Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Kemenpan RB Buka Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Tunggu Pengusulan Instansi Terkait

    Kemenpan RB Buka Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Tunggu Pengusulan Instansi Terkait

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kemenpan RB telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

    Hal itu melalui Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 15 dan 16 Tahun 2025.

    Olehnya itu, PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    Aba menyatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, secara daring, Selasa (29/7/2025).

    Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

  • CASN 2025 Hampir Pasti Batal, Pemerintah Fokus Buka Jalur PPPK

    CASN 2025 Hampir Pasti Batal, Pemerintah Fokus Buka Jalur PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harapan dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025 hampir dipastikan pupus. Pemerintah memastikan tidak akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) reguler tahun ini. Sebagai gantinya, rekrutmen ASN akan difokuskan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa seleksi CASN 2025 hanya akan dilakukan secara terbatas. “Seleksi CASN 2025 akan dilaksanakan secara terbatas dan hanya untuk tiga instansi pemerintah pusat. Tidak ada formasi CPNS reguler yang dibuka,” ujarnya dikutip dari Kompas.

    Kepastian ini sekaligus menandakan potensi vakumnya rekrutmen PNS reguler selama setahun penuh. Padahal, sinyal awal pembukaan CPNS sempat muncul dari laman resmi SSCASN milik BKN, yang memuat imbauan bagi calon pelamar untuk mulai menyiapkan dokumen.

    Namun hingga akhir Juli 2025, belum ada satu pun instansi pemerintah yang mengumumkan pembukaan formasi CPNS. Pemerintah tampak lebih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN tahun 2024 yang masih berjalan hingga kini.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah merampungkan seleksi CASN 2024. “Itu kan ribuan, bahkan jutaan pelamar. Jadi memang butuh waktu. Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan seleksi CASN 2024,” kata Rini.

    Ia mengungkapkan bahwa kompleksitas tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga penempatan, memerlukan perhatian penuh agar proses tetap berjalan akuntabel dan transparan.

  • CASN 2025 Dibuka Khusus PPPK, Ini Daftar Instansinya

    CASN 2025 Dibuka Khusus PPPK, Ini Daftar Instansinya

    JAKARTA – Pemerintah akan kembali membuka pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025. Namun, seleksi kali ini akan difokuskan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga instansi.

    Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho mengatakan, instansi yang membuka seleksi PPPK tahun ini adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” ujar Wisudo saat dihubungi VOI, Sabtu, 26 Juli.

    Sementara itu, untuk Kementerian Sosial, Wisudo menjelaskan proses seleksi masih menunggu mekanisme lanjutan dari kementerian terkait. Meski demikian, BKN belum merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi CASN 2025.

    BKN mengimbau masyarakat agar selalu merujuk pada informasi resmi dari masing-masing instansi maupun portal resmi BKN untuk mendapatkan informasi valid terkait proses seleksi CASN.

    Selaras dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyampaikan pemerintah belum menetapkan kepastian waktu dan formasi lengkap untuk seleksi CASN 2025.

    Menurutnya, proses penghitungan kebutuhan aparatur sipil negara masih berlangsung, terutama karena bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48 unit.

    Hingga saat ini, seleksi CASN 2025 belum dibicarakan secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Fokus utama Kementerian PANRB saat ini adalah melakukan penataan kelembagaan dan jabatan pasca terbentuknya kementerian baru.

    Dengan demikian, masyarakat diimbau bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai tahapan dan formasi lengkap seleksi CASN 2025.

  • Menteri PANRB: Stranas PK wujud akselerator reformasi struktural

    Menteri PANRB: Stranas PK wujud akselerator reformasi struktural

    Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi, khususnya terkait pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, mengingat bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga soal integritas da

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga merupakan wujud akselerator reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia.

    “Saat Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta (24/7), Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi, khususnya terkait pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu, katanya, mengingat bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga soal integritas dan akuntabilitas. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian Aksi Stranas PK 2025-2026 yang bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada berbagai program prioritas Presiden.

    Dia mengharapkan peran strategi Stranas PK dalam mendukung agenda pembangunan nasional akan diperkuat dengan memfokuskan pengawalan pada program-program prioritas Presiden dan upaya korupsi, bukan sekadar instrumen pengawasan namun tetap menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi.

    Menurut Rini, setidaknya terdapat dua prinsip utama dalam pencegahan korupsi. Pertama, pemanfaatan instrumen digital di dalam kerangka sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintah untuk mempercepat dan kemudahan pelayanan publik.

    Kedua, lanjut dia, memastikan berbagai sasaran yang terdapat dalam aksi selaras dengan Astacita Presiden Prabowo.

    Adapun Kementerian PANRB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini telah menyusun draf laporan Stranas PK (2025–2026 ) Semester I Tahun 2025.

    Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari aksi periode-periode sebelumnya, yang lebih difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan dari setiap aksi untuk memastikan dampak nyatanya, sehingga dapat lebih terukur secara spesifik.

    Saat ini, tercatat ada 15 aksi Stranas PK yang berkaitan dengan tiga fokus utama Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

    Fokus pertama terkait perizinan dan tata niaga secara perinci terdiri atas lima aksi meliputi Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, serta Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

    Fokus kedua perihal keuangan negara yang terdiri atas lima aksi, yaitu Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Aksi Penyelamatan Aset Negara.

    Fokus ketiga, yakni penegakan hukum dan reformasi birokrasi meliputi lima aksi, yaitu Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, serta Aksi Kerja sama BUMN-BUMD.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Profesi guru tergolong dalam kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

    Informasi resmi terkait pendaftaran rekrutmen untuk guru PPPK 2025 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan, terutama bagi guru honorer.

    PPPK merupakan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

    Statusnya memang bukan PNS, tetapi memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama, termasuk gaji, tunjangan, dan perlindungan hukum.

    PPPK lazimnya direkrut untuk posisi tertentu seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan yang lainnya.

    Lalu, kapan pendaftaran rekrutmen guru PPPK atau guru honer tahun 2025? Cek bocorannya di sini.

    Sejauh ini pemerintah belum memberikan informasi resmi mengenai kepastian kapan dilaksanakan pengadaan seleksi guru PPPK.

    Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen guru PPPK 2025.

    Dikarenakan, semua kepastian terkait seleksi ini diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Nunuk menyebut, dengan belum adanya kepastian dari pendaftaran PPPK ini membuat pihaknya juga harus menunda rekrutmen guru Bimbingan Konseling (BK).

    Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Widyantini menyatakan rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2025 termasuk guru honorer masih belum bisa dilaksanakan.

  • Menpan-RB Ungkap Estimasi Pendaftaran Formasi CPNS 2025, Ada Kebutuhan 400.000 Posisi

    Menpan-RB Ungkap Estimasi Pendaftaran Formasi CPNS 2025, Ada Kebutuhan 400.000 Posisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejauh ini belum mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyebutkan tampaknya pendaftaran CPNS 2025 belum bisa dibuka pemerintah.

    “Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ungkap Rini.

    Bersama BKN, Kemenpan RB sejauh ini masih menyelesaikan proses rekrutmen CPNS 2024.

    “Itu kan butuh waktu. Kan ribuan atau jutaan. Jadi sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” ungkap Rini.

    Padahal, seleksi CPNS 2024 telah memasuki masa pengangkatan dan sesuai jadwal paling lambat pada Juni 2025.

    Selanjutnya untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan segera selesai sesuai jadwal paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Meski demikian, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini sempat memberikan gambaran soal peluang dibukanya pendaftaran CPNS 2025.

    Setidaknya kata dia, ada kebutuhan untuk mengisi sekitar 300.000 sampai dengan 400.000 posisi yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan.

    “Yang pertama adalah pemetaan terkait kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga. Adanya beberapa kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih saat ini juga menjadi salah satu faktor jumlah formasi CPNS 2025 yang akan dibuka,” jelas Menteri Rini.

    “Lalu yang kedua posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya di CPNS 2024. Posisi saat ini, para CPNS 2024 sedang dalam tahap pengangkatan,” urainya lagi. (Pram/fajar)

  • Wamen PANRB: MPP Bandarlampung perlu tingkatkan SDM dan kapasitas

    Wamen PANRB: MPP Bandarlampung perlu tingkatkan SDM dan kapasitas

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Bandarlampung perlu meningkatkan kembali sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas pelayanan publik untuk memaksimalkan layanan.

    “Saya melihat layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Bandarlampung sudah cukup baik, karena tertata dengan baik, nyaman. Dan fasilitasnya pun cukup baik, ini bisa mendukung reformasi birokrasi yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan meski telah memiliki pelayanan yang baik namun, Mal Pelayanan Publik Bandarlampung perlu melakukan peningkatan sumber daya manusia dan kapasitas pelayanan.

    “Selain itu tinggal melengkapi beberapa layanan dan instansi yang belum masuk ke mal pelayanan publik. Tapi semangat pelayanan yang sudah dilakukan disini kami apresiasi, karena dapat melayani masyarakat dengan baik. Sehingga layanan publik bisa dilakukan dengan maksimal,” katanya.

    Dia melanjutkan pihaknya pun melakukan pengawasan serta evaluasi terkait kolaborasi berbagai pihak di mal pelayanan publik tersebut, dan sistem pelayanan publik yang sudah terdigitalisasi telah berjalan di Mal Pelayanan Publik Bandarlampung.

    “Tapi memang pelayanan publik disini masih perlu sosialisasi lagi agar semakin luas. Namun secara keseluruhan layanannya sudah banyak dilakukan, sehingga nanti harapannya layanan publik berjalan beriringan dengan kapasitas sumber daya manusia yang semakin baik,” ucap dia.

    Ia menjelaskan Mal Pelayanan Publik Bandarlampung yang sudah menerapkan sistem terintegrasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dapat menjadi contoh pelaksanaan pelayanan publik di mal pelayanan publik lainnya.

    “Dan ini menjadi salah satu tempat pelayanan publik dengan standar kualitas pelayanan baik. Saya berharap ke depan akan lebih baik lagi,” tambahnya.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PANRB:Peningkatan kualitas SDM 3T perluas digitalisasi layanan

    Wamen PANRB:Peningkatan kualitas SDM 3T perluas digitalisasi layanan

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat memperluas pelaksanaan digitalisasi layanan publik.

    “Strategi ke depan untuk memperluas digitalisasi layanan publik di berbagai daerah salah satunya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) adalah dengan melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia disana,” ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan kemudian pihaknya akan melihat pola sistem yang berjalan, dan mengintegrasikannya untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Digitalisasi layanan publik ini merupakan sebuah keharusan, jadi perlu juga melihat kolaborasi antar instansi untuk mengatasi berbagai kendala dalam proses digitalisasi layanan publik,” katanya.

    Dia menjelaskan untuk mengatasi kendala yang ada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar salah satunya yang terkendala sinyal internet ataupun masuk daerah blank spot, maka pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penyediaan fasilitas pendukung.

    “Dengan teknologi yang terus berkembang, program-program dan kebijakan perlu beradaptasi juga. Oleh karena itu sumber daya manusia harus dilatih supaya berkualitas. Dan harus memanfaatkan secara maksimal juga mal pelayanan publik (MPP) yang sudah ada,” ucap dia.

    Ia melanjutkan dengan adanya ini, maka nantinya berbagai pelayanan di berbagai instansi khususnya pelayanan satu atap seperti Samsat dapat dengan mudah berjalan untuk melayani masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Sehingga dengan berjalannya ini masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar bisa dengan mudah, nyaman, dan cepat mengakses layanan pemerintah. Serta ke depannya pelayanan publik pun bisa berjalan optimal,” tambahnya.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PANRB: Reformasi birokrasi di Lampung berjalan efektif

    Wamen PANRB: Reformasi birokrasi di Lampung berjalan efektif

    Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto memastikan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung berjalan efektif, nyata dan berdampak bagi masyarakat.

    “Kunjungan ke Provinsi Lampung hari ini adalah memastikan salah satunya adalah reformasi birokrasi disini, sudah berjalan dengan nyata serta berdampak kepada masyarakat luas,” ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan dirinya pun akan melihat bagaimana jalannya pelayanan publik di lapangan sebagai salah satu bentuk terciptanya reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik di daerah.

    “Kami juga ingin melihat bagaimana pelayanan publik berjalan di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan prinsip seperti keterbukaan, inklusif, keterpaduan, kenyamanan, efektif, dan efisien bagi masyarakat,” katanya.

    Dia menjelaskan prinsip-prinsip dalam pelayanan publik tersebut harus sudah terwujud di daerah salah satunya di Lampung, sehingga pelayanan publik bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat yakni tidak berbelit, efektif, efisien, nyaman.

    “Dalam kegiatan hari ini kami juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi, sehingga pelayanan publik dapat dipastikan selalu berjalan dengan baik. Ke depan apa yang sudah berjalan baik ini, bisa berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.

    Menurut dia, tentunya evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan penilaian yang sudah ditetapkan dan berfondasi atas apa yang dibutuhkan serta diharapkan masyarakat.

    “Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah,” ujar dia.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPD Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan Rampung Paling Lambat Oktober 2025

    DPD Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan Rampung Paling Lambat Oktober 2025

    FAJAR.CO.ID — Pertemuan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberi angin segar bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diangkat maupun dalam proses pengangkatan.

    Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB untuk memperjuankan aspirasi PPPK.

    “Kami koordinasi dengan MenpanRB dan BKN agar semuanya benar-benar diselesaikan tahun 2025. Dari 1,17 juta formasi ASN PPPK, pengangkatannya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Kalaupun setelah Oktober hanya untuk pengangkatan ASN PPPK paruh waktu, tetapi tetap di tahun 2025,” kata Muhdi.

    Penjelasan tentang tenggat waktu pengangkatan PPPK itu disampaikan Komite I DPD usai pertemuan langsung dengan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah itu pun mengakui banyaknya keluhan dari PPPK di daerah, termasuk dari daerah pemilihan Jawa Tengah yang dilaporkan kepadanya.

    “Di antaranya adalah relokasi/mutasi guru ASN PPPK formasi 2021, 2022; pengangkatan ASN PPPK formasi 2024; termasuk menyangkut pengangkatan PPPK paruh waktu; dan pencantuman gelar,” ucapnya.

    DPD RI mendorong agar pengangkatan honorer yang tidak mendapatkan formasi menjadi PPPK Paruh Waktu bisa selesai Oktober 2025.

    “Kami mendorong agar yang paruh waktu diupayakan selesai Oktober 2025 juga, setidak-tidaknya tidak jauh dari Oktober, paling tidak tetap di 2025. Karena kami khawatir akan muncul tuntutan-tuntutan setelah yang dapat formasi sudah semua menerima SK (surat keputusan).” ujar.