Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Menilik upaya penataan pegawai non-ASN

    Menilik upaya penataan pegawai non-ASN

    Menteri PANRB Rini Widyantini. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

    Menilik upaya penataan pegawai non-ASN
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Ada sebanyak 1,7 juta pegawai non-ASN yang menjadi target untuk seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023.

    “Jadi seluruh instansi pemerintah wajib punya pemahaman yang sama terkait ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

    Penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah dimulai sejak tahun 2005. Pemerintah secara periodik mendata tenaga non-ASN dan mengangkat mereka. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Untuk memulai proses penataan sesuai UU tersebut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pendataan Non-ASN pada 2022. Hasilnya, total tenaga non-ASN ada sebanyak 2.355.092. Dari 2,3 juta non-ASN yang terdata itu, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama  2021-2023. Hingga pada akhir 2024 tersisa 1,7 juta non-ASN yang terdata dalam Database BKN yang harus ditata. 

    Pengadaan seleksi CASN

    Rini Widyantini mengatakan, pemerintah bersama DPR berkomitmen dan telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Pengadaan CASN Tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan itu.

    Dalam percepatan penataan pegawai non-ASN, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024,  Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, hingga Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ. 

    Pemerintah pun telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Penyesuaian tersebut terkait pelamaran 1 kali dalam 1 tahun pengadaan.

    Penyesuaian yang dilakukan adalah non-ASN yang terdaftar dalam database BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu apabila telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I atau tahap II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan/formasi.

    Sebelumnya non-ASN hanya dapat melamar pada formasi karena terbatasnya jabatan yang diusulkan oleh instansi Pemerintah. Karena itu pemerintah melakukan penyesuaian data pelamar dalam database BKN sehingga pelamar tinggal memasukan lamaran dengan formasi tampungan sementara yang menyesuaikan dengan kualifikasi dan unit kerja pelamar.

    Untuk sementara pelamar akan diseleksi menggunakan jabatan Pengelola Umum Operasional untuk kualifikasi SD/SLTP, Operator Layanan Operasional untuk kualifikasi SLTA, Pengelola Layanan Operasional untuk kualifikasi D-3, dan Penata Layanan Operasional untuk kualifikasi minimal S-1/D-IV.

    Pemerintah pun telah mempersiapkan formasi Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional untuk PPPK Paruh Waktu.

    Penyesuaian yang tidak kalah penting adalah instansi pemerintah dapat mengusulkan penyesuaian penetapan kebutuhan jabatan pada saat pengusulan Nomor induk PPPK Paruh Waktu, sepanjang sesuai persyaratan jabatan.

    Ihwal tersebut merupakan satu dari sekian banyak penyesuaian yang sudah kita lakukan untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN agar dapat ditata dan berkesempatan untuk menjadi ASN. Ini juga adalah upaya terakhir yg dilakukan setelah pendaftaran berakhir pada 20 Januari 2024, karena kesempatan telah dibuka seluas-luasnya.

    Tak ada pengangkatan

    Rini menuturkan penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

    Oleh karena itu, instansi pemerintah diharapkan konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 termasuk kepala daerah yang telah dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti menilai pemerintah harus memperhatikan keberlanjutan skema pengangkatan.

    Seleksi PPPK perlu dilakukan secara lebih sistematis dan tidak hanya bersandar pada ketersediaan anggaran tahunan, tetapi juga pada perencanaan kebutuhan SDM jangka panjang dan sektor prioritas yang membutuhkannya di sektor publik.

    Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah kejelasan mekanisme transisi bagi pegawai non-ASN yang belum bisa diangkat menjadi ASN. Semua juga harus sesuai UU Ketenagakerjaan. Saat ini, fokus kebijakan lebih banyak pada seleksi PPPK, tetapi ada kelompok pegawai non-ASN yang mungkin tidak memenuhi syarat atau kalah bersaing dalam seleksi.

    Lantas, apa solusi untuk mereka? Apakah ada mekanisme peningkatan kapasitas untuk pegawai non-ASN agar berdaya saing dalam kompetisi terbuka dan adil, serta berdasarkan sistem merit yang diterapkan selama ini?

    Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada PHK massal tanpa solusi alternatif yang dapat memitigasi risiko pun jika hal ini terjadi. Misalnya, apakah ada skema pelatihan atau alih profesi bagi pegawai non-ASN yang tidak bisa diangkat? Atau, apakah ada kebijakan afirmatif bagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi terkendala usia atau kualifikasi pendidikan?

    Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam pendataan juga harus terus diperkuat. Ditambah, penilaian berdasarkan kinerja juga harus jadi rujukan sebagai landasan prinsip profesional dan akuntabilitas ASN juga.

    Selama ini, ada keluhan dari daerah tentang data pegawai non-ASN yang tidak selalu akurat, yang berpotensi menimbulkan masalah dalam seleksi PPPK. Jika data pegawai non-ASN tidak diverifikasi dengan baik, ada risiko ketidakadilan dan polemik dalam proses seleksi, yang malah menjadi bumerang dalam kebijakan publik.

    Optimisme 

    Terkait optimisme di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Felia menilai sangat bergantung pada komitmen politik dan keberanian melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan tidak didikte kepentingan politik dan elite. Dengan adanya efisiensi anggaran, kata dia, ada risiko bahwa penyelesaian pegawai non-ASN ini malah berjalan lebih lambat.

    Menurut dia, yang harus dihindari justru adalah menciptakan tenaga kerja kontrak baru yang nantinya menghadapi ketidakpastian yang sama seperti pegawai non-ASN saat ini. Maka, jika hanya fokus pada efisiensi anggaran tanpa strategi yang komprehensif,  persoalan pegawai non-ASN bisa tetap berlarut-larut atau bahkan muncul dalam bentuk baru.

    Penting untuk memastikan pula agar urusan pegawai non-ASN didudukkan dalam konteks profesionalisme dan integritas ASN sebagai pelayan publik, yang wajib akuntabel dan transparan kepada publik karena menggunakan dana publik. Jangan lagi, pegawai non-ASN dikorbankan untuk memenuhi komoditas dan kepentingan politik, serta dikorbankan karena permasalahan manajemen sumber daya dan kebijakan publik.

    Sumber : Antara

  • Reformasi birokrasi bagian penting dukung kesejahteraan masyarakat

    Reformasi birokrasi bagian penting dukung kesejahteraan masyarakat

    Kami melakukan secara holistik ini agar birokrasi itu menjadi lebih efektif di dalam melayani masyarakat.

    Magelang (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Menteri PANRB di Magelang, Senin, mengemukakan bahwa birokrasi merupakan mesin yang dapat mendukung pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepala daerah agar memperhatikan berbagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

    Rini menjelaskan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya menyangkut administrasi, melainkan merupakan langkah reformasi pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari membangun struktur kelembagaan, manajemen kinerja, bisnis proses, hingga pelayanan publik yang memanfaatkan transformasi digital.

    “Kami melakukan secara holistik ini agar birokrasi itu menjadi lebih efektif di dalam melayani masyarakat,” kata Menteri PANRB saat menjadi pembicara pada retret/pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Ia mengutarakan bahwa pemerintah daerah berperan penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Hal ini mengingat banyaknya unit pelayanan publik yang berada di daerah daripada di pemerintah pusat.

    Hal itu, kata dia, menandakan bahwa pemda merupakan pemberi layanan publik yang terdekat dan terbanyak kepada masyarakat.

    Dengan demikian, pemerintah daerah yang mampu memberikan pelayanan yang prima akan lebih dipercaya dan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.

    “Pemimpin daerah tentunya menjadi panglima tertinggi di daerah dalam memimpin reformasi birokrasi,” tegasnya.

    Menteri PANRB menekankan bahwa mewujudkan reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen dan arahan yang jelas dari para pemimpin, termasuk kepala daerah.

    Menurut dia, keberhasilan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan menghasilkan layanan publik yang baik. Lebih dari itu, langkah ini juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

    Pewarta: Heru Suyitno
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PANRB ajak kepala daerah lakukan transformasi birokrasi

    Menteri PANRB ajak kepala daerah lakukan transformasi birokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengajak para kepala daerah untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menjalankan program-program reformasi birokrasi.

    Menurutnya, kepala daerah memainkan peranan penting sebagai pengemudi dalam penerapan reformasi birokrasi di level provinsi hingga kabupaten dan kota untuk dapat mencapai tujuan.

    “Tujuan akhir kinerja birokrasi tersebut adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pengemudi, kepala daerah harus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan bahwa reformasi birokrasi bukanlah sekadar proses administratif belaka, melainkan transformasi berbagai aspek pemerintahan secara menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto pun telah memberikan arahan agar birokrasi dapat responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.

    Saat pelantikan kepala daerah beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan bahwa kepala daerah sebagai abdi rakyat harus membela dan menjaga kepentingan rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Sebagai pengemudi birokrasi, Bapak/Ibu kepala daerah perlu mengarahkan agar implementasi birokrasi dapat berjalan sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

    Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyusun Grand Desain Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) sebagai pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi hingga tahun 2045, yang terbagi menjadi empat tahapan roadmap. Dalam roadmap pertama di tahun 2025-2029, berfokus pada perwujudan pemerintahan digital untuk mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan tren teknologi digital.

    Seluruh upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah harus selaras dengan Astacita, RPJPN, GDRBN, dan RPJMN. Agar target-target reformasi birokrasi ini tercapai, Rini meminta kepala daerah menuangkan langkah reformasi birokrasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

    “Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun RPJPD yang disesuaikan dengan RPJPN, GDRBN dan RPJMN. Sesuaikan program-program di daerah sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ajak Rini di hadapan para pimpinan daerah tersebut.

    Disampaikan bahwa dalam RPJPN 2025-2045 terdapat tiga pilar utama transformasi, yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Transformasi tata kelola bertujuan untuk mewujudkan regulasi dan tata kelola yang berintegritas serta adaptif, dimana transformasi ini akan menjadi fondasi utama dalam menopang agenda transformasi yang lain.

    Ia juga mendorong kepala daerah untuk menjadikan transformasi tata kelola sebagai fokus diawal kepemimpinan sebagai fondasi dari pembangunan yang akan dilaksanakan. Hal ini akan menjadi bagian dari ekosistem birokrasi yang lebih luas, sehingga visi, misi, tujuan, dan sasaran dari reformasi birokrasi perlu dipedomani dalam proses perencanaan di level pemerintah daerah.

    “Kami mengajak kepala daerah untuk melakukan tata kelola pemerintah yang lebih baik karena ujung daripada transformasi ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi ini akan menghasilkan birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap Rini.

    Kepala daerah sebagai pengemudi birokrasi harus dapat mencermati capaian dan tantangan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah masing-masing serta mengambil langkah strategis untuk terus mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi. Kepala daerah harus menciptakan visi, merancang kebijakan, membangun sinergi, serta memastikan implementasi.

    Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, keteladanan dan arah yang jelas dari pimpinan. Kepemimpinan kepala daerah dalam membawa birokrasi di daerah akan berpengaruh signifikan.

    “Kesuksesan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan sosial, regulasi yang efektif dan jelas, serta sinergi pusat dan daerah, yang pada akhirnya akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Proses Aksesi, Airlangga Sebut K/L Masih Sesuaikan Standar dengan OECD

    Proses Aksesi, Airlangga Sebut K/L Masih Sesuaikan Standar dengan OECD

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah masih melakukan self-assessment alias penyesuaian standar sebagai proses aksesi Indonesia gabung OECD.

    Untuk diketahui, Airlangga melakukan pertemuan dengan OECD Expert yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Perkembangan Aksesi Indonesia menjadi Anggota OECD pada Jumat (21/2/2025).

    Airlangga menyampaikan penyesuaian tersebut masih berjalan, terlebih dengan adanya penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih yang Prabowo Subianto pimpin.

    “Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa sudah sesuai dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Terdapat empat K/L yang dinilai sudah sangat sesuai standar, yakni Kementerian Perdagangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Airlangga menargetkan proses self-assessment ini akan berlangsung hingga Maret 2025 dan diserahkan kepada OECD pada Juni 2025.

    Sesuai lini masa, OECD akan kembali meninjau kesesuaian standar terhitung enam bulan sejak penyerahan self-assessment tersebut alias pada awal 2026 mendatang.

    Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas menyampaikan sejauh ini tidak ada masalah maupun hambatan dalam proses aksesi, sekalipun Indonesia telah menjadi anggota BRICS.

    Dirinya menyebutkan bahwa proses aksesi ini ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun. Dengan demikian, harapannya Indonesia akan menjadi anggota penuh OECD pada 2028.

    “So far so good enggak ada [masalah]. Dengan bergabung dengan BRICS juga enggak ada [masalah dalam proses aksesi OECD],” tuturnya usai menghadiri Rakortas tersebut.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan alasan Indonesia ingin bergabung di banyak organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

    Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Dalam hal ini, menurut dia, diplomasi yang seimbang menjadi penting. 

    Hal ini diungkapkannya saat berbicara sebagai keynote speaker di forum internasional World Government Summit yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Dubai, secara virtual.

    “Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan dan saling menghormati,” katanya dalam forum itu.

  • Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Upacara pemakaman mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, JUmat (21/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

    Elshinta.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat sore.

    Syafruddin dimakamkan sekitar pukul 13.40 WIB di bawah bentangan bendera merah putih dalam upacara pemakaman kebesaran Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    “Atas nama negara, bangsa, dan kepolisian negara Republik Indonesia dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin,” kata Wahyu selaku inspektur upacara.

    Upacara pemakaman dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usai dimakamkan, keluarga Syafruddin menghampiri liang lahat untuk menabur bunga. Kepergian Syafruddin meninggalkan seorang istri bernama Mulyani Soedjono, tiga orang anak lali-laki, satu orang anak perempuan, serta cucu.

    Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan almarhum merupakan putra bangsa yang telah memberikan pengabdian mulia kepada Polri dan Indonesia. Syafruddin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, berintegritas tinggi, dan berkomitmen kuat dalam setiap tanggung jawab yang diembannya.

    “Kita semua kehilangan seorang pemimpin yang teladan, seorang senior, seorang mentor dan seorang sahabat yang setia serta menjadi panutan bagi generasi penerus Polri,” ujar Wahyu.

    Sementara itu, menantu Syafruddin, AKBP Ardila Amry, selaku perwakilan keluarga mengatakan almarhum merupakan sosok yang tidak akan tergantikan sebagai pemimpin, teladan, dan pembimbing keluarga.

    “Beliau adalah sosok yang paling kita cintai dan kami semua sayangi pada keluarga kami,” kata Ardila menahan tangis.

    Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo meninggal dunia karena sakit pada usia 63 tahun, Kamis (20/2) petang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.15 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Syafruddin merupakan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sumut pada tahun 2009 dan Kepala Divisi Propam Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2016, Syafruddin diangkat menjadi Wakapolri mendampingi mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Tito Karnavian. Jabatan itu dia emban hingga tahun 2018. Selepas menjabat sebagai Wakapolri, pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Syafruddin dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Sumber : Antara

  • Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin Kambo sebagai sosok senior yang berjasa besar bagi institusi Polri.

    Hal itu dikatakan saat melayat ke rumah duka di Jl Cibulan 7 No 30 RT 7 RW 06. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    “Kami keluarga Polri tentunya menyampaikan duka cita yang mendalam karena senior kami, bapak Komjen Pol Syafruddin Kambo,i  yang tentunya di institusi banyak hal yang telah beliau toreh dan tentunya kami dari keluarga besar Polri merasa kehilangan,” ujarnya kepada wartawan.

    Kapolri memanjatkan doa agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Kami keluarga besar Polri memberikan penghormatan terbaik untuk beliau dan mendoakan seluruh keluarga agar diberikan kekuatan dan ketabahan, dan terus bisa melanjutkan apa yang menjadi cita-cita, harapan dari almarhum terhadap keluarga dan terhadap institusi,” imbuhnya.

    Jenderal Sigit tampak mengenakan peci, dia tiba sekira pukul 09.48.

    Tak sampai setengah jam, Kapolri langsung meninggalkan rumah duka.

    Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan usai salat Jumat siang nanti.

    Diketahui, Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia, Kamis (20/2/2025).

    Komjen Syafruddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr Syafruddin Kambo,” ujar orang dekat keluarga Syafruddin, Anizar Masyhadi.

    Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia karena sakit.

    Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat yang diterima.

    “Meninggal di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” ucap Trunoyudo.

     

  • Rumah Duka Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Dibanjiri Karangan Bunga, dari Megawati hingga Yusril – Halaman all

    Rumah Duka Eks Wakapolri Komjen Syafruddin Dibanjiri Karangan Bunga, dari Megawati hingga Yusril – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah karangan bunga membanjiri rumah duka Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Syafruddin di Jl Cibulan 7 No 30 RT 7 RW 06. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    Tampak sejumlah tokoh bangsa yang mengirimkan karangan bunga di antaranya Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri.

    Kemudian kalangan menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengirimkan karangan bunga.

    Di antaranya Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra.

    Sejak pagi ada beberapa tokoh yang datang ke rumah duka yakni Pramono Anung, Sandiaga Uno, Jusuf Kalla.

    EKS WAKAPOLRI MENINGGAL – Foto mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo saat ditemui di sekretariat Chef de Mission di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Berikut profil dan sosok Syafruddin Kambo. (Kompas.com/Ambaranie Nadia)

    Rencananya jenazah Syafruddin akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan usai salat Jumat siang nanti.

    Diketahui, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia, Kamis (20/2/2025).

    Komjen Syafruddin menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr Syafruddin Kambo,” ujar orang dekat keluarga Syafruddin, Anizar Masyhadi.

    Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia karena sakit.

    Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat yang diterima.

    “Meninggal di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” ucap Trunoyudo.

  • JK berduka atas Wafatnya Mantan MenPANRB Syafruddin 

    JK berduka atas Wafatnya Mantan MenPANRB Syafruddin 

    JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berduka atas meninggalnya mantan Menteri PANRB periode 2018–2019 sekaligus Wakapolri (Purn) Syafruddin Kambo.

    “Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un. Baru saja kita mendengar kabar almarhum Komjen Pol. Syafruddin Kambo telah meninggalkan kita semua sekitar pukul setengah enam sore tadi,” kata JK dalam keterangannya dikutip ANTARA, Kamis, 20 Februari.

    JK mengaku memiliki banyak kenangan dengan Syafruddin. Apalagi Syafruddin merupakan ajudan pribadi selama lima tahun saat dirinya menjabat sebagai wakil presiden pertama mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Menurutnya, Syafruddin merupakan sosok yang sangat baik dalam menjalankan tugasnya.

    “Beliau sangat berwibawa dan selama aktif beliau melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta baik dengan siapa saja,” ujarnya.

    Kebaikan Syafruddin tidak sampai di situ. Pasalnya, memasuki pensiun, Putra Mandar ini tidak berdiam diri. “Setelah pensiun, beliau aktif mengurus sosial, keagamaan dan pengajian,” jelas JK.

    “Mari kita bacakan al fatihah untuk beliau semoga husnulkhatimah,” sambungnya.

    Komjen (Purn) Syafruddin meninggal dunia di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Dia wafat pada pukul 18.14 WIB karena sakit.

  • Kabar Duka! Mantan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

    Kabar Duka! Mantan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

    Jakarta

    Kabar duka! Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin meninggal dunia.

    Syafruddin menjabat MenPAN-RB selama 15 Agustus 2018-20 Oktober 2019, saat periode Pertama Presiden Joko Widodo memimpin Kabinet Kerja, bersama Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla.

    Sebelum menjabat MenPAN-RB, Syafruddin menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi.

    Menurut informasi yang diterima detikcom, almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakil Pusat Pertamina (RSPP) Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 18.15 WIB

    Almarhum akan disemayamkan di rumah duka, Jalan Cibulan Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Jumat (21/2) siang sekitar pukul 13.00, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 13.00 WIB.

    Sebelum menuju tempat peristirahatan terakhir, almarhum rencananya akan dibawa ke Masjid AT-Taqwa Jalan Sriwijaya Kebayoran baru untuk disholatkan.

    “Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dilapangkan kuburnya, diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman serta ketabahan,” demikian isi keterangan tertulis yang diterima detikcom.

    (hns/hns)

  • Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

    Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

    JABAR EKSPRES – Simak inilah bocoran jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2025, cek syarat dan cara daftar di link resmi ini.

    Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak masyarakat Indonesia.

    CPNS 2025 tentunya menjadi kesempatan besar bagi banyak orang yang ingin mengabdi pada negara.

    meskipun banyak yang menunggu, pemerintah Indonesia belum secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2025.

    Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan petunjuk bahwa pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan dibuka setelah seleksi CPNS 2024 selesai sepenuhnya.

    Menurut informasi yang beredar, pendaftaran CPNS 2025 diprediksi akan dimulai sekitar pertengahan tahun 2025.

    BACA JUGA: Info Pendaftaran CPNS 2025 Bakal Dibuka, Ini Tata Cara Daftar Akun SSCASN

    BACA JUGA: Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos di Link Ini

    Meskipun demikian, pengumuman resmi terkait jadwal tersebut akan disampaikan setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai.

    Untuk mempersiapkan diri menghadapi pendaftaran, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

    Pendaftaran akun ini adalah langkah awal untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Simak panduan lengkap mengenai cara membuat akun SSCASN serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2025.

    Cara Membuat Akun SSCASN

    Sebelum Anda bisa melanjutkan ke tahap seleksi, pendaftaran melalui portal resmi SSCASN adalah langkah pertama yang wajib dilakukan. Berikut cara mudah untuk mendaftar akun SSCASN:

    1. Akses portal resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.

    2. Pada halaman utama, klik menu “Daftar” untuk memulai proses registrasi akun.

    3. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi seperti:

    -Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    -Nomor Kartu Keluarga (KK)

    -Alamat email yang aktif

    -Nomor telepon

    4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda, kemudian klik tombol “Lanjutkan”.

    5. Setelah mengisi semua data, pilih opsi “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan tahap pendaftaran.

    Setelah berhasil membuat akun, Anda dapat login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk memantau pengumuman terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2025.