Kementrian Lembaga: Kemenkum HAM

  • Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Gresik (beritajatim.com)- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar acara Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pandemi dan Golden Visa.

    Acara digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi terkini tentang kebijakan izin tinggal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah berlangsung di Hotel Santika Gresik pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

    Selain itu, ada juga perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji. Tak ketinggalan, ada juga perwakilan dari Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan yang berada di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

    Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, yang menyampaikan laporan kegiatan.

    Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Dalam sambutannya, Herdaus menjelaskan bahwa kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa merupakan kebijakan istimewa yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia setelah mengalami dampak dari pandemi covid-19.

    “Kebijakan ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang ingin berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” kata Herdaus.

    Herdaus berharap bahwa kebijakan ini dapat menarik minat para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing untuk berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Herdaus juga mengapresiasi kehadiran para peserta acara dan mengharapkan mereka dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ucap Herdaus.

    Herdaus juga mengajak para peserta acara untuk menyebarkan informasi yang didapat kepada pihak-pihak lain yang terkait. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat semakin meningkat.

    Acara diseminasi ini menghadirkan tiga orang narasumber yang memberikan materi terkait dengan kebijakan izin tinggal baru tersebut. Mereka adalah Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati, dan Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”surabaya”]

  • 18.537 Warga Ikut Tes CPNS di Kemenkum HAM Jatim

    18.537 Warga Ikut Tes CPNS di Kemenkum HAM Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 18.537 warga Jawa Timur mengikuti tes CPNS di Kemenkumham Jawa Timur. Mereka berebut menjadi CPNS dalam posisi penjaga tananan atau sipir lapas/ rutan.

    Hal itu dipastikan usai instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu telah merampungkan proses verifikasi dokumen.

    “Alhamdulillah tim kami telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh panselnas CASN,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Menurut Heni, jumlah pelamar di Jatim termasuk salah satu yang tertinggi. Mencapai 8% dari jumlah pelamar Kemenkumham secara keseluruhan yang mencapai 231.109 orang pelamar.

    “Antusiasme dari masyakarakat ini tentunya harus kami respon dengan baik, yaitu dengan memberikan pelayanan terbaik dalam proses seleksi yang transparan,” urai Heni.

    Terkait kelulusan peserta, Heni belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari panselnas.

    “Tunggu saja nanti pengumumannya akan dilakukan terpusat oleh BKN,” terang Heni.

    Namun, dapat dipastikan, proses seleksi menjadi Penjaga Tahana di Jatim sangatlah ketat. Pasalnya, formasi yang ada tahun ini juga relatif kecil.

    Untuk CPNS penjaga tahanan pria, formasi yang dibuka hanya 89 orang saja. Namun, yang mendaftar formasi tersebut mencapai 14.995 orang.

    Sedangkan untuk CPNS penjaga tahanan perempuan, formasi yang ada malah semakin kecil yaitu 3 orang saja. Namun, pelamar mencapai 3.526 orang.

    “Kompetisi di formasi penjaga tahanan perempuan memang sangat tinggi, untuk 1 formasi saja diperebutkan sekitar 1.175 orang, sedangkan untuk penjaga tahanan pria, 1 orang harus berkompetisi dengan 170 orang lain untuk dapat lolos sebagai CPNS,” urai Heni.

    Heni memastikan seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Dan dia menegaskan bahwa tidak ada pungutan sepeserpun untuk peserta.

    “Seluruh tahapan seleksi CASN Kemenkumham 2023 gratis, jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan dapat dipastikan penipuan, dan jangan ragu melaporkan kepada kami,” tegas Heni.

    Kanwil Kemenkumham Jatim menyelesaikan tahapan verifikasi dokumen secara online selama 20 hari. Tepatnya sejak 25 September 2023 – 13 Oktober 2023. Proses verifikasi dilakukan oleh tim Subbag Kepagawaian, TU dan Rumah Tangga. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang rencananya akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. [uci/ted]

  • Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

    Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Seharusnya, politikus Partai Nasdem itu diperiksa hari ini, Rabu (11/10/2023), dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Pagi tadi, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” ujar salah satu kuasa hukum Syahrul, Arianto W Soegio.

    Menurut Arianto, dalam surat tersebut disampaikan pada prinsipnya, Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan. Dia tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum.

    “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar Arianto, mengutip pernyataan Syahrul dalam surat.

    Arianto juga menambahkan, tim kuasa hukum mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit. Maka Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya.

    BACA JUGA:
    Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Sebagai seorang anak, lanjut Arianto, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini

    Menurut Arianto, surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu: Ervin Lubis, S.H., LL.M,; Arianto W. Soegio, S.H.,MKN; dan, Anggi Alwik Juli Siregar, SH. serta dengan melampirkan copy Surat Kuasa Khusus yg diberikan pak Syahrul kepada Tim Hukum.

    “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan yang Syahrul dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.

    BACA JUGA:
    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Diketahui, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI). Kemudian Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syarul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul. [hen/beq]

  • Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanian, Rabu (11/10/2023). Syahrul diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).

    Ali mengatakan, KPK berharap Syahrul dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud. Sementara itu, Ali belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, Syahrul diperiksa sebagai saksi.

    “Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” kata Ali.

    Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    BACA JUGA:
    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

    Kemudian, Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syarul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul.

    Menurut Ali Fikri, dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut. Saat ini, lanjut Ali, KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. “Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali, Jumat (6/10/2023).

    BACA JUGA:
    Profil dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Jabatan Menpan

    Dia menambahkan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Ali. [hen/suf]

  • Kemenkum HAM Buka Lowongan CPNS, Ini Syaratnya

    Kemenkum HAM Buka Lowongan CPNS, Ini Syaratnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pendaftaran ini dibuka pada 20 September-9 Oktober 2023. Ada banyak lowongan formasi yang dibuka institusi ini.

    Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

    Kemenkum HAM menyediakan 1.000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkum HAM membutuhkan 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

    “Kemenkum HAM membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkum HAM. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/9/2023).

    Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkum HAM.

    BACA JUGA:
    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Linknya

    Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

    Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

    Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

    “Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

    Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Saefur Rochim mengatakan dari total formasi, ada 107 formasi yang diproyeksikan untuk ditempatkan di Jawa Timur.

    “Dari 107 formasi baik CPNS maupun PPPK rencananya semuanya untuk mengisi kebutuhan pegawai di lapas dan rutan di Jatim,” ujar Rochim.

    Pria asal Tuban itu merincikan, formasi paling banyak adalah untuk posisi CPNS penjaga tahanan atau polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas).

    “Penjaga tahanan ada alokasi untuk penempatan di 39 lapas/ rutan di Jawa Timur sebanyak 89 laki-laki dan 3 perempuan, jadi total formasinya 92 orang,” urai Rochim.

    BACA JUGA:
    Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Syaratnya

    Sisanya, adalah formasi PPPK untuk tenaga kesehatan di lapas maupun rutan. Seperti dokter umum (7 formasi), dokter gigi (1), perawat ahli (2) dan perawat terampil (5).

    “Jika berkaca pada seleksi sebelumnya, prosesnya akan ketat, karena biasanya untuk formasi polsuspas dari Jatim pelamarnya berkisar 40-70 ribu,” jelasnya.

    Untuk itu, Rochim mengajak seluruh masyarakat Jatim yang mendaftar untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. Karena hanya peserta terbaik saja yang akan lolos.

    Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

    Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

    Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

    Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

    “Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutup Andap. [uci/beq]

  • BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional OGP Awards 2023

    BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional OGP Awards 2023

    Jakarta (beritajatim.com) – Program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) baru-baru ini meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 pada Rabu (06/09/2023).

    Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia telah berhasil mengungguli 8 program serupa dari negara-negara lain di Asia Pasifik. Hal ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

    Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan pentingnya program Bantuan Hukum sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia melalui BPHN dalam memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia. Penghargaan ini diterima dengan bangga dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang berlangsung di Tallin, ibu kota Estonia.

    Widodo menjelaskan bahwa Pemerintah melalui BPHN telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upayanya untuk memastikan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan. Lebih dari 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah diverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Selain itu, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal telah bergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Sebagai contoh, kasus Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan, mencerminkan seberapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tajudin mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang cukup. Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

    Selama tahun 2022, program bantuan hukum litigasi telah memberikan bantuan kepada 9.389 orang. Dari jumlah tersebut, 2.737 orang adalah perempuan, 521 orang adalah anak yang mendapatkan bantuan hukum litigasi pidana, dan 10 orang adalah individu dengan disabilitas.

    Widodo menambahkan total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan.

    “Program Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia juga merupakan salah satu bukti kontribusi Indonesia dalam inisiatif global Open Government Partnership (OGP) yang didirikan pada tahun 2011,” kata Widodo.

    OGP bertujuan mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Hingga saat ini, telah ada 76 negara yang menjadi anggota OGP, berkolaborasi dalam menciptakan keterbukaan pemerintahan melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

    Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan YLBHI, berkolaborasi dalam melakukan survei kebutuhan hukum bagi kelompok rentan.

    Hasil survei tersebut menghasilkan rekomendasi penting, termasuk revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan anggaran bantuan hukum, dan implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

    Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi tonggak bersejarah dalam perjuangan untuk mencapai keadilan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia,” pemerintah Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga memperkuat perannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. (ted)