Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Kemensos Buka Lowongan 1.554 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Cek Syaratnya di Sini! – Page 3

    Kemensos Buka Lowongan 1.554 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Cek Syaratnya di Sini! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan membuka perekrutan guru mulai hari ini, Selasa (10/6/2025). Syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Dalam proses seleksi ini, Kemensos membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico mengatakan untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, kehadiran guru sangatlah penting.

    “Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen,“ ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Proses seleksi guru ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat. Kemensos dalam hal ini bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat. 

    Selanjutnya, proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.

    ”Seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut,” kata Robben.

    Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.

  • 9
                    
                        Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya 
                        Nasional

    9 Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya Nasional

    Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (
    Kemensos
    ) resmi membuka perekrutan guru
    Sekolah Rakyat
    hari ini, Selasa (10/6/2025). Adapun syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
    Seleksi guru Sekolah Rakyat ini dibuka untuk 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi pada tahap pertama penyelenggaraan.
    “Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).
    Adapun persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat:
    Persyaratan umum:
    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
    3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
    8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
    9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Persyaratan Khusus:
    1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
    2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
    3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
    4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
    5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico mengatakan, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
    “Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri,” kata Robben.
    Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025.
    Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025 Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025.
    Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025.
    Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19-23 Juni 2025.
    Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.
    Proses seleksi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
    Kemensos dalam hal ini bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
    Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023

    Bantul (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan kolaborasi antar-OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) itu perlu untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

    GKR Hemas dalam kunjungan ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023.

    “Karena itu, dalam hal ini kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal minimal di atas 70 persen,” kata anggota DPD wakil DIY tersebut.

    Oleh karenanya, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan dan manajemen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

    “Kegiatan ini merupakan tekad bersama membangun daerah, khususnya kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing,” katanya.

    Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas yang didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berdialog langsung dengan para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Bantul guna menyerap informasi serta masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik.

    Sementara itu, Bupati Halim mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan penghargaan atas inovasi daerah dan kepada ASN sebagai inovator dalam hal pelayanan publik.

    Bupati juga mengatakan, upaya penyempurnaan digitalisasi layanan publik juga selalu disederhanakan di masing-masing OPD.

    “Hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Bantul oleh Kemenpan RB pada 2024 di angka 4,18 kategori A- (sangat baik), sementara dari Ombudsman di angka 97,21 kategori A (kualitas tertinggi). Tren indeks survei kepuasan masyarakat dari 2020-2024 juga mengalami kenaikan,” katanya.

    Pewarta: Hery Sidik
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apakah 9 Juni 2025 Libur? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025 – Page 3

    Apakah 9 Juni 2025 Libur? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bulan Juni 2025 akan menjadi bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, terdapat beberapa tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.

    Lantas, 9 Juni 2025 libur apa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk bulan Juni 2025.

    Pemerintah telah menetapkan beberapa hari penting sebagai hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

    Ketetapan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

  • Apakah Libur pada 9 Juni 2025? Cek Jadwal Liburan Juni 2025 – Page 3

    Apakah Libur pada 9 Juni 2025? Cek Jadwal Liburan Juni 2025 – Page 3

    Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Berdasarkan SKB tersebut, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama  pada Juni 2025. Hari-hari tersebut meliputi peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Idul Adha 1446 H, dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H. Selain itu, terdapat juga cuti bersama untuk perayaan Idul Adha.

    Untuk menjawab pertanyaan apakah tanggal 9 Juni apakah libur, berikut adalah rinciannya:

    Libur Nasional

    Daftar Lengkap Libur Nasional Juni 2025

    Pada SKB 3 menteri itu, hari libur nasional Juni 2025 yakni jatuh pada:

    Minggu,1 Juni 2025 untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
    Jumat, 6 Juni 2025 untuk memperingati Iduladha 1446 Hijriah.
    Jumat, 27 Juni untuk memperingati 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

    Cuti Bersama

    Sedangkan cuti bersama jatuh pada Senin, 9 Juni untuk memperingati Idul Adha 1446 Hijriah.

    Selain itu, ada  libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu selain libur nasional dan cuti bersama pada Juni 2025. Dengan mengetahui jadwal libur ini, Anda dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik dan memanfaatkan waktu istirahat secara optimal. 

  • ASN harus aktif cegah konflik kepentingan

    ASN harus aktif cegah konflik kepentingan

    Menteri PANRB Rini Widyantini saat membuka Workshop Nasional Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik di Jakarta, Selasa (3/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

    Menteri PANRB: ASN harus aktif cegah konflik kepentingan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 21:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus mengambil peran aktif dalam mencegah terjadinya konflik kepentingan atau conflict of interest (CoI) di lingkungan pemerintahan.

    “Peran ASN sebagai agen perubahan harus menjadi contoh kepatuhan etika, mendorong edukasi CoI di unit kerja, dan berani melapor jika melihat potensi benturan kepentingan. Kepemimpinan etis dimulai dari kesadaran individu dalam menjaga integritas jabatan,” kata Rini saat membuka Workshop Nasional Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik di Jakarta, Selasa (03/06).

    Rini menekankan bahwa kepemimpinan etis harus dimulai dari kesadaran individu dalam menjaga integritas jabatan.

    Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif seluruh ASN, kebijakan pencegahan hanya akan menjadi dokumen administratif belaka.

    Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik kepentingan dalam birokrasi.

    Dia mengatakan konflik kepentingan merupakan pintu masuk paling umum menuju tindak pidana korupsi. Masalah ini tidak hanya merusak keputusan publik, tetapi juga melemahkan netralitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

    “Pencegahan konflik kepentingan bukan semata soal aturan, tetapi pembentukan karakter birokrasi yang berani berlaku adil bahkan saat tidak ada yang mengawasi,” ujarnya.

    Rini menambahkan banyak titik rawan yang harus diawasi, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga promosi jabatan.

    Kajian dari sejumlah lembaga internasional, seperti Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), UNODC, Transparency International, dan European Commission menunjukkan bahwa ketika tidak ditangani secara sistemik, konflik kepentingan dapat merusak proses kebijakan dan pelayanan publik meskipun tidak selalu melanggar hukum.

    Berdasarkan survei dari Transparency International, lebih dari 60 persen kasus korupsi bermula dari konflik kepentingan. Hanya delapan negara OECD yang memiliki sistem verifikasi CoI yang aktif.

    Namun, hanya sedikit negara, termasuk Indonesia, yang telah memiliki sistem verifikasi dan pelaporan yang memadai.

    Untuk itu, Rini mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah digital didorong tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga untuk memperkuat integritas pembangunan.

    “Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi, mulai dari pengelolaan data, pengadaan, perizinan, hingga pelayanan publik, kita membangun tata kelola yang meminimalkan ruang intervensi pribadi dan mengurangi potensi konflik kepentingan lintas program nasional,” jelas Rini.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan itu kemudian menjelaskan mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dijalankan untuk menekan potensi CoI.

    “Trisula pemberantasan korupsi KPK terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Setyo.

    Ia menjelaskan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan CoI.

    Setyo mendorong seluruh ASN mempelajari dan memedomani aturan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

    Sumber : Antara

  • Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK Nasional 1 Juni 2025

    Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Bangsa Indonesia memperingati
    Hari Lahir Pancasila
    , pada 1 Juni 2025. Hari Pancasila tidak hanya menjadi momen untuk mengenang dan memperingati lahirnya dasar negara Indonesia, namun juga sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga cita-cita luhur bangsa.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengingatkan benang merah antara nilai Pancasila, reformasi birokrasi, dan core values ASN BerAKHLAK.
    Rini yang saat ini memimpin jalannya reformasi birokrasi, kerap menggaungkan tagline Reformasi Birokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat.
    “Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, reformasi birokrasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih puas dengan pelayanan publik,” ungkap Rini, Minggu (1/6/2025).
    Untuk menciptakan pemerintahan yang semakin baik, setiap ASN diwajibkan untuk memegang nilai-nilai core values ASN BerAKHLAK. Bagi Rini, BerAKHLAK merupakan refleksi dari semangat Pancasila itu sendiri.
    “Pancasila mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi, yang sejalan dengan nilai loyalitas dalam core values ASN BerAKHLAK,” ujar Menteri Rini.
    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan tema Hari Pancasila 2025, yakni “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.
    Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan pedoman moral dan etika bagi seluruh warga negara Indonesia, menjadi fondasi yang kuat dalam kepribadian bangsa Indonesia. Menjadikan Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing tinggi untuk menjadi bangsa yang disegani dan berpengaruh dalam perubahan dinamis dunia.
    Pedoman ini khususnya bagi ASN mendorong untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan amanah. Mengimplementasikan BerAKHLAK adalah salah satu cara ASN untuk tetap menanamkan semangat Pancasila dalam diri.
    Perlu diingat, BerAKHLAK merupakan nilai dasar ASN yang terdiri dari Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
    ASN sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan integritas tinggi, sebagaimana tercermin dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
    Dari sisi lain, nilai adaptif dan kolaboratif menjadi pengingat bahwa dalam setiap tantangan global dan dinamika bangsa, ASN harus mampu beradaptasi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
    Hal ini senada dengan sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    “Saat seorang ASN mengimplementasikan nilai harmonis, ia memupuk persatuan Indonesia. Saat ia loyal, ia setia pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan NKRI. Saat ia adaptif, ia menjaga relevansi nilai-nilai kebangsaan. Dan saat ia kolaboratif, ia membangun sinergi demi kepentingan rakyat,” jelas Rini menjabarkan relevansi BerAKHLAK dengan Pancasila.
    Peringatan Hari Pancasila tahun 2025 ini bukan hanya sekadar seremonial historis, tetapi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat Pancasila dalam diri setiap ASN. Ada hubungan tak terpisahkan antara Hari Lahir Pancasila dan core values ASN BerAKHLAK.
    “Keduanya adalah satu kesatuan utuh yang membentuk karakter dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara yang sejati, mewujudkan cita-cita luhur Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Rini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PANRB: ASN BerAKHLAK wujud nyata semangat Pancasila

    Menteri PANRB: ASN BerAKHLAK wujud nyata semangat Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terinternalisasi secara utuh dalam jiwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengamalan core values ASN BerAKHLAK.

    Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa, tidak hanya di ranah publik, tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan

    “Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, reformasi birokrasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih puas dengan pelayanan publik,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Ia menyampaikan nilai-nilai dalam BerAKHLAK merupakan refleksi langsung dari semangat Pancasila itu sendiri. Nilai tersebut terdiri dari Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

    Dia menilai semua nilai ini tidak hanya memperkuat karakter ASN, tetapi juga menyatukan arah langkah birokrasi dalam melayani masyarakat secara adil dan manusiawi.

    “Pancasila mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi. Ini sejalan dengan nilai loyalitas dalam core values ASN BerAKHLAK,” ujarnya.

    Mengusung tema nasional “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, Rini menekankan pentingnya konsistensi ASN dalam mewujudkan nilai dasar tersebut sebagai manifestasi dari pengabdian terhadap bangsa. Implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, lanjut Rini, menjadi jalan untuk mempercepat reformasi birokrasi yang berpihak pada rakyat.

    ASN yang adaptif dan kolaboratif, kata Rini, akan lebih siap menghadapi dinamika global dan tantangan kebangsaan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Saat seorang ASN mengimplementasikan nilai harmonis, ia memupuk persatuan Indonesia. Saat ia loyal, ia setia pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan NKRI. Saat ia adaptif, ia menjaga relevansi nilai-nilai kebangsaan. Dan saat ia kolaboratif, ia membangun sinergi demi kepentingan rakyat,” jelas Rini menjabarkan relevansi BerAKHLAK dengan Pancasila.

    Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar perayaan historis, tetapi sebuah ajakan untuk memperkuat karakter ASN sebagai abdi negara sejati. Ia menegaskan ASN adalah ujung tombak dalam membumikan nilai Pancasila melalui pelayanan publik yang berintegritas.

    “Keduanya adalah satu kesatuan utuh yang membentuk karakter dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara yang sejati, mewujudkan cita-cita luhur Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • 6
                    
                        Kemenpan RB Ungkap Ada Posisi CPNS untuk Usia 40 Tahun, Apa Saja?
                        Nasional

    6 Kemenpan RB Ungkap Ada Posisi CPNS untuk Usia 40 Tahun, Apa Saja? Nasional

    Kemenpan RB Ungkap Ada Posisi CPNS untuk Usia 40 Tahun, Apa Saja?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan, ada sejumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dapat dilamar oleh orang berusia maksimal 40 tahun.
    “Merujuk pada Keppres No. 17/2019, beberapa jabatan-jabatan tersebut seperti Dokter Spesialis, Dosen dengan kualifikasi S3, Peneliti, dan Perekayasa,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
    Kementerian PANRB
    Mohammad Averrouce kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (31/5/2025).
    Menurut Averrouce, kelonggaran batas usia maksimal yang lebih panjang tersebut diberikan dengan mempertimbangkan dari sisi waktu menempuh pendidikan.
    Sementara, formasi lainnya dalam
    rekrutmen CPNS
    umumnya menerapkan syarat usia maksimal 35 tahun.
    “Pemberian kelonggaran batas usia maksimal yang lebih panjang tersebut antara lain dengan mempertimbangkan dari sisi waktu menempuh pendidikan, misalnya dokter spesialis yang memerlukan waktu cukup lama selama menempuh pendidikan sampai dengan mencapai spesialis,” kata dia.
    Averrouce pun menyebutkan bahwa pemerintah tetap menerapkan syarat usia rekrutmen CPNS karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan demi alasan produktivitas.
    Harapannya, CPNS yang direkrut dapat memberikan kontribusi maksimal saat sudah bekerja sebagai abdi negara.
    “Ketentuan tersebut berkaitan dengan aspek produktivitas dan proyeksi masa bekerja yang memadai untuk menjalankan tugas dan berkontribusi secara maksimal dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik secara profesional,” kata Averrouce.
    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
    Kebijakan ini diambil sejalan dengan langkah pemerintah untuk membuka lebih banyak akses pekerjaan bagi masyarakat, termasuk kelompok usia yang selama ini sering terdiskriminasi dalam proses rekrutmen.
    SE ini diterbitkan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait batasan usia dalam lowongan pekerjaan yang dinilai tidak rasional.
    Tujuan SE ini adalah mendorong perusahaan-perusahaan, baik swasta maupun BUMN, untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih inklusif.
    Dengan demikian, masyarakat usia produktif yang lebih tua tetap bisa berkontribusi dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Kebijakan pembatasan usia yang lebih fleksibel ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi upaya yang lebih luas dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang adil dan tidak diskriminatif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat! Jalanan Jakarta Bebas Ganjil-Genap Jumat 30 Mei 2025

    Catat! Jalanan Jakarta Bebas Ganjil-Genap Jumat 30 Mei 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap pada hari ini. Hal itu dikarenakan tanggal libur nasional.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus 29-30 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta di media sosial Instagram, dikutip Jumat (30/5/2025).

    “Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tambah Dishub DKI Jakarta.

    Selain itu ada juga Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Meski demikian para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

    Perlu diketahui, ada 26 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan ganjil-genap di DKI. Yakni:

    Jakarta Pusat

    Jalan Gajah Mada

    Jalan Hayam Wuruk

    Jalan Majapahit

    Jalan Medan Merdeka Barat

    Jalan MH Thamrin

    Jalan Jenderal Sudirman

    Jalan Balikpapan

    Jalan Kyai Caringin

    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

    Jalan Kramat Raya

    Jalan Stasiun Senen

    Jalan Gunung Sahari

    Jakarta Selatan

    Jalan Sisingamangaraja

    Jalan Panglima Polim

    Jalan Fatmawati

    Jalan Suryopranoto

    Jalan Gatot Subroto

    Jalan HR Rasuna Said

    Jakarta Timur

    Jalan MT Haryono

    Jalan D.I Pandjaitan

    Jalan Jenderal Ahmad Yani

    Jalan Pramuka

    Jakarta Barat

    Jalan Pintu Besar Selatan

    Jalan Tomang Raya

    Jalan Jenderal S Parman

    (sef/sef)