Kementrian Lembaga: Kemenkum HAM

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Dugaan Pemalsuan CV, PT Pelni Jangan Diamkan Kelakuan tak Beretika Buzzer Jokowi

    Dugaan Pemalsuan CV, PT Pelni Jangan Diamkan Kelakuan tak Beretika Buzzer Jokowi

    GELORA.CO – Sikap PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang bungkam atas dugaan Komisarisnya Kristia Budiyarto memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan), menuai kritik. Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menegaskan tindakan pemalsuan data pribadi merupakan sebuah pelanggaran etik yang harus ditindak perusahaan.

    “Yang dipalsukan itu kan sebetulnya dokumen pribadi ya, bukan ijazah, bukan akte lahir, artinya bukan dokumen negara. Artinya itu dokumen pribadi yang ditulis tidak sejujurnya. Maka hal itu sebetulnya masuk pelanggaran etik,” kata Riko ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Riko mengungkap, pelanggaran etik menjadi indikasi pejabat yang bersangkutan itu tidak memiliki integritas cukup baik. Selanjutnya, jika dugaan itu adalah benar, maka Kristia perlu melepaskan jabatan tersebut. “Sebagai wujud ketanjungan moral dan mewujudkan integritas di lembaga BUMN,” ucapnya.

    Dia mendesak pihak perusahaan jangan diam segera ambil Langkah, entah itu membantah atau menindak yang bersangkutan. Karena citra baik PT Pelni sedang dipertaruhkan. “Artinya BUMN harus melakukan penyataan sikap untuk menjawab segala kekhawatiran publik,” ungkap Riko menambahkan.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

    Kristia bisa menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Peran Kristia jadi buzzer Jokowi rupanya sudah lama dilakoni. Melalui akun X @kangdede78 dia aktif  meramaikan sejumlah tagar dukungan kepada pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin seperti tagar #Albantani, merujuk pada Imam Besar Masjidil Haram, Muhammad Nawawi al-Bantani yang merupakan kakek buyut dari Ma’ruf Amin, cara ini dilakukannya agar Jokowi bisa memenangkan kontestasi kala itu.

    Hingga saat ini, Kristia masih aktif mengkampanyekan dukungan terhadap pemerintah. Dukungan itu berlanjut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah masa jabatan Jokowi berakhir pada akhir 2024 lalu.

    Aktivitasnya sebagai buzzer menimbulkan perdebatan. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda menyatakan bahwa kegiatan Kristia di media sosial adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. “Tentu (promosi) menjadi hal positif bagi perusahaan,” ujar dia.

    Sembari membela Kristia, Ditto menyatakan aktivitas bosnya di media sosial tak melulu soal politik, ada juga promosi seputar PT Pelni. Terlepas dari itu, dia kembali menegaskan bahwa perusahaan memisahkan dengan jelas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab sebagai komisaris.

    “Cuitan Kristia di luar informasi tentang PT Pelni adalah ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan tugasnya di perusahaan,” katanya.

  • Kristia Budiyarto alias Kang Dede, Buzzer Jokowi Jabat Komisaris PT Pelni Punya Riwayat Pendidikan Janggal

    Kristia Budiyarto alias Kang Dede, Buzzer Jokowi Jabat Komisaris PT Pelni Punya Riwayat Pendidikan Janggal

    GELORA.CO – Kristia Budiyarto atau dikenal sebagai Dede Budhyarto saat ini menjadi sorotan publik. Sejak menjabat sebagai Komisaris PT Pelni, ia tidak lepas dari kontroversi.

    Hal ini bermula dari kabar yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam riwayat pendidikan dan pekerjaan yang tercantum di profil resminya sebagai Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

    Penunjukan Kristia sebagai Komisaris sejak November 2020 menimbulkan berbagai pertanyaan setelah beberapa informasi profilnya diduga tidak sesuai fakta.

    Riwayat Pendidikan yang Dipertanyakan

    Dalam laman resmi PT Pelni, Kristia Budiyarto tercatat sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Sulawesi Selatan. Namun, informasi ini diragukan setelah hasil verifikasi menyatakan bahwa nama Kristia tidak tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

    Abdullah Sanusi, Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Unhas, mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa maupun alumnus universitas tersebut.

    “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” ujar Abdullah, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (18/1/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa Unhas tidak memiliki Fakultas Ilmu Komunikasi, melainkan Program Studi Ilmu Komunikasi di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

    Riwayat Pekerjaan yang Janggal

    Selain kejanggalan dalam riwayat pendidikan, profil Kristia juga mencantumkan pengalaman kerja sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager di PT Planet Tecno.

    Namun, hasil penelusuran menyebutkan bahwa PT Planet Tecno tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

    Lebih jauh, pencarian melalui mesin Google juga tidak menemukan informasi terkait perusahaan tersebut. Lokasi perusahaan maupun detail aktivitasnya tidak dapat dikonfirmasi.

    Karier dan Aktivitas Sosial Kristia Budiyarto

    Melansir tribunnews.com, Kristia Budiyarto lahir di Cirebon, Jawa Barat. Ia memulai karier sebagai penyiar radio, termasuk di Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya bergabung dengan beberapa radio swasta lainnya.

    Setelah aktif di dunia radio, Kristia berhasil menjadi Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio. Ia memegang posisi tersebut di Makassar (2005–2008), Bandung (2008–2009), dan Jakarta (2009–2011). Kristia juga tercatat sempat menjadi General Manager di e-Commerce PT Planet Tecno.

    Selain berkarier di bidang penyiaran, Kristia dikenal aktif sebagai pegiat sosial. Ia menggunakan media sosial untuk menyuarakan pandangan dan dukungan politik.

    Di platform Twitter, ia memakai akun @kangdede78 untuk menyosialisasikan program pemerintah serta meng-counter berbagai isu yang menyerang Presiden Jokowi.

    Kristia Budiyarto juga memiliki rekam jejak politik yang erat dengan Presiden Joko Widodo. Ia pernah menjadi relawan Jokowi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta serta Pilpres 2014 dan 2019.

    Dalam kedua pilpres tersebut, ia bertugas sebagai koordinator tim media sosial, membantu menyebarkan program kerja serta meredam serangan politik di dunia maya.

    Pada Pilpres 2019, Kristia turut mengorganisasi Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf untuk berperang di udara melalui media sosial. Salah satu upayanya adalah meramaikan tagar #Albantani di Twitter, yang merujuk pada nama ulama besar asal Banten, Muhammad Nawawi al-Bantani.

    Kontroversi yang Pernah Muncul

    Sejak menjabat sebagai Komisaris PT Pelni, Kristia Budiyarto tidak lepas dari kontroversi. Salah satu yang mencuat adalah pembatalan acara bertajuk “Kajian Online Zoom Meeting Ramadhan 1442 H” yang seharusnya menghadirkan sejumlah ulama terkemuka.

    Kristia menyebut pembatalan acara tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara panitia dan direksi PT Pelni.

    Selain itu, Kristia juga pernah menjadi perbincangan publik karena cuitannya di Twitter pada Oktober 2022. Ia membuat plesetan diksi “khilafah” menjadi “khilaf*ck,” yang memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

    Sejauh ini, Kristia Budiyarto belum memberikan tanggapan atas berbagai isu yang beredar, informasi lebih lanjut terus dikumpulkan.

  • Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM Nasional 14 Januari 2025

    Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
    Penulis
    KOMPAS.com 
    – Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen mencanangkan
    Zona Integritas
    (ZI).
    Hal itu kemudian diapresiasi oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran
    anggaran
    .
    Upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
    “Ini merupakan langkah strategis berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik,” tegas Purwadi melalui siaran persnya, Selasa (14/1/2025).
    Ungkapan itu disampaikan dalam acara Pelantikan Pejabat Pimti Pratama dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenimipas di Jakarta, Selasa.
    Pencanangan Zona Integritas ini menggiring Kemenimipas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (
    WBK
    ) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (
    WBBM
    ).
    Zona Integritas bukan hal baru bagi pegawai Kemenimipas. Pada struktur sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan unit kerja yang konsisten membangun Zona Integritas.
    “Saya berharap Zona Integritas yang dicanangkan dapat berkembang luas dan meningkat hingga ke seluruh unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Purwadi.
    Dalam satu dekade terakhir, 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
    Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK serta 322 unit berhasil meraih predikat WBBM. Pada tahun 2024, sebanyak 286 instansi turut berpartisipasi dalam
    Zona integritas
    , atau meningkat 42,29 persen dari tahun sebelumnya.
    Purwadi menjabarkan lima strategi utama membangun Zona Integritas.
    Pertama
    , membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan hingga seluruh jajaran.

    Kedua
    , menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Purwadi.
    Strategi
    ketiga
    adalah menciptakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan.
    Keempat
    , melaksanakan
    monitoring
    secara konsisten dan berkelanjutan.

    Kelima
    , menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkas Purwadi. 
    Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto berpesan kepada jajarannya agar bisa menggunakan anggaran secara bijak, terutama penggunaan anggaran yang sesuai dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
    Agus menegaskan kepada jajarannya agar memperkuat komitmen untuk tidak menyelewengkan anggaran, serta harus menjadikan jajaran Kemenimipas sebagai contoh baik bagi masyarakat.
    Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Agus meminta jajarannya untuk refleksi diri. Mantan Wakil Kepala Polri ini menegaskan kepada jajaran Kemenimipas di seluruh daerah untuk tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan. 
    “Bayangkan apa yang kita sukai dan tidak kita sukai? Lakukan yang kita sukai untuk pelayanan, mudah-mudahan itu mengurangi komplain dari masyarakat yang kita layani,” ungkap Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Dinilai Perlu Realistis Pindahkan ASN ke IKN – Page 3

    Pemerintah Dinilai Perlu Realistis Pindahkan ASN ke IKN – Page 3

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN Nusantara.

    Dia menjelaskan kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.

    “Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” kata Menpan RB saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto, dilansir Antara.

    Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.

    “Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Rini.

    Dia mencontohkan, misalnya saja ada sejumlah orang yang dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.

    Rini menjelaskan harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.

    “Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” sambungnya.

    Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.

    “Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar — kami kan kementerian kecil — harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” kata dia.

    Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

    “Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini.

  • ASPI Minta Penyesuaian Besaran Pajak Pasca MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan – Halaman all

    ASPI Minta Penyesuaian Besaran Pajak Pasca MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa spa bukan lagi bagian dari jasa hiburan, melainkan termasuk dalam layanan kesehatan tradisional.

    Putusan ini diumumkan dalam sidang pleno MK pada Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024, yang menghapus stigma negatif terhadap industri spa di Indonesia.

    Ketua I ASPI, M. Asyhadi, mengungkapkan bahwa asosiasi akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kebijakan yang mendukung pengakuan spa sebagai bagian dari kesehatan tradisional dalam sistem perpajakan.

    “Kami berharap Presiden melalui Kementerian Keuangan bisa memasukkan spa ke dalam kategori kesehatan tradisional,” ujarnya.

    Hal ini akan memastikan bahwa spa mendapat perlakuan yang setara dengan layanan kesehatan lainnya, termasuk dalam hal tarif pajak yang lebih adil,” ujar M. Asyhadi dalam di konferensi pers menanggapi Putusan MK tentang Spa sebagai pelayanan Kesehatan tradisional di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

    ASPI juga menekankan pentingnya penyesuaian tarif pajak sesuai dengan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022, khususnya Pasal 11, yang mengatur tentang jasa pelayanan kesehatan, termasuk spa.

    Pengklasifikasian spa sebagai jasa hiburan selama ini dianggap memberikan dampak negatif bagi industri ini, dengan tarif pajak yang tinggi dan memberikan ketidakpastian hukum.

    “Pajak yang besar akan membuat usaha SPA sulit bertahan. Harga jasa akan naik, dan masyarakat mungkin enggan memanfaatkan layanan ini,” imbuhnya.

    Dia menegaskan, usaha SPA adalah bagian dari kesehatan tradisional sesuai PMK No.8 Tahun 2014, Permenpar No.4 Tahun 2021 sebagai perwujudan dari PP No.5 Tahun 2021 dan UU No.11 tahun 2020 UUCK, sehingga diharapkan kebijakan pajaknya harus sesuai dengan perlakuan yang sama seperti jasa kesehatan lainnya,” jelas Asyhadi.

    Putusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional disambut gembira ASPI dan pengusaha spa di Indonesia.

    Dalam keterangannya, Ketua ASPI Wellness & SPA Indonesia, dr. Lianywati Batihalim, menekankan bahwa langkah ini penting untuk menghilangkan stigma negatif terhadap industri spa yang selama ini dianggap hanya sebagai bentuk hiburan semata.

    “Ini adalah langkah besar bagi industri spa. Kami sangat bersyukur atas keputusan ini, namun kami juga berharap ada kebijakan yang mendukung dalam hal pajak, yang lebih sesuai dengan sektor kesehatan tradisional,” ungkap Lianywati.

    ASPI akan memperjuangkan kebijakan tarif kedalam layanan kesehatan  yang sudah diatur dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.

    “Sehingga pembebanan pajak memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat, tentunya melalui dialog dengan kementerian terkait,” tegasnya.

    ASPI akan mengajukan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan tembusan ke DPR agar segera melaksanakan amar putusan MK terkait pengklasifikasian spa sebagai layanan kesehatan.

    ASPI juga akan beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, dan kementerian lainnya untuk membahas revisi kebijakan yang menyangkut pengakuan spa sebagai layanan kesehatan tradisional dan penyesuaian tarif pajak.

    Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme di industri spa, ASPI juga akan fokus pada program pendidikan dan sertifikasi.

    Ketua II ASPI, Wulan Tilaar, menjelaskan bahwa asosiasi akan memperkenalkan program standarisasi untuk para pelaku industri melalui sertifikasi Tirta yang mencakup kompetensi dan profesionalisme dalam layanan spa.

    “Kami akan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja spa, serta memberikan sertifikasi yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam Permenpar No. 4 Tahun 2021 dan PMK No. 8 Tahun 2014,” ujar Wulan.

    Ketua III ASPI Kusuma Ida Anjani, menegaskan bahwa putusan MK ini menjadi momentum yang tepat untuk mengembangkan industri spa sebagai bagian dari warisan kesehatan tradisional Indonesia.

    Ia berharap pengakuan ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendorong industri spa Indonesia untuk bersaing di pasar global.

    “Industri spa tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari promosi budaya dan pariwisata. Dengan kebijakan yang adil, kami yakin spa Indonesia dapat menjadi kebanggaan di pasar internasional,” ujar Kusuma.

    “Kami mengapresiasi keputusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari tradisi kesehatan Indonesia. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan posisi industri spa sebagai layanan preventif dan promotif kesehatan yang mengangkat nilai budaya Nusantara,” ujar Kusuma Ida Anjani yang juga Direktur PT Mustika Ratu Tbk.

    Menurut dia, putusan MK ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism berbasis kearifan lokal.

    Dengan keunggulan spa tematik seperti lulur Jawa, boreh Bali, dan ramuan tradisional lainnya, ASPI optimistis industri spa Indonesia dapat bersaing di pasar global.

    “Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor ini sebagai salah satu kekuatan dalam wellness tourism global. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar ini,” lanjut Kusuma Anjani.

    Laporan Reporter: Leni Wandira | Sumber: Kontan

  • Enam fraksi sampaikan PU terhadap penjelasan Wali Kota atas dua Raperda Kota Tegal

    Enam fraksi sampaikan PU terhadap penjelasan Wali Kota atas dua Raperda Kota Tegal

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Enam fraksi sampaikan PU terhadap penjelasan Wali Kota atas dua Raperda Kota Tegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyampaikan pemandangan umum (PU)nya terhadap penjelasan Wali Kota Tegal atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (8/1).

    Keenam fraksi tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya. 

    Adapun dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Wisata.

    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amirudin dihadiri juga oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat serta Lurah se-Kota Tegal.

    Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari, Fraksi Amanat Persatuan memandang bahwa penyertaan Modal Pemerintah Daerah merupakan upaya meningkatkan produktifitas usaha yang dimiliki Pemerintah Daerah dengan tujuan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Dalam konteks ini, Raperda tentang Penyertaan Modal menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan modal daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, Fraksi Amanat Persatuan mengingatkan pengalokasian anggaran untuk penyertaan modal juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Amanat Persatuan, Moch Ilyas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (9/1).

    Sementara itu Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Mohamad Tarso Supriadin, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan peningkatan Pelayanan kepada masyarkat dalam hal memperoleh air minum dengan lebih baik lagi.

    “Dengan melihat besarnya peningkatan jumlah pelanggan Perumda Tirta Bahari yang melebihi kapasitas, sehingga perlu membangun penampungan air (Reservoir) sebagai upaya peningkatan fasilitas untuk pelanggan. Atau alternatif lainnya adalah dengan cara “Pengolahan Air Baku”, yaitu dengan memanfaatkan air sugai atau Polder melalui proses pengolahan sehingga menjadi air bersih atau layak minum,” Mohamad Tarso.

    Sementara itu terkait Raperda Kota Tegal Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Fraksi PDIP sangat mendukung terhadap perubahan raperda tersebut karena sudah melalui kajian yang mendalam yaitu analisis dan evaluasi yang di lakukan oleh Kementerian hukum dan HAM kantor wilayah Jawa Tengah yang di tuangkan dalam surat kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor wilayah Jawa Tegah Nomor W.13- HN.01.01- 1077 tanggal 5 Juli 2023 Perihal hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tegal Kebijakan Pariwisata 

    “Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Raperda ini didorong untuk mengembangkan Kepariwisataan yang ada di Kota Tegal baik wisata religi, wisata alam ( pantai ) , wisata kuliner, wisata belanja dan permainan agar mampu menarik pengunjung baik domestik maupun dari luar Kota Tegal. Disamping itu tentang Kepariwisataan ini harus tetap menjaga norma – norma agama, sosial dan budaya serta tetap memikirkan kelestarian alam,” ujar juru bicara Fraksi PDIP Eko Mulyono.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 5 Cara Cek Perusahaan Penipu, Waspada Investasi Bodong!

    5 Cara Cek Perusahaan Penipu, Waspada Investasi Bodong!

    Investasi jadi salah satu cara terbaik untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Namun, hal tersebut juga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan aksi Penipuan Investasi.

    Biasanya, pelaku menawarkan sejumlah investasi menggiurkan dengan keuntungan besar pada korbannya. Dalam melancarkan aksinya, perusahaan yang dipakai tentu sebuah entitas palsu.

    Maka dari itu, penting untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum menjalin relasi, bahkan melakukan investasi.

    Lantas, bagaimana Cara Cek Perusahaan Penipu agar terhindar dari investasi bodong? Berikut beberapa cara yang bisa diikuti dengan mudah.

    Cara cek perusahaan penipu lewat OJK

    Sebagai salah satu badan pengawas keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak diandalkan untuk memeriksa legalitas perusahaan. Selain perusahaan legal, OJK juga kerap menginformasikan perusahaan ilegal yang harus diwaspadai.

    Berikut beberapa cara mengecek legalitas perusahaan lewat OJK.

    Buka situs https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx di browser. Pilih menu Fungsi Utama yang ada di halaman utama. Klik Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Setelah itu, pilih Informasi Pasar Modal. Klik Daftar Perusahaan Efek. Anda bisa melihat data bulanan mengenai daftar perusahaan yang terdaftar secara resmi di OJK. Untuk mencari perusahaan tertentu, masukan nama perusahaan terkait di kolom Pencarian dan klik Cari. Status legalitas perusahan yang dicari akan muncul di layar.

    Cara cek perusahaan penipu melalui situs Kemenkumham

    Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan situs AHU yang dapat dipakai untuk mengecek legalitas suatu perusahaan. Adapun langkah-langkahnya, yaitu sebagai berikut:

    Kunjungi situs https://ahu.go.id/. Pilih menu AHU Perseroan Terbatas di halaman utama. Setelah itu, klik Cek Nama Perseroan Terbatas. Masukan nama perusahan yang ingin diperiksa pada kolom yang sudah disediakan. Lengkapi kode captcha yang muncul. Hasil pencarian legalitas akan muncul di layar.

    Cara cek perusahaan penipu via Bappebti

    Berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menawarkan pemeriksaan legalitas perusahaan bidang perdagangan berjangka komoditi secara online.

    Melalui situs ceklegalitas.bappebti.go.id, Anda dapat mengecek perusahaan tersebut terdaftar di Bappebti atau tidak. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.

    Buka situs https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ di browser. Masukan nama pelaku usaha yang ingin dicek legalitasnya di kolom pencarian. Klik Cek Sekarang. Informasi terkait pelaku usaha tersebut terdaftar atau tidak akan muncul di layar.

    Cara cek perusahaan penipu melalui laman Kominfo

    Tidak banyak yang tahu bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan pemeriksaan legalitas perusahaan. 

    Lewat situs Direktorat Tata Kelola Aptika, sejumlah perusahaan baik luar atau luar negeri, terutama perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE)

    Kunjungi laman https://pse.kominfo.go.id/home. Klik Lihat Daftar PSE domestik untuk perusahaan dalam negeri atau Lihat Daftar PSE Asing untuk perusahaan luar negeri. Untuk mempermudah proses pengecek, masukan nama perusahaan terkait di kolom pencarian. Anda bisa melihat status perusahaan, mulai dari terdaftar, diberhentikan sementara, hingga dicabut.

    Cara cek perusahaan penipu lewat situs perusahaan

    Selain melalui situs pengecekan legalitas perusahaan, Anda dapat melakukan pemeriksaan pada situs perusahaan tersebut.

    Pastikan situs perusahaan tersebut memakai alamat website yang aman dan memiliki sertifikat SSL. Pasalnya, perusahaan penipu seringkali menggunakan situs yang terlihat tidak profesional atau tidak aman. 

    Konten atau isi di dalamnya juga cenderung sedikit dan tidak lengkap karena entitas tersebut hanya dijadikan media untuk menipu.

    Jika menemukan situs perusahaan yang mencurigakan, lebih baik untuk menunda aktivitas apa pun, termasuk investasi, dengan perusahaan terkait dan melaporkannya.

    Demikian beberapa cara cek perusahaan penipu untuk memastikan legalitasnya sebelum bekerja sama atau menaruh uang untuk investasi. Semoga bermanfaat!

  • Menpan RB sebut ASN belum dipindah ke IKN dalam waktu dekat

    Menpan RB sebut ASN belum dipindah ke IKN dalam waktu dekat

    Menpan RB Rini Widyantini menyapa wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), sebelum menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

    Menpan RB sebut ASN belum dipindah ke IKN dalam waktu dekat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 08 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menjelaskan kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.

    “Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” kata Menpan RB saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto.

    Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.

    “Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Rini.

    Dia mencontohkan misalnya saja ada sejumlah orang yang dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM. Rini menjelaskan harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.

    “Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” sambungnya.

    Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.

    “Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar — kami kan kementerian kecil — harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” kata dia.

    Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

    “Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini.

    Sumber : Antara

  • Kominfo hingga Polri Setor PNBP Terbesar ke Sri Mulyani, Capai Rp57,3 Triliun

    Kominfo hingga Polri Setor PNBP Terbesar ke Sri Mulyani, Capai Rp57,3 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat lima Kementerian/Lembaga memberikan kontribusi terbesar terhadap kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak atau PNBP senilai Rp57,3 triliun selama 2024.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan lima teratas K/L tersebut dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau kini dikenal dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan realisasi mencapai Rp22,6 triliun.

    “Kominfo lebih tinggi dari [target] APBN, sementara Polri lebih rendah [dari target APBN],” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Anggito memaparkan realisasi yang lebih tinggi Rp0,6 triliun dari target awal tersebut utamanya berasal dari peningkatan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio.

    Urutan kedua, Kepolisian RI (Polri) menyumbang Rp10 triliun yang berasal dari pendapatan penerbitan dan perpanjangan SIM, pendapatan misi pemeliharaan perdamaian dunia, dan pendapatan BPJS pada Faskes Tingkat Pertama dan Lanjutan.

    Meski demikian, realisasi tersebut tak mencapai target APBN yang senilai Rp11 triliun maupun outlook 2024 senilai Rp10,8 triliun.

    Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil memberikan Rp10,5 triliun kepada kas negara, lebih tinggi dari target Rp8,5 triliun. Hal ini berasal dari pendapatan jasa transportasi dari pendapatan kepelabuhan, pendapatan dari konsesi bidang transportasi, dan pendapatan Track Access Charge (TAC).

    Posisi keempat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga berhasil menyetorkan Rp11,2 triliun ke kas negara dari target Rp8 triliun. 

    Kenaikan ini berasal dari pendapatan pelayanan administrasi dan hukum (visa dan paspor). Hal ini dipengaruhi peningkatan volume kunjungan wisata ke Indonesia, didukung aplikasi visa elektronik melalui MOLINA Imigrasi. 

    Terakhir, Kementerian ATR/BPN menyumbang Rp3,1 triliun atau naik Rp0,1 triliun dari target sebagai akibat tingginya volume permohonan layanan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). 

    Secara umum, realisasi PNBP K/L meningkat atau mencapai 156,9% dari target APBN 2024. Anggito dalam paparannya menyebutkan bahwa kondisi tersebut utamanya didukuung peningkatan layanan, perbaikan tata kelola, dan penyempurnaan regulasi PNBP. 

    Sementara PNBP secara keseluruhan tercatat mencapai Rp579,5 triliun sepanjang 2024 atau 117% melebihi target APBN. 

    Meskipun demikian, membandingkan dengan realisasi 2023 lalu yang mencapai Rp612,5 triliun, realisasi PNBP 2024 mengalami kontraksi 5,4%.