Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundanaan pengangkatan para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menantikan solusi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, rencana penundanaan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut menjadi masalah baru bagi CASN dan PPPK.

    Masalah baru timbul akibat rencana penundaan ramai diperbincangkan di media sosial mulai dari mereka yang telah lebih dulu keluar dari tempat kerjanya yang lama, hingga mereka yang telah membeli tiket menyesuaikan jadwal awal yang telah ditetapkan.

    Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada presiden terkait dengan penundanaan pengangkatan CASN.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini tidak terlalu spesifik menjelaskan solusi yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan polemik rencana penundaan tersebut.

    Namun, dia membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan aturan baru untuk segera dapat menyelesaikan masalah itu.

    “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini.

    Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Adapun, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).

    Rini menjelaskan Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Dia menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini, Jumat (07/03/2025).

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki jadwal sendiri.

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

    Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

    “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” jelasnya.

    Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

    Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 01 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.

    Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

    “Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK,” imbau Zudan.

  • Kabar Terbaru Penundaan Pengangkatan CPNS, Menpan RB: Sudah Lapor ke Presiden, Segera Terbit Inpres – Halaman all

    Kabar Terbaru Penundaan Pengangkatan CPNS, Menpan RB: Sudah Lapor ke Presiden, Segera Terbit Inpres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar terbaru mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 datang langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. 

     

    Dalam sebuah pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025), Rini mengungkapkan bahwa keputusan penundaan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Sudah saya laporkan ke Presiden,” kata Rini singkat, meskipun ia tidak merinci tanggapan Presiden Prabowo terkait keputusan tersebut.

     

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Rini lebih banyak membahas soal topik lain, yakni Sekolah Rakyat, dan menghindari pertanyaan soal pengangkatan CPNS.

     

    “Kan tadi ngomongnya soal Sekolah Rakyat,” ujar Rini sambil tersenyum.

     

     

    Rini enggan menjelaskan lebih lanjut perihal isu penundaan pengangkatan CPNS ini. 

     

    Ia pun langsung bergegas menuju mobilnya. Namun, menurut Rini, nantinya akan ada instruksi presiden (Inpres) yang akan diumumkan.

     
     
    “Sudah dilaporkan. Nanti akan ada instruksi presiden,” katanya seraya langsung menutup pintu mobilnya.

     

     

    Di tengah kabar penundaan ini, aksi protes dari sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK juga tengah memanas.

     

    Mereka dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, pada siang hari yang sama, untuk menuntut peninjauan kembali keputusan tersebut. 

    Dalam poster ajakan aksi yang beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember (@asosiasi_pgri_jember), demonstrasi ini akan digelar di tiga lokasi: Gedung DPR RI, Kantor Menpan RB, dan Istana Negara.

     

    Aksi ini dilatarbelakangi oleh penundaan pengangkatan CASN dan PPPK yang berdampak pada lebih dari satu juta calon pegawai.

     

     

    CPNS PPPK DEMONSTRASI – Raslina, calon ASN PPPK yang menangis dihadapan anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) karena kecewa dengan penundaaan pengankatan CPNS hasil seleksi 2024 yang diputuskan Menpan RB dan DPR RI. CPNS dan PPPK Sultra mendatangi gedung DPRD Sultra, mereka berunjuk rasa soal penundaan pengangkatan CASN tersebut, Senin (10/3/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

     

    Salah satu tuntutan mereka tertulis jelas dalam poster: “Mendesak Menpan RB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.”

     

     

    Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN yang lebih optimal, guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.

     

    Selain itu, beberapa daerah juga mengajukan permintaan penyesuaian jadwal seleksi, yang akhirnya disetujui oleh pemerintah.

     

    Sebagai dampaknya, pengangkatan CPNS dijadwalkan ulang pada Oktober 2025, sementara PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026. 

     

    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujarnya.

  • 2
                    
                        Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN
                        Nasional

    2 Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN Nasional

    Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
    Rini Widyantini
    menyatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    bakal mengeluarkan instruksi presiden (inpres) mengenai penangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang ditunda.
    “Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini seusai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Rini tidak menjelaskan lebih jauh isi instruksi tersebut maupun laporan yang ia sampaikan kepada Prabowo.
    “Sudah dilaporkan ke presiden,” kata Rini singkat.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menunda pengangkatan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi
    CPNS 2024
    seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Meski ada penundaan, Rini memastikan, semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

    Lewat keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), disebutkan bahwa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran jadwal pengangkatan.

    Baca juga : Aksi Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di 3 Lokasi

    Karena hal ini, pemerintah menetapkan bahwa peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus baru akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Sementara itu, keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025.

    Untuk peserta seleksi PPPK yang lolos dan mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

    Keputusan pengangkatan PPPK sendiri ditargetkan selesai paling lambat 1 Februari 2026.

    Keputusan ini didasarkan pada Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024.

    BKN juga menargetkan penyelesaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025, sementara untuk PPPK, batas akhirnya adalah 30 November 2025.

    Kenapa Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Ditunda Dibeberapa Instansi?

    Pertanyaan besar pun muncul: apa alasan sebenarnya di balik penundaan ini?

    MenPANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Meski begitu, tidak ada penjelasan spesifik mengenai alasan mengapa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan.

    Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah (pemda) meminta penundaan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah masing-masing.

    Menurutnya, keputusan untuk mengangkat CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 dibuat sembari menunggu kesiapan anggaran daerah.

    Dede Yusuf juga menambahkan bahwa beberapa pemda merasa keberatan dengan peningkatan jumlah PPPK yang dihasilkan dari seleksi 2024.

    Keberatan ini muncul karena anggaran belanja pegawai di beberapa daerah sudah melebihi batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam menanggapi penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 secara serentak pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada orang nomor satu terkait pengangkatan CASN yang tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini terlihat terburu-buru dan enggan bicara lebih lanjut kepada wartawan mengenai isu ini. Dengan langsung bergegas menuju mobilnya dan dibantu pengawalan, dia berusaha untuk bisa masuk ke dalam mobil secara cepat.

    Namun, dia mengatakan bahwa nantinya akan ada instruksi presiden yang akan diumumkan. “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini yang langsung menutup pintu mobilnya.

    Sebagaimana diketahui, Pengangkatan serentak CASN menjadi 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.

  • Pengangkatan Ditunda, CASN Terpaksa Tarik Dana Darurat dan Siap Jual Aset
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Pengangkatan Ditunda, CASN Terpaksa Tarik Dana Darurat dan Siap Jual Aset Megapolitan 10 Maret 2025

    Pengangkatan Ditunda, CASN Terpaksa Tarik Dana Darurat dan Siap Jual Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Katarsih (bukan nama sebenarnya) terpaksa menarik dana darurat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setelah pengumuman penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
    Dana darurat ini, yang diselingi dengan pendapatan dari beberapa pekerjaan lepas atau
    freelance
    , akan digunakan Katarsih sambil menunggu penerimaan Nomor Induk Pegawai (NIP).
    “Gua masih ada beberapa pekerjaan
    freelance
    , dana darurat yang sudah dicairkan dari
    BPJS Ketenagakerjaan
    ,” kata Katarsih saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (10/3/2025).
    Hingga saat ini, pendapatan per bulan Katarsih masih tergolong stabil. Namun, ia mengatakan hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama karena ia sudah berkeluarga.
    “Ke depan akan cari peluang lebih banyak untuk menutupi kebutuhan besar yang sebentar lagi akan keluar,” ujarnya.
    Katarsih juga menyampaikan kekhawatirannya jika pekerjaan
    freelance
    yang dijalaninya tidak berjalan dengan baik.
    “Misalnya ternyata
    freelance
    saya tidak berjalan dengan baik, dana darurat tidak mencukupi, opsi terburuknya menjual aset bergerak seperti mobil,” tambahnya.
    Secara pribadi, Katarsih mengaku terkejut mendengar pengumuman tersebut. Menurut dia, kegaduhan ini dapat dipahami dari berbagai sudut pandang.
    Sebab, masalah ini tengah dialami oleh banyak orang yang terdampak akibat penundaan pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
    Banyak dari mereka yang terdampak sudah mengambil keputusan besar sebelum mengetahui pengumuman tersebut.
    “(Kayak)
    resign
    di perusahaan, menyiapkan akomodasi, beban finansial proses seleksi yang panjang atau bagi yang belum memiliki pekerjaan tetap,” ujarnya.
    Katarsih juga mencermati situasi di Tanah Air dengan adanya Indonesia Gelap, yang membuatnya sadar bahwa ketidakpastian bisa menimpa siapa saja.
    “Pada akhirnya terjadi di proses pengangkatan CASN-PPPK ini. Di tengah sulitnya masyarakat mencari lapangan pekerjaan, saya sangat prihatin membayangkan kondisi negara ke depan,” urainya.
    Meskipun demikian, Katarsih merasa masih bisa mengontrol dampak eksternal dari penundaan pengangkatan CASN-PPPK 2024 ini.
    “Empati saya tentu merasa kondisi ini akan berat buat masyarakat banyak. Yang saya harapkan, pemerintah dalam pembuatan kebijakan, kedepan tentunya menilai analisis dampak terlebih dahulu sebelum menawarkan solusi,” pungkasnya.
    Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BKN buka peluang bantu CPNS terlanjur resign kembali bekerja sementara

    BKN buka peluang bantu CPNS terlanjur resign kembali bekerja sementara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya hingga waktu pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

    Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bantuan yang rencananya diberikan pihaknya berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS tersebut bekerja melalui pemangku kepentingan terkait.

    “Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari Pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS,” kata Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

    Maka dari itu dalam rapat koordinasi tersebut, dirinya berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu.

    Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN.

    Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zudan menuturkan pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

    Sementara apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

    Meski upaya itu belum tentu berhasil dan dikabulkan seluruhnya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS, dia mengaku akan tetap mencoba cara tersebut apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait.

    “Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

    Dia menyebut bahwa hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

    Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

    “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).

    Dia pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Sebab, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

    aca juga: Ini alasan kenapa pelantikan CPNS diundur

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • 9
                    
                        Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera
                        Regional

    9 Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera Regional

    Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera
    Tim Redaksi
     
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku kurang sepakat dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ihwal mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK (ASN).
    Ketidaksepakatan itu muncul lantaran tenaga ASN di lingkungan
    Pemprov Kalteng
    yang mengalami kekurangan.
    Kondisi tersebut berimbas pada layanan masyarakat di bidang-bidang yang mengalami kekurangan tenaga aparatur. Hal itu diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun.
    “Ketika surat edaran dari Menpan itu turun, kami sebetulnya kurang sependapat dengan pusat, karena kebutuhan pegawai kita kurang, sehingga kami berharap status CASN yang baru lulus dan PPPK diperjelas,” ujar Katma saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Kota
    Palangka Raya
    , Senin (10/3/2025).
    Sejak awal, Katma menyebut bahwa Pemprov Kalteng berharap agar CASN dan PPPK bisa segera bekerja, sehingga memaksimalkan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng.
    “Pemprov Kalteng membutuhkan ASN, dalam hal ini PNS dan PPPK, adalah sekitar 4.000 sekian yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan (aparatur),” jelas Katma.
    Adapun bidang-bidang yang membutuhkan lebih banyak tenaga ASN itu adalah bidang teknis. Dua di antaranya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pengajar (guru).
    “Dalam PNS ini, ada pelayanan yang membutuhkan tatap muka (
    face-to-face
    ), yaitu guru dan nakes, itu tidak bisa dihindari, dan itu (kita) masih kurang,” beber dia.
    Pihaknya berharap ada perubahan keputusan yang signifikan oleh Menpan-RB, sehingga tidak menunda
    pengangkatan ASN
    . Sebab, sebagaimana diungkap Komisi II DPR RI, Oktober 2025 adalah batas akhir pemrosesan pengangkatan.
    “Itu aturan se-Indonesia, kami berharap karena tidak ada persoalan dengan anggaran (untuk gaji pegawai), maka kami berharap segera dilakukan pengangkatan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang pengunduran jadwal pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) jadi bahan perbincangan di berbagai tempat.

    Penundaan pelantikan itu telah berimbas kepada sekitar 1,25 juta CASN dan PPPK. Sementara itu, DPR dan pemerintah justru saling lempar tanggung jawab ihwal penundaan pelantikan tersebut.

    Padahal, penundaan itu telah memicu banyak persoalan. Ada istri yang kebingungan memikirkan hari-hari ke depan karena suaminya batal dilantik bulan ini. Ada suami yang menjadi outsouching demi menunggu pelantikan. Ada juga yang terlanjur resign, kemudian menganggur atau kalaupun bekerja, gaji yang diterima di bawah upah minimum dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

    Isu pembatalan pelantikan CASN dan PPPK begitu mendadak. Diumumkan bulan Maret 2025 di tengah sebagian masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan mempersiapkan hari raya. Ada tradisi mudik. Pulang ke kampung dan berkunjung kepada orang tua. Tradisi itu membutuhkan biaya yang besar. 

    Yang jelas wacana pengunduran pelantikan itu memupus harapan sebagain CASN dan PPPK yang sudah memiliki banyak rencana jika dilantik Maret ini. Sayangnya, harapan itu dibiarkan menggantung oleh pemerintah. Ada lebih dari 1,25 juta PPPK dan CASN yang terdampak kebijakan mendadak pemerintah tersebut.

    Ilustrasi CASN./IstimewaPerbesar

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berdalih bahwa pengunduran jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan atas nama keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, misalnya, bahkan mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Dia juga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. 

    Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat sesuai dengan mekanisme jadwal terbaru. “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Haryomo menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Padat Karya Badai PHK

    Terlepas dari teknis pelantikan, pengunduran jadwal tersebut berbarengan dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta. Ada puluhan ribu orang yang telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Paling fenomenal PHK massal Sritex. Lebih dari 10.000 pekerjanya yang terkena PHK. 

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apabila tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi ekonomi. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Pekerja Sritex saat menerima kabar PHK./AntaraPerbesar

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Cenderung ke Padat Modal

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Ilustrasi fasilitas peleburan nikel./BisnisPerbesar

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya belum lama ini. 

  • 9
                    
                        Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana
                        Megapolitan

    9 Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana Megapolitan

    Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi unjuk rasa menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar di tiga titik strategis di Jakarta pada Senin (10/3/2025).
    Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aksi ini akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Istana Negara Jakarta.
    Para peserta aksi mulai berkumpul sejak pagi dan diperkirakan akan bertahan hingga tuntutan mereka mendapat respons dari pemerintah.
    Salah satu poin utama dalam aksi ini adalah desakan kepada Menpan-RB untuk mencabut surat edaran yang mengatur penyesuaian jadwal
    pengangkatan CASN dan PPPK
    tahun 2024.
    Poster-poster yang dibawa oleh demonstran mencerminkan kekhawatiran mereka, dengan salah satu di antaranya bertuliskan “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan.”
    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa 894 personel telah disiagakan untuk menjaga ketertiban aksi.
    “Kami telah menyiapkan 894 personel,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin.
    Petugas disebut akan ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.
    “Pesonel akan disebar di beberapa titik utama guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib,” kata Susatyo.
    Selain pengamanan, rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk menghindari kemacetan akibat aksi unjuk rasa ini.
    Namun, Susatyo tidak merinci lokasi spesifik jalan yang akan terkena rekayasa lalu lintas.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Susatyo.
    Adapun keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CASN dan PPPK 2024 memicu keresahan luas.
    Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Padahal, menurut jadwal awal, peserta seleksi CPNS 2024 seharusnya telah menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan PPPK tahap pertama dijadwalkan diangkat pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini dalam rapat bersama Komisi II DPR.
    “Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (5/3/2025).
    Namun, bagi ribuan peserta seleksi yang telah menanti kepastian, penundaan ini menjadi pukulan berat.
    Demonstrasi yang berlangsung hari ini menjadi cerminan dari kekecewaan mereka, sekaligus upaya untuk memperjuangkan hak yang telah lama dinanti.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.