Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK

    Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK

    TRIBUNJATIM.COM – Pengangkatan CPNS mundur jadi 1 Oktober 2025.

    Berikut ini penjelasan Kemenpan RB.

    Pengangkatan CASN 2024 dipastikan mundur sebagai hasil kesepakatan antara Kemenpan-RB dan DPR RI.

    Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan peserta tes CASN yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025.

    “Pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025,” terang Aba dalam sesi wawancara yang ditayangkan di YouTube KementerianPANRB pada Kamis (6/4/2025) malam.

    Kebijakan serupa juga berlaku bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hal ini, pengangkatan PPPK tahap I dan tahap II juga bakal digelar serentak pada Maret 2026.

    “Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi. Jadi teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” jelasnya.

    Alasan pengangkatan CPNS mundur

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan alasan pengangkatan CPNS pada akhirnya dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026. 

    Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi hasil kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

    Selain itu, kata dia, perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK selama ini tidak sama antara instansi satu dengan lainnya.

    “Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Haryomo.

    “Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.

    Terkait keputusan pengangkatan CASN mundur ini, Pemerintah selanjutnya akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar CASN dan atau calon PPPK yang dinyatakan lulus bisa diangkat bersama oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama.

    Peserta yang lolos CPNS 2024 terlanjur resign

    Sebelumnya, beberapa peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024 mengaku kaget dengan keputusan Pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan mereka. Sebab, mereka sudah mempersiapkan diri untuk bekerja sesuai jadwal awal pada Mei.

    Chella (23) misalnya. Perempuan yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di Lembaga Penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penempatan di Samarinda, Kalimantan Timur itu, mengaku sudah mengajukan resign dari kantornya sekarang.

    “Sebetulnya agak syok, soalnya kebetulan sudah mengajukan resign,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2/2025).

    Nur pun mengaku menyesal telah mengajukan resign jika pada akhirnya pengangkatan CPNS mundur atau tidak sesuai dengan rencana awal. 

    “Ini rencana mau tanya kantor bisa enggak dibatalkan surat resign saya,” ucapnya. Mereka merasa kecewa dan “digantung” setelah Pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS mundur.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • BKN:Instansi yang angkat CPNS selain Oktober-Maret lakukan penyesuaian

    BKN:Instansi yang angkat CPNS selain Oktober-Maret lakukan penyesuaian

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menginstruksikan kepada seluruh instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian.

    Hal itu termuat dalam surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (8/3). Adapun instruksi tersebut muncul setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat (7/3).

    Zudan dalam surat itu mengatakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan. Dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Sehubungan dengan itu, kata dia, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK. Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS, sebagai berikut: 1) peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025; 2) Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025; 3) Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    Kemudian, penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK, yakni 1) Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026; 2) Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025; 3) Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

    Dia menyampaikan pertimbangan teknis penetapan nomor induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025. Sementara, pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026.

    “Bagi Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis BKN sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5,” demikian bunyi beleid nomor 6 yang dikutip di Jakarta, Sabtu malam.

    Zudan mengungkapkan dalam hal terdapat pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

    Adapun surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN 2024 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan surat ini.

    Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

    Ia pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama pun mengonfirmasi keberadaan surat ini. “Iya (betul), rilis Senin baru kami tayangkan ya,” kata Vino saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu malam.

    Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap satu mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar harap layanan publik tak terganggu meski FWA

    Pakar harap layanan publik tak terganggu meski FWA

    Jakarta (ANTARA) – Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo berharap pelayanan publik tidak terganggu meski pemerintah menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

    “Saya sih berharap memang pelayanan publik tidak boleh terganggu, karena sifatnya kewajiban negara kan untuk memberikan pelayanan,” kata Kunto kepada ANTARA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Dia mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan FWA sebelum mengimplementasikan. Hal itu untuk mengantisipasi agar kejadian yang menimpa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI tidak terulang kembali.

    Masalahnya, Perpusnas RI sempat membuat keputusan untuk menutup jam operasional pada hari Sabtu dan Minggu. Kendati demikian, keputusan tersebut dibatalkan lantaran mendapatkan protes dari masyarakat.

    Kunto mengungkapkan pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah lama bekerja secara fleksibel, kemudian ada beberapa tenaga fungsional lain yang juga bisa FWA.

    “Menurut saya ini kan tinggal melihat siapa yang bisa dan siapa yang tidak bisa,” ujarnya.

    Ia juga meminta kebijakan tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu sebelum diberlakukan. Menurutnya, butuh waktu 1-2 pekan untuk kemudian mengkomunikasikan hal tersebut agar publik tidak khawatir dan tidak percaya kepada pemerintah atau pelayanan publik lainnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika serta situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    “Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel/FWA dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025. Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2).

    Dia menegaskan Kementerian PANRB siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

    Adapun lama bulan Ramadan, pengaturan hari dan jam kerja ASN dan instansi pemerintah juga diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 21 Tahun 2023, yakni jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di Bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Menpan RB Rini Ungkap Alasannya

    Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Menpan RB Rini Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

    Pengunduran itu diputuskan untuk CPNS yang akan diangkat pada 1 Oktober 2025 mendatang sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.

    Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Julian 2025.

    Lantas, apa alasan dari pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPK 2024?

    Menjawab pertanyaan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan pihaknya harus menyelaraskan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan. Pasalnya, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

    “Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026,” katanya dilansir dari CNN Indonesia dikutip dari keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Dengan begitu, Rini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ungkap Rini.

    Adapun, Rini menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.

    Meskipun begitu, Rini membantah penundaan pengangkatan CPNS berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Rini menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

    “Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tutupnya.

    (pgr/pgr)

  • Menteri PANRB: Transformasi rekrutmen jadi agenda transformasi ASN

    Menteri PANRB: Transformasi rekrutmen jadi agenda transformasi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN merupakan bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN, termasuk penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.

    Agenda tersebut adalah inti sari dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

    UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

    Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Hal ini bertujuan agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

    “Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

    Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

    Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

    Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Transformasi Rekrutmen ASN Menjawab Kebutuhan Organisasi Kolaboratif

    Transformasi Rekrutmen ASN Menjawab Kebutuhan Organisasi Kolaboratif

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN). Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda itu adalah inti sari dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (7/3/2025).

    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tersebut memuat tujuh agenda transformasi, yakni pertama transformasi rekrutmen dan jabatan, kedua kemudahan mobilitas talenta nasional, ketiga percepatan pengembangan kompetensi, dan keempat penataan pegawai non-ASN.

    Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, keenam digitalisasi manajemen ASN, dan ketujuh penguatan budaya kerja dan citra institusi.

    UU tersebut memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) masing-masing.

    Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT.

    Tujuan dari TMT tersebut adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

    “Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini.

    Terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak 2005.

    Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, dan menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku.

    Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

    Selanjutnya, terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu.

    Hal itu juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini. 
     

  • CEO GOTO Patrick Walujo Bicara Teknologi Layanan Publik, Ada Apa?

    CEO GOTO Patrick Walujo Bicara Teknologi Layanan Publik, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA —  CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo angkat bicara terkait layanan publik. Menurutnya, pengembangan layanan digital untuk pelayanan publik perlu menitikberatkan pada pengembangan yang berfokus pada produk, bukan hanya teknologi.

    “Mindset-nya adalah jangan technology-centric tapi service atau product centric, bagaimana membuat produk yang bisa menyediakan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025).

    Patrick mengatakan hal itu pada bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (06/03/2025).

    Pertemuan itu membahas perbaikan layanan publik dan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin dinamis. Layanan publik dan transformasi digital diharapkan dapat mendorong birokrasi yang efektif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

    Patrick menuturkan GOTO telah melakukan riset serta menyisir layanan publik seperti apa yang dibutuhkan masyarakat. Beberapa hasilnya adalah layanan transportasi dan pembayaran digital yang kini menjadi produk unggulan GOTO. 

    Terkait dukungan layanan publik dan transformasi digital, kata Patrick, GOTO dapat memberikan dukungan terkait Digital Public Infrastructure (DPI) untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik digital terpadu sesuai siklus hidup.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pertemuan dengan GOTO menjadi kesempatan untuk belajar untuk memperbaiki layanan publik. 

    “Khususnya mendesain produk layanan selain dari perspektif birokrat, supaya terbuka jalan kolaborasi,” jelasnya. 

  • Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Disesuaikan, Ini Tanggal Resminya

    Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Disesuaikan, Ini Tanggal Resminya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah bersama Komisi II DPR telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan proses pengangkatan serentak memerlukan ketelitian dan koordinasi agar berjalan dengan baik.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).

    Rini mengungkapkan selama ini, terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN di setiap instansi berbeda-beda. Oleh karena itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupayakan pengangkatan serentak dengan jadwal sebagai berikut:

    CPNS 2024: 1 Oktober 2025PPPK 2024 (Seleksi Tahap 1 dan 2): 1 Maret 2026

    Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi peserta seleksi CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani tahapan seleksi.

    Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam program efisiensi. Anggaran untuk pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN juga telah disiapkan oleh masing-masing instansi, sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Untuk mendukung proses ini, BKN tengah menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi. Penyesuaian jadwal ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun kesiapan anggaran. Rini pun memastikan bahwa seluruh instansi telah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung.

  • Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS, Pemerintah: Tak Akan Nganggur, BKN: Dilantik Serentak – Halaman all

    Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS, Pemerintah: Tak Akan Nganggur, BKN: Dilantik Serentak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petisi menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 viral di media sosial (medsos).

    Link petisi tolak pengangkatan CPNS dan PPPK itu muncul setelah keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

    Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.

    Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda.

    Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Ada Subagja, mengatakan Kementerian PANRB dan BKN akan membekali CPNS yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama.

    Dia menjelaskan, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan.

    Hal itu disampaikan dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3/2025) malam.

    Untuk itu, dia meminta kepada para CPNS supaya bisa mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.

    Rencananya, pembekalan akan diadakan secara tatap muka maupun daring.

    “Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi. Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi. Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya dalam video itu yang dilihat pada Jumat (7/3/2025).

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

    Menurut dia, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya.

    “Kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025).

    Dia berharap mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama.

    “Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.

    LINK PETISI

    Aksi penolakan keras terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang baru akan melantik serentak para calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024 ke 1 Oktober 2025 menggema di media sosial.

    Sementara, Kemenpan RB akan melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II serentak pada Maret 2026.

    Reaksi netizen menolak keputusan tersebut menggema di media sosial X dengan ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan #SaveCASN2024

    #TolakKebijakanTMTSerentak. Netizen menganggap kebijakan tersebut justru mempersulit hidup para calon ASN yang sudah ikut seleksi tahun 2024 dan dinyatakan lulus. Saat ini, mereka yang lolos seleksi banyak yang masih menganggur alias tidak bekerja.

    “Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini pak/bu,” kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).

    “Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain,” kata akun @singgiibanggii.

    Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X (Twitter) juga menggema hashtag CASN. Hampir 4000 netizen merespons hashtag tersebut.

    Seperti diketahui, keputusan tentang jadwal pelantikan tersebut mengacu kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

    Selain itu, selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widiantini, membantah pengangkatan CASN menjadi ASN dan pengangkatan PPPK mundur karena masalah efisiensi anggaran.

  • KemenPANRB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024

    KemenPANRB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan untuk keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Adapun, hal yang menjadi pertimbangan adalah soal penyelesaian tenaga non-ASN, meninmbang ada dua tahapan. 

    “Ada tahap 1, ada tahap 2. Tahap 2 ini sebetulnya ada juga teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap 1. Kita berikan kesempatan di tahap 2. Bahkan sampai dua kali perpanjangan, sehingga mungkin ini juga kita ingin bahwa nanti pengangkatannya itu bisa serentak dan tahap 2 itu juga sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikutip pada Jumat (7/3/2025).

    Selain itu, Dia menyebut bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat.

    “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Lanjutnya, dijelaskan bahwa Pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Untuk itu, BKN akan menyusun roadmap teknis agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus dapat diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing pada TMT yang sama.