Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Menteri PANRB Bakal Usut Pemda yang Angkat PPPK Tak Sesuai Jadwal

    Menteri PANRB Bakal Usut Pemda yang Angkat PPPK Tak Sesuai Jadwal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengaku akan mengusut temuan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang menemukan adanya pemerintah daerah mengangkat tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sesuai jadwal.

    Sebagaimana diketahui, temuan ini Ribka sampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dan Pemerintah Daerah di seluruh provinsi di Indonesia yang sebanyak 38, dengan total Kabupaten 416, Kota 98, Kecamatan 7.277, Kelurahan 8.498, dan Desa 75.265.

    Dalam temuannya itu, ada sejumlah pemda yang enggan ia sebutkan secara spesifik mengangkat PPPK. Padahal, proses seleksi untuk formasi PPPK bagi tenaga honorer K1 dan K2 telah selesai dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.

    Rini sendiri mengaku belum mengetahui lebih detail temuan tersebut. Ia memastikan akan meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk melakukan pengecekan karena tenaga honorer K1 dan K2 yang bisa diangkat menjadi PPPK sudah masuk ke dalam database BKN.

    “Saya enggak bisa spekulasi, harus cek dulu, nanti saya akan minta Kepala BKN untuk dicek ini yang masuk K1 dan K2,” kata Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/2/2025).

    Rini pun menegaskan, telah mengeluarkan empat Peraturan Menteri PANRB untuk mengakomodir pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 sebagai PPPK. Tujuannya untuk mengakomodir penataan tenaga non ASN yang tak lagi boleh ada pada tahun ini.

    Maka, proses seleksi untuk menjadi PPPK pada 2024 telah digelar untuk fokus seluruhnya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN itu dan proses pengkatannya telah diputuskan maksimal pada Oktober 2025.

    “Dengan adanya Permenpan itu seharusnya pemda memasukkan orang itu ke dalam data BKN sebagai yang harus masuk ke PPPK. Saya nggak bisa berspekulasi apakah ini karena memang pemdanya nggak masukkan data ke BKN atau bagaimana,” kata dia.

    Ia pun menegaskan, sebetulnya telah ada ancaman sanksi bagi pemda yang kedapatan masih mengangkat tenaga honorer di luar batas waktu yang ditetapkan dalam UU ASN terbaru. Namun, menurutnya pemberlakuan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri.

    “Jadi nanti saya akan bicara dengan Mendagri (Tito), tentunya yang beri sanksi Mendagri. Seperti kasus kemarin kan juga ada yang kena berapa KL coba nanti tanya ke Mendagri,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer ini menjadi penting dicatat para gubernur atau pemimpin pemda lainnya karena masih ada yang kedapatan menyalahgunakan wewenangnya terkait itu.

    “Karena ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga. PPPK per hari ini sudah selesai K1, K2, itu sudah selesai, tapi ada juga yang mengangkat, dan bahkan ada juga yang belum mengusulkan,” tutur Ribka.

    “Sehingga pada kesempatan ini komisi II bisa didalami pengangkatan di luar PPPK dan K2 untuk provinsi lainnya,” tegasnya.

    (arj/mij)

  • Tanggal 1 Mei 2025 Apakah Libur? Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    Tanggal 1 Mei 2025 Apakah Libur? Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Mei 2025 menjanjikan serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang akan memberikan kesempatan emas untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan liburan yang menyenangkan.

    Yang lebih menarik lagi, bulan ini juga menghadirkan potensi tiga periode long weekend yang bisa Anda manfaatkan secara maksimal.

    Kepastian mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ini telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini menjadi panduan utama bagi penetapan hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun.

    Apakah 1 Mei 2025 Libur?

    Pertanyaan yang sering muncul menjelang bulan Mei adalah mengenai status tanggal 1 Mei. Berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2025, jawabannya adalah ya, tanggal 1 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, ditetapkan sebagai hari libur nasional.

    Penetapan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap perjuangan dan kontribusi besar kaum buruh dalam pembangunan bangsa dan negara.

    Dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan sebagian besar sektor swasta akan meliburkan aktivitasnya pada hari Kamis tersebut.

    Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

    Selain Hari Buruh, bulan Mei 2025 juga diwarnai oleh beberapa hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang sayang untuk dilewatkan:

    Libur Nasional Mei 2025

    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    Cuti Bersama Mei 2025

    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Dengan adanya daftar libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat memiliki beberapa kesempatan untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang di bulan Mei 2025.

    Potensi Tiga Long Weekend di Bulan Mei 2025

    Yang lebih menarik lagi, kalender bulan Mei 2025 juga membuka peluang terciptanya tiga periode long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar bersantai:

    1. Long Weekend Pertama

    Kamis, 1 Mei 2025: Libur Nasional – Hari Buruh Internasional

    Jumat, 2 Mei 2025: Hari Kerja (Potensi untuk mengajukan cuti)

    Sabtu, 3 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 4 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Massa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut pemerintah agar menghapuskan upah murah dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan saat momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.*

    Dengan mengambil cuti satu hari pada hari Jumat, 2 Mei, Anda dapat menikmati long weekend pertama selama empat hari berturut-turut.

    2. Long Weekend Kedua

    Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Senin, 12 Mei 2025: Libur Nasional – Hari Raya Waisak 2569 BE

    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

    Periode libur kedua di bulan Mei ini secara otomatis menciptakan long weekend selama empat hari, tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

    3. Long Weekend Ketiga

    Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional – Kenaikan Yesus Kristus

    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Sabtu, 31 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 1 Juni 2025: Libur Akhir Pekan

    Menutup bulan Mei dengan manis, long weekend ketiga juga berlangsung selama empat hari, berkat libur nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama yang mengikutinya.

    Bulan Mei 2025 adalah bulan yang istimewa dengan hadirnya sejumlah hari libur nasional dan potensi tiga long weekend yang menarik.

    Kepastian libur 1 Mei sebagai Hari Buruh menjadi pembuka yang baik untuk serangkaian kesempatan beristirahat dan berlibur di bulan ini.

    Segera rencanakan aktivitas Anda dan manfaatkan waktu libur ini untuk refreshing dan menikmati momen berkualitas bersama orang-orang terkasih. Jangan lewatkan kesempatan untuk menciptakan kenangan indah di bulan Mei yang penuh berkah ini!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur Nasional 30 April 2025

    Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tahun 2025 menjadi garis finis pelaksanaan Grand Design
    Reformasi Birokrasi
    Nasional (
    GDRBN
    ) 2010–2025 sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan GDRBN 2025–2045. 
    GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia. 
    Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
    Rini Widyantini
    menyebutkan, GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. 
    Visi utama GDRBN adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan
    human-based
    yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
    “GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (30/4/2025).
    Dia mengatakan itu saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu. 
    Rini menjelaskan, Kementerian PANRB telah menyiapkan program strategis
    reformasi birokrasi
    , yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pemerintah digital, serta transformasi pelayanan publik. 
    SAKP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien.
    Sistem itu juga menggantikan pendekatan instansional yang sebelumnya belum selaras dan belum optimal mendukung
    outcome
    bersama.
    Pemerintah juga melakukan percepatan dan kesinambungan transformasi digital dengan memanfaatkan fondasi yang sudah ada yaitu fondasi kebijakan dan tata kelola. 
    Adapun transformasi digital pemerintah bergeser dari sekadar digitalisasi prosedur menuju sistem yang berorientasi pada dampak dan penciptaan nilai publik.
    “Kementerian PANRB juga berkomitmen untuk mengoptimalkan ekosistem pelayanan publik dengan harapan ke depannya dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat kepada masyarakat luas,” tuturnya.
    Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024, Kementerian PANRB juga mengapresiasi kepada instansi pemerintah dengan indeks RB terbaik hasil evaluasi RB 2024. 
    Rini berharap, pencapaian itu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
    Menurutnya, birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila semua pihak dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. 
    “Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.
    Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto memaparkan capaian reformasi birokrasi yang merupakan hasil evaluasi RB sepanjang 2024. 
    Pada 2024, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi RB kepada 628 instansi, terdiri dari 82 kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 508 kabupaten/kota.
    Erwan menyampaikan, kementerian/lembaga memiliki rata-rata indeks RB sebesar 82,98 atau naik 6.17 poin. 
    Kemudian, pemerintah provinsi memiliki rata-rata indeks RB 74,63 atau naik 4.92 poin, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memiliki rata-rata 69,46 pada 2024 atau naik 10.14 poin dari tahun sebelumnya.
    Erwan menyebutkan, pihaknya mendorong instansi dengan capaian indeks RB di atas rata-rata untuk membagikan praktik terbaiknya. 
    “Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam implementasi RB dan mengajak untuk terus memperkuat kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ucap Erwan.  
    Berikut instansi pemerintah dengan indeks RB terbaik dari hasil evaluasi RB 2024: 
    Pemerintah Provinsi Terbaik
    Pemerintah Kab/Kota Terbaik Setiap Wilayah
    Instansi Pemerintah dengan Delta Tertinggi
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Targetkan Birokrasi Kelas Dunia 2045, Fokus Digitalisasi dan SDM Aparatur – Page 3

    Pemerintah Targetkan Birokrasi Kelas Dunia 2045, Fokus Digitalisasi dan SDM Aparatur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045 akan menitikberatkan pada transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

    Tujuan utamanya adalah menciptakan birokrasi kelas dunia pada 2045.

    “GDRBN akan menjadi tonggak penting perubahan birokrasi Indonesia, dengan semangat membangun birokrasi kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025–2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (30/4/2025).

    Rini menjelaskan, GDRBN menargetkan reformasi menyeluruh, mulai dari digitalisasi pemerintahan, peningkatan kompetensi aparatur, pembentukan kelembagaan yang adaptif, hingga penyediaan layanan publik yang inklusif dan berkualitas.

    Beberapa program strategis yang tengah disiapkan Kementerian PANRB meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), transformasi pelayanan publik, serta penguatan pemerintahan digital.

    SAKP dirancang untuk menyelaraskan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar lebih kolaboratif, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan nasional.

    “Transformasi digital kini tidak hanya sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi harus menghasilkan dampak nyata dan nilai tambah bagi publik,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kementerian PANRB juga akan mengembangkan ekosistem pelayanan publik yang lebih luas, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. Rini berharap reformasi ini bisa menghadirkan birokrasi yang benar-benar melayani rakyat.

    Dalam kesempatan yang sama, kementerian memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah dengan capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) terbaik tahun 2024. Rini berharap pencapaian tersebut bisa menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

    “Birokrasi yang berdampak hanya bisa terwujud lewat kolaborasi. Apa yang kita kerjakan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk bangsa dan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 transparan dan bebas dari kecurangan…

  • Reformasi Birokrasi Cegah Anggaran Bocor Rp 128,5 Triliun – Page 3

    Reformasi Birokrasi Cegah Anggaran Bocor Rp 128,5 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengklaim, reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga Rp 128,5 triliun.

    Rini mengatakan, salah satu program strategis dalam reformasi birokrasi yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).

    SAKIP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien. Menggantikan pendekatan instansional yang belum selaras dan belum optimal mendukung outcome bersama.

    “Dalam 2 tahun terakhir penerapan SAKIP, kita sudah berhasil mencegah potensi pemborosan dari APBN dan APBD sekitar lebih kurang Rp 128,5 triliun. Hal ini tentunya tidak lepas dari program reformasi birokrasi yang telah terkonsolidasi dalam kegiatan stranas pencegahan korupsi,” ujarnya dalam Rakor Kebijakan RB 2025-2029 di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Rini menyampaikan, 2025 jadi garis finis pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010-2025, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan GDRBN 2025-2045.

    GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, dengan visi birokrasi kelas dunia. Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.

    Menurut dia, GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. Dengan visi utama menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

    “GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif,” ungkapnya.

     

  • Menteri PANRB: Seleksi PPPK jaring aparatur negara berintegritas

    Menteri PANRB: Seleksi PPPK jaring aparatur negara berintegritas

    Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan aparatur sipil negara yang kompeten, berintegritas, dan melayani masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berguna untuk menjaring aparatur negara yang kompeten dan berintegritas, serta mengajak peserta untuk berkompetisi secara sehat.

    “Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan aparatur sipil negara yang kompeten, berintegritas, dan melayani masyarakat,” kata Rini Widyantini saat meninjau seleksi kompetensi PPPK di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

    Melalui seleksi PPPK ini, kata dia, Pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga non-ASN untuk mengabdi di birokrasi

    Kanreg I BKN Yogyakarta menyelenggarakan rangkaian seleksi PPPK pada tanggal 22 April hingga 10 Mei 2025. Sebanyak 7.886 peserta mengikuti rangkaian seleksi ini.

    Untuk menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, menurut dia, tahap seleksi adalah momen yang menentukan.

    Menteri PANRB lantas mengajak peserta seleksi untuk percaya pada kemampuan sendiri, berkompetensi secara sehat, serta menjaga kejujuran dalam tiap tahap seleksi.

    Bagi Rini, keberhasilan peserta bukan hanya tentang nilai di atas kertas, tetapi tentang sikap, semangat, dan integritas yang ditunjukkan peserta hari ini. Seleksi ini adalah sebagai cermin komitmen untuk mengabdi pada bangsa dan negara.

    Kepada peserta, Menteri PANRB menyampaikan bahwa yang terpenting adalah menunjukkan dedikasi, kejujuran, dan semangat pantang menyerah.

    “Semoga dari tempat ini lahir aparatur-aparatur yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta,” ujarnya.

    Peserta seleksi PPPK Tahap II ini tetap menggunakan computer assisted test (CAT) seperti rekrutmen CASN sebelumnya. CAT menutup segala celah yang memungkinkan adanya kecurangan dengan nilai yang bisa dilihat secara real-time.

    Rini mengapresiasi kepada panitia dan seluruh jajaran BKN karena telah mempersiapkan seleksi ini dengan baik.

    “Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan jajaran BKN yang telah bekerja keras mempersiapkan seleksi ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

    Dengan adanya seleksi ini, dia berharap mampu memenuhi kuota formasi. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan pengangkatan CASN pada tahun anggaran 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif – Halaman all

    Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). 

    Pemindahan ketuan umum dr Piprim Yanuarso ini dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). 

    Kebijakan tersebut tercantum dalam edaran yang diteken Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Lanjutan Azhar Jaya.

    Terkait hal ini, dr Piprim pun memberikan responsnya. Ia mengungkapkan bahwa mutasi   ini dianggap menyalahi prosedural, tidak adil dan diskriminatif. 

    Pada keterangannya, dr Piprim menyebut jika ia belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut. 

    “Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang ada melihat potongan foto yang memuat ada nama saya dimutasi dokter. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari rumah sakit rscm ke RS Fatmawati,” kata dr Piprim lewat keterangan resmi, Selasa (29/4/2025). 

    “Itu tanggal 25 April. Sampai dengan kemarin 28 April saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut. Sehingga saya juga tidak tahu ini beneran atau hoax.  Tapi sepertinya beneran ya. Surat mutasi yang ditandatangani oleh dirjen Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima,” sambungnya. 

    Ia pun menyampaikan alasan kenapa mutasi tersebut menurutnya menyalahi aturan. 

    Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara mutasi aparatus sipil negara (ASN), disebutkan bahwa prinsip mutasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian kompetensi. 

    Syarat mutasi adalah adanya permohonan mutasi, dalam hal ini seharusnya dilakukan oleh orang yang ingin mutasi. 

    Atau, ada usulan resmi dari instansi. Kemudian ada persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal dan instansi tujuan. 

    Lalu ada evaluasi kerja, prestasi kerja, minimal dua tahun terakhir. ASN juga tidak boleh dalam hukuman disiplin. Mutasi juga tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa ada klarifikasi ke pegawai. 

    “Dalam kasus saya, tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada dialog, tidak ada klarifikasi atau persetujuan dari saya. Bahkan saya mengetahui mutasi dari teman, bukan dari jalur resmi. Saya kira ini ada pelanggaran prosedural mutasi,” imbuhnya. 

    Kemudian, berdasarkan  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang mutasi ASN.

    Disebutkan dalam aturan ini bahwa mutasi ASN harus disertai alasan tertulis yang resmi. Ada prosedur administratif, pemberitahuan, klarifikasi jabatan, dan penilaian kebutuhan organisasi. 

    Mutasi yang mendadak tanpa alasan dikomunikasikan ini bertentangan dengan prinsip manajemen ASN. 

    “Dalam kasus saya, tidak ada alasan mutasi yang dikomunikasikan. Tidak ada pemberitahuan transparan sebelumnya,” tegasnya. 

    Kemudian peraturan ketiga, Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 tentang manajamen ASN. 

    Aturan tersebut menyatakan mutasi ada pengembangan karir ASN, harus didasarkan pada uji kompetensi dan masa jabatan. Dan harus menghormati hak ASN atas kejelasan karir. 

    “Dalam kasus saya tidak ada uji kompetensi dan tidak mempertimbangkan masa jabatan atau hak karir,” lanjutnya. 

    Kemudian peraturan keempat, peraturan prinsip dasar mutasi ASN dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Mutasi harus menjunjung sistem merit atau berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi. 

    “Dalam kasus saya sistim merit tidak dihormati. Saya dalam catatan prestasi kinerja dalam 2 tahun berturut-turut termasuk yang berprestasi sangat baik, tapi kemudian dimutasi mendadak tanpa dasar yang sah.

    Saya kira proses ini tidak adil dan diskriminatif,” kata dr Piprim lagi. 

    Lebih lanjut dr Piprim mengatakan jika dirinya tidak menolah mutasi dan tempat penugasanya.

    Namun, prosedur mutasi yang saat ini tengah dibicarakan dinilai bermasalah. 

    Di sisi lain dirinya juga tengah menjadi tenaga pendidik calon sub spesialis kardiologi anak di Fakultas Kedokteran RSCM. 

    Nantinya, calon sub spesialis kardiologi anak ini nantinya diharapkan menjadi konsultan jantung anak. 

    Menurut dr Piprim, Indonesia saat masih sangat kekurangan konsultan jantung anak. 

    Disebutkan baru ada sekitar 70-an konsultan jantung di seluruh Indonesia. 

    Setidaknya, Indonesia butuh minimal 500 untuk konsultan jantung anak.

    “Bagaimana nasib murid saya kalau tiba-tiba saya di mutasi secara paksa ke RS Fatmawati yang notabene bukan RS pendidikan. Kalau mutasi tetap dilakukan Kemenkes, saya kira kontra produktif (dengan) pencetakan konsultan jantung anak di seluruh Indonesia yang juga akan bekerja di RS vertikal,” tutupnya. 

     

  • DIY berpeluang jadi pionir birokrasi masa depan RI

    DIY berpeluang jadi pionir birokrasi masa depan RI

    Menteri PANRB Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

    MenPANRB: DIY berpeluang jadi pionir birokrasi masa depan RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 29 April 2025 – 06:37 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki capaian reformasi birokrasi yang sangat baik sehingga berpeluang menjadi pionir birokrasi masa depan di Indonesia.

    “DIY punya peluang baru, yaitu menjadi pionir birokrasi di masa depan,” ujar Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) TW I 2025 Pemda DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Senin malam.

    Rini mengatakan Pemda DIY selama ini telah mencatatkan prestasi rata-rata nilai reformasi birokrasi yang sangat baik dengan predikat A.

    Selain itu, indeks ber-AKHLAK ASN DIY juga dinilai cukup sehat meski menurutnya masih terdapat ruang untuk perbaikan.

    Karena itu, dia menekankan perlunya strategi pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat keunggulan DIY di masa depan.

    Menurut Rini, ada tujuh sektor prioritas pengembangan SDM yang dikelompokkan ke dalam empat bidang utama, yakni kompetensi digital dan inovasi, sosial dan budaya, adaptasi perubahan serta kolaborasi, dan pemahaman ekonomi hijau untuk mendukung keberlanjutan wilayah.

    “Strategi pengembangan kompetensi untuk ASN, tentunya, dan ini perlu kita lakukan untuk mendapatkan pemimpin yang transformasional yaitu pemimpin yang mampu menggerakkan, menginspirasi, serta mempercepat perubahan,” jelasnya.

    Ia juga mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik DIY yang meskipun sudah menunjukkan capaian positif melalui nilai baik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), masih perlu peningkatan pada aspek mindset, proses bisnis, dan integrasi layanan.

    “Mari kita wujudkan ASN yang kompeten, yang berdaya saing, kemudian birokrasi yang kolaboratif dan melayani, serta pelayanan publik yang terhubung dengan cepat dan berakar kepada kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan DIY sebagai lentera reformasi birokrasi,” kata dia.

    Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan DIY telah memiliki modal kuat untuk membangun birokrasi yang profesional dan lincah.

    Capaian reformasi birokrasi Pemda DIY hingga 2024 mendapat predikat A, SAKIP tingkat nasional dengan predikat AA untuk ketujuh kalinya, serta berbagai penghargaan lain seperti penerapan sistem merit terbaik hingga indeks profesionalitas ASN terbaik secara nasional.

    Namun, Sultan mengingatkan tantangan yang tengah dihadapi, yakni semakin menuanya ASN di lingkungan Pemda DIY dengan 40 persen ASN berada dalam kelompok usia tua dan 21 persen di antaranya akan segera pensiun.

    Selain itu, keterbatasan kapasitas fiskal daerah juga menjadi kendala dalam meningkatkan kompetensi pegawai.

    “Menyikapi hal itu, saya berharap seluruh ASN Pemda DIY segera bertransformasi menjadi ‘smart’ ASN yang pandai menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, dan ramah serta responsif dalam melayani masyarakat,” ujar Sultan HB X.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Ribuan Haluk menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.

    Ribka mengatakan bahwa jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.

    “Jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Ini jadi catatan untuk para gubernur kita semua harus mengacu pada arahan dari Menpan RB,” kata Ribka.

    Menurutnya masih ada ditemukan di daerah melakukan pengangkatan untuk pegawai. Padahal penyelesaian pegawai honorer kategori K1 dan kategori K2 telah tuntas secara nasional.

    Meski Ribka tidak merinci daerah mana saja yang disinyalir tidak mengikuti ketentuan tersebut.

    “Ada juga kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai K1, K2, ini sudah selesai tapi juga ada yang mengangkat dan bahkan ada juga yang belum usulkan,” katanya.

    Oleh sebab itu dia mendorong dalam rapat tersebut agar pimpinan dapat mendalami mengenai isu yang terjadi di daerah tersebut terkait pengangkatan pegawai.

    “pimpinan rapat dan komisi II bisa melakukan pendalaman terkait isu di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah daerah provinsi lainnya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sebanyak 1.967 orang lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, mulai dari hasil optimalisasi hingga merasa gaji sebagai PNS sedikit.

    Secara nasional, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, total semustinya ada 16.167 formasi CPNS 2024 yang kosong. Namun karena langkah optimalisasi, setidaknya hanya 12 persen dari jumlah tersebut yang tidak terisi.

    “Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

    Adapun optimalisasi merupakan kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk memitigasi agar tidak terjadi kekosongan formasi. Dengan cara menarik peserta CPNS 2024 dengan nilai tertinggi mendekati kuota kelulusan, untuk mengisi formasi yang tak terisi.

    “Misalnya, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti ini sebagian besar dosen. Misalnya mendaftar pada dosen sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya 2, yang bersangkutan ranking 3 dan 4. Maka dia tidak lulus,” papar Zudan.

    “Kemudian di Universitas Nusa Cendana ada jurusan Sosiologi, yang melamar tidak ada. Maka 2 orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana. Jadi menjadi lulus karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong,” terangnya.