Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Jadwal Pendaftaran dan Lowongan Formasi Sekolah Kedinasan 2025 Sudah Rilis?

    Jadwal Pendaftaran dan Lowongan Formasi Sekolah Kedinasan 2025 Sudah Rilis?

    PIKIRAN RAKYAT – Terungkap bocoran perihal jadwal pendaftaran dan lowongan Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2025. Apakah formasi CPNS 2025 yang dimaksud valid dan lengkap?

    Cara cek formasi CPNS 2025 via sscasn.bkn.goid ini sangat mudah, pastikan akun yang telah dibuat tahun sebelumnya masih aktif.

    Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, sempat membahas soal kepastian pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

    Menteri Rini menyebutkan bahwa rekrutmen ini akan terkait dengan penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diperkirakan, akan ada sekitar 300-400 ribu jabatan yang perlu diisi di berbagai instansi.

    Namun, Rini menjelaskan bahwa Kementerian PAN-RB belum dapat memastikan jumlah pegawai tambahan yang dibutuhkan oleh masing-masing kementerian.

    Mengenai jadwal pastinya, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dan resmi dari Pemerintah, karena masing-masing kementerian masih dalam proses pemetaan jabatan. Setelah pemetaan selesai, seleksi CPNS akan dibuka sesuai dengan kebutuhan.

    KemenpanRB juga belum membahas secara rinci rencana seleksi CPNS untuk kementerian baru, karena masih fokus pada penataan kepegawaian.

    Sambil menunggu jadwal pembukaan CPNS 2025, calon peserta disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi syarat berkas dan ketentuan yang diperlukan sebelum jadwal pembukaan resmi diumumkan.

    PPPK Bekasi Paling Pertama Dilantik

    Bupati Ade Kuswara Kunang resmi melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/3/2025). Pelantikan ini menjadi kado tersendiri bagi mereka sebelum memasuki cuti lebaran.

    Meski begitu, Ade mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk kembali menanamkan pada dirinya tentang tugas dan fungsi sebagai pegawai negeri. Mereka wajib mengutamakan kepentingan publik dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

    “Saya berpesan agar PPPK lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi, lebih disiplin lagi pastinya. Kami juga lebih menjaga dan merasa memiliki Kabupaten Bekasi sehingga semua merasakan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

    Peringatan ini, lanjut dia, tidak hanya berlaku bagi PPPK melainkan seluruh pegawai termasuk PNS, dari mulai staf hingga pejabat. “Bukan hanya untuk PPPK karena yang dilantik saat ini PPPK, tapi juga semua pegawai, semua PNS baik yang staf sampai para pejabatnya. Harus paham fungsi dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat,” ucap dia.

    Ribuan PPPK yang dilantik ini terdiri dari 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan, dan 3.410 orang tenaga guru.

    Kesempatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang melantik PPPK. Sebelumnya, melalui kebijakan pemerintah pusat, pelantikan PPPK dan PNS sempat dijadwalkan mundur hingga 2026. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkab Natuna tetapkan pengangkatan CASN 2024 pada 1 Maret 2025

    Pemkab Natuna tetapkan pengangkatan CASN 2024 pada 1 Maret 2025

    Meski TMT dinyatakan di awal Maret 2025, gaji yang diterima sesuai dengan tanggal CASN efektif bekerja.

    Natuna (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CASN yang meliputi CPNS dan PPPK 2024 pada tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya ketika dikonfirmasi dari Tanjungpinang, Senin, menjelaskan maksud TMT adalah mereka yang lulus seleksi CASN 2024 telah dinyatakan menjadi pegawai sejak 1 Maret 2025.

    Namun, CASN mulai bekerja setelah menerima surat perintah mulai tugas (SPMT) dari unit kerja masing-masing.

    SPMT, kata dia, didapat apabila CASN menyerahkan surat keputusan (SK) kepada unit kerja.

    “Penyerahan SK CPNS paling lambat pada bulan Juni, sedangkan PPPK pada bulan Oktober 2025,” ucap dia.

    SPMT, lanjut dia, merupakan acuan pemerintah dalam membayarkan gaji CASN.

    Dengan demikian, meski TMT dinyatakan di awal Maret 2025, gaji yang diterima sesuai dengan tanggal CASN efektif bekerja.

    “Pembayaran gaji berdasarkan pada SPMT atau surat perintah mulai tugas,” ujar dia.

    Dijelaskan pula bahwa berkas CASN telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan saat ini sedang dalam proses. Oleh karena itu, CASN tidak perlu khawatir.

    “Untuk pengangkatan, kami upayakan sebelum Juni untuk CPNS dan sebelum Oktober untuk PPPK. Kami belum berani menginformasikan bulan pastinya karena takut meleset,” ucap Muhammad Alim.

    Pada pemberitaan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut paling lambat pada bulan Juni 2025.

    Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 17 Maret 2025.

    Selain itu, surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.

    Pewarta: Muhamad Nurman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KAI Daop 1: Pemudik berangkat masih tinggi di hari akhir cuti lebaran

    KAI Daop 1: Pemudik berangkat masih tinggi di hari akhir cuti lebaran

    Pemudik yang melakukan berangkat pada pasca-Lebaran bisa dibilang masih lumayan cukup tinggi.

    Jakarta (ANTARA) – Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat angka aktivitas pemudik yang berangkat menggunakan moda transportasi kereta api masih tergolong tinggi pada hari terakhir cuti dan liburan Lebaran 2025, Senin.

    “Pemudik yang melakukan berangkat pada pasca-Lebaran bisa dibilang masih lumayan cukup tinggi,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

    Ixfan mengatakan bahwa kenaikan jumlah penumpang pada hari terakhir liburan Lebaran 2025 mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya di wilayah Daop 1 Jakarta.

    Ia lantas menyebutkan penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir berkisar antara 5.000 dan 6.000 penumpang pada hari-hari normal. Adapun pada hari Senin ini meningkat hingga mencapai 12.853 penumpang.

    Sementara itu, penumpang yang berangkat dari Stasiun Senen pada hari-hari normal berkisar antara 10.000 dan 11.000 penumpang. Namun, pada hari Senin ini meningkat hingga mencapai 21.389 penumpang.

    “Secara total keberangkatan dari Daop 1 Jakarta ada 34.242 penumpang. Angka tersebut dibilang masih cukup tinggi,” katanya.

    Data tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa grafik perjalanan orang menggunakan kereta api, baik untuk berangkat maupun balik mudik, cenderung lebih merata pada masa libur Lebaran 2025 ketimbang libur lebaran tahun-tahun sebelumnya yang menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu.

    “Liburan yang bepergian mudik lebih merata. Ini pun juga kembali arus balik,” tuturnya.

    Bahkan, kata dia, tingkat okupansi penumpang yang berangkat di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen pada tanggal 21 Maret 2025, yang tergolong masa awal liburan Lebaran 2025.

    Diungkapkan bahwa meratanya jumlah pemudik pada libur Lebaran 2025 karena kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sehingga mudik lebih awal bisa dilakukan oleh sebagian masyarakat.

    “Penumpang yang kami wawancarai menyampaikan bahwa mereka mengawali mudik karena adanya program pemerintah WFA dan libur bersama sehingga liburan yang bepergian mudik lebih merata. Ini pun juga kembali arus balik,” kata dia.

    Kebijakan perpanjangan WFA sebelumnya diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

    WFA bagi ASN awalnya berlaku pada tanggal 3—5 April 2025, kemudian diperpanjang hingga Selasa, 8 April 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel (FWA) Selasa (8/4)

    Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel (FWA) Selasa (8/4)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN berlaku besok, Selasa (8/4/2025).

    MenpanRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik lebaran 2025. Selain itu, kebijakan ini juga tetap menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik secara optimal.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/4/2025).

    Kebijakan yang diatur pada SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui WFA.

    Pada intinya, skema FWA ini diatur sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi dengan mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

    “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutur Rini.

    Adapun, KemenpanRB melalui akun Instagram resminya @kemenpanRB menekankan bahwa kebijakan FWA ini bukan tambahan libur bagi ASN. 

    “Ingat ya Rekan ASN Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” tulis KemenpanRB dalam unggahannya.

  • Cerita Raimel Jesaja Pentingnya Peran Kejaksaan untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih

    Cerita Raimel Jesaja Pentingnya Peran Kejaksaan untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih

    Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

    Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.

    Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

    “Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.

    Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.

    Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.

    Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.

    “Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.

    Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

    “Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.

    18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

    Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.
     
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
     
    Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.

    Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 
     
    “Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.
     
    Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
     
    Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
     
    Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.
     
    “Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
     
    Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
     
    “Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.
     
    18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan – Page 3

    H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terus berupaya mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara dengan menerapkan kebijakan ganjil genap.

    Bagaimana dengan Jumat 28 Maret 2025? Jawabannya tidak. Tak ada aturan ganjil genap Jakarta yang berlaku pada Jumat 28 Maret 2025.

    Mengapa begitu? Sebab seperti telah diumumkan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta, ganjil genap Jakarta tidak berlaku sehubungan dengan libur dan cuti bersama.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi TahubBaru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025-7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Dishub Jakarta dikutip Liputan6.com melalui akun sosial media Instagram miliknya @dishubdkijakarta, Jumat 28 Maret 2025.

    “#TemanDishub diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman,” tutup Dishub Jakarta.

    Dalam unggahan fotonya, Dishub Jakarta menjelaskan, ketentuan peniadaan ganjil genap di Jakarta itu berdasarkan:

    – Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    – Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

  • ASN Bisa FWA 8 April 2025, Simak Fakta-fakta Menariknya!

    ASN Bisa FWA 8 April 2025, Simak Fakta-fakta Menariknya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menghadapi arus balik libur Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan memperpanjang penerapan sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) pada Selasa (8/4/2025).

    Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sekaligus membantu kelancaran arus balik Lebaran. Perpanjangan FWA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2025.

    Sebelumnya, pengaturan sistem kerja dari rumah atau work from anywhere (WFA) hanya berlaku dari 24 hingga 27 Maret 2025, seperti tercantum dalam SE Nomor 2 Tahun 2025.

    Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya, pemerintah akhirnya menambah satu hari FWA. Berikut sejumlah fakta menarik seputar FWA bagi ASN pada 8 April 2025:

    Fakta Menarik ASN Bisa FWA 8 April 2025

    1. Upaya atasi kemacetan saat arus balik

    Keputusan memperpanjang FWA ini diambil sebagai bentuk respons terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.

    2. Dua bentuk fleksibilitas kerja

    FWA merupakan konsep kerja yang lebih luas dibanding WFA. Dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN, FWA mencakup dua bentuk fleksibilitas, dari segi lokasi dan waktu.

    Artinya, pegawai bisa bekerja dari tempat yang berbeda atau dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel, selama tetap memenuhi tanggung jawab kedinasan.

    3. Tidak berlaku untuk semua pegawai

    Meski secara prinsip FWA dapat diterapkan oleh semua ASN, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin atau berstatus sebagai pegawai baru tidak diperkenankan mengikuti FWA.

    Selain itu, hanya jenis pekerjaan tertentu yang bisa dikerjakan dari luar kantor, yaitu pekerjaan yang minim interaksi tatap muka, bersifat mandiri, serta dapat didukung teknologi informasi.

    4. Tetap penuhi jam kerja dan laporan kinerja

    ASN yang mengikuti FWA tetap wajib memenuhi jumlah hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    Mereka juga diharuskan menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan, menjamin target tercapai, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

    Implementasi FWA diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi pemerintah (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai upaya mengurangi kemacetan arus balik Lebaran.

  • ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya

    ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini menjadi respons atas potensi lonjakan arus balik Lebaran 2025 yang diperkirakan masih tinggi hingga H+5 Idul Fitri.

    Menhub: WFA Diperpanjang untuk Mengurai Arus Balik

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi terkini terhadap arus mudik dan prediksi arus balik. Ia menyebut bahwa meski Lebaran telah usai, pergerakan masyarakat belum mereda secara signifikan.

    “Ketika di H+2 tanggal 3 April, kita masih melihat adanya peningkatan arus mudik. Dari evaluasi itu, kami menyimpulkan bahwa arus balik kemungkinan akan cukup tinggi,” ujar Dudy di Yogyakarta, Sabtu 5 April 2025.

    Dia melanjutkan, pemberlakuan WFA dapat memberi kelonggaran bagi para pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap, tanpa terburu-buru mengejar waktu masuk kantor.

    “Kami memandang bahwa WFA perlu diberlakukan supaya bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulang dengan lebih nyaman,” tutur Dudy Purwagandhi.

    Kebijakan ini juga diharapkan mendukung kelancaran transportasi dan menghindari penumpukan kendaraan di ruas jalan nasional, tol, maupun terminal dan stasiun.

    Awalnya Hanya Sampai 5 April, Kini Diperpanjang

    Kebijakan WFA awalnya hanya berlaku dari tanggal 3 hingga 5 April 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Namun dengan mempertimbangkan dinamika arus lalu lintas pasca-Lebaran, masa berlaku WFA kini diperpanjang hingga 8 April 2025.

    Artinya, ASN tidak diwajibkan untuk bekerja dari kantor pada tanggal 8 April dan dapat tetap bekerja dari rumah atau lokasi lainnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dimanfaatkan secara bijak oleh ASN untuk tetap produktif, sekaligus mendukung upaya pengelolaan arus balik secara lebih merata.

    Belum Ada Data Final Soal Jumlah Pemudik

    Meskipun arus mudik dan balik masih berlangsung, Menhub mengaku belum bisa memastikan jumlah pasti pemudik tahun ini. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh proses mudik dan balik selesai.

    “Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semua selesai akan kami hitung sehingga dapat angka yang final,” ujarnya.

    Dudy Purwagandhi juga menekankan bahwa fokus utama Kementerian Perhubungan adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama periode Lebaran.

    “Bagi kami yang penting adalah bagaimana menyiapkan sarana prasarana agar mudik ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk masyarakat,” tambahnya.

    ASN Masuk Kembali pada 9 April 2025

    Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menegaskan bahwa ASN di wilayahnya wajib kembali masuk kantor secara fisik mulai Rabu, 9 April 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengingatkan bahwa masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang, yakni sejak 28 Maret.

    “Setelah ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, maka tanggal 8 masih Work From Home (WFA), jadi mulai masuk pada 9 April,” kata Karsono.

    Dia menegaskan bahwa ASN dilarang menambah libur tanpa alasan resmi. Pemkot juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja untuk memantau tingkat kehadiran ASN.

    “Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” ujarnya.

    Sanksi Menanti ASN yang Mangkir Masuk

    Bagi ASN yang tidak masuk pada 9 April 2025 tanpa alasan yang sah, Pemkot Serang telah menyiapkan sanksi administratif.

    “Kalau tidak masuk di tanggal 9 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada teguran tertulis,” kata Karsono tegas.

    Selain itu, Pemkot Serang juga mengingatkan para pejabat di lingkungannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik atau keperluan pribadi selama masa libur Lebaran.

    “Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kami tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Top 3: Ramai Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat – Page 3

    Top 3: Ramai Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat – Page 3

    Mengantisipasi momen arus balik Lebaran 2025 dan masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB.

    Penyesuaian kerja ASN ini ditetapkan setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait.

    Simak artikel selengkapnya di sini

     

  • Masa WFA PNS Diperpanjang Sehari, hingga 8 April 2025 – Page 3

    Masa WFA PNS Diperpanjang Sehari, hingga 8 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mengantisipasi momen arus balik Lebaran 2025 dan masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, Jumat (4/4/2025).

    Menpan RB Rini mengatakan, penyesuaian kerja ASN ini ditetapkan setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini, Sabtu (4/4/2025).

    “Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” ungkap dia.

    Pemerintah Daerah Menyesuaikan

    Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema WFA atau Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

    Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.