Kementrian Lembaga: Kemenkum HAM

  • Kemenkumham jaga kepercayaan publik lewat pelayanan informasi PPID

    Kemenkumham jaga kepercayaan publik lewat pelayanan informasi PPID

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjaga kepercayaan publik terhadap instansi lewat komitmen pemberian layanan yang optimal, salah satunya melalui pelayanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Dalam acara Konsinyering PPID Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Rabu (30/10), Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan akan semakin menumbuhkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif terhadap instansi.

    “Pelajari tugas dan fungsi PPID, struktur PPID-nya. Jangan sampai PPID tidak tahu apa tugas dan fungsinya, dan harus lapor ke siapa terkait PPID,” kata Hantor seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan, PPID di lingkungan Kemenkumham pada umumnya dan DJKI pada khususnya, harus memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.

    Hantor menyebutkan, hal pertama yang harus diperhatikan, yakni melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan. Standar pelayanan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan dan tolak ukur kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik.

    Kemudian hal kedua, yaitu pelayanan yang diberikan harus mengacu pada dasar hukum. Dalam pelayanan informasi publik melalui PPID, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta peraturan-peraturan lainnya yang mengatur dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

    Ia menambahkan, hal ketiga, yakni petugas yang memberikan pelayanan harus memiliki kompetensi di bidangnya. Untuk itu, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan guna peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola pelayanan.

    “Diharapkan SDM pemangku tugas dan fungsi layanan PPID dapat memperoleh wawasan baru dan meningkatkan talenta yang diperlukan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada publik,” ujarnya.

    Hantor melanjutkan, hal keempat yang perlu diperhatikan, yaitu pelayanan yang diberikan harus cepat dan tepat serta sesuai dengan maklumat pelayanan. Kelima, informasi yang disampaikan harus jelas dan akurat.

    Dirinya pun mengapresiasi DJKI yang telah menyelenggarakan Konsinyering PPID kali ini. Kegiatan konsinyering yang dilakukan merupakan aksi nyata untuk melakukan pengembangan dalam pelayanan PPID serta peningkatan kualitas SDM para pemangku tugas dan fungsi PPID di lingkungan DJKI.

    Sementara itu, Sekretaris DJKI Kemenkumham Anggoro Dasananto memandang dengan adanya keterbukaan informasi publik, transparansi bisa dilihat sebagai informasi untuk mengakses berbagai layanan terkait kekayaan intelektual.

    Menurut dia, hak masyarakat untuk mengakses informasi menjadi sangat penting karena dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)mengamanatkan bahwa mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia (HAM).

    “Tentunya informasi pelayanan yang ada di DJKI harus dapat diakses dengan mudah dan cepat, dengan adanya perkembangan teknologi informasi,” ujar Anggoro dalam kesempatan yang sama.

    Dia menuturkan kegiatan Konsinyering PPID bukan hanya dilakukan untuk menggugurkan kewajiban, akan tetapi untuk memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang diKecualikan (DIK) di lingkungan DJKI.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI mengatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bisa memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada terlebih dahulu untuk merespons permintaan penambahan pegawai.

    “Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa untuk kantor wilayah juga bisa menggunakan yang ada terlebih dahulu dengan menambahkan plang nama KemenHAM.

    “Ya di sanalah butuh Komisi XIII sebagai mitra kerja yang saling mengingatkan dan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Komisi XIII juga siap memberikan arahan ataupun masukan kepada KemenHAM yang merupakan kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa memerlukan penambahan jumlah pegawai di lingkungan kementeriannya sebanyak 2.166 orang atau dari 378 orang menjadi 2.544 orang.

    Pigai merinci total pegawai di tingkat pusat pada 2024 sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.

    Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama dalam persoalan peristiwa HAM berat di masa lalu.

    Untuk itu, Yasonna mengusulkan Pigai duduk bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra guna menyamakan pandangan tentang peristiwa HAM berat yang terjadi di masa lalu.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko HAM. Pak Yusril karena ada pernyataan beliau kemarin [tentang Tragedi 1998], antara bapak dan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” tuturnya.

    Lebih lanjut, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM pada periode sebelumya, Yasonna turut mencontohkan kerja sama yang nyata antara kementerian/lembaga terkait.

    Politikus PDIP ini mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada era pemerintahan Jokowi adalah tragedi Talangsari 1989. 

    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” pungkasnya.

    Lebih jauh, Yasonna menyoroti Pigai untuk bisa melakukan atau mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.

    Kemudian, dia juga menyebutkan perihal anggaran tidak perlu seluruhnya dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi BUMN juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi keluarga korban, dan menteri perumahan soal pembentukan perumahan.

    “Jadi bagaiamana sinergitas antar lembaga dan antara kementerian, sehinga anggaran diharapkan Rp20 triliun mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” tandasnya.

  • 3
                    
                        Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
                        Nasional

    3 Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril Nasional

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P
    Yasonna Laoly
    mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    soal koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
    Yasonna meminta Pigai selaku Menteri HAM jangan sampai berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan HAM
    Yusril Ihza Mahendra
    .
    “Ini nanti barangkali jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak menko, menko hukum Pak Yusril, karena ada statement beliau juga kemarin antara bapak dengan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Sebagai eks Menteri Hukum dan HAM periode sebelumnya, Yasonna mencontohkan adanya kerja sama antara kementerian/lembaga terkait.
    Salah satunya dalam hal penyelesaian pelangaran HAM nonyudisial.
    Dia mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada pemerintah era Presiden ke-7 Joko Widodo adalah tragedi Talangsari 1989.
    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” ujarnya.

    Dalam rapat Komisi XIII, ia meminta Pigai mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.
    Menurutnya, dalam hal melakukan penyelesaian pelanggaran HAM, Pigai harus melibatkan kementerian/lembaga lain.
    “Anggarannya tidak perlu hanya dari kementerian hukum dan HAM, BUMN dilibatkan, kementerian pendidikan (dilibatkan) untuk keperluan pendidikan bagi keluarga korban, perumahan menteri perumahan soal bantuan perumahan,” kata Yasonna.
    “Jadi bagaimana koordinasi sinergitas antar lembaga dan antar kementerian lembaga bisa digunakan sehingga anggaran yang diharapkan 20 triliun, ya mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering Regional 30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
    Tim Redaksi
    PUTUSSIBAU, KOMPAS.com
    – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (
    Kalbar
    ), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis
    sabu
    ke dalam rumah tahanan.
    Kepala Rutan Putussibau Effendi mengatakan, modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke cabai kering yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan.
    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Polres Kapuas Hulu untuk melakukan penyidikan dan penindakan,” kata Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
    Effendi menerangkan, kasus ini terungkap pada Selasa (29/10/2024). Saat itu, petugas jaga menerima paket kiriman berbagai macam makanan dan minuman untuk salah seorang warga binaan.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ucap Effendi, ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabai kering keriting.
    “Hasil pemeriksaan, ditemukan tujuh paket sabu di dalam cabai keriting, diperkirakan seberat 3 gram,” ungkap Effendi.
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar (
    standard operating procedure
    /SOP).
    “Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan, penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Tito.
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polres Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
    “Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan dan bersama pihak kepolisian mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lapas dan Rutan,” tegas Hernowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng

    Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng

    Surabaya (beritajatim.com) – Gregorius Ronald Tannur saat ini resmi menghuni Rutan Medaeng setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ronald menjalani hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan terhadap sang kekasih Dini Sera.

    Ronald Tannur dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Minggu (27/10/2024) kemarin di rumahnya Pakuwon City Surabaya. Di hari pertama menghuni hotel prodeo, anak dari mantan anggota DPR RI Eduard Tannur ini diperlakukan seperti tahanan lainnya yakni rambut dicukur hingga plontos. Ronald Tannur juga ditempatkan sel karantina.

    Kendati telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.

    “Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10/2024)

    Heni menjelaskan, bahwa Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

    “Menurut jaksa, Ronald Tannur diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujarnya.

    Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

    “Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

    Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima RT berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

    “RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

    RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.
    “Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. [uci/beq]

  • Pengamat: Pemecahan Kemenkumham untuk lebih fokus bidang masing-masing

    Pengamat: Pemecahan Kemenkumham untuk lebih fokus bidang masing-masing

    Nantinya masing-masing bidang akan lebih cepat melayani publik, semestinya seperti ituJakarta (ANTARA) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah mengatakan dipecah-nya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi tiga upaya Presiden untuk menjadikan lembaga itu dapat fokus pada bidangnya masing-masing.

    “Nantinya masing-masing bidang akan lebih cepat melayani publik, semestinya seperti itu,” kata Trubus kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, dengan dipecah-nya Kemenkumham menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, nantinya lembaga tersebut akan lebih fokus pada bidangnya masing-masing.

    Trubus mengatakan bahwa sebelum dipecah menjadi tiga, memang terdapat ketidaksesuaian antara satu bidang dan bidang lainnya, seperti bidang hukum dan pemasyarakatan yang tidak ada korelasi.

    Untuk itu, dengan dipecah-nya Kemenkumham menjadi tiga kementerian lanjut Trubus, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

    “Kalau kelebihannya yaitu akan fokus masing-masing karena terkadang antara hukum dengan lembaga pemasyarakatan tidak ada hubungannya,” tuturnya.

    Baca juga: Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Baca juga: Jajaran Kemenkumham siap dan adaptif ikuti perubahan kabinet

    Trubus menambahkan, selain ada keunggulannya pemecahan kementerian juga terdapat kekurangan yaitu adanya beban biaya yang bertambah, karena sebelum dipecah anggaran yang digelontorkan dari APBN yaitu Rp18 triliun.

    “Kelemahannya pemborosan anggaran, karena selama ini Kemenkumham hanya Rp18 triliun. Kemarin Menteri HAM meminta hingga Rp20 triliun,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa (22/10).

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, di antaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ace Hasan, Gubernur Lemhannas berlatar belakang santri

    Ace Hasan, Gubernur Lemhannas berlatar belakang santri

    Jakarta (ANTARA) – “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian yang diucap oleh Tubagus Ace Hasan Syadzily ketika dilantik menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Tubagus Ace Hasan Syadzily, yang lebih dikenal sebagai Ace Hasan, merupakan politikus di panggung perpolitikan nasional yang berlatar belakang santri. Sebagaimana yang tertuang dalam laman resmi Ace Hasan, ia menggambarkan diri sebagai sosok yang lekat dengan tradisi pesantren.

    Ayahnya, KH Tb A. Rafei Ali, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah di Pandeglang dan seorang aktivis Golkar pada era Orde Baru.

    Sosok ayah yang aktif dalam perpolitikan diwariskan oleh Ace Hasan sedari belia. Bermula dari berbagai keterlibatan Ace Hasan di berbagai organisasi sejak masa sekolah menengahnya di pesantren, yang kemudian berlanjut selama Ace Hasan menempuh perkuliahan.

    Politikus kelahiran Pandeglang, Banten, itu juga aktif dalam kelompok studi Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, tempat ia memperdalam minatnya dalam filsafat dan ilmu sosial politik.

    Selama masa kuliah, Ace mengaku terinspirasi oleh pemikiran almarhum Nurcholish Madjid atau Cak Nur, tokoh pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Cak Nur membuka wawasan Ace mengenai konsep Islam, kebangsaan, pluralisme, serta hubungan antara Islam dan demokrasi.

    Ace juga terlibat dalam gerakan mahasiswa tahun 1998, bergabung dengan rekan-rekan aktivis lainnya dalam memperjuangkan reformasi.

    Perjalanan politik

    Ace menjejaki langkah sang ayah menuju panggung perpolitikan nasional. Pilihannya jatuh pada Partai Golkar. Ia memulai kariernya sebagai anggota Pokja Hubungan Luar Negeri, lantas menjabat di berbagai posisi di DPP Partai Golkar.

    Sepak terjangnya membawa nama Ace Hasan tak lagi asing di dunia pemerintahan. Ia memiliki rekam jejak yang panjang di lembaga legislatif, seperti menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2013 sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dan ditempatkan di Komisi VIII.

    Selain itu, ia juga sempat ditempatkan di Komisi II pada 2016, dan pada periode lalu, Ace merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

    Ace juga menjadi staf khusus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Ginandjar Kartasasmita selama masa pemerintahan Presiden SBY-Boediono.

    Dalam perannya tersebut, ia mendapatkan pengalaman penting dalam hal pemerintahan dan politik, serta menjadi asisten dalam kegiatan mengajar di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Pasundan, dan Universitas Waseda di Jepang.

    Salah satu sorotan menarik pada perjalanan politik Ace Hasan berlangsung pada Pemilihan Presiden 2014.

    Kala itu, Ace bersama beberapa politikus Partai Golkar lainnya, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Andi Sinulingga, memilih mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, berbeda dengan keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

    Hal ini menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam Partai Golkar. Ace bergabung dengan kubu DPP Partai Golkar pimpinan HR Agung Laksono yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kepengurusan tersebut, Ace tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

    Ia berperan aktif dalam upaya rekonsiliasi partai melalui Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) yang dibentuk oleh sejumlah politikus muda Partai Golkar. Upaya tersebut menghasilkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali pada 2016 dan membawa Setya Novanto sebagai Ketua Umum.

    Di Munaslub tersebut, Ace diangkat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Media dan Penggalangan Opini. Ia mendorong gerakan reformasi internal dengan jargon ‘Golkar bersih’ dan mendukung Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar, yang kemudian mempercayainya sebagai Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini.

    Kiprahnya di Partai Golkar lantas mengantar Ace Hasan menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar periode 2024–2029, mendampingi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    Dilantik menjadi Gubernur Lemhannas

    Presiden RI Prabowo Subianto melantik Tubagus Ace Hasan Syadzily menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara Jakarta, sehari setelah Prabowo melantik para menteri dan wakil menterinya.

    Pelantikan Tubagus Ace Hasan Syadzily berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

    Selaku Gubernur Lemhannas, Ace bertanggung jawab untuk memastikan keandalan Lemhannas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti mempersiapkan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, hingga penelitian dan pengukuran ketahanan nasional seluruh wilayah Indonesia.

    Dikutip dari laman resmi Lemhannas RI, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong transformasi Lemhannas agar mampu menjawab berbagai tantangan geopolitik yang akan dihadapi menuju Indonesia 2045.

    Transformasi tersebut lantas berimplikasi pada berbagai penyesuaian terhadap Lemhannas RI, seperti peningkatan kualitas kajian strategis yang dibutuhkan presiden dalam menentukan kebijakan strategis dalam lingkup nasional, regional, hingga global.

    Berdasarkan arahan Presiden Ke-7 RI, terdapat lima topik yang menjadi fokus kajian Lemhannas, yaitu konsolidasi demokrasi, transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

    Sebagai pemerintahan yang mengusung keberlanjutan, transformasi Lemhannas RI kini menjadi tanggung jawab Ace Hasan.

    Selain itu, mengutip pernyataan Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, salah satu misi Lemhannas saat ini adalah meningkatkan budaya politik di Indonesia.

    Peningkatan tersebut dibutuhkan agar masyarakat tidak hanya sadar akan hak dan kewajiban politik mereka, tetapi aktif terlibat dalam proses politik.

    Berbekal berbagai pengalamannya, baik dalam berorganisasi, berpolitik, hingga bekerja sebagai peneliti lapangan di beberapa lembaga seperti LP3ES dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Ace Hasan mengantongi berbagai perspektif untuk memperkuat ketahanan nasional.

    Editor: Achmad Zaenal M

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

    Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa.

    Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

    Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

    Baca juga: Yovie Widianto ingin percepat pemberdayaan ekonomi kreatif

    Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, ia menuturkan Sekjen Kemenkumham telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah.

    Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dia menyampaikan bahwa Tim Transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

    “Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” ucap dia menambahkan.

    Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico menjelaskan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

    Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru, sambung dia, sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.

    Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran dan Stafsus Jokowi

    Selain itu, kata dia, Tim Transisi pun sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.

    Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan.

    “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” ujar Nico.

    Adapun terdapat masing-masing tiga nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

    Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bima Arya Sugiarto: Dari Wali Kota menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri

    Bima Arya Sugiarto: Dari Wali Kota menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri

    Jakarta (ANTARA) – Bagi warga Kota Bogor, Jawa Barat, sosok Bima Arya Sugiarto tidak asing. Dia merupakan Wali Kota Bogor selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

    Pada periode pertama, Bima berpasangan dengan Usmar Hariman. Kemudian, dia didampingi Dedie Abdu Rachim untuk periode kedua.

    Usai menjabat sebagai Wali Kota Bogor hingga 19 April 2024, pada Minggu (20/10) malam, dia diumumkan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Riwayat pendidikan dan karier politik

    Pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 tersebut mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN Polisi IV. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Bogor dan SMAN1 Bogor.

    Setelah lulus dari pendidikan sekolah menengah, Bima melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa angkatan 1991 Hubungan Internasional Universitas Parahyangan.

    Setelah itu, Bima melanjutkan studi di Development Studies, Monash University, Australia pada 1996. Kemudian, pada 2002, dia menempuh program doktor ilmu politik di Australian National University, Australia.

    Sementara itu,  karier politik Bima dimulai sejak 1998. Dia menjadi salah satu deklarator berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN), dan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Bandung pada 1998-2000.

    Pada saat ini, Bima menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN periode 2020-2025.

     Bima memulai langkah untuk menjadi Wali Kota Bogor berpasangan dengan Usmar Hariman. Bima-Usmar diusung oleh PAN, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang di Pilkada Kota Bogor 2013.

    Pada saat itu, Bima-Usmar berkontestasi melawan petahana Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru’yat  berpasangan dengan Aim Halim Permana yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

    Selain Bima-Usmar dan Achmad-Aim, terdapat pasangan Firman Halim-Gartono, Dody Rosadi-Untung Maryono, dan Syaeful Anwar-Muztahidin Al Ayubi.

    Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Bima Usmar mendapatkan suara terbanyak dengan perolehan 132.835 suara atau 33,14 persen. Posisi kedua ditempati pasangan Achmad-Aim dengan 131.080 suara atau 32,70 persen.

    Kemenangan ketat itu membawa Bima menjadi Wali Kota Bogor periode 2014-2019.

    Untuk periode kedua, Bima berpasangan dengan Dedie Abdu Rachim di Pilkada Kota Bogor 2018. Pada pilkada tersebut, Bima harus kembali menghadapi mantan Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru’yat yang berpasangan dengan Zaenul Mutaqin.

    Pada kontestasi kedua, Bima kembali diusung oleh PAN, Partai Demokrat, dan ditambah Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

    Sementara Partai Gerindra mengusung Achmad-Zaenul, dan Partai Kebangkitan Bangsa mendukung pasangan Dadang Iskandar Danubrata-Sugeng Teguh Santoso. Satu pasangan lainnya adalah Edgar Suratman-Sefwelly Gynanjar Djoyodiningrat.

    Bima-Dedie  memenangkan Pilkada Kota Bogor 2018 dengan meraih 215.078 suara atau 43,64 persen, sedangkan Achmad-Zaenul mendapatkan 153.407 suara atau 29,40 persen.

    Peningkatan suara itu bisa diartikan sebagai kepemimpinan Bima pada periode pertama, yakni 2014-2019, memuaskan warga Kota Bogor.

    Wali Kota Bogor dua periode

    Rekam jejak Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor dua periode tentu tidak sedikit. Misalnya saja, mendapatkan penghargaan Adhyasa Bhumi Pura dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2016.

    Penghargaan tersebut diberikan terhadap dukungan dan respons Bima sebagai Wali Kota Bogor yang mendukung pembentukan tim pemantauan orang asing hingga ke wilayah di tingkat kecamatan.

    Bima Arya juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau pada 2016 karena dianggap berpengaruh dalam mengendalikan tembakau dan mengurangi bahaya konsumsi rokok.

    Salah satu program Pemerintah Kota Bogor, yakni Program Sekolah Ibu, meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Bima juga  dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dalam puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-72 pada 2019.

    Bima dinilai telah menaruh perhatian besar pada pertumbuhan dan kemajuan koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), serta mampu menciptakan kondisi sehat bagi koperasi di Kota Bogor sehingga berdampak terhadap lapangan pembangunan.

    Pada 2022, Bima meraih Anugerah Siddhakarya Jawa Barat 2022 sebagai Pembina Perusahaan Kategori Unggul, dan mendapatkan tanda penghargaan lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.

    Selanjutnya, pada 2023, Bima turut meresmikan GKI Pengadilan atau Gereja Yasmin yang telah diperjuangkan selama 15 tahun.

    Pada tahun yang sama, Kota Bogor meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pencapaian tersebut menjadi catatan spesial bagi Bima karena terakhir kali Kota Bogor meraih Piala Adipura adalah pada 1995.

    Capaian tersebut kemudian dipertahankan pada 2024, sehingga selama dua periode dia menjabat sebagai Wali Kota Bogor mendapat dua Piala Adipura yang diraih.

    Meraih dua Piala Adipura selama dua tahun berturut-turut membuat Bima berkeliling Kota Bogor untuk mengedukasi, menginspirasi dan menyemangati warganya.

    Menjelang purnatugas, Bima menghadirkan angkutan kota (angkot) listrik di Kota Bogor yang menjadi bagian dari reformasi transportasi pada 4 April 2024.

    Menurut Bima, kehadiran angkot listrik merupakan ikhtiar Pemkot Bogor untuk menghilangkan kebiasaan sopir angkot yang mengetem sembarangan, polusi dari angkot-angkot tua, dan penumpang yang tidak nyaman karena diteror pengamen yang lalu lalang.

    Selain itu, Bima menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan aturan yang lebih detail untuk mencegah penggunaan alamat bodong seperti pada 2023.

    Purnatugas dari wali kota

    Bima Arya sempat memutuskan untuk maju di Pilkada Jawa Barat 2024. Namun, pada 7 Agustus 2024, dia menyatakan mundur.

    Keputusannya tersebut dilatarbelakangi dukungan partainya kepada Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Usai memutuskan mundur, Bima membentuk organisasi kemanusiaan yang berfokus pada isu sosial, kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan.

    Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Bima bersama sejumlah calon wakil menteri mengunjungi rumah Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selatan. Bima mendapatkan tugas untuk fokus pada isu politik dan pemerintahan.

    Tugas tersebut tentu sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya sebagai Wali Kota Bogor periode 2014-2019 dan 2019-2024.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024