Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun 2024, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai jadwal Hari Raya Idul Fitri 2025. Informasi ini penting untuk merencanakan mudik atau kegiatan lainnya selama libur lebaran.

    Idul Fitri adalah momen istimewa bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, yang biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara.

    Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tanggal Idul Fitri 2025, hari libur nasional, cuti bersama, dan libur panjang yang menyertainya.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan pada:

    Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional)

    Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan selama lebaran.

    Libur Idul Fitri Berapa Hari? Ada Long Weekend

    Selain libur nasional pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung perayaan Idul Fitri. Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025:

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

    Dengan demikian, total terdapat 10 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, yaitu:

    Sabtu, 29 Maret 2025: Akhir pekan Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan Senin, 7 April 2025: Cuti bersama

    Periode ini menciptakan dua kali long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti mudik, liburan, atau kegiatan keluarga lainnya.

    Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

    Untuk membantu perencanaan sepanjang tahun, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri:

    Hari Libur Nasional 2025

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2025

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan adanya 10 hari libur Lebaran 2025 yang mencakup libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, masyarakat memiliki banyak waktu luang untuk berkumpul bersama keluarga, mudik, atau liburan.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025 juga tersedia total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Jadi, jangan lupa tandai kalender dan siapkan rencana dari sekarang agar momen Idul Fitri 2025 makin berkesan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (19/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo luncurkan GovTech 17 Agustus, wajibkan keluarga punya rekening

    Presiden Prabowo Subianto ditargetkan meluncurkan digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) pada 17 Agustus mendatang, yang dalam terobosannya mewajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri bidang ekonomi.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Komisi I DPR dan pemerintah gelar rapat Rabu petang sempurnakan RUU TNI

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah melakukan rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu petang, untuk melakukan sejumlah penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sejumlah perbaikan dalam rumusan draf RUU TNI pada kesempatan itu hanya menyangkut sejumlah penyempurnaan frasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

    Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Laksda TNI Edwin resmi dilantik jadi Wagub Lemhannas

    Laksamana Muda (Laksda) TNI Edwin Rajo Mangkuto resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia dilantik setelah sebelumnya dinyatakan mendapatkan jabatan baru berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 Tanggal 14 Maret 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan isu bangkitnya dwifungsi di tubuh militer melalui revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terbantahkan karena hal itu justru membatasi jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

    Dia mengatakan perubahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif memang ditambah dalam RUU TNI, tetapi hal itu hanya memasukkan ketentuan saat ini yang sudah terjadi. Adapun beberapa lembaga seperti Kejaksaan hingga BNPB, sebelumnya sudah memiliki undang-undang tersendiri dan memungkinkan diisi TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024

    BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan nomor induk pegawai atau NIP kebutuhan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.

    Jadwal terbaru penetapan NIP calon aparatur sipil negara (CASN) ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024, sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan terhitung mulai tanggal (TMT) hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

    Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

    Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025 dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

    Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

    Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

    Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025, di mana usul penetapan nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

    Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.

    Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

    Oleh karena itu, Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

    Ia juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

    “BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” kata Zudan.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

    Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

    “K/L/pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan. Pertama, telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

    Kedua, bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan). Ketiga, bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NI PPPK (proses pemberkasan).

    Keempat, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK. Kelima, peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

    Keenam, instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

    Sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” ujarnya.

    Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

    Tidak lupa, Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh K/L/pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

    Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer / non- ASN untuk menjadi ASN. “Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini,” tegas Rini.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pemerintah daerah menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

    “Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik,” tambah Tito.

    Dia juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

    “Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non ASN ke depan,” jelasnya.

    Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

    Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

    “Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” pungkas Zudan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    PIKIRAN RAKYAT – Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, hal ini telah resmi diumumkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan alasan penundaan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 karena permintaan 213 instansi yang tidak siap.

    Keputusan ini tentu saja menimbulkan polemik dari para peserta yang telah lulus seleksi. Mereka menanyakan alasan dari penundaan pengangkatan.

    Berikut beberapa alasan yang menjadi dasar penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 beserta penjelasan lebih lanjut mengenai dampaknya.

    Alasan Ditunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

    Keputusan ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri PANRB.

    Keputusan tersebut menyebutkan pengangkatan CPNS diangkat paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan untuk PPPL dijadwalkan pada Maret 2026. Berikut alasannya:

    Menyesuaikan jadwal pengangkatan di seluruh instansi agar bisa serentak. Menyesuaikan data formasi, jabatan, dan penempatan bertujuan untuk memastikan pegawai ditempatkan sesuai kebutuhan. Memberikan waktu tambahan bagi instansi yang masih menyelesaikan pengadaan CPNS dan PPPK. Mengoptimalkan usulan formasi dari instansi pemerintah agar distribusi CPNS dan PPPK lebih efektif dan tepat sasaran. Percepatan Jadwal Pengangkatan

    Meskipun sempat ditunda, akhirnya Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dipercepat paling lambat Juni 2025 sedangkan pengangkatan PPPK paling lambat bulan Oktober 2025 yang semula pada Maret 2026.

    Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan.

    Diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat lebih efisien, adil, dan transparan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk berkontribusi di pemerintahan.

    Kesimpulannya pengangkatan CPNS-PPPK 2024 semula mengalami penundaan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, hal ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam penataan CPNS dan PPPK.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki bulan Ramadan, libur panjang Hari Raya Idulfitri/Lebaran menjadi hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

    Libur lebaran 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Daftar libur dan cuti bersama sesuai SKB diatur untuk kaum pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan maupun swasta.

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Karyawan Swasta

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional untuk Idulfitri jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

    Namun ketentuan jatuhnya Idulfitri secara resmi akan ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang Isbat.

    Sedangkan cuti bersama Lebaran 2025 akan dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2025.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025:

    31 Maret: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    1 April: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    2 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS

    Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan PPPK telah diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

    Dalam keputusan tersebut,pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

    Kemudian pegawai negeri juga mendapat cuti bersama di tanggal 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi.

    Sehingga daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk PNS yakni:

    28 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
    30 Maret 2025: Libur akhir pekan
    31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    5 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    6 April 2025: Libur akhir pekan
    7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur Anak Sekolah Lebaran 2025

    Adapun jadwal libur untuk anak sekolah diberikan lebih panjang mulai 21 Maret 2025. Sehingga siswa akan mendapat jatah libur lebaran sebanyak 19 hari.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk anak sekolah:

    21-30 Maret 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H
    31 Maret 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
    1-8 April 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H

  • Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN, Dimulai Juni hingga Oktober 2025

    Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN, Dimulai Juni hingga Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yakni bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Mengutip keterangan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (17/3/2025) pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK tahan I dan II paling lambat pada Oktober 2025. 

    “Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

    Prasetyo kemudian menghimbau agar instansi pusat dan daerah dapat melakukan analisis dan simulai dengan mempertimbangan kesiapan masing-masin instansi dalam memenuhi persyaratan. 

    Terlebih, Dia mengklaim bahwa kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang dan melewati berbagai pertimbangan. Keputusan tersebut juga diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

    “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Prasetyo. 

    Di lain sisi, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan dilakukan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. 

    Lanjutnya, Dia menuturkan bahwa penataan ini juga ditujukan agar pengangkatan CASN dapat berjalan lebih optimal dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, dan mengklaim untuk memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. 

    “Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” pungkas Rini. 

  • DPR Puji Instruksi Prabowo Sat-set Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

    DPR Puji Instruksi Prabowo Sat-set Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

    PIKIRAN RAKYAT – Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gegas mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 tahun ini. Langkah itu mendapat apresiasi DPR RI.

    Tepatnya, oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ia mengapresiasi perintah Prabowo dalam menjawab keresahan para peserta CASN yang sudah dinyatakan lolos dari jauh-jauh hari.

    “Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang melakukan percepatan terhadap pengangkatan calon ASN, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) selambat-lambatnya Juni 2025, dan calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang telah lulus tahun 2024 yang lalu pada selambat-lambatnya Oktober 2025,” kata Rifqinizamyi, di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Adapun, terkait redaksi ‘selambat-lambatnya’ dalam instruksi pengangkatan CASN 2024 ini, dia mengaku sangat memaklumi.

    Pasalnya, menurut dia, pemerintah telah menjelaskan adanya permintaan penundaan dari 280 kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

    “Ini lantaran mereka di internal harus melakukan berbagai macam persiapan dan pengkondisian, baik itu terkait dengan aspek teknokrasi, administrasi, termasuk terkait dengan keuangan, penggajian, dan seterusnya,” ucap dia.

    Lebih lanjut, dia meminta seluruh kementerian/lembaga, dan pemda untuk serius mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK karena berdasarkan kuota yang tersedia, terdapat lebih dari 300 ribu orang yang datanya belum disetorkan.

    “Oleh karena itu, data itu harus cepat disetorkan, dan seleksi harus segera dilaksanakan agar khusus terkait honorer untuk menjadi PPPK, selambat-lambatnya Oktober mereka akan diangkat semua,” ujarnya.

    Pada kesempatan lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan percepatan pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Senin.

    Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menginformasikan bahwa pengangkatan CASN akan dilaksanakan secara serentak, dengan rincian pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025, dan PPPK pada 1 Maret 2026. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        17 Maret 2025

    Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama Yogyakarta 17 Maret 2025

    Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah pusat berencana mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2025.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan dipercepat dan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
    Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Senin (17/3/2025).
    Informasi ini menjadi angin segar bagi CPNS asal
    Yogyakarta
    , Alfi.
    Menurut dia, dengan diajukannya rencana
    pengangkatan CPNS
    pada Juni 2025, para calon yang sudah mengundurkan diri atau resign tak perlu menunggu lama untuk bekerja kembali.
    “Alhamdulillah, jadi angin segar. Setidaknya tidak harus nunggu sampai Oktober. Teman-teman yang sudah terlanjur resign juga ga harus nunggu terlalu lama lagi,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025).
    Bahkan dirinya tidak peduli lagi, apakah nanti akan mendapatkan gaji ke 13 atau tidak. Dia mengatakan, yang terpenting saat ini baginya adalah segera diangkat.
    “Gak tau nanti bakal dapat gaji 13 atau enggak, yang penting masuk dulu,” katanya.
    CPNS lainnya Oldys menyampaikan hal serupa, ia merasa lega pemerintah telah memutuskan pengangkatan CASN dilakukan pada Juni 2025.
    “Saya jujur senang dengan adanya kabar terkait percepatan pengangkatan CPNS ini, terlebih setelah berita sebelumnya yang cukup membuat kecewa. Dengan adanya info terbaru ini menurut saya cukup melegakan,” kata dia.
    Menurut dia dengan pengangkatan diajukan menjadi Juni ada harapan para CASN bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
    Oldys juga mengungkapkan sampai saat ini di mana instansi dia diterima belum menginformasikan secara detail kapan proses penetapan NIP ataupun pengangkatan.
    “Saya berharap akan ada informasi segera dari instansi saya, sehingga saya bisa persiapan. Bukan hanya saya, tetapi juga sudah banyak yang kemarin melakukan pembatalan tiket/kos khususnya yang harus pindah ke luar domisili,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
    “Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
    “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MenPANRB sebut pimpinan K/L/pemda yang rekrut honorer diberi sanksi

    MenPANRB sebut pimpinan K/L/pemda yang rekrut honorer diberi sanksi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di instansinya akan dikenakan sanksi.

    “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah atau menteri atau kepala lembaga tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi,” kata Rini dalam konferensi pers terkait pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

    Adapun kebijakan terkait penataan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri PANRB yang bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan penguatan sistem manajemen kepegawaian yang lebih baik.

    Kemudian, dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 dijelaskan bahwa, “pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN”.

    Selain itu, dalam Pasal 65 ayat (3) dijelaskan bahwa instansi pemerintah atau PPK atau pejabat lainnya yang masih tetap melakukan perekrutan untuk mengangkat tenaga honorer atau pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

    Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menjaga meritokrasi dalam manajemen ASN. Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan proses afirmasi terakhir.

    Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah hanya diperbolehkan untuk merekrut pegawai non-ASN jika telah diangkat 3 kategori kepegawaian, yaitu: pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai outsourcing atau yang direkrut melalui pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan tertentu di instansi pemerintah seperti pengemudi, satpam, cleaning service dan tenaga alih daya lainnya.

    Rekrutmen CASN 2024 adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan pegawai non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025