Kementrian Lembaga: Kemenpan RB

  • Pemerintah beri fleksibilitas bagi ASN untuk WFA selama 29-31 Desember

    Pemerintah beri fleksibilitas bagi ASN untuk WFA selama 29-31 Desember

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.

    WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

    “Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).

    Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.

    Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

    “Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.

    Dia mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.

    “Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sistem Gaji Tunggal agar ASN Fokus Kerja Tidak Kejar Proyek, Berlaku 2026? Menpan RB Beri Bocoran

    Sistem Gaji Tunggal agar ASN Fokus Kerja Tidak Kejar Proyek, Berlaku 2026? Menpan RB Beri Bocoran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana penerapan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tidak menampik konsep gaji tunggal ASN memang ingin diterapkan pemerintah. Namun, gaji tunggal tidak sesederhana itu, bukan hanya penyatuan gaji dan tunjangan semata.

    Gaji tunggal ASN juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh. Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

    “Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu,” ujar Menteri Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Rini tidak memungkiri, wacana tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu,” ungkapnya.

    Selain itu kata Rini, penerapan gaji tunggal dan reward untuk ASN bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

    “Menunggu RPP Manajemen ASN dulu, bertahap menunggu aturan lainnya. Karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu,” jelasnya.

  • Mau Liburan Akhir Tahun? Ini Jadwal Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

    Mau Liburan Akhir Tahun? Ini Jadwal Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

    Jakarta: Memasuki akhir 2025, masyarakat Indonesia mulai bersiap menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Momen ini selalu menjadi salah satu waktu yang paling dinantikan karena identik dengan libur panjang serta kesempatan berkumpul bersama keluarga, sahabat, dan kerabat.

    Tak heran, banyak orang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Natal dan cuti bersama 2025 agar bisa menyusun rencana perjalanan, liburan, hingga agenda keluarga dengan lebih matang.

    Merangkum laman Sahabat Pegadaian, berikut jadwal lengkap libur Hari Raya Natal dan cuti bersama 2025 yang telah ditetapkan pemerintah.

    Libur Natal dan cuti bersama 2025 mulai kapan?

    Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    SKB Tiga Menteri tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2024 dan menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja dan hari libur nasional.

    Dalam ketetapan tersebut, Hari Raya Natal ditetapkan sebagai libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Sementara itu, cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.

    Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan waktu libur di penghujung tahun, khususnya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal.

    Libur panjang akhir Desember 2025

    Dengan jatuhnya libur Natal dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.

    Berikut rincian jadwalnya:

    Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
    Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
    Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

    Setelah periode tersebut, aktivitas kerja dan sekolah kembali berjalan pada Senin, 29 Desember 2025 hingga Rabu, 31 Desember 2025.

    Rangkaian libur tahun baru 2026

    Tak berhenti di situ, masyarakat masih akan menikmati libur lanjutan pada awal Januari 2026. Rangkaian libur Tahun Baru Masehi 2026 adalah sebagai berikut:

    Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2026
    Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
    Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
    Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

    Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati waktu istirahat yang cukup panjang di pergantian tahun.

    Jakarta: Memasuki akhir 2025, masyarakat Indonesia mulai bersiap menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Momen ini selalu menjadi salah satu waktu yang paling dinantikan karena identik dengan libur panjang serta kesempatan berkumpul bersama keluarga, sahabat, dan kerabat.
     
    Tak heran, banyak orang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Natal dan cuti bersama 2025 agar bisa menyusun rencana perjalanan, liburan, hingga agenda keluarga dengan lebih matang.
     
    Merangkum laman Sahabat Pegadaian, berikut jadwal lengkap libur Hari Raya Natal dan cuti bersama 2025 yang telah ditetapkan pemerintah.

    Libur Natal dan cuti bersama 2025 mulai kapan?

    Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    SKB Tiga Menteri tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2024 dan menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja dan hari libur nasional.

    Dalam ketetapan tersebut, Hari Raya Natal ditetapkan sebagai libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Sementara itu, cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.
     
    Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan waktu libur di penghujung tahun, khususnya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal.

    Libur panjang akhir Desember 2025

    Dengan jatuhnya libur Natal dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
     
    Berikut rincian jadwalnya:
     
    Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
    Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
    Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
     
    Setelah periode tersebut, aktivitas kerja dan sekolah kembali berjalan pada Senin, 29 Desember 2025 hingga Rabu, 31 Desember 2025.

    Rangkaian libur tahun baru 2026

    Tak berhenti di situ, masyarakat masih akan menikmati libur lanjutan pada awal Januari 2026. Rangkaian libur Tahun Baru Masehi 2026 adalah sebagai berikut:
     
    Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2026
    Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
    Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
    Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
     
    Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati waktu istirahat yang cukup panjang di pergantian tahun.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • 5
                    
                        Menteri PANRB Ungkap Penetapan Gaji Tunggal ASN Tunggu RPP
                        Nasional

    5 Menteri PANRB Ungkap Penetapan Gaji Tunggal ASN Tunggu RPP Nasional

    Menteri PANRB Ungkap Penetapan Gaji Tunggal ASN Tunggu RPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penerapan gaji tunggal (
    single salary
    ) dan
    reward
    untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.
    Ia menyebut, penerapannya harus bertahap menunggu aturan lainnya.
    Hal ini disampaikan Rini menyusul rencana
    single salary
    kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.
    “Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu kan, harus bertahap, karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini kan penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu,” kata Rini, di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
    Rini menuturkan, sejauh ini pemerintah masih menyusunnya.
    Ia tidak memungkiri, hal tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
    “Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu,” ucap Rini.
    Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 5, yang kini digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sejatinya menjabarkan lebih luas terkait total
    reward
    bagi ASN, bukan hanya gaji tunggal.
    Ia mengatakan, konsep
    gaji tunggal ASN
    sejatinya memang ingin diterapkan pemerintah.
    Namun, gaji tunggal tidak dimaknai sebagai penyatuan gaji dan tunjangan semata.
    Menurut Rini, gaji tunggal ASN merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh.
    Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.
    “UU Nomor 20 lebih luas lagi. Tidak lagi bukan hanya
    single salary
    , karena ASN itu bukan cuma
    single salary
    , tapi total
    reward
    -nya. Diberikan penghargaan, bukan hanya masalah materi tapi sistem karier, kenyamanan dia bekerja, peningkatan kompetensinya, segala macam,” ujar Rini.
    “Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total
    reward
    untuk para ASN itu,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, rencana gaji tunggal ASN kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.
    Dalam Buku II Nota Keuangan
    RAPBN 2026
    , pemerintah menjelaskan bahwa strategi kebijakan fiskal belanja jangka menengah diarahkan pada transformasi tata kelola pemerintahan.
    Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka penguatan kelembagaan.
    Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penerapan sistem gaji tunggal ASN.
    Meski tercantum dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah belum merinci waktu penerapan gaji tunggal ASN.
    Adapun gaji tunggal ASN merupakan skema penggajian yang memungkinkan PNS dan PPPK menerima satu penghasilan.
    Penghasilan tersebut merupakan gabungan dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
    Dalam skema ini, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta tunjangan lainnya dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok.
    Sementara itu, tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional tetap diatur secara terpisah seperti dalam sistem gaji ASN saat ini.
    Besaran gaji tunggal ASN nantinya dapat berbeda-beda, tergantung kelompok atau tingkat jabatan berdasarkan sistem grading.
    Grading merupakan peringkat nilai jabatan yang mencerminkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, serta risiko pekerjaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hal Ini Jadi Pertimbangan Kementerian PANRB Sebelum Pembukaan Seleksi

    Hal Ini Jadi Pertimbangan Kementerian PANRB Sebelum Pembukaan Seleksi

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) masih harus menghitung kebutuhan dari seluruh instansi. Hal tersebut akan menjadi acuan untuk pembukaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2026.

    Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini pada Kamis, 11 Desember 2025, dikutip Senin (15/12/2025).

    Usai ada 48 kementerian dan lembaga yang ditetapkan, Rini meminta seluruhnya menyetorkan kebutuhan pegawainya. Bukan hitungan biasa, tapi kebutuhan sejalan dengan peta jalan 5 tahun ke depan.

    “Tentunya untuk tahun 2026, karena kementeriannya sudah ada 48 kementerian. Saya sudah meminta mereka untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi 5 tahun ke depan,” ujar Rini.

    Hitungan kebutuhan tersebut akan menjadi acuan terhadap proses rekrutmen nantinya. Rini bilang, setelah kebutuhan itu dihitung, maka bisa memastikan adanya pengurangan atau penambahan pegawai di setiap unitnya.

    “Jadi kita supaya bisa lihat apakah nanti akan ada positif growth terhadap jabatan-jabatan tentu. Apakah ada harus minus growth atau memang harus tetap seperti itu. Dan itu tentunya disesuaikan dengan Asta Cita dari Bapak Presiden, program-program Bapak Presiden,” kata dia.

    Rini menegaskan, seluruh kementerian/lembaga, baik yang baru maupun yang telah berjalan untuk bisa menyiapkan kebutuhannya. “Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa, begitu. Kita tunggu ya,” Rini menambahkan.

  • Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah segera membuka rekrutmen CPNS 2026 dengan format baru yang mana kebijakannya akan fokus pada penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Cara Daftar CPNS 2026

    Meski belum mendapat jadwal khusus kapan pembukaan CPNS 2026, namun calon peserta diharapkan selalu update mengenai informasi rekrutmen ini.

    Salah satu yang perlu diketahui adalah cara mendaftar rekrutmen CPNS. Apabila menilik dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

    Berikut tutorial mendaftar CPNS 2026, lengkap dengan cara buat akun SSCASN:

    1. Buat akun untuk akses portal SSCASN

    Peserta diminta untuk membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2026. Pada halaman utama, pelamar dapat melihat daftar formasi, mencari berdasarkan pendidikan, instansi, dan jenis pengadaan.

    Setelah masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, klik “BUAT AKUN”.

    2. Masukkan data diri

    Dalam proses pembuatan akun, peserta diminta untuk mengunggah informasi pribadi dan dokumen yang dibutuhkan seperti NIK KTP dan KK.

    Jika muncul pesan galat NIK/KK tidak sesuai, pelamar wajib mengikuti instruksi sistem dan berkoordinasi ke Dukcapil.

    3. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan

    Adapun sejumlah data yang harus dilengkapi oleh peserta yakni Nama lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Email aktif, Nomor Telepon, hingga data sesuai Ijazah yang dimiliki.

    Kemudian peserta diminta untuk mengunggah scan data yang diperlukan. Peserta juga diminta untuk mengunggah swafoto melalui kamera komputer/laptop.

    Swafoto dengan background berwarna merah juga akan menjadi salah satu syarat mendaftar.

    4. Buat password dan cek ulang data diri

    Setelah itu, buat password minimal 8 karakter (huruf besar, kecil, angka, simbol) dengan pertanyaan pengaman 1 dan 2 dan jawabannya.

    Jangan lupa untuk cek ulang data diri yang sudah dilengkapi dan diunggah pada tahap awal.

    Jika semua sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran”.

    5. Cetak Kartu Informasi Akun

    Setelah akun berhasil dibuat, sistem akan menampilkan menu untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

    Syarat Daftar CPNS 2026

  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan kode bahwa pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026.

    Rini mengatakan bahwa dalam rekrutmen 2026 nantinya difokuskan kebijakan rekrutmen dari penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Syarat Daftar CPNS 2026

    Menilik dari pendaftaran tahun lalu, berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa ikut rekrutmen CPNS.

    Berikut ini syarat umum untuk ikut rekrutmen CPNS:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.

    2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

    3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

    5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

    6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

    7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

    8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

    9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar.

    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

    Syarat Khusus

    Selain syarat umum, ada syarat khusus yang bisa diketahui dari laman masing-masing lembaga yang membuka pendaftaran CPNS pada tahun anggaran 2026.

    Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

    Adapun sebelum ikut mendaftar CPNS 2026, calon peserta diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

    Dokumen yang diperlukan yakni misalnya:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK)
    Ijazah dan transkrip nilai asli
    Pas foto latar merah
    Swafoto (selfie) untuk pembuatan akun SSCASN
    Surat lamaran dengan format sesuai dengan instansi yang akan dilamar
    Dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat dan surat keterangan.

  • Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Diprioritaskan

    Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2026, Fresh Graduate Diprioritaskan

    Bisnis.com, JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 disinyalir akan segera dibuka oleh pemerintah.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa dalam rekrutmen pada 2026 nantinya difokuskan kebijakan rekrutmen dari penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Syarat Daftar CPNS 2026

    Menilik dari pendaftaran tahun lalu, berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa ikut rekrutmen CPNS.

    Berikut ini syarat umum untuk ikut rekrutmen CPNS:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.

    2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

    3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

    5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

    6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

    7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

    8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

    9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar.

    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

    Syarat Khusus

    Selain syarat umum, ada syarat khusus yang bisa diketahui dari laman masing-masing lembaga yang membuka pendaftaran CPNS pada tahun anggaran 2026.

  • Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

    Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini buka suara mengenai konsep gaji tunggal bagi aparatus sipil negara (ASN) atau single salary. Lantas, kapan konsep gaji tunggal ASN ini diterapkan?

    Rini belum bicara mengenai waktu penerapan single salary tersebut. Walaupun gaji tunggal ASN tertuang dalam naskah Nota Keuangan/RAPBN 2026. Dia hanya menjelaskan soal konsep gaji tunggal tersebut.

    “Itu sebetulnya total reward. Jadi bukan hanya kita menyatukan salaries, bukan itu konsepnya,” ungkap Rini, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (12/12/2025).

    Dia menjelaskan, pemberian reward kepada ASN bukan sebatas pada materi, tapi juga sistem kerja. Lalu, ada bentuk apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

    “Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN. Itulah yang dianut oleh Undang-Undang nomor 20 (Tahun 2023),” ujarnya.

    “Jadi bukan single salary-nya, begitu. Tapi kita memberikan kepada ASN itu untuk secara lebih komprehensif,” Rini menambahkan.

    Menkeu Purbaya Belum Tahu

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Sistem ini diusulkan untuk menggantikan skema penggajian lama yang memisahkan antara gaji pokok dan berbagai tunjangan. Purbaya mengaku belum dapat memberikan kepastian terkait implementasi wacana tersebut.

    “Saya belum tahu,” ujar Purbaya singkat saat ditemui usai menghadiri acara Prasasti Luncheon Talk, Rabu, 8 Oktober 2025.

  • Menpan RB Beri Sinyal Lowongan CPNS 2026, Fresh Graduate Siap-siap Daftar!

    Menpan RB Beri Sinyal Lowongan CPNS 2026, Fresh Graduate Siap-siap Daftar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan kode akan kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun anggaran 2026 atau yang lebih dikenal dengan CPNS 2026.

    Rini mengungkap bahwa pemerintah berencana menggeser fokus kebijakan rekrutmen dari penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Rini menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.