada 50 tahun yang lalu.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan Perum Bulog akan bertransformasi menjadi badan otonom, karena sudah diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

    Zulkifli bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri PAN RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono, dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membahas konsep transformasi, keuangan, hingga status kepegawaian.

    Setelah bertransformasi, kata Zulkifli, Bulog akan menjadi lembaga yang sangat kuat, karena bertugas menjadi penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Inilah Solusi BKPSDM Jember untuk 22 Guru Honorer yang Batal Lulus Ujian PPPK

    Jember (beritajatim.com) – Batalnya kelulusan 22 orang guru tidak tetap atau honorer sebagai peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) tahap pertama direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko kepada Beritajatim.com, Rabu (22/1/2025).

    Sebagaimana diberitakan, sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Suko menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    Lantas bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Kelulusan Ujian PPPK 22 Orang Guru Honorer Jember Mendadak Dibatalkan

    Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 22 orang guru tidak tetap atau honroer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025), karena kecele. Kelulusan ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) mereka mendadak dibatalkan sepihak.

    “Pada 7 Januari 2025, di website Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dinyatakan lolos. Sehari berikutnya ada Instagram dari Kabid Formasi yang menjelaskan pemberkasan. Seluruh ASN yang dinyatakan lolos menyiapkan berkas untuk kepentingan PPPK,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Supriyono.

    Sebelum 15 Januari 2025, terbitlah Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2025, yang berisi tentang perubahan status kriteria eks Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 dari tidak lulus menjadi lulus. “Kami tidak masalah K2 diluluskan, karena memang Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) meminta secara otomatis teman-teman K2 lulus,” kata Supriyono.

    Di sinilah Supriyono menduga ada kelalaian panitia, karena ada THK 2 yang masih ikut tes seleksi PPPK. “Seharusnya kalau sudah dinyatakan lolos, K2 ini jangan ikut tes. Langsung saja dimasukkan formasi. Sisanya (guru tidak tetap non K2, red) yang tes,” katanya.

    “Tapi ini tidak. Mereka ikut tes dan akhirnya tidak lolos. Karena tidak lolos, mereka melapor, dan akhirnya diloloskan. Ada 22 orang yang lolos,” kata Supriyono.

    Masalahnya, ternyata 22 orang THK 2 ini kemudian menggeser 22 orang guru tidak tetap (GTT) peserta ujian PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Kelulusan 22 orang GTT ini mendadak batal.

    “Kami meminta keadilan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, karena di luar Jember tidak ada kasus seperti ini,” kata Supriyono.

    PGRI bersama 22 orang GTT yang tidak lulus itu sebenarnya hendak menemui Komisi D DPRD Jember. Namun seluruh legislator komisi tersebut sedang melakukan kunjungan kerja. “Tapi alhamdulillah, kami sudah sampai ke serambi DPRD Jember,” kata Supriyono.

    PGRI Jember akan mengadvokasi persoalan tersebut hingga tingkat nasional. “Sampai mereka mendapatkan keadilan, kalau di kabupaten mereka tidak memperolehnya. Saya prihatin dengan kondisi itu,” kata Supriyono.

    Dihubungi terpisah oleh Beritajatim.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno menegaskan, kebijakan perubahan status kelulusan itu merupakan kebijakan Panselnas.

    Semua berawal saat ada 22 orang yang mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 menjadi pegawai yang termasuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional. Mereka menganggap perubahan status tersebut membuat peluang menjadi PPPK lebih kecil.

    BKPSDM Jember merespons aspirasi tersebut dan mengirimkan data 22 orang tersebut ke Panselnas. BKPSDM belum memperoleh jawaban resmi dari Panselnas. “Tapi informasi sudah masuk ke akun 22 orang itu. Maka berubahlah status 22 orang tersebut yang tadinya tidak lolos PPPK menjadi lolos,” kata Suko.

    Namun persoalan tidak berhenti di sini. Perubahan status itu, menurut Suko, menggeset 22 orang peserta ujian PPPK tahap pertama yang semula dinyatakan lulus.

    “Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1. P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021. Yang bersangkutan ini sudah mencapai passing grade, tapi saat itu tidak ditempatkan karena formasinya terbatas,” kata Suko.

    Prioritas kedua adalah THK 2. Data ini melekat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Prioritas berikutnya adalah pegawai honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. “Berikutnya yang keempat, adalah honorer yang tidak masuk data base BKN,” kata Suko.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK. Menurut Suko, otomatis masuknya 22 orang THK 2 tersebut menggeser 22 orang GTT lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK dilakukan pusat. Panselda hanya penerima manfaat. Apa yang menjadi keputusan Panselnas, kami tinggal mengumumkan saja nama-nama yang lolos seleksi PPPK,” kata Suko.

    Bagaimana solusi untuk 22 orang GTT yang batal lulus? “Kami berkirim surat ke Panselnas. Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    “Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang tentunya jadi pekerjaan rumah kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” kata Suko. [wir]

  • Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tak terkecuali Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Berdasarkan dokumen LHKPN, dikutip Rabu (22/1/2025), Dudy melaporkan harta kekayaannya per 2024 mencapai Rp82,76 miliar. Mayoritas kekayaan Dudy terdiri atas tanah dan bangunan yang tercatat sebesar Rp41 miliar. Aset tersebut berada di 8 lokasi berbeda yang berasal dari warisan maupun hasil sendiri. 

    Dudy juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp30,42 miliar. Disusul harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total mencapai Rp5,91 miliar. 

    Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp234,65 juta serta harta lainnya sebesar Rp5,5 miliar. Adapun, utang Dudy tercatat sebesar Rp310,77 juta. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Dudy lahir pada tahun 1970 dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada 1995. Sebelum menjadi Komisaris PLN, ia memiliki pengalaman di berbagai perusahaan. Dudy pernah menjabat sebagai Direktur Seacons Trading Limited, Singapore, pada 2011-2020, serta Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju 2019. 

    Dia juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri PAN RB pada 2018-2019 dan Komisaris PT Satui Terminal Utama pada 2015-2019. Sebelumnya, Dudy menjabat sebagai Direktur PT Dua Samudera Perkasa pada 2009-2011 dan Direktur PT Jhonlin Marine Trans pada 2008-2009. 

    PT Jhonlin Marine Trans, yang terafiliasi dengan konglomerat Haji Isam, bergerak di bidang pelayaran, mengangkut kargo bijih besi dan batu bara dari pelabuhan Sungai Dua, Setangga, dan Kodeco ke kapal besar.

    Selain itu, Dudy pernah menjabat sebagai Direktur PT Jhonlin Air Transport pada 2008-2009, sebuah maskapai penerbangan regional yang beroperasi di Kalimantan Selatan. 

    Pengalaman lainnya mencakup peran sebagai Internal Audit di PT Dua Samudera Perkasa pada 2007-2008, GA Dept. Head di PT Tri Usaha Bhakti pada 2004-2007, dan staf asisten BOD di PT Tri Usaha Bhakti Truba pada 1997-2004.

    Daftar harta kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi:

    Tanah dan Bangunan

    Bangunan seluas 92 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp1.379.681.713)
    Tanah dan bangunan seluas 120 m2/54 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp326.682.000)
    Tanah dan bangunan seluas 216 m2/81 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp375.232.000)
    Bangunan seluas 24 m2 di Tangerang hasil sendiri (Rp250.000.000)
    Tanah dan bangunan seluas 475 m2/570 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp25.000.000.000)
    Tanah seluas 281 m2 di Jakarta Selatan warisan (Rp6.313.508.000)
    Tanah seluas 227 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp5.000.000.000)
    Tanah seluas 300 m2 di Tangerang Selatan, warisan (Rp2.359.644.288)

    Alat Transportasi dan Mesin

    Mobil TOYOTA LC 200 AT Tahun 2016, hasil sendiri (Rp2.120.900.000)
    Mobil TOYOTA CAMRY Tahun 2008, hasil sendiri (Rp125.000.000)
    Motor HONDA Y1G02N02LO AT Tahun 2015, hasil sendiri
    (Rp10.000.000)
    Mobil TOYOTA ALPHARD Tahun 2013, hasil sendiri (Rp600.000.000)
    Mobil HONDA JAZZ JAZZ GX5 15RSCVT CK / MICRO /MINIBUS
    Tahun 2020, hasil sendiri (Rp283.000.000)
    Mobil MERC BENZ E 300 AT (W213) CKD / SEDAN Tahun 2019,
    hasil sendiri (Rp1.348.000.000)
    Mobil HYUNDAI.IONIQ.5 SIGNATURE LONG RANGE IONIQ 5EVSIGNEXN42AI / MICRO MINIBUS Tahun 2022, hasil sendiri (Rp977.920.000)
    Mobil BMW BMW CE04 Tahun 2022, hasil sendiri (Rp450.000.000)

  • Lantik Kepala ANRI, Menpan-RB Sampaikan Pesan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Januari 2025

    Lantik Kepala ANRI, Menpan-RB Sampaikan Pesan Ini Nasional 21 Januari 2025

    Lantik Kepala ANRI, Menpan-RB Sampaikan Pesan Ini
    Penulis
    KOMPAS.com 
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
    Menpan-RB
    )
    Rini Widyantini
    melantik Mego Pinandito sebagai Kepala
    Arsip
    Nasional Republik Indonesia (
    ANRI
    ) di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
    Mego Pinandito sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 
    Rini mengatakan, pelantikan Kepala ANRI tersebut tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya peran
    arsip
    nasional sebagai penjaga memori bangsa dan katalisator masa depan. 
    “Kepada Kepala ANRI yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat. Amanah ini adalah undangan untuk menciptakan jejak penguatan arsip yang lebih besar bagi negeri ini,” ujarnya saat memberikan sambutan usai pelantikan.
    Sebagai lembaga yang menjadi penjaga memori kolektif bangsa, sebut Rini, ANRI tidak hanya berperan melestarikan arsip-arsip masa lalu, tetapi juga untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung perencanaan dan kebijakan pada masa depan. 
    Menurutnya, di tengah transformasi digital yang semakin cepat, ada tiga langkah penting yang diharapkan dari kepemimpinan ANRI.
    “Langkah tersebut yaitu transformasi digital melalui aplikasi SRIKANDI, arsiparis sebagai inovator, serta peningkatan kesadaran arsip sebagai aset strategis,” ungkapnya.
    Rini berharap, ANRI bisa berkembang melancarkan modernisasi dan transformasi digital tata kelola kearsipan secara nasional.
    “Arsip adalah investasi jangka panjang untuk bangsa. Penting bagi ANRI untuk meningkatkan kesadaran publik tentang nilai strategis arsip, baik sebagai penguat identitas, bukti sejarah, fasilitator percepatan komunikasi antarkementerian (melalui kearsipan), maupun referensi dalam pengambilan kebijakan,” paparnya.
    Kemenpan-RB
    , jelasnya, juga berkomitmen mendukung ANRI, baik melalui kebijakan strategis maupun implementasi program.
    “Kami akan terus mendukung berbagai kebijakan dalam penguatan
    arsip nasional
    ke depan. Kami juga percaya, arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing,” terangnya. 
    Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito mengaku siap melaksanakan arahan Menpan-RB, terutama menyoal transformasi digital pengelolaan arsip.
    “Tentunya beberapa hal yang diharapkan untuk bisa dilakukan percepatannya bagaimana sebetulnya pengelolaan dari arsip-arsip yang ada, yang saat ini mungkin masih sebagian besar bentuknya nondigital dan itu perlu disegerakan untuk diproses menjadi sebuah transformasi digital yang bisa dimanfaatkan dengan mudah,” jelasnya. 
    Menurutnya, akselerasi transformasi digital kearsipan tersebut perlu didukung dengan penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya kemampuan digitalisasi dan penguasaan beragam teknologi yang bisa dimanfaatkan.
    “Sehingga percepatan-percepatan mulai dari proses arsip itu sendiri sampai kepada bagaimana kita bisa mendapatkan arsip dengan waktu yang cepat dan juga secara keseluruhan untuk memberikan informasi yang detail kepada perencanaan kedepannya bisa dilakukan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.