Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Pelat Nomor Berapa pun Boleh Lewat, Hari Ini Bebas Ganjil Genap

    Pelat Nomor Berapa pun Boleh Lewat, Hari Ini Bebas Ganjil Genap

    Jakarta

    Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan, tepat pada cuti bersama Kemerdekaan Republik Indonesia hari ini, Senin (18/8/2025), ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Hal ini sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

    “Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2025, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” demikian dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

    Peniadaan ganjil genap di Jakarta pada 18 Agustus 2025 tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3). Aturan itu menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

    “Diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” sambungnya.

    Cuti bersama hari ini ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur libur nasional dan cuti bersama. Dalam SKB itu, tanggal 18 Agustus 2025 disebut sebagai cuti bersama.

    Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, mengatakan SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

    SKB ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

    “Cuti bersama, 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan,” demikian tertulis di tabel cuti bersama dalam lampiran SKB itu.

    (rgr/dry)

  • Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Awal Pekan Senin 18 Agustus 2025 – Page 3

    Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Awal Pekan Senin 18 Agustus 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan meniadakan ganjil genap saat cuti bersama 18 Agustus 2025. Oleh karena itu, semua kendaraan bebas melintas pada tanggal tersebut.

    “Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil genap sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Selasa 12 Agustus 2025.

    Syafrin merinci, keputusan peniadaan ganjil genap pada 18 Agustus 2025 merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni keputusan Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2025.

    SKB ini ialah revisi dari ketentuan sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Tak hanya itu, ketentuan ganjil genap juga telah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

    “Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” terang Syafrin.

    Meski ganjil genap ditiadakan, para pengguna jalan tetap diimbau untuk menjaga keselamatan serta mematuhi rambu lalu lintas (lalin) yang ada saat berkendara di 18 Agustus 2025.

    “Diimbau kepada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tandas Syafrin.

  • Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Agustus 2025

    Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden Nasional 17 Agustus 2025

    Tidak Sekadar Perayaan, HUT Ke-80 RI Jadi Semangat Pendorong Program Prioritas Presiden
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak sekadar momen perayaan atau seremonial, tetapi juga menjadi semangat pendorong pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyukseskan program-program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
    Semangat ini tercermin dalam tema HUT ke-80 RI, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dan mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa.
    “Saya sangat optimis Indonesia akan semakin maju. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan banyak capaian, dan kami optimis masih banyak potensi yang bisa dikembangkan, terutama melalui program prioritas Presiden,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melalui siaran persnya, Minggu (17/8/2025).
    Memasuki usia ke-80 RI, Rini berharap Kementerian PANRB dapat terus mendorong reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin berdampak, cepat, efisien, dan akuntabel.
    Inovasi dalam tata kelola pemerintahan, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta perbaikan pelayanan publik menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
    Rini juga berharap aparatur negara yang menjalankan roda pemerintahan menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antarinstansi, dan meneguhkan tekad dalam melayani bangsa dan negara dengan sebaik-baiknya. Upaya ini diharapkan menjadi daya dorong untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
    “Ini tidak sekadar perayaan hari kemerdekaan, tetapi juga menunjukkan antusiasme kita dalam mengekspresikan rasa cinta Tanah Air sekaligus kebanggaan sebagai warga negara Indonesia,” ujar Rini.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan, Kementerian PANRB turut mendukung program Asta Cita Presiden yang menjadi kompas pembangunan nasional.
    Salah satu fondasinya adalah membangun sumber daya manusia (SDM) unggul untuk birokrasi yang bersih, lincah, dan mampu menjawab tuntutan zaman.
    Dukungan terhadap program prioritas Presiden juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan yang menyehatkan, layanan kesehatan, pendidikan untuk mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga penyediaan rumah yang layak.
    Rini mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar membangun program, tetapi juga sedang membangun peradaban baru bagi bangsa Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 18 Agustus 2025 Apakah Libur Nasional? Simak Penjelasannya – Page 3

    18 Agustus 2025 Apakah Libur Nasional? Simak Penjelasannya – Page 3

    Penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang merupakan perubahan atas SKB sebelumnya. SKB perubahan ini adalah Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025. Dokumen ini secara spesifik mengubah SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Penandatanganan SKB perubahan yang menambahkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama ini dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Para menteri yang menandatangani adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Proses penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

    Dengan adanya perubahan SKB ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan antara hari libur nasional dan cuti bersama. Cuti bersama memberikan fleksibilitas namun tetap mengurangi jatah cuti tahunan bagi sebagian pekerja, sementara hari libur nasional adalah hari libur penuh yang ditetapkan pemerintah. Informasi ini penting untuk perencanaan aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan.

  • Pemerintah Buka Seleksi 7 Sekolah Kedinasan 2025, Segini Kebutuhan Kuota CPNS

    Pemerintah Buka Seleksi 7 Sekolah Kedinasan 2025, Segini Kebutuhan Kuota CPNS

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rekrutmen aparatur sipil negara salah satu hal yang objektivitasnya sangat dijaga ketat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berjalan ketat dan objektif sehingga menghasilkan kader yang kompeten.

    SKD sekolah kedinasan tak berbeda dengan seleksi ASN lainnya, yakni menggunakan computer assisted test (CAT). Modernisasi rekrutmen yang sudah berjalan 10 tahun lebih ini memastikan nilai yang lebih objektif, sebab hasilnya dapat dilihat secara real-time.

    Hal itu diungkapkan Rini saat meninjau SKD sekolah kedinasan yang dilaksanakan di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).

    “Proses seleksi ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Asta Cita, khususnya penguatan pembangunan SDM dan percepatan reformasi birokasi. Kita ingin membentuk ASN yang adaptif, profesional, dan berdampak nyata,” ungkap Rini.

    Menurutnya, implementasi Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mengakar di segala sektor yang dikerjakan pemerintah.

    Seleksi lanjutan akan dilaksanakan pada 15-16 September 2025, dan pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga penyelenggara dilakukan pada 7- 18 September 2025.

    Tahun 2025, pemerintah membuka seleksi untuk tujuh sekolah kedinasan dengan total 3.252 kebutuhan CPNS.

    Rini menegaskan Kementerian PANRB berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh instansi untuk mencetak ASN yang berintegritas dan siap mengabdi.

  • Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka oleh pemerintah sejak 29 Juni 2025.

    Sayangnya, seleksi CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah fokus membuka lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    MenpanRB Jamin Seleksi Transparan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

    Proses seleksi dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

    SKD hari pertama seleksi CPNS jalur kedinasan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang mendaftar di instansi terkait.

    Jadwal CPNS 2025

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan yakni saat ini telah dilaksanakan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

  • Bukan Untuk Umum, CPNS 2025 Hanya Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Bukan Untuk Umum, CPNS 2025 Hanya Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pada tahun 2025 tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur umum.

    CPNS 2025 hanya dibuka melalui jalur sekolah kedinasan, yang mana pendaftarannya telah dilakukan sejak 29 Juni 2025 lalu.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

    Proses seleksi dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

    SKD hari pertama seleksi CPNS jalur kedinasan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang mendaftar di instansi terkait.

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan yakni saat ini telah dilaksanakan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Adapun persetujuan prinsip sekolah kedinasan tahun 2025 sebesar 3.252 formasi secara nasional. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh sekolah kedinasan di bawah naungan tujuh instansi.

  • Seleksi CASN Segera Dimulai, Ini Persyaratan Penting yang Mesti Disiapkan

    Seleksi CASN Segera Dimulai, Ini Persyaratan Penting yang Mesti Disiapkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jadwal resmi pendaftaran seleksi CASN 2025 sejatinya belum diumumkan. Meski demikian, pemerintah memastikan seleksi akan digelar.

    Untuk itu calon pelamar yang ingin mencoba peruntungan, penting untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, memantau informasi resmi dari BKN dan MenPAN-RB, serta memperbarui pengetahuan terkait tes seleksi.

    Sebagaimana pola seleksi sebelumnya, persyaratan umum selaksi CASN 2025 diperkirakan tidak jauh berbeda.

    Berikut sejumlah persyaratannya:

    1.Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan instansi.

    2.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.

    3.Sehat jasmani dan rohani.

    4.Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.

    5.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

    6.Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

    7.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

    8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.

    9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri.

    Sebagai tambahan informasi, proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2025 resmi dimulai.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, seleksi dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT). Pihaknya mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme didalam proses seleksi ini,” ujarnya usai melakukan peninjauan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2025, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Senin (11/8/2025). (bs-sam/fajar)

  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka, 3.252 Formasi Tersedia

    Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka, 3.252 Formasi Tersedia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2025 resmi dimulai pada Senin (11/8/2025). Sebanyak sekitar 5.000 peserta mengikuti hari pertama seleksi yang menjadi pintu masuk penerimaan CPNS melalui sekolah kedinasan.

    Tahap SKD akan berlangsung hingga 26 Agustus 2025, dengan pengumuman hasil pada 27–31 Agustus 2025. Seleksi lanjutan dijadwalkan pada 15–16 September 2025, sementara pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara dilakukan pada 7–18 September 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mengedepankan transparansi. “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” ujarnya usai meninjau pelaksanaan SKD di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan proses seleksi serta menjamin pelaksanaannya berjalan transparan. “Seleksi dilaksanakan secara ketat sehingga menutup rapat celah kecurangan, tujuannya untuk menghasilkan individu yang berkualitas,” tegas Rini.

    Ia menjelaskan, proses seleksi ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Asta Cita, khususnya terkait penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi, agar pelayanan publik semakin profesional, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

  • Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan – Page 3

    Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meniadakan ganjil genap saat cuti bersama 18 Agustus 2025. Oleh karena itu, semua kendaraan bebas melintas pada tanggal tersebut.

    “Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil genap sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).

    Syafrin merinci, keputusan peniadaan ganjil genap pada 18 Agustus 2025 merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni keputusan Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2025.

    SKB ini ialah revisi dari ketentuan sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Tak hanya itu, ketentuan ganjil genap juga telah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

    “Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” katanya.